Back to announcement
20250429_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_31879143_lamp1.pdf
Other Needs review WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00137/2025 29 April 2025
Lampiran : 2 Halaman
Kepada Yth.
Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta
Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi
dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah
Dengan Hormat,
Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan Hasil
Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") dan Sukuk Mudharabah ("RUPSU") yang
diselenggarakan pada 21 April 2025 dan 22 April 2025, yaitu:
• Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021;
• Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022;
• Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I tahun 2020;
• Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I tahun 2022;
• Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II tahun 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menyampaikan Hasil RUPO dan RUPSU
tersebut yang telah dipublikasikan melalui Surat Kabar Harian Terbit dan website
Perseroan pada hari Selasa, 29 April 2025 sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat
Mahendra Vijaya
Corporate Secretary
Page 2
6
Selasa, 29 April 2025
Edisi: 12753 | Thn. 53 HARIAN TERBIT Koran Aspirasi Rakyat
PENGUMUMAN a. Jatuh tempo Obligasi adalah :
- Obligasi Seri A pada tanggal hari ulang tahun ke 5 (lima) tahun terhitung
Opsi Beli yang dipergunakan untuk pelunasan Pokok Obligasi sebagai pelak-
sanaan Opsi Beli Obligasi.
HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI sejak Tanggal Emisi, yaitu pada tanggal 18-02-2027 (delapan belas Pebruari
tahun dua ribu dua puluh tujuh);
8. Agen Pembayaran akan membayarkan jumlah pembayaran pelaksanaan Opsi
Beli Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening ber-
OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022 - Obligasi Seri B pada tanggal hari ulang tahun ke 5 (lima) tahun terhitung dasarkan instruksi dari Emiten.
sejak Tanggal Emisi, yaitu pada tanggal 18-02-2027 (delapan belas Pebruari 9. Apabila Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli Obligasi tersebut jatuh pada hari yang
tahun dua ribu dua puluh tujuh); bukan Hari Kerja maka pembayaran Opsi Beli Obligasi harus dilakukan pada
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwalia- - Obligasi Seri C pada tanggal hari ulang tahun ke 7 (tujuh) tahun terhitung Hari Kerja berikutnya, tanpa adanya kewajiban dari Emiten membayar Denda
manatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan sejak Tanggal Emisi, yaitu pada tanggal 18-02-2029 (delapan belas Pebruari atas mundurnya pembayaran Opsi Beli Obligasi.
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), tahun dua ribu dua puluh sembilan); 10. Selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pelaksanaan Opsi
dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Hal tersebut dengan mengindahkan ketentuan lainnya dalam Perjanjian Beli, Agen Pembayaran akan menyampaikan pemberitahuan kepada Peme-
Tahun 2022 (“RUPO”) pada hari Senin tanggal 21 April 2025, bertempat di WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Perwaliamanatan khususnya Pasal 16 ayat 16.8 Perjanjian Perwaliamanatan. gang Obligasi melalui Pemegang Rekening, Emiten, dan Wali Amanat men-
Timur, yang telah dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) dan/ genai pelaksanaan Opsi Beli Obligasi, termasuk dalam tidak dapat dilak-
atau Kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Ob- 5.4. Bunga Obligasi : sanakannya Opsi Beli tersebut disebabkan kegagalan atau keterlambatan
ligasi”) yang bernilai pokok Rp1.395.500.000.000,00 atau sebanyak 1.395.500.000.000 suara yang merupakan 91,45% dari b. Jadwal dan periode pembayaran; Emiten dalam menyediakan jumlah dana yang cukup.
jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan Bunga Obligasi dibayarkan sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing 11. Opsi Beli Obligasi yang telah diajukan oleh Emiten tidak dapat ditarik kem-
atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah Bunga Obligasi. bali.
diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp1.750.000.000.000,00 dikurangi Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Jadwal pembayaran Bunga Obligasi adalah : 12. Dengan dilaksanakannya Opsi Beli Obligasi, maka Obligasi yang telah dilunasi
Emiten berjumlah Rp224.000.000.000,00 menjadi berjumlah Rp1.526.000.000.000,00. - Obligasi Seri A: menjadi tidak berlaku, dan Obligasi yang telah dilunasi tersebut menjadi
Dalam RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Obligasi, yaitu: Sejak tanggal Emisi sampai dengan Tanggal Pembayaran Bunga jatuh tempo, dan tidak dapat diterbitkan atau dijual kembali tanpa perlu
a. Jumlah suara Pemegang Obligasi yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak 1.395.500.000.000 suara, atau mewakili Obligasi ke-12 (dua belas), Bunga dibayarkan sesuai dengan tanggal dinyatakan dalam suatu akta apapun, dan selanjutnya Emiten tidak berke-
suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp1.395.500.000.000,00. pembayaran sebagai berikut : wajiban membayar Bunga Obligasi tersebut.
b. Untuk Usulan Keputusan Pilihan I, sebagaimana yang disampaikan atau dipaparkan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk o pembayaran ke 1 (kesatu) yaitu pada tanggal 18-05-2022 13. Pembayaran seluruh atau sebagian Obligasi melalui Opsi Beli yang dilaku-
selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi dalam RUPO, sebagai berikut : (delapan belas Mei tahun dua ribu dua puluh dua); kan oleh Emiten kepada Agen Pembayaran pada Tanggal Pelaksanaan Opsi
• Jumlah suara yang tidak sah sebanyak 6.000.000.000 suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai o pembayaran ke 2 (kedua) yaitu pada tanggal 18-08-2022 (delapan Beli tersebut dianggap pembayaran lunas dan/atau pelunasan oleh Emiten
Rp6.000.0000.000,00. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 10.4 huruf l Perjanjian Perwaliamanatan, suara yang belas Agustus tahun dua ribu dua puluh dua); kepada Pemegang Obligasi atas Pokok Obligasi, setelah dana tersebut diter-
tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, dengan demikian jumlah total suara yang diperhitungkan adalah sebanyak o pembayaran ke 3 (ketiga) yaitu pada tanggal 18-11-2022 (delapan ima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan
1.389.500.000.000 suara atau senilai Rp1.389.500.000.000,00. belas Nopember tahun dua ribu dua puluh dua); memperhatikan Perjanjian Perwaliamanatan, dan dengan demikian Emiten
• Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 261.000.000.000 suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang o pembayaran ke 4 (keempat) yaitu pada tanggal 18-02-2023 dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran yang bersangku-
bernilai Rp261.000.000.000,00. (delapan belas Pebruari tahun dua ribu dua puluh tiga); tan kepada Pemegang Obligasi apabila Emiten telah benar-benar menyetor
• Jumlah suara yang setuju sebanyak 1.128.500.000.000 suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai o pembayaran ke 5 (kelima) yaitu pada tanggal 18-05-2023 dana untuk pembayaran Opsi Beli Obligasi kepada Agen Pembayaran sedang-
Rp1.128.500.000.000,00 atau 81,22%. (delapan belas Mei tahun dua ribu dua puluh tiga); kan Agen Pembayaran tidak melakukan pembayaran Opsi Beli Obligasi pada
c. Untuk Usulan Keputusan Pilihan II, dimana Pemegang Obligasi yang tidak setuju atas Usulan Keputusan Pilihan I yang diajukan o pembayaran ke 6 (keenam) yaitu pada tanggal 18-08-2023 Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli, maka Agen Pembayaran bertanggung jawab
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi dalam RUPO, sebagai berikut : (delapan belas Agustus tahun dua ribu dua puluh tiga); penuh kepada Emiten atas pelaksanaan pembayaran Opsi Beli Obligasi se-
• Jumlah suara yang tidak sah sebanyak 6.000.000.000 suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai o pembayaran ke 7 (ketujuh) yaitu pada tanggal 18-11-2023 bagai pelunasan yang dilakukan Agen Pembayaran, dengan demikian Emiten
Rp6.000.0000.000,00. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 10.4 huruf l Perjanjian Perwaliamanatan, suara yang (delapan belas Nopember tahun dua ribu dua puluh tiga); dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran atas pelaksanaan
tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, dengan demikian jumlah total suara yang diperhitungkan adalah sebanyak o pembayaran ke 8 (kedelapan) yaitu pada tanggal 18-02-2024 dilakukannya Opsi Beli Obligasi.
