Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 22
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 045/MG/IV/2025
Nama Perusahaan PT Mahkota Group Tbk.
Kode Emiten MGRO
Lampiran 2
Perihal Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG
Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2024 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 02 Mei 2025
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://www.mahkotagroup.com/en/investor/laporan-tahunan-dan-keberlanjutan pada tanggal 29 April 2025
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Ya
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 41.443,52
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 0
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 0
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 41.443,52
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
999,24
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 999,24
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 5.173,01
Perjalanan dinas 0
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 5.173,01
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 42.442,76
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 47.615,77
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
20.472.520
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 20.472.520
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 1.465.638
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 7,24
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2060
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
Saat ini, PT Mahkota Group Tbk belum menetapkan target spesifik terkait tahun pengurangan emisi Gas
Rumah Kaca (GRK) maupun volume reduksi emisi secara terukur. Namun demikian, sebagai bagian dari
komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan mendukung upaya nasional dalam penanganan
perubahan iklim, Perseroan mengacu pada target Pemerintah Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission
pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Sebagai langkah awal, Perseroan berkomitmen untuk mulai mengembangkan strategi dan roadmap
pengurangan emisi GRK secara bertahap, sejalan dengan target nasional tersebut. Penetapan target
pengurangan emisi yang lebih rinci akan dilakukan setelah penyusunan baseline emisi GRK dan kajian
mendalam terhadap potensi dekarbonisasi di seluruh rantai operasi Perseroan.
Informasi terkait Kebijakan Keberlanjutan dapat di akses di : https://www.mahkotagroup.
com/keberlanjutan/kebijakan-keberlanjutan
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Ya
0%
Target pengurangan emisi GRK
0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? 2060
Page 4
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Ya
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Saat ini, PT Mahkota Group Tbk belum menetapkan target spesifik terkait tahun pengurangan emisi Gas Rumah
Kaca (GRK) maupun volume reduksi emisi secara terukur. Namun demikian, sebagai bagian dari komitmen
terhadap pembangunan berkelanjutan dan mendukung upaya nasional dalam penanganan perubahan iklim,
Perseroan mengacu pada target Pemerintah Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060
atau lebih cepat.
Sebagai langkah awal, Perseroan berkomitmen untuk mulai mengembangkan strategi dan roadmap
pengurangan emisi GRK secara bertahap, sejalan dengan target nasional tersebut. Penetapan target
pengurangan emisi yang lebih rinci akan dilakukan setelah penyusunan baseline emisi GRK dan kajian
mendalam terhadap potensi dekarbonisasi di seluruh rantai operasi Perseroan.
Informasi terkait Kebijakan Keberlanjutan dapat di akses di :
https://www.mahkotagroup.com/keberlanjutan/kebijakan-keberlanjutan
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 813 71 % 132 11.53 %
Mid-level 93 8.12 % 14 1.22 %
Senior-level 56 4.89 % 19 1.66 %
Executive-level 14 1.22 % 4 0.35 %
Total Pegawai 976 85.24 % 169 14.76 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 280 67 11 1 1 1 0 0 361
25-35 333 55 31 9 13 4 0 0 445
35-45 144 6 33 2 24 11 5 0 225
45-55 55 4 18 2 12 2 6 2 101
>55 1 0 0 0 6 1 3 2 13
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Page 5
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 337 Pegawai 29,43 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 403 Pegawai 35,2 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 0 Pegawai 0%
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
3,92 jam/pegawai 933 81,48 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
36 0,087 %
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
PT Mahkota Group Tbk memiliki kebijakan terkait Pelecehan seksual dan Non-diskriminasi yang dituangkan
dalam Kebijakan Keberlanjutan, dimana kita menghormati Hak Asasi Manusia di Lingkungan Kerja. Selain
itu Perseroan juga menuangkan kebijakan ini dalam Kebijakan Etika Kerja yang sudah disosialiasikan di
internal Perusahaan.
Kebijakan ini dapat di akses pada https://www.mahkotagroup.com/keberlanjutan/kebijakan-keberlanjutan
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
PT Mahkota Group Tbk memiliki kebijakan terkait Hak Asasi Manusia, yang dituangkan dalam Kebijakan
Keberlanjutan, dimana kita menghormati Hak Asasi Manusia Lingkungan Kerja dan juga menghormati Hak-
Hak masyarakat Lokal.
