Back to announcement
20250429_AALI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31879056_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed AALISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 28 April 2025
Nomor : 29/IV/2025 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk
Pemegang Saham Tahunan Di Jl. Puloayang Raya Blok OR-1
PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk Kawasan Industri Pulogadung,
Jakarta 13930
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”)
dari “PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk”, berkedudukan di Jakarta (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang
telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 28 April 2025
Waktu : 09.15 WIB – 10.04 WIB
Tempat : Catur Dharma Hall Lt. 5,
Menara Astra - Jakarta
Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6,
Jakarta 10220
Kehadiran : - Direksi : 1. Santosa Presiden Direktur
2. Djap Tet Fa Direktur
3. Ir. Mohamad Hadi Direktur
Sugeng Wahyudiono
4. Eko Prasetyo Direktur
5. Widayanto Direktur
6. Tingning Sukowignjo Direktur
7. Arief Catur Irawan Direktur
- Dewan Komisaris : 1. Chiew Sin Cheok Presiden Komisaris
2. Johannes Loman Komisaris
3. Drs. Aridono Sukmanto Komisaris
Independen
4. Ratna Wardhani Komisaris
Independen
- Pemegang Saham : 1.597.120.166 saham ( 82,981%) dari total 1.924.688.333
saham.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
I. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2024, termasuk Pengesahan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku 2024.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024.
3. a. Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
b. Penetapan honorarium dan/atau tunjangan anggota Dewan Komisaris serta penetapan gaji dan
tunjangan anggota Direksi Perseroan.
4. Penunjukan kantor akuntan publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan
tahun buku 2025.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
Direksi Perseroan telah melakukan Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan, mempublikasikan
Pengumuman dan Pemanggilan kepada Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA RAPAT PERTAMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Pertama.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam Rapat yang menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
8.896.594 saham atau merupakan 0,55703974% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
8.200 saham atau merupakan 0,00051342% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
1.588.215.372 saham atau merupakan 99,44244684% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju
berjumlah 1.597.111.966 saham atau merupakan 99,99948658% dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.
- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut:
Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024, termasuk
mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2024, yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, sebagaimana dimuat dalam laporan tertanggal 20
Februari 2025 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material;
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tersebut, maka semua
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan diberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
mereka lakukan selama tahun buku 2024 sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2024 serta Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
MATA ACARA RAPAT KEDUA
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Kedua.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
7.365.284 saham atau merupakan 0,46116029% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
241.400 saham atau merupakan 0,01511470% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
1.589.513.482 saham atau merupakan 99,52372500% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju
berjumlah 1.596.878.766 saham atau merupakan 99,98488530% dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 sebesar Rp1.147.547.093.698,00 sebagai berikut:
A. Sebesar Rp268,00 per lembar saham dibagikan sebagai deviden tunai yang akan
diperhitungkan dengan dividen Interim sebesar Rp84,00 per lembar saham yang telah
dibayarkan pada tanggal 24 Oktober 2024. Sehingga sisanya sebesar Rp184,00 per lembar
saham akan dibayarkan pada tanggal 28 Mei 2025 kepada Pemegang Saham Perseroan yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 09 Mei 2025 pukul
16.00 WIB.
B. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian deviden
tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan.
Pembayaran deviden akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perpajakan dan
ketentuan lainnya yang berlaku.
2. Sisanya dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
MATA ACARA RAPAT KETIGA
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Ketiga.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
7.365.384 saham atau merupakan 0,46116655% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
54.525.696 saham atau merupakan 3,41400085% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
1.535.229.086 saham atau merupakan 96,12483260% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju
berjumlah 1.542.594.470 saham atau merupakan 96,58599915% dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.
- Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut:
3a. Menyetujui pengangkatan Pengurus Perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Santosa
Komisaris : Johannes Loman
Komisaris Independen : Aridono Sukmanto
Komisaris Independen : Ratna Wardhani
Direksi
Presiden Direktur : Djap Tet Fa
Direktur : Tingning Sukowignjo
Direktur : Eko Prasetyo
Direktur : Widayanto
Direktur : Arief Catur Irawan
Direktur : Bandung Sahari
Direktur : Veronica Lusi Herdiyanti
Masing-masing untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan tahun 2027.
3b. 1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji dan
tunjangan anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan pendapat dari Komite
Remunerasi dan Nominasi Perseroan.
Page 5
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
2. Menetapkan untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, memberikan honorarium
maksimum sejumlah Rp2.750.000.000,00 per tahun sebelum dipotong pajak, yang mulai
berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ini sampai
dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2027, dan memberikan
wewenang kepada Presiden Komisaris Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah
honorarium tersebut di antara anggota Dewan Komisaris Perseroan.
MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Keempat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
7.365.384 saham atau merupakan 0,46116655% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
4.859.738 saham atau merupakan 0,30428130% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
1.584.895.044 saham atau merupakan 99,23455215% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju
berjumlah 1.592.260.428 saham atau merupakan 99,69571870% dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat.
- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut:
1. Menunjuk kantor akuntan publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, anggota jaringan firma
PricewaterhouseCoopers, yang merupakan kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025; dan
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan
persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan kantor akuntan publik tersebut sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat juga memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun
bersama sama untuk menyatakan kembali seluruh maupun sebagian keputusan Rapat ini ke dalam akta notaris
dan selanjutnya memberitahukan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia maupun instansi lainnya, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk melaksanakan keputusan Rapat.
Page 6
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 28 April 2025, Nomor
57, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian
di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 28 Apr 2025 · 09:15–10:04 |
| Present | 1,597,120,166 (82.98%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,589,513,482
99.52%
Against
241,400
0.02%
Abstain
7,365,284
0.46%
Agenda 2
approved
For
1,535,229,086
96.12%
Against
54,525,696
3.41%
Abstain
7,365,384
0.46%
Agenda 3
approved
For
1,584,895,044
99.23%
Against
4,859,738
0.30%
Abstain
7,365,384
0.46%
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×6
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×6
unresolved
person
Ir. Mohamad Hadi
p.1
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
558 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.46116029',
'pct_against': '0.01511470',
'pct_for': '99.52372500',
'pct_in_favor_total': '99.98488530',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id Dengan disetujuinya Laporan '
'Tahunan dan disahkannya Laporan Tugas '
'Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan '
'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan '
'tersebut, maka semua anggota Direksi dan '
'anggota Dewan Komisaris Perseroan diberikan '
'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
'sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan '
'pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan '
'selama tahun buku 2024 sejauh '
'tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam '
'Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan '
'Konsolidasian Perseroan tahun buku 2024 serta '
'Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris '
'Perseroan. MATA ACARA RAPAT KEDUA - Rapat '
'memberikan kesempatan kepada para pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Rapat Kedua. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang '
'menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara '
'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak 7.365.284 saham atau '
'merupakan 0,46116029% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; b. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'241.400 saham atau merupakan 0,01511470% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'1.589.513.482 saham atau merupakan '
'99,52372500% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
'ketentuan Pasal 23 ayat 7 Anggaran Dasar '
'Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 1.596.878.766 saham atau merupakan '
'99,98488530% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat '
'Kedua. - Keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '7365284',
'votes_against': '241400',
'votes_for': '1589513482',
'votes_in_favor_total': '1596878766'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.46116655',
'pct_against': '3.41400085',
'pct_for': '96.12483260',
'pct_in_favor_total': '96.58599915',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id MATA ACARA RAPAT KETIGA - '
'Rapat memberikan kesempatan kepada para '
'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Rapat Ketiga. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut terdapat 1 (satu) pertanyaan maupun '
'pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang hadir. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara '
'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak 7.365.384 saham atau '
'merupakan 0,46116655% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; b. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'54.525.696 saham atau merupakan 3,41400085% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
'sebanyak 1.535.229.086 saham atau merupakan '
'96,12483260% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
'ketentuan Pasal 23 ayat 7 Anggaran Dasar '
'Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 1.542.594.470 saham atau merupakan '
'96,58599915% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat '
'Ketiga. - Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '7365384',
'votes_against': '54525696',
'votes_for': '1535229086',
'votes_in_favor_total': '1542594470'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.46116655',
'pct_against': '0.30428130',
'pct_for': '99.23455215',
'pct_in_favor_total': '99.69571870',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id 2. Menetapkan untuk seluruh '
'anggota Dewan Komisaris Perseroan, memberikan '
'honorarium maksimum sejumlah '
'Rp2.750.000.000,00 per tahun sebelum dipotong '
'pajak, yang mulai berlaku terhitung sejak '
'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
'ini sampai dengan penutupan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Tahunan tahun 2027, dan '
'memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris '
'Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah '
'honorarium tersebut di antara anggota Dewan '
'Komisaris Perseroan. MATA ACARA RAPAT KEEMPAT '
'- Rapat memberikan kesempatan kepada para '
'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Rapat Keempat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut terdapat 1 (satu) pertanyaan maupun '
'pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang hadir. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara '
'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak 7.365.384 saham atau '
'merupakan 0,46116655% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; b. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'4.859.738 saham atau merupakan 0,30428130% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
'sebanyak 1.584.895.044 saham atau merupakan '
'99,23455215% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
'ketentuan Pasal 23 ayat 7 Anggaran Dasar '
'Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 1.592.260.428 saham atau merupakan '
'99,69571870% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat '
'Keempat. - Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '7365384',
'votes_against': '4859738',
'votes_for': '1584895044',
'votes_in_favor_total': '1592260428'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-04-28',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '82.981',
'record_date': '2025-05-09',
'shares_present': '1597120166',
'time_end': '10:04:00',
'time_start': '09:15:00',
'venue': 'Catur Dharma Hall Lt. 5, Menara Astra - Jakarta Jl. Jend. Sudirman '
'Kav. 5-6, Jakarta 10220'}