Skip to content
Back to announcement

Checklist_Pengungkapan_LK_2024.pdf

Financial statement Text extracted INAF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 71

Page 1
                                            Page 1 of 71


          CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                    INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA



Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan
   Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan
   Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek
   (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi
   persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom ‘Keterangan’
   ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang
   diharuskan maka tanda (√) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan menambahkan keterangan
   alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib
   memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan
   dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum

 Nama Emiten/Perusahaan Publik           PT INDOFARMA Tbk

 Bidang Usaha                            MANUFAKTUR



                                                 Tahun 2024              Tahun 2023
 Nama Kantor Akuntan Publik                 Heliantono dan Rekan     Hendrawinata, Hanny,
                                                                       Erwin & Sumargo
 Nama Partner                              Ade Ikhwan, S.E., CPA   Iskariman Supardjo, CPA

 Opini Akuntan                                  Wajar dengan             Wajar dengan
                                                Pengecualian             Pengecualian
 Catatan tentang Opini (jika ada)                     -                        -

* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.




                                                                    Ya            Tidak
 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung
                                                                    √
 Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi
                                                                    √
 Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”
Page 2
                                              Page 2 of 71




Data Keuangan Penting

   Periode Laporan Keuangan                    31 DESEMBER 2024          31 DESEMBER 2023
  Laba Rugi Komprehensif

  Pendapatan                                          210.379.673.780        523.599.087.434
   Laba (rugi) bruto                                  (37.507.677.702)      (157.389.356.083)
   Laba (rugi) usaha/operasional                     (268.352.286.084)      (382.369.080.659)
   EBITDA                                           (248.798.711.041)      (354.558.779.021)
   Laba (rugi) Bersih periode berjalan               (334.492.187.319)      (721.000.075.536)
  Laba (rugi) komprehensif                           (338.656.132.321)      (725.869.728.541)
   Laba Per saham (dasar)                                     (107,93)               (232,63)
  Laporan Posisi keuangan

  Jumlah Aset                                         618.159.340.037        759.828.977.658
   Jumlah Aset Lancar                                 134.191.242.468        198.991.900.314
   Jumlah Aset Tidak Lancar                           483.968.097.569        560.837.077.344
  Jumlah Liabilitas                                 1.762.201.148.810      1.563.981.235.924
   Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                  1.507.257.320.998      1.231.087.955.072
   Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                   254.943.827.812        332.893.280.852
  Jumlah Ekuitas                                   (1.144.041.808.773)      (804.152.258.266)
   Modal Disetor                                      391.046.810.644        391.046.810.644
   Saldo Laba                                      (1.744.764.477.944)     (1.410.275.903.109)
   Ekuitas Lainnya                                    209.675.858.527         215.076.834.199
  Rasio Keuangan*

   Rasio Lancar (%)                                               9%                     16%
   ROA                                                          -54%                     -95%
   ROE                                                          -29%                     -90%
   Ebitda thd pendapatan (%)                                   -118%                    -68%
 *dapat disesuaikan berdasarkan industrinya

Catatan:

   1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan
      seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat diterapkan
      pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib
      menyesuaikan      pengungkapan    sesuai  dengan    karakteristik  industri  apabila
      pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami
      laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
   2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada
      checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman
      Akuntansi Perusahaan Efek.
Page 3
                                                         Page 3 of 71


 No                                Keterangan                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
               Laporan Keuangan Terdiri dari:
     1         Laporan posisi keuangan pada akhir periode                √                   Hal 1-3

     2         Laporan laba rugi komprehensif selama periode             √                   Hal 4-5

     3         Laporan perubahan ekuitas selama periode                  √                   Hal 6

     4         Laporan arus kas selama periode                           √                   Hal 7

     5         Laporan posisi keuangan pada awal periode
               komparatif yang disajikan saat Perusahaan
               menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara                                   Hal 1-3
               retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-          √
               pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
               mereklasifikasi pos-pos dalam laporan
               keuangannya.
     6         Catatan atas Laporan Keuangan                             √                   Hal 8-153



               Ketentuan Umum
          1.
               Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan
               keuangan dengan urutan sebagai berikut:
               a.   gambaran umum Perusahaan;
               b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar
                  kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan;
               c.   informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan
                    dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi
                    komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan
                    laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian
                    laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
               d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                    1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang
                       tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan
                       keuangan; dan
                    2) informasi yang tidak disajikan di bagian
          2.
                       manapun dalam laporan keuangan, tetapi
                       informasi tersebut relevan untuk memahami
          3.           laporan keuangan.
               Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau
          4.   persentase untuk menjelaskan adanya bagian dari
               suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
               Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan
               masing-masing pos mengenai Aset yang dijaminkan,
               nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
               dijaminkan.
               Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib
               diungkapkan jenis dan nilai aset yang diasuransikan,
               nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup
               serta pendapat manajemen atas kecukupan
               pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan
               wajib diungkapkan alasannya.

               Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.             Gambaran Umum Perusahaan
               Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.        Pendirian perusahaan

          1)   Riwayat ringkas perusahaan;                               √                   Hal 8-9 Catatan 1a

          2)   Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan          √                   Hal 8   Catatan 1a
Page 4
                                                      Page 4 of 71


No                            Keterangan                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
          terakhir, pengesahan dari instansi yang berwenang, dan
          nomor serta tanggal Berita Negara;

     3)   Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan         √                   Hal 9   Catatan 1a
          yang sedang dijalankan pada periode pelaporan;

     4)   Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama                √                   Hal 9   Catatan 1a
          kegiatan usaha;

     5)   Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara               √                   Hal 9   Catatan 1a
          komersial. Dalam hal perusahaan melakukan ekspansi
          atau perampingan usaha secara signifikan pada periode
          laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat
          dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
          perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

     6)   Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir          √                   Hal 8   Catatan 1a
          dalam kelompok usaha (ultimate parent of the group).
          Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan
          alasannya.

     7)   Khusus Industri Media                                                     √
          Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

     8)   Khusus Industri Jalan Tol                                                 √
          Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah
          yang mendasari penyelenggaraan jalan tol tersebut.

     9)   Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                      √
          Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas
          yang berwenang.

     10) Khusus untuk Industri Perbankan                                            √
          Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa
          (jika ada), serta izin untuk menjalankan kegiatan
          berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

     11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan                                    √
         Pertambangan Umum
          Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
          Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi
          Perseroan meliputi :
          a) Area Eksplorasi, meliputi:
              •    Nama lokasi;
              •    Nama pemilik izin lokasi;
              •    Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal
                   jatuh temponya;
              •    Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada
                   perusahaan pemilik izin lokasi; dan
              •    Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan
                   sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi per tanggal
                   Laporan Posisi Keuangan;
          b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
              •    Nama lokasi;
              •    Nama pemilik ijin lokasi;
              •    Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal
                   jatuh temponya;
              •    Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada
                   perusahaan pemilik ijin lokasi;
              •    Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan
                   tentang pihak yang melakukan sertifikasi, dan
                   tanggal sertifikasi;
              •    Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
              •    Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan
                   eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan
Page 5
                                                      Page 5 of 71


No                              Keterangan                           Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                   hingga tanggal laporan posisi keuangan.


     12) Khusus Industri Kehutanan                                                 √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
          b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola
               selama masa sisa manfaat HPH; dan
          c)   sisa umur HPH.

b.        Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan
          antara lain:

     1)   Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum,       √                   Hal 9    Catatan 1b
          termasuk penawaran Efek yang diterbitkan di luar
          Indonesia;

     2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                     √                   Hal 9    Catatan 1b

     3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                          √                   Hal 9    Catatan 1b

     4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah                √
          Efek yang diterbitkan (corporate action) sejak
          penawaran umum perdana sampai dengan periode
          pelaporan terakhir.

c.        Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas
          Bertujuan Khusus (EBK)
          Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik      √                   Hal 11    Catatan 1d
          secara langsung maupun tidak langsung;

     2)   Tempat kedudukan;                                          √                   Hal 11    Catatan 1d

     3)   Jenis usaha;                                               √                   Hal 11    Catatan 1d

     4)   Tahun beroperasi secara komersial;                         √                   Hal 11    Catatan 1d

     5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika        √                   Hal 11    Catatan 1d
          berbeda);

     6)   Total Aset; dan                                            √                   Hal 11    Catatan 1d

     7)   Informasi penting lainnya antara lain:
          a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak,          √
             apabila entitas induk tidak memiliki baik langsung
             maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih
             dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara yang
             sah;
                                                                            √
          b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun
             tidak langsung lebih dari 50% (lima puluh
             perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas
             investee tidak diikuti dengan pengendalian;
                                                                            √
          c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan
             entitas anak apabila laporan keuangan tersebut
             digunakan untuk menyusun laporan keuangan
             konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda dari
             tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan
             menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;                 √
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam
             kemampuan entitas anak untuk mentransfer dana ke
             entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau
             pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;                    √
          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap
             perubahan bagian kepemilikan entitas induk pada
             entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya
Page 6
                                                         Page 6 of 71


 No                             Keterangan                                Ada   Tidak   N/A     Keterangan
              Pengendalian atas ekuitas yang dapat diatribusikan
              pada pemilik entitas induk; dan
                                                                                 √
           f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak,
              maka entitas induk harus mengungkapkan:
               (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang
                   diakui dari hilangnya Pengendalian, dan porsi
                   dari keuntungan atau kerugian yang dapat
                   diatribusikan pada pengakuan sisa investasi
                   pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar
                   pada tanggal hilangnya Pengendalian;
               (2) jumlah persentase kepemilikan yang
                   dilepaskan;
               (3) jumlah harga yang diterima;
               (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan
                   Setara Kas;
               (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak
                   atau bisnis lainnya dimana Pengendalian
                   dilepaskan; dan
               (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara
                   Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
                   dimana Pengendalian dilepaskan, yang
                   diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.

 d.        Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
           Yang harus diungkapkan antara lain:

      1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota                   √                   Hal 11-12
           direksi, dewan komisaris, dan komite audit;                                        Catatan 1e

      2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                 √
      3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir                 √                   Hal 12
           periode atau rata-rata jumlah karyawan tetap selama                                Catatan 1e
           periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk
           Perusahaan dan entitas anak.

 e.        Penerbitan Laporan Keuangan

      1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan         √                   Hal 13   Catatan 1f

      2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan             √                   Hal 13   Catatan 1f
           keuangan.



2.         Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
           Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai
           berikut:

 a.        Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                              √                   Hal 13   Catatan 2a
           Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan
           keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan
           SAK.

 b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan
           keuangan

      1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan            √                   Hal 13-14
           biaya historis (historical cost), biaya perolehan kini                             Catatan 2b
           (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value),
           Nilai Wajar (fair value) atau jumlah yang dapat
           dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

      2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar                 √                   Hal 13-14
           akrual, kecuali untuk laporan arus kas.                                            Catatan 2b
Page 7
                                                     Page 7 of 71


No                             Keterangan                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
     3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang          √                   Hal 23   Catatan 2g
          digunakan, meliputi:
          a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;
          b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat
             perubahan mata uang fungsional Perusahaan
             maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
          c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).

     4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                    √
c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi
          Signifikan oleh Manajemen

     1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar
          kebijakan akuntansi signifikan atau bagian lain dari
          catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang
          telah dibuat manajemen dalam proses penerapan
          kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
          signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan
          keuangan;

     2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang
          asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan sumber
          utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir
                                                                                         Hal 55-61
          periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang    √
          mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah                             Catatan 3
          tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan
          berikutnya; dan

     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana
          dimaksud dalam angka 2), catatan atas laporan
          keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah
          tercatat pada akhir periode pelaporan.

d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan
          akuntansi lainnya yang diterapkan dan relevan untuk
          memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi
          tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal
          sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian,                             Hal 17-20
                                                                     √
               yang meliputi pos-pos entitas induk dan entitas                           Catatan 2d
               anak;
          b)   dasar dan kapan suatu entitas anak
                                                                                         Hal 17-20
               dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan entitas    √
               induk;                                                                    Catatan 2d

          c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan
               kepemilikan tanpa kehilangan Pengendalian atas                            Hal 17-20
                                                                     √
               entitas anak;                                                             Catatan 2d
          d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan                          Hal 17-20
               Pengendalian atas entitas anak;                       √
                                                                                         Catatan 2d
          e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan
               dan penyajian kepentingan nonpengendali; dan
                                                                     √                   Hal 17-20
          f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material
               antar entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi.                       Catatan 2d
Page 8
                                                    Page 8 of 71


No                         Keterangan                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
 2)   Kombinasi bisnis
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis,
           termasuk metode yang digunakan untuk mengukur
           kepentingan nonpengendali;
                                                                                       Hal 20-22
      b)   pengakuan awal untuk goodwill;
                                                                   √                   Catatan 2e
      c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk
           goodwill; dan
      d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan
           kombinasi bisnis yang ada di Perusahaan, antara
           lain:
           (1) pembelian dengan diskon;
           (2) akuisisi secara bertahap; dan
           (3) imbalan kontinjensi.

 3)   Kas dan setara kas;                                          √                   Hal 33   Catatan 2i
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan dalam
      menentukan komponen kas dan setara kas.

 4)   Instrumen Keuangan
      a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap
                kategori, termasuk perlakuan atas biaya            √                   Hal 25   Catatan 2h
                transaksi;
            (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen        √                   Hal 29   Catatan 2h
                keuangan setiap kategori;
            (3) ketentuan saling hapus dari instrumen              √                   Hal 30   Catatan 2h
                keuangan;
            (4) metode yang digunakan untuk menentukan
                                                                   √                   Hal 30-32
                Nilai Wajar instrumen keuangan;                                        Catatan 2h
            (5) metode perhitungan yang digunakan untuk
                menentukan penurunan nilai dari aset
                                                                   √                   Hal 30-32
                keuangan;                                                              Catatan 2h
            (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen
                                                                                       Hal 32   Catatan 2h
                keuangan;                                          √
            (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan
                akuntansi lindung nilai, selain penjelasan
                sebagaimana dimaksud dalam angka (1),                     √
                angka (2), angka (3), angka (4), angka (5),
                dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan
                mengenai;
                (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi
                      lindung nilai;
                (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan
                      akuntansi lindung nilai atas instrumen
                      keuangan derivatif; dan
                (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk
                      tujuan akuntansi lindung nilai.
      b)    Investasi pada Sukuk
            Yang harus dijelaskan antara lain:                                   √
            (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada
                  Sukuk;
            (2) pengakuan awal Sukuk;
            (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
            (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
            (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
Page 9
                                                     Page 9 of 71


No                          Keterangan                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      c)    Sukuk yang diterbitkan                                                 √
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) pengakuan awal Sukuk;
            (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
            (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
            (4) posisi penyajian Sukuk; dan
            (5) akad syariah yang digunakan

 5)   Khusus Industri Perbankan
      a)    Giro Wajib Minimum
            Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan
            mengenai jumlah giro wajib minimum.
      b)    Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                √
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian
            Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain.
      c)    Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank
            Lain
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian
            Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain.

 6)   Piutang Reverse Repo                                                        √
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang
      Reverse Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.

 7)   Khusus Industri Perbankan
      Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
                                                                                  √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
      b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap
         kelompok Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah;dan
      c)   Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.

 8)   Khusus Industri Perbankan
      a)    Kredit
                                                                                  √
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang
                  diberikan;
            (2) Dasar penyajian atas kredit;
            (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan
                  pengendalian risiko portofolio kredit;
            (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli
                  dari BPPN (jika ada); dan
            (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
      b)    Tagihan/Kewajiban Akseptasi
                                                                                  √
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian
            atas tagihan/kewajiban akseptasi.
      c)    Agunan yang Diambil Alih
            Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                  √
            (1) Dasar penilaian dan penyajian;
            (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi
                  piutang/pembiayaan yang diberikan dengan
                  saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat
                  ditagih; dan
            (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian)
                  dari realisasi penjualan agunan.

 9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan
      Piutang Pembiayaan Konsumen
Page 10
                                                 Page 10 of 71


No                         Keterangan                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                        √
      a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen;
           dan
      b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik
           kembali aset pembiayaan konsumen dari
           konsumennya.

10)   Anjak Piutang
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau
           tanpa recourse);
      b)   Penyajian transaksi anjak piutang;                                  √
      c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga
           pengalihan dan jumlah bersih piutang dialihkan;
           dan
      d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak
           piutang(ditagihkan kembali ke klien atau
           ditanggung oleh perusahaan).

