Back to announcement
20260702_ESIP_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32107751_lamp1.pdf
Other Text extracted ESIPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.939
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com ——EEEEagera Nomor : 25/NOT/CNIVI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan bahwa: PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada: Hari/tanggal : Selasa, 30 Juni 2026. Tempat : Veranda Hotel, Jl. Kyai Maja No. 63, RT 006, RW 002, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan-12130. Pukul 1 10.10 — 10.46 WIB. Mata Acara g 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 3. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2026 bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengauditimemeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. (untuk selanjutnya disebut “Rapat"). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 30 Juni 2026, dengan nomar 35. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Direksi: -Direktur Utama : Tuan ERIC BUDISETIO KURNIAWAN -Direktur : Tuan MANGASI TARAJA
Page 2 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com Dewan Komisaris: -Komisaris Utama : Nyonya SANDRA KUSUMADEWI Pimpinan Rapat : Rapat dipimpin oleh Nyonya SANDRA KUSUMADEMWI, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat tetah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 673.929.962 saham atau60,7169Y6 dari 1.109.953.847 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat: -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara: Mata Acara Pertama sampai dengan Keempat: -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, seluruh pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju, sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Mata Acara Pertama Il. Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk: 1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan sesuai dengan laporannya Nomor 00379/2.0459/AU.1/04/1487-6/1/11/2026, tanggal 27 Maret 2026,
Page 3 OCR 0.944
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com mt an JUJUA Islan memberkan opini wajar tanpa pengecualian, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2025: dan 2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2025. Il. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguif ef de Charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta dokumen pendukungnya. Mata Acara Kedua - Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 sebesar Rp1.442.586.448,00 (satu miliar empat ratus empat puluh dua juta Iima ratus delapan puluh enam ribu empat ratus empat puluh delapan rupiah) (“Laba Bersih 2025”) sebagai berikut: 1. Sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) disisihkan untuk dana cadangan, 2. Sebesar Rp1,00 (satu rupiah) per saham atau dalam jumlah keseluruhan sebesar Rp1.109.953.847,00 (satu miliar seratus sembilan juta sembilan ratus lima puluh tiga ribu delapan ratus empat puluh tujuh rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai, dimana jumlah dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp0,50 (nol koma lima nol rupiah) per saham yang telah dibayarkan oleh Perseroan pada tanggal 28 November 2025, sehingga sisanya sebesar Rp0,50 (nol koma lima nol rupiah) per saham yang akan dibayarkan tanggal 30 Juli 2026 kepada pemegang saham Perseroan yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 10 Juli 2026. Atas pembayaran sisa dividen tersebut berlaku syarat dan ketentuan sebagai berikut: (i) pemotongan pajak atas pembayaran sisa dividen tahun buku 2025 (sepanjang dipersyaratkan) akan dilakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, (ii) Direksi diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-
Page 4 OCR 0.946
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com au k em hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran sisa dividen tahun buku 2025. 3. Sisa dari Laba Bersih 2025 sebesar Rp282.632.601,00 (dua ratus delapan puluh dua juta enam ratus tiga puluh dua ribu enam ratus satu rupiah) yang tidak ditentukan penggunaannya dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan. Mata Acara Ketiga IL Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji, dan tunjangan untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2026, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi. Il Menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk para anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2026 adalah sama dengan tahun buku 2025 dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi. Mata Acara Keempat - Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: i menunjuk dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) yang akan melakukan audit laporan keuangan dan buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dengan kriteria dan batasan sebagai berikut: a. mempunyai pengalaman melakukan audit terhadap laporan keuangan perusahaan terbuka: dan b. terdaftar sebagai Auditor di Otoritas Jasa Keuangan, (ii) menetapkan besarnya honorarium serta syarat dan ketentuan lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut), dengan memperhatikan masukan dan pertimbangan dari Komite Audit Perseroan.
Page 5 OCR 0.933
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com (pes Demikian Surat Keterangan Ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 30 Juni 2026. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Dr. PUTRA HUTOMO
p.1 ×10
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×4
unresolved
person
SANDRA KUSUMADEWI Pimpinan
· Komisaris Utama
p.2 ×2
unresolved
person
SANDRA KUSUMADEMWI
· Komisaris
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.