Back to announcement
20250429_IJEE_Informasi Transaksi Afiliasi_31879549_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review IJEESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 29 April 2025
Nomor : 031/CORSEC/IJE-OJK/IV/2025
Lampiran : -
Perihal : Laporan Informasi Transaksi Afiliasi
PT Intergrasi Jaringan Ekosistem (Perseroan)
Yth.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan, bersama ini kami untuk dan atas nama
perusahaan menyampaikan Laporan Informasi Transaksi Afiliasi sebagai berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Integrasi Jaringan Ekosistem
Bidang Usaha : Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel,
Internet Service Provider dan Periklanan.
Telepon : (021) 765 9228
Faksimili : (021) 765 9229
Alamat surat elektronik (e-mail) : corporate @surge.co.id
1. Tanggal kejadian 14 Februari 2025
2. Jenis Transaksi Afiliasi Transaksi Kerjasama Pengelolahan Media
3. Uraian Informasi Mengenai Transaksi Afiliasi Berdasarkan perjanjian Nomer
037/PKPM/SSD-IJE/2025 terkait
perjanjian antara PT Solusi Sinergi Digital
Tbk dengan PT Integrasi Jaringan
Ekosistem.
Pada transaksi tersebut, Perseroan
melakukan kerjasama dengan PT Solusi
Sinergi Digital Tbk (SSD) terkait dengan
pengelolahan media.
4 Para Pihak
Sebagai Pihak Pertama : PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
Sebagai Pihak Kedua : Perseroan
5. Objek Pihak Pertama dapat menggunakan dan
mengelola Perangkat untuk
dikomersilkan sebagai media Iklan dan
dipasang dilokasi kerjasama,
Page 2
Dimana seluruh biaya terkait
pengadaan, perawatan, pemasangan,
asuransi, atas perangkat dan perbaikan
(apabila diperlukan) menjadi beban
pihak Kedua.
Pihak kedua sepenuhnya, sedangkan
seluruh biaya terkait sewa, perijinan,
pajak,reklame, utilitas, dan biaya lainya.
6. Harga Transaksi Revenue Sharing berupa 40% dari
pendapatan yang diperoleh PIHAK
PERTAMA
7. Keterangan Lain-lain Sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1)
huruf B POJK 42/2020, maka Transaksi ini
dikecualikan daripada pemenuhan Pasal 3
dan Pasal 4 POJK 42/2020 dikarenakan
transaksi dilakukan antara Perseroan
dengan SSD, yang mana Perseroan
merupakan Perusahaan Terkendali yang
sahamnya dimiliki oleh SSD lebih dari 99%
(sembilan puluh sembilan persen).
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Hormat Kami,
PT Intergrasi Jaringan Ekosistem
Hermansjah Haryono
Direktur Utama
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Intergrasi Jaringan Ekosistem
p.1
unresolved
org
PT Integrasi Jaringan Ekosistem Bidang
p.1
unresolved
org
PT Intergrasi Jaringan Ekosistem Hermansjah Haryono
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
201 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': 'PT Integrasi Jaringan Ekosistem',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': '2025-02-14',
'valuation_date': None,
'value': None}