Back to announcement
20260702_BBRI_Informasi Transaksi Afiliasi_32107695_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review BBRISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 44
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
DISCLOSURE OF INFORMATION
SEHUBUNGAN TRANSAKSI AFILIASI SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN
TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN
IN CONNECTION WITH AFFILIATE TRANSACTIONS AS DEFINED IN THE REGULATION OF
THE FINANCIAL SERVICES AUTHORITY NO. 42/POJK.04/2020 ON AFFILIATE
TRANSACTIONS AND CONFLICT OF INTEREST TRANSACTIONS
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
Bidang Usaha Utama / Primary Business:
Jasa Perbankan / Banking Services
Kantor Pusat / Head Office:
Gedung BRI / BRI Building
Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46, Jakarta
10210 Indonesia
Telephone: (62-21) 251-0244
Email: humas@bri.co.id
Website: https://bri.co.id/
Keterbukaan informasi ini diterbitkan pada tanggal 02 Juli 2026
This information disclosure was published on the date July 02, 2026
1
Page 2
I. PENDAHULUAN I. INTRODUCTION
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (the
(“Perseroan”) dengan Dana Pensiun Bank Rakyat “Company”) and Bank Rakyat Indonesia Pension
Indonesia (“DP BRI”) melakukan transaksi pembelian Fund (“DP BRI”) entered into a transaction
beberapa aset berupa tanah dan bangunan involving the acquisition of several land and
(“Transaksi”), yang diantaranya saat ini disewa building assets (the “Transaction”), some of which
sebagai Unit Kerja Operasional Perseroan sebagai are currently leased and utilized as Company’s
berikut: Operational Work Units, as follows:
Objek Alamat Lokasi Peruntukkan Saat Ini
No
Object Location Address Current Utilization
Jalan S. Parman, 210 RT 021, RW 03, Kebun
Kenanga, Kelurahan Ratu Agung, Kecamatan
Tanah dan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu/
1 bangunan/ Land Jl. S. Parman No. 210, RT 021/RW 03, Kebun Branch Office BRI Bengkulu
and Building Kenanga, Ratu Agung Subdistrict, Gading
Cempaka District, Bengkulu City, Bengkulu
Province, Indonesia.
Jalan Kramat Raya No. 138, RT 138, RW 09 ,
Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Kota
Tanah dan Jakarta Pusat, DKI Jakarta/
2 bangunan/ Land Jl. Kramat Raya No. 138, RT 138/RW 09, Branch Office Jakarta Kramat
and Building Kenari Subdistrict, Senen District, Central
Jakarta City, Special Capital Region of Jakarta
(DKI Jakarta), Indonesia.
Jalan Belakang Factory Nomor 02, RT 008, RW
03, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur
Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat/
3 Tanah / Land Menara BRI Bandung
Jl. Belakang Factory No. 02, RT 008/RW 03,
Braga Subdistrict, Sumur Bandung District,
Bandung City, West Java Province, Indonesia.
Jalan Khatib Sulaiman, RT 002, RW 13,
Kelurahan Ulak Karang, Kecamatan Padang
Utara, Kota Padang, Sumatera Barat/
4 Tanah/ Land Jl. Khatib Sulaiman, RT 002/RW 13, Ulak -
Karang Subdistrict, North Padang District,
Padang City, West Sumatra Province,
Indonesia.
Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka This Information Disclosure is prepared in
pemenuhan kewajiban Perseroan untuk compliance with the Company's obligation to
mengumumkan informasi kepada masyarakat atas disclose information to the public regarding a
transaksi yang dilakukan oleh Perseroan dengan transaction conducted by the Company with its
Afiliasi-nya (sebagaimana didefinisikan dalam POJK Affiliate (as defined in OJK Regulation No.
42/2020), dimana Perseroan dan DP BRI telah 42/POJK.04/2020 ("POJK 42/2020")), whereby the
menandatangani dokumen sbb: Company and DP BRI have executed the following
1. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) No. documents:
785/L/VI/2026 tanggal 30 Juni 2026 1. Sale and Purchase Binding Agreement
2. Akta Jual Beli (AJB) No. 25/2026 tanggal 30 Juni (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) No.
2026 785/L/VI/2026 dated 30 June 2026
2
Page 3
3. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) No. 2. Sale and Purchase Deed No. 25/2026 dated 30
786/L/VI/2026 tanggal 30 Juni 2026 June 2026
4. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) No. 44 3. Sale and Purchase Binding Agreement
tanggal 30 Juni 2026 (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) No.
5. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) No. 46 786/L/VI/2026 dated 30 June 2026
tanggal 30 Juni 2026 4. Sale and Purchase Binding Agreement
(Perjanjian Pengikatan Jual Beli) No. 44 dated
Suatu Transaksi Afiliasi yang tidak mengandung
30 June 2026
Benturan Kepentingan dan Nilai Transaksi
5. Sale and Purchase Binding Agreement
(sebagaimana didefinisikan di bawah ini) tidak
(Perjanjian Pengikatan Jual Beli) No. 46 dated
melebihi 20% dari ekuitas Perseroan, sehingga tidak
30 June 2026
termasuk kategori dari transaksi material. Oleh
karena itu, untuk melaksanakan Transaksi, The Affiliated Party Transaction does not involve
Perseroan tidak wajib memperoleh persetujuan any Conflict of Interest, and the Transaction Value
Rapat Umum Pemegang Saham ("RUPS"), namun (as defined below) does not exceed 20% of the
wajib mengumumkan Keterbukaan Informasi kepada Company's equity; therefore, it does not fall within
masyarakat mengenai Transaksi dan menyampaikan the category of a Material Transaction.
dokumen pendukungnya kepada Otoritas Jasa Accordingly, in order to carry out the Transaction,
Keuangan (“OJK”) paling lambat 2 (dua) hari kerja the Company is not required to obtain approval
setelah tanggal Transaksi Afiliasi, serta memperoleh from the General Meeting of Shareholders
pendapat kewajaran dari penilai independen. ("GMS"). However, the Company is required to
publicly disclose information regarding the
Transaction and submit the relevant supporting
documents to the Financial Services Authority
(Otoritas Jasa Keuangan or "OJK") no later than
two (2) business days after the date of the
Affiliated Party Transaction, as well as obtain a
fairness opinion from an independent appraiser.
II. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI II. DESCRIPTION OF THE TRANSACTION
A. Tanggal Transaksi A. Transaction Date
Berdasarkan Akta Jual Beli dan Perjanjian Based on the Sale and Purchase Deed (Akta
Pengikatan Jual Beli, Perseroan dan DP BRI telah Jual Beli) and the Sale and Purchase Binding
melakukan transaksi pada tanggal 30 Juni 2026. Agreement (Perjanjian Pengikatan Jual Beli),
the Company and DP BRI conducted a
B. Objek Transaksi transaction on June 30, 2026.
Objek Transaksi adalah pembelian beberapa aset B. Object of Transaction
sebagai berikut: The subject matter of the Transaction is the
acquisition of the following assets:
Luas Tanah
Luas Bangunan
Objek Alamat Lokasi Bukti Kepemilikan (m2)
No (m2)
Object Location Address Ownership Document Land Area
Building Area (m²)
(sqm)
Jalan S. Parman, 210 RT 021, SHGB No.00299 atas
Tanah dan
RW 03, Kebun Kenanga, nama Dana Pensiun
bangunan/
1 Kelurahan Ratu Agung, Bank Rakyat Indonesia/ 3.317 2.078
Land and
Kecamatan Gading Cempaka, Building Use Rights
Building
Kota Bengkulu, Bengkulu/ Certificate (SHGB) No.
3
Page 4
Jl. S. Parman No. 210, RT 00299 in the name of
021/RW 03, Kebun Kenanga, Dana Pensiun Bank
Ratu Agung Subdistrict, Rakyat Indonesia
Gading Cempaka District,
Bengkulu City, Bengkulu
Province, Indonesia.
SHGB No.208 atas nama
Dana Pensiun Bank
Rakyat Indonesia
Jalan Kramat Raya No. 138, RT berkedudukan dan
138, RW 09 , Kelurahan Kenari, berkantor pusat di
Kecamatan Senen, Kota Jakarta /
Tanah dan Jakarta Pusat, DKI Jakarta/ Building Use Rights
bangunan/ Jl. Kramat Raya No. 138, RT Certificate (Sertifikat
2 1.734 2.025
Land and 138/RW 09, Kenari Subdistrict, Hak Guna
Building Senen District, Central Jakarta Bangunan/SHGB) No.
City, Special Capital Region of 208 in the name of
Jakarta (DKI Jakarta), Dana Pensiun Bank
Indonesia. Rakyat Indonesia,
domiciled and having its
registered head office
in Jakarta.
SHGB No.365 atas nama
Dana Pensiun Bank
Rakyat Indonesia Badan
Jalan Belakang Factory Nomor
Hukum Indonesia
02, RT 008, RW 03, Kelurahan
berkedudukan di
Braga, Kecamatan Sumur
Jakarta /
Bandung, Kota Bandung, Jawa
Building Use Rights
Tanah / Barat/
3 Certificate (Sertifikat 1.340 -
Land Jl. Belakang Factory No. 02, RT
Hak Guna
008/RW 03, Braga Subdistrict,
Bangunan/SHGB) No.
Sumur Bandung District,
365 registered under
Bandung City, West Java
the name of Dana
Province, Indonesia.
Pensiun Bank Rakyat
Indonesia, domiciled in
Jakarta.
SHGB No.58 atas nama
Dana Pensiun BRI
Berkedudukan di
Jakarta/
Building Use Rights
Certificate (Sertifikat
1.396 -
Jalan Khatib Sulaiman, RT 002, Hak Guna
RW 13, Kelurahan Ulak Karang, Bangunan/SHGB) No.
Kecamatan Padang Utara, 58 registered under the
Kota Padang, Sumatera Barat/ name of Dana Pensiun
4 Tanah/ Land Jl. Khatib Sulaiman, RT BRI, domiciled in
002/RW 13, Ulak Karang Jakarta
Subdistrict, North Padang SHGB No 59 atas nama
District, Padang City, West Dana Pensiun BRI
Sumatra Province, Indonesia. Berkedudukan di
Jakarta /
Building Use Rights 104 -
Certificate (Sertifikat
Hak Guna
Bangunan/SHGB) No.
59 registered under the
4
Page 5
name of Dana Pensiun
BRI, domiciled in
Jakarta.
C. Nilai Transaksi C. Value of Transaction
1) Nilai Transaksi sehubungan dengan pembelian 1) The Transaction Value in connection with the
aset berupa tanah dan bangunan dengan luas acquisition of a land and building asset with a
tanah 3.317 m2 dan luas bangunan 1.830 m2 di land area of 3,317 sq.m. and a building area of
Jalan S.Parman, RT 021, RW 03, Kelurahan Kebun 1,830 sq.m., located at Jl. S. Parman, RT
Kenanga, Kecamatan Gading Cempaka, Ratu 021/RW 03, Kelurahan Kebun Kenanga,
Agung Kota Bengkulu milik DP BRI berdasarkan Kecamatan Gading Cempaka, Ratu Agung,
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) No. Bengkulu City, and owned by DP BRI, pursuant
785/L/VI/2026 tanggal 30 Juni 2026 adalah to Sale and Purchase Binding Agreement
sebesar Rp.24.000.000.000,00 (dua puluh 785/L/VI/2026 dated 30 June 2026, amounts
empat miliar Rupiah), belum termasuk PPN to IDR 24,000,000,000 (twenty-four billion
(Pajak Pertambahan Nilai), disebut juga ("Nilai Rupiah), excluding Value Added Tax (VAT), and
Transaksi"). is hereinafter referred to as the "Transaction
2) Nilai Transaksi sehubungan dengan pembelian Value."
aset berupa tanah dan bangunan dengan luas 2) The Transaction Value in connection with the
tanah seluas 1.734 m2 dan luas bangunan 2.059 acquisition of a land and building asset with a
m2 di Jalan Kramat Raya No.138, RT 002, RW 09, land area of 1,734 sq.m. and a building area of
Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta 2,059 sq.m., located at Jl. Kramat Raya No. 138,
Pusat milik DP BRI berdasarkan Akta Jual Beli RT 002/RW 09, Kelurahan Kenari, Kecamatan
(AJB) No. 25/2026 tanggal 30 Juni 2026 adalah Senen, Central Jakarta, and owned by DP BRI,
sebesar Rp82.800.000.000,00 (delapan puluh pursuant to Deed of Sale and Purchase No.
dua miliar delapan ratus juta Rupiah), belum 25/2026 dated 30 June 2026, amounts to IDR
termasuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai), 82,800,000,000 (eighty-two billion eight
disebut juga ("Nilai Transaksi"). hundred million Rupiah), excluding Value
3) Nilai Transaksi sehubungan dengan pembelian Added Tax (VAT), and is hereinafter referred to
aset berupa tanah seluas 1.340 m2 di Jalan as the "Transaction Value."
Belakang Factory Nomor 02, RT 008, RW 03, 3) The Transaction Value in connection with the
Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, acquisition of a land asset with a land area of
Kota Bandung milik DP BRI Pengikatan Jual Beli 1,340 sq.m., located at Jl. Belakang Factory No.
(PPJB) No. 785/L/VI/2026 tanggal 30 Juni 2026 02, RT 008/RW 03, Kelurahan Braga,
adalah sebesar Rp36.900.000.000,00 (tiga puluh Kecamatan Sumur Bandung, Bandung City, and
enam miliar sembilan ratus juta Rupiah), belum owned by DP BRI, pursuant to Sale and
termasuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai), Purchase Binding Agreement 786/L/VI/2026
disebut juga ("Nilai Transaksi"). dated 30 June 2026, amounts to IDR
4) Nilai Transaksi sehubungan dengan pembelian 36,900,000,000 (thirty-six billion nine hundred
aset berupa tanah dengan total luas 1.500 m2 di million Rupiah), excluding Value Added Tax
Jalan Khatib Sulaiman, RT 002, RW 12, Kelurahan (VAT), and is hereinafter referred to as the
Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, "Transaction Value."
Kota Padang milik DP BRI berdasarkan Perjanjian 4) The Transaction Value in connection with the
Pengikatan Jual Beli No 44 dan No 46 tanggal 30 acquisition of a land asset with a total land
Juni 2026 adalah sebesar Rp13.550.000.000,00 area of 1,500 sq.m., located at Jl. Khatib
(tiga belas miliar lima ratus lima puluh juta Sulaiman, RT 002/RW 12, Kelurahan Ulak
Rupiah), belum termasuk PPN (Pajak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara,
Pertambahan Nilai), disebut juga ("Nilai Padang City, and owned by DP BRI, pursuant to
Transaksi"). Sale and Purchase Binding Agreement No 44
5) Total nilai transaksi pembelian tanah kosong dan and 46 dated 30 June 2026, amounts to IDR
atau bangunan adalah sebesar 13,550,000,000 (thirteen billion five hundred
Rp157.250.000.000 (seratus lima puluh tujuh fifty million Rupiah), excluding Value Added
miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) belum Tax (VAT), and is hereinafter referred to as the
5
Page 6
termasuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai). "Transaction Value."
5) The total purchase price for the acquisition of
the vacant land and/or building assets is IDR
157,250,000,000 (one hundred fifty-seven
billion two hundred fifty million Rupiah),
excluding Value Added Tax (VAT).
D. Pihak Yang Akan Melakukan Transaksi dan D. Parties Who Will Conduct Transactions and
Hubungannya dengan Perseroan Their Relationship with the Company
1) Perseroan 1) The Company
a. Riwayat Singkat Perseroan a. Brief History of the Company
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (the
(“Perseroan”) didirikan dan mulai beroperasi "Company") was established and commenced
secara komersial pada tanggal tanggal 18 its commercial operations on 18 December
Desember 1968 berdasarkan Undang-Undang 1968 pursuant to Law No. 21 of 1968. On 29
No. 21 Tahun 1968. Pada tanggal 29 April April 1992, the legal form of BRI was converted
1992, bentuk badan hukum BRI diubah into a Limited Liability Company (Persero).
menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). The conversion of BRI into a Persero was
Pengalihan BRI menjadi Persero documented in Deed No. 133 dated 31 July
didokumentasikan dengan Akta No. 133 1992, executed before Muhani Salim, S.H.,
tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat dihadapan Notary, and was approved by the Minister of
Notaris Muhani Salim, S.H., dan telah Justice of the Republic of Indonesia pursuant
mendapatkan pengesahan dari Menteri to Decree No. C2-6584.HT.01.01.TH.92 dated
Kehakiman Republik Indonesia dengan 12 August 1992. Such approval was
Surat Keputusan No. C2- subsequently published in the State Gazette of
6584.HT.01.01.TH.92 pada tanggal 12 the Republic of Indonesia No. 73, Supplement
Agustus 1992, serta diumumkuan dalam No. 3A dated 11 January 1992.
Berita Negara Republik Indonesia No. 73, The Company's Articles of Association have
Tambahan No. 3A tanggal 11 Januari 1992. been amended from time to time. The latest
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami amendment is reflected in the Deed of Articles
beberapa kali perubahan. Adapun of Association of PT Bank Rakyat Indonesia
perubahan terakhir adalah Akta Anggaran (Persero) Tbk as set forth in Deed No. 15 dated
Dasar PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 13 May 2026, executed before Fathiah Helmi,
yang dimuat dalam Akta Nomor 15 Tanggal 13 S.H., Notary in Jakarta, and acknowledged by
Mei 2026 yang dibuat dihadapan Fathiah the Minister of Law of the Republic of
Helmi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah Indonesia through the Receipt of Notification
mendapat Penerimaan Pemberitahuan of Amendment to the Articles of Association
Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri No. AHU-AH.01.03-0152827 dated 29 May
Hukum Republik Indonesia yang dimuat dalam 2026.
