Skip to content
Back to announcement

20250428_PLTM_Rencana//Hasil Buy Back Efek Bersifat Utang//Sukuk//EBA_31878586_lamp1.pdf

Other Text extracted PLTM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
No.L/PP-EXE/2025/193                                                    Jakarta, 28 April 2025

Kepada Yth :
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lt.3
JI. Lapangan Banteng Timur No.2-4
Jakarta Pusat 10710

Up     : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon

Perihal : Pembelian Kembali (Buy Back) Sukuk Ijarah II Polytama Propindo Tahun 2021 Seri B

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan rencana pelaksanaan pembayaran kembali Sukuk Ijarah II Polytama Propindo
Tahun 2021 Seri B, maka bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:
     1. Bahwa berdasarkan Akta nomor 37, tanggal 18 Juni 2021, Perjanjian Perwaliamanatan
         Sukuk Ijarah II Polytama Propindo Tahun 2021 beserta addendumnya, dibuat di hadapan
         Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito SH, Notaris di Jakarta (“PWA Sukuk Ijarah II”),
         PT Polytama Propindo (selanjutnya disebut “Penerbit”) telah menerbitkan Sukuk Ijarah
         melalui Penawaran Umum yang diterbitkan dan ditawarkan dalam jumlah pokok sebanyak-
         banyaknya sebesar Rp160.000.000.000,00 (seratus enam puluh miliar Rupiah) yang terdiri
         dari :
           a. Sukuk Ijarah II Seri A dengan nilai pokok sebesar Rp 104.000.000.000,00 (seratus
                empat miliar rupiah) dengan tingkat bunga tetap berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
                Tanggal Emisi;
           b. Sukuk Ijarah II Seri B dengan nilai pokok sebesar Rp 56.000.000.000,00 (lima puluh
                enam miliar rupiah) dengan tingkat bunga tetap berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak
                Tanggal Emisi;
     2. Bahwa sesuai ketentuan pasal 6 ayat 6.1 butir c PWA, antara lain menyebutkan bahwa:
                “Pembelian kembali Sukuk Ijarah baru dapat dilakukan satu tahun setelah tanggal
                penjatahan”.

Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, perkenankan kami PT Polytama Propindo menyampaikan
pemberitahuan pembatalan rencana kami untuk melunasi Sukuk Ijarah II Polytama Propindo Tahun
2021 Seri B dengan Informasi sebagai berikut:

        Pembelian Kembali Sukuk Ijarah II Polytama Propindo Tahun 2021 Seri B dibatalkan karena
        tidak ada pemegang Sukuk Ijarah II Polytama Propindo Tahun 2021 Seri B yang melakukan
        penjualan.
Page 2

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published29 Apr 2025
Pages2
Characters2,287
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Polytama Propindo p.1 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito SH · Notaris p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result