Skip to content
Back to announcement

20260702_BNBA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107859_lamp5.pdf

RUPS minutes Needs review BNBA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                 FIRDHONAL.SH
                                            Notaris di Jakarta




                                        SURAT KETERANGAN
                                      Nomor: 022/S-KetA'I/2026




     Yang bertanda-tangan di bawah ini;
     Nama                    FIRDHONAL,SH.
     Pekerjaan      :        Notaris dan PPAT
     Alainat                 Jalan Jend. Basuki Rahinat No. 53,
                             Kota Administrasi Jakarta Timur.


     Dengan ini menerangkan bahwa pada hari ini, Selasa, tanggal 30 Jimi 2026 pada piikiil
     15,31 WIB telah dilaksanakan Rapat Unium Pemegang Saham Talninan FT BANK
     BUMI ARTA Tbk. Periode Tabun Buku 2025 sebagaimana diinuat pada akta tertanggal
     30 Juni 2026 nomor 07 yang dibuat oleh saya, Notaris.

     Bahwa sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 5 Juni 2026 sampai
     dengan pukul 16,00 WIB jumlah saham yang telali dikeluarkaii Perseroan adalah
     sejumlah 3.3S8.000.000 (tiga miliar tiga ratus deiapan puluh delapan juta) saham,
     dengan nilai nominal Rp.lOO,- (seratus rupiah).

    Bahwa sesuai ketentiian mengenai kuorum kehadiran untuk Agenda Rapat Pertama
    sampai Kelima, Ketujuh dan Kedeiapan sebagaimana diattir dalara Pasal 14 ayat 2 angka
    (1) Anggaran dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat (I) luinif a. POJK RUPS, Rapat dapat
     dilangsungkan apabila diliadiri oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saliam yang
     mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
     yang salt yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dan keputusan Rapat adalah salt jika
     disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara
     yang hadir dalam Rapat. Sedangkan untuk Agenda Rapat Kecnam, adalah berdasarkan
     Pasal 14 ayat 2 angka (4) Anggaran Dasar dan Pasal 42 POJK RUPS, Rapat dapat
     dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
     mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah
     ditempatkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sail, dan keputusan Rapat adalah sah
    jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak
     suara yang hadir dalam Rapat.




                                           K   a   n   t   o   r   :
                  Jalan jenderal Basuki Rahmat No, S3 Kota Administrasi Jakarta Timur 13420
Teiepon (021) 850 1886, 9870 0281, Fax (021)8590 1091, E-mail ; firdhonal@gmail.com-firdhonalsh@yahoo.co.id
Page 2
                                 FIRDHONAL.SH
                                           Notaris di Jakarta




    Baliwa dalam Rapat telah hadir dan/atau diwakili 3.117.911.846 (tiga miliar seratus tujuh
    belas juta sembilan ratus sebelas ribii delapan ratus einpat pululi enam) sabam atau
    ekuivalen sebanyak 92,03% (sembilan puluh diia koma no) tiga persen) dari seluruh
    jumlali saham yang tclah tercatat daiam Daftar Pemegang Saliam Perseroan tertanggal 5
    Juni 2026 sampai dengan piikul 16.00 WIB, sehingga Rapat Umum Pemegang Saliam
    Tahunan Taluin Buku 2025 ini adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sail dan
    mengikat.

     Bahwa dalam Rapat Umum Pemegang Saliam Tahunan Periode Tahun Buku 2025
     Perseroan tersebut, telah diputuskan dan disetujui hal-hal sebagai berikut;