Nomor AHU-AH.01.03-0152827 Tanggal 29
Mei 2026.
b. Kepemilikan Saham b. Share Ownership
Struktur permodalan Perseroan sesuai Surat The Company's capital structure, based on PT
Keterangan PT Datindo Entrycom Nomor Datindo Entrycom's Certificate No. DE/VI/26-
DE/VI/26-1996 tanggal 5 Juni 2026, sesuai 1996 dated 5 June 2026, and in accordance
dengan Akta Anggaran Dasar PT Bank Rakyat with the Deed of Amendment to the Articles of
Indonesia (Persero) Tbk yang dimuat dalam Association of PT Bank Rakyat Indonesia
Akta Nomor 15 Tanggal 13 Mei 2026 yang (Persero) Tbk No. 15 dated 13 May 2026,
dibuat dihadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris executed before Fathiah Helmi, S.H., Notary in
di Jakarta dan telah mendapat Penerimaan Jakarta, which has been acknowledged by the
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Minister of Law of the Republic of Indonesia
dari Menteri Hukum Republik Indonesia yang pursuant to Receipt of Notification of
dimuat dalam Nomor AHU-AH.01.03-0152827 Amendment to the Articles of Association No.
6
Page 7
Tanggal 29 Mei 2026, bahwa komposisi AHU-AH.01.03-0152827 dated 29 May 2026,
pemegang saham BRI per tanggal 3 Juni 2026 shows that the composition of BRI's
adalah sebagai berikut: shareholders as of 3 June 2026 was as follows:
Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp)
%
Description Number of shares Nominal Value (IDR)
Modal Dasar / Authorized capital
1. Saham Seri A Dwiwarna /
806.109.769 40.305.488.450 -
Series A Dwiwarna Shares
2. Saham Seri B /Series B Shares 299.193.890.231 14.959.694.511.550 -
Jumlah Modal Dasar /
Amount of Authorized Capital 300.000.000.000 15.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh / Issued and Fully Paid Capital
Badan Pengaturan Badan Usaha
Milik Negara Republik Indonesia
806.109.769 40.305.488.450 0,53
Saham Seri A Dwiwarna/
Series A Dwiwarna Shares
Saham Seri B / Series B Shares
1. PT Danantara Asset Management 79.804.867.107 3.990.243.355.350 52,66
2. Publik ( masing-masing dibawah 70.948.024.728 3.547.401.236.400 46,81
5%)* / Public (each below 5%)*
Jumlah Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh / Amount of Capital
Issued and Fully Paid Up 151.559.001.604 7.577.950.090.200 100,00
Saham Dalam Portapel /
Shares In Portapel 148.440.998.396 7.422.049.919.800
*Termasuk Saham Tresuri sebesar 856.812.300 saham / Including Treasury Stock of 902,207,000
shares.
c. Pengurus dan Pengawas Perseroan c. Management and Supervision of the
Company
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris The composition of the Board of Directors and
Perseroan yang menjabat pada tanggal the Board of Commissioners of the Company
Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai serving as of the date of this Information
berikut: Disclosure is as follows:
Dewan Komisaris/ Board of Commissioners:
Komisaris Utama/ President Commissioner : Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/ Vice President
: Parman Nataatmadja
Commissioner
Komisaris/ Commissioner : Helvi Yuni Moraza
Komisaris/ Commissioner : Awan Nurmawan Nuh
Komisaris Independen/ Independent
: Edi Susianto
Commissioner
Komisaris Independen/ Independent
: Lukmanul Khakim
Commissioner
7
Page 8
Direksi/ Board of Directors:
Direktur Utama/ President Director : Hery Gunardi
Wakil Direktur Utama/ Vice President
: Viviana Dyah Ayu Retno K
Director
Direktur Network dan Retail Funding/
: Aquarius Rudianto
Director of Network and Retail Funding
Direktur Commercial Banking/ Director of
: Alexander Dippo Paris Y. S
Commercial Banking
Direktur Information Technology/ Director Saladin Dharma Nugraha
:
of Information Technology Effendi
Direktur Corporate Banking/ Director of
: Riko Adythia
Corporate Banking
Direktur Operations/ Director of Operations : Hakim Putratama
Direktur Micro/ Director of Micro Banking : Akhmad Purwakajaya
Direktur Treasury and International Banking/
Director of Treasury and International : Farida Thamrin
Banking
Direktur Manajemen Risiko/ Director of Risk
: Ety Yuniarti
Management
Direktur Consumer Banking/ Director of
: Aris Hartanto
Consumer Banking
Direktur Finance & Strategy/ Director of
: Achmad Royadi
Finance and Strategy
Direktur Legal & Compliance/ Director of
: Mahdi Yusuf
Legal and Compliance
d. Kegiatan Usaha d. Business Activities
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan yang In accordance with the Company's Articles of
tertuang dalam Akta Anggaran Dasar PT Bank Association as set forth in the Deed of Articles
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang dimuat of Association of PT Bank Rakyat Indonesia
dalam Akta Nomor 15 Tanggal 13 Mei 2026 (Persero) Tbk No. 15 dated 13 May 2026,
yang dibuat dihadapan Fathiah Helmi, S.H., drawn up before Fathiah Helmi, S.H., Notary in
Notaris di Jakarta dan telah mendapat Jakarta, and which has received
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan acknowledgment of the notification of
Anggaran Dasar dari Menteri Hukum Republik amendment to the Articles of Association from
Indonesia yang dimuat dalam Nomor AHU- the Minister of Law of the Republic of
AH.01.03-0152827 Tanggal 29 Mei 2026, Indonesia under No. AHU-AH.01.03-0152827
maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dated 29 May 2026, the purposes and
Perseroan adalah berusaha dalam bidang objectives as well as the business activities of
perbankan serta optimalisasi pemanfaatan the Company are to engage in the banking
sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk business and to optimize the utilization of the
menghasilkan jasa yang bermutu tinggi dan Company's resources in order to provide high-
berdaya saing kuat untuk mendapat/mengejar quality and highly competitive services,
keuntungan guna meningkatkan nilai generate profits, and enhance the value of the
Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Company, while adhering to the principles
Perseroan Terbatas meningkatkan nilai governing a limited liability company.
Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip
Perseroan.
8
Page 9
2) Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia 2) Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia
a. Riwayat Singkat a. Brief History
Dana Pensiun BRI merupakan kelanjutan dari DP BRI is the successor to the Bank Rakyat
Yayasan Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia Indonesia Pension Fund Foundation (Yayasan
(disingkat YDP-BRI) yang didirikan oleh Bank Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia,
Rakyat Indonesia dengan Akta Notaris Raden abbreviated as "YDP-BRI"), which was
Imam Soesetyo Prawirokusumo Nomor 15 established by Bank Rakyat Indonesia pursuant
tanggal 25 Juli 1969. to Notarial Deed No. 15 dated 25 July 1969,
executed before Raden Imam Soesetyo
Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 11 Prawirokusumo.
Tahun 1992 tentang Dana Pensiun, seluruh
Yayasan yang mengelola Program Pensiun Following the enactment of Law No. 11 of 1992
harus menyesuaikan dengan UU tersebut. concerning Pension Funds, all foundations
Penyesuaian YDP-BRI dari bentuk hukum administering pension programs were
Yayasan menjadi bentuk hukum Dana Pensiun required to conform to the provisions of such
dilaksanakan dengan Surat Keputusan Direksi law. The conversion of YDP-BRI from a
BRI Nokep:S.8-DIR/SDM/04/93 tanggal 10 foundation into a pension fund legal entity was
April 1993 tentang Peraturan Dana Pensiun effected pursuant to BRI Board of Directors
dari Dana Pensiun BRI dan disahkan Decree No. S.8-DIR/SDM/04/93 dated 10 April
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI 1993 concerning the Pension Fund Regulations
Nomor:Kep-315/KM.17/1994 tanggal 10 of DP BRI. Such conversion was subsequently
November 1994 ditempatkan dalam Berita approved by the Decree of the Minister of
Negara No. 3 tanggal 10.01.1995 dan Finance of the Republic of Indonesia No. Kep-
Tambahan Berita Negara Negara No. 2/DAPEN 315/KM.17/1994 dated 10 November 1994
tahun 1995. and was published in State Gazette No. 3 dated
10 January 1995 and Supplement to the State
Gazette No. 2/DAPEN of 1995.
b. Kegiatan Usaha b. Business Activity
Suatu perusahaan bidang Dana Pensiun A Defined Benefit Employer Pension Fund
Pemberi Kerja manfaat Pasti (PPMP), (Dana Pensiun Pemberi Kerja Manfaat
beralamat di Menara Bripens Lantai 8 Jl. Pasti/PPMP), having its registered address at
Gatot Subroto No.Kav 9-11, RT.2/RW.4, Menara Bripens, 8th Floor, Jl. Gatot Subroto
Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota No. Kav. 9–11, RT. 2/RW. 4, Karet Semanggi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Setiabudi District, South Jakarta City, Special
Jakarta 12930. Capital Region of Jakarta 12930, Indonesia.
c. Pendiri c. Founder
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
d. Pengurus Dan Pengawas d. Management and Supervision of the
Susunan pengurus Dana Pensiun BRI yang saat Company
ini menjabat adalah sebagai berikut: The composition of the management of the
Bank Rakyat Indonesia Pension Fund (Dana
Pensiun BRI) currently serving is as follows:
DIREKSI/ BOARD OF DIRECTORS:
Direktur Utama/ President Director : Ngatari
Direktur Investasi Penyertaan Langsung dan Properti/ : Prasetya Sayekti
Director of Direct Investment and Property Investment
Direktur Investasi Pasar Uang dan Pasar Modal/ Director : Martua Hanry K. Panggabean
of Money Market and Capital Market Investment
9
Page 10
Direktur Kepesertaan dan Pelayanan/ Director of : Carang Thombara Putra*
Membership and Services
Direktur Keuangan, SDM, dan Teknologi Informasi/ : Wahju Widiono
Director of Finance, Human Resources, and Information
Technology
DEWAN PENGAWAS/ SUPERVISORY BOARD:
Ketua/ Chairman : Steven Augustino Yudiyantho
Wakil Ketua/ Vice Chairman : Suryo Sasono
Anggota/ Member : I Dewa Gede Agung
Anggota/ Member : Yusuf Widiasmoro
Catatan/ Notes : * Proses Fit & Proper Test/ Subject to the Fit and Proper Test process.
E. Sifat Hubungan Afiliasi dari Para Pihak yang E. Description of the Affiliated Relationship
Melakukan Transaksi Between the Parties Entering into the
Transaction
Perseroan merupakan pendiri dari DP BRI, The Company is the founder of DP BRI.
sehingga berdasarkan POJK 42/2020 hubungan Accordingly, pursuant to POJK 42/2020, the
antara BRI dengan Dana Pensiun BRI memenuhi relationship between BRI and DP BRI falls
definisi Afiliasi sebagaimana diatur dalam pasal 1 within the definition of an Affiliated
ayat 1 huruf d, ”hubungan antara perusahaan Relationship as stipulated under Article 1
dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, paragraph (1) letter d, namely, “a relationship
mengendalikan atau dikendalikan oleh between a company and a party that, directly
perusahaan tersebut”. or indirectly, controls or is controlled by such
company.”
F. Sumber Pendanaan untuk Pembelian F. Source of Funding for the Acquisition
Biaya pembelian aset tanah pada Transaksi akan The acquisition cost of the land assets under
dibiayai dari pendanaan sendiri. Berdasarkan laporan the Transaction will be financed through the
audit Perseroan per 31 Desember 2025, kas Perseroan Company's internal funds. Based on the
tercatat sebesar Rp32.044.482.000.000,-(Tiga puluh Company's audited financial statements as of
dua triliun empat puluh empat miliar empat ratus
31 December 2025, the Company's cash
delapan puluh dua juta Rupiah) sehingga masih
mencukupi untuk mendanai Transaksi tersebut.
balance amounted to IDR
32.044.482.000.000,-(Thirty-two trillion, forty-
four billion, four hundred eighty-two million
Indonesian Rupiah) therefore, the Company
has sufficient funds to finance the Transaction.
III. PERTIMBANGAN DAN ALASAN III. CONSIDERATIONS AND REASONS FOR
DILAKUKANNYA TRANSAKSI CARRYING OUT THE TRANSACTION
Transaksi didasarkan pada kebutuhan internal The Transaction is undertaken based on the
Perseroan dalam rangka pemenuhan gedung kantor Company's internal needs to secure office
Unit Kerja yang berada di kawasan strategis dari premises for its operational units located in
wilayah bisnis dengan aksesibilitas yang memadai. strategic business areas with adequate
Selain itu transaksi dapat memberikan manfaat lebih accessibility. In addition, the Transaction is
bagi Perseroan dengan adanya cost efisiensi biaya expected to provide greater benefits to the
sewa sehingga diharapkan dapat mendorong Company through rental cost efficiencies,
peningkatan profitabilitas Unit Kerja yang berdampak thereby contributing to the improvement of
pada pertumbuhan bisnis BRI secara bankwide. the profitability of the relevant operational
Selanjutnya rencana transaksi pembelian dapat units and supporting BRI's business growth on
mendukung perencanaan infrastruktur gedung a bank-wide basis.
beserta fasilitas penunjang unit kerja BRI yang lebih
10
Page 11
nyaman bagi Nasabah BRI.
Sebagai tambahan informasi, transaksi telah melalui Furthermore, the proposed acquisition will
prosedur yang sama dengan transaksi yang dilakukan support the Company's infrastructure planning
dengan pihak yang tidak terafiliasi, sehingga dilakukan by enabling the development and
sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum. enhancement of office buildings and
supporting facilities for BRI's operational units,
thereby providing a more convenient and
comfortable environment for BRI customers.
For additional information, the Transaction has
been conducted in accordance with the same
procedures applicable to transactions with
non-affiliated parties and, therefore, has been
carried out in compliance with generally
accepted business practices.
IV. RINGKASAN PENDAPAT PENILAI IV. SUMMARY OF INDEPENDENT APPRAISAL
INDEPENDEN ATAS TRANSAKSI OPINION ON TRANSACTION
A. Ringkasan Penilai Properti A. Property Appraiser Summary
1. Ringkasan Laporan Penilaian Aset Tanah dan 1. Summary of Valuation Report for Land and
Bangunan Jalan S. Parman, RT 021/RW 03, Building Asset located at Jl. S. Parman, RT
Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Gading 021/RW 03, Kelurahan Kebun Kenanga,
Cempaka, Ratu Agung Kota Bengkulu, No. Kecamatan Gading Cempaka, Ratu Agung,
00371/2.0109-05/PI/07/0069/1/V/2026 Tanggal Bengkulu City, No. 00371/2.0109-
20 Mei 2026. 05/PI/07/0069/1/V/2026 dated 20 May
2026.
Berikut adalah ringkasan Laporan Penilaian Aset
Gedung Kantor Milik DANA PENSIUN BANK The following is a summary of the Valuation
RAKYAT INDONESIA yang telah diterbitkan oleh Report of Office Building Assets owned by the
KJPP Febriman Siregar dan Rekan oleh Penilai Bank Rakyat Indonesia Pension Fund, issued
Publik Ir. Yohn PS. Napitupulu, MSc, MAPPI (Cert.) by KJPP Febriman Siregar and Partners, by
(“KJPP FSR”) dengan nomor: 00371/2.0109- Public Appraiser Ir. Yohn PS. Napitupulu, MSc,
05/PI/07/0069/1/V/2026 Tanggal 20 Mei 2026 : MAPPI (Cert.) (“KJPP FSR”),
under Report Number 00371/2.0109-
05/PI/07/0069/1/V/2026 dated 20 May 2026:
a) Objek Penilaian a) Objek of Valuation
Obyek penilaian adalah Gedung Kantor, The valuation object is an office building
berdiri di atas tanah dengan luas 3.317 m², situated on a land area of 3,317 sq.m., with a
bangunan dengan luas total kurang lebih total building area of approximately 2,078
2.078 m² termasuk sarana pelengkap. Lokasi sqm., including supporting facilities. The
properti tersebut berada pada Jl. S. Parman property is located at Jl. S. Parman No. 120,
No. 120, Kelurahan Padang Jati (sebelumnya Kelurahan Padang Jati (was Kebun Kenanga),
Kebun Kenanga), Kecamatan Ratu Agung Kecamatan Ratu Agung (Gading Cempaka),
(Gading Cempaka), Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu City, Bengkulu Province.
Bengkulu.
The asset ownership structure is sole
Bentuk kepemilikan aset adalah kepemilikan ownership, evidenced by a Building Use
tunggal, berupa Sertifikat Hak Guna Rights Certificate (Sertifikat Hak Guna
Bangunan terdaftar atas nama DANA Bangunan/SHGB) registered under the name
PENSIUN BANK RAKYAT INDONESIA. of DANA PENSIUN BANK RAKYAT INDONESIA.
11
Page 12
b) Maksud dan Tujuan Penilaian b) Purpose of Valuation
Maksud penilaian ini adalah untuk The objective of this valuation is to determine
memperoleh opini Nilai Pasar (Market the Market Value of the subject
Value) dari aset/objek penilaian tersebut, asset/valuation object, in relation to the
dengan tujuan untuk Rencana Transaksi proposed transaction for the purposes of a
untuk kepentingan Fairness Opinion. Fairness Opinion.
c) Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas c) Assumtions and Limiting Conditions
Asumsi dan kondisi pembatas yang The assumptions and limiting conditions
digunakan oleh Penilai Properti wajib: applied by the Property Appraiser are as
1. Menghasilkan Laporan Penilaian follows:
Properti ini bersifat non-disclaimer 1. This Property Valuation Report
opinion; constitutes a non-disclaimer opinion.
