Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 22
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat OJK/DIR/067/0425
Nama Perusahaan PT Bank Ina Perdana Tbk.
Kode Emiten BINA
Lampiran 2
Perihal Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG
Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2024 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 14 Mei 2025
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link www.bankina.co.id
pada tanggal 30 April 2025
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Tidak
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 0
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 581,85
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 0
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 581,85
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
1.328,28
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 1.328,28
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 0
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 0
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 1.910,13
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 0
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0,00101
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
2.038.485
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 2.038.485
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 5.767
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 3,84
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2060
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
Bank INA berkomitmen untuk mengelola dan mengurangi jejak karbon yang dihasilkan secara bertahap
melalui efisiensi energi.
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Ya
75 %
Target pengurangan emisi GRK
477,53 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? 2050
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Ya
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Page 4
Bank INA berkomitmen untuk mengelola dan mengurangi jejak karbon yang dihasilkan secara bertahap melalui
efisiensi energi.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 426 70.41 % 179 29.49 %
Mid-level 251 57.57 % 185 42.43 %
Senior-level 39 51.32 % 37 48.68 %
Executive-level 36 51.43 % 34 48.57 %
Total Pegawai 752 63.35 % 435 36.65 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 46 42 10 9 0 0 0 0 107
25-35 225 114 110 85 6 0 0 1 541
35-45 104 22 82 59 18 18 10 4 317
45-55 45 0 36 25 7 10 12 11 146
>55 6 1 13 7 8 9 14 18 76
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 147 Pegawai 15,59 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 282 Pegawai 29,9 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 0 Pegawai 0%
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Page 5
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
88,41 jam/pegawai 868 92,05 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
Bank INA berkomitmen untuk memastikan lingkungan kerja yang inklusif, bebas dari pelecehan seksual
maupun diskriminasi. Saat ini, kebijakan pelecehan seksual telah menjadi bagian dari Kode Etik, sedangkan
prinsip non-diskriminasi terus diperkuat dalam kebijakan ketenagakerjaan dan operasional Bank.
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
Bank INA menempatkan penegakan hak asasi manusia (HAM) sebagai prioritas utama dalam menciptakan
lingkungan kerja yang menghormati dan melindungi hak-hak karyawan. Komitmen ini diwujudkan melalui
penerapan prinsip keberagaman, kesetaraan, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Meskipun
saat ini kebijakan HAM masih terintegrasi dalam berbagai kebijakan internal lainnya, Bank tetap
berkomitmen untuk memastikan perlindungan terhadap diskriminasi, eksploitasi, dan pelanggaran hak
lainnya sebagai bagian dari prinsip tata kelola yang bertanggung jawab.
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Bank INA berkomitmen untuk memastikan tidak adanya praktik kerja paksa maupun pelibatan tenaga kerja
anak dalam seluruh aktivitas operasionalnya. Komitmen ini selaras dengan Undang-Undang No. 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, serta Konvensi
International Labour Organization (ILO) No. 138 tentang Usia Minimum untuk Bekerja.
Mengacu pada regulasi tersebut, Bank menetapkan waktu kerja maksimal 40 jam per minggu. Jika terdapat
kelebihan jam kerja, upah lembur diberikan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kerja Bersama
(PKB), dan karyawan memiliki hak untuk menolak kerja lembur dengan mengajukan keberatan. Selain itu,
dalam proses rekrutmen, Bank memastikan bahwa tenaga kerja yang dipekerjakan berusia minimal 18
tahun.
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Bank INA berkomitmen untuk menjaga kesehatan karyawan dan mendukung produktivitas kerja dengan
menyediakan berbagai fasilitas kesehatan, termasuk rawat inap, rawat jalan, persalinan, pembuatan
kacamata, dan perawatan gigi. Selain itu, Bank juga memfasilitasi kepesertaan karyawan dan keluarganya
dalam BPJS Kesehatan, guna memastikan perlindungan kesehatan yang optimal.