     Keputusan Pertama

     1. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 dengan total suara setuju
        sebanyak 1.983.696.586 (satu miliar sembilan ratus delapan puluh tiga juta enam ratus
        sembilan puluh enam ribu lima ratus delapan puluh enam) saham atau ekuivalen
        63,62% (enam puluh tiga koma enam puluh dua persen):
        1. Menyetujui Laporan Taliunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
            tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember tahun dua ribu dua puluh lima)
            termasuk Laporan Pcngawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025 (dua
             ribu dua puluh lima).
        2.   Menyetujui serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
             yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember taluin dua ribu
             dua puluh lima) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi,
             Rianto & Rekan sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor;
             00452/2.1457/AU.1/07/1124-4/1/111/2026 tanggal 30-03-2026 (tiga puluh Maret
             tahun dua ribu dua puluh enam) dengan pendapat "wajar, dalam semua hal yang
             material", dengan demikian memberikan pembebasan dan pelunasan serta
             tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Dewan
             Komisaris atas tindakan pengawasan dan kepada anggota Direksi kecuali Tuan
             John David Nehemia Engelen selaku Direktur Perseroan atas tindakan
             pengurusan yang telah dilakukan selama tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh
             lima), sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
             Laporan Keuangan Perseroan untuk taimn buku 2025 (dua ribu dua puluh lima)
             dan bukan merupakan tindak pidana.




                                          K   a   n   t   o   r   :
                 ]alan Jenderal Basuki Rahmal No. S3 Kota Administrasi Jakarta Timur 13420
Telepon (021)850 1886, 9870 0281, Fax (021)8590 1091, E-mail ; firdhonai@gmaii.com-firdhonalsh@yahoo.co.id
Page 3
                                 FIRDHONAUSH
                                           Notaris di Jakarta




    Keputusan Kedua

    2. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 dengan total suara setuju
       sebanyak 3.117.136.586 (tiga miliar seratus tujuh belas juta seratus tiga puluh enam
       ribu lima ratus delapan puluh enam) saham atau ekuivalen 99,97% (sembilan puluh
       sembilan koma sembilan puluh tujuh persen):
       Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Perseroan sebesar Rp.9.469.058.547,- (sembilan
       miliar empat ratus enam puluh sembilan juta lima puluh delapan ribu lima ratus empat
       puluh tujuh rupiah) untuk dipergunakan sebagai berikut;
       1. Sebesar Rp.3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah) dibukukan sebagai "Cadangan",
            guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
           tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan.
       2. Sisanya sebesar Rp.6.469.058.547,- (enam miliar empat ratus enam puluh
           sembilan juta lima puluh delapan ribu lima ratus empat puluh tujuh rupiah) akan
            dibukukan sebagai laba ditahan.
       Dengan demikian Perseroan tidak memberikan dividen untuk tahun buku 2025.

    Keputusan Ketiga

    3. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 dengan total suara setuju
       sebanyak 3.117.136.586 (tiga miliar seratus tujuh belas juta seratus tiga puluh enam
       ribu lima ratus delapan puluh enam) saham atau ekuivalen 99,97% (sembilan puluh
       sembilan koma sembilan puluh tujuh persen);
       1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
          dan/atau mengganti Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan
          mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh
          enam). Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut
          hams memiliki ijin yang terdaftar di OJK dan memiliki kompetensi sesuai dengan
          kompleksitas iisahanya serta memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
       2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
          menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain terkait penunjukan Akuntan
          Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan mempertimbangkan biaya
          audit yang wajar serta tidak bertentangan dengan Peraturan Bank Indonesia dan
           OJK.




                                          K   a   n   t   o   r   :
                  Jalan Jenderal Basuki Rahmat No.53 Kola Administrasi Jakarta Timur 13420
Telepon (021)850 1886,9870 0281, Fax (021)8590 1091, E-mail:firdhonal@gmail.com-firdhonalsh®yahoD.co.ld
Page 4
                                 FIRDHONAL.SH
                                           Notaris di Jakarta




        3. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Koinisaris Perseroan
           untiik menunjuk Akiintan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lain yang
           terdaftar di OJK, dan memiliki pengalaman dalam audit perbankan dalam hal
           Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut karena
           sesuatu alasan tidak dapat melaksanakan tugasnya, untuk mengaudit laporan
           keuangan Bank tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), termasuk untuk
           menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain terkait penunjukan tersebut,
           dengan ketentuan Dewan Koniisaris vvajib meinperhatikan rekoinendasi dari
           Komite Audit Perseroan.