Kebijakan ini dapat di akses pada https://www.mahkotagroup.com/keberlanjutan/kebijakan-keberlanjutan
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Page 6
PT Mahkota Group Tbk memiliki kebijakan terkait Pekerja Anak dan Pekerja Paksa, yang dituangkan dalam
Kebijakan Keberlanjutan.
Kebijakan ini dapat di akses pada https://www.mahkotagroup.com/keberlanjutan/kebijakan-keberlanjutan
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
PT Mahkota Group Tbk memiliki kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang
aman dan layak diberikan kepada seluruh karyawan yang dituangkan dalam Kebijakan Perusahaan.
Kebijakan ini dapat di akses pada https://www.mahkotagroup.com/keberlanjutan/kebijakan-perusahaan
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Perusahaan banyak membantu masyarakat dan komunitas-komunitas di sekitar wilayah operasi
Perusahaan dalam bidang Pendidikan, Lingkungan Hidup, Pemberdayaan Masyarakat, Kesehatan,
keagamaan serta Perbaikan Sarana Umum.
Sebagian Informasi terkait CSR dapat di akses pada https://www.mahkotagroup.
com/keberlanjutan/tanggung-jawab-sosial
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 1 2 1
Direksi 0 4 0 1
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
12 100 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
6 100 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Tidak
The Board dan CEO?
Saat ini, PT Mahkota Group Tbk belum memiliki kebijakan tertulis yang secara khusus mengatur pemisahan
peran antara Chairman of the Board dan CEO. Namun demikian, Perseroan senantiasa berkomitmen untuk
menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG),
termasuk prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi.
Dalam praktiknya, posisi Chairman dan CEO dijabat oleh individu yang berbeda untuk memastikan
keseimbangan antara fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan operasional. Perseroan akan terus
mengevaluasi dan mempertimbangkan penetapan kebijakan formal terkait pemisahan peran tersebut
sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola perusahaan.
Page 7
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
PT Mahkota Group Tbk memiliki kebijakan penilaian kinerja Dewan Komisaris dan Direksi yang telah
disetujui pada 14 November 2022. Evaluasi dilakukan setiap tahun setelah tahun buku berakhir dan
sebelum penyampaian Laporan Tahunan kepada OJK.
Penilaian dilakukan melalui mekanisme self-assessment oleh masing-masing anggota Dewan Komisaris
dan Direksi, baik secara kolegial maupun individual. Hasil penilaian Direksi akan dibahas oleh Dewan
Komisaris dalam rapat berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.
Kriteria penilaian mencakup efektivitas pelaksanaan tugas, komposisi keanggotaan, kualitas rapat,
kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan keberlanjutan, serta penerapan
manajemen risiko dan pengendalian internal.
Untuk Direktur Utama, penilaian individual dilakukan oleh seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
Kebijakan ini dapat diakses pada situs resmi Perseroan: https://www.mahkotagroup.com/profil/tata-kelola-
perusahaan.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Tidak
komisaris
Perseroan tidak memiliki kebijakan khusus yang secara formal mengatur mengenai pelatihan bagi Dewan
Komisaris dan Direksi. Namun demikian, Perseroan memberikan dukungan penuh serta ruang yang luas
bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk senantiasa meningkatkan kapabilitas dan kompetensi
mereka melalui berbagai bentuk pelatihan, workshop, seminar, serta kegiatan pendalaman pengetahuan
lainnya, baik sebagai peserta maupun narasumber.
Upaya ini mencerminkan komitmen Perseroan dalam memperkuat peran pengawasan dan pengelolaan
yang efektif sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
PT Mahkota Group Tbk mengatur proses pemilihan Dewan Komisaris dan Direksi dalam Kebijakan Suksesi
Direksi dan Manajemen Kunci. Proses seleksi dilakukan secara sistematis melalui beberapa tahapan yang
melibatkan Dewan Komisaris dan Komite Nominasi dan Remunerasi.