1.389.500.000.000 suara atau senilai Rp1.389.500.000.000,00. (delapan belas Pebruari tahun dua ribu dua puluh empat); 14. Apabila ternyata prosedur pelaksanaan pembayaran Opsi Beli Obligasi terse-
• Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 1.128.500.000.000 suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang o pembayaran ke 9 (kesembilan) yaitu pada tanggal 18-05-2024 but di atas menyimpang dari ketentuan yang berlaku khususnya ketentuan
bernilai Rp1.128.500.000.000,00. (delapan belas Mei tahun dua ribu dua puluh empat); di KSEI, maka prosedur pelaksanaan pembayaran tersebut harus mengacu
• Jumlah suara yang setuju sebanyak 261.000.000.000 suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai o pembayaran ke 10 (kesepuluh) yaitu pada tanggal 18-08-2024 kepada ketentuan yang berlaku, khususnya ketentuan di KSEI selaku Agen
Rp261.000.000.000,00 atau 18,78%. (delapan belas Agustus tahun dua ribu dua puluh empat); Pembayaran yang ditunjuk oleh Emiten.
o pembayaran ke 11 (kesebelas) yaitu pada tanggal 18-11-2024 15. Dalam waktu paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah dilaku-
sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, Pemegang (delapan belas Nopember tahun dua ribu dua puluh empat); kannya Opsi Beli Obligasi oleh Emiten, maka Emiten wajib menyampaikan
Obligasi yang hadir dalam RUPO tanggal 21 April 2025 telah memutuskan : o pembayaran ke 12 (kedua belas) yaitu pada tanggal 18-02-2025 pemberitahuan mengenai telah dilaksanakannya Opsi Beli Obligasi tersebut
I. Menerima Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian atas tidak (delapan belas Pebruari tahun dua ribu dua puluh lima); kepada OJK dan melakukan pengumuman melalui 1 surat kabar harian berba-
dipenuhinya kewajiban Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A sesuai Sejak pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi tanggal 21-04- hasa Indonesia yang berperedaran nasional atau situs web Bursa Efek.
ketentuan dalam Pasal 5 ayat 5.3 dan Pasal 6 ayat 6.3 huruf b Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II 2025 (dua puluh satu April dua ribu dua puluh lima) sampai dengan 16. Apabila Opsi Beli Obligasi telah dilaksanakan untuk seluruh jumlah Pokok
Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri A, Bunga akan dibayarkan dengan Obligasi maka Obligasi telah dianggap lunas, namun apabila Opsi Beli Obligasi
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, sebagaimana yang disampaikan dan dipaparkan ketentuan sebagai berikut : dilakukan untuk sebagian jumlah Pokok Obligasi, maka Emiten harus me-
oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya o pembayaran ke 13 (ketiga belas) yaitu pada tanggal 18-05-2025 nerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi yang baru sebesar sisa jumlah Pokok
Karya Tahap II Tahun 2022 tanggal 21 April 2025. (delapan belas Mei tahun dua ribu dua puluh lima); Obligasi.
II. Menyetujui usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sebagaimana yang disampaikan dan dipaparkan o pembayaran ke 14 (keempat belas) yaitu pada tanggal 18-08-
oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya 2025 (delapan belas Agustus tahun dua ribu dua puluh lima); 2. Menyetujui untuk dilakukan perubahan ketentuan dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan
Karya Tahap II Tahun 2022 tanggal 21 April 2025 berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut: o pembayaran ke 15 (kelima belas) yaitu pada tanggal 18-11-2025 II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 49, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan
a. Perubahan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A yang (delapan belas Nopember tahun dua ribu dua puluh lima); Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, sebagai
semula jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-3 (tiga) terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal o pembayaran ke 16 (keenam belas) yaitu pada tanggal 18-02-2026 berikut :
18-02-2025 (delapan belas Pebruari dua ribu dua puluh lima) menjadi jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun (delapan belas Pebruari tahun dua ribu dua puluh enam); a. Mengubah Premis, antara lain :
ke-5 (lima) terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 18-02-2027 (delapan belas Pebruari dua ribu dua o pembayaran ke 17 (ketujuh belas) yaitu pada tanggal 18-05-2026 (i) Bahwa Emiten telah menerbitkan Obligasi yang diberi nama “Obligasi
puluh tujuh); (delapan belas Mei tahun dua ribu dua puluh enam); Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022” dalam jumlah pokok sebesar
b. Adanya penambahan ketentuan Pelunasan Lebih Awal Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 o pembayaran ke 18 (kedelapan belas) yaitu pada tanggal 18-08- Rp1.750.000.000.000,00 (satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah), yang
melalui Opsi Beli (Call Option); 2026 (delapan belas Agustus tahun dua ribu dua puluh enam); terdiri dari :
c. Perubahan jadwal dan periode pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 o pembayaran ke 19 (kesembilan belas) yaitu pada tanggal 18-11- - Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima
Seri A, untuk pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A selanjutnya 2026 (delapan belas Nopember tahun dua ribu dua puluh enam); nol persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
pembayaran bunga dihitung sejak pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya o pembayaran ke 20 (kedua puluh) yaitu pada tanggal 18-02-2027 Tanggal Emisi, dalam jumlah pokok sebesar Rp593.950.000.000,00 (lima
Tahap II Tahun 2022 tanggal 21 April 2025 sampai dengan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan II (delapan belas Pebruari tahun dua ribu dua puluh tujuh); ratus sembilan puluh tiga miliar sembilan ratus lima puluh juta Rupiah);
Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A; - Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh
- Obligasi Seri B lima persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
maka para Pemegang Obligasi memutuskan : pembayaran ke 1 (kesatu) yaitu pada tanggal 18-05-2022 (delapan Tanggal Emisi, dalam jumlah pokok sebesar Rp425.150.000.000,00 (empat
1. Menyetujui untuk dilakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam Perjanjian belas Mei tahun dua ribu dua puluh dua); ratus dua puluh lima miliar seratus lima puluh juta Rupiah);
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 , Akta No. 48, tanggal pembayaran ke 2 (kedua) yaitu pada tanggal 18-08-2022 (delapan belas - Obligasi Seri C dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,30% (delapan koma