     Keputusan Keempat

     4. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 dengan total suara seluju
        1.983.696.586 (satu miliar sembilan ratus delapan puluh tiga juta enam ratus sembilan
        puluh enam ribu lima ratus delapan puluh enam) saham atau ekuivalen 63,62% (enam
        puluh tiga koma enam puluh dua persen):
        1. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
           untuk menetapkan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
           tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), dengan mempertimbangkan
           rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi, yang besarannya maksimal
           meningkat 5%(lima persen) dari tahun buku 2025(dua ribu dua puluh lima),
        2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
           untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi masing-masing anggota Direksi
           Perseroan untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), dengan
           mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.
        3. Menyetujui untuk tidak membagikan tantieme (bonus) tahun buku 2025 (dua ribu
           dua puluh lima) kepada Dewan Komisaris dan Direksi, sehingga dana tantieme
          (bonus) yang sudah dicadangkan untuk dibukukan keinbali ke Bank guna
           membantu memperkuat struktur permodalan Perseroan dan guna menjaga modal
           inti minimum Perseroan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.

     Keputusan Kelima

     5. a. Penambahan Modal Perseroan dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
           Dahulu 1(PMHMETD I) di tahun 2021 (dua ribu dua piiluh satu);




                                          K   a   n   t   o   r   :
                 jatan Jenderal Basuki Rahmat No. 53 Kota Administrasi Jakarta Timur 13420
Telepon (021)850 1886, 9870 0281, Fax (021)8590 1091, E-mail : firdhonal@gmall.com-firdhonalsh@yahoo.co.id
Page 5
                                  FIRDHONAL.SH
                                            Notaris di Jakarta




         b. Penatnbalian Modal Perseroan dcngan Membcrikan Mak Memesan Efek Terlebih
             Daliulu II(PMHMETD II) di tahuij 2022 (diia ribu dua puluh dua).
        Sehubungan dengan dilaksanakannya PMHMETD I dan PMHMETD II, maka guna
        memenuhi Peraluran OJK Nomor 30/POJK,04/20I5 tanggal 16-12-2015 (enam belas
        Desember lalum dua ribu lima belas) Tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana
        Hasil Penawaran Umum sebagaimana lelati dicabut dengan Peraturan OJK. Nomor 40
        Tahun 2025 Tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (selanjutnya disebut
       "POJK No. 40 Taluin 2025"), kluisusnya Pasal 13 menyebutkan bahwa Perusahaan
       Terbuka wajib mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran
       Umum dalam setiap RUPS tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran
        Umum telah direalisasikan,


     Keputusan Keenam

     6. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 dengan total suara setuju
        sebanyak 3.117.155.486 (liga miliar seratus tujuh belas juta seratus lima pululi lima
        ribu empat ratus delapan pululi enam) saham atau ekuivalen 99,97% (sembilan pululi
        sembilan koma sembilan puluh tujuh persen):
        Menyetujui untuk :
        1,   Peatbahan Anggaran Dasar Perseroan diantaranya dalam rangka penyesuaian
             dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 yaitu perubahan
             pada Pasal 3, Pasal 4 dengan menambah 1 (sam) ayat yaitu ayat (9), Pasal 15 ayat
             (1), ayat (2), dan ayat (12); Pasal 16 ayat (4), ayat (8), ayat (13) sampai dengan
             ayat (18); Pasal 17 ayat (1), ayat (14), dan ayat (18); Pasal 18 ayat (1), ayat (2),
             ayat (15), dan ayat (22); Pasal 19 ayat (1) dan ayat (9); Pasal 20 ayat (8), ayat
             (16), dan ayat (20), ayat (21), ayat (22), dan ayat (23), sebagaimana dilampirkan
             dalam Berita Acara Rapat tersebut dan merupakan bagian yang tidak terpisahkaii
             dari Berita Acara Rapat.
        2.   Menyetujui meinberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
             menyatakannya dalam akta Notaris tersendiri sehubungan dengan penibahan-
             perubahan anggaran dasar Perseroan tersebut, menyusun kembali seluruh
             ketentuan anggaran dasar perseroan dan selanjutnya menyampaikan perinohonan
             pcrsetujuan dan/atau pemberitahuan atas perubalian-perubahan anggaran dasar
             perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, mengajukan dan
             menandatangani semua          pennohonan          dan dokumen lainnya, dan        untuk




                                           K   a   n   t   o    r   :
                  lalan lenderal Basuki Rahmat No. 5.t Kola Adminisirasi Jakarta Timur 13420
Tetepon (021)050 1886,9870 0281, Fax (021)8590 1091, E-mail : firdhon.il®gmail.com-firdhonalsh@yahoo.co.id
Page 6
                                FIRDHONAL.SH
                                           Notaris di Jakarta




             melaksanakan segala tindakan Iain yang mungkin diperlukan sesuai dengan
             peraturan penmdangan yang berlaku.