Kriteria yang digunakan dalam proses seleksi meliputi:
1. Kualifikasi dan kompetensi kandidat yang sesuai dengan kebutuhan strategis Perusahaan;
2. Integritas dan rekam jejak profesional;
3. Kesesuaian dengan arah kebijakan internal dan kondisi eksternal Perusahaan;
4. Pertimbangan dari pemegang saham pengendali (jika relevan).
Setelah proses evaluasi dan rekomendasi oleh Komite Nominasi dan Remunerasi, Dewan Komisaris
mengajukan calon kepada RUPS untuk memperoleh persetujuan. Seluruh proses tersebut dilakukan secara
transparan dan akuntabel, sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Kebijakan ini dapat diakses melalui: https://www.mahkotagroup.com/profil/tata-kelola-perusahaan
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
PT Mahkota Group Tbk memiliki kebijakan anti-korupsi dan anti-fraud sebagai bagian dari komitmen dalam
menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan berintegritas. Komitmen ini diwujudkan melalui
implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang sesuai dengan standar ISO 37001:2016, yang telah
tersertifikasi sejak Juni 2020.
Sebagai upaya pencegahan, Perseroan secara aktif melaksanakan program edukasi dan sosialisasi
antikorupsi kepada seluruh karyawan melalui berbagai media, seperti sesi tatap muka, pesan suara,
pemasangan poster dan spanduk di seluruh unit kerja, serta penandatanganan pakta integritas oleh seluruh
karyawan dan manajemen. Perseroan juga mendorong partisipasi aktif karyawan dalam pelatihan
antikorupsi guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap risiko serta pencegahan tindak pidana
korupsi.
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
PT Mahkota Group Tbk berkomitmen untuk memberikan perlakuan yang adil dan setara kepada seluruh
pemegang saham. Komitmen ini diwujudkan melalui Kebijakan Pencegahan Insider Trading, yang dirancang
Page 8
untuk mencegah penyalahgunaan informasi material yang belum tersedia untuk publik oleh pihak-pihak
dalam Perseroan, termasuk Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan.
Seluruh orang dalam dilarang untuk menggunakan informasi yang belum dipublikasikan yang berpotensi
mempengaruhi harga saham Perusahaan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau memberikan
keuntungan kepada pihak lain. Informasi yang bersifat rahasia dipisahkan secara ketat dari informasi yang
bersifat publik, dan hanya disampaikan kepada publik sesuai prinsip keterbukaan dan kewajaran.
Perseroan juga memastikan bahwa seluruh pemegang saham menerima informasi material secara setara
dan tepat waktu melalui situs web resmi Perseroan maupun saluran komunikasi resmi lainnya. Kebijakan ini
memperkuat komitmen Perseroan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.
Kebijakan Pencegahan Insider Trading ini dapat diakses melalui: https://www.mahkotagroup.com/profil/tata-
kelola-perusahaan
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
PT Mahkota Group Tbk memiliki kebijakan yang tegas dalam mencegah terjadinya konflik kepentingan,
sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kerja Dewan Komisaris dan Direksi, serta didukung oleh
berbagai kebijakan perusahaan lainnya, seperti Kode Etik, Pedoman Whistleblowing System, Pedoman
Antikorupsi, dan Pedoman Antisuap.
Kebijakan ini dapat diakses melalui situs resmi perusahaan di: https://www.mahkotagroup.com/profil/tata-
kelola-perusahaan
Konflik kepentingan didefinisikan sebagai situasi di mana seseorang memanfaatkan posisi atau
kewenangan dalam perusahaan untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok tertentu, baik secara
sengaja maupun tidak sengaja. Kondisi ini dapat mengganggu objektivitas pengambilan keputusan dan
merugikan Perseroan.
Dewan Komisaris (BOC) berkomitmen untuk:
1. Menghindari seluruh bentuk konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugasnya.
2. Tidak menggunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi maupun pihak terkait.
3. Menghindari aktivitas yang mengganggu independensinya dalam menjalankan fungsi pengawasan.
4. Tidak ikut serta dalam proses pengambilan keputusan apabila memiliki kepentingan pribadi dalam suatu
agenda.
5. Menyampaikan pernyataan benturan kepentingan secara terbuka terhadap hal-hal yang tertuang dalam
Rencana Kerja maupun Anggaran Dasar.
