Back to announcement
20250428_PLTM_Rencana//Hasil Buy Back Efek Bersifat Utang//Sukuk//EBA_31878586_lamp1.pdf
Other Text extracted PLTMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No.L/PP-EXE/2025/193 Jakarta, 28 April 2025
Kepada Yth :
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lt.3
JI. Lapangan Banteng Timur No.2-4
Jakarta Pusat 10710
Up : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Perihal : Pembelian Kembali (Buy Back) Sukuk Ijarah II Polytama Propindo Tahun 2021 Seri B
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan rencana pelaksanaan pembayaran kembali Sukuk Ijarah II Polytama Propindo
Tahun 2021 Seri B, maka bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:
1. Bahwa berdasarkan Akta nomor 37, tanggal 18 Juni 2021, Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah II Polytama Propindo Tahun 2021 beserta addendumnya, dibuat di hadapan
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito SH, Notaris di Jakarta (“PWA Sukuk Ijarah II”),
PT Polytama Propindo (selanjutnya disebut “Penerbit”) telah menerbitkan Sukuk Ijarah
melalui Penawaran Umum yang diterbitkan dan ditawarkan dalam jumlah pokok sebanyak-
banyaknya sebesar Rp160.000.000.000,00 (seratus enam puluh miliar Rupiah) yang terdiri
dari :
a. Sukuk Ijarah II Seri A dengan nilai pokok sebesar Rp 104.000.000.000,00 (seratus
empat miliar rupiah) dengan tingkat bunga tetap berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
Tanggal Emisi;
b. Sukuk Ijarah II Seri B dengan nilai pokok sebesar Rp 56.000.000.000,00 (lima puluh
enam miliar rupiah) dengan tingkat bunga tetap berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak
Tanggal Emisi;
2. Bahwa sesuai ketentuan pasal 6 ayat 6.1 butir c PWA, antara lain menyebutkan bahwa:
“Pembelian kembali Sukuk Ijarah baru dapat dilakukan satu tahun setelah tanggal
penjatahan”.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, perkenankan kami PT Polytama Propindo menyampaikan
pemberitahuan pembatalan rencana kami untuk melunasi Sukuk Ijarah II Polytama Propindo Tahun
2021 Seri B dengan Informasi sebagai berikut:
Pembelian Kembali Sukuk Ijarah II Polytama Propindo Tahun 2021 Seri B dibatalkan karena
tidak ada pemegang Sukuk Ijarah II Polytama Propindo Tahun 2021 Seri B yang melakukan
penjualan.
Page 2
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito SH
· Notaris
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.