Skip to content
Back to announcement

20260702_TRST_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107741.pdf

RUPS minutes Needs review TRST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         18/TRST/VII/2026-REV

   Nama Perusahaan                     Trias Sentosa Tbk

   Kode Emiten                         TRST

   Lampiran                            2

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                       Biasa (KOREKSI)
  Mengoreksi surat kami nomor : 18/TRST/VII/2026 tanggal 02 Juli 2026 perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para
  Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa, dengan ini perseroan menyampaikan hal sebagai berikut:
  Merujuk pada surat Perseroan nomor 15/TRST/VI/2026 tanggal 08 Juni 2026, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2026, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.929.654.998 saham atau 68,72%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya      68,72% 1.929.15 68,7%       0        0% 497.500 0,02%         Setuju
             Laporan Keuangan
                                                       7.498
             Tahunan
             Hasil Keputusan Menyetujui dan menerima baik laporan tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk
                              pengesahan laporan keuangan auditan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                              tanggal 31 Desember 2025, pengesahan laporan pengawasan Dewan Komisaris untuk
                              tahun buku 2025 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
                              (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
                              tindakan pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir
                              pada tanggal 31 Desember 2025, sejauh tercermin dalam laporan tahunan Perseroan tahun
                              buku 2025 dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
                              31 Desember 2025, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau tindak pidana lainnya.

                                 Memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak memindahkan kuasa
                                (hak subtitusi) untuk menyatakan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
                                berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 ke dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris,
                                membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat
                                dihadapan Notaris sehubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas
                                menyampaikan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
                                31 Desember 2025 kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dalam Sistem Administrasi
                                Badan Hukum, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 49
                                Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan
                                Hukum Perseroan Terbatas, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan
                                disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 2      Persetujuan           Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju       Abstain         Hasil RUPS
              Penggunaan Laba
                                       Ya     68,72% 1.929.65 68,72%      0        0%        0      0%        Setuju
              Bersih
                                                      4.998
                                   X Dividen Tunai          Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan    Menyetujui pembagian dividen tunai sejumlah Rp14.040.000.000 (empat belas miliar empat
                                puluh juta rupiah) atau sebesar Rp5 (lima rupiah) per saham kepada para pemegang saham
                                yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 10 Juli
                                2026 pada pukul 16.00 WIB (Recording Date)

                                Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk mengatur
                                lebih lanjut mengenai tata cara dan pelaksanaan pembagian dividen saham sesuai dengan
                                ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan pembulatan untuk pembayaran dividen per
                                saham.
Page 2
Agenda 3   Persetujuan         Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                   Ya     68,72% 1.892.64 67,4% 37.006.4 1,32%            0       0%       Setuju
           Publik dan/atau
                                                   8.598               00
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
                           Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik terdaftar di Indonesia yang akan melakukan
                           Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
                           pada tanggal 31 Desember 2026, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit,
                           dengan ketentuan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut terdaftar di
                           Otoritas Jasa Keuangan, memiliki reputasi yang baik dan tidak memiliki benturan
                           kepentingan dengan Perseroan serta afiliasinya, dan

                             Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium
                             Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut serta persyaratan lainnya
                             sehubungan dengan penunjukan tersebut.

Agenda 4   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju       Abstain     Hasil RUPS
           Perubahan Susunan
                                     Ya      68,72% 1.892.64 67,4% 37.006.4 1,32%           0       0%      Setuju
           Anggota Dewan
                                                       8.598               00
           Komisaris dan Direksi
           Perseroan
           Hasil Keputusan Menegaskan berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi adalah
                             terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dan selanjutnya memberikan pelunasan dan
                             pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada anggota Dewan Komisaris atas
                             tindakan pengawasan dan kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan yang
                             dilakukan selama menjalankan jabatannya masing-masing, sepanjang tindakan-tindakan
                             tersebut tercatat dalam buku dan catatan Perseroan,

                             Mengangkat dan menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
                             untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun, sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya
                             Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada
                             tahun 2029, tanpa mengesampingkan hak dan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham
                             untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Dengan demikian terhitung sejak rapat ini ditutup,
                             maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut

                             Dewan Komisaris
                             Komisaris Utama           : Bapak Kindarto Kohar
                             Komisaris                           : Bapak Sugeng Kurniawan, Insinyur
                             Komisaris Independen      : Ibu Heriati Gunawan