2. Mencerminkan Penilai Properti telah 2. It is assumed that the Property Appraiser
melakukan penelaahan atas dokumen has reviewed all documents used in the
yang digunakan dalam proses Penilaian; valuation process and that such
3. Mencerminkan Data dan informasi atau documents are complete and accurate.
properti pembanding yang diperoleh 3. The comparable data and information,
bersumber dari dan/atau divalidasi oleh including comparable properties, are
asosiasi profesi Penilai; obtained from sources and/or validated
4. Menggunakan proyeksi keuangan yang by the professional appraisal association
telah dibuat oleh manajemen dan dikaji and are considered reliable for valuation
dan/atau disesuaikan oleh Penilai purposes.
Properti; 4. The financial projections used in this
5. Mencerminkan Penilai Properti valuation are prepared by management
bertanggung jawab atas pelaksanaan and have been reviewed and/or adjusted
Penilaian dan kewajaran proyeksi by the Property Appraiser, as deemed
keuangan; necessary.
6. Menghasilkan Laporan Penilaian 5. The Property Appraiser is responsible for
Properti ini bersifat terbuka untuk the valuation process and for assessing
publik, kecuali terdapat informasi yang the reasonableness of the financial
bersifat rahasia, yang dapat projections applied in the valuation.
memengaruhi operasional perusahaan; 6. This report is intended to be available to
7. Mencerminkan Penilai Properti the public, except for any confidential
bertanggung jawab atas Laporan information that may affect the
Penilaian Properti dan kesimpulan Nilai; Company's operations or is otherwise
dan required to be kept confidential.
8. Mencerminkan Penilai Properti telah 7. The Property Appraiser is responsible for
melakukan identifikasi atas status this Property Valuation Report and the
hukum objek Penilaian. concluded value stated herein.
8. The Property Appraiser has conducted an
identification of the legal status of the
subject property as part of the valuation
process.
d) Pendekatan Penilaian d) Valuation Approaches
Dengan memperhatikan lingkup pekerjaan In accordance with the scope of work and by
dan merujuk kepada Peraturan OJK Nomor reference to Financial Services Authority
28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Regulation (POJK) No. 28/POJK.04/2021
Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar concerning Property Valuation and
Modal dan SE OJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 Presentation of Property Valuation Reports
12
Page 13
tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian in the Capital Market, Financial Services
Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal Authority Circular Letter (SEOJK) No.
dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Tahun 33/SEOJK.04/2021 concerning Guidelines
2018, kami mempertimbangkan for Property Valuation and Presentation of
penggunaan pendekatan yang relevan Property Valuation Reports in the Capital
digunakan dalam penilaian ini yaitu Market, and the Indonesian Valuation
Pendekatan Pendapatan (Income Approach) Standards (SPI) 2018, the valuation
dan Pendekatan Biaya (Cost Approach). approaches considered relevant and applied
in this valuation are the Income Approach
and the Cost Approach.
Alasan Penggunaan Pendekatan Penilaian:
Objek penilaian berupa Gedung Kantor. Rationale for the Use of Valuation
Sesuai dengan Peraturan OJK Nomor Approaches:
28/POJK.04/2021 Pasal 32 poin b, wajib The valuation object is an office building. In
menggunakan paling sedikit 2 (dua) accordance with Financial Services Authority
Pendekatan Penilaian sebagaimana Regulation (POJK) No. 28/POJK.04/2021
dimaksud untuk memperoleh hasil Penilaian Article 32 point (b), at least two (2) valuation
yang akurat dan objektif. approaches shall be applied to obtain an
accurate and objective valuation result.
Objek Penilaian/ Jumlah Alasan Penggunaan Pendekatan Penilaian/
Subject Property Pendekatan/ Reason for the Use of the Valuation Approach
Valuation
Approach(es)
Applied
Gedung Kantor/ 2 (two) - Sesuai dengan Peraturan OJK Nomor
Office Building 28/POJK.04/2021 Pasal 32 poin b, wajib
menggunakan paling sedikit 2 (dua) Pendekatan
Penilaian sebagaimana dimaksud untuk
memperoleh hasil Penilaian yang akurat dan
objektif/ In accordance with Financial Services
Authority Regulation (POJK) No.
28/POJK.04/2021 Article 32 point (b), at least
two (2) Valuation Approaches shall be applied in
order to obtain an accurate and objective
valuation result.
- Objek penilaian berupa bangunan kantor yang
merupakan properti yang mampu menghasilkan
pendapatan bagi perseroan atas kegiatan sewa
menyewa/ The valuation object is an office
building, which is an income-producing property
for the Company through leasing activities.
- Kami menemukan data-data pembanding dan
informasi yang cukup memadai. Data-data
pembanding yang kami peroleh baik berupa
data penawaran dan atau data transaksi dengan
kondisi wajar yang kami anggap sebanding
untuk melakukan perhitungan estimasi nilai
pasar/ We identified sufficient comparable data
and information. The comparable data
obtained, including both listing and/or
transaction data under normal market
conditions, are considered comparable for the
purpose of estimating the Market Value.
13
Page 14
▪ Pendekatan penilaian dengan ▪ Valuation Approach Using Income Approach
menggunakan Pendekatan Pendapatan
Berdasarkan SEOJK Nomor 33 butir III.6.a.4), Pursuant to SEOJK No. 33/SEOJK.04/2021
kami menggunakan Metode Gross Income paragraph III.6.a.4), we apply the Gross
Multiplier (GIM). Selanjutnya pada butir 6.h Income Multiplier (GIM) Method.
dijelaskan, Dalam hal Penilai Properti Furthermore, paragraph III.6.h stipulates that
menggunakan metode Gross Income where the Property Appraiser applies the
Multiplier (GIM), maka berlaku ketentuan Gross Income Multiplier (GIM) Method, the
sebagai berikut : following provisions shall apply:
1) Nilai objek penilaian didapatkan dengan 1) The value of the valuation object is derived
mengkonversikan Pendapatan kotor by converting the annual gross income
tahunan (potensial gross income) yang (potential gross income), which reflects and
mencerminkan dan mewakili pendapatan represents future annual income, using a
tahunan dimasa yang akan datang specific multiplier constant.
dengan konstanta tertentu. 2) In conducting the valuation using the Gross
2) Dalam melakukan penilaian dengan Income Multiplier (GIM) method, the
menggunakan gross income multiplier following requirements shall be fulfilled:
method wajib memenuhi persyaratan, a) Availability of market data on sales and
sebagai berikut: rental of comparable and similar
a) Tersedianya data pasar penjualan dan properties;
sewa properti yang sebanding dan b) The comparable properties analyzed
sejenis; against the valuation object must be
b) Properti pembanding yang dianalisis comparable in terms of physical
dengan objek penilaian wajib characteristics, location, and investment
sebanding dalam hal fisik, lokasi, dan characteristics; and
karakteristik investasi; dan c) The income data used for the
c) Data pendapatan yang digunakan comparable properties must be
properti pembanding wajib sesuai consistent with the income data used
dengan data pendapatan yang for the valuation object.
digunakan objek penilaian. 3) The steps that shall be undertaken in
3) Langkah-langkah yang wajib dilakukan applying the Gross Income Multiplier (GIM)
dalam penggunaan gross income Method shall at least include the following:
multiplier method paling kurang: a) Estimating the sale value of comparable
a) Mengestimasi nilai jual dari properti and similar properties to the valuation
yang sebanding dan sejenis dengan object;
objek penilaian; b) Estimating the potential gross income of
b) Mengestimasi pendapatan kotor comparable and similar properties to
potensial dari properti yang sebanding the valuation object;
dan sejenis dengan objek penilaian; c) Dividing the sale value of comparable
c) Membagi nilai jual properti sebanding properties by their potential gross
dengan pendapatan kotor potensial income to derive the Gross Income
properti sebanding dan sejenis untuk Multiplier (GIM);
memperoleh gross income multiplier; d) Estimating the potential gross income of
d) Mengestimasi pendapatan kotor the valuation object; and
potensial objek penilaian; dan e) Multiplying the Gross Income Multiplier
e) Mengalikan gross income multiplier by the potential gross income of the
dengan pendapatan kotor potensial valuation object to obtain an indication
objek penilaian untuk memperoleh of the value of the valuation object.
indikasi Nilai obyek penilaian.
14
Page 15
▪ Pendekatan penilaian dengan ▪ Valuation Approach Using Cost Approach
menggunakan Pendekatan Biaya.
Untuk objek penilaian berupa Tanah, For the valuation object consisting of land,
Bangunan dan Sarana Pelengkap, kami building, and supporting facilities, the Cost
menggunakan Pendekatan Biaya (Cost Approach is applied in accordance with SEOJK
Approach) berdasarkan aturan SE OJK No. 33/SEOJK.04/2021 paragraph III.7.a.1–5,
Nomor 33 butir III.7.a.1-5, bahwa yang wajib which stipulates that the following procedures
dilakukan dalam prosedur pendekatan biaya shall be undertaken in the application of the
adalah sebagai berikut : Cost Approach:
1. Menentukan estimasi biaya yang akan 1. Determining the cost estimate to be used,
digunakan, yaitu Biaya Reproduksi Baru namely either Reproduction Cost New or
(Reproduction Cost New) atau Biaya Replacement Cost New;
Pengganti Baru (Replacement Cost 2. Estimating the amount of the determined
New); cost as referred to in point (1) for the
2. Menghitung besarnya estimasi biaya valuation object;
yang telah ditentukan sebagaimana 3. Calculating the total depreciation of the
dimaksud pada angka 1) dari obyek valuation object;
penilaian; 4. Deducting the estimated cost as
3. Menghitung jumlah penyusutan dari calculated in point (2) by the amount of
obyek penilaian; depreciation calculated in point (3); and
4. Mengurangkan besarnya estimasi biaya 5. In the event that the valuation object
yang telah dihitung sebagaimana includes land, the land value shall be
dimaksud pada angka 2) dengan jumlah added to the indicated value of the
penyusutan yang telah dihitung valuation object resulting from the
sebagaimana dimaksud pada angka 3); calculation referred to in point (4).
dan
5. Dalam hal obyek penilaian meliputi
tanah, maka Nilai tanah wajib
ditambahkan ke dalam indikasi Nilai
obyek penilaian yang merupakan hasil
perhitungan sebagaimana dimaksud
pada angka 4).
Untuk mendapatkan indikasi nilai tanah To obtain an indication of land value using the
dengan menggunakan Metode Ekstraksi, Extraction Method, the value is determined by
yaitu menghitung estimasi nilai dari estimating the development value through a cost
pengembangan dengan menerapkan analisis analysis less depreciation, and extracting the
biaya dikurangi depresiasi dan residual from the total price of comparable
mengekstraksi hasilnya dari harga total properties. The resulting residual represents the
properti pembanding. Residu yang dihasilkan indication of land value (SPI 300 - 5.35.d).
adalah indikasi dari nilai tanah. (SPI 300 - Furthermore, the indication of land value is
5.35.d). Selanjutnya untuk mendapatkan derived by comparing the subject land with several
indikasi nilai tanah dilakukan dengan cara comparable data points located in the surrounding
membandingkan objek tanah yang dinilai area. The valuation analysis begins by determining
dengan beberapa data pembanding yang the unit of comparison and the elements of
terletak di sekitar lokasi. Analisa nilai dimulai comparison that differ from the comparable data.
dari tahap menentukan unit perbandingan Adjustments are then made for these differences
dan elemen perbandingan yang memiliki in order to derive an opinion of Market Value.
perbedaan dengan data pembanding.
Kemudian terhadap perbedaan tersebut
dilakukan penyesuaian sehingga diperoleh
opini Nilai Pasar.
15
Page 16
Untuk mendapatkan estimasi Biaya To estimate the Reproduction Cost New or
Reproduksi Baru (Reproduction Cost New) Replacement Cost New of buildings and
atau Biaya Pengganti Baru (Replacement supporting facilities, the Unit-in-Place Method is
Cost New) bangunan-bangunan dan sarana applied. The resulting cost is subsequently reduced
pelengkap menggunakan Metode Unit by depreciation attributable to the apartment
Terpasang (Unit in Place Method), building, ancillary buildings, and supporting
selanjutnya dikurangi penyusutan- facilities. The Replacement Cost Method is also
penyusutan yang terjadi terhadap bangunan known as the Depreciated Replacement Cost (DRC)
apartemen, bangunan pendukung dan Method, which indicates value by estimating the
sarana pelengkap. Metode Biaya Pengganti cost to reproduce or replace an asset with an
dikenal juga dengan metode Biaya Pengganti equivalent utility and comparable specifications.
Terdepresiasi (Depreciated Replacement (SPI 2018, SPI 106.6.6.a.1.)
Cost/DRC), metode yang mengindikasikan
nilai dengan menghitung biaya untuk
membuat aset yang serupa dengan
Peralatannya yang setara. (SPI 2018, SPI
106.6.6.a.1.)
e) Kesimpulan e) Conclusion of Valuation
Kesimpulan Nilai Pasar diperoleh dengan The Market Value conclusion is derived
melakukan Rekonsiliasi Nilai dari 2 (dua) through the reconciliation of value from the
Pendekatan yang digunakan. Rekonsiliasi two (2) valuation approaches applied. Value
nilai adalah penarikan kesimpulan nilai atas reconciliation is the process of deriving a final
hasil yang terdiri dari lebih dari satu nilai value conclusion from more than one value
yang diperoleh dari beberapa pendekatan indication obtained through different valuation
penilaian. Rekonsiliasi nilai dilakukan dengan approaches. The reconciliation process is
memberikan bobot kepada setiap nilai yang performed by assigning weightings to each
didasarkan pada tingkat keyakinan penilai value indication, based on the level of the
pada masing-masing pendekatan. appraiser’s confidence in each respective
approach.
Kami berpendapat bahwa opini Nilai Pasar
dari properti tersebut yang berlokasi di Jalan We are of the opinion that the Market Value of
S. Parman No. 120, Kelurahan Padang Jati the property located at Jl. S. Parman No. 120,
(d/h Kebun Kenanga), Kecamatan Ratu Agung Padang Jati Subdistrict (formerly Kebun
(Gading Cempaka), Kota Bengkulu, Provinsi Kenanga), Ratu Agung District (Gading
Bengkulu pada tanggal 31 Desember 2025, Cempaka), Bengkulu City, Bengkulu Province,
adalah sebesar Rp 24.244.000.000,- (Dua as of 31 December 2025, amounts to IDR
Puluh Empat Miliar Dua Ratus Empat Puluh 24,244,000,000 (Twenty Four Billion Two
Empat Juta Rupiah). Hundred Forty Four Million Rupiah).
1. Ringkasan Laporan Penilaian Aset Tanah dan 1. Summary of Valuation Report for Land and
Bangunan Jalan Kramat Raya No. 138, RT Building Assets Located at Jalan Kramat Raya
002, RW 09, Kelurahan Kenari, Kecamatan No. 138, RT 002, RW 09, Kenari Subdistrict,
Senen, Jakarta Pusat, No. 00819/2.0018- Senen District, Central Jakarta, Report No.
00/PI/07/0496/1/V/2026 Tanggal 20 Mei 00819/2.0018-00/PI/07/0496/1/V/2026
2026 dated 20 May 2026
a) Identitas Penilai a) Identity of Valuer
Penilaian ini dilaksanakan oleh Penilai Publik This valuation is conducted by Public Valuer
Muhammad Haikal, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI Muhammad Haikal, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI
(Cert.) yang merupakan Rekan di KJPP (Cert.) as a Partner at KJPP Nirboyo Adiputro,
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Dewi Apriyanti & Rekan (“KJPP NDR”) with
(“KJPP NDR”) dengan Izin Penilai No. P- Valuer License No. P–1.17.00496 from the
16
Page 17
1.17.00496 dari Kementerian Keuangan Ministry of Finance of the Republic of
Republik Indonesia. Indonesia.
1. Penilai Publik tersebut telah terdaftar 1. The Public Valuer has been registered at
pada Otoritas Jasa Keuangan Bidang The Financial Services Authority (OJK) in
Pasar Modal dengan No. STTD.PP- the Capital Market Sector with
168/PM.223/2021. No. STTD. PP-168/PM.223/2021.
2. Penilai dalam posisi untuk memberikan 2. The Valuer is in a position to provide an
penilaian yang objektif dan tidak objective and impartial valuation
memihak. 3. The Valuer has no conflict of interest
3. Penilai tidak mempunyai benturan and/or potential conflict of interest with
kepentingan dan/atau potensi benturan the subject and/or object of valuation.
kepentingan dengan subjek dan/atau 4. The Valuer has no material involvement
objek penilaian. related to the property valued.
4. Penilai tidak memiliki keterlibatan 5. The Valuer passesses the competence to
material terkait dengan properti yang conduct valuation and we did seek not
dinilai. any assistance from external experts
5. Penilai memiliki kompetensi untuk outside the KJPP NDR in carrying out this
melakukan penilaian dan kami tidak valuation.
menggunakan bantuan tenaga ahli dari
luar KJPP NDR dalam melaksanakan
penugasan penilaian.
b) Objek Penilaian dan Kepemilikan b) Valuation Object and Ownership
Objek yang dinilai adalah Properti milik Dana The object being valued is property owned
Pensiun BRI berupa gedung kantor yang by Dana Pensiun BRI in the form of office
terletak di Jalan Kramat Raya No. 138, building located at Jalan Kramat Raya No.
Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Kota 138, RT 002, RW 09, Kenari Subdistrict,
Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, terdiri Senen District, Central Jakarta, consisting
dari: of:
1. Tanah seluas 1.734 meter persegi; 1. Land with an area of 1,734 square
2. Bangunan-bangunan dengan total luas metres;
kurang lebih 2.025 meter persegi; 2. Buildings with a total area of
3. Sarana pelengkap lainnya. approximately 2,025 square metres;
Properti tersebut di atas dikategorikan 3. Other land improvements.
sebagai Real Properti yang digolongkan The above property is categorized as Real
sebagai Properti Investasi dengan Property and classified as Investment
kepemilikan tunggal berupa Sertifikat Hak Property with sole ownership under
Guna Bangunan No. 00208 atas nama Dana Building Use Right Certificate (HGB) No.