21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Agustus tahun dua ribu dua puluh dua); tiga nol persen) per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak
Jakarta, berikut perubahannya, sebagai berikut : pembayaran ke 3 (ketiga) yaitu pada tanggal 18-11-2022 (delapan belas Tanggal Emisi, dalam jumlah pokok sebesar Rp730.900.000.000,00 (tujuh
a. Mengubah Premis, antara lain : Nopember tahun dua ribu dua puluh dua); ratus tiga puluh miliar sembilan ratus juta Rupiah);
(i) Bahwa Emiten telah menerbitkan Obligasi yang diberi nama “Obligasi Berkelanjutan II pembayaran ke 4 (keempat) yaitu pada tanggal 18-02-2023 (delapan (ii) Bahwa dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II
Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022” dalam jumlah pokok sebesar Rp1.750.000.000.000,00 belas Pebruari tahun dua ribu dua puluh tiga); Tahun 2022 tersebut, Emiten dan Wali Amanat telah menandatangani:
(satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah), yang terdiri dari : pembayaran ke 5 (kelima) yaitu pada tanggal 18-05-2023 (delapan 1) Perjanjian Perwaliamanatan :
- Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol belas Mei tahun dua ribu dua puluh tiga); - Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya
persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, pembayaran ke 6 (keenam) yaitu pada tanggal 18-08-2023 (delapan Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022,
dalam jumlah pokok sebesar Rp593.950.000.000,00 (lima ratus sembilan puluh tiga belas Agustus tahun dua ribu dua puluh tiga); - Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II
miliar sembilan ratus lima puluh juta Rupiah); pembayaran ke 7 (ketujuh) yaitu pada tanggal 18-11-2023 (delapan Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 13, tanggal 10 Pebruari
- Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima belas Nopember tahun dua ribu dua puluh tiga); 2022,
persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, pembayaran ke 8 (kedelapan) yaitu pada tanggal 18-02-2024 (delapan yang keduanya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
dalam jumlah pokok sebesar Rp425.150.000.000,00 (empat ratus dua puluh lima belas Pebruari tahun dua ribu dua puluh empat); S.H., Notaris di Jakarta
miliar seratus lima puluh juta Rupiah); pembayaran ke 9 (kesembilan) yaitu pada tanggal 18-05-2024 (delapan 2) Akta Pengakuan Utang :
- Obligasi Seri C dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,30% (delapan koma tiga puluh belas Mei tahun dua ribu dua puluh empat); - Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun
persen) per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, pembayaran ke 10 (kesepuluh) yaitu pada tanggal 18-08-2024 (delapan 2022, Akta No. 49, tanggal 21 Januari 2022,
dalam jumlah pokok sebesar Rp730.900.000.000,00 (tujuh ratus tiga puluh miliar belas Agustus tahun dua ribu dua puluh empat); - Perubahan I Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya
sembilan ratus juta Rupiah); pembayaran ke 11 (kesebelas) yaitu pada tanggal 18-11-2024 (delapan Tahap II Tahun 2022, Akta No. 14, tanggal 10 Pebruari 2022,
(ii) Bahwa dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun belas Nopember tahun dua ribu dua puluh empat); yang keduanya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
2022 tersebut, Emiten dan Wali Amanat telah menandatangani: pembayaran ke 12 (kedua belas) yaitu pada tanggal 18-02-2025 S.H., Notaris di Jakarta
1) Perjanjian Perwaliamanatan : (delapan belas Pebruari tahun dua ribu dua puluh lima); (iii) Bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya
- Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II pembayaran ke 13 (ketiga belas) yaitu pada tanggal 18-05-2025 Karya Tahap II Tahun 2022 pada tanggal 21 April 2025, dimana dalam Rapat Umum
Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, (delapan belas Mei tahun dua ribu dua puluh lima); Pemegang Obligasi tersebut, para Pemegang Obligasi telah memutuskan antara
- Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya pembayaran ke 14 (keempat belas) yaitu pada tanggal 18-08-2025 lain :
Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 13, tanggal 10 Pebruari 2022, (delapan belas Agustus tahun dua ribu dua puluh lima); 1) Menyetujui perubahan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan
yang keduanya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., pembayaran ke 15 (kelima belas) yaitu pada tanggal 18-11-2025 II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A yang semula jatuh tempo pada
Notaris di Jakarta. (delapan belas Nopember tahun dua ribu dua puluh lima); tanggal hari ulang tahun ke-3 (tiga) terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu
2) Akta Pengakuan Utang : pembayaran ke 16 (keenam belas) yaitu pada tanggal 18-02-2026 pada tanggal 18-02-2025 (delapan belas Pebruari dua ribu dua puluh lima)
- Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, (delapan belas Pebruari tahun dua ribu dua puluh enam); menjadi jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-5 (lima) terhitung
Akta No. 49, tanggal 21 Januari 2022, pembayaran ke 17 (ketujuh belas) yaitu pada tanggal 18-05-2026 sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 18-02-2027 (delapan belas Pebruari
- Perubahan I Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II (delapan belas Mei tahun dua ribu dua puluh enam); dua ribu dua puluh tujuh), perubahan jadwal dan periode bunga Obligasi
Tahun 2022, Akta No. 14, tanggal 10 Pebruari 2022, pembayaran ke 18 (kedelapan belas) yaitu pada tanggal 18-08-2026 Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, adanya penambahan
yang keduanya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., (delapan belas Agustus tahun dua ribu dua puluh enam); ketentuan pelunasan lebih awal Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap
Notaris di Jakarta. pembayaran ke 19 (kesembilan belas) yaitu pada tanggal 18-11-2026 II Tahun 2022 melalui Opsi Beli (Call Option), serta perubahan dan/atau
(iii) Bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya (delapan belas Nopember tahun dua ribu dua puluh enam); penambahan ketentuan lainnya yang terkait dengan perubahan Tanggal
Tahap II Tahun 2022 pada tanggal 21 April 2025, dimana dalam Rapat Umum Pemegang pembayaran ke 20 (kedua puluh) yaitu pada tanggal 18-02-2027 Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
Obligasi tersebut, para Pemegang Obligasi telah memutuskan antara lain : (delapan belas Pebruari tahun dua ribu dua puluh tujuh); Seri A dan ketentuan Opsi Beli (Call Option) Obligasi Berkelanjutan II Wijaya
1) Menyetujui perubahan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022.
Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A yang semula jatuh tempo pada tanggal hari ulang - Obligasi Seri C 2) Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank Mega
tahun ke-3 (tiga) terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 18-02-2025 pembayaran ke 1 (kesatu) yaitu pada tanggal 18-05-2022 (delapan Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan perubahan dan/atau penambahan
(delapan belas Pebruari dua ribu dua puluh lima) menjadi jatuh tempo pada tanggal belas Mei tahun dua ribu dua puluh dua); ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
hari ulang tahun ke-5 (lima) terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 18- pembayaran ke 2 (kedua) yaitu pada tanggal 18-08-2022 (delapan belas (iv) Bahwa sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi
02-2027 (delapan belas Pebruari dua ribu dua puluh tujuh), perubahan jadwal dan Agustus tahun dua ribu dua puluh dua); Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 pada tanggal 21 April 2025,
periode Bunga Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, pembayaran ke 3 (ketiga) yaitu pada tanggal 18-11-2022 (delapan belas telah diadakan perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam Perjanjian
adanya penambahan ketentuan pelunasan lebih awal Obligasi Berkelanjutan II Nopember tahun dua ribu dua puluh dua); Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta
Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 melalui Opsi Beli (Call Option), serta perubahan pembayaran ke 4 (keempat) yaitu pada tanggal 18-02-2023 (delapan No. 48, tanggal 21 Januari 2022, sebagaimana telah diubah dengan Perubahan I
dan/atau penambahan ketentuan lainnya yang terkait dengan perubahan Tanggal belas Pebruari tahun dua ribu dua puluh tiga); Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun
Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri pembayaran ke 5 (kelima) yaitu pada tanggal 18-05-2023 (delapan 2022, Akta No. 13, tanggal 10 Pebruari 2022, yang keduanya dibuat di hadapan
A dan ketentuan Opsi Beli (Call Option) Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya belas Mei tahun dua ribu dua puluh tiga); Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
Tahap II Tahun 2022. pembayaran ke 6 (keenam) yaitu pada tanggal 18-08-2023 (delapan dituangkan dalam Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
2) Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank Mega Tbk belas Agustus tahun dua ribu dua puluh tiga); II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, akta tanggal __ Nomor __, yang dibuat
selaku Wali Amanat untuk melakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan pembayaran ke 7 (ketujuh) yaitu pada tanggal 18-11-2023 (delapan dihadapan saya, Notaris (berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
dalam Perjanjian Perwaliamanatan. belas Nopember tahun dua ribu dua puluh tiga); penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya di kemudian hari, untuk
b. Mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 1.3, 1.27, 1.48, dan 1.54, untuk selanjutnya Pasal 1 ayat 1.3, pembayaran ke 8 (kedelapan) yaitu pada tanggal 18-02-2024 (delapan selanjutnya disebut “Perjanjian Perwaliamanatan”)
1.27, 1.48, dan 1.54 ditulis dan berbunyi menjadi sebagai berikut : belas Pebruari tahun dua ribu dua puluh empat); (v) Bahwa kecuali ditentukan lain secara tegas di dalam akta ini, semua definisi yang
1.3. "Akta Pengakuan Utang" berarti akta yang memuat pengakuan Emiten atas utang yang pembayaran ke 9 (kesembilan) yaitu pada tanggal 18-05-2024 (delapan ada dalam Perjanjian Perwaliamanatan berlaku pula untuk akta ini.
diperoleh sehubungan dengan Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat dalam : belas Mei tahun dua ribu dua puluh empat);
a. Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, pembayaran ke 10 (kesepuluh) yaitu pada tanggal 18-08-2024 (delapan b. Mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 1.1, untuk selanjutnya Pasal 1 ayat 1.1 ditulis dan berbunyi
akta tanggal 21 Januari 2022, Nomor : 49 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahy- belas Agustus tahun dua ribu dua puluh empat); menjadi sebagai berikut :
anie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta. pembayaran ke 11 (kesebelas) yaitu pada tanggal 18-11-2024 (delapan 1.1. Emiten dengan ini mengaku benar-benar dan secara sah berhutang kepada Peme-
b. Addendum I Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap belas Nopember tahun dua ribu dua puluh empat); gang Obligasi yang dalam hal ini diwakili oleh PT BANK MEGA Tbk selaku Wali Ama-
II Tahun 2022, akta tanggal 10 Pebruari 2022, Nomor 14 yang dibuat dihadapan Ir. pembayaran ke 12 (kedua belas) yaitu pada tanggal 18-02-2025 nat dalam jumlah yang akan disebutkan di bawah ini, dan Emiten dengan ini berjan-
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta. (delapan belas Pebruari tahun dua ribu dua puluh lima); ji secara mutlak serta tidak bersyarat, untuk membayar kepada Pemegang Obligasi
c. Addendum II Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II pembayaran ke 13 (ketiga belas) yaitu pada tanggal 18-05-2025 berupa Pokok Obligasi dalam jumlah pokok sebesar Rp1.750.000.000.000,00 (satu
Tahun 2022, sebagaimana termaktub dalam akta ini, yang dibuat dihadapan saya, (delapan belas Mei tahun dua ribu dua puluh lima); triliun tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) yang terdiri dari :
Notaris; pembayaran ke 14 (keempat belas) yaitu pada tanggal 18-08-2025 a. Obligasi Seri A sebesar Rp593.950.000.000,00 (lima ratus sembilan puluh tiga
(delapan belas Agustus tahun dua ribu dua puluh lima); miliar sembilan ratus lima puluh juta Rupiah);
1.27. “Obligasi” berarti Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022” dalam jumlah pembayaran ke 15 (kelima belas) yaitu pada tanggal 18-11-2025 b. Obligasi Seri B sebesar Rp425.150.000.000,00 (empat ratus dua puluh lima
pokok sebesar Rp.1.750.000.000.000,00 (satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar Rupi- (delapan belas Nopember tahun dua ribu dua puluh lima); miliar seratus lima puluh juta Rupiah);
ah), yang terdiri dari: pembayaran ke 16 (keenam belas) yaitu pada tanggal 18-02-2026 c. Obligasi Seri C sebesar Rp730.900.000.000,00 (tujuh ratus tiga puluh miliar
a. Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol (delapan belas Pebruari tahun dua ribu dua puluh enam); sembilan ratus juta Rupiah);
persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, pembayaran ke 17 (ketujuh belas) yaitu pada tanggal 18-05-2026 berikut Bunga Obligasi yang pada setiap waktu nanti terutang oleh Emiten, ser-
dalam jumlah sebesar Rp593.950.000.000,00 (lima ratus sembilan puluh tiga miliar (delapan belas Mei tahun dua ribu dua puluh enam); ta Denda (jika ada), ditambah dengan jumlah-jumlah uang menurut peraturan
sembilan ratus lima puluh juta Rupiah); pembayaran ke 18 (kedelapan belas) yaitu pada tanggal 18-08-2026 perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
b. Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima (delapan belas Agustus tahun dua ribu dua puluh enam); serta Akta Pengakuan Utang, wajib dibayar oleh Emiten kepada Pemegang Obligasi.
persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, pembayaran ke 19 (kesembilan belas) yaitu pada tanggal 18-11-2026 Jumlah terutang tersebut di atas dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan
dalam jumlah sebesar Rp425.150.000.000,00 (empat ratus dua puluh lima miliar (delapan belas Nopember tahun dua ribu dua puluh enam); dari masing-masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali seba-
seratus lima puluh juta Rupiah); pembayaran ke 20 (kedua puluh) yaitu pada tanggal 18-02-2027 gai Pelunasan Obligasi dan/atau pelaksanaan Opsi Beli Obligasi sebagai Pelunasan
c. Obligasi Seri C dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,30% (delapan koma tiga (delapan belas Pebruari tahun dua ribu dua puluh tujuh); Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan mem-
nol persen) per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal pembayaran ke 21 (kedua puluh satu) yaitu pada tanggal 18-05-2027 perhatikan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
Emisi, dalam jumlah sebesar Rp730.900.000.000,00 (tujuh ratus tiga puluh miliar (delapan belas Mei tahun dua ribu dua puluh tujuh); Jumlah-jumlah yang merupakan kewajiban Emiten sebagaimana tersebut di atas,
sembilan ratus juta Rupiah); pembayaran ke 22 (kedua puluh dua) yaitu pada tanggal 18-08-2027 selanjutnya akan disebut “Jumlah Terutang”.