11)   Sewa
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung                             Hal 50-52
         suatu sewa;                                             √
                                                                                     Catatan 2bb
      b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa
         pembiayaan atau sewa operasi; dan
      c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak
         sebagai lessee dan/atau lessor.

12)   Persediaan :
      yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan                           Hal 34   Catatan 2k
                                                                 √
      akuntansi yang digunakan dan rumusan biaya yang
      digunakan.

      a) Khusus Industri Kehutanan
           HTI Dalam Pengembangan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain:
           kewajiban kepada negara, pemeliharaan sarana dan                    √
           pra-sarana.
           HTI Siap Panen
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya
           produksi.

      b) Khusus Industri Perkebunan
           Tanaman Perkebunan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai
               persediaan, tanaman belum menghasilkan,
               atau tanaman telah menghasilkan;
           (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
                                                                               √
           (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman
               belum menghasilkan ke tanaman telah
               menghasilkan;
           (4) Metode penyusutan dan masa manfaat
               tanaman yang disusutkan; dan
           (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.

      c) Khusus Industri Peternakan
           Hewan Ternak
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
Page 11
                                                     Page 11 of 71


No                                Keterangan                          Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                   (a)   Metode penilaian;
                   (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan
                                                                                    √
                   (c)   Cadangan kematian atau metode
                         penghapusan langsung, jika ada.
              (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum
                  menghasilkan) :
                   (a)   Metode penilaian; dan
                   (b)   Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk
                         dapat berpindah menjadi hewan ternak
                         telah menghasilkan.

     13) Aset Tetap:
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a)    pengakuan awal Aset Tetap;
        b)    pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;
        c)    pengelompokan Aset Tetap;
        d)    metode penyusutan yang digunakan;
        e)    kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;      √                   Hal 35-36
        f)    estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                 Catatan 2m
        g)    penghentian pengakuan;
        h)    nilai residu; dan
        i)    pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang
              atas estimasi umur ekonomis, metode penyusutan,
              dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.

     14) Investasi pada Entitas Asosiasi
        Yang harus dijelaskan antara lain metode yang                                     Hal 18
                                                                      √
        digunakan untuk mencatat investasi pada asosiasi.                                 Catatan 2d

     15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
        Yang harus dijelaskan antara lain metode yang
                                                                                    √
        digunakan untuk mencatat bagian partisipasi dalam
        Ventura Bersama.

     16) Pola Kerjasama
        Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                    √
        a)    Kriteria dari bentuk kerjasama;
         b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan
              liabilitas yang timbul; dan
         c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.

     17) Aset Tak Berwujud
        Yang harus dijelaskan antara lain :
         a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
         b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset
            Takberwujud;                                                                  Hal 36-38
                                                                      √
         c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan                                Catatan 2n
            apabila umur manfaat terbatas, diungkapkan tarif
            amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
         d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
         e) metode amortisasi yang digunakan;
         f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
         g) riset dan pengembangan (jika ada).


     18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang
         dimiliki untuk dijual
        Yang harus dijelaskan antara lain:                                                Hal 40 Catatan 2q
                                                                      √
Page 12
                                                      Page 12 of 71


No                            Keterangan                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
        a)    kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset
              tidak lancar diklasifikasikan sebagai aset yang
              dimiliki untuk dijual; dan
        b)    pengukuran aset tidak lancar atau kelompok
              lepasan yang dimiliki untuk dijual.

     19) Properti Investasi :
         Yang harus dijelaskan antara lain:
        a)    pengakuan awal Properti Investasi;
        b)    pengukuran setelah pengakuan awal Properti                                  Hal 38-39
                                                                      √
              Investasi;                                                                  Catatan 2o
        c)    metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk
              model biaya;
        d)    estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan
              untuk model biaya; dan
        e)    penghentian pengakuan Properti Investasi.

     20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
         Aset Minyak dan Gas Bumi
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk
              menentukan jumlah tercatat bruto;                                     √
         b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai
              (impairment) dan penilaian kembali aset
              (revaluasi);
        c)    Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
        d)    Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi
              yang digunakan; dan
        e)    Pertanggungan Asuransi.

     21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang                                          Hal 39-40
            mengindikasikan kemungkinan terjadinya penurunan          √
                                                                                          Catatan 2p
            nilai; dan
         b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset
            nonkeuangan dan pembalikannya.

     22) Khusus Industri Perbankan
         Liabilitas Segera
         Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian
         liabilitas segera.
         Simpanan Nasabah                                                           √
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a)   Penjelasan atas simpanan; dan
         b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori
              simpanan.
         Simpanan dari bank lain                                                    √
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
         b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
         Surat Berharga yang Diterbitkan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                    √
         a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang
              diterbitkan; dan
         b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
Page 13
                                                    Page 13 of 71


No                           Keterangan                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
     23) Provisi
        Yang harus dijelaskan antara lain:                                              Hal 43 Catatan 2v
                                                                    √
        a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
        b) dasar penentuan nilai provisi.

     24) Utang Repo
        Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang                       √
        Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.


     25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
        Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
        Hidup Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas
        Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
        Tangguhan.
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a)    Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
        b)    Metode amortisasi atas biaya PLH yang                               √
              ditangguhkan;
        c)    Metode penyusutan prasarana PLH; dan
        d)    Tabel yang memuat penjelasan tentang:
              (1) Lokasi penambangan;
              (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
              (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-
                   masing lokasi penambangan; dan
              (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi
                  penambangan.

     26) Khusus Industri Pertambangan Umum
        Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                  √
        a)    Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan
              eksplorasi yang masih berjalan dengan penjelasan
              mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of
              Interest yang bersangkutan;
         b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan
              eksplorasi yang sudah menemukan adanya
              Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa
              amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat
              dimulainya produksi;
         c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya
              pengembangan dan kapitalisasi biaya pekerjaan
              konstruksi dan prasarana; dan
         d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang
              dipergunakan dengan penjelasan jangka waktu
              perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis
              tambang dan dasar perhitungan amortisasi.
        Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
        Hidup Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas                                    √
        Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
        Tangguhan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
         b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang
              ditangguhkan; dan
         c)   Metode penyusutan prasarana PLH.




     27) Pengakuan Pendapatan                                                           Hal 48-50
         a) Yang harus dijelaskan antara lain:                                          Catatan 2aa
Page 14
                                                    Page 14 of 71


No                            Keterangan                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
             (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan
                 serta dasar pengukuran yang digunakan
                 berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan         √
             (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan
                 keagenan, kebijakan pengakuan pendapatan
                 dan penjualan dari hubungan keagenan serta
                 beban terkait.

        b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan
           menggunakan metode persentase
           penyelesaian                                                           √
             Yang harus dijelaskan antara lain metode yang
             diterapkan untuk menentukan tahap penyelesaian
             suatu kontrak.

        c)   Khusus Industri Asuransi
             (1) Pengakuan pendapatan premi
                                                                                  √
                  Penjelasan yang harus ditambahkan antara
                       lain:
                  (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan
                        premi yang belum merupakan
                        pendapatan;
                  (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi
                        reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
                  (c)   Penyajian pendapatan premi dalam
                        laporan laba rugi.
             (2) Beban Klaim
                  Penjelasan yang harus ditambahkan antara                        √
                       lain:
                  (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk:
                        klaim yang disetujui, klaim dalam proses
                        penyelesaian, klaim yang terjadi namun
                        belum dilaporkan dan beban penyelesaian
                        klaim; dan
                  (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba
                        rugi.

        d) Khusus Industri Real Estate
             Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek
                 pengembangan Real Estat
             Yang harus dijelaskan antara lain:                                   √
             (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek
                 pengembangan Real Estat;
             (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban
                 proyek;
             (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada
                 masa mendatang lebih rendah dari nilai
                 tercatat proyek;
             (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi
                 ke setiap unit Real Estat;
             (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat
                 perubahan mendasar pada estimasi kini; dan
             (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada
                 saat terjadinya.

     28) Program Loyalitas Pelangan
        Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait
                                                                                  √
        program loyalitas pelanggan


     29) Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo                               Hal 23-24
Page 15
                                                   Page 15 of 71


No                           Keterangan                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
              dalam mata uang asing;                                √                  Catatan 2g
        b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari
           penjabaran aset dan liabilitas moneter; dan
        c)    referensi dan kurs yang digunakan untuk
              menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata uang
              asing.

     30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
        Yang harus dijelaskan antara lain:                                             Hal 53-55
                                                                   √
        a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                       Catatan 2ff
        b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan
           Keuangan; dan

     31) Hibah Pemerintah
        Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi
                                                                                 √
        tentang metode penyajian dalam laporan keuangan.


     32) Pajak Penghasilan
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak                            Hal 61   Catatan 3
           kini dan pajak tangguhan;                               √
        b) ketentuan mengenai saling hapus;
        c)    pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan;
              dan
        d) metode yang digunakan dalam menilai aset
           (liabilitas) pajak tangguhan.

     33) Imbalan Kerja
        Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada
            karyawan;                                                                  Hal 44-46
         b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan          √                   Catatan 2y
            pascakerja yang diselenggarakan oleh Perusahaan;
         c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui
            keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
         d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk
            curtailment dan penyelesaian.

     34) Saham Treasuri
        Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan
                                                                                 √
        dan pengukuran atas pembelian, penjualan, atau
        pembatalan saham treasuri.

     35) Pembayaran Berbasis Saham
        Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi
                                                                                 √
        untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang
        diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau
        diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.

     36) Kuasi-Reorganisasi
        Yang harus dijelaskan antara lain:
         a)    Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;                                  Hal 127-129
                                                                   √
         b)    Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas;                        Catatan 44
         dan
         c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi
         Aset dan Liabilitas.
         Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1
         Januari 2013.
Page 16
                                                        Page 16 of 71


 No                             Keterangan                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      37) Biaya Pinjaman
           Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang                                    Hal 41   Catatan 2s
                                                                        √
           mengharuskan biaya pinjaman dikapitalisasikan sebagai
           bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

      38) Segmen Operasi
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan                           Hal 53   Catatan 2ee
                                                                        √
           oleh manajemen untuk mengidentifikasikan Segmen
           Operasi.

      39) Laba (Rugi) per saham
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan                              Hal 52   Catatan 2dd
                                                                        √
           laba (rugi) per saham dasar dan laba (rugi) per saham
           dilusian.



3.         Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

 a.        Aset

      1)   Kas dan Setara Kas
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan      √                   Hal 62 Catatan 4
                  pihak ketiga;
           b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan         √                   Hal 62 Catatan 4
                  nama bank serta jenis mata uang asing;

           c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas        √                   Hal 62 Catatan 4
                  selama periode pelaporan; dan

           d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan                     √
                  yang tidak dapat digunakan oleh kelompok usaha
                  disertai pendapat manajemen.

      2)   Khusus Industri Perbankan

           a)     Kas                                                                 √
                  Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas
                  berdasarkan jenis mata uang.

           b)     Giro pada Bank Indonesia
                  Yang harus diungkapkan antara lain:

                  (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia                         √
                        berdasarkan jenis mata uang (nilai dalam
                        mata uang original); dan

                  (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut
                        BI dan posisi GWM bank pada saat periode
                        pelaporan.

           c)     Giro pada Bank Lain                                                 √
                  Yang harus diungkapkan antara lain:

                  Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan
                  jenis mata uang;

                  (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;

                  (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan
                        untuk masing-masing giro;

                  (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain
                        berdasarkan pihak yang mempunyai
                        hubungan istimewa dan pihak ketiga;

                  (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

                  (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
                        penyisihan penurunan nilai.
Page 17
                                                       Page 17 of 71


No                             Keterangan                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
          d)    Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank                              √
                Lain

                Yang harus diungkapkan antara lain:

                (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis
                      dan mata uang;

                (2) Rincian penempatan berdasarkan yang
                      mengalami penurunan nilai (impaired) dan
                      tidak mengalami penurunan nilai
                      (unimpaired);

                (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);

                (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi
                      selama periode berjalan;

                (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak
                      yang mempunyai hubungan istimewa dan
                      pihak ketiga;

                (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

                (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;

                (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada
                      bank bermasalah, bank beku operasi atau
                      likuidasi termasuk tingkat kemungkinan
                      diterimanya kembali dana tersebut
                      berdasarkan informasi dari otoritas yang
                      berwenang; dan

                (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
                      penyisihan penurunan nilai.

     3)   Piutang Usaha
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga        √                   Hal 63-65
             dan pihak berelasi;                                                           Catatan 6

          b) jumlah piutang menurut debitur;                           √
          c)   jumlah piutang menurut mata uang;                       √
          d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian            √
             penurunan nilai;

          e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban           √
             cadangan kerugian penurunan nilai secara individual
             dan kolektif, dan penghapusan piutang;

          f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah                √
               cadangan atau keyakinan manajemen atas
               ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk
               cadangan;

          g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang                  √
             menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;

          h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode                           √
             suku bunga efektif; dan

          i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang
               yang ditransfer, meliputi:

               (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi,                     √
                   jatuh tempo, dan ikatan penting lain yang
                   diatur dalam perjanjian; dan

               (2) jaminan yang diberikan (bila ada)                                 √


     4)   Khusus Industri Asuransi

          a)   Piutang Premi
Page 18
                                                      Page 18 of 71


No                             Keterangan                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

               (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan                       √
                   asuradur;

               (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan                   √
               (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan                          √
                   dalam perhitungan solvabilitas.

          b) Piutang Koasuransi
               Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

               (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                  √
               (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan                               √
               (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan                     √
                   dalam perhitungan solvabilitas.
          c)   Piutang Reasuransi
               Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

               (1)   Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                         √
               (2)   Jumlah piutang atau utang reasuransi yang                      √
                     disalinghapuskan; dan

               (3)   Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan                   √
                     dalam perhitungan solvabilitas.
          d) Piutang Hasil Investasi
               Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

               (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak                            √
                   berelasi dan pihak ketiga;

               (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;                          √
               (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan                            √
               (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam                          √
                   perhitungan solvabilitas.

     5)   Khusus Industri Pembiayaan

          a)    Piutang Pembiayaan Konsumen                                         √
                Yang harus diungkapkan antara lain:

                (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek                          √
                      pembiayaan (contoh: kendaraan bermotor,
                      elektronik, rumah, dan lain-lain);

                (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan                            √
                      konsumen;

                (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank                         √
                      sehubungan dengan transaksi kerja

                (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku                      √
                      pengelola piutang, penerusan pinjaman dan
                      pengambilalihan piutang apabila perusahaan
                      membagi risiko tidak tertagihnya piutang
                      tersebut dengan bank-bank dalam rangka
                      transaksi di atas;

                (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum                       √
                      diakui;

                (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh                    √
                      pelanggan atas piutang pembiayaan
                      konsumen yang diberikan berdasarkan objek
                      pembiayaan;

                (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                     √
                (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan                      √
                      dan atau digunakan sebagai jaminan atas
Page 19
                                                      Page 19 of 71


No                              Keterangan                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                      utang.

          b)    Tagihan Anjak Piutang
                Yang harus diungkapkan antara lain:

                (1)   Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse                   √
                      dan dengan recourse, beserta jumlah utang
                      retensi anjak piutang dan pendapatan anjak
                      piutang (tanpa recourse) serta pendapatan
                      anjak piutang tangguhan (dengan recourse);
                      dan

                (2)   Pengungkapan mengenai tingkat bunga,                          √
                      jatuh tempo dan jumlah piutang yang
                      diperoleh serta ikatan penting yang diatur
                      dalam perjanjian anjak piutang.

          c)    Piutang Sewa Pembiayaan

                Yang harus diungkapkan antara lain:

               (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan                    √
                    pihak ketiga;

               (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan                     √
                    nilai kini piutang pembayaran sewa minimum
                    pada akhir periode pelaporan. Di samping itu,
                    lessor mengungkapkan investasi sewa bruto
                    dan nilai kini piutang pembayaran sewa
                    minimum pada akhir periode pelaporan, untuk
                    setiap periode berikut:

                      (a) kurang dari satu tahun

                      (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                      (c) lebih dari lima tahun

               (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;                         √
               (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru                      √
                    sebagai manfaat lessor;

               (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih                      √
                    atas pembayaran sewa minimum;

               (6) rental kontinjen yang diakui sebagai                             √
                    pendapatan dalam periode; dan

               (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor                       √
                    yang material.

          d)    Piutang Sewa Operasi

                Yang harus diungkapkan antara lain:

                (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum                          √
                      masa depan dalam sewa operasi yang tidak
                      dapat dibatalkan untuk setiap periode
                      berikut;

                      (a)   kurang dari satu tahun                                  √
                      (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun                 √
                      (c)   lebih dari lima tahun                                   √
                (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai                      √
                      pendapatan pada periode; dan

                (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.                     √
     6)   Khusus Kontrak Konstruksi
          Piutang Retensi

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak                            √
               konstruksi; dan
Page 20
                                                       Page 20 of 71


No                             Keterangan                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
          b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan                                   √
               tertagihnya piutang retensi.