BOC juga tunduk pada POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan sebagai landasan hukum.
Direksi (BOD) berkomitmen untuk:
1. Menghindari segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu independensi dalam pengambilan
keputusan.
2. Dalam hal terjadi benturan kepentingan, anggota Direksi yang bersangkutan tidak boleh mewakili
Perseroan. Perusahaan akan diwakili oleh anggota Direksi lainnya, atau jika seluruh anggota Direksi terlibat,
maka Perseroan akan diwakili oleh Dewan Komisaris atau pihak lain yang ditunjuk oleh BOC.
3. Apabila tidak terdapat BOC, maka RUPS akan menunjuk satu atau lebih pihak yang mewakili Perseroan.
Page 9
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 192
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 193
E-03 Konsumsi Energi Listrik 190
E-04 Konsumsi Air 195
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 199
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 158
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 193
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 206
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 206
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 208
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 53
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 214
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 220
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 211
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 213
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 211
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 212
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 217
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 222
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 38
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 95
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 -
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 87
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 95
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 106
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 130
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 134
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 173
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
Others, please specify
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Ya
Nama pihak ketiga Lingkup pekerjaan
- -
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Mahkota Group Tbk.
Page 11
Nagian Toni
Direktur
PT Mahkota Group Tbk.
Grand Jati Junction Lt.27, Jl.Perintis Kemerdekaan No.3A, Medan 20239, Sumatera
Telepon : (061) 42009810, Fax : -, www.mahkotagroup.com
Nama Pengirim Nagian Toni
Jabatan Direktur
Tanggal dan Waktu 29-04-2025 17:05
Lampiran 1. Surat Pengantar SR MGRO 2024.pdf
2. Mahkota ARSR 2024 250428 final.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mahkota Group Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mahkota Group Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 045/MG/IV/2025
Issuer Name PT Mahkota Group Tbk.
Issuer Code MGRO
Attachment 2
Subject Submission of Annual And Sustainability Report
The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2024 for the period of 01 Januari 2024 to 31
Desember 2024 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 02 Mei 2025
The information referred above has been published on the Company’s website
https://www.mahkotagroup.com/en/investor/laporan-tahunan-dan-keberlanjutan at 29 April 2025
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? Yes
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 41.443,52
Direct emissions from mobile combustion 0
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 0
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 41.443,52
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 13
Indirect emissions from imported/purchased electricity
999,24
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 999,24
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 5.173,01
Business travels 0
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 14
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 5.173,01
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 42.442,76
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 47.615,77
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
20.472.520
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 20.472.520
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 1.465.638
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 7,24
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2060
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
Currently, PT Mahkota Group Tbk has not set a specific target related to the year of Greenhouse Gas
(GHG) emission reduction or the volume of emission reduction in a measurable manner. However, as part of
its commitment to sustainable development and supporting national efforts in handling climate change, the
Company refers to the Indonesian Government's target to achieve Net Zero Emission by 2060 or sooner.
As an initial step, the Company is committed to starting to develop a strategy and roadmap for GHG
emission reduction in stages, in line with the national target. The determination of a more detailed emission
reduction target will be carried out after the preparation of the GHG emission baseline and an in-depth study
of the potential for decarbonization throughout the Company's operational chain.
Further information on the Sustainability Policy can be found at: https://www.mahkotagroup.
com/keberlanjutan/kebijakan-keberlanjutan
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Ya
0%
What is the Company’s GHG emission reduction target?