                             Direksi
                             Direktur Utama            : Bapak C. Herman Nugroho
                             Direktur                          : Bapak Silvester Terisno, Insinyur
                             Direktur                          : Ibu Nani Tina Asmara
                             Direktur                          : Bapak Andre Teguh Kohar
                             Direktur                          : Bapak Roby Hartono

                             Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak memindahkan kuasa (hak
                             substitusi) untuk menyatakan perubahan tersebut ke dalam suatu akta tersendiri di hadapan
                             Notaris, termasuk menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik
                             Indonesia dan melaporkan kepada instansi yang berwenang lainnya, mendaftarkan dan
                             mengumumkannya serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh
                             perundang-undangan yang berlaku.
  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  1.984.839.798 saham atau 70,69% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 1     Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran         Setuju   Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
             Perubahan Pasal 3
                                      Ya     70,69% 1.892.61 67,4% 37.006.4 1,32% 55.216.2 1,97%         Setuju
             Anggaran Dasar
                                                        7.198         00               00
             Perseroan tentang
             Maksud dan Tujuan
             serta Kegiatan Usaha
             Hasil Keputusan Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, sehingga selanjutnya menjadi
                               berbunyi sebagai berikut

                                  1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha di bidang:
                                  a.      Industri
                                  b.      Perdagangan Besar dan Eceran

                                  2.     Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat
                                  melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
                                  i.     Kegiatan usaha utama:
                                  a.     Industri Plastik Lembaran (Kode KBLI 22204).
                                  ii.    Kegiatan usaha penunjang:
                                  a.     Perdagangan Besar Karet dan Plastik dalam Bentuk Dasar (Kode KBLI 46793);
                                  b.     Perdagangan Besar Barang Bekas dan Skrap (Kode KBLI 46796).

                                  Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
                                  memindahkan kuasa (hak substitusi) untuk menyatakan perubahan tersebut ke dalam suatu
                                  akta tersendiri di hadapan Notaris, membuat atau meminta untuk dibuatkan serta
                                  menandatangani segala akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan hal
                                  tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri
                                  Hukum Republik Indonesia dan melaporkan kepada instansi yang berwenang lainnya, serta
                                  melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang
                                  berlaku.


    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi            Jabatan          Awal Periode        Akhir periode   Periode Ke Independen
                                                            Jabatan             Jabatan
  Bapak       C. Herman             DIREKTUR            30 Juni 2026       30 Juni 2029       1
              Nugroho               UTAMA
  Bapak       Silvester Terisno     DIREKTUR            30 Juni 2026       30 Juni 2029       6

  Ibu         Nani Tina Asmara DIREKTUR                 30 Juni 2026       30 Juni 2029       2

  Bapak       Roby Hartono          DIREKTUR            30 Juni 2026       30 Juni 2029       1

  Bapak       Andre Teguh Kohar DIREKTUR                30 Juni 2026       30 Juni 2029       1


    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix     Nama Komisaris       Jabatan Komisaris     Awal Periode        Akhir Periode   Periode Ke    Komisaris
                                                            Jabatan             Jabatan                    Independen
  Bapak       Kindarto Kohar   KOMISARIS                30 Juni 2026       30 Juni 2029       7
                               UTAMA
  Bapak       Sugeng Kurniawan KOMISARIS                30 Juni 2026       30 Juni 2029       2

  Ibu         Heriati Gunawan       KOMISARIS           30 Juni 2026       30 Juni 2029       1                X

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   Trias Sentosa Tbk




   Hans Chandra
Page 4
Corporate Secretary




Trias Sentosa Tbk
Head Office: Desa Keboharan, Km 26 Krian,Sidoarjo 61262 Indonesia
Telepon : 031 8975825, Fax : 031 8972998, www.trias-sentosa.com



Nama Pengirim                      Hans Chandra

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  02-07-2026 15:55

Lampiran                          1. 2026 - TRST Ringkasan Risalah RUPST.pdf


                                  2. 2026 - TRST Ringkasan Risalah RUPSLB.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Trias Sentosa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Trias Sentosa Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                            tertera didalam dokumen ini.
Page 5
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            18/TRST/VII/2026-REV

   Issuer Name                          Trias Sentosa Tbk

   Issuer Code                          TRST

   Attachment                           2

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                        Ordinarynull

  Correction to our previous announcement number : 18/TRST/VII/2026 dated 02 July 2026 with the subject of
  Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa, the company hereby submit the