Pensiun Bank Rakyat Indonesia. 00208 in the name of Dana Pensiun Bank
Rakyat Indonesia.
c) Maksud dan Tujuan Penilaian c) Purpose and Objective of the Valuation
Pelaksanaan penilaian ini dimaksudkan This valuation is intended to disclose an
untuk mengungkapkan opini Nilai Pasar atas opinion of the Market Value of the valuation
objek penilaian pada tanggal penilaian yang object as of the valuation date, stated in
dinyatakan dalam mata uang Rupiah untuk Indonesian Rupiah, for the purpose of a
tujuan rencana pembelian. planned acquisition.
d) Dasar Nilai d) Basis of Value
Sesuai dengan maksud dan tujuan In accordance with the purposes and
sebagaimana tersebut di atas, maka Dasar objectives as mentioned above, the Basis of
Nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar. Value used is Market Value.
Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang Market Value is the estimated amount of
money that can be obtained from buy and
17
Page 18
yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil sell transactions or for which an asset or
penukaran suatu aset atau liabilitas pada liability should exchange on the Date of
tanggal Penilaian, antara pembeli yang Valuation, between a willing buyer and
berminat membeli dengan penjual yang willing seller, in an arm’s-length transaction,
berminat menjual, dalam suatu transaksi after proper marketing, where both
bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan parties had each acted knowledgeably,
secara layak, dimana kedua pihak masing- prudently and without compulsion
masing bertindak atas dasar pemahaman (Regulation No. 28/POJK.04/2021, Chapter
yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa 1.7).
paksaan (Peraturan OJK No.
28/POJK.04/2021, pasal 1.7).
e) Tanggal Penilaian e) Valuation Date
- Tanggal Inspeksi - Date of Inspection
Kami telah melakukan inspeksi atas Properti We conducted an inspection of the property
milik Dana Pensiun BRI pada tanggal 14 April owned by Dana Pensiun BRI on April 14,
2026. 2026.
- Tanggal Penilaian - Date of Valuation
Tanggal Penilaian adalah per tanggal 31 The Valuation Date is as of December 31,
Desember 2025. 2025
f) Asumsi dan Kondisi Pembatas f) Assumptions and Limiting Conditions
Asumsi: Assumptions:
1. Seluruh data yang kami peroleh dari 1. All data obtained from the Client
pihak Pemberi Tugas yang terkait relating to the valuation object are
dengan objek penilaian kami asumsikan assumed to be accurate;
bahwa data tersebut adalah benar; 2. The valuation object is assumed to be
2. Objek penilaian dilengkapi dengan supported by legally valid
dokumen atas hak ownership/control documents,
kepemilikan/penguasaan yang sah transferable, and free from liens,
secara hukum, dapat dialihkan dan claims, or encumbrances other than
bebas dari ikatan, tuntutan atau those disclosed in this report;
halangan apapun juga selain yang 3. All statements, data, and information
dikemukakan dalam laporan ini; provided by the Client are relevant,
3. Seluruh pernyataan, data dan informasi accurate, and reliable in accordance
yang diberikan Pemberi Tugas adalah with generally accepted valuation
relevan, benar dan dapat dipercaya procedures and have been provided in
sesuai dengan prosedur penilaian yang good faith;
umum berlaku dan disampaikan dengan 4. Hidden abnormal conditions affecting
itikad baik; the valuation object that may
4. Kondisi-kondisi tidak wajar yang negatively impact value are not our
tersembunyi terhadap objek penilaian responsibility, as such matters fall
yang dapat membawa efek negatif within the scope of other experts;
terhadap nilai, tidak menjadi tanggung 5. The valuation object is assumed to be
jawab kami sebab merupakan bagian free from legal disputes/issues;
dari pekerjaan tenaga ahli lain; 6. The valuation object is assumed to be
5. Objek penilaian diasumsikan bebas dari free from environmental
sengketa/permasalahan hukum; contamination;
6. Objek penilaian diasumsikan bebas dari 7. There no possibility of ownership
adanya pencemaran lingkungan; consolidation with surrounding
7. Tidak terdapat kemungkinan properties that could affect the
penggabungan kepemilikan dengan valuation result;
18
Page 19
properti lain di sekitarnya yang dapat 8. This valuation assumes no potential
mempengaruhi hasil penilaian; changes in land use designation or
8. Di dalam penilaian ini diasumsikan tidak infrastructure development that could
adanya kemungkinan perubahan affect the valuation;
peruntukan tanah dan pembangunan 9. The property is valued under normal
infrastruktur yang dapat mempengaruhi market conditions.
penilaian;
9. Properti dinilai dalam kondisi pasar yang
normal.
Kondisi Pembatas: Limiting Conditions:
1. Laporan Penilaian bersifat non- 1. The Valuation Report constitutes a non-
disclaimer opinion; disclaimer opinion;
2. Informasi dan data yang diberikan oleh 2. Information and data provided by the
Pemberi Tugas kepada penilai seperti Client, as referred to in this report, are
yang disebutkan dalam laporan considered reasonable and reliable.
penilaian ini dianggap layak dan dapat However, the Appraiser is not
dipercaya. Tetapi Penilai tidak responsible if such information and data
bertanggung jawab jika ternyata are subsequently proven to be
informasi dan data yang diberikan itu inaccurate. Information stated without
terbukti tidak sesuai dengan hal yang citing a source is derived from our
sesungguhnya. Informasi yang review of available data, document
dinyatakan tanpa menyebutkan examination, or information obtained
sumbernya merupakan hasil from competent government
penelaahan kami terhadap data-data authorities. Responsibility for verifying
yang ada, pemeriksaan atas dokumen such information rests entirely with the
ataupun keterangan dari instansi Client;
pemerintah yang berwenang. Tanggung 3. All data and information disclosed in this
jawab untuk memeriksa kembali report can be accounted for and have
kebenaran informasi tersebut been validated by the appraisers’
sepenuhnya berada di pihak Pemberi association (MAPPI);
Tugas; 4. The list of valuation objects provided by
3. Seluruh data dan informasi yang the Client to the Appraiser, as referred
diungkapkan dalam laporan ini dapat to in this report, is deemed reasonable
dipertanggungjawabkan dan sudah and reliable (fiduciary duty). However,
divalidasi oleh asosiasi Penilai (MAPPI); the Appraiser is not responsible if such
4. Daftar objek penilaian yang telah information is later proven inaccurate.
diberikan oleh Pemberi Tugas kepada The legal status of the valuation object
Penilai seperti yang disebutkan dalam stated without citing a source is based
Laporan Penilaian dianggap layak dan on our review of available data,
dipercaya (fiduciary duty), tetapi Penilai document examination, or information
tidak bertanggung jawab jika ternyata from competent government
informasi yang diberikan itu terbukti authorities. Responsibility for verifying
tidak sesuai dengan hal yang such information lies entirely with the
sesungguhnya. Status hukum objek Client;
penilaian yang dinyatakan tanpa 5. The Valuation Report has been prepared
menyebutkan sumbernya merupakan based on economic considerations,
hasil penelaahan kami terhadap data general business conditions, financial
yang ada, pemeriksaan atas dokumen conditions, and the condition of the
ataupun keterangan dari instansi property;
pemerintah yang berwenang, tanggung 6. The Valuation Report and/or its
jawab untuk memeriksa kembali attached references are open to the
kebenaran informasi tersebut public except for confidential
19
Page 20
sepenuhnya berada dipihak Pemberi information that may affect company
Tugas; operations;
5. Laporan Penilaian disusun berdasarkan 7. The analyses, opinions, and value
pertimbangan perekonomian, kondisi conclusions expressed in this report are
umum bisnis dan kondisi keuangan serta subject to the assumptions and
kondisi objek; limitations disclosed herein and
6. Laporan Penilaian dan/atau referensi represent the independent analyses,
yang melampirinya terbuka untuk publik opinions, and conclusions of the
kecuali terdapat informasi yang bersifat Appraiser. This report complies with the
rahasia, yang dapat mempengaruhi Indonesian Appraisal Code of Ethics
operasional perusahaan; (KEPI), Indonesian Valuation Standards
7. Analisis, opini dan kesimpulan nilai yang 2018 (SPI 2018 Seventh Edition), OJK
dinyatakan di dalam Laporan Penilaian Regulation No. 28/POJK.04/2021
ini dibatasi oleh asumsi dan batasan- regarding Property Valuation and
batasan yang diungkapkan di dalam Presentation of Property Valuation
Laporan Penilaian, yang merupakan Reports in the Capital Market, OJK
hasil analisis, opini dan kesimpulan Circular Letter No. 33/SEOJK.04/2021
Penilai yang independen. Laporan regarding Guidelines for Property
Penilaian ini telah sesuai dengan Kode Valuation and Presentation of Property
Etik Penilai Indonesia (KEPI), Standar Valuation Reports in the Capital Market,
Penilaian Indonesia 2018 (SPI 2018 Edisi and applicable laws and regulations;
VII), Peraturan OJK No. 8. We are not responsible for reaffirming
28/POJK.04/2021 perihal Penilaian dan or supplementing this valuation due to
Penyajian Laporan Penilaian Properti di events occurring after the date of the
Pasar Modal dan Surat Edaran No. Valuation Report;
33/SEOJK.04/2021 perihal Pedoman 9. Our valuation is based on data provided
Penilaian dan Penyajian Laporan by management. Since the valuation
Penilaian Properti di Pasar Modal serta results depend heavily on the
Perundangan yang berlaku; completeness, accuracy, and
8. Kami tidak bertanggung jawab untuk presentation of data and underlying
menegaskan kembali atau melengkapi assumptions, any changes in the data,
penilaian ini akibat dari peristiwa- including new public information,
peristiwa yang terjadi setelah tanggal findings from special investigations, or
Laporan Penilaian; information from other sources, may
9. Penilaian yang kami lakukan didasarkan alter our valuation results. Therefore,
pada data yang diberikan oleh changes to the data used may affect the
manajemen. Mengingat hasil dari valuation outcome, and such
penilaian kami sangat tergantung dari differences may be material. Although
kelengkapan, keakuratan dan penyajian this report has been prepared in good
data serta asumsi-asumsi yang faith and professionally, we are not
mendasarinya, perubahan pada data responsible for differences in
seperti adanya informasi baru dari conclusions arising from additional
publik, informasi yang merupakan hasil analyses or changes in the underlying
penyelidikan khusus, ataupun dari data;
sumber-sumber lainnya akan mengubah 10. The property being valued is assumed to
hasil dari penilaian kami. Oleh karena have lawful use and permits, with no
itu, kami sampaikan bahwa perubahan adverse local conditions, permit-related
terhadap data yang digunakan dapat disadvantages, or detrimental
berpengaruh terhadap hasil penilaian, development plans;
dan bahwa perbedaan yang terjadi 11. The value stated in this report, and any
dapat bersifat material. Walaupun isi other value forming part of the property
dari laporan penilaian ini telah being valued, applies solely to the stated
dilaksanakan dengan itikad baik dan purpose and objective of the valuation.
20
Page 21
dengan cara yang profesional, kami The value used in this report must not
tidak bertanggung jawab atas adanya be used for any other valuation purpose
kemungkinan terjadinya perbedaan that could result in errors;
kesimpulan yang disebabkan oleh 12. Differences in conditions that may arise
analisis tambahan, ataupun adanya between the valuation date and the
perubahan dalam data yang dijadikan time the valuation results are used may
sebagai dasar penilaian; reduce the relevance of the value
10. Objek yang dinilai diasumsikan memiliki opinion to users due to differences in
penggunaan dan perizinan yang sah dan access to data and information, as well
tidak ada kondisi setempat dan as valuation assumptions and analyses.
perizinan yang merugikan dan tidak If such conditions are identified, users
adanya kemungkinan rencana yang are advised to engage the Appraiser to
merugikan; review the assignment already
11. Nilai yang dicantumkan dalam laporan performed and, where possible and
serta setiap nilai lain dalam laporan yang necessary, to conduct a revaluation by
merupakan bagian dari properti yang repeating the valuation procedures in a
dinilai hanya berlaku sesuai dengan more comprehensive manner. Such
maksud dan tujuan penilaian. Nilai yang processes and procedures must be
digunakan dalam Laporan Penilaian ini documented in a separate assignment
tidak boleh digunakan untuk tujuan distinct from the previous valuation
penilaian lain yang dapat engagement;
mengakibatkan terjadinya kesalahan; 13. The Client shall indemnify and hold
12. Perbedaan kondisi yang mungkin terjadi harmless KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi
antara tanggal penilaian dengan waktu Apriyanti & Rekan against all claims,
penggunaan hasil penilaian dapat liabilities, costs, and expenses (including
menurunkan relevansi opini nilai but not limited to legal fees and time
terhadap kebutuhan pengguna hasil incurred) directed to, paid by, or
penilaian, dikarenakan adanya incurred by KJPP Nirboyo Adiputro,
perbedaan akses data dan informasi Dewi Apriyanti & Rekan at any time and
serta asumsi dan analisis penilaian. in any manner arising from the issuance
Apabila pengguna hasil penilaian of this Valuation Report concerning the
menemukan kondisi tersebut, property, except as otherwise provided
disarankan untuk menugaskan Penilai in a prior agreement;
melakukan reviu terhadap penugasan 14. We are responsible for this report and
yang telah dilaksanakan dan apabila the final value conclusion;
dimungkinkan dan dibutuhkan, Penilai 15. We have identified the legal status of
dapat melakukan penilaian ulang the valuation object based on
dengan mengulang kembali prosedur ownership evidence provided by the
penilaian yang sebelumnya dilakukan, Client;
secara lebih lengkap. Proses dan 16. The Appraiser bears full responsibility
prosedur tersebut harus dituangkan for the entire contents, process, and
dalam penugasan yang berdiri sendiri results of this valuation report in
dan berbeda dengan penugasan accordance with the Capital Market
penilaian sebelumnya; Law, Indonesian Appraisal Code of
13. Bahwa Pemberi Tugas harus Ethics (KEPI), Indonesian Valuation
memberikan ganti rugi dan jaminan dari Standards (SPI), and the provisions of
segala tuntutan kepada KJPP Nirboyo POJK 28/2021 and SEOJK 33/2021. The
Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan dari Appraiser is also responsible for any
dan terhadap gugatan, tanggung jawab, losses or issues arising in the future as a
biaya dan pengeluaran (termasuk akan result of the valuation results;
tetapi tidak terbatas pada biaya hukum 17. This report is considered valid only if it
dan waktu yang telah diberikan) bears the seal of KJPP Nirboyo Adiputro,
ditujukan pada, dibayarkan atau Dewi Apriyanti & Rekan on the signature
21
Page 22
ditimbulkan oleh KJPP Nirboyo Adiputro, page of the responsible party.
Dewi Apriyanti & Rekan pada setiap saat
dan berbagai cara yang ditimbulkan
sehubungan dengan dikeluarkannya
Laporan Penilaian atas properti
dimaksud, kecuali sejauh telah
ditentukan dalam perjanjian
sebelumnya;
14. Kami bertanggung jawab atas laporan ini
dan kesimpulan nilai akhir;
15. Kami telah melakukan identifikasi atas
status hukum objek penilaian
berdasarkan bukti kepemilikan properti
dari Pemberi Tugas;
16. Penilai bertanggung jawab penuh atas
seluruh isi, proses, dan hasil laporan
penilaian ini sesuai Undang-Undang
Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia
(KEPI), Standar Penilaian Indonesia (SPI),
serta ketentuan dalam POJK 28/2021
dan SEOJK 33/2021. Penilai juga
bertanggung jawab atas setiap kerugian
atau permasalahan yang timbul di
kemudian hari sebagai akibat dari hasil
penilaian dimaksud;
17. Laporan ini dianggap sah apabila tertera
cap (seal) KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi
Apriyanti & Rekan, pada lembar tanda
tangan Penanggung Jawab laporan.
g) Pendekatan Penilaian dan Alasan g) Valuation Approach and Reason for Its
Penerapannya Application
Mengacu pada Peraturan OJK No. Referring to OJK Regulation No.
28/POJK.04/2021 Pasal 32 butir b, dalam 28/POJK.04/2021 Article 32 paragraph b in
menggunakan Pendekatan Penilaian, applying Valuation Approaches, Valuation
Metode Penilaian, dan prosedur Penilaian, Methods, and Valuation Procedures, a
Penilai Properti wajib menggunakan paling Property Valuer is required to employ at
sedikit 2 (dua) Pendekatan Penilaian untuk least two (2) Valuation Approaches in
memperoleh hasil Penilaian yang akurat dan order to obtain an accurate and objective
objektif. valuation conclusion.
Dalam penilaian ini, pendekatan yang In this valuation, the following approaches
digunakan adalah sebagai berikut: were applied:
1. Pendekatan Pendapatan 1. Income Approach
Pendekatan Pendapatan adalah The Income Approach is a Valuation
Pendekatan Penilaian yang memberikan Approach that provides an indication
indikasi Nilai dengan mengkonversi arus of Value by converting future cash
kas masa depan menjadi satu nilai saat ini flows into a present value estimate
(Peraturan OJK No. 28/POJK.04/2021, (OJK Regulation No. 28/POJK.04/2021,
Pasal 1.19). Article 1.19).
