Skip to content
Back to announcement

20260702_KDTN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32107755.pdf

Other Needs review KDTN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          088/PSP-CORSEC/LO/VII/2026

 Nama Perusahaan                      PT Puri Sentul Permai Tbk

 Kode Emiten                          KDTN

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-07802/BEI.PP3/06-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2016 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material selain informasi dan
           Fakta Material yang telah diuangkapkan kepada Publik oleh Perseroan sebelumya.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan III.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
           00087/BEI/12-2025 selain informasi dan fakta material yang telah diungkapkan kepada publik oleh
           Perseroan sebelumnya.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam
    3      Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka (POJK 4/2024). Sebagai Perusahaan Terbuka dan sudah Tercatat di Bursa
           Efek Indonesia, Perseroan tetap mematuhi seluruh ketentuan pasar modal di Indonesia. Dalam hal adanya
           perubahan kepemilikan saham untuk pemegang saham tertentu Perseroan telah dan akan selalu tunduk
           kepada POJK 4/2024 seperti yang telah diungkapkan selama ini.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Selain yang sudah diungkapkan kepada publik mengenai rencana pengambilalihan Saham KDTN oleh Ruby
    4      Mining, Perseroan belum memiliki rencana lainnya dalam waktu dekat (3 bulan mendatang). Dalam hal
           terdapat perubahan rencana tindakan korporasi, perseroan akan melakukan Keterbukaan Informasi sesuai
           ketentuan pasar modal yang berlaku. Disisi lain secara umum Perseroan terus berfokus kepada
           pengembangan bisnis hotel dan fasilitasnya di Rest Area seperti yang sudah diungkapkan sebelumnya
           dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik para pemangku kepentingan.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai dengan saat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
    5
           kepada Publik.
           Perseroan telah dan selalu tunduk dan taat dengan ketentuan tentang keterbukaan informasi atau fakta
           material kepada publik baik yang diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan maupun Bursa Efek
           Indonesia.
Page 2
       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       Corporate Secretary diminta untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
       menjawab konfirmasi tersebut.
       Berdasarkan konfirmasi Corporate Secretary kepada Pemegang Saham Utama dijelaskan bahwa selain
       rencana pengambilalihan saham oleh Ruby Mining seperti yang telah disampaikan ke publik melalui
  6
       Keterbukaan Informasi sebelumnya, Pemegang Saham Utama meng-konfirmasi bahwa tidak ada rencana
       lainnya terhadap perseroan sehubungan dengan kepemilikan sahamnya tersebut. Dalam hal Pemegang
       Saham Utama melakukan perubahan rencana terhadap kepemilikan saham-nya di perseroan maka
       Pemegang Saham Utama dan juga perseroan akan melaksanakan semua tindakan sesuai dengan
       Ketentuan dan Undang-undang Pasar Modal yang berlaku.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Puri Sentul Permai Tbk




Aan Rohanah

Corporate Secretary




PT Puri Sentul Permai Tbk
Jl. Surya Raya, Kav. Commercial Area 1 Olympic CBD Sentul, Desa Sentul
Telepon : (021) 8790 5100, Fax : (021) 8790 5200, www.purisentulpermai.com



Nama Pengirim                     Aan Rohanah

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 02-07-2026 16:09

Lampiran                         1. Jwbn Penj. Volatilitas Efek-2 Juli 26.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Puri Sentul Permai Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Puri Sentul Permai Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          088/PSP-CORSEC/LO/VII/2026

Issuer Name                        PT Puri Sentul Permai Tbk

Issuer Code                        KDTN

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-07802/BEI.PP3/06-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
  1
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2016 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material selain informasi dan
        Fakta Material yang telah diuangkapkan kepada Publik oleh Perseroan sebelumya.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
        Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
        Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
        2025?
  2     Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan III.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
        00087/BEI/12-2025 selain informasi dan fakta material yang telah diungkapkan kepada publik oleh
        Perseroan sebelumnya.
        Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
        atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
        Saham Perusahaan Terbuka?
        Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam
  3     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
        atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
        Saham Perusahaan Terbuka (POJK 4/2024). Sebagai Perusahaan Terbuka dan sudah Tercatat di Bursa
        Efek Indonesia, Perseroan tetap mematuhi seluruh ketentuan pasar modal di Indonesia. Dalam hal adanya
        perubahan kepemilikan saham untuk pemegang saham tertentu Perseroan telah dan akan selalu tunduk
        kepada POJK 4/2024 seperti yang telah diungkapkan selama ini.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Selain yang sudah diungkapkan kepada publik mengenai rencana pengambilalihan Saham KDTN oleh Ruby
  4     Mining, Perseroan belum memiliki rencana lainnya dalam waktu dekat (3 bulan mendatang). Dalam hal
        terdapat perubahan rencana tindakan korporasi, perseroan akan melakukan Keterbukaan Informasi sesuai
        ketentuan pasar modal yang berlaku. Disisi lain secara umum Perseroan terus berfokus kepada
        pengembangan bisnis hotel dan fasilitasnya di Rest Area seperti yang sudah diungkapkan sebelumnya
        dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik para pemangku kepentingan.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Sampai dengan saat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
        mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
  5
        kepada Publik.
        Perseroan telah dan selalu tunduk dan taat dengan ketentuan tentang keterbukaan informasi atau fakta
        material kepada publik baik yang diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan maupun Bursa Efek
        Indonesia.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        Corporate Secretary diminta untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
        Berdasarkan konfirmasi Corporate Secretary kepada Pemegang Saham Utama dijelaskan bahwa selain
        rencana pengambilalihan saham oleh Ruby Mining seperti yang telah disampaikan ke publik melalui
  6
        Keterbukaan Informasi sebelumnya, Pemegang Saham Utama meng-konfirmasi bahwa tidak ada rencana
        lainnya terhadap perseroan sehubungan dengan kepemilikan sahamnya tersebut. Dalam hal Pemegang
        Saham Utama melakukan perubahan rencana terhadap kepemilikan saham-nya di perseroan maka
        Pemegang Saham Utama dan juga perseroan akan melaksanakan semua tindakan sesuai dengan
        Ketentuan dan Undang-undang Pasar Modal yang berlaku.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Puri Sentul Permai Tbk
Page 5
Aan Rohanah

Corporate Secretary




PT Puri Sentul Permai Tbk
Jl. Surya Raya, Kav. Commercial Area 1 Olympic CBD Sentul, Desa Sentul
Phone : (021) 8790 5100, Fax : (021) 8790 5200, www.purisentulpermai.com



Sender Name                         Aan Rohanah

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       02-07-2026 16:09

Attachment                         1. Jwbn Penj. Volatilitas Efek-2 Juli 26.pdf


  This is an official document of PT Puri Sentul Permai Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Puri Sentul Permai Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published2 Jul 2026
Pages5
Characters12,884
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Puri Sentul Permai Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Aan Rohanah · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 581 ms 12 Sep 2026 19:17
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '088/PSP-CORSEC/LO/VII/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result