0 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? 2060
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Page 15
Yes
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
We have undertaken several initiatives to reduce GHG emissions in our plant area, which include:
1. Conducting regular maintenance on all equipment that has the potential to be an emission source, both mobile
and stationary;
2. Reducing energy consumption from non-renewable sources;
3. Planting trees around the operational area;
4. Optimizing boiler maintenance to ensure emissions remain within the established quality standards;
5. Managing the environment in accordance with environmental documents approved by the relevant
Environmental Agency;
6. Monitoring and utilizing solid waste in the palm oil mill environment in compliance with company regulations;
7. Educating employees through continuous socialization and communication regarding environmentally friendly
work practices;
8. Conducting emission testing by a third party to ensure compliance with applicable quality standards;
9. Periodically calculating GHG emissions using the GHG Calculator.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 813 71 % 132 11.53 %
Mid-level 93 8.12 % 14 1.22 %
Senior-level 56 4.89 % 19 1.66 %
Executive-level 14 1.22 % 4 0.35 %
Total Pegawai 976 85.24 % 169 14.76 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 280 67 11 1 1 1 0 0 361
25-35 333 55 31 9 13 4 0 0 445
35-45 144 6 33 2 24 11 5 0 225
45-55 55 4 18 2 12 2 6 2 101
>55 1 0 0 0 6 1 3 2 13
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Page 16
Number of employees resigned 337 Employees 29,43 %
Number of newly appointed
403 Employees 35,2 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 0 Employees 0%
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
3,92 hours/employee 933 81,48 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
36 0,087 %
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Page 17
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 1 2 1
Directors 0 4 0 1
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
12 100 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
6 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
No
Chairman of the Board and CEO?
At present, PT Mahkota Group Tbk does not have a written policy that specifically regulates the separation
of roles between the Chairman of the Board and the CEO. Nevertheless, the Company remains committed
to implementing the principles of Good Corporate Governance (GCG), including transparency,
accountability, and independence.
In practice, the roles of Chairman and CEO are held by different individuals to ensure a proper balance
between oversight and operational decision-making. The Company will continue to evaluate and consider
establishing a formal policy on the separation of these roles as part of its ongoing efforts to strengthen
corporate governance.
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
PT Mahkota Group Tbk has a performance evaluation policy for the Board of Commissioners and Board of
Directors, approved on 14 November 2022. The evaluation is conducted annually after the fiscal year ends
and prior to the submission of the Annual Report to the Financial Services Authority (OJK).
The evaluation uses a self-assessment mechanism by each member of the Board of Commissioners and
Board of Directors, both on a collegial and individual basis. The results of the Board of Directors assessment
are reviewed by the Board of Commissioners in a meeting based on recommendations from the Nomination
and Remuneration Committee.
Evaluation criteria include effectiveness of role execution, board composition, meeting quality, compliance
with good corporate governance and sustainability principles, and the effectiveness of risk management and
internal control.
Page 18
For the President Director, individual performance evaluation is conducted by all members of the Board of
Commissioners and Board of Directors.
The policy can be accessed through the Company official website: https://www.mahkotagroup.
com/profil/tata-kelola-perusahaan.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
No
development?
The Company does not have a specific formal policy that regulates training for the Board of Commissioners
and Board of Directors. Nevertheless, the Company fully supports and provides broad opportunities for
members of the Board of Commissioners and Board of Directors to continuously enhance their capabilities
and competencies through various training programs, workshops, seminars, and other knowledge-
enrichment activities, both as participants and as speakers.
This reflects the Company commitment to strengthening effective oversight and management in line with
good corporate governance principles.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
PT Mahkota Group Tbk regulates the selection process for the Board of Commissioners and Board of
Directors through its Succession Policy for Directors and Key Management. The selection is carried out
systematically through several stages involving the Board of Commissioners and the Nomination and
Remuneration Committee.
The selection criteria include:
1. Qualifications and competencies aligned with the Company strategic needs;
2. Integrity and professional track record;
3. Alignment with internal policies and external business conditions;
4. Considerations from controlling shareholders (if applicable).
Following evaluation and recommendation by the Nomination and Remuneration Committee, the Board of
Commissioners proposes the candidates to the General Meeting of Shareholders (GMS) for approval. The
entire process is conducted transparently and accountably in accordance with good corporate governance
principles.
This policy can be accessed at: https://www.mahkotagroup.com/profil/tata-kelola-perusahaan
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
PT Mahkota Group Tbk has established anti-corruption and anti-fraud policies as part of its commitment to
implementing good corporate governance with integrity. This commitment is demonstrated through the
implementation of an Anti-Bribery Management System based on the ISO 37001:2016 standard, which has
been certified since June 2020.
As a preventive measure, the Company actively conducts anti-corruption education and awareness
programs for all employees through various channels, including face-to-face sessions, voice
announcements, posters and banners at each work unit, as well as the signing of integrity pacts by all
employees and management. The Company also encourages employees to participate in anti-corruption
training to enhance awareness and understanding of corruption risks and prevention measures.