22
Page 23
2. Pendekatan Biaya 2. Cost Approach
Pendekatan Biaya adalah Pendekatan The Cost Approach is a Valuation
Penilaian untuk mendapatkan indikasi Approach that provides an indication
Nilai objek Penilaian berdasarkan biaya of the Value of the Subject Property
reproduksi baru atau biaya pengganti based on its Reproduction Cost New or
baru, pada tanggal Penilaian setelah Replacement Cost New as of the
dikurangi dengan penyusutan (Peraturan Valuation Date, less accrued
OJK No. 28/POJK.04/2021, Pasal 1.20). depreciation (OJK Regulation No.
28/POJK.04/2021, Article 1.20).
Adapun alasan penggunaan Pendekatan
Pendapatan dan Pendekatan Biaya di dalam The reason for using the Income
Penilaian ini yaitu: Approach and the Cost Approach is as
- Pendekatan Pasar tidak dapat digunakan follow:
karena tidak terdapat Properti yang - The Market Approach was not
sebanding dan sejenis dengan objek considered applicable due to the
penilaian; absence of sufficiently comparable and
- Pendekatan Pendapatan dapat digunakan similar properties to the Subject
dengan menganalisis potensi pendapatan Property;
sewa yang dapat dihasilkan dari properti - The Income Approach was applied by
yang dinilai; analyzing the potential rental income
- Pendekatan Biaya digunakan karena that could be generated by the Subject
properti yang dinilai bukan merupakan Property;
properti khusus dan data/instrumen - The Cost Approach was applied
untuk menghitung Biaya Pengganti Baru because the Subject Property is not a
tersedia di pasar. special-purpose property and the data
and market evidence required to
estimate Replacement Cost New are
available in the market.
Metode Penilaian Valuation Method
Metode yang digunakan untuk Pendekatan The method used within the Income
Pendapatan dan Pendekatan Biaya dalam Approach and Cost Approach for office
Penilaian Gedung Kantor adalah: building valuation are as follow:
- Di dalam Pendekatan Pendapatan, kami - The method used within the Income
menggunakan Metode Kapitalisasi Approach is the Direct Capitalization
Langsung (Direct Capitalization Method). Method. Under this method, the value of
Nilai objek Penilaian diperoleh dengan the Subject Property is derived by dividing
membagi proyeksi pendapatan tahunan the projected annual income, which
yang mencerminkan dan mewakili reflects and represents the future
pendapatan tahunan di masa yang akan maintainable annual income, by an
datang dengan Tingkat appropriate Capitalization Rate.
Kapitalisasi tertentu. - The method used within the Cost
- Di dalam Pendekatan Biaya, kami Approach is the Replacement Cost
menggunakan metode Biaya Pengganti Method, also known as the Depreciated
dikenal juga dengan Metode Biaya Replacement Cost (DRC) Method. Under
Pengganti Terdepresiasi, dimana Indikasi this method, the indication of value is
Nilai diperoleh dengan menghitung Biaya derived by estimating the Replacement
Pengganti Baru dari properti dikurangi Cost New of the property and deducting all
dengan penyusutan. applicable depreciation.
Untuk mendapatkan Biaya Pengganti Baru To estimate the Replacement Cost New, the
kami menggunakan Metode Unit Terpasang, Unit-in-Place Method is applied and
kemudian disesuaikan untuk kerusakan fisik subsequently adjusted for physical
dan seluruh bentuk keusangan yang relevan. deterioration and all relevant forms of
obsolescence.
23
Page 24
Kesimpulan Nilai Conclusion of Value
Berdasarkan pendekatan dan metode Based on the valuation approach and method
penilaian di atas dan dengan described above, and after considering all
mempertimbangkan seluruh data dan relevant data and information, the analyses
informasi yang relevan dan analisis yang performed, and various factors affecting the
dilakukan serta berbagai faktor yang market value of the Property, we conclude
mempengaruhi nilai pasar Properti, maka that the amount of IDR 84,376,000,000
kami berkesimpulan bahwa jumlah sebesar (EIGHTY-FOUR BILLION THREE HUNDRED
Rp84.376.000.000,- (DELAPAN PULUH SEVENTY-SIX MILLION RUPIAH) represents
EMPAT MILIAR TIGA RATUS TUJUH PULUH the Market Value of the land property
ENAM JUTA RUPIAH) merupakan Nilai Pasar owned by Dana Pensiun Bank Rakyat
dari Properti berupa gedung kantor milik Indonesia as of December 31, 2025.
Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia yang
dinilai per tanggal 31 Desember 2025.
2. Ringkasan Laporan Penilaian Aset Tanah Jalan 2. Ringkasan Laporan Penilaian Aset Tanah Jalan
Belakang Factory Nomor 02, RT 008, RW 03, Belakang Factory Nomor 02, RT 008, RW 03,
Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Braga Subdistrict, Sumur Bandung District,
Kota Bandung, No. 00818/2.0018- Kota Bandung, No. 00818/2.0018-
00/PI/07/0496/1/V/2026 Tanggal 20 Mei 2026 00/PI/07/0496/1/V/2026 Tanggal 20 Mei
2026
a) Identitas Penilai a) Identity of Valuer
Penilaian ini dilaksanakan oleh Penilai Publik This valuation is conducted by Public
Muhammad Haikal, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI Valuer Muhammad Haikal, S.E.,
(Cert.) yang merupakan Rekan di KJPP M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) as a Partner at
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti &
(“KJPP NDR”) dengan Izin Penilai No. P- Rekan (“KJPP NDR”) with Valuer License
1.17.00496 dari Kementerian Keuangan No. P–1.17.00496 from the Ministry of
Republik Indonesia. Finance of the Republic of Indonesia.
1. Penilai Publik tersebut telah terdaftar 1. The Public Valuer has been registered
pada Otoritas Jasa Keuangan Bidang at The Financial Services Authority
Pasar Modal dengan No. STTD.PP- (OJK) in the Capital Market Sector with
168/PM.223/2021. No. STTD. PP-168/PM.223/2021.
2. Penilai dalam posisi untuk memberikan 2. The Valuer is in a position to provide
penilaian yang objektif dan tidak an objective and impartial valuation.
memihak. 3. The Valuer has no conflict of interest
3. Penilai tidak mempunyai benturan and/or potential conflict of interest
kepentingan dan/atau potensi benturan with the subject and/or object of
kepentingan dengan subjek dan/atau valuation.
objek penilaian. 4. The Valuer has no material
4. Penilai tidak memiliki keterlibatan involvement related to the property
material terkait dengan properti yang valued.
dinilai. 5. The Valuer passesses the competence
5. Penilai memiliki kompetensi untuk to conduct valuation and we did seek
melakukan penilaian dan kami tidak not any assistance from external
menggunakan bantuan tenaga ahli dari experts outside the KJPP NDR in
luar KJPP NDR dalam melaksanakan carrying out this valuation.
penugasan penilaian.
b) Objek Penilaian dan Kepemilikan b) Valuation Object and Ownership
Objek yang dinilai adalah properti milik Dana The object being valued is property
Pensiun BRI berupa tanah seluas 1.340 owned by Dana Pensiun BRI in the form of
meter persegi yang terletak di Jalan Asia land measuring 1,340 square meters,
located at Jalan Asia Afrika 57-59 (Jalan
24
Page 25
Afrika 57-59 (Jalan Belakang Factory), Belakang Factory), Braga Subdistrict,
Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Sumur Bandung District, Bandung City,
Bandung, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. West Java Province. The above property is
Properti tersebut di atas dikategorikan categorized as Real Property and
sebagai Real Properti yang digolongkan classified as Investment Property with
sebagai Properti Investasi dengan sole ownership under Building Use Right
kepemilikan tunggal berupa Sertifikat Hak Certificate (HGB) No. 365 in the name of
Guna Bangunan No. 365 atas nama Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia.
Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia.
c) Maksud dan Tujuan Penilaian c) Purpose and Objective of the Valuation
Pelaksanaan penilaian ini dimaksudkan This valuation is intended to disclose an
untuk mengungkapkan opini Nilai Pasar atas opinion of the Market Value of the
objek penilaian pada tanggal penilaian yang valuation object as of the valuation date,
dinyatakan dalam mata uang Rupiah untuk stated in Indonesian Rupiah, for the
tujuan rencana pembelian. purpose of a planned acquisition.
d) Dasar Nilai d) Basis of Value
Sesuai dengan maksud dan tujuan In accordance with the purposes and
sebagaimana tersebut di atas, maka Dasar objectives as mentioned above, the Basis
Nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar. of Value used is Market Value.
Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang Market Value is the estimated amount of
yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil money that can be obtained from buy and
penukaran suatu aset atau liabilitas pada sell transactions or for which an asset or
tanggal Penilaian, antara pembeli yang liability should exchange on the Date of
berminat membeli dengan penjual yang Valuation, between a willing buyer and
berminat menjual, dalam suatu transaksi willing seller, in an arm’s-length
bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan transaction, after proper marketing,
secara layak, dimana kedua pihak masing- where both parties had each
masing bertindak atas dasar pemahaman acted knowledgeably, prudently and
yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa without compulsion (Regulation No.
paksaan (Peraturan OJK No. 28/POJK.04/2021, Chapter 1.7).
28/POJK.04/2021, pasal 1.7).
e) Tanggal Penilaian e) Valuation Date
- Tanggal Inspeksi - Date of Inspection
Kami telah melakukan inspeksi atas Properti We conducted an inspection of the
milik Dana Pensiun BRI pada tanggal 6 April property owned by Dana Pensiun BRI on
2026. April 6, 2026.
- Tanggal Penilaian - Date of Valuation
Tanggal Penilaian adalah per tanggal 31 The Valuation Date is as of December 31,
Desember 2025. 2025
f) Asumsi dan Kondisi Pembatas f) Assumptions and Limiting Conditions
Asumsi: Assumptions:
1. Seluruh data yang kami peroleh dari 1. All data obtained from the Client relating
pihak Pemberi Tugas yang terkait to the valuation object are assumed to be
dengan objek penilaian kami asumsikan accurate;
bahwa data tersebut adalah benar; 2. The valuation object is assumed to be
2. Objek penilaian dilengkapi dengan supported by legally valid
dokumen atas hak ownership/control documents,
kepemilikan/penguasaan yang sah transferable, and free from liens, claims,
25
Page 26
secara hukum, dapat dialihkan dan or encumbrances other than those
bebas dari ikatan, tuntutan atau disclosed in this report;
halangan apapun juga selain yang
dikemukakan dalam laporan ini; 3. All statements, data, and information
3. Seluruh pernyataan, data dan informasi provided by the Client are relevant,
yang diberikan Pemberi Tugas adalah accurate, and reliable in accordance with
relevan, benar dan dapat dipercaya generally accepted valuation procedures
sesuai dengan prosedur penilaian yang and have been provided in good faith;
umum berlaku dan disampaikan dengan 4. Hidden abnormal conditions affecting the
itikad baik; valuation object that may negatively
4. Kondisi-kondisi tidak wajar yang impact value are not our responsibility, as
tersembunyi terhadap objek penilaian such matters fall within the scope of other
yang dapat membawa efek negatif experts;
terhadap nilai, tidak menjadi tanggung 5. The valuation object is assumed to be free
jawab kami sebab merupakan bagian from legal disputes/issues;
dari pekerjaan tenaga ahli lain; 6. The valuation object is assumed to be free
5. Objek penilaian diasumsikan bebas dari from environmental contamination;
sengketa/permasalahan hukum; 7. There may be a possibility of ownership
6. Objek penilaian diasumsikan bebas dari consolidation with surrounding properties
adanya pencemaran lingkungan; that could affect the valuation result;
7. Terdapat kemungkinan penggabungan 8. This valuation assumes no potential
kepemilikan dengan properti lain di changes in land use designation or
sekitarnya yang dapat mempengaruhi infrastructure development that could
hasil penilaian; affect the valuation;
8. Di dalam penilaian ini diasumsikan tidak 9. The property is valued under normal
adanya kemungkinan perubahan market conditions.
peruntukan tanah dan pembangunan
infrastruktur yang dapat mempengaruhi
penilaian;
9. Properti dinilai dalam kondisi pasar yang
normal.
Kondisi Pembatas: Limiting Conditions:
1. Laporan Penilaian bersifat non- 1. The Valuation Report constitutes a non-
disclaimer opinion; disclaimer opinion;
2. Informasi dan data yang diberikan oleh 2. Information and data provided by the
Pemberi Tugas kepada penilai seperti Client, as referred to in this report, are
yang disebutkan dalam laporan considered reasonable and reliable.
penilaian ini dianggap layak dan dapat However, the Appraiser is not
dipercaya. Tetapi Penilai tidak responsible if such information and data
bertanggung jawab jika ternyata are subsequently proven to be
informasi dan data yang diberikan itu inaccurate. Information stated without
terbukti tidak sesuai dengan hal yang citing a source is derived from our
sesungguhnya. Informasi yang review of available data, document
dinyatakan tanpa menyebutkan examination, or information obtained
sumbernya merupakan hasil from competent government
penelaahan kami terhadap data-data authorities. Responsibility for verifying
yang ada, pemeriksaan atas dokumen such information rests entirely with the
ataupun keterangan dari instansi Client;
pemerintah yang berwenang. Tanggung 3. All data and information disclosed in this
jawab untuk memeriksa kembali report can be accounted for and have
kebenaran informasi tersebut been validated by the appraisers’
sepenuhnya berada di pihak Pemberi association (MAPPI);
26
Page 27
Tugas; 4. The list of valuation objects provided by
3. Seluruh data dan informasi yang the Client to the Appraiser, as referred
diungkapkan dalam laporan ini dapat to in this report, is deemed reasonable
dipertanggungjawabkan dan sudah and reliable (fiduciary duty). However,
divalidasi oleh asosiasi Penilai (MAPPI); the Appraiser is not responsible if such
4. Daftar objek penilaian yang telah information is later proven inaccurate.
diberikan oleh Pemberi Tugas kepada The legal status of the valuation object
Penilai seperti yang disebutkan dalam stated without citing a source is based
Laporan Penilaian dianggap layak dan on our review of available data,
dipercaya (fiduciary duty), tetapi Penilai document examination, or information
tidak bertanggung jawab jika ternyata from competent government
informasi yang diberikan itu terbukti authorities. Responsibility for verifying
tidak sesuai dengan hal yang such information lies entirely with the
sesungguhnya. Status hukum objek Client;
penilaian yang dinyatakan tanpa 5. The Valuation Report has been prepared
menyebutkan sumbernya merupakan based on economic considerations,
hasil penelaahan kami terhadap data general business conditions, financial
yang ada, pemeriksaan atas dokumen conditions, and the condition of the
ataupun keterangan dari instansi property;
pemerintah yang berwenang, tanggung 6. The Valuation Report and/or its
jawab untuk memeriksa kembali attached references are open to the
kebenaran informasi tersebut public except for confidential
sepenuhnya berada dipihak Pemberi information that may affect company
Tugas; operations;
5. Laporan Penilaian disusun berdasarkan 7. The analyses, opinions, and value
pertimbangan perekonomian, kondisi conclusions expressed in this report are
umum bisnis dan kondisi keuangan serta subject to the assumptions and
kondisi objek; limitations disclosed herein and
6. Laporan Penilaian dan/atau referensi represent the independent analyses,
yang melampirinya terbuka untuk publik opinions, and conclusions of the
kecuali terdapat informasi yang bersifat Appraiser. This report complies with the
rahasia, yang dapat mempengaruhi Indonesian Appraisal Code of Ethics
operasional perusahaan; (KEPI), Indonesian Valuation Standards
7. Analisis, opini dan kesimpulan nilai yang 2018 (SPI 2018 Seventh Edition), OJK
dinyatakan di dalam Laporan Penilaian Regulation No. 28/POJK.04/2021
ini dibatasi oleh asumsi dan batasan- regarding Property Valuation and
batasan yang diungkapkan di dalam Presentation of Property Valuation
Laporan Penilaian, yang merupakan Reports in the Capital Market, OJK
hasil analisis, opini dan kesimpulan Circular Letter No. 33/SEOJK.04/2021
Penilai yang independen. Laporan regarding Guidelines for Property
Penilaian ini telah sesuai dengan Kode Valuation and Presentation of Property
Etik Penilai Indonesia (KEPI), Standar Valuation Reports in the Capital Market,
Penilaian Indonesia 2018 (SPI 2018 Edisi and applicable laws and regulations;
VII), Peraturan OJK No. 8. We are not responsible for reaffirming
28/POJK.04/2021 perihal Penilaian dan or supplementing this valuation due to
Penyajian Laporan Penilaian Properti di events occurring after the date of the
Pasar Modal dan Surat Edaran No. Valuation Report;
33/SEOJK.04/2021 perihal Pedoman 9. Our valuation is based on data provided
Penilaian dan Penyajian Laporan by management. Since the valuation
Penilaian Properti di Pasar Modal serta results depend heavily on the
Perundangan yang berlaku; completeness, accuracy, and
8. Kami tidak bertanggung jawab untuk presentation of data and underlying
menegaskan kembali atau melengkapi assumptions, any changes in the data,
27
Page 28
penilaian ini akibat dari peristiwa- including new public information,
peristiwa yang terjadi setelah tanggal findings from special investigations, or
Laporan Penilaian; information from other sources, may
9. Penilaian yang kami lakukan didasarkan alter our valuation results. Therefore,
pada data yang diberikan oleh changes to the data used may affect the
manajemen. Mengingat hasil dari valuation outcome, and such
penilaian kami sangat tergantung dari differences may be material. Although
kelengkapan, keakuratan dan penyajian this report has been prepared in good
data serta asumsi-asumsi yang faith and professionally, we are not
mendasarinya, perubahan pada data responsible for differences in
seperti adanya informasi baru dari conclusions arising from additional
publik, informasi yang merupakan hasil analyses or changes in the underlying
penyelidikan khusus, ataupun dari data;
sumber-sumber lainnya akan mengubah 10. The property being valued is assumed to
hasil dari penilaian kami. Oleh karena have lawful use and permits, with no
itu, kami sampaikan bahwa perubahan adverse local conditions, permit-related
terhadap data yang digunakan dapat disadvantages, or detrimental
berpengaruh terhadap hasil penilaian, development plans;
dan bahwa perbedaan yang terjadi 11. The value stated in this report, and any
dapat bersifat material. Walaupun isi other value forming part of the property
dari laporan penilaian ini telah being valued, applies solely to the stated
dilaksanakan dengan itikad baik dan purpose and objective of the valuation.
