Skip to content
Back to announcement

20250429_AALI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31879056_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed AALI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                        AULIA TAUFANI, S.H.
                                           NOTARIS DI JAKARTA
                   Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                         NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
               MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                    Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                           Email : ataufani@ataa.id



                                                         Jakarta, 28 April 2025

Nomor : 29/IV/2025                                       Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk
        Pemegang Saham Tahunan                           Di Jl. Puloayang Raya Blok OR-1
        PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk                        Kawasan Industri Pulogadung,
                                                         Jakarta 13930


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”)
dari “PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk”, berkedudukan di Jakarta (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang
telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Senin, 28 April 2025
Waktu            : 09.15 WIB – 10.04 WIB
Tempat           : Catur Dharma Hall Lt. 5,
                   Menara Astra - Jakarta
                   Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6,
                   Jakarta 10220

Kehadiran        : - Direksi                      : 1. Santosa                    Presiden Direktur
                                                    2. Djap Tet Fa                Direktur
                                                    3. Ir. Mohamad Hadi           Direktur
                                                       Sugeng Wahyudiono
                                                    4. Eko Prasetyo               Direktur
                                                    5. Widayanto                  Direktur
                                                    6. Tingning Sukowignjo        Direktur
                                                    7. Arief Catur Irawan         Direktur

                   - Dewan Komisaris              : 1. Chiew Sin Cheok            Presiden Komisaris
                                                    2. Johannes Loman             Komisaris
                                                    3. Drs. Aridono Sukmanto      Komisaris
                                                                                  Independen
                                                   4. Ratna Wardhani              Komisaris
                                                                                  Independen

                   - Pemegang Saham               : 1.597.120.166 saham ( 82,981%) dari total 1.924.688.333
                                                  saham.
Page 2
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id


 I. MATA ACARA RAPAT
    1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2024, termasuk Pengesahan Laporan Tugas
       Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
       Perseroan untuk tahun buku 2024.
    2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024.
    3. a. Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
       b. Penetapan honorarium dan/atau tunjangan anggota Dewan Komisaris serta penetapan gaji dan
       tunjangan anggota Direksi Perseroan.
    4. Penunjukan kantor akuntan publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan
       tahun buku 2025.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    Direksi Perseroan telah melakukan Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan, mempublikasikan
    Pengumuman dan Pemanggilan kepada Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA RAPAT PERTAMA
      - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
        hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
        Rapat Pertama.
      - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang
        saham yang hadir dalam Rapat yang menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat.
      - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
        Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
        a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
            8.896.594 saham atau merupakan 0,55703974% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
            dalam Rapat;
        b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
            8.200 saham atau merupakan 0,00051342% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
            dalam Rapat;
        c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
            1.588.215.372 saham atau merupakan 99,44244684% dari total seluruh saham yang sah yang
            hadir dalam Rapat;
        Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
        mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju
        berjumlah 1.597.111.966 saham atau merupakan 99,99948658% dari total seluruh saham yang sah
        yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.
      - Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut:
        Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024, termasuk
        mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan Laporan
        Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2024, yang telah diaudit oleh Kantor
        Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, sebagaimana dimuat dalam laporan tertanggal 20
        Februari 2025 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material;
Page 3
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                 NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
      MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                  Email : ataufani@ataa.id


     Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Tugas Pengawasan Dewan
     Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tersebut, maka semua
     anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan diberikan pelunasan dan pembebasan
     tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
     mereka lakukan selama tahun buku 2024 sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
     Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2024 serta Laporan
     Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.

MATA ACARA RAPAT KEDUA
 - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Rapat Kedua.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
   yang hadir dalam Rapat yang menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
   a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       7.365.284 saham atau merupakan 0,46116029% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
   b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
       241.400 saham atau merupakan 0,01511470% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
   c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       1.589.513.482 saham atau merupakan 99,52372500% dari total seluruh saham yang sah yang
       hadir dalam Rapat;
   Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
   mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju
   berjumlah 1.596.878.766 saham atau merupakan 99,98488530% dari total seluruh saham yang sah
   yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
 - Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut:
   1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2024 sebesar Rp1.147.547.093.698,00 sebagai berikut:
     A. Sebesar Rp268,00 per lembar saham dibagikan sebagai deviden tunai yang akan
         diperhitungkan dengan dividen Interim sebesar Rp84,00 per lembar saham yang telah
         dibayarkan pada tanggal 24 Oktober 2024. Sehingga sisanya sebesar Rp184,00 per lembar
         saham akan dibayarkan pada tanggal 28 Mei 2025 kepada Pemegang Saham Perseroan yang
         namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 09 Mei 2025 pukul
         16.00 WIB.
     B. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian deviden
          tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan.
          Pembayaran deviden akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perpajakan dan
          ketentuan lainnya yang berlaku.
   2. Sisanya dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
Page 4
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                 NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
      MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                  Email : ataufani@ataa.id