     7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan

          Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain
          tagihan bruto dari setiap kontrak
          konstruksi.
          Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci
          dalam bentuk tabel yaitu :
          a)   biaya kontrak yang terjadi;                                           √
          b)   laba yang diakui;                                                     √
          c)   kerugian yang terjadi; dan                                            √
          d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                √
     8)   Piutang Reverse Repo
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang                             √
             ditransaksikan;

          b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan                            √
             penjualan kembali Efek;

          c) Nama pihak/counterparty;                                                √
          d) Lokasi Efek jaminan;                                                    √
          e) Tingkat bunga piutang reverse repo;                                     √
          f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan                       √
          g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika                          √
             ada).

     9)   Agunan Yang Diambil Alih

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          a)   Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                         √
          b)   Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan                     √
               yang diambilalih dengan saldo piutang yang tidak
               tertagih; dan

          c)   Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya                      √
               yang timbul setelah pengambilalihan agunan
               tersebut.

     10) Piutang Dividen dan Bunga                                                   √
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan                       √
          jumlah tagihan dividen, bunga, dan dendakepada pihak
          lain.

     11) Piutang Lain-Lain

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          a)   Rincian jenis dan jumlah piutang;                       √                   Hal 66   Catatan 7
          b)   Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                √
               (CKPN); dan

          c)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah                √
               penyisihan.

     12) Aset Keuangan Lainnya
          Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan
          lainnya yang bersifat lancar maupun tidak lancar.

          a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai                           √
               klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan
               pihak berelasi.
Page 21
                                                    Page 21 of 71


No                            Keterangan                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        b)   Yang harus diungkapkan antara lain:

             (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap                        √
                 kelompok dan rincian investasinya;

             (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset                    √
                  keuangan berdasarkan klasifikasi, baik yang
                  disajikan pada pos pendapatan komprehensif
                  lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau
                  rugi periode berjalan;

             (3) total pendapatan bunga yang dihitung                             √
                 menggunakan metode suku bunga efektif
                 untuk aset keuangan selain yang diukur pada
                 nilai wajar melalui laba rugi;

             (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan                      √
                 diskonto yang belum diamortisasi, untuk Efek
                 dimiliki hingga jatuh tempo;

             (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat                    √
                 (jika ada).

             (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan                       √
                 menjual untuk aset keuangan yang
                 diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;

             (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka                  √
                 wajib diungkapkan:

                  (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari
                        setiap kategori;

                  (b)   alasan reklasifikasi; dan

                  (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki
                        hingga jatuh tempo yang telah
                        direklasifikasi dalam kelompok tersedia
                        untuk dijual.


             (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan                    √
                 sebagai agunan untuk Liabilitas atau liabilitas
                 kontinjensi serta syarat dan kondisi yang
                 terkait dengan penjaminan tersebut;

             (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan                        √
                 (jika ada), termasuk mutasinya, dipisahkan
                 antara aset keuangan yang mengalami
                 penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak
                 mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan
                 antara penurunan nilai yang dihitung secara
                 kolektif dan individual, termasuk beban
                 penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi;
                 dan

             (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang                    √
                  belum direalisasi atas investasi yang tersedia
                  untuk dijual yang direklasifikasi menjadi
                  dimiliki hingga jatuh tempo.

     13) Khusus Deposito
        Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

        a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan                          √
           pihak berelasi;

        b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode                          √
           pelaporan;

        c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing;                       √
           dan

        d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas                          √
           pencairan deposito tersebut.

     14) Khusus Investasi pada Sukuk
        Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
Page 22
                                                    Page 22 of 71


No                           Keterangan                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad                      √
            syariah;

         b) tujuan model usaha yang digunakan;                                    √
         c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada,                   √
            dan penyebabnya; dan

         d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya                    √
            perolehan.

     15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
        Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

         a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek                           √
            berdasarkan jenis;

         b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran                          √
            bunga;

         c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                           √
         d) Informasi penting lainnya.                                            √
     16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana
        Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

         a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset                      √
            Bersih; dan

         b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik                     √
            yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif
            lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi
            periode berjalan

     17) Khusus Wesel Tagih
        Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak
                                                                                  √
        penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh tempo, jenis mata
        uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari
        transaksi usaha atau lainnya).

     18) Khusus Industri Asuransi                                                 √
        Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang
        menjadi dana jaminan.

     19) Pinjaman Polis

        Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

        a)    Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                       √
        b)    Tingkat suku bunga.                                                 √
     20) Khusus Industri Perbankan

        Kredit
        Yang harus diungkapkan antara lain:

         a)      Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata                    √
                 uang, sektor ekonomi dan jangka waktu serta
                 kolektibilitas;

         b)      Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan                     √
                 mutasi selama periode berjalan;

         c)      Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi                 √
                 dan pihak ketiga;

         d)      Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit                  √
                 yang diberikan;

         e)      Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                          √
         f)      Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor                     √
                 dan jumlah cadangan penghapusan menurut
                 ketentuan Bank Indonesia;
Page 23
                                                     Page 23 of 71


No                             Keterangan                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
         g)    Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset
               keuangan dan rasio jumlah cadangan kerugian
                                                                                   √
               penurunan nilai Aset keuangan yang telah
               dibentuk terhadap jumlah minimum
               cadangankerugian penurunan nilai Aset
               keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;

         h)    Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan                    √
               jenis dan kolektibilitas;

         i)    Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit                       √
               sindikasi baik selaku pimpinan, agen, atau
               anggota sindikasi;

         j)    Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan                     √
               periode pembelian, jika ada;

         k)    Pendapat manajemen akan ketaatan bank                               √
               terhadap Batas Maksimum Pemberian Kredit
               (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;

         l)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah                            √
               cadangan kerugian penurunan nilai.

     21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
         Yang harus diungkapkan antara lain:

         a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan                    √
              pihak, mata uang, dan jatuh tempo;

         b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan                                  √
              kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan dan
              mutasi selama periode berjalan;

         c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan                    √
              pihak berelasi dan pihak ketiga;

         d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah                             √
              cadangan kerugian penurunan nilai tagihan
              akseptasi

     22) Persediaan

         a)   Yang harus diungkapkan antara lain:

              (1)   total jumlah tercatat persediaan dan jumlah      √                   Hal 67-68
                    nilai tercatat menurut klasifikasi yang sesuai                       Catatan 8
                    bagi Perusahaan;

              (2)   jumlah tercatat persediaan yang dicatat          √
                    dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk
                    menjual;

              (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban      √
                    selama periode berjalan;

              (4)   jumlah setiap penurunan nilai yang diakui        √
                    sebagai pengurang jumlah persediaan yang
                    diakui sebagai beban dalam periode berjalan;

              (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari setiap         √
                    penurunan nilai yang diakui sebagai
                    pengurang jumlah persediaan yang diakui
                    sebagai beban dalam periode berjalan;

              (6)   kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya       √
                    pemulihan nilai persediaan yang diturunkan;

              (7)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya
                    pinjaman untuk persediaan yang memenuhi
                    kriteria aset kualifikasian, maka
                    diungkapkan:

                    (i)   jumlah biaya pinjaman yang                 √                   Hal 67-68
                          dikapitalisasi selama periode berjalan;                        Catatan 8
                          dan
Page 24
                                                Page 24 of 71


No                       Keterangan                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
                     menentukan jumlah biaya pinjaman
                     yang layak dikapitalisasi.

          (8)   persediaan yang dijaminkan, nama pihak          √
                yang menerima jaminan, dan alasan
                dijaminkan; dan

          (9)   jenis dan nilai persediaan yang                 √
                diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi,
                dan risiko yang ditutup serta pendapat
                manajemen atas kecukupan pertanggungan
                asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
                diungkapkan alasannya.

     b)   Khusus Industri Perhotelan

          Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan
          menurut klasifikasi yang harus diungkapkan antara
          lain:

          (1)   Makanan dan minuman;                                          √
          (2)   Perlengkapan; dan                                             √
          (3)   Barang Dagangan.                                              √
     c)   Khusus Industri Real Estat
          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan
                menurut klasifikasi:

                (a)   Tanah Matang;                                           √
                (b)   Unit Bangunan; dan                                      √
                (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.                       √
          (2)   Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang                   √
                pengikatan jual belinya telah berlaku namun
                penjualannya belum diakui, termasuk jumlah
                utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.

     d)   Tanah untuk Pengembangan

          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)   Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                         √
          (2)   Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang                         √
                dikapitalisasi ke tanah untuk pengembangan;
                dan

          (3)   Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                  √
     e)   Khusus Industri Media

          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);                 √
          (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media                     √
                cetak);

          (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan                    √
          (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan                        √
                industrinya.

     f)   Khusus Industri Rumah Sakit

          Tambahan pengungkapan antara lain:
Page 25
                                                      Page 25 of 71


No                              Keterangan                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                (1) Obat-obatan;                                                    √
                (2) Perlengkapan medis (disposable); dan                            √
                (3) Persediaan lainnya                                              √
        g) Khusus Industri Peternakan

               (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai
                   tercatat menurut klasifikasi tertentu, seperti
                   hewan ternak menjadi:

                    (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan                   √
                    (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.                           √
               (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                    Yang harus diungkapkan antara lain:

                    (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat                  √
                          menurut klasifikasi hewan ternak telah
                          menghasilkan dan hewan ternak belum
                          menghasilkan;

                    (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan                   √
                          ternak tiap kelompok selama paling tidak
                          2 tahun terakhir;

                    (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan                     √
                          ternak telah menghasilkan;

                    (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan                         √
                          jumlah penyisihan atau penghapusan
                          persediaan yang mati atau hilang;

                    (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan,                    √
                          nilai pertanggungan asuransi dan risiko
                          yang ditutup;

                    (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah                         √
                          penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
                          atau metode penghapusan langsung;

                    (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan                         √
                          nilai pertanggungan asuransi; dan

                    (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan                    √
                          nama pihak yang menerima jaminan.

     23) Pajak Dibayar Di muka

        Yang harus diungkapkan antara lain:

        a)     rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing         √                   Hal 68-69
               pajaknya; dan                                                              Catatan 9
        b)     uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang            √
               diajukan dan statusnya.

     24) Biaya Dibayar Dimuka

        Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut                                Hal 69   Catatan 10
                                                                      √
        jenis dan jumlah.


     25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang                 √                   Hal 78   Catatan 18
         Dimiliki untuk Dijual
        Yang harus diungkapkanantara lain:
         (1)    uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau
                kelompok lepasan;
         (2)    uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau
                yang mengarah kepada pelepasan yang
Page 26
                                                        Page 26 of 71


No                              Keterangan                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
         (3)    kerugian penurunan nilai atau keuntungan
                pemulihan penurunan nilai;
         (4)    dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum
                dapat direalisasikan dalam satu tahun,
                diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat
                memperpanjang periode penyelesaian penjualan
                menjadi lebih dari satu tahun;
         (5)    dalam hal dapat diterapkan, segmen yang
                dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk dijual dan
                kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK
                yang berlaku; dan
         (6)    dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset
                yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan
                dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
                (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih
                      rendah antara:
                      i.   jumlah tercatat aset tersebut sebelum
                           aset atau kelompok lepasan
                           diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
                           dijual, disesuaikan dengan penyusutan,
                           amortisasi atau penilaian kembali yang
                           telah diakui apabila aset atau kelompok
                           lepasan tersebut tidak diklasifikasikan
                           sebagai dimiliki untuk dijual; dan
                      ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal
                          keputusan untuk tidak menjual;
                (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah
                      kepada keputusan tersebut; dan
                (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk
                      periode tersebut dan periode sajian
                      sebelumnya.

     26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        a)     rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah
                piutang;
        b)     alasan dan dasar pembentukan cadangan
                kerugianpenurunan nilai serta penjelasan
                terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
        c)     jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban                        √
                cadangan kerugian penurunan nilai secara
                individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
        d)     pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
                cadangan kerugian penurunan nilai; dan
        e)      dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan
                dalamaset lancar, hal tersebut harus dibuktikan
                serta diungkapkan alasannya.

     27) Investasi pada Entitas Asosiasi
        Yang harusdiungkapkan antara lain:
                                                                        √                   Hal 70   Catatan 12
        a) nama entitas asosiasi;
        b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya
           pengaruh signifikan, beserta alasannya;                      √
                                                                                            Hal 70   Catatan 12
        c)     nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas
               asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;
        d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi
           termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas,
           pendapatan, dan laba atau rugi;
        e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun
           Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua puluh
           perseratus) hak suara atau hak suara potensial
Page 27
                                                     Page 27 of 71


No                            Keterangan                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
             investee secara langsung atau tidak langsung;
        f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan
             entitas asosiasi, ketika laporan keuangan tersebut
             digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan            √
             tanggal atau periode yang berbeda dengan
             Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau                              Hal 70   Catatan 12
             periode yang berbeda;
        g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan
           atas kemampuan entitas asosiasi untuk mentransfer
           dana kepada Perusahaan;
        h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan
           alasannya, apabila Perusahaan menghentikan
           pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi,
           baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut
           maupun secara kumulatif;
        i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi
             yang terjadi bersama-sama dengan investor lain;
        j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor
             berkewajiban bersama-sama untuk semua atau
             sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
        k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi,
           secara individual atau dalam kelompok, yang tidak
           dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
           termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan,
           dan laba atau rugi.


     28) Khusus Industri Konstruksi
        Jaminan

        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan
                                                                                    √
        yang diberikan dan jumlah jaminan tersebut serta
        kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan
        tersebut.

     29) Khusus Industri Kehutanan
        HTI dan HTI dalam pengembangan
        Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan
        pembangunan HTI, yang disajikan sebagai berikut:
        a)   Saldo awal;                                                            √
        b) Penyisihan periode berjalan;
        c)   Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan;
             dan
        d) Saldo akhir.

     30) Khusus Industri Jalan Tol
        Hak Bagi Hasil Tol
        Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus
        mengungkapkan hal-hal berikut:
                                                                                    √
        (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
        (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
        (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode
            berjalan; dan
        (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam
            pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.

     31) Khusus Industri Perkebunan
        Tanaman Perkebunan
        Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                    √
        a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
             (1)   Rincian nilai tercatat dan akumulasi
                   penyusutan menurut jenis tanaman;
             (2)   Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir
                   tahun tanaman untuk setiap kelompok selama
                   paling sedikit 2 tahun terakhir;
Page 28
                                                       Page 28 of 71


No                              Keterangan                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
             (3)    Status tanah yang digunakan untuk menanam;
             (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan
                 area/lokasi penanaman;
             (5)    Perbandingan saldo tanaman belum
                    menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
                    dan
             (6)    Tanaman yang dijaminkan.
         b) Untuk tanaman belum menghasilkan
             (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai                           √
                 berikut :
                    (a) Saldo awal
                        i.    Tambahan tahun berjalan
                        ii.   Biaya langsung
                    (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan
                        rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi luar
                        biasa
                        i.    Pengurangan tahun berjalan
                        ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke
                              tanaman telah menghasilkan
                    (c) Pengurangan lainnya
                    (d) Saldo akhir;
             (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat /
                 Perkebunan Inti Plasma yang menjadi milik
                 perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan
                 milik perusahaan (perkebunan
                 rakyat/perkebunan plasma); dan
             (3)    Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada
                    plasma.

     32) Khusus Industri Peternakan
        Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan
             (belum menghasilkan) dan hewan ternak telah
             menghasilkan;
        b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap
             kelompok selama paling tidak 2 tahun terakhir;
        c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah
             menghasilkan;
        d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan                            √
             lokasi/area peternakan;
        e)   Kondisi hewan ternak;
        f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
        g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai
             pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;
        h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu
             dibuat cadangan kematian atau metode
             penghapusan langsung;
        i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan
             langsung, jika ada;
        j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai
             cadangan kematian, jika ada; dan
        k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak
             yang menerima jaminan.