Bank INA menempatkan keselamatan kerja sebagai prioritas utama untuk melindungi karyawan dari risiko
kecelakaan dan keadaan darurat. Sebagai bagian dari komitmen ini, Bank menerapkan berbagai inisiatif
Page 6
keselamatan, antara lain:
a Menyediakan apar powder sebagai alat pemadam darurat;
.b Menyediakan sprinkle dan hydrant pada instalasi gedung;
.c Menyediakan heat detector, smoke detector, dan fire alarm sebagai pengingat bahaya kebakaran;
.d Menyediakan speaker untuk mengumumkan keadaan darurat;
.e Menyediakan informasi terkait penggunaan tangga darurat;
.f Menyediakan pompa diesel dan pompa elektrik untuk kebutuhan air; serta
.g Melakukan pelatihan evakuasi bencana karyawan di kantor pusat, kantor wilayah, dan kantor
.cabang.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Bank INA memiliki aktivitas CSR yang terbagi dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan donasi lainnya:
Kesehatan
Sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam pengentasan stunting, Bank INA
menyalurkan CSR dalam bentuk 125 paket nutrisi bagi masyarakat di 2 lokasi berikut.
1. Aula Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada tanggal 20 Desember 2024.
2. Aula Kantor Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi pada tanggal 27
Desember 2024.
https://bankina.co.id/id/profil-kami/csr/
Pendidikan
Pemberian dana beasiswa pada mahasiswa/mahasiswi Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) tahun
2024.
Donasi Lainnya
1. Pemberian donasi dalam pembuatan pagar halaman di Panti Jompo Wredha Rindang Asih III, Semarang
pada tanggal 1-29 Februari 2024.
2. Pemberian santunan dan bingkisan berupa makanan dan suvenir untuk 35 anak asuh dan binaan
Yayasan Rumah Sejahtera yang berlokasi di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada tanggal 28 Maret 2024.
3. Pemberian donasi kepada pegawai Bank yang terdampak banjir pada bulan Desember 2024.
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 2 1 2
Direksi 0 4 2 0
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
31 93,21 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
25 100 %
rapat dewan
Page 7
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Ya
The Board dan CEO?
Bank INA membentuk struktur GCG untuk menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip-prinsip
GCG, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Struktur ini juga memastikan bahwa kebijakan
yang berlaku dipatuhi dengan baik. Penerapan struktur GCG berpedoman pada Undang-Undang Republik
Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Untuk menjaga keseimbangan tata kelola, Bank menerapkan pemisahan peran antara Komisaris Utama dan
Direktur Utama. Komisaris Utama bertanggung jawab atas pengawasan arah strategis dan kepatuhan
terhadap tata kelola, sedangkan Direktur Utama menjalankan strategi serta operasional Bank. Dewan
Komisaris dan Direksi juga memiliki wewenang membentuk organ pendukung guna memperkuat
pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, memastikan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan
berkelanjutan.
https://bankina.co.id/id/profil-kami/struktur-organisasi/
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan melalui metode self-assessment. Sementara itu, penilaian
kinerja Direksi dilakukan oleh Dewan Komisaris, baik secara individu maupun kolektif, berdasarkan prosedur
yang ditetapkan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi. Kriteria penilaian kinerja Dewan Komisaris dan
Direksi mencakup:
1 Laporan yang disampaikan;
.2 Saran, pertimbangan, dan masukan yang disampaikan;
.3 Aktivitas pelaksanaan pengawasan;
.4 Ketaatan terhadap kebijakan pengelolaan;
.5 Penerapan prinsip-prinsip GCG;
.6 Kinerja Bank; serta
.7 Pencapaian target.
.
Hasil penilaian kinerja disampaikan kepada Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan melalui Laporan
Pengawasan Bank oleh Dewan Komisaris dan Laporan Pengelolaan Bank oleh Direksi. Setelah menelaah
laporan tersebut, Pemegang Saham memberikan persetujuan serta pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi atas pelaksanaan
tugas mereka selama periode tersebut.
Selain itu, penilaian kinerja Dewan Komisaris dan Direksi juga dilakukan melalui self-assessment GCG,
yang berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17 Tahun 2023 dan Surat Edaran Otoritas
Jasa Keuangan No. 13/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan bagi Bank Umum.
Kriteria ini mengutamakan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi
selama tahun buku.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Bank INA menyadari bahwa perkembangan industri perbankan semakin pesat, terutama didorong oleh
digitalisasi. Oleh karena itu, guna memperluas pemahaman, keterampilan, dan wawasan Dewan Komisaris
serta Direksi, Bank menyediakan program pelatihan dan peningkatan kompetensi. Pelatihan ini bertujuan
untuk mendukung peningkatan kinerja serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Program ini dilaksanakan secara berkala, baik oleh pihak internal maupun eksternal.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Proses nominasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi merupakan bagian dari tanggung jawab Komite
Nominasi dan Remunerasi. Komite ini menyusun daftar calon yang telah diseleksi sesuai dengan kriteria
yang ditetapkan oleh Bank, sebagaimana tercantum dalam Pedoman Penerapan Tata Kelola No.