MATA ACARA RAPAT KETIGA
 - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Rapat Ketiga.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pertanyaan maupun pendapat yang
   disampaikan oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
   a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       7.365.384 saham atau merupakan 0,46116655% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
   b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
       54.525.696 saham atau merupakan 3,41400085% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
   c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       1.535.229.086 saham atau merupakan 96,12483260% dari total seluruh saham yang sah yang
       hadir dalam Rapat;
   Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
   mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju
   berjumlah 1.542.594.470 saham atau merupakan 96,58599915% dari total seluruh saham yang sah
   yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.
 - Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut:
   3a. Menyetujui pengangkatan Pengurus Perseroan sebagai berikut:
       Dewan Komisaris
       Presiden Komisaris             : Santosa
       Komisaris                      : Johannes Loman
       Komisaris Independen           : Aridono Sukmanto
       Komisaris Independen           : Ratna Wardhani

        Direksi
        Presiden Direktur            : Djap Tet Fa
        Direktur                     : Tingning Sukowignjo
        Direktur                     : Eko Prasetyo
        Direktur                     : Widayanto
        Direktur                     : Arief Catur Irawan
        Direktur                     : Bandung Sahari
        Direktur                     : Veronica Lusi Herdiyanti
        Masing-masing untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
        Tahunan Perseroan ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
        Perseroan tahun 2027.

    3b. 1.   Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji dan
             tunjangan anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan pendapat dari Komite
             Remunerasi dan Nominasi Perseroan.
Page 5
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
             MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                  Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                         Email : ataufani@ataa.id


              2.   Menetapkan untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, memberikan honorarium
                   maksimum sejumlah Rp2.750.000.000,00 per tahun sebelum dipotong pajak, yang mulai
                   berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ini sampai
                   dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2027, dan memberikan
                   wewenang kepada Presiden Komisaris Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah
                   honorarium tersebut di antara anggota Dewan Komisaris Perseroan.

      MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
      - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
         hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
         Rapat Keempat.
      - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pertanyaan maupun pendapat yang
         disampaikan oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
      - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
         Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
         a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
             7.365.384 saham atau merupakan 0,46116655% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
             dalam Rapat;
         b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
             4.859.738 saham atau merupakan 0,30428130% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
             dalam Rapat;
         c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
             1.584.895.044 saham atau merupakan 99,23455215% dari total seluruh saham yang sah yang
             hadir dalam Rapat;
          Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
          mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju
          berjumlah 1.592.260.428 saham atau merupakan 99,69571870% dari total seluruh saham yang sah
          yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat.
      - Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut:
          1. Menunjuk kantor akuntan publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, anggota jaringan firma
             PricewaterhouseCoopers, yang merupakan kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas
             Jasa Keuangan, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025; dan
          2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan
             persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan kantor akuntan publik tersebut sesuai
             dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat juga memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun
bersama sama untuk menyatakan kembali seluruh maupun sebagian keputusan Rapat ini ke dalam akta notaris
dan selanjutnya memberitahukan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia maupun instansi lainnya, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk melaksanakan keputusan Rapat.
Page 6
                                      AULIA TAUFANI, S.H.
                                          NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
             MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                  Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                         Email : ataufani@ataa.id


Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 28 April 2025, Nomor
57, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian
di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.49 MB
Published29 Apr 2025
Pages6
Characters18,239
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held28 Apr 2025 · 09:15–10:04
Present1,597,120,166 (82.98%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,589,513,482
99.52%
Against
241,400
0.02%
Abstain
7,365,284
0.46%
Agenda 2 approved
For
1,535,229,086
96.12%
Against
54,525,696
3.41%
Abstain
7,365,384
0.46%
Agenda 3 approved
For
1,584,895,044
99.23%
Against
4,859,738
0.30%
Abstain
7,365,384
0.46%
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASTRA AGRO LESTARI Tbk p.1 ×8
linked person Djap Tet Fa p.1 ×2
linked person Eko Prasetyo p.1 ×2
linked person Tingning Sukowignjo p.1 ×2
linked person Arief Catur Irawan p.1 ×2
linked person Chiew Sin Cheok p.1
linked person Johannes Loman p.1 ×2
linked person Drs. Aridono Sukmanto p.1 ×2
linked person Ratna Wardhani p.1 ×2
linked person Bandung Sahari p.4
linked person Veronica Lusi Herdiyanti p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×6
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×6
unresolved person Ir. Mohamad Hadi p.1
unresolved org Rianto & Rekan p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 558 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.46116029',
             'pct_against': '0.01511470',
             'pct_for': '99.52372500',
             'pct_in_favor_total': '99.98488530',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id Dengan disetujuinya Laporan '
                                'Tahunan dan disahkannya Laporan Tugas '
                                'Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan '
                                'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan '
                                'tersebut, maka semua anggota Direksi dan '
                                'anggota Dewan Komisaris Perseroan diberikan '
                                'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
                                'sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan '
                                'pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan '
                                'selama tahun buku 2024 sejauh '
                                'tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam '
                                'Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan '
                                'Konsolidasian Perseroan tahun buku 2024 serta '
                                'Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan. MATA ACARA RAPAT KEDUA - Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada para pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Rapat Kedua. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang '
                                'menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara '
                                'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
                                'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 7.365.284 saham atau '
                                'merupakan 0,46116029% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; b. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '241.400 saham atau merupakan 0,01511470% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '1.589.513.482 saham atau merupakan '
                                '99,52372500% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
                                'ketentuan Pasal 23 ayat 7 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 1.596.878.766 saham atau merupakan '
                                '99,98488530% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat '
                                'Kedua. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '7365284',
             'votes_against': '241400',
             'votes_for': '1589513482',
             'votes_in_favor_total': '1596878766'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.46116655',
             'pct_against': '3.41400085',
             'pct_for': '96.12483260',
             'pct_in_favor_total': '96.58599915',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id MATA ACARA RAPAT KETIGA - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada para '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Rapat Ketiga. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut terdapat 1 (satu) pertanyaan maupun '
                                'pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara '
                                'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
                                'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 7.365.384 saham atau '
                                'merupakan 0,46116655% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; b. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '54.525.696 saham atau merupakan 3,41400085% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
                                'sebanyak 1.535.229.086 saham atau merupakan '
                                '96,12483260% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
                                'ketentuan Pasal 23 ayat 7 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 1.542.594.470 saham atau merupakan '
                                '96,58599915% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat '
                                'Ketiga. - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '7365384',
             'votes_against': '54525696',
             'votes_for': '1535229086',
             'votes_in_favor_total': '1542594470'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.46116655',
             'pct_against': '0.30428130',
             'pct_for': '99.23455215',
             'pct_in_favor_total': '99.69571870',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id 2. Menetapkan untuk seluruh '
                                'anggota Dewan Komisaris Perseroan, memberikan '
                                'honorarium maksimum sejumlah '
                                'Rp2.750.000.000,00 per tahun sebelum dipotong '
                                'pajak, yang mulai berlaku terhitung sejak '
                                'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
                                'ini sampai dengan penutupan Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Tahunan tahun 2027, dan '
                                'memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris '
                                'Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah '
                                'honorarium tersebut di antara anggota Dewan '
                                'Komisaris Perseroan. MATA ACARA RAPAT KEEMPAT '
                                '- Rapat memberikan kesempatan kepada para '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Rapat Keempat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut terdapat 1 (satu) pertanyaan maupun '
                                'pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara '
                                'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
                                'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 7.365.384 saham atau '
                                'merupakan 0,46116655% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; b. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '4.859.738 saham atau merupakan 0,30428130% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
                                'sebanyak 1.584.895.044 saham atau merupakan '
                                '99,23455215% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
                                'ketentuan Pasal 23 ayat 7 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 1.592.260.428 saham atau merupakan '
                                '99,69571870% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat '
                                'Keempat. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '7365384',
             'votes_against': '4859738',
             'votes_for': '1584895044',
             'votes_in_favor_total': '1592260428'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-04-28',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '82.981',
 'record_date': '2025-05-09',
 'shares_present': '1597120166',
 'time_end': '10:04:00',
 'time_start': '09:15:00',
 'venue': 'Catur Dharma Hall Lt. 5, Menara Astra - Jakarta Jl. Jend. Sudirman '
          'Kav. 5-6, Jakarta 10220'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result