     33) Properti Investasi
        a)   Yangharusdiungkapkan antara lain:                                             Hal 76-77
                                                                       √
              (1)    model pengukuran setelah pengakuan awal
                     yang digunakan, model Nilai Wajar atau                                Catatan 17
                     model biaya;
              (2)    metode dan asumsi signifikan yang
                     diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar
                     dari Properti Investasi;
Page 29
                                                Page 29 of 71


No                        Keterangan                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (3)   pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar
                didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak
                berdasarkan faktor lain karena sifat properti
                tersebut dan keterbatasan data pasar yang
                dapat diperbandingkan;
          (4)   nama Penilai, tanggal penilaian, dan
                tanggal laporan penilaian terakhir;
          (5)   jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                (b) beban operasi langsung yang terjadi
                    baik dari Properti Investasi yang
                    menghasilkan maupun yang tidak
                    menghasilkan penghasilan sewa selama
                    periode tersebut; dan
                (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar
                    yang diakui dalam laba rugi atas
                    penjualan Properti Investasi dari
                    sekelompok aset yang menggunakan
                    model biaya ke kelompok aset yang
                    menggunakan model Nilai Wajar;
          (6)   keberadaan dan jumlah pembatasan atas
                realisasi dari Properti Investasi atau
                pembayaran penghasilan dan hasil
                pelepasan; dan
          (7)   kewajiban kontraktual untuk membeli,
                membangun atau mengembangkan Properti
                Investasi atau untuk perbaikan,
                pemeliharaan atau peningkatan.
     b)   Khusus untuk Properti Investasi yang
          menggunakan model Nilai Wajar, selain                               √
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam
          huruf (a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
          (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti
               Investasi pada awal dan akhir periode
               dengan menunjukkan penambahan,
               pengurangan, dan reklasifikasi;
          (2) saat suatu penilaian terhadap Properti
              Investasi disesuaikan secara signifikan untuk
              tujuan pelaporan keuangan, maka
              Perusahaan harus mengungkapkan
              rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan
              penilaian yang telah disesuaikan yang
              dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan
              menunjukkan secara terpisah:
                (a)   jumlah agregat dari pengakuan
                      kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                      kembali; dan
                (b)   penyesuaian signifikan lain.
     c)   Khusus untuk Properti Investasi yang
          menggunakan model biaya, selain pengungkapan                        √
          sebagaimana dimaksud dalam huruf a)
          ditambahkan pengungkapan antara lain:
          (1)   umur manfaat;
          (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan
                 akumulasi penyusutan Properti Investasi
                 pada awal dan akhir periode dengan
                 menunjukkan penambahan, pengurangan,
                 dan reklasifikasi;
          (3)   jumlah penyusutan untuk masing-masing
                 periode penyajian dan alokasi beban
                 penyusutan;
          (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan
                 jumlah pemulihan rugi penurunan nilai,
                 selama satu periode sesuai SAK yang
                 berlaku;
          (5)   transfer ke dan dari persediaan dan properti
                 yang digunakan sendiri; dan
Page 30
                                                      Page 30 of 71


No                           Keterangan                               Ada   Tidak   N/A     Keterangan
              (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.
        d)    Khusus untuk Properti Investasi dalam proses
              pembangunan dan pengembangan, Yang harus
              diungkapkan antara lain:                                              √
               (1) rincian Properti Investasi dalam proses
                    pembangunan dan pengembangan;
               (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai
                   kontrak;
               (3) estimasi saat penyelesaian;
               (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
               (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam
                    jumlah tercatat Properti Investasi dalam
                    proses pembangunan dan pengembangan;
                    dan
               (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya
                   pinjaman untuk properti investasi yang
                   memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka
                   wajib diungkapkan:
                    (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
                        selama periode berjalan; dan
                    (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
                        menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                        layak dikapitalisasi.

     34) Aset Tetap
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan
             secara terpisah berdasarkan kepemilikan aset yaitu
             aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa
             pembiayaan;
        b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi
           penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir
           periode dengan menunjukkan penambahan,
           pengurangan, dan reklasifikasi;
        c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode
             penyajian dan alokasi beban penyusutan;
        d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik
           yang diakui dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada);
        e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset
           Tetap;
        f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset
                                                                      √                   Hal 71-74
             Tetap yang mengalami penurunan nilai, hilang, atau
             dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi,
                                                                                          Catatan 14
             apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada
             laporan laba rugi komprehensif;
        g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah
           revaluasian, yang harus diungkapkan:
             (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
             (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat
                Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap untuk
                perhitungan pajak menggunakan jumlah
                revaluasian;
             (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian
                 terakhir;
             (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan
                dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
             (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap
                 seandainya aset tersebut dicatat dengan model
                 biaya; dan
             (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang
                 menunjukkan prubahan selama periode dan
                 pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus
                 kepada para pemegang saham.
        h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses
           pembangunan, yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam
Page 31
                                                    Page 31 of 71


No                           Keterangan                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                pembangunan;
             (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai
                 kontrak;
             (3) estimasi saat penyelesaian;
             (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
             (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah
                 tercatat aset tetap dalam pembangunan; dan
                                                                    √                   Hal 72-73
             (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman
                 untuk aset yang memenuhi kriteria aset                                 Catatan 14
                 kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                (a)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
                      selama periode berjalan; dan
                (b)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
                      menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                      layak dikapitalisasi.
        i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
             (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai
                 sementara;
             (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap
                 yang telah disusutkan penuh dan masih
                 digunakan;
             (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari
                 penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan
                 sebagai tersedia untuk dijual;
             (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar
                 Aset Tetap apabila berbeda secara material dari
                 jumlah tercatat;
             (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan
                 (kerugian) dari Aset Tetap yang dihentikan
                 pengakuannya;
             (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari
                 hibah, agar diungkapkan jenis Aset, nilai
                 tercatat, dan tanggal perolehan;
             (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode
                 penyusutan menurut jenis Aset Tetap;
             (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan
                 terjadinya penurunan nilai atau pemulihan
                 penurunan nilai;
             (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama
                 pihak yang menerima jaminan dan alasan
                 penjaminan; dan
             (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan,
                nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang
                ditutup, serta pendapat manajemen atas
                kecukupan pertanggungan asuransi, apabila
                tidak diasuransikan agar diungkapkan
                alasannya.

     35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
        Aset Minyak dan Gas Bumi
        (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu
        minyak dan gas bumi)
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated
            acreage, unoperated acreage, sumur dan peralatan
            serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor,
            kendaraan, sumur dan peralatan serta fasilitas                        √
            dalam pengerjaan;
        (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
              (a) Lokasi penambangan;
              (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
              (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-
                  masing lokasi penambangan; dan
              (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi
Page 32
                                                      Page 32 of 71


No                             Keterangan                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                    penambangan
        (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut
            mengandung hak tagih kepada Regulator terkait,
            perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut
            dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.

     36) Aset Tak Berwujud
        Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset                √                   Hal 75-76
                                                                                          Catatan 16
        Takberwujud antara lain:
        a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
        b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke
           dalam pos laporan laba rugi komprehensif;
        c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi
           amortisasi Aset Takberwujud pada awal dan akhir
           periode dengan menunjukkan penambahan,
           pengurangan, dan reklasifikasi;
        d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman
           untuk aset yang memenuhi kriteria aset
           kualifikasian, maka harus diungkapkan:
              (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
                  selama periode berjalan; dan
              (2)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
                    menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
                    dikapitalisasi;
        e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang
           mendukung penentuan dan penilaiannya untuk Aset
           Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat
           tidak terbatas;
        f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode
           amortisasi dari setiap Aset Takberwujud yang
           material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
        g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah
           Pemerintah dan awalnya diakui pada Nilai Wajar
           sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
                                                                                    √
              (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-
                  aset tersebut;
              (2) jumlah tercatatnya; dan
              (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal
                  dengan model biaya atau model revaluasi;
        h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud
           yang kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat
           Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk
           Liabilitas;
        i)    nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset
              Takberwujud;
        j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah
           revaluasian, diungkapkan:
              (1)   tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
              (2)   nama Penilai dan tanggal laporan penilaian
                    terakhir;
              (3)   jumlah tercatat Aset Takberwujud yang
                    direvaluasi;
              (4)   metode dan asumsi signifikan yang digunakan
                    dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
              (5)   jumlah tercatat untuk setiap Aset
                    Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
                    dengan model biaya; dan
              (6)   surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai,
                    yang menunjukkan perubahan selama periode
                    dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo
                    surplus kepada para pemegang saham.

     37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan
         Pertambangan umum

         a)    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
Page 33
                                                  Page 33 of 71


No                          Keterangan                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          Hidup Tangguhan/Penyisihan Liabilitas
          Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan                                  √
          Hidup Tangguhan
          Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang
               memuat penjelasan tentang :
          (1)    Saldo awal;
          (2)    Penambahan dan pengurangan;
          (3)    Saldo akhir.

     b)   Aset Eksplorasi dan Evaluasi
          Yang harus diungkapkanantara lain:
                                                                                √
          (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan
                 evaluasi per area of interest yang mencakup
                 saldo awal, penambahan dan pengurangan,
                 dan saldo akhir; dan
          (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban,
                arus kas operasi, dan arus kas investasi yang
                timbul dari eksplorasi dan evaluasi
                pertambangan.

     c)   Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan:
          pengupasan tanah tambang.
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)          Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                 (a)    Metode pembebanan biaya pengupasan
                        tanah, dan
                 (b)    Metode perhitungan Rasio Rata-Rata
                        Tanah Penutup.
          (2)        Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang
                 Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
                 pengupasan awal, (2) biaya pengupasan
                 lanjutan dengan penjelasan mengenai
                 perbedaan antara rasio aktual tanah menutup
                 terhadap rasio rata-ratanya;
          (3)       Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah                        √
                 Penutup (bila ada);
          (4)        Biaya Pengupasan Tanah yang
                 Ditangguhkan dimana terjadi penundaan
                 masa produksi, meliputi penjelasan :
                 (a)    Alasan terjadinya penundaan;
                 (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena
                        belum dimulainya produksi, dan
                 (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat
                        dilakukannya evaluasi (jika ada),
                        terhadap biaya yang ditangguhkan
                        tersebut, serta metode dan asumsi
                        utama yang dipergunakan dalam
                        menghitung penurunan nilai tersebut.

     d)   Biaya Pengembangan Tangguhan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1)        Mutasi Biaya Eksplorasi dan
                Pengembangan Tangguhan selama tahun
                berjalan dengan menunjukkan:
                (a)    Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                (b)    Saldo awal;
                (c)    Penambahan/pengurangan;
                (d)    Amortisasi, dan                                          √
                (e)    Saldo akhir.
          (2)        Biaya pengembangan yang ditangguhkan
                atas kegiatan pengembangan yang masih
                berjalan;
          (3)          Penjelasan apabila terjadi penghapusan
Page 34
                                                      Page 34 of 71


No                              Keterangan                            Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                     biaya eksplorasi dan pengembangan tangguhan
                     yang menurut penelaahan manajemen tidak
                     dapat dipulihkan;
               (4)        Jumlah biaya eksplorasi dan
                     pengembangan yang ditangguhkan dimana
                     terjadi penundaan masa produksi, meliputi
                     penjelasan:
                     (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                     (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena
                           belum dinilainya produksi; dan
                     (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat
                           dilakukannya evaluasi bila ada, terhadap
                           biaya yang ditangguhkan tersebut, serta
                           metode dan asumsi utama yang
                           dipergunakan dalam menghitung
                           penurunan nilai tersebut.
               (5)         Apabila terdapat lebih dari satu Area of
                     Interest, maka harus diungkapkan rincian dari
                     Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk
                     tiap-tiap Area of Interest.

b.        Liabilitas

     1)   Utang Usaha
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak          √                     Hal 78-80
                                                                                            Catatan 20
             ketiga dan pihak berelasi;
          b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
          c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan
             menunjuk pos-pos yang berhubungan.

     2)   Provisi
          a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi
                                                                                    √
             jangka pendek dan provisi jangka panjang.
          b) Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
             (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
             (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada
                  provisi selama periode bersangkutan;
             (4) jumlah yang dibatalkan selama periode
                  bersangkutan atas jumlah yang belum
                  digunakan;
             (5) peningkatan selama periode yang
                  bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
                  karena berlalunya waktu dan dampak dari
                  setiap perubahan tingkat diskonto;
             (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan
                  perkiraan saat terjadinya arus keluar sumber
                  daya ekonomi;
             (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus
                  keluar sebagaimana dimaksud dalam
                  angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan
                  mengungkapkan asumsi utama yang
                  mendasari prakiraan peristiwa masa depan;
                  dan
             (8) jumlah estimasi penggantian yang akan
                  diterima dengan menyebutkan jumlah Aset
                  yang telah diakui untuk estimasi penggantian
                  tersebut.

     3)   Beban akrual
          Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah
          dari unsur utama beban yang belum jatuh tempo.              √                     Hal 85   Catatan 22


     4)   Khusus Industri Perbankan
          Liabilitas Segera
                                                                                        √
Page 35
                                                       Page 35 of 71


No                               Keterangan                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
           b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.

     5)    Utang Repo
           Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                     √
           a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual
                Perusahaan pada transaksi repo;
           b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan
                penjualan kembali Efek.

     6)    Khusus Kontrak Konstruksi
           Utang Bruto kepada Pelanggan
           Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain
           liabilitas bruto dari setiap kontrak konstruksi. Dalam
           penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam                     √
           bentuk tabel
           yaitu :
           a) biaya kontrak yang terjadi;
           b) laba yang diakui;
           c) kerugian yang dialami; dan
           d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

     7)    Khusus Industri Perbankan
          a)    Simpanan Nasabah
                                                                                     √
                Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap
                jenis simpanan yang mengungkapkan:
                (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka
                    waktu;
                (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak
                    berelasi dan pihak ketiga;
                (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
                (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk
                    sertifikat deposito;
                (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan
                    statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan;
                    dan
                (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik
                    rekening giro.
          b)    Simpanan dari Bank Lain
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan                      √
                      jangka waktu;
                (2)   Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak
                      berelasi dan pihak ketiga;
                (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
                (4)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk
                      sertifikat deposito; dan
                (5)   Rincian simpanan bermasalah berdasarkan
                      jenis dan statusnya, misalnya diblokir atau
                      dijaminkan.

     8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
           a)    Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
                 Yang harus diungkapkan antara lain :
                 (1) Rincian berdasarkan program asuransi;
                 (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;                        √
                 (3) Rincian berdasarkan mata uang;
                 (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
                 (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir
                      periode yang memperlihatkan penambahan
                      dan pengurangan.
Page 36
                                                 Page 36 of 71


No                       Keterangan                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b)   Utang Klaim
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak
                berelasi dan pihak ketiga;
          (2)   Jumlah utang klaim berdasarkan
                tertanggung;                                                   √
          (3)   Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi;
                dan
          (4)   Jumlah utang menurut mata uang.


     c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah menurut jenis asuransi;
          (2)   Jumlah menurut tertanggung;                                    √
          (3)   Jumlah menurut mata uang; dan
          (4)   Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi
                namun belum dilaporkan.

     d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah menurut program asuransi;
          (2)   Jumlah menurut jenis pertanggungan;
          (3)   Pemisahan antara premi yang belum
                merupakan pendapatan kepada pihak                              √
                berelasi dan pihak ketiga;
          (4)   Metode perhitungan yang digunakan; dan
          (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir
                periode yang memperlihatkan penambahan
                dan pengurangan.
     e)   Utang Koasuransi (rewrite)
          Yang harus diungkapkan antara lain:                                  √
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak
                berelasi dan pihak ketiga;
          (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
          (4)   Jumlah menurut umur utang.
     f)   Utang Reasuransi
          Yang harus diungkapkan antara lain:                                  √
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak
                berelasi dan pihak ketiga;
          (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;
          (4)   Jumlah menurut umur utang; dan
          (5)   Jumlah utang atau piutang reasuransi yang
                disalinghapuskan.
     g)   Utang Komisi
          Yang harus diungkapkan antara lain:                                  √
          (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung dan
                asuradur;
          (2)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
          (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.
     h)   Titipan Premi
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian                           √
               menurut jenis asuransi.
     i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum
          Dibagikan
          Yang harus diungkapkan:                                              √
          (1)   Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang
Page 37
                                                      Page 37 of 71


No                             Keterangan                               Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                     saham;
               (2)   Dasar perhitungan; dan
               (3)   Saldo menurut usia.

     9)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
          Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan                  √                   Hal 101 Catatan 27
          jumlahnya.

     10) Utang Pajak
          Yang harus diungkapkan antara lain:                           √                   Hal 86-100
          a) jenis dan jumlahnya; dan                                                       Catatan 25
          b) informasi mengenai ketetapan pajak.