yang merupakan surat berharga bersifat utang yang dikeluarkan oleh Emiten kepada (delapan belas Agustus tahun dua ribu dua puluh tujuh); 3. Menyetujui pengesampingan ketentuan kewajiban pembayaran Denda atas kelalaian tidak dipenuhinya
Pemegang Obligasi melalui Penawaran Umum yang merupakan penawaran obligasi pembayaran ke 23 (kedua puluh tiga) yaitu pada tanggal 18-11-2027 kewajiban pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A sesuai
tahap II dari Penawaran Umum Berkelanjutan yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo (delapan belas Nopember tahun dua ribu dua puluh tujuh); ketentuan Pasal 1 ayat 1.11, Pasal 5 ayat 5.5, dan Pasal 6 ayat 6.3 huruf b Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, serta akan dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan dalam Penitipan Kolektif pembayaran ke 24 (kedua puluh empat) yaitu pada tanggal 18-02-2028 Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang
KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI. (delapan belas Pebruari tahun dua ribu dua puluh delapan); dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya,
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok pembayaran ke 25 (kedua puluh lima) yaitu pada tanggal 18-05-2028 termasuk menghapus Denda yang timbul akibat dari kelalaian pemenuhan kewajiban pelunasan Pokok
Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali (delapan belas Mei tahun dua ribu dua puluh delapan); Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A terhitung sejak tanggal jatuh tempo
sebagai pelunasan Obligasi dan/atau pelaksanaan Opsi Beli Obligasi sebagai pelunasan pembayaran ke 26 (kedua puluh enam) yaitu pada tanggal 18-08-2028 Pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A;
Pokok Obligasi, sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi dengan mem- (delapan belas Agustus tahun dua ribu dua puluh delapan); 4. Menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan untuk periode Laporan Keuangan
perhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliama- pembayaran ke 27 (kedua puluh tujuh) yaitu pada tanggal 18-11-2028 Konsolidasi Tahunan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk per 31 Desember 2024 (audited) sesuai ketentuan
natan. (delapan belas Nopember tahun dua ribu dua puluh delapan); dan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya
pembayaran ke 28 (kedua puluh delapan) yaitu pada tanggal 18-02- Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
1.48. “Perjanjian Perwaliamanatan” berarti perjanjian yang dibuat antara Emiten dengan 2029 (delapan belas Pebruari tahun dua ribu dua puluh sembilan); Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, yaitu rasio keuangan
Wali Amanat sebagaimana dimuat dalam akta : Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari sebagai berikut:
a. Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun Kerja, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Kerja berikutnya tanpa dikenakan 1) memelihara perbandingan Aset Lancar dan Liabilitas Lancar (current ratio) tidak kurang dari 100%
2022, akta tertanggal 21 Januari 2022, Nomor 48, yang dibuat di hadapan Ir. Denda. (seratus persen),
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta; 2) memelihara perbandingan total Liabilitas dengan Total Ekuitas (interest bearing debt to equity
b. Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya 5.17 Pelunasan Awal Obligasi Melalui Opsi Beli (Call Option): ratio) tidak lebih dari 3x (tiga kali),
Tahap II Tahun 2022, akta tertanggal 10 Pebruari 2022, Nomor 13, yang dibuat Emiten mempunyai hak penuh untuk melakukan pelunasan awal atas seluruh atau seba- 3) memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga pinjaman tidak kurang dari 1x (satu kali),
di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta; gian Obligasi melalui Opsi Beli kepada Pemegang Obligasi, dimana pelaksanaan peluna-
c. Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya san Obligasi melalui Opsi Beli tersebut dilakukan melalui Agen Pembayaran. III. Sehubungan dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
Karya Tahap II Tahun 2022, sebagaimana termaktub dalam akta ini, yang dibuat Syarat dan ketentuan Opsi Beli Obligasi sebagai berikut : tanggal 21 April 2025, Pemegang Obligasi menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank
dihadapan saya, Notaris; 1. Opsi Beli dapat dilaksanakan oleh Emiten pada setiap saat paling cepat pada Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam Perjanjian
berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/ ulang tahun ke-3 (tiga) sejak Tanggal Emisi (untuk selanjutnya disebut “Tang- Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, akta tertanggal 21 Januari 2022, Nomor
atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang gal Pelaksanaan Opsi Beli”). 48, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya
bersangkutan dikemudian hari. 2. Apabila Emiten memutuskan untuk melaksanakan Opsi Beli Obligasi, maka dan Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, akta tertanggal 21 Januari
Emiten wajib melunasi lebih awal seluruh atau sebagian Pokok Obligasi yang 2022, Nomor 49, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
1.54. "Pokok Obligasi" berarti jumlah pokok pinjaman Emiten kepada Pemegang Obligasi masih terhutang kepada Pemegang Obligasi, melalui Agen Pembayaran pada perubahannya, serta melakukan tindakan-tindakan antara lain menghadap Notaris dan menandatangani perubahan/
berdasarkan Obligasi yang ditawarkan dan diterbitkan melalui Penawaran Umum yang Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli, dengan at par / harga 100% (seratus pers- addendum perjanjian-perjanjian tersebut, untuk melaksanakan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelan-
merupakan rangkaian dari Penawaran Umum Berkelanjutan, berdasarkan Obligasi yang en) dari nominal Pokok Obligasi yang masih terhutang dan seluruh Peme- jutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 tanggal 21 April 2025.
terhutang dari waktu ke waktu dalam jumlah pokok sebesar Rp1.750.000.000.000,00 gang Obligasi wajib menjual Obligasi yang dimilikinya kepada Emiten dan
(satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah), yang terdiri dari : menerima pelunasan lebih awal atas seluruh atau sebagian Pokok Obligasi IV. 1. Menyetujui PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten untuk melakukan Opsi Beli Obligasi Seri A, Seri B,
- Obligasi Seri A dalam jumlah sebesar Rp593.950.000.000,00 (lima ratus sembilan yang dimilikinya masing-masing, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Seri C dengan jumlah sebesar Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar Rupiah) yang akan dibayarkan secara
puluh tiga miliar sembilan ratus lima puluh juta Rupiah); Perwaliamanatan. prorata terhadap seluruh Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, yang pembayarannya
- Obligasi Seri B dalam jumlah sebesar Rp425.150.000.000,00 (empat ratus dua 3. Opsi Beli dilakukan secara prorata terhadap seluruh Obligasi yang terutang, dilakukan melalui Agen Pembayaran pada tanggal 9 Mei 2025 dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian
puluh lima miliar seratus lima puluh juta Rupiah) dan karenanya apabila Emiten melaksanakan Opsi Beli ObligasI, maka Peme- Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21
- Obligasi Seri C dalam jumlah sebesar Rp730.900.000.000,00 (tujuh ratus tiga puluh gang Obligasi wajib menjual Obligasi yang dimilikinya kepada Emiten dengan Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
miliar sembilan ratus juta Rupiah); tetap memperhitungkan jumlah persentase pelaksanaan Opsi Beli Obligasi berikut perubahannya, dan ketentuan dalam Perjanjian Agen Pembayaran antara PT Wijaya Karya
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok yang dilaksanakan oleh Emiten. (Persero) Tbk selaku Emiten dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia selaku Agen Pembayaran.
Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau karena pelaksanaan pembelian 4. Untuk menghindari keragu-raguan, dengan ini ditegaskan bahwa pelaksa- 2. Untuk pelaksanaan Opsi Beli Obligasi yang diputuskan dalam butir IV angka 1 Keputusan Rapat Umum
kembali sebagai pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pelaksanaan Opsi Beli Obligasi naan Opsi Beli Obligasi dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 tanggal 21 April 2025, yang nantinya
sebagai pelunasan Pokok Obligasi, yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Perwaliamanatan dan tanpa perlu mendapatkan persetujuan terlebih dahulu akan dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2025, Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II
dengan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian dari Pemegang Obligasi melalui RUPO. Tahun 2022 menyetujui untuk mengecualikan atau mengesampingkan ketentuan Pasal 5 ayat 5.17 angka 4
Perwaliamanatan. 5. Dalam hal Emiten akan melaksanakan Opsi Beli Obligasi, maka Emiten wajib: dan 5 (yang akan dituangkan dalam addendum dari Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II
c. Mengubah ketentuan Pasal 5 ayat 5.2, ayat 5.3 huruf a, ayat 5.4 huruf b, dan menambah a. memberitahukan secara tertulis kepada Agen Pembayaran dan Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
ketentuan Pasal 5 ayat 5.17, untuk selanjutnya Pasal 5 ayat 5.2, ayat 5.3 huruf a, ayat 5.4 huruf b, Wali Amanat dalam waktu paling lambat 5 (lima) Hari Kalender Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya) yang telah disetujui dalam
dan ayat 5.17, ditulis dan berbunyi menjadi sebagai berikut : sebelum Tanggal Pengumuman Opsi Beli Obligasi, mengenai mak- Keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 tanggal 21
5.2. Utang Pokok Obligasi: sud Emiten untuk melaksanakan Opsi Beli Obligasi. April 2025 No. II mengenai Pelunasan Awal Obligasi Melalui Opsi Beli (Call Option).
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang dikeluarkan berjumlah pokok sebesar b. Rencana pelaksanaan Opsi Beli Obligasi wajib dilaporkan kepada V. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun
Rp1.750.000.000.000,00 (satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah), yang terdiri OJK oleh Emiten, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum Tang- 2022, akta tertanggal 21 Januari 2022, Nomor 48, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsi-
dari : gal Pengumuman Opsi Beli Obligasi. to, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, seluruh biaya penyelenggaraan dan pelaksanaan Rapat Umum
- Obligasi Seri A dalam jumlah sebesar Rp593.950.000.000,00 (lima ratus sembilan c. melakukan Pengumuman mengenai rencana Emiten untuk melak- Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 tanggal 21 April 2025, termasuk biaya Notaris
puluh tiga miliar sembilan ratus lima puluh juta Rupiah); sanakan Opsi Beli Obligasi yang wajib dilakukan paling lambat 14 sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022,
- Obligasi Seri B dalam jumlah sebesar Rp425.150.000.000,00 (empat ratus dua (empat belas) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli tanggal 21 April 2025 menjadi beban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
puluh lima miliar seratus lima puluh juta Rupiah); (selanjutnya disebut “Tanggal Pengumuman Opsi Beli”) melalui
- Obligasi Seri C dalam jumlah sebesar Rp730.900.000.000,00 (tujuh ratus tiga puluh 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berpereda-
miliar sembilan ratus juta Rupiah); ran nasional atau situs web Bursa Efek.
yang merupakan 100% (seratus persen) dari harga Pokok Obligasi dengan memperhatikan Jakarta, 29 April 2025
6. Jika Emiten memutuskan untuk melaksanakan Opsi Beli Obligasi, maka Peme-
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memper- gang Obligasi yang berhak menerima pembayaran atas pelaksanaan Opsi Beli
hatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan, Obligasi tersebut adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam
sebagaimana yang tertera dalam Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Emiten. Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI pada 3 (tiga) Hari Kerja EMITEN WALI AMANAT
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari sebelum Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli kecuali ditentukan lain oleh KSEI ses-
masing-masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan uai ketentuan KSEI yang berlaku, dan seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI
Obligasi dan/atau pelaksanaan Opsi Beli Obligasi sebagai pelunasan Pokok Obligasi, se- dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan
bagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai dengan ketentuan Pasal sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli.
5 Perjanjian Perwaliamanatan. 7. Emiten wajib menyetorkan sejumlah uang yaitu sejumlah nominal pelaksa-
naan Opsi Beli kepada Agen Pembayaran, yang harus telah tersedia (in good
5.3. Jatuh tempo Obligasi : funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelaksanaan PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK
Page 3
BISNIS 7
Selasa, 29 April 2025
Edisi: 12753 | Thn. 53
HARIAN TERBIT Koran Aspirasi Rakyat
PENELITI: INDUSTRI Investasi Korsel di Indonesia, Bakal Buka
14.000 Lapangan Pekerjaan Baru di Daerah
SAWIT TETAP KUATKAN Jakarta, HanTer - Ker-
ja sama investasi Korea
Selatan dengan Indone-
sia mencapai 2,28 miliar
dolar AS (Rp38,4 mili-
ar dengan asumsi kurs
justru turun lebih dari
20 persen. Kondisi ini,
menurut Shin, menun-
Lotte akan berkontribusi
dalam meningkatkan ka-
pasitas produksi produk
EKONOMI, TAPI BUTUH
sia semakin kuat. Hal Rp16.850 per dolar AS). jukkan betapa besarnya kimia hilir Indonesia
itu terlihat dari nilai in- "Angka investasi ini perhatian dunia usaha melalui pembangunan
vestasi Korea Selatan meningkat lebih dari Korea terhadap potensi kompleks petrokimia
di Indonesia yang terus 54,3 persen dibanding- Indonesia. skala besar.
meningkat. kan tahun sebelumnya. "Ini menjadi bukti "Proyek ini akan men-
KEPASTIAN HUKUM
Pada pertemuan Fe- Ini adalah angka terting- dunia usaha Korea Selat- jadi Foreign Direct In-
derasi Pengusaha Ko- gi sepanjang sejarah," an semakin memandang vestment (FDI) terbesar
rea (FKI) dan APINDO kata Shin Dong bin di Indonesia sebagai mitra dalam sejarah Indone-
(Asosiasi Pengusaha In- Jakarta, Senin, 28 April strategis yang sangat sia, yang diharapkan da-
donesia), Presiden Lotte 2025. penting," ucapnya. pat menciptakan sekitar
Group Shin Dong bin Sedangkan, dalam pe- Shin juga menyoroti 14.000 lapangan peker-
Industri sawit mampu memperkuat ekonomi nasional sehingga mengatakan, pada tahun riode yang sama, investa- kerja sama antara kedua jaan langsung," pung-
diperlukan kepastian hukum untuk menjaga keberlanjutan usaha 2023, investasi langsung
Korea Selatan ke Indone-
si luar negeri Korea Se-
latan secara keseluruhan
negara kini lebih dari
sekadar investasi biasa.
kasnya.
Anugreh
dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.
ISTIMEWA
PENGUMUMAN PENGUMUMAN
HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA
TAHAP II TAHUN 2022 TAHAP I TAHUN 2022
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini ber-
selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudhar- tindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
abah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tang- Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No.
gal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari 47, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Han-
Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya (“Perjanjian dari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya
Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan bahwa telah diselengga- (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan bahwa telah
rakan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
Karya Tahap II Tahun 2022 (“RUPSU”) pada hari Selasa, tanggal 22 April III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“RUPSU”) pada hari Selasa, tanggal
2025, bertempat di WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta 22 April 2025, bertempat di WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10,
Timur, yang telah dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Jakarta Timur, yang telah dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau kua- Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”)
sa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Sukuk Mudharabah dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Sukuk
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Sukuk”) yang bernilai Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Sukuk”)
pokok Rp729.200.000.000,00 atau sebanyak 729.200.000.000 suara yang yang bernilai pokok sebesar Rp267.200.000.000,00 atau sebanyak
merupakan 97,23% dari jumlah Sukuk yang masih belum dibayar kembali 267.200.000.000,00 suara yang merupakan 94,81% dari jumlah Sukuk yang
(termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi karena masih belum dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang di-
kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Sukuk miliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah
yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi
oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp750.000.000.000,00. Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjum-
ILUSTRASI lah Rp281.815.000.000,00.