     Keputusan Ketujuh

     7. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 dengan total suara setuju
        sebanyak 3.117.155.486 (tiga miliar seratus tujuh betas juta seratus lima puluh lima
        ribu empat ratus delapan pululi enam)saliam atau ekuivalen 99,97% (sembilan puluti
        sembilan koma sembilan pululi tujuh persen):
        1. Menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan Tahun 2025
            (dua ribu dua puluh lima) yang telah dikinikan dan menyetujui penambahan opsi
             pemulihan untuk aspek permodalan pada Rencana Aksi Pemulihan (Recovery
             Plan) Perseroan Tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam) sebagaimana yang
             disampaikan Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka memenuhi
           POJK Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan
           Penanganan Permasalahan Bank Umum ("POJK Nomor 5 Tahun 2024").
        2. Menyetujui pemberian kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan
             Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan yang diperlukan
           sehubungan dengan penyampaian dan/atau pengkinian Rencana Aksi Pemulihan
           (Recovery Plan) Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan dalam POJK
           Nomor 5 Tahun 2024,serta peraturan perundang-undangan lainnya.
        3. Apabila terjadi situasi dan kondisi dimana Perseroan hams melaksanakan salah
           satu atau beberapa opsi dalam Rencana Aksi Pemulihan Perseroan, mengingat
             bahwa kondisi tersebut memerlukan tindakan segera dan mendesak sehingga
             tidak mungkin diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham terlebih dahulu,
             maka sehubungan dengan pelaksanaan salah satu atau beberapa opsi yang
             memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham tersebut, dengan ini
             Rapat Umum Pemegang Saham memberikan kuasa dan wewenang kepada
             Direksi Perseroan untuk melaksanakan salah satu atau beberapa opsi dalam
             Rencana Aksi Perseroan tersebut dengan terlebih dahulu mendapatkan
             persetujuan Dewan Komisaris.




                                          K   a   n   t   o   r   :
                 Jalan Jenderal Basuki Rahmat No. 53 Kota Administrasi Jakarta Timur 13420
Telepon (021)850 1886,9870 0281, Fax (021)8590 1091, E-mail: firdhonal®gmail.com-firdhonalsh@yahoo.co.id
Page 7
                                FIRDHONAL.SH
                                          Notaris di Jakarta




    Keputusan Kcdelapan

    Pada saat pembahasan mata acara kedelapan usulan pcrubahan dewan koniisaris lidak
    tercapai musyawarah mufakat dan voting pengambilan keputusan mata acara yang
    kedelapan. Selanjutnya rapat dengan suarn bulat memutuskan menunda pcngangkatan
    dewan komisaris perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saliam berikutnya,

    Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipcrgiinakan scbagaimana mestinya.

    Jakarta, 30 Juni 2026
    Notaris^




    FIRD




                                          K   a   n   t   o   r   :
                 jalan )enderal Basuki Rahmat No, 53 Kota Administrasi Jakarta Timur 13420
Telepon (021)850 1886,9870 0281, Fax (021)8590 1091, E-mail : firdhonal@gmail.com-firdhonalsh@yahoo.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.12 MB
Published2 Jul 2026
Pages7
Characters17,476
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK BUMI ARTA p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5 ×2
unresolved person FIRDHONAL p.1
unresolved — Alainat p.1
unresolved org Pemegang Saham Talninan FT BANK BUMI ARTA Tbk. p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.2
unresolved org Rianto & Rekan p.2
unresolved person John David Nehemia Engelen · Direktur p.2 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 603 ms 12 Sep 2026 21:53

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': None,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '63.62',
 'shares_present': '1983696586'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result