     11) Khusus Industri Pembiayaan
          Kewajiban Anjak Piutang
          Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                      √
          a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak
             piutang dengan recourse; dan
          b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak
             piutang, dan jatuh tempo serta ikatan penting
             lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

     12) Khusus Kontrak Konstruksi
          Uang Muka Kontrak
                                                                                      √
          Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka
          kontrak yang diterima.

     13) BagianLancar atas Liabilitas Jangka Panjang
          Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas
          liabilitas jangka panjang sesuai dengan pengungkapan                        √
          utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang
          sebagaimana diatur dalam Checklist ini.

     14) Liabilitas Keuangan Lainnya
          a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan
                     lainnya berlaku untuk liabilitas keuangan
                     lainnya yang bersifat jangka pendek dan
                     jangka panjang;
               (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai
                                                                                      √
                     klasifikasi yang dipisahkan antara pihak
                     ketiga dan pihak berelasi;
               (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
                     (a)   nilai tercatat liabilitas keuangan untuk
                           setiap kategori;
                     (b)   laba atau rugi neto pada setiap liabilitas
                           keuangan; dan
                     (c)   kejadian penting lainnya antara lain
                           kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                           persyaratan dan kondisi utang
                           (misalnya restrukturisasi utang dan
                           kondisi default).
          b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
               Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                      √
               (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan
                     persyaratan dan penyelesaian utang;
               (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang
                     dan dampak pajak penghasilan yang terkait;
               (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas
                     pengalihan aset yang diakui selama periode
                     tersebut; dan
               (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan
                     dalam nilai tercatat utang yang telah
                     direstrukturisasi.

     15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
Page 38
                                                  Page 38 of 71


No                          Keterangan                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
        Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi
        Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu                             √
        Tahun
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan
        jumlahnya.

     16) Khusus Industri Pertambangan Umum
        Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan
        Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo                              √
        dalam Satu Tahun
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan
        jumlahnya.

     17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan
         yang dimiliki untuk dijual.
        Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait                    √
        aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual
        sesuai dengan dan dapat digabung dengan
        pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan
        yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.

        Liabilitas Jangka Panjang

     18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
         Yang Harus diungkapkan antara lain :
         a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah       √
                                                                                       Hal 101-110
              utang;
         b)   jumlah utang menurut mata uang; dan                                      Catatan 28

         c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos
              yang berhubungan.


     19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka
         Panjang
        Yang Harus diungkapkan antara lain:
        a)    rincian jumlah utang berdasarkan nama                              √
              bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang;
        b)    kisaran suku bunga kontraktual selama periode
              pelaporan;
        c)    tanggal jatuh tempo;
        d)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam
              waktu 12 (dua belas) bulan;
        e)    penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang
              diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
              perolehannya;
        f)    pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan
              untuk masing-masing fasilitas pinjaman;
        g)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
              Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
              kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan
              kondisi default);
        h)    jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos
              yang berhubungan;
        i)    persyaratan lain yang penting, seperti adanya
              pembatasan pembagian dividen, pembatasan rasio
              tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang
              baru; dan
        j)    pengungkapan informasi sehubungan dengan
              liabilitas berbunga jangka panjang yang akan
              jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas)
              bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi
              tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka
              panjang, antara lain adalah:
              (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya;
                  dan
              (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang
                  meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
Page 39
                                                    Page 39 of 71


No                           Keterangan                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan
                  persyaratan penting.

     20) Utang Sewa Pembiayaan
        Yang harus diungkapkan antara lain :                                      √
        a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok
              aset dan pemberi sewa (lessor) pada tanggal
              laporan posisi keuangan;
        b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum
              di masa depan pada tanggal laporan posisi
              keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib
              mengungkapkan total pembayaran sewa minimum
              di masa depan pada tanggal laporan posisi
              keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode
              berikut:
              (1) sampai dengan satu tahun;
              (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun;
                  dan
              (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
        c)     pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai
              beban pada periode tersebut;
        d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease)
              masa depan yang diperkirakan akan diterima dari
              kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan
              (non-cancellable sublease) pada tanggal laporan
              posisi keuangan;
        e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan
             beserta amortisasinya sehubungan dengan
             transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale
             and leaseback); dan
        f)     penjelasan umum isi perjanjian sewa yang
              material, antara lain:
              (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
              (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan
                   dengan opsi perpanjangan atau pembelian
                   dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
              (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan
                   dalam perjanjian sewa.

     21) Khusus Industri Perbankan
        a)    Surat Berharga yang Diterbitkan
              Yang harus diungkapkan antara lain:                                 √
              (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan
                  jangka waktu;
              (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan
                  pihak ketiga;
              (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
              (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan
                  perusahaan pemeringkat;
              (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
              (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal
                  kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tanggal
                  jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi,
                  dan persyaratan penting lainnya (Debt
                  Covenance);
              (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan
                  Debt Covenanceatas surat berharga yang
                  diterbitkan.
        b)    Pinjaman Diterima
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata
                    uang;
                                                                                  √
              (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan
                  pihak ketiga;
Page 40
                                                      Page 40 of 71


No                             Keterangan                              Ada   Tidak   N/A    Keterangan
              (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal
                  kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tingkat
                  bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank
                  yang dijaminkan, dan persyaratan penting
                  lainnya(debt covenance);
              (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt
                  covenance;
              (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas
                  pinjaman dari pemerintah atau pihak lain
                  dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari
                  tingkat bunga pasar maka manajemen
                  mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut
                  dan dampaknya terhadap laba bersih.
        c)    Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan
                    kolektibilitas;
              (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan
                    pihak ketiga;
              (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi
                    selama periode berjalan;
              (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai
                    komitmen dan kontinjensi menurut BI dan
                    posisi penyisihan penghapusan bank pada
                    saat periode pelaporan; dan
              (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
                    penyisihan penurunan nilai komitmen dan
                    kontinjensi.

     22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
        Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
        Hidup Tangguhan
        Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                     √
        a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan
             dengan menunjukkan:
             (1) Saldo awal;
             (2) Penyisihan yang dibentuk;
             (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
             (4) Saldo akhir.
        b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang
             sedang berjalan;
        c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan
             liabilitas bersyarat lainnya sebagaimana diatur
             dalam standar akuntansi keuangan;
        d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya
             yang sifatnya material, misalnya beban penutupan
             tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya
             dalam pos yang terpisah;
                                                                                     √
        e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
             (1) Saldo awal;
             (2) Penambahan dan Pengurangan ;
             (3) Saldo akhir.

     23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
                                                                                           Hal 110-112
         a) imbalan Pasti                                               √
                                                                                           Catatan 29
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) gambaran umum mengenai jenis program.
             (2)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini
                   kewajiban imbalan pasti yang menunjukkan
                   secara terpisah, pengaruhnya selama periode
                   berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
                   (a)   biaya jasa kini;
Page 41
                                               Page 41 of 71


No                     Keterangan                              Ada   Tidak   N/A    Keterangan
           (b)   biaya bunga;
           (c)   iuran oleh peserta program;
           (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
           (e)   perubahan kurs mata uang asing pada
                 program yang diukur dengan mata uang
                 yang berbeda dengan mata uang
                 penyajian;
           (f)   imbalan yang dibayarkan;
           (g)   biaya jasa lalu;
           (h)   kombinasi bisnis;
           (i)   curtailment; dan
           (j)   penyelesaian.


     (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap
           jumlah yang dihasilkan dari program yang
           seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang
           dihasilkan dari program yang seluruhnya atau
           sebagian didanai;
     (4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai
           Wajar aset program serta saldo awal dan akhir
           dari setiap hak penggantian yang diakui
           sebagai Aset sesuai dengan SAK menunjukkan
           secara terpisah, dampak selama periode yang
           dapat diatribusikan pada setiap:
           (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;
           (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
           (c)   perubahan kurs mata uang asing pada
                 program yang diukur dengan mata uang
                 yang berbeda dengan mata uang
                 penyajian;
           (d)   iuran oleh pemberi pekerja;
           (e)   iuran oleh peserta program;
           (f)   imbalan yang dibayarkan;
           (g)   kombinasi bisnis; dan
           (h)   penyelesaian;
     (5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti
           sebagaimana dimaksud dalam butir (2) dan
           Nilai Wajar aset program sebagaimana
           dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan
           Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi
           keuangan, paling kurang mengungkapkan:
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto
                 yang tidak diakui dalam laporan posisi
                 keuangan;
           (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam
                 laporan posisi keuangan;
           (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai
                 Aset, dikarenakan oleh batasan dalam
                 SAK;                                                              Hal 110-112
           (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan      √                   Catatan 29
                 dari setiap hak penggantian yang diakui
                 sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
           (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan
                 posisi keuangan;
     (6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk
           setiap hal-hal berikut dan nama pos dimana hal
           tersebut termasuk:
           (a)   biaya jasa kini;
           (b)   biaya bunga;
           (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;
           (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak
                 penggantian yang diakui sebagai Aset
                 sesuai dengan SAK;
Page 42
                                             Page 42 of 71


No                     Keterangan                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
           (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika
                 Perusahaan memilih metode koridor 10%
                 (sepuluh per seratus);
           (f)   biaya jasa lalu;
           (g)   dampak dari curtailment terutama
                 terkait dengan penyelesaiannya; dan
           (h)   dampak dari batasan dalam SAK;
     (7)   jumlah total yang diakui dalam pendapatan
           komprehensif lain yang akan diakui segera
           dalam saldo laba, meliputi:
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
           (b)   dampak dari batasan dalam SAK;
     (8)   jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian
           aktuarial yang diakui pada pendapatan
           komprehensif lain, dalam hal Perusahaan
           mengakui keuntungan dan kerugian dalam
           pendapatan komprehensif lain sesuai dengan
           SAK;
     (9)   persentase atau jumlah setiap kategori utama
           yang merupakan Nilai Wajar total aset
           program, untuk setiap kategori utama dari aset
           program, yang mencakup, namun tidak
           terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen
           utang, properti, dan seluruh aset lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset
          program untuk:
           (a)   setiap kategori instrumen keuangan milik
                 Perusahaan; dan
           (b)   setiap properti atau Aset lain yang
                 digunakan oleh Perusahaan;
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk
          menentukan tingkat pengembalian yang
          diharapkan atas Aset secara keseluruhan,
          termasuk dampak kategori utama dari aset
          program;
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta
          imbal hasil aktual atas setiap hak penggantian
          yang diakui sebagai Aset;
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan
          sampai pada akhir periode pelaporan dan
          diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan
          tidak hanya sebagai marjin antara persentase
          dan variabel lainnya, termasuk:
           (a)   tingkat diskonto;
           (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas
                 setiap aset program untuk periode yang
                 disajikan dalam laporan keuangan;
           (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk
                 periode yang disajikan dalam laporan
                 keuangan pada setiap hak penggantian
                 yang diakui sebagai Aset;
                                                                                  Hal 110-112
           (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan                           Catatan 29
                 (dan perubahan dalam indeks atau            √
                 variabel tertentu lainnya dalam masa
                 program formal atau konstruktif sebagai
                 dasar untuk kenaikan imbalan masa
                 depan);
           (e)   tingkat tren biaya kesehatan; dan
           (f)   asumsi material lain yang digunakan
                 dalam aktuaria;
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka
          persentase dalam tingkat tren biaya kesehatan
          yang diasumsikan pada:
           (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen
                 biaya bunga dari biaya kesehatan
                 pascakerja periodik neto; dan
Page 43
                                                 Page 43 of 71


No                       Keterangan                                Ada   Tidak   N/A    Keterangan
             (b)   akumulasi kewajiban imbalan pascakerja
                   untuk biaya kesehatan.
             (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam
                   lingkungan inflasi yang tinggi, wajib
                   diungkapkan dampak persentase
                   kenaikan atau penurunan tingkat tren
                   biaya kesehatan yang diasumsikan dari
                   makna yang serupa dengan satu angka
                   persentase dalam lingkungan inflasi yang
                   rendah.
        (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode
             empat tahun sebelumnya dari:
             (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai
                   Wajar aset program dan surplus atau
                   defisit pada program; dan
             (b)   penyesuaian yang timbul pada:
                   (i) liabilitas program dinyatakan sebagai
                          jumlah atau persentase dari liabilitas
                          program pada akhir periode
                          pelaporan; dan
                   (ii) aset program dinyatakan sebagai
                          jumlah atau persentase dari aset
                          program pada akhir periode
                          pelaporan;
        (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah
             dapat ditentukan secara andal, dari iuran yang
             diharapkan akan dibayar dalam program
             selama periode tahunan dimulai setelah
             periode pelaporan;
        (17) khusus untuk program imbalan pasti yang
             membagi risiko antar entitas sepengendali,
             wajib diungkapkan sebagai berikut:
             (a)   perjanjian kontraktual atau kebijakan
                   tertulis untuk pembebanan biaya imbalan
                   pasti neto atau bukti bahwa tidak ada
                   kebijakan seperti itu;
             (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi
                   biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
                   maka Perusahaan mengungkapkan:
                   (i) informasi yang memungkinkan
                       pengguna laporan keuangan untuk
                       mengevaluasi sifat program imbalan
                       pasti dan dampak keuangan atas
                       perubahan program selama periode
                       tersebut;
                   (ii) pengungkapan gambaran umum jenis
                        program sesuai dengan huruf a)
                        butir (1) mencakup penjelasan
                        praktik informal yang menimbulkan
                        kewajiban konstruktif termasuk dalam
                        pengukuran kewajiban imbalan pasti;                            Hal 110-112
                        dan                                                            Catatan 29
                                                                   √
                   (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang
                         terutang untuk periode sesuai SAK
                         informasi tentang program secara
                         keseluruhan disyaratkan sesuai
                         dengan butir (1), butir (2), butir (3),
                         butir (4), butir (9), butir (13), butir
                         (14), dan butir (16) serta butir ii.
     b) Iuran Pasti
         Perusahaan yang menyelenggarakan program
         iuran pastiharus mengungkapkan jumlah yang
         diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
Page 44
                                                   Page 44 of 71


No                           Keterangan                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
             Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan
             jumlah imbalan kerja jangka panjang lainnya.
         d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
             Yang harus diungkapkanantara lain:
             (1) iuran program dan jumlah pesangon
                 pemutusan kontrak kerja; dan
             (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika
                 ada).

     24) Utang Obligasi
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai
             tercatat dalam rupiah dan mata uang asing,
             tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga,
             suku bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan,
             dan tujuan penerbitannya;                                           √
        b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
        c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu
             12 (dua belas) bulan;
        d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan
             Perusahaan;
        e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan
             utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos
             yang berhubungan, jika ada;
        f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
             Perwaliamanatan;
        g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
             Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
             kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan
             kondisi default); dan
        h)   persyaratan penting lainnya.

     25) Sukuk
        a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk
             berdasarkan akad syariah yang digunakan.
        b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:                         √
             (1) uraian tentang persyaratan utama dalam
               penerbitan Sukuk, termasuk:
                 (a)   ringkasan akad syariah dan skema
                       transaksisyariah yang digunakan;
                 (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang
                       mendasari;
                 (c)   nilai nominal;
                 (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
                 (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi
                       hasil, dan besaran nisbah bagi hasil
                       (untuk Sukuk mudharabah);
                 (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian
                       dan/atau pembayaran imbalan atau bagi
                       hasil;                                                    √
                 (g)   jangka waktu;
                 (h)   tujuan penerbitannya; dan
                 (i)   persyaratan penting lain;
             (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat
                 Efek;
             (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
             (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam
                 waktu 12 (dua belas) bulan;
             (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha
Page 45
                                                   Page 45 of 71


No                           Keterangan                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                dengan Perusahaan;
             (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang
                 berhubungan (jika ada);
             (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam
                 Kontrak Perwaliamanatan; dan
             (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
                 Emiten atau Perusahaan Publik dalam
                 memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk
                 (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi
                 default).

     26) Utang Subordinasi
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis
             mata uang, dan kisaran suku bunga kontraktual
             selama periode pelaporan
        b)   tujuan perolehannya;
        c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang                          √
             subordinasi;
        d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
             Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
             kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan
             kondisi default);
        e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
             Perwaliamanatan; dan
        f)   persyaratan penting lainnya.