  Reffering the announcement number 15/TRST/VI/2026 Date 08 June 2026, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 30 June 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 1.929.654.998 shares or 68,72%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran            Setuju           Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                       Ya       68,72% 1.929.15 68,7%          0       0% 497.500 0,02%             Setuju
             Laporan Keuangan
                                                         7.498
             Tahunan
             Hasil Keputusan Approved and accepted the Companys annual report for the 2025 financial year, including
                              the ratification of the Companys audited financial statements for the financial year ended 31
                              December 2025, ratification of the Board of Commissioners supervisory report for the 2025
                              financial year, and the granting of full release and discharge (acquit et de charge) to all
                              members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company for
                              management and supervisory actions carried out during the financial year ended 31
                              December 2025, to the extent reflected in the Company annual report for the 2025 financial
                              year and the Company financial statements for the financial year ended 31 December 2025,
                              except for fraud, embezzlement, or other criminal acts.
Agenda 2     Persetujuan           Kuorum Kehadiran          Setuju           Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                       Ya       68,72% 1.929.65 68,72%         0       0%       0        0%         Setuju
             Bersih
                                                         4.998
                                  X Dividen Tunai              Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan    Approved the distribution of cash dividends in the amount of Rp14,040,000,000 (fourteen
                                billion forty million rupiah), or Rp5 (five rupiah) per share, to shareholders whose names are
                                recorded in the Companys Register of Shareholders on July 10, 2026 at 16:00 WIB
                                (Recording Date).

                                Granted authority and power to the Board of Directors, with the right of substitution, to further
                                regulate the procedures and implementation of the dividend distribution in accordance with
                                applicable provisions, including rounding for dividend payments per share.
Page 6
Agenda 3   Persetujuan         Kuorum Kehadiran          Setuju           Tidak Setuju        Abstain         Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                   Ya     68,72% 1.892.64 67,4% 37.006.4 1,32%              0         0%        Setuju
           Publik dan/atau
                                                     8.598                 00
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan Delegated authority to the Company Board of Commissioners to appoint a Public Accountant
                           and/or Public Accounting Firm registered in Indonesia to audit the Company Consolidated
                           Financial Statements for the financial year ending 31 December 2026, taking into account
                           the recommendation of the Audit Committee, provided that such Public Accountant and/or
                           Public Accounting Firm is registered with the Financial Services Authority, has a good
                           reputation, and has no conflict of interest with the Company and its affiliates, and

                              Granted authority to the Company Board of Directors to determine the honorarium of the
                              appointed registered Public Accountant and/or Public Accounting Firm and other
                              requirements in connection with such appointment.

Agenda 4   Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           Perubahan Susunan
                                     Ya      68,72% 1.892.64 67,4% 37.006.4 1,32%               0       0%        Setuju
           Anggota Dewan
                                                        8.598                00
           Komisaris dan Direksi
           Perseroan
           Hasil Keputusan Confirmed that the term of office of the members of the Board of Commissioners and Board
                             of Directors ends as of the closing of this Meeting, and further granted release and discharge
                             (acquit et de charge) to the members of the Board of Commissioners for supervisory actions
                             and to the members of the Board of Directors for management actions performed during
                             their respective terms of office, provided that such actions are recorded in the books and
                             records of the Company

                              Appointed and determined the composition of the members of the Board of Commissioners
                              and Board of Directors of the Company for a term of office of 3 (three) years, from the
                              closing of this Meeting until the closing of the Company Annual General Meeting of
                              Shareholders to be held in 2029, without prejudice to the rights and authority of the General
                              Meeting of Shareholders to dismiss them at any time. Therefore, as of the closing of this
                              meeting, the composition of the Company Board of Commissioners and Board of Directors is
                              as follows:

                              Board of Commissioners
                              President Commissioner          : Mr. Kindarto Kohar
                              Commissioner                             : Mr. Sugeng Kurniawan, Engineer
                              Independent Commissioner            : Mrs. Heriati Gunawan

                              Board of Directors
                              President Director                  : Mr. C. Herman Nugroho
                              Director                            : Mr. Silvester Terisno, Engineer
                              Director                            : Mrs. Nani Tina Asmara
                              Director                            : Mr. Andre Teguh Kohar
                              Director                            : Mr. Roby Hartono