KSP/CSC/005/02/0424 tertanggal 16 April 2024. Daftar tersebut kemudian diajukan dalam rapat internal
Dewan Komisaris.
Calon yang terpilih akan diangkat dalam RUPS setelah memenuhi seluruh prosedur nominasi, termasuk uji
Page 8
kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) sebagaimana dipersyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Sebelum dinyatakan lulus uji tersebut, calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi belum diperkenankan
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
https://bankina.co.id/media/file/originals/post/2024/04/30/tata-kelola-bank-ina.pdf
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Kode Etik
Bank INA memiliki Pedoman Kode Etik yang ditetapkan pada 29 Maret 2019 sebagai acuan bagi karyawan
dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan. Pedoman ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja
yang harmonis dan profesional serta memastikan pelayanan optimal kepada nasabah.
Isi Kode Etik
Isi Kode Etik Bank INA membahas mengenai:
1 Prinsip Dasar Sikap dan Perilaku;
.2 Tanggung Jawab Karyawan terhadap Perusahaan/Nasabah/ Rekanan;
.3 Penggunaan dan Perlindungan terhadap Peralatan dan Fasilitas Perusahaan;
.4 Hak terhadap Intellectual Property dan Penggunaan Nama dan Logo Perusahaan Aktivitas Politik;
.5 Penerimaan dan Pemberian Hadiah;
.6 Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme;
.7 Insider Trading;
.8 Pelecehan Seksual;
.9 Transaksi dengan Perusahaan Afiliasi; dan
.10. Lain-lain.
Kebijakan Anti-Korupsi dan Gratifikasi
Bank menerapkan Kebijakan Anti-Korupsi secara menyeluruh sebagai wujud komitmen menciptakan
lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sebagai bagian dari upaya pencegahan,
Bank berkomitmen menghindari gratifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk pemberian dari nasabah,
vendor, mitra usaha, atau pihak ketiga lainnya atas layanan yang telah diberikan. Selain itu, Bank rutin
melakukan sosialisasi terkait gratifikasi kepada seluruh karyawan guna meminimalkan risiko pelanggaran.
Komitmen ini diperkuat dengan Deklarasi Pakta Integritas Anti-Gratifikasi, Suap, Korupsi, Perjudian, Fraud,
dan Kejahatan Lainnya pada 27 Agustus 2024.
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
Kebijakan Insider Trading Bank INA telah disusun dan ditetapkan dalam Kebijakan No. TR/00/02/0224 Versi
2.0 tanggal 21 Februari 2024 perihal Kebijakan Manajemen Market Code of Conduct, dengan penjelasan
sebagai berikut.
1 Karyawan tidak boleh melakukan transaksi jual beli saham atau surat berharga Bank di bursa
.dengan menggunakan data dan informasi internal Bank yang belum menjadi informasi publik, baik untuk
keuntungan pribadi, pihak keluarga, maupun teman.
2 Karyawan tidak boleh mengungkapkan informasi internal Bank kepada sesama karyawan yang
.tidak mempunyai wewenang untuk mengakses informasi/data tersebut atau kepada pihak luar.
3 Jika karyawan tetap ingin melaksanakan transaksi jual beli saham/surat berharga Bank, karyawan
.harus melakukannya di luar bursa saham. Apabila karyawan dalam melakukan hal ini menyebabkan pihak
lain melakukan transaksi di bursa saham karena mengetahui atau mendapatkan informasi internal tersebut,
maka karyawan dapat dianggap telah membocorkan informasi internal perusahaan dan telah melanggar
ketentuan perusahaan.
Bank berupaya untuk meminimalkan terjadinya tindakan insider trading dengan melaksanakan sosialisasi
kebijakan terkait insider trading secara berkelanjutan. Sosialisasi ini dilakukan melalui media internal dan
berbagai kegiatan lainnya.
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Bank berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi bebas dari
benturan kepentingan (conflict of interest) guna menjaga transparansi dan objektivitas dalam pelaksanaan
tugas dan tanggung jawabnya. Komitmen ini diwujudkan melalui implementasi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan,
yang mengharuskan Bank untuk:
1 Mengidentifikasi, memitigasi, dan mengelola benturan kepentingan, termasuk yang berasal dari
.