     27) Obligasi Konversi
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai
             tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran
             bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi
             konversi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
        b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara
             lain meliputi rasio konversi, harga pelaksanaan,
             hak konversi sebelum jatuh tempo serta
             persyaratannya, dan penalti;
        c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi                              √
             dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat
             konversi atau harga pelaksanaan (exercise price)
             yang paling menguntungkan dari sudut pandang
             pemegang obligasi konversi;
        d)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan
             dampak dilusinya;
        e)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
        f)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu
             12 (dua belas) bulan;
        g)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan
             Perusahaan;
        h)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan
             utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos
             yang berhubungan (jika ada);
        i)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
             Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan                           √
             kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan
             kondisi default);
        j)   dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi
             konversi tanpa melalui penawaran umum, wajib
             diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
        k)   komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
        l)   keberadaan fitur derivatif melekat; dan
        m)   persyaratan penting lainnya
Page 46
                                                        Page 46 of 71


No                             Keterangan                               Ada   Tidak   N/A     Keterangan
c.        Ekuitas

          Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik
          entitas induk

     1)   Modal Saham
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:
                 (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal
                     dan akhir periode;
                 (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang
                     melekat pada setiap jenis saham, termasuk
                                                                        √                   Hal 113   Catatan 31
                     pembatasan atas dividen dan pembayaran
                     kembali atas modal; dan
                 (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan
                     dengan hak opsi dan kontrak penjualan
                     saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
          b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos
                 cadangan dalam ekuitas;
          c)    Susunan pemegang saham dengan
                 mengungkapkan jumlah lembar saham dan                                 √
                 persentase kepemilikan, yaitu:
                (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima
                      perseratus) atau lebih;
                (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki
                     saham; dan
                (3) Pemegang saham lainnya;
          d)    Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam
                 periode berjalan:
                (1) Keputusan yang berhubungan dengan
                      perubahan modal saham tersebut, seperti
                      pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi
                      Manusia, persetujuan dan/atau
                      pemberitahuan Menteri terkait, dan
                      keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
                      (RUPS);
                (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain
                      dari kapitalisasi agio, saldo laba, penerbitan
                      saham baru dari Penawaran Umum dengan
                      dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
                      Dahulu (right issue dan private placement),
                      pelaksanaan waran, serta konversi obligasi;
                      dan
                (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain
                      dalam rangka ekspansi, penyelesaian
                      pinjaman, atau pemenuhan kecukupan
                      modal;
          e)    Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan
                 yang dicatatkan di Bursa Efek, agar disebutkan
                 jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak
                 dicatatkan pada Bursa Efek.

     2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in                    √
          Capital)                                                                          Hal 114   Catatan 32
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
          b) Uraian sumber agio saham;
          c)   Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan
               penerbitan Efek ekuitas;
          d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas
             modal disetor;                                                           √
Page 47
                                                       Page 47 of 71


No                              Keterangan                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal
             disetor lainnya;
          f)   Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan
               entitas sepengendali, antara lain:
               (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau
                   bisnis yang berkombinasi;
               (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali
                   dari entitas-entitas yang bertransaksi dan
                   bahwa hubungan tersebut tidak bersifat
                   sementara;
               (3) Tanggal efektif transaksi;
               (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah
                   diputuskan untuk dijual atau dihentikan akibat
                   kombinasi bisnis tersebut;
               (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan
                   serta jenis dan jumlah imbalan yang terjadi;
               (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau
                   dialihkan serta selisih antara nilai tercatat
                   tersebut dengan jumlah imbalan yang
                   diserahkan atau diterima; dan
               (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang
                   memberikan informasi antara lain:
                    (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan
                          yang telah dilaporkan sebelumnya untuk
                          periode yang disajikan kembali;
                    (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan
                          Liabilitas entitas atau bisnis yang
                          dikombinasikan;
                    (c)   Dampak penyesuaian kebijakan
                          akuntansi; dan
                    (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan
                          setelah disajikan kembali.


     3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
          Yang harus diungkapkan antara lain :                                       √
          a)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa
               hilangnya Pengendalian yang meliputi:
               (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase
                   kepemilikan;
               (2) Nama entitas anak; dan
               (3) Nama pihak yang bertransaksi;
          b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan
               tanpa hilangnya Pengendalian; dan
          c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan
               investasi pada saat hilangnya Pengendalian.


     4)   Saham Treasuri
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)    Latar belakang pembelian kembali saham,
                pelepasan, atau pengurangan modal disetor;
          b)    Tanggal atau periode perolehan serta jumlah                          √
                lembar dan nilai saham treasuri yang diperoleh;
          c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang
                digunakan sebagai pengurangan modal disetor;
          d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang
                dilepaskan kembali serta selisih antara harga
                perolehan dengan harga pelepasan saham
                treasuri; dan
          e)    Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
Page 48
                                                     Page 48 of 71


No                              Keterangan                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
     5)   Saldo Laba
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu                     √
                (jika ada);
          b)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan
                dan persetujuan RUPS yang terkait; dan
          c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat,
                dan tujuan setiap pos cadangan.

     6)   Waran
          Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                    √
          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-
             masing waran;
          b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
          c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan
             (kadaluwarsa);
          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta
             dampak dilusinya; dan
          e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.

     7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya
          Yang harus diungkapkan antara lain keterangan                             √
          mengenai perubahan masing-masing komponen
          pendapatan komprehensif lainnya.

     8)   Kepentingan Nonpengendali
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian
          pemegang saham nonpengendali atas ekuitas masing-           √                   Hal 113   Catatan 30
          masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan
          secara langsung atau tidak langsung pada entitas induk.

d.        Laba Rugi Komprehensif

     1)   Pendapatan                                                  √                   Hal 114 Catatan 34
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan
               yang diakui selama periode, termasuk pendapatan
               yang berasal dari:
               (1)            Penjualan barang;
               (2)            Penjualan jasa;
               (3)            Bunga;
               (4)            Royalti; dan/atau
               (5)            Dividen;
               diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak
               berelasi dan pihak ketiga;
          b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
          c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan
               yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
               pendapatan;
          d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran
               barang atau jasa yang tercakup dalam setiap
               kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang
               diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi
               dan pihak ketiga;
          e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan                         √
               antara lain:
               (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                     (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui
                           sebagai pendapatan dalam periode
                           berjalan;
Page 49
                                                     Page 49 of 71


No                             Keterangan                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                   (b)    Metode yang digunakan untuk
                          menentukan pendapatan kontrak yang
                          diakui dalam periode berjalan; dan
                   (c)    Metode yang digunakan untuk
                          menentukan tahap penyelesaian kontrak;
               (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada
                   tanggal akhir periode pelaporan:
                   (a)    Jumlah agregat biaya yang terjadi dan
                          laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                          pelaporan;
                   (b)    Jumlah uang muka yang diterima; dan
                   (c)    Jumlah retensi;
               (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada
                   pemberi kerja, masing-masing sebagai Aset dan
                   Liabilitas;
          f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan
               keagenan, diungkapkan secara terpisah, antara lain:
               (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan
                   keagenan;
               (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan
                   sebagai agen dari transaksi keagenan dengan
                   pendapatan lainnya; dan
               (3) Perincian dari komponen pendapatan neto
                   yang diperoleh Perusahaan sebagai prinsipal
                   dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri
                   dari:
                    (a)   Pendapatan bruto;
                    (b)   Retur/rabat/diskon terkait; dan
                    (c)   Total pendapatan neto.

     2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh
          Regulator                                                                  √
          Ketentuan Tarif
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)       Dasar ketentuan tarif;
          b)       Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
          c)       Masa berlaku tarif;
          d)       Besaran tarif; dan
          e)       Perjanjian lain yang terkait.

     3)   Khusus Industri pembiayaan
          Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa                            √
          utama antara lain:
          a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
          b) Pendapatan anjak piutang; dan
          c) Pendapatan sewa.

     4)   Khusus Industri Rumah Sakit
          Terdiri dari:
          Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa
          dokter, rawat inap, rawat jalan dan penunjang medis,
                                                                                     √
          Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
          a) Restitusi;
          b) Subsidi tidak mampu; dan
          c) Selisih perhitungan klaim.

     5)   Khusus Industri Transportasi
          Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara
          lain:
          a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
          b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat
Page 50
                                                      Page 50 of 71


No                              Keterangan                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
               transportasi;                                                         √
          c)   Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
          d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
          e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan
             jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan
             pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas
             dasar kepemilikan armada tersebut.

     6)   Khusus Industri Telekomunikasi
          Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha
          jasa interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri, jasa                      √
          telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama
          dengan pihak lain.

     7)   Khusus Industri Asuransi:
          Pendapatan Premi
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah
          berdasarkan kelompok premi bruto, premi reasuransi,                       √
          dan penurunan (kenaikan) premi yang belum
          merupakan pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
          Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku
          (PSAK 36 dan 62)

     8)   Khusus Industri Jalan Tol:
          Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol                       √
               sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan rincian
               pendapatan kerjasama operasi;
          b)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan                         √
               sejumlah ruas jalan tol, maka pendapatan usaha
               untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus
               diungkapkan.

     9)   Khusus Industri Perbankan
          Pendapatan Bunga
                                                                                    √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak
          terbatas pada :
          a)   Obligasi Pemerintah;
          b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk
               provisi dan komisi yang diakui;
          c)   Efek-efek; dan
          d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.


     10) Beban Pokok Penjualan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban
               pokok produksi yang dirinci:
               (1) Biaya bahan baku;
               (2) Biaya tenaga kerja; dan                                                Hal 115 Catatan 35
               (3) Biaya overhead
                                                                      √
               ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir
               persediaan;
          b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang
               melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
               pendapatan; dan
          c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok
               berdasarkan pada jasa yang dijual.
Page 51
                                                    Page 51 of 71


No                            Keterangan                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
     11) Khusus Industri Rumah Sakit
        Beban Departementalisasi/Beban Operasional
        Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban
        departementalisasi:
        a)   Beban bahan;
        b)   Beban jasa pelayanan;
        c)   Beban pegawai;                                                       √
        d)   Beban penyusutan sarana medis;
        e)   Beban pemeliharaan sarana;
        f)   Beban asuransi;
        g)   Beban langganan daya dan jasa;
        h)   Beban depresiasi.

     12) Khusus Industri Asuransi:
        a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan
             jumlah berdasarkan kelompok klaim bruto, klaim                       √
             reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi
             klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.

        b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan                     √
             manfaat, diantaranya : klaim jatuh tempo, klaim
             nilai tunai, dan klaim kematian.
        c)   Komisi Neto
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan
             jumlah berdasarkan kelompok pendapatan komisi                        √
             dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.

        d)   Hasil Investasi
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan                       √
             jumlah menurut jenis investasi.

     13) Khusus Industri Perhotelan
        Beban Departementalisasi
        Yang harus diungkapkan antara lain:                                       √
        a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban
             departementalisasi;
        b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
        c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen
             lainnya.

     14) Beban Usaha
        Yang harus diungkapkan rincian sifat beban
        berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara lain:                              Hal 116
        a)   Beban penjualan;                                       √                   Catatan 36,37
        b)   Beban distribusi; dan
        c)   Beban umum dan administrasi.

     15) Khusus Industri Perbankan
        a)   Beban Bunga
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
             beban bunga berdasarkan kelompok produk/jasa
             utama.                                                               √

        b)   Beban Provisi dan Komisi
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
             beban beban provisi dan komisi berdasarkan
             kelompok produk/jasa utama.

     16) Khusus Industri Pembiayaan
Page 52
                                                    Page 52 of 71


No                            Keterangan                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
        BebanKerugian Penurunan Nilai
        Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban                            √
        kerugian penurunan nilai untuk masing-masing akun
        Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang,
        dan Piutang Sewa Pembiayaan.

     17) Pendapatan dan Beban Lainnya
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.
        b) rincian dan jumlah Beban lainnya.
        c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
             (1) biaya pinjaman meliputi:
                                                                     √
                  (a)   beban keuangan yang dihitung dengan                              Hal 117 Catatan 39
                        menggunakan metode suku bunga efektif;
                  (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan
                        yang diakui sesuai SAK yang berlaku; dan
                  (c)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman
                        dalam mata uang asing sepanjang selisih
                        kurs tersebut diperlakukan sebagai
                        penyesuaian terhadap bunga;
             (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari
                 transaksi instrumen keuangan meliputi:
                  (a)   rugi penurunan nilai dari kuotasi atas
                        investasi tersedia untuk dijual;
                  (b)   rugi neto dari instrumen keuangan yang
                        diakui pada Nilai Wajar melalui laba rugi;
                        dan
                  (c)   amortisasi premi/diskonto kontrak
                        berjangka yang bertujuan untuk lindung
                        nilai.
        d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi
           dan/atau Ventura Bersama meliputi :
             (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas         √
                 asosiasi dan/atau Ventura Bersama yang
                 dicatat dengan menggunakan metode ekuitas;
                 dan
             (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari
                 operasi yang dihentikan, yang diungkapkan
                 secara terpisah.

     18) Khusus Industri Perbankan
        a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset
           Keuangan
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
             berdasarkan jenis aset keuangan.

        b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan
             (penurunan) nilai surat-surat berharga dan
             Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
                                                                                   √
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
             berdasarkan jenis.

        c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat
             Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
             berdasarkan jenis.

     19) Pendapatan Komprehensif Lain
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap
           maupun Aset Takberwujud;
        b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program
           manfaat pasti;
Page 53
                                                       Page 53 of 71


No                            Keterangan                               Ada   Tidak   N/A     Keterangan
        c)    selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;          √
        d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia
           untuk dijual;
        e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian
           instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai
           arus kas; dan
              bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas
              asosiasi dan/atau Ventura Bersama.

     20) Pajak Penghasilan
        Yang harus diungkapkan antara lain :
         a)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri
               dari:
                (1) beban (penghasilan) pajak kini;
                (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas
                    pajak kini yang berasal dari periode lalu;
                (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan
                    yang berasal dari perbedaan temporer dan
                    pembalikannya;
                (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan         √                   Hal 120-125
                    terkait dengan perubahan tarif pajak atau                              Catatan 41
                    penerapan peraturan perpajakan yang baru;
                (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak
                    yang tidak diakui sebelumnya atau
                    perbedaan temporer suatu periode lalu yang
                    digunakan untuk mengurangi beban pajak
                    kini dan beban pajak tangguhan;
                (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh
                    penurunan atau pembalikan penurunan
                    sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
                (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan
                    perubahan kebijakan akuntansi dan
                    kesalahan yang diperhitungkan dalam
                    laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan
                    tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
         b)    agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait
               dengan transaksi yang dibebankan atau
               dikreditkan langsung ke ekuitas;
         c)    jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap
               komponen pendapatan komprehensif lain, kecuali
               untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari
               entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
         d)    penjelasan hubungan antara beban (penghasilan)
               pajak dan laba akuntansi dalam satu atau kedua
               bentuk berikut ini:
               (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak
                     dan hasil perkalian laba akuntansi dengan
                     tarif pajak yang berlaku, dengan
                     mengungkapkan dasar perhitungan tarif
                     pajak yang berlaku; atau
               (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata
                     dan tarif pajak yang berlaku, dengan
                     mengungkapkan dasar perhitungan tarif
                     pajak yang berlaku;
        e)     penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang          √                   Hal 120-125
               berlaku dan perbandingan dengan tarif pajak yang
                                                                                           Catatan 41
               berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
        f)     jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada)
               perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dan
Page 54
                                               Page 54 of 71


No                       Keterangan                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
          rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui
          sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan
          keuangan;
     g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait
          dengan investasi pada entitas anak, cabang,
          entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam
          Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan
          yang belum diakui;
     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini
          dengan cara sebagai berikut:
          (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
          (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif
               (dirinci); dan
          (3) laba kena pajak;
     i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan
          menerapkan tarif pajak sesuai dengan ketentuan
          perundang-undangan pajak yang berlaku;
     j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil
          rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT
          Tahunan PPh Badan;
     k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis
          rugi pajak yang belum dikompensasi:
          (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang
                diakui pada laporan posisi keuangan untuk
                periode sajian; dan
          (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan
                yang diakui dalam laba rugi, apabila jumlah
                tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah
                aset atau liabilitas pajak tangguhan yang
                diakui dalam laporan posisi keuangan;
     l)   beban pajak terkait dengan operasi yang
          dihentikan:
          (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian;
                dan
          (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi
                yang dihentikan selama periode, bersama
                dengan jumlah terkait untuk setiap periode
                sajian;
     m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas
          dividen kepada pemegang saham Perusahaan
          yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan
          Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak
          diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
     n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan
          untuk aset pajak tangguhan praakuisisi apabila                             Hal 120-125
          Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu       √                   Catatan 41
          kombinasi bisnis;
     o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang
          menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib
          diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang
          diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada
          tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal
          akuisisi; dan
     p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau
          bukti yang mendukung pengakuan atas aset pajak
          tangguhan, apabila:
          (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung
                pada kondisi laba kena pajak mendatang
                lebih besar dari laba pembalikan perbedaan
                temporer kena pajak yang telah ada; dan
          (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini
Page 55
                                                    Page 55 of 71


No                           Keterangan                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                   atau periode sebelumnya yang
                   mengakibatkan diakuinya aset pajak
                   tangguhan terkait.