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
PT Mahkota Group Tbk is committed to treating all shareholders fairly and equally. This commitment is
manifested through the Insider Trading Prevention Policy, which is designed to prevent the misuse of non-
public material information by internal parties, including the Board of Commissioners, Board of Directors,
and all employees.
All insiders are prohibited from using unpublished information that could affect the Company stock price for
personal gain or to benefit others. Confidential information is strictly separated from public information and
only disclosed to the public in accordance with the principles of transparency and fairness.
The Company also ensures that all shareholders receive material information simultaneously and in a timely
manner through the Company official website and other authorized channels. This policy reinforces the
Company commitment to good corporate governance and transparency.
Page 19
The Insider Trading Prevention Policy is accessible at: https://www.mahkotagroup.com/profil/tata-kelola-
perusahaan
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
PT Mahkota Group Tbk has established a firm policy to prevent conflicts of interest, as stipulated in the
Board Manual of the Board of Commissioners and Board of Directors, and reinforced through various
corporate policies such as the Code of Conduct, Whistleblowing System Guidelines, Anti-Corruption
Guidelines, and Anti-Bribery Guidelines.
These policies are publicly accessible at: https://www.mahkotagroup.com/profil/tata-kelola-perusahaan
A conflict of interest is defined as a situation in which an individual leverages their position or authority within
the Company, either knowingly or unknowingly, for personal benefit or for the benefit of family members or
certain groups. Such situations can compromise objectivity in decision-making and potentially harm the
Company.
The Board of Commissioners (BOC) is committed to:
1. Avoid any form of conflict of interest in carrying out their duties.
2. Refrain from using their position for personal gain or for the benefit of related parties.
3. Avoid any activities that may impair their independence in performing supervisory functions.
4. Refrain from participating in decision-making processes where they have a personal interest.
5. Disclose any conflict of interest related to matters in the Company Work Plan or Articles of Association.
The BOC is also subject to OJK Regulation No. 42/POJK.04/2020 concerning Affiliated Transactions and
Conflict of Interest Transactions.
The Board of Directors (BOD) is committed to:
1. Avoid any activities that may affect their independence in decision-making.
2. If a conflict of interest arises, the concerned Director must not represent the Company. The Company
shall be represented by another Director. If all members of the Board are involved, the Company shall be
represented by the Board of Commissioners or a person appointed by the BOC.
3. In the absence of a BOC, the General Meeting of Shareholders (GMS) shall appoint one or more
individuals to represent the Company.
Page 20
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 192
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 193
E-03 Electricity Consumption 190
E-04 Water Consumption 195
Environment
E-05 Waste Generated 199
Company Commitment to Achieving Net
E-06 158
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 193
Emission
S-01 Gender Equality 206
S-02 Employees by Gender and Age Group 206
S-03 Employee Turnover Rate 208
S-04 Number of Temporary Officers 53
S-05 Employee Training and Development 214
S-06 Number of Work Accidents 220
S-07 Human Rights Violation Incidents 211
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 213
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 211
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 212
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 217
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 222
Page 21
Management Diversity and
G-01 38
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 95
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 -
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 87
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 95
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 106
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 130
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 134
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 173
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
Others, please specify
null
Third-party assurance and/or validation
X Yes
Name of third-party service provider Scope of Work
- -
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Mahkota Group Tbk.
Page 22
Nagian Toni
Direktur
PT Mahkota Group Tbk.
Grand Jati Junction Lt.27, Jl.Perintis Kemerdekaan No.3A, Medan 20239, Sumatera
Phone : (061) 42009810, Fax : -, www.mahkotagroup.com
Sender Name Nagian Toni
Function Direktur
Date and Time 29-04-2025 17:05
Attachment 1. Surat Pengantar SR MGRO 2024.pdf
2. Mahkota ARSR 2024 250428 final.pdf
This is an official document of PT Mahkota Group Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Mahkota Group Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
—
BOC
· Komisaris
p.8
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.12
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.12
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.12
unresolved
org
Financial Services Authority
p.17
unresolved
person
Function
· Direktur
p.22
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.