Page 9
transaksi dengan pihak terafiliasi dan transaksi intra-grup;
2 Melarang anggota Dewan Komisaris dan Direksi melakukan tindakan yang dapat merugikan atau
.mengurangi keuntungan perusahaan; serta
3 Menyatakan adanya benturan kepentingan dalam setiap proses pengambilan keputusan.
.
Sebagai bentuk penguatan komitmen tersebut, Bank telah menyusun kebijakan internal terkait Penanganan
Benturan Kepentingan No. COM/002/01/0319, yang disahkan pada 29 Maret 2019. Kebijakan ini
menegaskan bahwa setiap proses pengambilan keputusan, baik di dalam maupun di luar rapat, harus
bebas dari benturan kepentingan. Oleh karena itu, pihak yang memiliki benturan kepentingan tidak
diperkenankan untuk ikut serta dalam proses pengambilan keputusan. Dewan Komisaris, Direksi, dan
Pejabat Eksekutif diwajibkan untuk menghindari keterlibatan dalam pengambilan keputusan yang berpotensi
menimbulkan benturan kepentingan. Jika benturan kepentingan tidak dapat dihindari, maka pihak yang
terlibat harus mengutamakan kepentingan Bank.
https://bankina.co.id/media/file/originals/post/2020/03/24/penanganan_benturan-halaman-2-4.pdf
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 378
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 378
E-03 Konsumsi Energi Listrik 375
E-04 Konsumsi Air 376
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 377
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 378
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 378
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 359
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 153
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 154
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 154
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 156
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 362
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 357
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 357
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 355
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 356
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 359
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 365
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 254-261
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 256-264
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 236
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 270
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 269
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 271
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 334-340-359
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 342-358
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 277
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
Ya X Tidak
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Tidak
Nama pihak ketiga Lingkup pekerjaan
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank Ina Perdana Tbk.
Page 11
Feliks Suranta Tarigan
Corporate Secretary
PT Bank Ina Perdana Tbk.
Ariobimo Sentral
Telepon : 021 2525678, Fax : 021 2525117, www.bankina.co.id
Nama Pengirim Feliks Suranta Tarigan
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 30-04-2025 16:21
Lampiran 1. AR SR 2024 BINA.pdf
2. Surat Pengantar AR SR BINA 2024.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Ina Perdana Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Ina Perdana Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. OJK/DIR/067/0425
Issuer Name PT Bank Ina Perdana Tbk.
Issuer Code BINA
Attachment 2
Subject Submission of Annual And Sustainability Report
The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2024 for the period of 01 Januari 2024 to 31
Desember 2024 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 14 Mei 2025
The information referred above has been published on the Company’s website www.bankina.co.id at 30 April 2025
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? No
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 0
Direct emissions from mobile combustion 581,85
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 0
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 581,85
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 13
Indirect emissions from imported/purchased electricity
1.328,28
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 1.328,28
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 0
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 14
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 1.910,13
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 0
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0,00101
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
2.038.485
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 2.038.485
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 5.767
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 3,84
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2060
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
Bank INA is committed to manage and to gradually reduce carbon footprint generated through energy
efficiency.
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Ya
75 %
What is the Company’s GHG emission reduction target?
477,53 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? 2050
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Yes
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
Page 15
1 Optimize electricity consumption by using energy-saving devices such as LED lights and more efficient
.cooling systems.
2 Reduce business travel by utilizing online meetings to reduce emissions from operational transportation.
.3 Explore options to use environmentally friendly energy sources in banking operations.
.4 Provide green open space surrounding Bank offices to increase carbon sequestration and create
.greener work environment.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 426 70.41 % 179 29.49 %
Mid-level 251 57.57 % 185 42.43 %
Senior-level 39 51.32 % 37 48.68 %
Executive-level 36 51.43 % 34 48.57 %
Total Pegawai 752 63.35 % 435 36.65 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 46 42 10 9 0 0 0 0 107
25-35 225 114 110 85 6 0 0 1 541
35-45 104 22 82 25 18 18 10 4 317
45-55 45 0 36 25 7 10 12 11 146
>55 6 1 13 7 8 9 14 18 76
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 147 Employees 15,59 %
Number of newly appointed
282 Employees 29,9 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 0 Employees 0%
consultants
Page 16
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
88,41 hours/employee 868 92,05 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
0 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Page 17
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 2 1 2
Directors 0 4 2 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
31 93,21 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
25 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
Yes
Chairman of the Board and CEO?
