Skip to content
Back to announcement

20260702_BNII_Informasi Transaksi Afiliasi_32107871_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review BNII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                  SURAT PERNYATAAN DIREKSI
                               PT BANK MAYBANK INDONESIA TBK
                 No. Spt.2026.017/MBI/DIR COMPLIANCE-Corporate Secretary



Yang bertanda tangan di bawah ini:


     1.    Nama        :   Irvandi Ferizal
           Jabatan     :   Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk


     2.    Nama        :   Widya Permana
           Jabatan     :   Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk



masing-masing bertindak dalam jabatannya tersebut di atas, dari dan oleh karenanya
berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi PT Bank Maybank Indonesia Tbk
berkedudukan di Jakarta Pusat dan berkantor pusat di Sentral Senayan III, Jl. Asia Afrika No. 8,
Gelora Bung Karno – Senayan, Jakarta 10270 (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”)
dengan ini menyatakan bahwa:


1.   Perseroan telah melakukan Transaksi berupa Pembayaran atas Biaya Imbalan Jasa
     kepada PT Maybank Sekuritas Indonesia selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek
     sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Bank Maybank
     Indonesia Tahap I Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Perseroan sebesar Rp349.290.500,-
     (“Transaksi Afiliasi”).


2.   Transaksi Afiliasi yang dilakukan telah melalui prosedur sebagaimana yang diatur dalam
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
     Transaksi Benturan Kepentingan.


3.   Seluruh informasi/fakta material yang disampaikan Perseroan kepada Otoritas Jasa
     Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia berkaitan dengan Transaksi Afiliasi tersebut -
     sebagaimana tercantum dalam Surat Perseroan No. S.2026. 164 /MBI/DIR COMPLIANCE
     tanggal          2 Juli          2026 - telah diungkapkan seluruhnya dengan benar, dan
     tidak ada informasi penting atau fakta material lainnya yang tidak dikemukakan dalam
     laporan tersebut yang dapat menyebabkan informasi dalam laporan tersebut menjadi
     tidak benar dan/atau menyesatkan.


4.   Seluruh anggota Direksi secara pribadi maupun korporasi tidak memiliki benturan
     kepentingan atas Transaksi Afiliasi tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan
     Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
     Benturan Kepentingan.
Page 2
Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan itikad baik, benar dan sesungguhnya untuk
keperluan pelaporan atas Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perseroan.



Jakarta,    2 Juli      2026
Yang Memberi Pernyataan,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published2 Jul 2026
Pages2
Characters2,482
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MAYBANK INDONESIA TBK p.1 ×8
linked person Irvandi Ferizal p.1
linked person Widya Permana p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 635 ms 12 Sep 2026 21:54
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result