dengan cara yang profesional, kami The value used in this report must not
tidak bertanggung jawab atas adanya be used for any other valuation purpose
kemungkinan terjadinya perbedaan that could result in errors;
kesimpulan yang disebabkan oleh 12. Differences in conditions that may arise
analisis tambahan, ataupun adanya between the valuation date and the
perubahan dalam data yang dijadikan time the valuation results are used may
sebagai dasar penilaian; reduce the relevance of the value
10. Objek yang dinilai diasumsikan memiliki opinion to users due to differences in
penggunaan dan perizinan yang sah dan access to data and information, as well
tidak ada kondisi setempat dan as valuation assumptions and analyses.
perizinan yang merugikan dan tidak If such conditions are identified, users
adanya kemungkinan rencana yang are advised to engage the Appraiser to
merugikan; review the assignment already
11. Nilai yang dicantumkan dalam laporan performed and, where possible and
serta setiap nilai lain dalam laporan yang necessary, to conduct a revaluation by
merupakan bagian dari properti yang repeating the valuation procedures in a
dinilai hanya berlaku sesuai dengan more comprehensive manner. Such
maksud dan tujuan penilaian. Nilai yang processes and procedures must be
digunakan dalam Laporan Penilaian ini documented in a separate assignment
tidak boleh digunakan untuk tujuan distinct from the previous valuation
penilaian lain yang dapat engagement;
mengakibatkan terjadinya kesalahan; 13. The Client shall indemnify and hold
12. Perbedaan kondisi yang mungkin terjadi harmless KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi
antara tanggal penilaian dengan waktu Apriyanti & Rekan against all claims,
penggunaan hasil penilaian dapat liabilities, costs, and expenses (including
menurunkan relevansi opini nilai but not limited to legal fees and time
terhadap kebutuhan pengguna hasil incurred) directed to, paid by, or
penilaian, dikarenakan adanya incurred by KJPP Nirboyo Adiputro,
perbedaan akses data dan informasi Dewi Apriyanti & Rekan at any time and
serta asumsi dan analisis penilaian. in any manner arising from the issuance
Apabila pengguna hasil penilaian of this Valuation Report concerning the
28
Page 29
menemukan kondisi tersebut, property, except as otherwise provided
disarankan untuk menugaskan Penilai in a prior agreement;
melakukan reviu terhadap penugasan 14. We are responsible for this report and
yang telah dilaksanakan dan apabila the final value conclusion;
dimungkinkan dan dibutuhkan, Penilai 15. We have identified the legal status of
dapat melakukan penilaian ulang the valuation object based on
dengan mengulang kembali prosedur ownership evidence provided by the
penilaian yang sebelumnya dilakukan, Client;
secara lebih lengkap. Proses dan 16. The Appraiser bears full responsibility
prosedur tersebut harus dituangkan for the entire contents, process, and
dalam penugasan yang berdiri sendiri results of this valuation report in
dan berbeda dengan penugasan accordance with the Capital Market
penilaian sebelumnya; Law, Indonesian Appraisal Code of
13. Bahwa Pemberi Tugas harus Ethics (KEPI), Indonesian Valuation
memberikan ganti rugi dan jaminan dari Standards (SPI), and the provisions of
segala tuntutan kepada KJPP Nirboyo POJK 28/2021 and SEOJK 33/2021. The
Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan dari Appraiser is also responsible for any
dan terhadap gugatan, tanggung jawab, losses or issues arising in the future as a
biaya dan pengeluaran (termasuk akan result of the valuation results;
tetapi tidak terbatas pada biaya hukum 17. This report is considered valid only if it
dan waktu yang telah diberikan) bears the seal of KJPP Nirboyo Adiputro,
ditujukan pada, dibayarkan atau Dewi Apriyanti & Rekan on the signature
ditimbulkan oleh KJPP Nirboyo Adiputro, page of the responsible party.
Dewi Apriyanti & Rekan pada setiap saat
dan berbagai cara yang ditimbulkan
sehubungan dengan dikeluarkannya
Laporan Penilaian atas properti
dimaksud, kecuali sejauh telah
ditentukan dalam perjanjian
sebelumnya;
14. Kami bertanggung jawab atas laporan ini
dan kesimpulan nilai akhir;
15. Kami telah melakukan identifikasi atas
status hukum objek penilaian
berdasarkan bukti kepemilikan properti
dari Pemberi Tugas;
16. Penilai bertanggung jawab penuh atas
seluruh isi, proses, dan hasil laporan
penilaian ini sesuai Undang-Undang
Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia
(KEPI), Standar Penilaian Indonesia (SPI),
serta ketentuan dalam POJK 28/2021
dan SEOJK 33/2021. Penilai juga
bertanggung jawab atas setiap kerugian
atau permasalahan yang timbul di
kemudian hari sebagai akibat dari hasil
penilaian dimaksud;
17. Laporan ini dianggap sah apabila tertera
cap (seal) KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi
Apriyanti & Rekan, pada lembar tanda
tangan Penanggung Jawab laporan.
29
Page 30
g) Pendekatan Penilaian dan Alasan g) Valuation Approach and Reason for Its
Penerapannya Application
Mengacu kepada Peraturan OJK No. Referring to OJK Regulation No.
28/POJK.04/2021 pasal 34 dan Surat Edaran 28/POJK.04/2021 Article 34 and OJK
No. 33/SEOJK.04/2021 angka III butir 3 dan 4, Circular Letter No. 33/SEOJK.04/2021
dinyatakan bahwa Penilai dapat Section III Items 3 and 4, it is stated that
menggunakan satu pendekatan penilaian di an Appraiser may use a single valuation
antaranya dalam hal melakukan penilaian approach when valuing vacant land.
tanah kosong.
The valuation object is land leased by BRI
Objek Penilaian berupa tanah yang disewa and used as a parking area and may
oleh BRI dan digunakan sebagai lahan parkir therefore be assumed to be vacant land.
dan dapat diasumsikan sebagai tanah Accordingly, this valuation employs one
kosong, sehingga di dalam Penilaian ini kami valuation approach, namely the Market
menggunakan 1 (satu) Pendekatan Penilaian Approach.
yaitu Pendekatan Pasar.
The Market Approach is a valuation
Pendekatan Pasar adalah Pendekatan approach that compares the asset being
Penilaian dengan cara membandingkan aset valued with comparable and similar assets
yang dinilai dengan aset yang sebanding for which transaction or offering price
dan sejenis, dimana informasi harga information is available (OJK Regulation
transaksi atau penawaran tersedia No. 28/POJK.04/2021, Article 1.18).
(Peraturan OJK No. 28/POJK.04/2021, Pasal
1.18). The reason for using this approach is the
Alasan penggunaan pendekatan ini adalah availability of comparable and similar
terdapat properti yang sebanding dan sejenis properties to the valuation object.
dengan objek penilaian.
Metode Penilaian Valuation Method
Metode yang digunakan di dalam The method used within the Market
Pendekatan Pasar untuk penilaian tanah Approach for land valuation is the Overall
adalah Teknik tambah kurang secara Adjustment (Pluses and Minuses)
menyeluruh (Overall Adjustment / Pluses Technique. Under this technique,
Minuses). Dengan teknik ini penyesuaian adjustments are made by directly
dilakukan dengan langsung membandingkan comparing the overall advantages and
secara keseluruhan kelebihan dan disadvantages of the valuation object
kekurangan dari objek penilaian dengan against comparable properties.
properti pembanding.
Conclusion of Value
Kesimpulan Nilai Based on the valuation approach and
Berdasarkan pendekatan dan metode method described above, and after
penilaian di atas dan dengan considering all relevant data and
mempertimbangkan seluruh data dan information, the analyses performed, and
informasi yang relevan dan analisis yang various factors affecting the market value
dilakukan serta berbagai faktor yang of the Property, we conclude that the
mempengaruhi nilai pasar Properti, maka amount of IDR 37,922,000,000 (THIRTY-
kami berkesimpulan bahwa jumlah sebesar SEVEN BILLION NINE HUNDRED TWENTY-
Rp37.922.000.000,- (TIGA PULUH TUJUH TWO MILLION RUPIAH) represents the
MILYAR SEMBILAN RATUS DUA PULUH DUA Market Value of the land property owned
JUTA RUPIAH) merupakan Nilai Pasar dari by Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia as
Properti berupa tanah milik Dana Pensiun of December 31, 2025.
Bank Rakyat Indonesia yang dinilai per
tanggal 31 Desember 2025.
30
Page 31
3. Ringkasan Laporan Penilaian Aset Tanah 3. Summary of Land Asset Appraisal Report
Jalan Khatib Sulaiman, RT 002, RW 12, Location: Jalan Khatib Sulaiman, RT 002, RW
Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan 012, Ulak Karang Selatan Subdistrict, Padang
Padang Utara, Kota Padang, No. Utara District, Padang City
00368/2.0027-00/PI/07/0196/1/V/2026 Report Number: 00368/2.0027-
Tanggal 20 Mei 2026 00/PI/07/0196/1/V/2026
a) Indentitas Penilai Date: May 20, 2026
a) Appraiser Identity
Penilaian ini dilaksanakan oleh Penilai
This appraisal was conducted by Public
Publik Ir. Muhammad A. Muttaqin, M.Sc.,
Appraiser Ir. Muhammad A. Muttaqin,
MAPPI (Cert) yang merupakan Pemimpin
M.Sc., MAPPI (Cert), who serves as
Rekan di KJPP Muttaqin Bambang
Managing Partner at KJPP Muttaqin
Purwanto Rozak Uswatun, & Rekan
Bambang Purwanto Rozak Uswatun &
(“KJPP MBPRU”) dengan Izin Penilai No.
Rekan (KJPP MBPRU). The appraiser holds
P-1.09.00196 dari Kementerian Keuangan
Appraiser License No. P-1.09.00196,
Republik Indonesia.
issued by the Ministry of Finance of the
1. Penilai yang bertanggung jawab dalam
Republic of Indonesia.
penugasan ini adalah Pemimpin Rekan
1. The appraiser responsible for this
dari Kantor Jasa Penilai Publik -
engagement is the Managing Partner
Muttaqin Bambang Purwanto Rozak
of the Public Appraisal Firm Muttaqin
Uswatun dan Rekan, yang
Bambang Purwanto Rozak Uswatun
berkedudukan di Kantor Pusat Jakarta.
& Rekan, headquartered in Jakarta.
Penilai dimaksud telah memiliki
The appraiser possesses the
kompetensi dalam melakukan
necessary competency in conducting
penilaian serta telah memperoleh izin
valuations and has obtained a Public
sebagai Penilai Publik dari Menteri
Appraiser license from the Minister
Keuangan dan terdaftar sebagai
of Finance, and is registered with the
Penilai di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Financial Services Authority (OJK)
dan di Badan Pertanahan Nasional.
and the National Land Agency (BPN).
2. Penugasan penilaian ini bersifat
2. This appraisal engagement is
independen. Penilai tidak memiliki
conducted independently. The
kepentingan terhadap objek
appraiser has no interest in the
penugasan, tidak dipengaruhi orang
subject property, is not influenced by
lain, menjunjung tinggi objektivitas,
any party, upholds objectivity and
profesional, dan tidak memihak serta
professionalism, remains impartial,
penilai tidak mempunyai potensi
and has no potential conflict of
benturan kepentingan dengan subjek
interest with either the subject or the
atau objek penilaian.
object of the valuation.
3. Penilai dalam penugasan ini memiliki
3. The appraiser assigned to this
kompetensi dalam melakukan
engagement has the required
penilaian dan untuk penilaian objek
competency to perform the
sebagaimana dijelaskan pada butir 4
valuation, and for the valuation of
tidak diperlukan bantuan tenaga ahli
the object as described in item 4, no
luar.
assistance from external experts is
4. Seluruh Penilai, ahli dan staf pelaksana
required.
dalam penugasannya ini adalah satu
4. All appraisers, experts, and
kesatuan Tim Penugasan di bawah
supporting staff involved in this
koordinator Penilai Berizin atau
engagement form a single
Penanggung Jawab Laporan Penilaian.
assignment team under the
5. Penilai Publik dalam penugasan ini
coordination of the Licensed
tidak terlibat dalam keterlibatan
Appraiser or the Appraisal Report
material terkait dengan properti yang
Signatory.
akan dinilai.
31
Page 32
b) Objek Penilaian dan Kepemilikan 5. The Public Appraiser in this
engagement has no material
Objek penilaian adalah real properti
involvement with the property being
berupa tanah dengan luas 1.500 m²,
appraised.
terletak di Jalan Khatib Sulaiman No. 50,
Kelurahan Ulak Karang Selatan, b) Appraised Object and Ownership
Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, The object of valuation is real property in
Provinsi Sumatera Barat, Kode Pos 25173. the form of land with a total area of 1,500
Bentuk kepemilikan aset adalah square meters, located at Jalan Khatib
kepemilikan tunggal berupa Sertipikat Sulaiman No. 50, Ulak Karang Selatan
Hak Guna Bangunan Subdistrict, Padang Utara District, Padang
No. 58/Ulak Karang Selatan dan Sertipikat City, West Sumatra Province, Postal Code
Hak Guna Bangunan No. 59/Ulak Karang 25173.
Selatan, atas nama Dana Pensiun BRI, The ownership status of the asset is a
berkedudukan di Jakarta. single ownership, evidenced by Building
Use Rights Certificates (HGB) No. 58/Ulak
c) Maksud dan Tujuan Penilaian Karang Selatan and No. 59/Ulak Karang
Penilaian ini dilaksanakan dengan Selatan, registered under the name of
maksud untuk memperoleh opini Nilai Dana Pensiun BRI, domiciled in Jakarta.
Pasar dari aset (objek penilaian) tersebut.
c) Maksud dan Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk Penilaian ini dilaksanakan dengan maksud
kepentingan jual beli. untuk memperoleh opini Nilai Pasar dari
d) Dasar Nilai aset (objek penilaian) tersebut.
Tujuan penilaian adalah untuk
Sesuai dengan tujuan penilaian tersebut, kepentingan jual beli.
maka dasar nilai yang digunakan adalah
Nilai Pasar. d) Basis of Value
1. Nilai Pasar In accordance with the purpose of the
Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah valuation, the basis of value applied is
uang yang dapat diperoleh atau Market Value.
dibayar dari hasil penukaran suatu 1. Market Value
aset atau liabilitas pada tanggal Market Value is defined as the
Penilaian, antara pembeli yang estimated amount for which an asset
berminat membeli dengan penjual or liability should exchange on the
yang berminat menjual, dalam suatu valuation date, between a willing
transaksi bebas ikatan, yang buyer and a willing seller, in an arm’s
pemasarannya dilakukan secara layak, length transaction, after proper
dimana kedua pihak masing-masing marketing, wherein the parties had
bertindak atas dasar pemahaman each acted knowledgeably, prudently,
yang dimilikinya, kehati-hatian, dan and without compulsion. (POJK No.
tanpa paksaan. (POJK No. 28/POJK.04/2021, Chapter I, Article 1,
28/POJK.04/2021 BAB I Pasal I Ayat 7) Paragraph 7)
2. Nilai Pasar (Market Value) 2. Market Value
Nilai Pasar didefinisikan sebagai Market Value is defined as the
estimasi sejumlah uang yang dapat estimated amount of money for which
diperoleh atau dibayar untuk an asset or liability should exchange on
penukaran suatu aset atau liabilitas the valuation date, between a willing
pada tanggal penilaian, antara buyer and a willing seller, in an arm’s
pembeli yang berminat membeli length transaction, after proper
dengan penjual yang berminat marketing, where the parties had each
menjual, dalam suatu transaksi bebas acted knowledgeably, prudently, and
ikatan, yang pemasarannya dilakukan without compulsion. (SPI 101 - 3.1)
secara layak, di mana kedua pihak Market Value is understood as the
masing-masing bertindak atas dasar value of an asset estimated without
32
Page 33
pemahaman yang dimilikinya, kehati- regard to the costs of sale or purchase
hatian dan tanpa paksaan. (SPI 101 - and without consideration of any
3.1) related transfer taxes. (SPI 101 - 3.3)
Nilai Pasar dipahami sebagai nilai dari
suatu aset yang diestimasi tanpa
memperhatikan biaya penjualan atau
pembelian dan tanpa dikaitkan
dengan setiap pengenaan pajak
pengalihan yang terkait. (SPI 101 - 3.3)
e) Tanggal Penilaian e) Valuation Date
- Tanggal Inspeksi - InspectionDate
Tanggal inspeksi lapangan dilakukan The site inspection was conducted
pada tanggal 30 Maret 2026 sampai from March 30, 2026 to March 31,
dengan 31 Maret 2026. 2026.