Bank INA established a GCG structure as a commitment in implementing GCG principles, particularly in
terms of transparency and accountability. This structure also ensures that the policies implemented are
properly adhered. The GCG structure implementation is guided by Law of the Republic of Indonesia No. 40
of 2007 on Limited Liability Companies.
To maintain governance balance, the Bank segregates the roles between President Commissioner and
President Director. The President Commissioner is responsible to supervise the strategic direction and
governance compliance, while the President Director executes the Bank's strategies and operations. The
Board of Commissioners and Board of Directors also have the authority to establish supporting organs to
improve the implementation of their duties and responsibilities, ensuring a transparent, accountable, and
sustainable governance.
https://bankina.co.id/id/profil-kami/struktur-organisasi/
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
Performance assessment of the Board of Commissioners is conducted through self-assessment method.
Meanwhile, performance assessment of the Board of Directors is conducted by the Board of
Commissioners, both individually or collectively, based on the procedures set by the Nomination and
Remuneration Committee. The performance assessment criteria of the Board of Commissioners and the
Board of Directors include:
1 Reports submitted;
.2 Suggestions, considerations, and inputs submitted;
.3 Implementation of supervisory activities;
.4 Compliance with management policies;
.5 Implementation of GCG principles;
.6 Bank Performance; and
.7 Target achievement.
.
Performance assessment results are submitted to the Shareholders at the Annual GMS through Bank
Supervision Report by the Board of Commissioners and Bank Management Report by the Board of
Directors. After reviewing the report, Shareholders give approval and full release and discharge of
responsibilities (acquit et de charge) to members of the Board of Commissioners and the Board of Directors
for their implementation of duties for the period.
In addition, performance assessment of the Board of Commissioners and the Board of Directors is also
Page 18
conducted through GCG self-assessment, guided by the Financial Services Authority Regulation No. 17 of
2023 and Financial Services Authority Circular Letter No. 13/SEOJK.03/2017 on the Implementation of
Corporate Governance for Commercial Banks. This criteria prioritizes the effectiveness of implementation of
duties and responsibilities of the Board of Commissioners and the Board of Directors throughout the
financial year.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
Bank INA realizes that the banking industry is developing quicker, mainly driven by digitalization. Thus, to
broaden the understanding, skills, and insights of the Board of Commissioners and Board of Directors, the
Bank provides training and competency development programs. This training aims to support performance
improvement and ensure compliance with applicable regulations. This program is conducted periodically,
either by internal or external parties.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
The nomination process of members of the Board of Commissioners and Board of Directors is part of the
responsibility of the Nomination and Remuneration Committee. This committee compiles a list of candidates
selected in line with the criteria set by the Bank, as stated in the Corporate Governance Implementation
Guidelines No. KSP/CSC/005/02/0424 dated April 16, 2024. The list is then submitted in an internal meeting
of the Board of Commissioners.
Selected candidates will be appointed at the GMS after meeting all nomination procedures, including fit and
proper test as required by the Financial Services Authority. Prior to being declared to passed the test,
prospective members of the Board of Commissioners and Board of Directors will not be allowed to carry out
their duties and responsibilities.
https://bankina.co.id/media/file/originals/post/2024/04/30/tata-kelola-bank-ina.pdf
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
Code of Conducts
Bank INA has a Code of Conducts established on March 29, 2019 as a reference for employees in carrying
out their duties and making decisions. This Code of Conducts aims to create harmonious and professional
work environment and ensure optimal service to customers.
Contents of Code of Conducts
The contents of Bank INA's Code of Conducts discusses:
1 Basic Principles of Attitude and Behavior;
.2 Employee Responsibility to Companies/Customers/Partners;
.3 Use and Protection of Company Equipment and Facilities;
.4 Rights Against Intellectual Property and Use of Company Names and Logos of Political Activity;
.5 Acceptance and Giving of Gifts;
.6 Anti-Money Laundering and Combating the Financing of Terrorism Program;
.7 Insider Trading;
.8 Sexual harassment;
.9 Transactions with Affiliated Companies; and
.10. Others
.