     21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam
           penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan
           rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi
           yang dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk
           periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup
           dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
           mempengaruhi laba per saham;
        b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang
           digunakan sebagai penyebut dalam penghitungan
           laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi
           penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup                       √
           dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
           mempengaruhi laba per saham;
        c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan
           secara kontinjen) yang berpotensi mendilusi laba per
           saham dasar di masa depan, namun tidak
           dimasukkan dalam penghitungan laba per saham
           dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
           untuk periode sajian;
        d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi
           instrumen berpotensi saham biasa, selain yang
           dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang
           terjadi setelah periode pelaporan dan akan secara
           signifikan mengubah jumlah saham biasa atau
           instrumen berpotensi saham biasa yang beredar
           pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
           dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan;
           dan
        e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi
           yang dihentikan.

     22) Transaksi Pihak Berelasi
        Yang harus diungkapkan antara lain:                                              Hal 128-131
                                                                      √                  Catatan 45
         a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo
              dengan pihak berelasi, yang jumlahnya:
              (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar
                    rupiah) untuk transaksi dengan orang atau        √                   Hal 128-131
                    anggota keluarga terdekat; dan/atau                                  Catatan 45
              (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari
                    modal disetor untuk transaksi dengan entitas
                    berelasi.
         b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau
                                                                                   √
              anggota keluarga terdekat meliputi nama, sifat dan
              hubungan dengan pihak berelasi serta informasi
              tentang transaksi dan saldo dengan pihak
              dimaksud;
         c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi                     √
              meliputi sifat dan hubungan dengan pihak-pihak
              berelasi serta informasi mengenai transaksi dan
              saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan untuk
              memahami potensi dampak hubungan tersebut
              dalam laporan keuangan, paling kurang:
              (1) jumlah transaksi beserta persentasenya
                    terhadap total pendapatan dan beban terkait;
              (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap
Page 56
                                                     Page 56 of 71


No                           Keterangan                                Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                   total Aset atau Liabilitas, termasuk
                   komitmen, dan:
                   (a)   persyaratan dan ketentuannya,
                         termasuk apakah terdapat jaminan, dan
                         sifat imbalan yang akan diberikan,
                         untuk penyelesaian; dan
                   (b)   rincian garansi yang diberikan atau
                         diterima;
              (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai,
                    beban cadangan kerugian penurunan nilai
                    secara individual dan kolektif, dan
                    penghapusan piutang terkait dengan jumlah
                    saldo piutang usaha dan piutang pihak
                    berelasi non-usaha; dan
              (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan
                    kerugian penurunan nilai, jika dilakukan
                    pembentukan;
         d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana
              dimaksud dalam huruf a) dan b) dilakukan
                                                                                     √
              secara terpisah untuk masing-masing kategori
              berikut:
              (1) entitas induk;
              (2) entitas dengan pengendalian bersama atau
                    Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
              (3) entitas anak;
              (4) entitas asosiasi;
              (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan
                    venturer;
              (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor
                    atau entitas induknya; dan
              (7) pihak-pihak berelasi lainnya.
         e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada
              masing-masing anggota atau kelompok direksi,                           √
              komisaris, pemegang saham utama yang juga
              sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya
              untuk masing-masing kategori berikut:
              (1)imbalan kerja jangka pendek;
              (2)imbalan pascakerja;
              (3)imbalan kerja jangka panjang lainnya;
              (4)pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
              (5)pembayaran berbasis saham.
         f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
                                                                                           Hal 128-131
              (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan
                                                                                           Catatan 45
                    sifat hubungannya dengan Perusahaan;
              (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara        √
                     individual signifikan; dan
              (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif,
                    tetapi tidak secara individual, signifikan,
                    indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas
                    luasnya transaksi tersebut.

     23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
         a)   Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang
              selain mata uang fungsional.
         b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata
                  uang asing serta ekuivalennya dalam mata
                  uang fungsional;
              (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter
Page 57
                                                    Page 57 of 71


No                            Keterangan                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                    dalam mata uang asing;
              (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen                         Hal 126   Catatan 43
                  dalam mata uang fungsional;                        √
              (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba
                  rugi, kecuali untuk selisih kurs yang timbul
                  pada instrumen keuangan yang diukur pada
                  nilai wajar melalui laba rugi; dan
              (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan
                  komprehensif lain dan diakumulasikan dalam
                  komponen ekuitas yang terpisah, serta
                  rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan
                  akhir periode.

     24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        a)   untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau
             dibalik selama periode tertentu untuk suatu aset
             individual, termasuk goodwill atau suatu unit
             penghasil kas:
             (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan
                 pengakuan atau pembalikan rugi penurunan
                 nilai;
             (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam
                 laba rugi selama periode tersebut dan unsur
                 laporan laba rugi komprehensif yang
                 didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
             (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang
                 diakui dalam laba rugi selama periode tersebut                    √
                 dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang
                 di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai
                 yang dibalik;
             (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan
                 nilainya;
             (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset
                 revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                 komprehensif lain selama periode tersebut;
                 dan
             (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas
                 aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                 komprehensif lain selama periode tersebut.
        b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka
             (1) dilakukan untuk setiap kelompok aset.


     25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan
         Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan Periode Lalu
        a)    Perubahan Estimasi Akuntansi
              Yang harus diungkapkan antara lain :
              (1)    sifat dan alasan perubahan estimasi
                     akuntansi;
              (2)    jumlah perubahan estimasi yang berdampak
                     pada periode berjalan; dan
              (3)    perkiraan dampak estimasi pada periode
                     mendatang. Dalam hal jumlah dampak pada
                     periode mendatang tidak praktis, fakta
                     tersebut harus diungkapkan.
        b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
              Yang harus diungkapkan antara lain :
              (1)    sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
              (2)    alasan penerapan kebijakan akuntansi baru
                     memberikan informasi yang andal dan
Page 58
                                                     Page 58 of 71


No                             Keterangan                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                    relevan;
              (3)   jumlah penyesuaian untuk periode berjalan
                    dan setiap periode lalu sajian:
                    (a) setiap pos laporan keuangan yang
                    terpengaruh; dan                                               √
                    (b) laba per saham dasar dan dilusian;
              (4)   jumlah penyesuaian yang terkait dengan
                    periode-periode sebelum periode yang
                    disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan,
                    maka diungkapkan alasannya; dan
              (5)   keadaan yang membuat penerapan
                    retrospektif tidak praktis untuk suatu periode
                    tertentu atau untuk periode-periode sebelum
                    periode-periode tersebut disajikan dan
                    tanggal dimulainya perubahan kebijakan
                    akuntansi.
        c)    Kesalahan Periode Lalu
              Yang harus diungkapkan antara lain :
              (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;
              (2)   jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                    (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                    (b) laba per saham dasar dan dilusian;
              (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian
                    paling awal; dan
              (4)   keadaan yang membuat penerapan
                    retrospketif tidak praktis dilakukan dan
                    penjelasan mengenai cara dan waktu
                    dilakukannya koreksi apabila penyajian
                    kembali retrospektif tidak praktis.

     26) Kombinasi Bisnis
        a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
             berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang terjadi
             selama periode pelaporan, yaitu:
             (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang                            √
                   diakuisisi;
             (2) tanggal akuisisi;
             (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan
                   Efek utang dan Efek ekuitas, periode
                   berjalan, dan akumulasinya untuk masing-
                   masing kombinasi bisnis;
             (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara
                   yang diperoleh;
             (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan
                   penjelasan tentang cara pihak pengakuisisi
                   memperoleh Pengendalian atas pihak yang
                   diakuisisi;
             (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang
                   membentuk goodwill yang diakui;
             (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total
                   imbalan yang dialihkan dan Nilai Wajar
                   tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama
                   imbalan;
             (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset
                   indemnifikasi:
                    (a)   jumlah yang diakui pada tanggal
                          akuisisi;
Page 59
                                             Page 59 of 71


No                    Keterangan                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan
                  dasar penentuan jumlah pembayaran;
                  dan
            (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto)
                  atau, jika apabila kisaran tidak dapat
                  diestimasikan maka fakta dan alasan
                  mengapa kisaran tersebut tidak dapat
                  diestimasikan. Dalam hal jumlah
                  maksimum pembayaran tidak terbatas,
                  maka pihak pengakuisisi
                  mengungkapkan fakta tersebut;
                                                                            √
     (9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang
           yang diperoleh berdasarkan kelompok utama
           piutang, misalnya pinjaman yang diberikan,
           sewa pembiayaan langsung, dan kelompok
           piutang lain, yaitu sebagai berikut:
            (a)   Nilai Wajar piutang;
            (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan
            (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi
                  atas jumlah arus kas kontraktual yang
                  diperkirakan tidak tertagih;
     (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk
            setiap kelompok utama Aset yang diperoleh
            dan Liabilitas yang diambil alih;
     (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada
            Nilai Wajar:
            (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban
                  dan perkiraan saat arus keluar sumber
                  daya ekonomi terjadi;
            (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah
                  arus keluar tersebut. Dalam hal
                  diperlukan, Perusahaan harus
                  mengungkapkan asumsi utama yang
                  mendasari prakiraan peristiwa masa
                  depan; dan
            (c)   jumlah estimasi penggantian yang akan
                  diterima dengan menyebutkan jumlah
                  Aset yang telah diakui untuk estimasi
                  penggantian tersebut;
     (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui
            karena Nilai Wajarnya tidak dapat diukur
            secara andal, maka pihak pengakuisisi
            mengungkapkan:
            (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam
                  angka 33 huruf b) angka (4) terkait
                  perikatan dan kontijensi; dan
            (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur
                  secara andal;
     (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
            (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos
                  dalam laporan laba rugi komprehensif
                  dimana keuntungan tersebut diakui; dan
            (b)   penjelasan tentang alasan transaksi
                  tersebut menghasilkan keuntungan;
     (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak
            pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
            (seratus perseratus) dari kepentingan
            ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal
            akuisisi:
Page 60
                                                 Page 60 of 71


No                        Keterangan                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali
                      pada pihak yang diakuisisi, yang diakui
                      pada tanggal akuisisi dan dasar
                      pengukurannya; dan
                (b)   teknik penilaian dan input model utama
                      yang digunakan dalam penentuan nilai
                      tersebut, untuk setiap kepentingan
                      nonpengendali pada pihak yang
                      diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
          (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang
                 dilakukan secara bertahap:
                (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas
                      kepentingan ekuitas pihak yang                           √
                      diakuisisi yang dimiliki oleh pihak
                      pengakuisisi segera sebelum tanggal
                      akuisisi; dan
                (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang
                      diakui sebagai hasil dari pengukuran
                      kembali Nilai Wajar dari kepentingan
                      ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang
                      dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum
                      kombinasi bisnis dan pos dalam laporan
                      laba rugi komprehensif untuk mengakui
                      keuntungan atau kerugian tersebut;
          (16) Informasi sebagai berikut:
                (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi
                     dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal
                     akuisisi yang dimasukkan dalam laporan
                     laba rugi komprehensif pada periode
                     pelaporan; dan
                (b) pendapatan dan laba atau rugi dari
                     entitas hasil penggabungan untuk
                     periode pelaporan berjalan seolah-olah
                     tanggal akuisisi untuk semua kombinasi
                     bisnis yang terjadi selama tahun
                     berjalan telah diperhitungkan sejak awal
                     periode pelaporan.
     b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada
          periode sekarang dan periode sebelumnya,
          Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib
          mengungkapkan informasi berikut untuk setiap
          kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
          material:
          (1)   dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi
                bisnis belum selesai untuk Aset, Liabilitas,
                kepentingan nonpengendali tertentu atau
                jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam
                laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga
                ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka
                diungkapkan:
                (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi
                      bisnis belum selesai;
                (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas
                      atau jenis imbalan yang akuntansi
                      awalnya belum selesai; dan
                (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian
                      periode pengukuran yang diakui selama
                      periode pelaporan
          (2)   setiap periode pelaporan setelah tanggal
                akuisisi sampai dengan Perusahaan
Page 61
                                                     Page 61 of 71


No                             Keterangan                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                    mendapatkan, menjual atau kehilangan hak                         √
                    atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai
                    dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas
                    imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut
                    dibatalkan atau lewat waktu, maka
                    diungkapkan:
                    (a)    setiap perubahan dalam jumlah yang
                           diakui, termasuk setiap perbedaan yang
                           timbul selama penyelesaian;
                    (b)    setiap perubahan dalam kisaran hasil
                           (tidak didiskonto) dan alasan perubahan
                           tersebut; dan
                    (c)    teknik penilaian dan input model utama
                           yang digunakan untuk mengukur
                           imbalan kontinjensi;
             (3)    liabilitas kontinjensi yang diakui dalam
                    kombinasi bisnis, jika ada;
             (4)    rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada
                    awal dan akhir periode pelaporan;
             (5)    jumlah dan penjelasan dari setiap
                    keuntungan atau kerugianyang diakui pada
                    periode pelaporan yang:
                    (a)    terkait dengan aset teridentifikasi yang
                           diperoleh atau liabilitas yang diambil-
                           alih dalam kombinasi bisnis pada
                           periode pelaporan berjalan atau periode
                           pelaporan sebelumnya; dan
                    (b)    ukuran, sifat, atau kejadian relevan
                           yang diungkapkan untuk memahami
                           laporan keuangan Perusahaan hasil
                           penggabungan;
        c)   pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam
             dan LK dalam pelaksanaan transaksi kombinasi
             bisnis; dan
        d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut
           secara keseluruhan, sehubungan dengan perolehan
           atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama
           suatu periode:
             (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
             (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan
                    Setara Kas;                                                     √
             (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas
                    anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian
                    diperoleh; dan
             (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan
                    Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                    lainnya apabila Pengendalian diperoleh,
                    diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.

     27) Segmen Operasi
        Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                      √                   Hal 125-126
        a) pengungkapan pada level segmen;
                                                                                          Catatan 42
             (1) informasi umum, yang terdiri dari:
                   (a)    faktor-faktor yang digunakan oleh
                          manajemen untuk mengidentifikasi
                          segmen dilaporkan; dan
                   (b)    jenis produk dan jasa yang menghasilkan
                          pendapatan dari setiap segmen
Page 62
                                                     Page 62 of 71


No                                Keterangan                         Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                         dilaporkan;
              (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen,
                   termasuk pendapatan dan beban tertentu, aset
                   segmen, dan liabilitas segmen dari segmen
                   dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
              (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen,
                  ukuran laba atau rugi segmen dilaporkan, aset
                  segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen
                  material lainnya terhadap jumlah yang terkait
                  dalam laporan keuangan Perusahaan;
        b) pengungkapan pada level entitas
              (1) Informasi produk dan jasa
                   Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk
                   setiap produk dan jasa atau setiap kelompok
                   produk dan jasa yang serupa.
              (2) Informasi wilayah geografis
                   (a)   Pendapatan dari pelanggan eksternal
                         yang diatribusikan kepada:
                         i.   negara domisili Perusahaan; dan        √                   Hal 125-126
                                                                                         Catatan 42
                         ii. semua negara asing secara total
                             dimana Perusahaan memperoleh
                             pendapatan. Dalam hal pendapatan
                             dari suatu negara asing secara
                             individual jumlahnya material,
                             pendapatan tersebut diungkapkan
                             secara terpisah, termasuk dasar
                             pengatribusian pendapatannya kepada
                             negara tersebut secara individual.
                   (b)   Aset tidak lancar selain instrumen
                         keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
                         aset imbalan pascakerja, dan hak yang
                         terjadi akibat kontrak asuransi yang
                         berlokasi di:
                         i.   negara domisili Perusahaan; dan
                         ii. semua negara asing secara total
                             dimana Perusahaan memiliki aset.
                             Dalam hal aset dari suatu negara
                             asing secara individual jumlahnya
                             material, maka aset tersebut
                             diungkapkan secara terpisah.
              (3) Informasi pelanggan utama
                   Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan
                   pelanggan eksternal tunggal mencapai 10%
                   (sepuluh perseratus) atau lebih dari
                   pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus
                                                                            √
                   mengungkapkan:
                   (a)   fakta;
                   (b)   total pendapatan dari setiap pelanggan;
                         dan
                   (c)   identitas segmen yang melaporkan
                         pendapatan tersebut.