                              Granted power to the Company Board of Directors, with the right of substitution, to state
                              such changes in a separate deed before a Notary, including submitting notification to the
                              Minister of Law of the Republic of Indonesia and reporting to other competent authorities,
                              registering and announcing the same, and performing all matters necessary and required by
                              the prevailing laws and regulations.
  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  1.984.839.798 share of 70,69% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.
Page 7
Agenda 1      Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran           Setuju    Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
              Perubahan Pasal 3
                                       Ya      70,69% 1.892.61 67,4% 37.006.4 1,32% 55.216.2 1,97%             Setuju
              Anggaran Dasar
                                                           7.198          00              00
              Perseroan tentang
              Maksud dan Tujuan
              serta Kegiatan Usaha
              Hasil Keputusan Approved the amendment to Article 3 of the Company Articles of Association, so that it shall
                                hereafter read as follows:

                                    1.       The purpose and objectives of the Company are to engage in the following fields:
                                    a.       Industry
                                    b.       Wholesale and Retail Trade
                                    2.       To achieve the purposes and objectives mentioned above, the Company may
                                    conduct the following business activities:
                                    i.       Main business activities:
                                    a.       Plastic Sheet Industry (KBLI Code 22204).
                                    ii.      Supporting business activities:
                                    a.       Wholesale Trading of Rubber and Plastic in Basic Forms (KBLI Code 46793)
                                    b.       Wholesale Trading of Used Goods and Scrap (KBLI Code 46796).

                                    Approved the granting of authority and power to the Board of Directors of the Company, with
                                    the right of substitution, to state such amendment in a separate deed before a Notary, to
                                    make or request the preparation of and sign all deeds made before a Notary in connection
                                    with the matter, including but not limited to submitting notification to the Minister of Law of
                                    the Republic of Indonesia and reporting to other competent authorities, and to perform all
                                    matters necessary and required by the prevailing laws and regulations.

    X Board of Director
     Prefix        Direction Name           Position          First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                                                                  Positon             Positon
  Bapak        C. Herman              PRESIDENT            30 June 2026         30 June 2029         1
               Nugroho                DIRECTOR
  Bapak        Silvester Terisno      DIRECTOR             30 June 2026         30 June 2029         6

  Ibu          Nani Tina Asmara DIRECTOR                   30 June 2026         30 June 2029         2

  Bapak        Roby Hartono           DIRECTOR             30 June 2026         30 June 2029         1

  Bapak        Andre Teguh Kohar DIRECTOR                  30 June 2026         30 June 2029         1

    X Board of commisioner
     Prefix        Commissioner          Commissioner         First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                      Name                 Position               Positon             Positon
  Bapak        Kindarto Kohar   PRESIDENT                  30 June 2026         30 June 2029         7
                                COMMISSIONER
  Bapak        Sugeng Kurniawan COMMISSIONER               30 June 2026         30 June 2029         2

  Ibu          Heriati Gunawan        COMMISSIONER         30 June 2026         30 June 2029         1                   X

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   Trias Sentosa Tbk




   Hans Chandra

   Corporate Secretary
Page 8
Trias Sentosa Tbk
Head Office: Desa Keboharan, Km 26 Krian,Sidoarjo 61262 Indonesia
Phone : 031 8975825, Fax : 031 8972998, www.trias-sentosa.com



Sender Name                         Hans Chandra

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       02-07-2026 15:55

Attachment                         1. 2026 - TRST Ringkasan Risalah RUPST.pdf


                                   2. 2026 - TRST Ringkasan Risalah RUPSLB.pdf


       This is an official document of Trias Sentosa Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Trias Sentosa Tbk is fully responsible for the information contained
                                                 within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published2 Jul 2026
Pages8
Characters27,641
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Trias Sentosa Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×19
linked person Kindarto Kohar · KOMISARIS p.2 ×5
linked person Sugeng Kurniawan · KOMISARIS p.2 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org Terbatas p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.2
unresolved person Heriati Gunawan · KOMISARIS p.2 ×2
unresolved person C. Herman Nugroho · DIREKTUR p.2 ×3
unresolved person Silvester Terisno · DIREKTUR p.2 ×2
unresolved person Nani Tina Asmara · DIREKTUR p.2 ×2
unresolved person Andre Teguh Kohar · DIREKTUR p.2 ×2
unresolved person Roby Hartono Memberikan · DIREKTUR p.2 ×2
unresolved org Corporate Secretary Trias Sentosa Tbk p.4
unresolved — Hans Chandra · Corporate Secretary p.4 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.6
unresolved person Roby Hartono Granted p.6
unresolved org Minister of Law p.6 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 891 ms 12 Sep 2026 21:55
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '70.69',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': None,
             'votes_for': '1984839798'},
            {'pct_for': '70.69', 'seq': 4, 'votes_for': '1984839798'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '68.72',
 'record_date': '2026-07-10',
 'shares_present': '1929654998'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result