Anti-Corruption and Gratification Policy
The Bank implements a comprehensive Anti-Corruption Policy as a commitment to create a work
environment free from corruption, collusion, and nepotism. As part of its preventive efforts, the Bank is
committed to avoid any kind of gratuities, including gifts from customers, vendors, business partners, or
other third parties for the services provided. In addition, the Bank routinely conducts dissemination related to
gratuities to all employees to minimize the risk of violations. This commitment is strengthened by Integrity
Pact Declaration on Anti-Gratification, Bribery, Corruption, Gambling, Fraud, and Other Crimes on August
27, 2024.
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
Bank INAs Insider Trading Policy has been established under Policy No. TR/00/02/0224 Version 2.0, dated
February 21, 2024, regarding the Market Code of Conduct Management Policy, as outlined below.
Page 19
1.Employees are prohibited to engage in buying and selling of the Banks shares or securities on the stock
exchange using the Banks internal data and information that has not become public information, both for
personal gain or for family, or friends.
2.Employees are prohibited to disclose the Banks internal information to fellow employees who do not have
the authority to access such information/data or to outside parties.
3.If employee still wishes to engage in buying and selling of the Banks shares/securities, the said employee
must do so outside the stock exchange. If, in doing so, the employee causes another party to make
transactions on the stock exchange because he/she knows or obtains the internal information, then the
employee will be considered to have leaked the companys internal information and violated the companys
regulations.
The Bank strives to minimize the occurrence of insider trading by conducting ongoing dissemination of
insider trading policy. This dissemination was conducted through internal media and various other activities.
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
The Bank is committed to ensure that every member of the Board of Commissioners and Board of Directors
is free from conflict of interest to maintain transparency and objectivity in carrying out their duties and
responsibilities. This commitment is realized by implementing the Financial Services Authority Regulation
No. 18/POJK.03/2014 on the Implementation of Integrated Governance for Financial Conglomeration, which
requires the Bank to:
1 Identifying, mitigating, and managing conflicts of interest, including those occurring from
.transactions with affiliated parties and intra-group transactions;
2 Prohibiting members of the Board of Commissioners and Board of Directors from taking actions
.that may harm or reduce the company's profits; and
3 Stating if there is a conflict of interest in every decision-making process.
.
To further strengthen this commitment, the Bank has prepared an internal policy on Handling Conflict of
Interest No. COM/002/01/0319, ratified on March 29, 2019. This policy emphasizes that every decision-
making process, both inside and outside the meeting, must be free from conflicts of interest. Thus, parties
having a conflict of interest are not allowed to participate in the decision-making process. The Board of
Commissioners, Board of Directors, and Executive Officers should avoid involvement in decision-making
that potentially cause a conflict of interest. If a conflict of interest cannot be avoided, then the party involved
must prioritize the interests of the Bank.
https://bankina.co.id/media/file/originals/post/2020/03/24/penanganan_benturan-halaman-2-4.pdf
Page 20
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 378
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 378
E-03 Electricity Consumption 375
E-04 Water Consumption 376
Environment
E-05 Waste Generated 377
Company Commitment to Achieving Net
E-06 378
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 378
Emission
S-01 Gender Equality 359
S-02 Employees by Gender and Age Group 153
S-03 Employee Turnover Rate 154
S-04 Number of Temporary Officers 154
S-05 Employee Training and Development 156
S-06 Number of Work Accidents 362
S-07 Human Rights Violation Incidents 357
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 357
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 355
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 356
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 359
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 365
Page 21
Management Diversity and
G-01 254-261
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 256-264
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 236
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 270
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 269
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 271
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 334-340-359
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 342-358
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 277
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
Yes X No
null
Third-party assurance and/or validation
X No
Name of third-party service provider Scope of Work
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank Ina Perdana Tbk.
Page 22
Feliks Suranta Tarigan
Corporate Secretary
PT Bank Ina Perdana Tbk.
Ariobimo Sentral
Phone : 021 2525678, Fax : 021 2525117, www.bankina.co.id
Sender Name Feliks Suranta Tarigan
Function Corporate Secretary
Date and Time 30-04-2025 16:21
Attachment 1. AR SR 2024 BINA.pdf
2. Surat Pengantar AR SR BINA 2024.pdf
This is an official document of PT Bank Ina Perdana Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bank Ina Perdana Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
org
Bank INA
p.3 ×18
unresolved
org
Yayasan Rumah Sejahtera
p.6
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.12
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.12
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.12
unresolved
org
Financial Services Authority
p.18 ×4
unresolved
org
Bank INA's
p.18
unresolved
org
Bank INAs Insider Trading Policy
p.18
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.