Dalam Agenda RUPSU, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara
Pemegang Sukuk, yaitu: Dalam RUPSU, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang
Jakarta, HanTer - De- "Kalau kita terus jadi nesia naik kelas, bukan cuma a. Jumlah suara Pemegang Sukuk yang tercatat yang hadir dalam RUPSU Sukuk, yaitu:
mikian penilaian peneliti price taker, maka sebesar produsen, tapi juga pemain sebanyak 729.200.000.000 suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk a. Jumlah suara Pemegang Sukuk yang tercatat yang hadir dalam RUPSU
dari Universitas Indonesia apa pun produksi kita, nilai- utama dalam rantai nilai yang bernilai Rp729.200.000.000,00. sebanyak 267.200.000.000 suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk
b. Untuk Usulan Keputusan Pilihan I, sebagaimana yang disampaikan atau yang bernilai Rp267.200.000.000,00.
Eugenia Mardanugraha. nya akan tetap dikendalikan global sawit,” kata Eugenia. dipaparkan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada b. Untuk Usulan Keputusan Pilihan I, sebagaimana yang disampaikan atau
"Ketidakpastian hukum pihak lain. Ini saatnya Indo- Danial Pemegang Sukuk dalam RUPSU, sebagai berikut : dipaparkan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada
• Jumlah suara yang abstain/tidak sah tidak ada. Pemegang Sukuk dalam RUPSU, sebagai berikut :
yang terjadi pada sektor • Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang • Jumlah suara yang abstain/tidak sah tidak ada.
sawit mengganggu keber- diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada • Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diaju-
lanjutan industri ini secara Pemegang Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh kan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Peme-
Emiten dalam RUPSU tanggal 22 April 2025 sebanyak 195.000.000.000 gang Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten
keseluruhan," ujar Eugenia suara, atau mewakili Sukuk yang bernilai Rp195.000.000.000,00. dalam RUPSU tanggal 22 April 2025 sebanyak 109.200.000.000 suara,
dalam keterangan dikon- • Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan atau mewakili Sukuk yang bernilai Rp109.200.000.000,00.
oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang • Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan
firmasi di Jakarta, Senin Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
(28/4/2025). dalam RUPSU tanggal 22 April 2025, sebanyak 534.200.000.000 sua- Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten da-
Menurut dia, industri ra, atau mewakili Sukuk yang bernilai Rp534.200.000.000,00 atau lam RUPSU tanggal 22 April 2025 sebanyak 158.000.000.000 suara,
73,26%. atau mewakili Sukuk yang bernilai Rp158.000.000.000,00 atau 59,13%.
kelapa sawit sepanjang ta- c. Untuk Usulan Keputusan Pilihan II, dimana Pemegang Sukuk yang tidak c. Untuk Usulan Keputusan Pilihan II, dimana Pemegang Sukuk yang tidak
hun 2024 mencatatkan nilai setuju atas Usulan Keputusan Pilihan I yang diajukan PT Wijaya Karya setuju atas Usulan Keputusan Pilihan I yang diajukan PT Wijaya Karya
(Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk dalam RUPSU, (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk dalam RUPSU,
ekspor mencapai 20 miliar sebagai berikut : sebagai berikut :
dolar AS sehingga menja- • Jumlah suara yang abstain/tidak sah tidak ada. • Jumlah suara yang abstain/tidak sah tidak ada.
di komoditas non-migas • Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 534.200.000.000 suara, atau • Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 158.000.000.000 suara, atau
mewakili Sukuk yang bernilai Rp534.200.000.000,00. mewakili Sukuk yang bernilai Rp158.000.000.000,00.
dengan kontribusi devisa • Jumlah suara yang setuju sebanyak 195.000.000.000 suara, atau me- • Jumlah suara yang setuju sebanyak 109.200.000.000 suara, atau me-
terbesar bagi perekonomian wakili Sukuk yang bernilai Rp195.000.000.000,00 atau 26,74%. wakili Sukuk yang bernilai Rp109.200.000.000,00 atau 40,87%.
Indonesia. Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPSU ini tidak memenuhi Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPSU ini tidak memenuhi
Namun di balik capai- ketentuan sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka ketentuan sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka
2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III
an ekspor tersebut, pelaku Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022, Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang
usaha menilai masih ada yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris
tantangan yang harus segera Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, dimana keputusan yang sah dan di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, dimana keputusan yang sah
mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dari dan mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dari
diselesaikan yang berkaitan jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU, sehingga RUPSU tidak mengambil jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU, sehingga RUPSU tidak mengambil
dengan persoalan kepastian suatu keputusan. suatu keputusan.
hukum dan ketidakjelasan
Jakarta, 29 April 2025 Jakarta, 29 April 2025
regulasi pemerintah.
Kepastian hukum dan EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
kestabilan aturan diperlu-
kan untuk arah dan masa
depan industri sawit jangka
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK
panjang.
Eugenia menilai kondisi
ini berbahaya bagi petani PENGUMUMAN PENGUMUMAN
PENGUMUMAN
kecil yang hanya memiliki la- HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
han sawit seluas 1- 5 hektare SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I
dan bergantung sepenuhnya TAHAP I TAHUN 2020 TAHAP I TAHUN 2021 TAHUN 2021
pada hasil kebun mereka PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini ber- PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertin-
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini ber-
untuk hidup. tindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk tindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk dak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Petani kecil tidak punya Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli
tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie 7, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Han- 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
banyak pilihan seperti peng- Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-peruba- dari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwalia-
usaha besar, sehingga jika hannya, dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan bahwa telah manatan”), dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Ra-
diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II pat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun
industri sawit terpuruk, me- Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“RUPSU”) pada hari Senin, tanggal 21 April 2021 (“RUPO”) pada hari Senin, tanggal 21 April 2025, bertempat di WIKA
I Tahun 2020 (“RUPSU”) pada hari Selasa, tanggal 22 April 2025, bertem-
reka adalah pihak pertama pat di WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, yang 2025, bertempat di WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, yang telah dihadiri
yang akan terdampak paling telah dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Timur, yang telah dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan oleh Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
Karya Tahap I Tahun 2020 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau Kuasa Pemegang II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau Kuasa (“Pemegang Obligasi”) dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang
besar akibat krisis tersebut. Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Sukuk Mudharabah seluruhnya mewakili Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun
Ketidakpastian regulasi I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Sukuk”) yang bernilai pokok sebesar Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Sukuk”) yang bernilai 2021 (“Obligasi”) yang bernilai pokok sebesar Rp1.097.500.000.000 atau
pokok Rp418.500.000.000,00 atau sebanyak 418.500.000.000 suara yang sebanyak 1.097.500.000.000 suara yang merupakan 94,29% dari jumlah
dikhawatirkan menghadir- Rp 265.600.000.000,00 atau sebanyak 265.600.000.000 suara yang meru-
merupakan 98,59% dari jumlah Sukuk yang masih belum dibayar kemba- Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi
pakan 84,05% dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi (termasuk di
kan ekspektasi negatif yang dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau li (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi karena yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal
menyebabkan pelaku usaha penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Sukuk Pemerintah namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/
oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhan
ragu melakukan investasi, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp316.000.000.000,00. oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp424.500.000.000,00. berjumlah Rp1.179.000.000.000,00 dikurangi Obligasi yang dimiliki
menunda peremajaan ta- Dalam RUPSU, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Dalam RUPSU, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang oleh Afiliasi Emiten sebesar Rp15.000.000.000,00 menjadi berjumlah
Rp1.164.000.000.000,00.
