Skip to content
Back to announcement

20260702_KJEN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107939_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review KJEN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.917
RAHAYU NINGSIH,SH
NOTARIS
&
PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH

CPPAN
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com

Jakarta, 30 Juni 2026

Kepada Yth,

Bpk. Sunarto

Direktur Utama Krida Jaringan NusantaraTbk
Jakarta Pusat

Dengan Hormat,
Bersama ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Krida
Jaringan Nusantara Tbk, tanggal 30 Juni 2026

RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT KRIDA JARINGAN NUSANTARA Tbk

A. WAKTU DAN TEMPAT RAPAT:

Hari/tanggal 1 Selasa, 30 Juni 2026
Waktu 2 1418 WIB s/d 14.45 WIB
Tempat : Jalan Kramat IV No.2 Jakarta Pusat 10430

B. PIMPINAN RAPAT:
Rapat di pimpin oleh Ibu DEWI PRASETYANINGSIH, selaku Komisaris Perseroan berdasarkan
ketentuan Pasal 20 ayat (1) amgka (1) Anggaran Dasar Perseroan dan sebagaimana dalam
Surat Keputusan Para Dewan Komisaris Nomor : 020/CS/KJN/VI/2026 tertanggal 29 Juni 2026.

C. ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI YANG HADIR DALAM RAPAT:
DEWAN KOMISARIS

Komisaris 1 Ibu DEWI PRASETYANINGSIH
DIREKSI

Direktur Utama 1 Bapak SUNARTO

Direktur 1 Ibu FARIDA SULISTYORINI

D.  KUORUM KEHADIRAN DAN SUARA SAH PEMEGANG SAHAM:
Page 2 OCR 0.951
kRAHAYU NINGSIH,SH
NOTARIS
&

PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

CPPAN
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayv@gmdil.com

2)

JU

Kuorum untuk seluruh Mata Acara Rapat berlaku ketentuan sebagaimana diatur dalam
Pasal 21 ayat 2 angka (1) huruf (a) dan angka (2) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41
ayat (1) huruf (a) dan huruf (c) Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa Rapat
dapat dilangsungkan jika dalam Rapat dihadiri lebih dari satu per dua (1/2) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili. Dan keputusan Rapat adalah
sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak
suara yang hadir dalam Rapat.

Pemegang saham yang hadir dalam Rapat berjumlah 286.754.400 (dua ratus delapan
puluh enam juta tujuh ratus lima puluh empat ribu empat ratus) saham dan atau mewakili
57,35 (lima puluh tujuh koma tiga lima) dari 500.000.000 (lima ratus juta) saham yang
merupakan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan Perseroan, sehingga Rapat
dapat dilangsungkan.

MLAH PEMEGANG SAHAM YANG MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU MEMBERIKAN

PENDAPAT TERKAIT MATA ACARA RAPAT:

Pada setiap akhir pembahasan masing-masing Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat memberikan
kesempatan kepada Para Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat atau saran yang berhubungan dengan
Mata Acara Rapat yang sedang dibicarakan.

Bahwa tidak ada pertanyaan pada setiap Mata Acara Rapat yang dilangsungkan.

MATA ACARA RAPAT:

1

Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir
tanggal 31 Desember 2025.

Persetujuan Pengangkatan Kembali / Perubahan Susunan Dewan Komisaris

Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2026.

MEKANISME KEPUTUSAN PENGAMBILAN RAPAT:
Pengambilan keputusan pertama-tama dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat,
dalam hal tidak tercapai maka keputusan diambil dengan pemungutan suara.

KEPUTUSAN RAPAT:

1. Mata Acara Pertama
Hasil Perhitungan Suara:
Page 3 OCR 0.911
REAHAYU NINGSIH, SH
NOTARIS
&

pPEJABAT PEMBUATAKTA TANAH

SPPAN

SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
Jalan Letjen M.T Haryono» Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@agmail.com

Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham YA Saham yA Saham va
0 ) 0 ) 286.154.400 100

Dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan:

1

Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Direksi dan laporan
pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025:

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Arman Eddy Ferdinand & Rekan
nomor: 00050/2.1171/AU1/05/0107-1/IRV/2026 Perihal: Laporan Posisi Keuangan 31
Desember 2025, tertanggal 2 April 2026 dengan pendapat “Wajar Dalam Semua Hal
yang Material",

Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya /acguit et de
charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala
tanggung jawab atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
jalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan
serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun
Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, kecuali perbuatan penipuan,
penggelapan atau tindakan pidana lainnya..

