Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
No Surat 012/Corsec-DPUM/IV/2025
Nama Perusahaan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Kode Emiten DPUM
Lampiran 1
Perihal Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Pemanggilan Rencana RUPS
Merujuk pada surat Perseroan Nomor 009/Corsec-DPUM/IV/2025 , Tanggal 15 April 2025, Perseroan
menyampaikan pemberitahuan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada
Tahun Buku yang Berakhir pada : 31 Desember 2024
Hari/Tanggal/Waktu : 22 Mei 2025 Waktu : 08:00
Lokasi Penyelenggaraan RUPS (bila sudah dapat : RUPS akan dilaksanakan secara Hybrid,
diumumkan dan sesuai iklan) secara fisik di Kantor Pusat PT Dua Putra
Utama Makmur Tbk dan secara elektronik
melalui aplikasi eASY.KSEI
Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak hadir : 29 April 2025
dalam RUPS (Recording Date)
Agenda RUPS Tahunan (Khusus RUPS Tahunan)
No Agenda Isi Agenda
1 Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Tahunan
2 Penetapan Gaji dan Tunjangan dan/atau penghasilan
lain bagi anggota Dewan Komisaris dan Dewan
Perseroan dan Anggota Direksi untuk Tahun Buku 2025
3 Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik
4 Permohonan persetujuan penyesuaian data perseroan
terkait dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan usaha
Indonesia (KBLI)
5 Permohonan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan: Pasal 1 Ayat 1 tentang Nama dan Tempat
Kedudukan
6 Permohonan Persetujuan Perubahan Susunan Dewan
Komisaris dan Direksi
Informasi Lain
1. Iklan pemanggilan ini merupakan undangan resmi dan juga panggilan RUPST bagi para Pemegang Saham
Perseroan 2. Yang berhak hadir atau diwakilkan dalam RUPST tersebut adalah para pemegang saham yang
Namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan Tanggal 29 April 2025, Pukul 16.15 WIB dan bagi
Pemegang Saham yang Sahamnya berada dalam penitipan kolektif PT Kustodion Sentral Efek Indonesia( KSEI)
yang berhak hadir atau diwakili adalah pemegang sub rekening efek pada penutupan perdagangan di Bursa Efek
pada Tanggal 29 April 2025. 3. Rapat akan diselenggarakan Hybrid secara Offline di Ruang Pandawa PT Dua
Putra Utama Makmur, Tbk dan Secara Elektronik melalui Fasilitas Easy.KSEI yang dapat diakses melalui tautan
https://akses.ksei.co.id/ 4. Pemegang saham yang berhalangan hadir dalam RUPST dapat menunjuk seorang
kuasa untuk mewalinya dengan surat kuasa yang sah, dengan ketentuan bahwa para anggota Dewan Komisaris,
Anggota Direksi dan Karyawan Perseroan boleh bertindak sebagai kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam
RUPST, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa pemegang saham tidak dihitung dalam jumlah suara
yang dikeluarkan dalam RUPST. 5. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh di Kantor Biro Administrasi Efek ( BAE ).
Kuasa harus sudah diterima perseroan melalui BAE, Yakni PT Raya Saham Registra selambat-lambatnya 30 menit
sebelum RUPST dimulai. 6. Bahan-bahan yang akan dibicarakan dalam RUPST telah tersedia dan dapat diperoleh
di Kantor Pusat Pati, pada jam kerja atas permintaan tertulis dari pemegang saham. 7. Pemegang Saham atau
Page 2
kuasanya dimohon dengan hormat telah berada di tempat RUPST 30 menit sebelum RUPST dimulai.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Julius Siwalette
Corporate Secretary
PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Jl Raya Pati Juwana KM 7 Kelurahan Purworejo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati,
Telepon : (0295) 4199 010/11, Fax : (0295) 4199 014, www.duaputra.co.id
Nama Pengirim Julius Siwalette
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 30-04-2025 17:07
Lampiran 1. 012_PENYAMPAIAN PEMANGGILAN RUPST.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 012/Corsec-DPUM/IV/2025
Issuer Name PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Issuer Code DPUM
Attachment 1
Subject Invitation of Annual General Meeting of Shareholders
Call for AGM
In accordance with Company letter No. 009/Corsec-DPUM/IV/2025 , dated 15 April 2025
,the Issuer has announced for AGM on
Financial year ended : 31 December 2024
Day/Date/Time : 22 May 2025 Time : 08:00
Venue information of the General Meeting of Shareholders : RUPS akan dilaksanakan secara Hybrid,
secara fisik di Kantor Pusat PT Dua Putra
Utama Makmur Tbk dan secara elektronik
melalui aplikasi eASY.KSEI
Recording date of Shareholders which are entitled to : 29 April 2025
participate in the AGM
Agenda of Annual GMS (Only for Annual GMS)
Agenda Number Agenda Contents
1 Approval of Annual Reports and Annual Financial
Reports
2 Penetapan Gaji dan Tunjangan dan/atau penghasilan
lain bagi anggota Dewan Komisaris dan Dewan
Perseroan dan Anggota Direksi untuk Tahun Buku 2025
3 Approval of Appointment of Public Accountant and / or
Public Accounting Firm
4 Permohonan persetujuan penyesuaian data perseroan
terkait dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan usaha
Indonesia (KBLI)
5 Permohonan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan: Pasal 1 Ayat 1 tentang Nama dan Tempat
Kedudukan
6 Permohonan Persetujuan Perubahan Susunan Dewan
Komisaris dan Direksi
Other Information:
1. This invitation advertisement is an official invitation and also a summons for the AGMS for the Company's
Shareholders 2. Those who are entitled to attend or be represented at the AGMS are shareholders whose names are
registered in the Company's Shareholders Register on April 29, 2025, at 16.15 WIB and for Shareholders whose
Shares are in the collective custody of PT Kustodion Sentral Efek Indonesia ("KSEI) who are entitled to attend or be
represented are the holders of securities sub-accounts at the close of trading on the Stock Exchange on April 29,
2025. 3. The meeting will be held Hybrid Offline in the Pandawa Room of PT Dua Putra Utama Makmur, Tbk and
Electronically through the Easy.KSEI Facility which can be accessed via the link https://akses.ksei.co.id/ 4.
Shareholders who are unable to attend the AGMS may appoint a proxy to represent them with a valid power of
attorney, with the provision that members of the Board of Commissioners, Members of the Board of Directors and
Employees of the Company may act as proxies for the Company's Shareholders in the AGMS, but the votes they
cast as proxies for shareholders are not counted in the number of votes cast at the AGMS. 5. The Power of Attorney
Form can be obtained at the Office of the Securities Administration Bureau ("BAE"). The power of attorney must have
been received by the company through the BAE, namely PT Raya Saham Registra no later than 30 minutes before
the AGMS begins. 6. Materials to be discussed in the AGMS are available and can be obtained at the Pati Head
Page 4
Office, during working hours upon written request from shareholders. 7. Shareholders or their proxies are kindly
requested to be at the AGMS venue 30 minutes before the AGMS begins.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Julius Siwalette
Corporate Secretary
PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Jl Raya Pati Juwana KM 7 Kelurahan Purworejo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati,
Phone : (0295) 4199 010/11, Fax : (0295) 4199 014, www.duaputra.co.id
Sender Name Julius Siwalette
Function Corporate Secretary
Date and Time 30-04-2025 17:07
Attachment 1. 012_PENYAMPAIAN PEMANGGILAN RUPST.pdf
This is an official document of PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. is fully responsible
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodion Sentral Efek Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.