     28) Operasi yang Dihentikan
         a)    Yang harus diungkapkan antara lain:                          √
                (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
                (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan,
                    atau yang mengarah kepada pelepasan yang
                    diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari
                    aset dan liabilitas operasi yang dihentikan;
Page 63
                                                    Page 63 of 71


No                           Keterangan                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                   dan
              (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan
                  terhadap segmen yang dilaporkan dari aset
                  tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan
                  sesuai SAK yang berlaku.
         b)   Yang harus diungkapkan atas informasi terkait                 √
              dengan laba (rugi) operasi yang dihentikan, antara
              lain:
               (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan
                   dalam laporan laba rugi komprehensif
                   meliputi:
                    (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi
                        sebelum pajak dari operasi yang
                        dihentikan dan beban pajak penghasilan
                        yang terkait; vdan
                    (b) laba atau rugi yang diakui dalam
                        pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                        dikurangi biaya untuk menjual atau
                        pelepasan aset atau kelompok lepasan
                        yang terkait dengan operasi yang
                        dihentikan dan beban pajak penghasilan
                        yang terkait;
               (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada
                   aktivitas operasi, investasi dan pendanaan
                   dari operasi yang dihentikan; dan
               (3) jumlah penghasilan dari operasi yang
                   dilanjutkan dan operasi yang dihentikan yang
                   dapat diatribusikan pada pemilik entitas
                   induk.

     29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
         a)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen
              derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk                √
              lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung
              nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
         b)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan
              instrumen derivatif wajib mengungkapkan untuk
              setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok             √
              klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung
              nilai:
              (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa
                    transaksi berjangka dalam bentuk valuta,
                    bunga, komoditas atau lain-lain;
              (2) pihak lawan transaksi (counterparties);
              (3) tanggal jatuh tempo;
              (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar
                    pada tanggal laporan posisi keuangan;
              (5) beban atau Pendapatan pada periode
                    pelaporan;
              (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung
                    nilai; dan
              (7) persyaratan penting lainnya.
         c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami
                   tujuan transaksi derivatif dan strategi untuk            √
                   mencapai tujuan tersebut;
              (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap
                    klasifikasi lindung nilai, termasuk penjelasan
                    mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis
                    transaksi yang dilindung nilai; dan
              (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan
                    sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
                    tujuannya.

     30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan
        Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset
Page 64
                                                      Page 64 of 71


No                              Keterangan                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
        keuangan dan liabilitas keuangan antara lain:
         a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas
                                                                      √                   Hal 132-133
            tersebut dengan cara yang memungkinkan untuk                                  Catatan 47
            dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam
            laporan posisi keuangan; dan
         b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang
            digunakan dalam menentukan Nilai Wajar aset
            keuangan dan liabilitas keuangan.

     31) Dividen
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah
            dideklarasikan dan dibayarkan sebagai distribusi
            kepada pemilik pada periode pelaporan;
         b) jumlah utang dividen untuk:                                      √
            (1) periode pelaporan, dan
            (2) periode sebelumnya;
         c) jumlah dividen dan dividen per saham yang
            diusulkan atau dideklarasikan setelah periode
            pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian
            laporan keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas
            kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
         d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

     32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
        Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan
               jumlah liabilitas kontinjensi lainnya secara
               terpisah;
          b)   jumlah agregat dari komitmen modal terkait
               dengan bagian partisipasinya dalam Ventura
               Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;                       √
          c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam
               Ventura Bersama yang signifikan dan bagian
               partisipasi kepemilikan dalam pengendalian
               bersama entitas; dan
          d)   dalam hal Ventura Bersama diakui dalam
               pengendalian bersama entitas, agar ditambahkan
               pengungkapan tambahan tentang:
               (1) metode yang digunakan untuk mengakui
                    bagian partisipasinya; dan
               (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak                    √
                     lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas
                     jangka panjang, penghasilan dan beban yang
                     terkait dengan bagian partisipasinya dalam
                     Ventura Bersama.

     33) Perikatan dan Kontinjensi
        a) Perikatan
                                                                      √                   Hal 140-142
            Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                          Catatan 49
            (1)    perikatan yang meliputi:
                   (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi,
                         bantuan manajemen dan teknis, royalti,
                         dan lisensi, diungkapkan:
                         i.     pihak-pihak yang terkait dalam
                                perjanjian;
                         ii.    periode berlakunya perikatan;
                         iii.   dasar penentuan kompensasi dan
                                denda;
                         iv.    jumlah beban atau pendapatan pada
Page 65
                                                   Page 65 of 71


No                         Keterangan                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                          periode pelaporan; dan
                     v.   pembatasan-pembatasan lainnya;
              (b)    kontrak atau perjanjian yang
                     memerlukan penggunaan dana di masa
                     yang akan datang, seperti:
                     pembangunan pabrik, perjanjian
                     pembelian, ikatan untuk investasi,
                     diungkapkan:
                     i. pihak-pihak yang terkait dalam
                     perjanjian;
                     ii. periode berlakunya perikatan;
                     iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan
                     bagian yang telah direalisasi; dan
                     iv. sanksi-sanksi;
        (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
              (a)    pihak-pihak yang dijamin dan yang
                     menerima jaminan, yang dipisahkan
                     antara pihak berelasi dan pihak ketiga
                     untuk pihak yang dijamin;
              (b)    latar belakang dikeluarkannya jaminan;
              (c)    periode berlakunya jaminan; dan
              (d)    nilai jaminan;
        (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya
              fasilitas L/C, cerukan bank; dan
        (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan
              batasan-batasannya.
     b) Kontinjensi                                                √
                                                                                       Hal 142-143
        Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                       Catatan 50
        (1)         perkara atau sengketa hukum,
              diungkapkan:
              (a)    pihak-pihak yang terkait;
              (b)    jumlah yang diperkarakan;
              (c)    latar belakang, isi dan status perkaradan
                     pendapat hukum (legal opinion); dan
              (d)    dampak keuangan;
        (2)       Peraturan Pemerintah yang berdampak
                                                                   √
              terhadap Perusahaan, misalnya masalah
              lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat
                                                                                       Hal 142-143
              tentang peraturan dan estimasi dampak
                                                                                       Catatan 50
              keuangannya;
        (3)         kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
              (a)    jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis
                     pajak, tahun pajak serta jumlah pokok
                     dan denda atau bunganya; dan
              (b)    sikap Perusahaan terhadap ketetapan
                     atau tagihan pajak (keberatan atau
                     banding);
        (4)       peristiwa kontinjensi lainnya, yang
              diungkapkan antara lain:
              (a)    karakteristik aset atau liabilitas
                     kontinjensi;
              (b)    estimasi dari dampak keuangannya;
              (c)    indikasi tentang ketidakpastian yang
                     terkait dengan jumlah atau waktu arus
                     keluar sumber daya; dan
Page 66
                                                      Page 66 of 71


No                             Keterangan                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                   (d)   kemungkinan penggantian oleh pihak
                         ketiga.

     34) Khusus Industri Perkebunan
        Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
                                                                                     √
        b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
        c)   Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
        d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam
           kerjasama;
        e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama;
           dan
        f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.

     35) Manajemen Risiko Keuangan
        a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang                                   Hal 133-139
           memungkinkan para pengguna laporan keuangan                 √                   Catatan 48
           untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul
           dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam
           pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
           pada risiko sebagai berikut:
             (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur
                   aset keuangan yang belum jatuh tempo atau
                   tidak mengalami penurunan nilai dan yang
                   lewat jatuh tempo pada akhir periode
                   pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan
                   nilai;
             (2)   risiko likuiditas, antara lain:
                   (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas
                         keuangan derivatif dan nonderivatif yang
                         menunjukkan sisa jatuh tempo
                         kontraktual yang bertujuan untuk
                         pemahaman terhadap periode arus kas;
                         dan
                   (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan
                         mengelola risiko likuiditas;
             (3)   risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas
                   untuk setiap jenis risiko pasar dimana entitas
                   terdampak pada akhir periode pelaporan, yang
                   menunjukkan dampak perubahan pada
                   variabel risiko yang relevan pada tanggal
                   tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
             (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
        b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf               √
           a) terdiri dari pengungkapan kualitatif dan                                     Hal 133-139
           pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko
           yang timbul dari instrumen keuangan.                                            Catatan 48a


     36) Khusus Industri Perbankan
        a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy
           Ratio)
             Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                     √
             (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio
                 kecukupan modal pada tanggal laporan posisi
                 keuangan;
             (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank
                 Indonesia; dan
             (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan
                 CAR.

        b) Posisi Devisa Neto
             Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 67
                                                    Page 67 of 71


No                            Keterangan                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
              (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto
                  menurut jenis mata uang pada tanggal laporan
                  posisi keuangan;
              (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan
                  peraturan Bank Indonesia;
              (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan
                  posisi devisa neto.

        c)    Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas                              √
              Pembayaran Bank Umum
              Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum
              yang melandasi jaminan atas dana pihak ketiga di
              bank.

        d)    Aktivitas Fiduciary
              Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-
              masing aktivitas fiduciaryyang meliputi jasa
              kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan
              reksadana.

     37) Kuasi-Reorganisasi
        Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai
        kegiatan kuasi-reorganisasi yang meliputi:
         a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam
               laporan posisi keuangan dan jumlah tersebut
               disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-
               reorganisasi;
        b)     Status going concern perusahaan dan rencana
              manajemen dan pemegang saham setelah kuasi-
              reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha
              di masa mendatang;                                    √                   Hal 127-129
                                                                                        Catatan 44
        c)     Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada
              saat dan sesudah kuasi-reorganisasi;
        d)     Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih
              penilaian Aset dan liabilitas sebelum digunakan
              untuk mengeliminasi defisit; dan
        e)     Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-
              reorganisasi pada akun saldo laba dalam laporan
              posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke
              depan sejak kuasi-reorganisasi.

     38) Pengelolaan Modal
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan
           proses Perusahaan dalam mengelola
           permodalannya, termasuk:
              (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai
                  modal;
              (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal
                  Perusahaan diharuskan untuk memenuhi
                  persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh
                  pihak eksternal; dan
                                                                                  √
              (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam
                  mengelola permodalannya;
        b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang
           dikelola sebagai modal;
        c)    setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari
              periode sebelumnya;
        d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap
           persyaratan permodalan dari pihak eksternal (jika
Page 68
                                                    Page 68 of 71


No                           Keterangan                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             ada); dan
        e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan
           permodalan dari pihak eksternal, apabila terjadi
           ketidakpatuhan.

     39) Transaksi Nonkas
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang
        tidak memerlukan penggunaan Kas dan Setara Kas yang
        tidak termasuk dalam laporan arus kas.                                    √
        Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset
        secara kredit atau sewa pembiayaan, akuisisi melalui
        penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.

     40) Pembayaran Berbasis Saham
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis
              saham baik untuk jangka pendek ataupun jangka
              panjang;                                                     √
        b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian
              pembayaran berbasis saham yang ada pada suatu
              periode, termasuk syarat dan ketentuan umum
              setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka
              waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan
              metode penyelesaian;
        c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi
              opsi saham untuk setiap kelompok opsi saham;
        d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode,
              rata-rata tertimbang harga saham pada tanggal
              eksekusi atau selama periode pelaporan;
        e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang
              sisa umur kontrak untuk opsi saham yang beredar
              pada akhir periode;
        f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan
              paling kurang hal-hal sebagai berikut:                       √
              (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-
                    rata tertimbang Nilai Wajar opsi tersebut
                    pada tanggal pengukuran dan informasi
                    tentang bagaimana Nilai Wajar tersebut
                    diukur; dan
              (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar
                    instrumen ekuitas tersebut pada tanggal
                    pengukuran, dan informasi tentang
                    pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk
                    instrumen ekuitas lain yang diberikan selama
                    suatu periode (yaitu selain opsi saham);
        g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham
              terhadap laba rugi Perusahaan dalam suatu
              periode dan terhadap posisi keuangannya.

     41) Khusus Industri Asuransi:
        a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat
           Solvabilitas
        Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) Analisis Kekayaan;
             (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
                                                                                  √
             (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
             (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per
                 tanggal pelaporan; dan
             (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam
Page 69
                                                   Page 69 of 71


No                           Keterangan                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                perhitungan solvabilitas.

     42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi
         Syariah
        Hal-hal yang harus diungkapkan:
        a)     Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi
              Syariah;                                                            √
        b)     Jenis Akad Asuransi Syariah;
        c)     Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan
              Laba Usaha Unit Asuransi Syariah; dan
        d)     Zakat.

     43) Informasi Penting Lainnya
        Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah
        dan dampak dari:
        a)    Kontrak reasuransi;                                                 √
        b)    Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                √                   Hal 140-142

        c)    Rasio keuangan penting;                                      √            Catatan 49

        d)    Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
                                                                                  √
        e)    Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja
                                                                    √                   Hal 150-152
              atau kelangsungan hidup perusahaan.
                                                                                        Catatan 52

     44) Khusus Industri Kehutanan :
        a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
        b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR,
            IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib lainnya;
        c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan
           dengan pelaksanaan penanaman kembali hutan                             √
           alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan,
           penanaman tanah kosong dan usaha lainnya untuk
           kelestarian alam);
        d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan
           Bina desa hutan dan biayanya;
        e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan
           penanaman pada periode berjalan dan
           akumulasinya; dan
        f)    Sehubungan dengan pembangunan sarana dan                            √
              prasarana :
              (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan
                  serta pemeliharaannya; dan
              (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode
                  berjalan dan akumulasinya.

     45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
        Yang harus diungkapkan antara lain:
         a)    dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah
               periode pelaporan tentang kondisi yang ada pada
               akhir periode pelaporan, maka Perusahaan
               memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut
               sesuai dengan informasi terkini; dan
               contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang
                                                                    √      √            Hal 152-153
               mensyaratkan entitas untuk menyesuaikan jumlah
                                                                                        Catatan 53
               yang diakui dalam laporan keuangannya, atau
               untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak
               diakui:
         b)    dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang
               material setelah periode pelaporan, maka
               Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa,
               misalnya:
Page 70
                                                    Page 70 of 71


No                             Keterangan                           Ada   Tidak   N/A     Keterangan
              (1) tanggal terjadinya;
              (2) sifat peristiwa; dan
              (3) estimasi atas dampak keuangan, atau
                  pernyataan dan alasan bahwa estimasi
                  tersebut tidak dapat dibuat.

     46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi
         Keuangan dan Peraturan yang Terkait dengan
         Aktivitas Perusahaan                                       √                   Hal 13-55
        Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK                                 Catatan 2
        dan/atau peraturan yang terkait dengan aktivitas
        Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif
        berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)    judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
        b)    sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif
              atau perubahan kebijakan akuntansi;
        c)    tanggal penerapan SAK dan peraturan baru
              tersebut disyaratkan; dan
        d)    pembahasan mengenai dampak penerapan awal
              SAK dan peraturan baru atas laporan keuangan
              atau pernyataan manajemen bahwa dampak
              tersebut tidak dapat diketahui atau diestimasi
              secara wajar.

        Reklasifikasi
         a)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau
              pengklasifikasian pos-pos dalam laporan
              keuangan, maka Perusahaan harus
              mengungkapkan antara lain:
              (1) sifat reklasifikasi;
                                                                           √
              (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan
                    beberapa pos yang direklasifikasi; dan
              (3) alasan reklasifikasi.
         b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak
              praktis untuk dilakukan, maka Perusahaan harus
              mengungkapkan:
              (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut;
                    dan
              (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika
                     jumlah tersebut direklasifikasi.

     47) Hibah Pemerintah
        Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan
        harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
         a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam
            laporan keuangan dan indikasi bentuk lain dari                        √
            bantuan pemerintah; dan
         b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain
            yang melekat atas bantuan pemerintah yang telah
            diakui.

     48) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi
         di Negara Lain
         a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang
              menyusun laporan keuangan dengan
              menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk
              memenuhi persyaratan otoritas pasar modal di
              negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di
              negara lain.
         b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 71

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.88 MB
Published29 Apr 2025
Pages71
Characters238,059
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org INDOFARMA Tbk p.1 ×2
possible person Ade Ikhwan p.1
unresolved org Heliantono dan Rekan p.1
unresolved person Iskariman Supardjo p.1
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.4 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.9 ×13
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.46
unresolved org Bapepam p.61 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 7

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result