2. Mata Acara Kedua

Hasil Perhitungan Suara:

Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham K Saham h Saham 1
0 li) ) 0 286.754.400 100

Dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan:

1

Menyetujui menerima dengan baik pengunduran diri dari Bapak Alwie Handoyo sebagai
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perseroan melalui suratnya
tertanggal 22 April 2026 terhitung sejak ditutupnya rapat ini serta memberikan
pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya /acguit et decharge) atas

Page 4 OCR 0.929
RAHAYU NINGSIH,SH
NOTARIS
S5
pEJABAT PEMBUATAKTA TANAH

CPPAN)
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayv@gmail.com

tindakan yang telah dilakukan selama tindakan tersebut sesuai dan tidak menyimpang
dari Anggaran Dasar Perseroan dan tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan,
2. Menyetujui pengangkatan Bapak FX Ronald Kasengkang sebagai Komisaris Utama
merangkap Komisaris Independen Perseroan yang baru,
-sehingga untuk selanjutnya susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan
masa jabatan yang seluruhnya sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh
sembilan), kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham menjadi sebagai

berikut:

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama merangkap 1 Bapak FX RONALD KASENGKANG
Komisaris Independen

Komisaris 1 Ibu DEWI PRASETYANINGSIH
DIREKSI

Direktur Utama : Bapak SUNARTO

Direktur 1 Ibu FARIDA SULISTYORINI

3. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan, untuk melakukan segala hal dan tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan pelaksanaan keputusan-keputusan Rapat ini, termasuk tetapi tidak terbatas
untuk hadir di hadapan notaris untuk menyatakan atau menyatakan kembali
keputusan yang diambil dalam Rapat dalam bentuk akta, memberikan penjelasan
kepada, menyiapkan, menandatangani dokumen yang diperlukan untuk mengajukan
permohonan — apapun dalam rangka memperoleh persetujuan dari,
pelaporan/pemberitahuan kepada instansi yang berwenang (jika diperlukan) dan
menyesuaikan keputusan-keputusan tersebut di atas dengan persetujuan dari instansi
yang terkait (jika diperlukan).

3. Mata Acara Rapat Ketiga
Hasil Perhitungan Suara:

Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham h Saham h Saham h
0 0 |) Ii) 262.573.800 100

Page 5 OCR 0.908
kAHAYU NINGSIH,SH
NOTARIS
&5
PpPEJABAT PEMBUATAKTA TANAH

CPPAN
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayv@gmail.com

Dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan:

1. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, dengan kriteria sebagai berikut:

i. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan,

ii. Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan:

iii. Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk
perusahaan, Direktur atau Komisaris Perseroan,

2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan lain penunjukan tersebut.

Demikian ringkasan risalah Rapat ini dibuat sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.

Ho mat saya,
TAWG,

37,

NINGSIH, SH.
"Notaris di Jakarta

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.94 MB
Published2 Jul 2026
Pages5
Characters8,559
Text sourceOCR
OCR confidence0.923

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Krida Jaringan Nusantara Tbk p.1 ×5
linked person Alwie Handoyo · Komisaris Utama p.3
possible person SUNARTO · Direktur Utama p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5
unresolved person RAHAYU NINGSIH p.1 ×2
unresolved person Sunarto Direktur Utama Krida Jaringan NusantaraTbk p.1
unresolved person DEWI PRASETYANINGSIH · Komisaris p.1 ×3
unresolved person FARIDA SULISTYORINI D. KUORUM KEHADIRAN DAN SUARA p.1 ×3
unresolved person NINGSIH p.2 ×3
unresolved person REAHAYU NINGSIH p.3
unresolved org Arman Eddy Ferdinand & Rekan p.3
unresolved person FX Ronald Kasengkang · Komisaris Utama p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 48 ms 13 Sep 2026 14:08

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result