Back to announcement
20250430_BIKE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31879943_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BIKESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.950
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmal.com SURAT KETERANGAN Nomor : 009/CN-NOT!/IV/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya: BASTIAN HARIJANTO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Tangerang, dengan ini menerangkan bahwa: PT SEPEDA BERSAMA INDONESIA Tbk, berkedudukan di Kota Tangerang Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada: Hari/tanggal : Selasa, 29 April 2025. Tempat : United Building (Grand Hall Lantai 2), Jalan Boulevard Alam Sutera No. 12 A, Pakulonan, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15325 Pukul 1 10.43 — 11.19 WIB. Mata Acara: 1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk di dalamnya Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: 3. Penetapan gaji dan/atau honorarium serta tunjangan untuk tahun buku 2025 kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan: 4. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. (untuk selanjutnya disebut “Rapat”). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT SEPEDA BERSAMA INDONESIA Tbk, tertanggal 29 April 2025, dengan nomor 10. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan: Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat: Direktur Utama : Tuan ANDREW MULYADI: Direktur : Tuan WINSTON MULYADI: Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat: Komisaris Independen : Tuan MUH NUR RAHMAD, Pemimpin Rapat: -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Tuan MUH NUR RAHMAD, selaku Komisaris Independen Perseroan. Aa
Page 2 OCR 0.951
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jaian Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com Kehadiran Pemegang Saham: -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 654.752.350 saham atau 50,60Y4 dari 1.293.916.404 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat: -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan: -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara: Mata Acara Pertama sampai dengan Keempat: -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, seluruh pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suarat setuju, sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat: Mata Acara Pertama: | Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk: 1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara, Nomor 00086/2.0853/AU.1/05/0264-2/1/111/2025, tanggal 14-03-2025 (empat belas Maret dua ribu dua puluh lima), yang telah memberikan opini wajar dalam semua hal yang material, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2024 (dua ribu dua puluh empat): dan 2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) yang termuat dalam Laporan Tahunan 2024 (dua ribu dua puluh empat). IL Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 ti
Page 3 OCR 0.943
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) serta dokumen pendukungnya. Mata Acara Kedua: IL Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yaitu sebesar Rp12.558.229.811,00 (dua belas miliar lima ratus lima puluh delapan juta dua ratus dua puluh sembilan ribu delapan ratus sebelas rupiah) untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai. Il. Menyetujui penggunaan sebesar Rp6.850.516.249,00 (enam miliar delapan ratus lima puluh juta lima ratus enam belas ribu dua ratus empat puluh sembilan rupiah) dari akumulasi Saldo Laba Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 untuk dibagikan sebagai tambahan dividen tunai kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai. IH. — Sehubungan dengan Keputusan ! dan II, membagikan total dividen sebesar Rp19.408.746.060,00 (sembilan belas miliar empat ratus delapan juta tujuh ratus empat puluh enam ribu enam puluh rupiah) atau sebesar Rp15,00 (lima belas rupiah) per saham kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai. Atas pembayaran dividen tersebut berlaku syarat dan ketentuan sebagai berikut: (i) dividen tunai akan dibayarkan untuk setiap saham yang dikeluarkan oleh Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 14 Mei 2025: (ii) 'atas pembayaran dividen tunai, Perseroan akan melakukan pemotongan pajak dividen sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku: (iii) Direksi diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen tunai, antara lain (akan tetapi tidak terbatas) untuk menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran dividen tunai dan hal-hal teknis lainnya dengan tidak mengurangi peraturan Bursa Efek dimana saham Perseroan tercatat. Mata Acara Ketiga: Ll Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji, dan tunjangan untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi. Ill Menentukan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk para anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) adalah sama besarnya dengan tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi: II. Besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang akan diberikan oleh Perseroan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) —
Page 4 OCR 0.944
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boutevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@Ggmail.com akan dimuat dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima). Mata Acara Keempat: Menunjuk Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara sebagai Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima). Menunjuk Ibu Riani yang merupakan Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara dan merupakan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12- 2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima). Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk: a. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit/pemeriksaan buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima), b. Menunjuk Akuntan Publik pengganti yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, dalam hal Ibu Riani karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit/pemeriksaan buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima): dan Cc. Melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. erang, 29 April 2025. ASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
BASTIAN HARIJANTO
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tjahjadi
p.2 ×3
unresolved
person
Riani
p.4 ×2
unresolved
person
ASTIAN HARIJANTO
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
156 ms
13 Sep 2026 15:23
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-04-29',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2025-05-14',
'venue': 'United Building (Grand Hall Lantai 2), Jalan Boulevard Alam Sutera '
'No. 12 A, Pakulonan, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, '
'Banten 15325'}