- Tanggal Penilaian - Valuation Date
Tanggal Penilaian adalah per tanggal The valuation date is as of
31 Desember 2025. December 31, 2025.
f) Asumsi dan Kondisi Pembatas f) Assumptions and Limiting Conditions
Asumsi: Assumptions:
1. Semua data dan informasi termasuk 1. All data and information, including but
antara lain identifikasi jenis aset, not limited to asset identification, land
kepemilikan tanah dan luas ownership, land area, location
tanahnya, penunjukan lokasi serta designation, and other relevant
hal-hal yang relevan lainnya yang matters related to this valuation, were
berkaitan dengan penilaian ini kami obtained from representatives of the
terima dari pendamping yang instructing party. We have assumed
mewakili pemberi tugas. Kami that such information and data, insofar
menganggap bahwa informasi dan as they relate to the subject property,
data yang kami terima sepanjang are accurate. Any inaccuracies in
menyangkut data dan keterangan information or data, including errors in
mengenai objek penilaian adalah location designation resulting in
benar. Kesalahan informasi dan data incorrect valuation conclusions, shall
termasuk kesalahan penunjukan not be the responsibility of the
lokasi yang mengakibatkan hasil appraiser.
penilaian yang tidak tepat bukan 2. Data and information relating to
merupakan tanggung jawab penilai. market data and regulations were
2. Data dan informasi yang terkait obtained from competent and reliable
dengan data pasar dan regulasi sources.
diperoleh dari sumber yang 3. The date of site inspection is
berkompeten. subsequent to the valuation date;
3. Tanggal inspeksi lapangan adalah therefore, in this valuation we assume
setelah tanggal penilaian sehingga that no material changes occurred to
dalam penilaian ini kami the subject property between the
mengasumsikan bahwa tidak inspection date and the valuation
terdapat perubahan signifikan pada date.
objek penilaian antara tanggal
inspeksi dan tanggal penilaian.
33
Page 34
Kondisi Pembatas: Limiting Conditions:
1. Informasi yang telah diberikan oleh 1. Information provided by other parties,
pihak lain kepada kami seperti yang as stated in this Appraisal Report, is
disebutkan dalam Laporan Penilaian considered reasonable and reliable;
dianggap layak dan dipercaya, tetapi however, we do not assume
kami tidak bertanggung jawab jika responsibility if such information is
ternyata informasi yang diberikan itu later proven to be inaccurate. Any
terbukti tidak sesuai dengan hal yang information presented without explicit
sesungguhnya. Informasi yang reference to its source constitutes our
dinyatakan tanpa menyebutkan analysis of available data or
sumbernya merupakan hasil information obtained from authorized
penelaahan kami terhadap data yang government institutions. The
ada atau dokumen dan keterangan responsibility to verify the accuracy of
dari instansi pemerintah yang such information rests entirely with
berwenang. Tanggung jawab untuk the instructing party.
memeriksa kembali kebenaran 2. Unless otherwise stipulated by
informasi tersebut sepenuhnya applicable laws and regulations, the
berada di pihak Pemberi Tugas. valuation and this Appraisal Report are
2. Kecuali diatur berbeda oleh confidential and intended solely for
peraturan dan perundangan yang the instructing party and its
ada, maka Penilaian dan Laporan professional advisors, and are
Penilaian bersifat rahasia dan hanya presented strictly for the stated
ditunjukan terbatas untuk Pemberi purpose and objective. We assume no
Tugas dan penasehat profesionalnya responsibility to any party other than
dan disajikan hanya untuk maksud the instructing party. Any other party
dan tujuan sesuai dengan yang using this report assumes all
dicantumkan pada Laporan associated risks.
Penilaian. Kami tidak bertanggung 3. The value stated in this Appraisal
jawab kepada pihak lain selain Report and any other values contained
Pemberi Tugas. Pihak lain yang herein apply only to the stated
menggunakan Laporan Penilaian purpose and objective of the valuation
bertanggung jawab atas risiko yang and must not be used for any other
timbul. purpose, as such misuse may result in
3. Nilai yang dicantumkan dalam errors.
Laporan Penilaian serta setiap nilai 4. While we have considered the
lain dalam laporan yang merupakan condition of the property, we are
bagian dari properti yang dinilai under no obligation to inspect
hanya berlaku sesuai dengan structural elements or parts of the
maksud dan Tujuan Penilaian dan property that are concealed, not
tidak boleh digunakan untuk Tujuan visible, or inaccessible. We provide no
Penilaian lain yang dapat warranty regarding latent defects such
mengakibatkan terjadinya as deterioration, termite damage, pest
kesalahan. infestation, or other hidden defects.
4. Kami telah mempertimbangkan We are not obligated to inspect
kondisi properti yang dinilai, namun environmental facilities or related
demikian tidak berkewajiban untuk aspects. Unless otherwise informed,
memeriksa struktur bangunan our valuation assumes that these
ataupun bagian-bagian dari properti aspects are in satisfactory condition.
yang tertutup, tidak terlihat dan 5. We have not conducted investigations
tidak dapat dijangkau. Kami tidak regarding soil conditions or
memberikan jaminan bila ada environmental facilities for new
pelapukan, rayap, gangguan hama developments. Unless otherwise
lainnya atau kerusakan yang tidak informed, our valuation assumes
34
Page 35
terlihat. Penilai tidak berkewajiban normal conditions and that any
untuk melakukan pemeriksaan proposed development will not incur
terhadap fasilitas lingkungan dan abnormal costs or delays during the
lainnya. Kecuali diinformasikan lain, construction period.
Penilaian kami didasarkan pada 6. We have not conducted investigations
asumsi bahwa seluruh aspek ini regarding environmental issues,
dipenuhi dengan baik. including contamination. Unless
5. Kami tidak melakukan penyelidikan otherwise informed, our valuation
atas kondisi tanah dan fasilitas assumes the absence of contamination
lingkungan lainnya, untuk suatu that could affect value.
pengembangan baru. Apabila tidak 7. Any photographs, drawings, layouts,
diinformasikan lain, penilaian kami or maps included in this report are
didasarkan pada kewajaran, dan presented solely for illustrative
untuk suatu rencana pengembangan purposes. We have not conducted
tidak ada pengeluaran tidak wajar surveys or mapping and assume no
atau keterlambatan dalam masa responsibility in this regard.
pembangunan. 8. Information regarding zoning or city
6. Kami tidak melakukan penyelidikan planning is based on the General
atas masalah lingkungan yang Spatial Plan and written statements (if
berkaitan dengan pencemaran. any) issued by authorized institutions.
Apabila tidak diinformasikan lain, Unless instructed otherwise, we
Penilaian kami didasarkan pada assume that the property is not
asumsi mengenai tidak adanya subject to restrictive conditions and
pencemaran yang dapat that its current and future use
berpengaruh terhadap nilai. complies with applicable regulations.
7. Gambar, denah ataupun peta yang 9. All ownership documents, legalities,
terdapat dalam laporan ini disajikan and permits are based on information
hanya untuk kemudahan visualisasi provided by the instructing party.
saja. Kami tidak melaksanakan Accordingly, we have not performed
survey /pemetaan dan tidak detailed re-measurements of the
bertanggung jawab mengenai hal ini. property area, but have relied on
8. Keterangan mengenai rencana tata certificates and building drawings
kota diperoleh dari Rencana Umum provided by the instructing party.
Tata Ruang Kota dan Pernyataan 10. Investigations related to the validity of
Tertulis (Jika ada) yang dikeluarkan legal title, ownership rights, or
oleh instansi yang berwenang. liabilities that may result in losses to
Kecuali diinstrusikan lain, kami the subject property are outside the
beranggapan bahwa properti yang agreed scope of work. We assume that
dinilai tidak terpengaruh oleh the property is free from legal claims.
berbagai hal yang bersifat Our review is limited to ownership
pembatasan-pembatasan dan status based on available data.
properti maupun kondisi 11. The value of land and any
penggunaan baik saat ini maupun improvements attached thereto
yang akan datang tidak constitutes a single, indivisible entity.
bertentangan dengan peraturan- Any separation of values between land
peraturan yang berlaku. and building in this report is solely for
9. Semua bukti kepemilikan, legalitas valuation purposes and must not be
dan perizinan yang ada didasarkan used independently for other
kepada informasi dan data yang purposes.
diberikan pihak Pemberi Tugas. Oleh 12. The site inspection was not intended
karena itu, kami tidak melakukan to examine subsurface conditions
pengukuran ulang terhadap luasan (below ground or water), conduct a
properti secara detail, melainkan building audit, or assess the technical
35
Page 36
data dari sertifikat & gambar condition of machinery and
bangunan yang diterima dari equipment. The reported conditions of
Pemberi Tugas. land, buildings, machinery, and
10. Penelitian dan penyelidikan yang ada equipment are based on observable
hubungannya dengan kebenaran conditions and information provided
legalitas hak milik serta hutang by the property
piutang yang mengakibatkan manager/representative.
kerugian atas objek yang dinilai, 13. We have not conducted detailed
bukan merupakan ruang lingkup measurements of land area or existing
pekerjaan yang disepakati, kami developments; however, we
berasumsi bahwa objek yang dinilai performed a limited verification of the
tersebut telah bebas dari segala data provided by the instructing party
tuntutan hukum. Telaah yang against observable site conditions, in
dilakukan hanya terbatas kepada accordance with standard valuation
status kepemilikan sesuai data yang practice.
diterima. 14. We assume that the field
11. Nilai tanah dan bangunan yang representatives appointed by the
melekat pada tanah merupakan satu instructing party ensured that our
kesatuan yang tidak dapat inspection activities were duly
dipisahkan, pemisahan nilai dalam authorized by relevant parties. Any
laporan ini antara tanah dan future claims arising from such
bangunan hanya berlaku dalam matters shall not be our responsibility.
proses penilaian yang digunakan
dalam laporan ini. Nilai yang terpisah
untuk tanah dan bangunan tidak
boleh dipergunakan untuk keperluan
penilaian manapun yang lain dan
oleh karenanya tidak sah jika
dipergunakan demikian.
12. Inspeksi lapangan tidak
dimaksudkan untuk memeriksa
kondisi properti di bawah
permukaan tanah atau air, tidak
menyelidiki kelayakan konstruksi
(building audit), dan tidak
menyelidiki kondisi teknis mesin-
mesin dan peralatannya. Kondisi
tanah, bangunan, mesin-mesin dan
peralatannya yang dikemukakan
dalam laporan ini adalah merupakan
kondisi yang terlihat serta
mempertimbangkan informasi dari
pengelola aset /properti dimaksud.
13. Kami tidak melakukan pengukuran
luas terhadap tanah dan
pengembangan yang ada diatasnya,
namun kami melakukan verifikasi
terbatas terhadap kesesuaian data
yang kami terima dari Pemberi Tugas
dengan kondisi lapangan
sebagaimana yang lazim dilakukan
dalam praktek penilaian.
36
Page 37
14. Kami berasumsi bahwa pendamping
di lapangan yang ditunjuk oleh
Pemberi Tugas menjamin bahwa
kegiatan inspeksi yang kami lakukan
di lapangan telah mendapat izin dari
pihak-pihak terkait. Jika dikemudian
hari ada tuntutan dari pihak-pihak
yang terkait, maka hal tersebut
bukan menjadi tanggung jawab
kami.
g) Pendekatan Penilaian dan Alasan g) Valuation Approach and Rationale
Penerapannya Taking into account the scope of work and
referring to OJK Circular Letter No.
Dengan memperhatikan lingkup
33/SEOJK.04/2021 concerning the
pekerjaan dan merujuk kepada Surat
Guidelines for Valuation and Presentation
Edaran OJK No. 33/SEOJK.04/2021
of Property Appraisal Reports in the
tentang Pedoman Penilaian dan
Capital Market, the subject property in
Penyajian Laporan Penilaian Properti di
the form of vacant land satisfies the
Pasar Modal, objek penilaian berupa
principle of highest and best use for
tanah kosong yang memenuhi prinsip
development as a non-income-generating
penggunaan tertinggi dan terbaik untuk
property. Therefore, this valuation
dikembangkan sebagai propeti yang tidak
employs one (1) valuation approach.
menghasilkan pendapatan, sehingga
The selection of the valuation approach
dalam penilaian ini kami menggunakan 1
depends on the type of property being
(satu) Pendekatan Penilaian.
appraised, while also considering the
Pemilihan pendekatan dalam penilaian purpose and objective of the valuation,
sangat tergantung pada jenis properti the basis of value, the type and
dari aset yang menjadi objek penilaian characteristics of the property, and the
serta mempertimbangkan maksud dan availability of market data. For the subject
tujuan, dasar nilai, jenis dan karakteristik property described in point 4 above, as
properti serta ketersediaan data pasar di there is relevant market data available to
lapangan, untuk obyek yang diuraikan be used as direct comparables, and the
pada poin 4 di atas, karena terdapat data property is not income-generating (nor is
pasar yang dapat dijadikan sebagai data there any income data available), the
pembanding langsung dan objek bukan valuation approach applied is the Market
merupakan properti yang menghasilkan Approach (KPUP 15.1 to KPUP 15.2), using
pendapatan atau tidak diperoleh data the Market Data Comparison Method (SPI
atas pendapatan dari aset, maka 106-6.2.c and/or SPI 106-6.2.d).
pendekatan dan metode penilaian yang
digunakan dalam penilaian ini adalah h) Valuation Method
Pendekatan Pasar (Market Approach) Market Data Comparison Method
(KPUP-15.1 s/d KPUP-15.2), dengan Under the Market Approach for property
Metode Perbandingan Data Pasar (SPI valuation, the Market Data Comparison
106-6.2.c.) dan/atau (SPI 106-6.2.d.). Method is generally applied.
When only limited or no reliable
h) Metode Penilaian transaction data (quoted prices) are
Metode Perbandingan Data Pasar available, the appraiser may consider
prices of identical or similar assets being
Dalam pendekatan pasar untuk penilaian
offered for sale, provided that the
properti pada umumnya digunakan
relevance of such information is clearly
Metode Perbandingan Data Pasar.
disclosed, critically analyzed, and properly
Apabila hanya terdapat beberapa documented. This method is also referred
transaksi atau bahkan tidak terdapat data to as the comparable listings method, and
37
Page 38
transaksi yang dapat diandalkan (harga it should not be used as the sole indication
kuotasian), penilai dapat of value but rather as one consideration
mempertimbangkan harga dari aset among others. However, in cases where
identik atau sejenis yang ditawarkan other methods cannot be applied, this
untuk dijual, dengan syarat bahwa method may be used as the sole approach
relevansi dari informasi ini dituangkan with appropriate justification and
secara jelas, dianalisis secara kritikal dan supporting rationale.
didokumentasikan. Metode ini juga dapat In considering offers to buy or sell, the
disebut sebagai comparable listings weight assigned to the offered price
method dan seharusnya tidak digunakan should reflect the level of commitment
sebagai satu-satunya indikasi nilai, and other conditions attached to the
namun dapat digunakan sebagai salah price, as well as the duration the asset has
satu pertimbangan bersama metode been offered in the market. For example,
lainnya. Pada kondisi dimana Penilai tidak an offer representing a binding
dapat menggunakan metode lainnya, commitment to transact at a certain price
maka metode ini dapat diterima sebagai may be given greater weight than a
metode satu-satunya dengan quoted price without such commitment.
memberikan justifikasi dan alasan yang (SPI 106-6.2.c)
memadai. Ketika mempertimbangkan The Market Data Comparison Method
penawaran jual atau beli, bobot yang may utilize various forms of comparable
diberikan kepada harga penawaran evidence, also known as units of
seharusnya memperhatikan tingkat comparison, which serve as the basis for
komitmen dan kondisi lainnya yang analysis. Common units of comparison in
melekat kepada harga dan berapa lama real property valuation include price per
aset tersebut telah ditawarkan di pasar. square meter, rent per square meter, and
Sebagai contoh, penawaran yang capitalization rates. The units commonly
mewakili komitmen yang mengikat untuk used by market participants may vary
membeli atau menjual aset pada harga depending on asset class, industry, and
tertentu dapat diberikan bobot yang lebih geographical location. (SPI 106-6.2.d)
besar dari pada harga yang dikutip tanpa In applying this method, the appraiser has
adanya komitmen yang mengikat. carefully considered the reliability of data
(SPI 106-6.2.c) sources and transactions (if available) or
listing prices, offer discounts, ownership
Metode Perbandingan Data Pasar dapat
rights, specifications, and physical
menggunakan beragam variasi dari bukti
condition of the subject property, as well
pembanding yang berbeda, juga dikenal
as other relevant factors from
sebagai unit perbandingan, yang
comparable data, and has made
membentuk basis dari perbandingan.
appropriate adjustments to reflect
Sebagai contoh, beberapa dari berbagai
differences with the subject property.,
unit perbandingan yang umum digunakan
dalam penilaian real properti adalah
Conclusion of Value
harga per meter persegi, sewa per meter
Based on the foregoing, we conclude that
persegi dan tingkat kapitalisasi. Unit
the Market Value of the asset as of
perbandingan yang umum digunakan
December 31, 2025 is IDR 13,590,000,000
pelaku pasar dapat berbeda antara
(Thirteen Billion Five Hundred Ninety
berbagai kelas aset dan lintas industri
Million Rupiah).
serta geografi. (SPI 106-6.2.d)
Dalam menerapkan metode
perbandingan data pasar ini penilai telah
memperhatikan kualitas sumber
informasi dan transaksinya (jika ada) atau
penawaran harganya, diskon penawaran,
hak kepemilikan, spesifikasi dan kondisi
38
Page 39
fisik aset yang dinilai, dan faktor lain yang
relevan dari data pembanding dan
melakukan penyesuaian secara cermat
jika dibandingkan dengan kondisi aset
yang dinilai.
Kesimpulan Nilai
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas,
maka kami berkesimpulan bahwa
Nilai Pasar dari aset tersebut per tanggal
31 Desember 2025 adalah
Rp13.590.000.000,00 (Tiga Belas Miliar
Lima Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah).
B. Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran B. Summary of Fairness Opinion Report based
berdasarkan Laporan No.00472/2.0109- on Report No.00472/2.0109-
05/BS/07/0069/1/VI/2026 Tanggal 12 Juni 2026 05/BS/07/0069/1/VI/2026 dated 12 June
2026
1. Identitas Pihak
a. Perseroan; 1. Identity of the Parties
b. Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia a. The Company
b. Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia
2. Objek Penilaian
Rencana Transaksi Jual Beli Aset berupa tanah 2. Subject of the Fairness Opinion
milik Perseroan senilai Rp157.250.000.000 The proposed transaction involving the
(Seratus Lima Puluh Miliar Dua Ratus Lima acquisition of assets in the form of land
Puluh Juta Rupiah), dengan rincian sebagai and/or buildings owned by DP BRI, with an
berikut: aggregate transaction value of IDR
157,250,000,000 (one hundred fifty-seven
billion two hundred fifty million Rupiah), with
the details as follows:
Luas Nilai Rencana
Objek Rencana Luas Bangunan Transaksi (Rp.)/
Transaksi/ Subject of Alamat Lokasi/ Tanah (m2)/
No. Proposed
the Proposed Property Address (m2)/ Land Building
Transaction
Transaction Area (sqm) Area
Value (IDR)
(sqm)
Jl. S. Parman No. 120,
Padang Jati, Kec.
Ratu Agung, Kota
Bengkulu/ Jl. S.
Parman No. 210, RT
Tanah dan Bangunan/ 021/RW 03, Kebun
1. 3.317 1.830 24.000.000.000
Land and Building Kenanga, Ratu
Agung Subdistrict,
Gading Cempaka
District, Bengkulu
City, Bengkulu
Province, Indonesia.
39
Page 40
Jl. Kramat Raya No.
138 , Kel. Kenari, Kec.
Senen, Kota Jakarta
Pusat/ Jl. Kramat
Raya No. 138, RT
Tanah dan Bangunan/ / 138/RW 09, Kenari
2. 1.734 2.059 82.800.000.000
Land and Building Subdistrict, Senen
District, Central
Jakarta City, Special
Capital Region of
Jakarta (DKI Jakarta),
Indonesia.
Jl. Asia Afrika No. 57-
59 Kel. Braga, Kec.
Sumur Bandung,
Kota Bandung/ / Jl.
Belakang Factory No.
3. Tanah/ Land 02, RT 008/RW 03, 1.340 - 36.900.000.000
Braga Subdistrict,
Sumur Bandung
District, Bandung
City, West Java
Province, Indonesia.
Jl. Khatib Sulaiman
No. 50, Ulak Karang,
Padang, Sumatera
Barat/ Jl. Khatib
Sulaiman, RT
4. Tanah/ Land 002/RW 13, Ulak 1.500 13.550.000.000
Karang Subdistrict,
North Padang
District, Padang City,
West Sumatra
Province, Indonesia.
Total 157.250.000.000
3. Tujuan Penilaian 3. Purpose of Valuation
Laporan Pendapat Kewajaran ini bertujuan The purpose of this Fairness Opinion Report
untuk mengkaji kewajaran atas Rencana is to assess the fairness of the Proposed
Transaksi yaitu pembelian aset berupa tanah Transaction, namely the acquisition of assets
kosong dan bangunan yang sehubungan in the form of vacant land and buildings, in
dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa compliance with Financial Services Authority
Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Regulation No. 42/POJK.04/2020 concerning
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Affiliated Transactions and Conflict of
Kepentingan. Interest Transactions.
4. Asumsi dan Kondisi Pembatas 4. Assumtions and Limiting Conditions
Dalam penyusunan pendapat independen ini, In preparing this Fairness Opinion Report,
kami menggunakan beberapa asumsi, antara we have adopted the following assumptions
lain: and limiting conditions:
1. Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat 1. This Fairness Opinion Report constitutes
non-disclaimer opinion. a non-disclaimer opinion.
2. KJPP FSR telah melakukan penelaahan atas 2. KJPP FSR has reviewed the documents
dokumen-dokumen yang digunakan dalam and information used in the course of its
proses penilaian. analysis and assessment.
40
Page 41
3. Data-data dan informasi yang diperoleh 3. The data and information obtained by
KJPP FSR berasal dari sumber yang dapat KJPP FSR have been derived from sources
dipercaya keakuratannya. considered reliable and believed to be
4. KJPP FSR menggunakan proyeksi keuangan accurate.
yang telah disesuaikan yang 4. KJPP FSR has utilized adjusted financial
mencerminkan kewajaran proyeksi projections that reflect the
keuangan yang dibuat oleh manajemen reasonableness of the financial
dengan kemampuan untuk pencapaiannya projections prepared by management
(fiduciary duty). and their achievability, taking into
5. KJPP FSR bertanggung jawab atas atas account management's fiduciary
pelaksanaan Penilaian dan kewajaran responsibilities.
proyeksi keuangan yang telah disesuaikan. 5. KJPP FSR is responsible for the
6. KJPP FSR menghasilkan Laporan Penilaian performance of the valuation and the
Bisnis yang terbuka untuk publik, kecuali reasonableness of the adjusted financial
terdapat informasi yang bersifat rahasia projections used in the analysis.
yang dapat mempengaruhi operasional 6. KJPP FSR has prepared this Business
perusahaan. Valuation Report as a public document,
7. KJPP FSR bertanggung jawab atas Laporan except for any confidential information
Penilaian Bisnis dan Kesimpulan Pendapat that may affect the Company's
Kewajaran. operations or is otherwise required to
8. KJPP FSR telah memperoleh informasi atas remain confidential.
status hukum objek penilaian dari pemberi 7. KJPP FSR is responsible for the Business
tugas. Valuation Report and the conclusion of
the Fairness Opinion contained therein.
8. KJPP FSR has obtained information
regarding the legal status of the valuation
object from the engagement client and
has relied upon such information in
conducting its analysis.
5. Pendekatan Dan Metode Analisa atas Rencana 5. Analytical Approaches and Methods
Transaksi Applied to the Proposed Transaction
Dalam penyusunan Laporan Pendapat In preparing this Fairness Opinion Report,
Kewajaran, KJPP FSR melakukan analisis dengan KJPP FSR performed its analysis through the
tahapan-tahapan sebagai berikut: following stages:
a. Analisis Rencana Transaksi yang meliputi a. Analysis of the Proposed Transaction,
identifikasi dan hubungan antara pihak- including the identification of and
pihak yang terlibat Rencana Transaksi, relationships among the parties
analisis perjanjian dan persyaratan dalam involved in the Proposed Transaction,
Rencana Transaksi, analisis manfaat dan analysis of the agreements and terms
risiko Rencana Transaksi. governing the Proposed Transaction,
b. Analisis kualitatif atas Rencana Transaksi and assessment of the benefits and risks
yang meliputi riwayat Perseroan dan associated with the Proposed
kegiatan usaha Perseroan, analisis industri, Transaction.
analisis operasional dan prospek Perseroan, b. Qualitative Analysis of the Proposed
analisis alasan dilakukannya Rencana Transaction, including a review of the
Transaksi, keuntungan dan kerugian Company's history and business
Rencana Transaksi. activities, industry analysis, analysis of
c. Analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi the Company's operations and business
yang meliputi analisis laporan keuangan prospects, assessment of the rationale
historikal Perseroan, analisis rasio for undertaking the Proposed
keuangan, analisis proyeksi Transaction, and evaluation of the
41
Page 42
keuangan, analisis keuangan sebelum dan advantages and disadvantages arising
setelah Rencana Transaksi, dan analisis nilai from the Proposed Transaction.
tambah. c. Quantitative Analysis of the Proposed
d. Analisis kewajaran Rencana Transaksi. Transaction, including an analysis of the
Company's historical financial
statements, financial ratio analysis,
financial projection analysis, financial
analysis before and after the Proposed
Transaction, and value-added analysis.
d. Fairness Analysis of the Proposed
Transaction.
6. Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi 6. Conclusion on the Fairness of the Proposed
Transaction
Analisis Rencana Transaksi Transaction Analysis
Berdasarkan informasi dari manajemen Based on information provided by the Company's
Perseroan, pihak-pihak yang bertransaksi management, the parties involved in the
terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan Transaction have an affiliated relationship,
dengan Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia. namely between the Company and the Bank
Rakyat Indonesia Pension Fund (DP BRI).
Analisis Kualitatif Qualitative Analysis
Berdasarkan Perjanjian Induk Pengambilalihan Based on the Master Asset Acquisition
Aset, tidak ada persyaratan khusus yang akan Agreement, there are no specific terms or
merugikan pihak-pihak yang bertransaksi conditions that would adversely affect the parties
sehingga syarat-syarat yang ada pada Rencana to the Transaction. Accordingly, the terms and
Transaksi adalah wajar. conditions set forth in the Proposed Transaction
are considered fair and reasonable.
Analisa Kuantitatif Quantitative Analysis
• Analisis Proforma Rencana Transaksi • Pro Forma Analysis of the Proposed
Berdasarkan proforma keuangan Transaction
Perseroan di atas, ada dampak keuangan Based on the Company's pro forma financial
atas Rencana Transaksi dimana posisi information presented above, the Proposed
keuangan Perseroan per 31 Desember Transaction will have a financial impact on
2025 sebelum Rencana Transaksi the Company. The Company's financial
dilaksanakan adalah tidak sama dengan position as of 31 December 2025 prior to the
setelah Rencana Transaksi dilaksanakan, implementation of the Proposed
disebabkan terdapat perubahan posisi kas Transaction differs from its financial position
sebagai sumber dana untuk pembelian dan after the implementation of the Proposed
aset tetap Perseroan. Transaction, primarily due to changes in the
• Analisis Nilai Tambah Company's cash position as a source of
Analisis nilai tambah Transaksi dilakukan funding for the acquisition and the
untuk melihat kemampuan menghasilkan corresponding increase in the Company's
pendapatan dan laba yang lebih baik fixed assets.
dengan membandingkan antara proyeksi • Value-Added Analysis
keuangan tanpa dilaksanakannya Rencana The value-added analysis of the Transaction
Transaksi dengan dilaksanakannya is conducted to assess the Company's ability
Rencana Transaksi. to generate improved revenue and
Berdasarkan proyeksi keuangan Perseroan profitability by comparing the Company's
dengan Rencana Transaksi diperkirakan financial projections assuming the Proposed
akan memperoleh laba bersih per tahun Transaction is not implemented with those
42
Page 43
rata-rata lebih tinggi sebesar Rp assuming the Proposed Transaction is
2.523.156.273,- jika dibandingkan dengan implemented.
Proyeksi Keuangan Perseroan tanpa Based on the Company's financial
adanya Rencana Transaksi. Hal ini projections, the implementation of the
dikarenakan adanya efisiensi cost biaya Proposed Transaction is expected to result in
sewa bagi Perseroaan jika dilakukan a higher average annual net profit of IDR
pembelian aset tersebut. 2.523.156.273 compared to the Company's
• Analisis Kewajaran Harga Rencana financial projections without the Proposed
Transaksi Transaction. This increase is primarily
Berdasarkan perbandingan harga Rencana attributable to the rental cost savings that
Transaksi dengan Nilai Pasar diketahui the Company is expected to realize through
bahwa harga Rencana Transaksi sebesar the acquisition of the assets.
Rp157.250.000.000,- dan Nilai Pasar aset • Fairness Analysis of the Proposed
sebesar Rp160.132.400.000,- maka selisih Transaction Price
Nilai Rencana Transaksi dan Nillai Pasar Based on a comparison between the
adalah sebesar 1,83%. Proposed Transaction value and the Market
Value of the assets, it is noted that the
Berdasarkan analisa tersebut di atas, kami Proposed Transaction value amounts to IDR
berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah 157.250.000.000,- while the Market Value of
WAJAR. the assets amounts to IDR 160.132.400.000.
Accordingly, the difference between the
Proposed Transaction value and the Market
Value is 1.83%.
Based on the analyses described above, including
the transaction analysis, qualitative analysis,
quantitative analysis, and fairness analysis of the
Proposed Transaction value, we are of the opinion
that the Proposed Transaction is FAIR.
V. PIHAK INDEPENDEN YANG DITUNJUK DALAM V. INDEPENDENT PARTIES APPOINTED IN THE
TRANSAKSI TRANSACTION
Pihak-pihak independen yang berperan dalam
The independent parties involved in the
Transaksi sebagai berikut:
Transaction are as follows:
1. KJPP NDR sebagai pihak independen yang
1. KJPP NDR as an independent party that
memberikan penilaian Objek Transaksi.
provides an assessment of the Transaction
2. KJPP FSR sebagai pihak independen yang Object.
memberikan penilaian Objek Transaksi.
2. KJPP FSR as an independent party that
3. KJPP MBPRU sebagai pihak independen provides an assessment of the Transaction
yang memberikan penilaian Objek Object.
Transaksi.
3. KJPP MBPRU as an independent party that
4. KJPP FSR sebagai pihak independen yang provides an assessment of the Transaction
memberikan pendapat kewajaran atas Object.
Transaksi.
4. KJPP FSR as an independent party that
provides a fairness opinion on the Transaction.
43
Page 44
VI. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN VI. STATEMENT OF THE BOARD OF DIRECTORS
KOMISARIS AND BOARD OF COMMISSIONERS
1. Direksi Perseroan menyatakan bahwa
1. The Company's Board of Directors declares
Perseroan memiliki prosedur yang memadai
that the Company has adequate procedures to
untuk memastikan Transaksi dilaksanakan
ensure that the Transaction is carried out in
sesuai praktik bisnis yang berlaku umum
accordance with generally accepted business
sesuai Pasal 3 POJK 42/2020.
practices in accordance with Article 3 of POJK
2. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan 42/2020.
menyatakan bahwa:
2. The Company's Board of Directors and Board
a. Transaksi tidak mengandung Benturan of Commissioners declare that:
Kepentingan sebagaimana POJK 42/2020.
a. Transactions do not contain Conflict of
b. Semua informasi material telah Interest as stipulated in POJK 42/2020.
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi
b. All material information has been
ini, dan informasi tersebut tidak
disclosed in this Disclosure of Information,
menyesatkan.
and the information is not misleading.
VII. INFORMASI TAMBAHAN VII. ADDITIONAL INFORMATION
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi For further information, please contact the
Perseroan: Company:
PT Bank Rakyat Indoensia (Persero) Tbk
Gedung BRI / BRI Building
Jl. Jend. Sudirman No. 44-46, Jakarta 10210
Telepon: (62-21) 251-0244
Faksimile: (62-21) 250-0065
Email: humas@bri.co.id
Website: www.bri.co.id
44
Names mentioned 81 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
FINANCIAL SERVICES AUTHORITY
p.1 ×9
unresolved
org
Dana Pensiun Bank Rakyat
p.2 ×3
unresolved
org
Bank Rakyat Indonesia Pension Indonesia
p.2
unresolved
org
Dana Pensiun Bank Ratu
p.4
unresolved
org
Dana Pensiun Bank Indonesia.
p.4
unresolved
org
Bank Indonesia
p.4
unresolved
org
Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia
p.4 ×10
unresolved
person
Muhani Salim
p.6 ×2
unresolved
org
Minister of Notaris Muhani Salim
p.6
unresolved
org
Minister of Law
p.6 ×3
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.6
unresolved
org
Indonesia (Persero) Tbk
p.6
unresolved
org
PT Bank Rakyat Indonesia Akta
p.6
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.6 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
p.7
unresolved
person
Saladin Dharma Nugraha
· Director
p.8 ×2
unresolved
org
Articles Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
p.8
unresolved
org
Menteri Hukum Republik
p.8
unresolved
org
Bank Rakyat Yayasan Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia
p.9
unresolved
org
Menteri Keuangan RI
p.9
unresolved
org
Minister of Negara
p.9
unresolved
org
Dana Pensiun Pemberi Kerja Manfaat
p.9
unresolved
org
Bank Rakyat Indonesia Pension Fund
p.9 ×3
unresolved
org
KJPP Febriman Siregar dan Rekan
p.11
unresolved
org
KJPP Febriman Siregar
p.11 ×2
unresolved
person
Ir. Yohn PS. Napitupulu
p.11 ×2
unresolved
person
MSc
p.11
unresolved
org
KJPP FSR
p.11 ×21
unresolved
—
Identit
· Penilai
p.16 ×2
unresolved
person
Public Valuer Muhammad Haikal
p.16 ×2
unresolved
org
KJPP Nirboyo Adiputro
p.16 ×12
unresolved
org
Dewi Apriyanti & Rekan
p.16 ×13
unresolved
org
KJPP NDR
p.16 ×10
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.17 ×2
unresolved
org
Ministry of Finance
p.17 ×2
unresolved
—
MAPPI
· Penilai
p.19 ×2
unresolved
org
Apriyanti & Rekan
p.21 ×2
unresolved
org
KJPP Nirboyo
p.21 ×2
unresolved
person
Public Muhammad Haikal
p.24
unresolved
org
Ministry of Republik Indonesia.
p.24
unresolved
org
Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia. Dana Pensiun Bank Rakyat
p.25
unresolved
—
Indentit
· Penilai
p.31
unresolved
person
Public Publik Ir. Muhammad A. Muttaqin
p.31 ×3
unresolved
person
Appraiser Ir. Muhammad A. Muttaqin
p.31
unresolved
org
KJPP Muttaqin Bambang Managing Partner
p.31
unresolved
org
KJPP Muttaqin Purwanto Rozak Uswatun
p.31
unresolved
org
KJPP MBPRU
p.31 ×4
unresolved
org
Kementerian Keuangan Appraiser License No. P-
p.31
unresolved
org
Kantor Pusat Jakarta. & Rekan
p.31
unresolved
org
Menteri Appraiser
p.31
unresolved
org
Pertanahan Nasional.
p.31
unresolved
org
Bank Rakyat Indoensia (Persero) Tbk
p.44 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
6433 ms
12 Sep 2026 21:55
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'transaction on June 30, 2026 .'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'transaction on June 30, 2026 .',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '30'}