Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Page 2
Page 3
Page 4
Page 5
Page 6
Tata Tertib
Public Expose 2025
PT IKAPHARMINDO PUTRAMAS Tbk (“IKPM”)
Tanggal 24 April 2025
1. Public Expose 2025 IKPM diselenggarakan dalam Bahasa Indonesia.
2. Moderator Public Expose 2025 IKPM akan memimpin Public Expose 2025 IKPM dan
berhak memutuskan prosedur Public Expose 2025 IKPM yang belum diatur atau belum
cukup diatur dalam Tata Tertib ini, serta berhak untuk meminta yang hadir dalam
Public Expose 2025 IKPM ini untuk membuktikan haknya untuk hadir dan untuk
bertanya.
3. Tanya Jawab Dan Pengajuan Pendapat :
Moderator Public Expose 2025 IKPM akan memberi kesempatan kepada para
pemegang saham dan undangan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan
pendapat dengan tata cara sebagai berikut :
a. Peserta Public Expose 2025 IKPM yang berhak untuk hadir adalah peserta yang
telah terdaftar pada Daftar Pemegang Saham sesuai Recording Date pada tanggal
26 Maret 2025 dan undangan.
b. Pemegang saham dan undangan yang hadir di ruang Public Expose 2025 IKPM
yang ingin mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat dipersilakan
untuk mengangkat tangan, selanjutnya petugas kami akan memberikan mikrofon
kepada peserta.
c. Setelah peserta selesai membacakan pertanyaan atau pendapat, Moderator Public
Expose 2025 IKPM atau pihak yang ditunjuk oleh Moderator Public Expose 2025
IKPM akan langsung menjawab atau menanggapinya.
d. Hanya hal-hal yang termasuk dalam Materi Public Expose 2025 IKPM yang dapat
dibicarakan dalam Public Expose 2025 IKPM dengan memperhatikan ketentuan
hukum yang berlaku dan dibicarakan secara berkesinambungan.
e. Pertanyaan harus dilakukan dengan memperhatikan etika dan sopan santun.
f. Sesi tanya jawab akan dilaksanakan dalam 2 sesi, dan masing – masing sesi akan
dibatasi maksimal sebanyak 3 penanya pertama yang telah disampaikan kepada
Moderator Public Expose 2025 IKPM, kecuali ditentukan lain oleh Moderator
Public Expose 2025 IKPM.
1
Page 7
g. Moderator Public Expose 2025 IKPM berhak untuk menentukan pertanyaan atau
pendapat yang akan ditanggapi secara tertulis.
h. Pertanyaan yang tidak dapat/tidak sempat dijawab oleh Perseroan karena
keterbatasan waktu dapat diajukan secara tertulis melalui e-mail yang ditujukan
kepada: corporate.secretary@ikapharmindo.com dan Panelis akan menjawab
pertanyaan tersebut dari alamat email yang sama.
i. Berkaitan dengan butir (h), peserta Public Expose 2025 IKPM yang tidak
menginformasikan/menuliskan alamat e-mail-nya, tidak dapat ditanggapi secara
tertulis oleh Panelis.
j. Moderator Public Expose 2025 IKPM menjaga kelangsungan acara secara tertib
dan berhak mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga kelancaran acara.
5. Pemberitahuan Public Expose 2025 IKPM sebagaimana tersebut di atas telah dilakukan
pada tanggal 10 April 2025 melalui:
a. Situs website Perseroan:
https://ikapharmindo.com/disclosure-information/
https://ikapharmindo.com/en/disclosure-information/
https://ikapharmindo.com/wp-content/uploads/2025/04/Surat-Rencana-
Penyelenggaraan-Pubex-Tahunan.pdf
b. Situs website Bursa Efek Indonesia:
https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENT
STOCK/From_EREP/202504/e0f688840d_c6da60d6aa.pdf
2
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.