naman, atau membiarkan Sukuk, yaitu: Sukuk, yaitu:
a. Jumlah suara Pemegang Sukuk yang tercatat yang hadir dalam RUPSU Dalam RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang
lahan sawit menjadi tidak a. Jumlah suara Pemegang Sukuk yang tercatat yang hadir dalam RUPSU
sebanyak 418.500.000.000 suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk Obligasi, yaitu:
sebanyak 265.600.000.000 suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk
produktif. yang bernilai Rp265.600.000.000,00. yang bernilai Rp418.500.000.000,00. a. Jumlah suara Pemegang Obligasi yang tercatat yang hadir dalam RUPO
Dia mengusulkan agar b. Untuk Usulan Keputusan Pilihan I, sebagaimana yang disampaikan atau b. Untuk Usulan Keputusan Pilihan I, sebagaimana yang disampaikan atau sebanyak 1.097.500.000.000 suara, atau mewakili suara Pemegang
dipaparkan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada dipaparkan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Obligasi yang bernilai Rp1.097.500.000.000,00.
regulator membenahi tata Pemegang Sukuk dalam RUPSU, sebagai berikut : Pemegang Sukuk dalam RUPSU, sebagai berikut : b. Untuk Usulan Keputusan Pilihan I, sebagaimana yang disampaikan atau
kelola sektor sawit, dengan • Jumlah suara yang abstain/tidak sah tidak ada. • Jumlah suara yang abstain/tidak sah tidak ada. dipaparkan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada
• Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang Pemegang Obligasi dalam RUPO, sebagai berikut :
regulasi konsisten, adil, dan • Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang
diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada • Jumlah suara yang abstain/tidak sah tidak ada.
diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada
berpihak pada keberlanjut- Pemegang Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Pemegang Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh • Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diaju-
an agar melindungi jutaan Emiten dalam RUPSU tanggal 22 April 2025 sebanyak 126.000.000.000 Emiten dalam RUPSU tanggal 21 April 2025 sebanyak 282.000.000.000 kan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Peme-
suara, atau mewakili Sukuk yang bernilai Rp126.000.000.000,00. suara, atau mewakili Sukuk yang bernilai Rp282.000.000.000,00. gang Obligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emit-
petani sawit di seluruh In- • Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan • Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan en dalam RUPO tanggal 21 April 2025 sebanyak 490.000.000.000 suara,
donesia. oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang atau mewakili surat Obligasi yang bernilai Rp490.000.000.000,00.
Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten • Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan
Data Kementerian Perta- Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten
dalam RUPSU tanggal 21 April 2025, sebanyak 136.500.000.000 su- oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
dalam RUPSU tanggal 22 April 2025, sebanyak 139.600.000.000 su-
nian mencatat 73,83 persen ara, atau mewakili Sukuk yang bernilai Rp139.6 00.000.000,00 atau ara, atau mewakili Sukuk yang bernilai Rp136.500.000.000,00 atau Obligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten
dari nilai ekspor pertani- 52,56%. 32,62%. dalam RUPO tanggal 21 April 2025, sebanyak 607.500.000.000 suara,
c. Untuk Usulan Keputusan Pilihan II, dimana Pemegang Sukuk yang tidak c. Untuk Usulan Keputusan Pilihan II, dimana Pemegang Sukuk yang tidak atau mewakili surat Obligasi yang bernilai Rp607.500.000.000,00 atau
an Indonesia berasal dari setuju atas Usulan Keputusan Pilihan I yang diajukan PT Wijaya Karya setuju atas Usulan Keputusan Pilihan I yang diajukan PT Wijaya Karya 55,35%.
komoditas kelapa sawit, (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk dalam RUPSU, (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk dalam RUPSU, c. Untuk Usulan Keputusan Pilihan II, dimana Pemegang Obligasi yang tidak
sebagai berikut : setuju atas Usulan Keputusan Pilihan I yang diajukan PT Wijaya Karya
jauh melampaui kontribusi sebagai berikut :
• Jumlah suara yang abstain/tidak sah tidak ada. (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi dalam RUPO,
• Jumlah suara yang abstain/tidak sah tidak ada.
komoditas lain seperti kopi, • Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 139.600.000.000 suara, • Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 136.500.000.000 suara, sebagai berikut :
karet, dan lainnya. atau mewakili Sukuk yang bernilai Rp139.600.000.000,00. atau mewakili Sukuk yang bernilai Rp136.500.000.000,00. • Jumlah suara yang abstain/tidak sah tidak ada.
• Jumlah suara yang setuju sebanyak 126.000.000.000,00 suara, atau • Jumlah suara yang setuju sebanyak 282.000.000.000 suara, atau me- • Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 607.500.000.000 suara, atau
Menurut data Badan Pu- mewakili Sukuk yang bernilai Rp126.000.000.000,00,00 atau 47,44%. wakili Sukuk yang bernilai Rp282.000.000.000,00 atau 67,38%. mewakili Obligasi yang bernilai Rp607.500.000.000,00.
sat Statistik, ekspor minyak Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPSU ini tidak memenuhi Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPSU ini tidak memenuhi • Jumlah suara yang setuju sebanyak 490.000.000.000 suara, atau me-
wakili Obligasi yang bernilai Rp490.000.000.000,00 atau 44,65%.
sawit Indonesia sepanjang ketentuan sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.6 huruf ketentuan sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka
2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPO ini tidak memenuhi
tahun 2024 mencapai 21,60 a Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang ketentuan sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2
Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang
juta ton dengan total nilai dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya
sebesar 20 miliar dolar Ame- di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, dimana keputusan yang sah di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, dimana keputusan yang sah Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan
dan mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dan mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
rika Serikat bagi negara. dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU, sehingga RUPSU tidak dapat dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU, sehingga RUPSU tidak dapat perubahan-perubahannya, dimana keputusan yang sah dan mengikat harus
Meski Indonesia men- mengambil suatu keputusan. mengambil suatu keputusan. disetujui oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dari jumlah Obligasi yang
hadir dalam RUPO, sehingga RUPO tidak dapat mengambil suatu keputusan.
jadi produsen sawit terbe-
sar dunia dengan produksi Jakarta, 29 April 2025 Jakarta, 29 April 2025 Jakarta, 29 April 2025
46,8 juta ton crude palm
oil (CPO), kendali harga EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
internasional tetap berada
di tangan Malaysia dan Rot-
terdam sehingga Indonesia PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK
hanya menjadi price taker.
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Obligasi. Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.2 ×56
unresolved
person
Opsi Beli Obligasi Handari Adi Warsito
p.2
unresolved
person
Ir. Nanette Cahy-
p.2
unresolved
org
Mega Tbk
p.2
unresolved
org
PT Wijaya Karya Jumlah Pokok Obligasi
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
person
Ir. Nanette
p.2
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsi-dari
p.2
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Han-Adi Warsito
· Notaris
p.3 ×3
unresolved
org
Kementerian Perta-
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
1160 ms
12 Sep 2026 22:51
bondholder meeting (RUPO/RUPSU) - not a RUPS