Back to announcement
20250428_DFAM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31878795_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed DFAMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01 - Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
Jr. Muradi Raya No. 66, Telp. I Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom
Semarang, 25 April 2025
,
Nomor: 14/N-RHlIV/2025 Kepada Yth:
Hal Resume Risalah Rapat Umum PT Dafam Property Indonesia, Tbk.
Pemegang Saham Luar Biasa Jalan Raung Nomor 15
PT Dafam Property Indonesia, Tbk. Gajahmungkur
Semarang
Dengan honnat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat "Rapat") dari PT Dafam Property Indonesia, Tbk., berkedudukan di Kota Semarang
(selanjutnya disingkat "Perseroan") yang telah diselenggarakan pada :
HariJTanggal : Jumat, 25 April 2025
Waktu : 14.10 WIB sId 15.58 WIB
Tempat : Ruang Newington - Hotel DAFAM
Jalan Imam Bonjol Nomor 188
Semarang - 50132
Kehadiran
- Dewan Komisaris : 1. Bapak Junaidi Dahlan Komisaris
2. Bapak Jaeni, SE, MSi, AK, CA Komlsaris Independen
- Direksi : 1. Bapak Billy Dahlan Direktur Utama
2. Bapak Wijaya Dahlan Direktur
- Pemegang saham 501.612.390 saham (71,69 %) dari total hak suara 699.677.850 Saham
- Pemegang Saham Independen adalah pemegang saham yang tidak
mempunyai kepentingan ekonomis pribadi sehubungan dengan suatu
transaksi tertentu dan a. bukan merupakan anggota direksi, anggota dewan
komlsaris, pemegang saham utama, dan Pengendali; atau b. bukan
merupakan Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris,
pemegang saham utama, dan Pengendali, sebagairnana dimaksud dalam
Pasall ayat 9 POJK Nomor 42/POJK.04/2020.
I. MATAACARARAPAT:
Persetujuan Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Pihak Terafiliasi F Soleh DaWan, selaku
Komisaris Utama Perseroan kepada PT Dafam Mambo International selaku Entitas Anak
Perseroan, Yang Memenuhi Kriteria Transaksi Material.
/
Page 2
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01 - Th. 2002
Tanggal5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp. I Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom
\.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:
1. Menyampaikan pemberitahuan mengenai '[eneana akan diselenggarakannya Rapat kepada ;
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEl) dan PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI) dengan surat Perseroan Nomor : OII/COI/CRS-EKS/II/2025 tangga} , 05
Februari 2025;
2. Menyampaikan Pengumuman mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat kepada Para
Pemegang Saham yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa
Keuangan melalui SPE IDX; laman KSEI melalui web,eASY.KSEI; selia laman Perseroan
dalam situs web: www.dafamproperty.eom pada tanggal 12 Februari 2025;
3. Menyampaikan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham yang diunggah pada
laman Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan melalui SPE IDX; laman KSEI
melalui web eASY.KSEI; serta laman Perseroan dalam situs web: www.dafamproperty.eom
f>
pada tanggal27 Februari 2025;
4. Mengumumkan penundaan Rapat kepada Para Pemegang Saham yang diunggah pada laman
Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan melalui SPE IDX; laman KSEI melalui
web eASY.KSEI; serta laman Perseroan dalam situs web: www.dafamproperty.eom pada
tanggal 18 Maret 2025.
5. Menyampaikan Pemanggilan Ulang Rapat kepada Para Pemegang Saham yang diunggah
pada laman Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan melalui SPE IDX; laman KSEI
melalui web eASY.KSEI; selia laman Perseroan dalam situs web: www.dafamproperty.eom
pada tanggal 27 Maret 2025.
6. Menyampaikan Keterbukaan Infonnasi mengenai Reneana Transaksi Afiliasi yang memenuhi
kriteria Transaksi Material yang disampaikan melalui SPE IDX; laman KSEI melalui web
eASY.KSEI; serta laman Perseroan dalam situs web: www.dafamproperty.eom pada tanggal
27 Maret 2025.
7. Menyampaikan Perubahan danlatau Tambahan Infonnasi Atas Keterbukaan InfOlmasi
mengenai Reneana Transaksi Afiliasi yang memenuhi kriteria Transaksi Material yang
disampaikan melalui SPE IDX; serta laman Perseroan dalam situs web
www.dafamproperty.eom pada tanggal 23 April 2025.
III. KETENTUAN KUORUM KEHADIRAN DAN KUORUM KEPUTUSAN
Kuorum untuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa adalah sebagai berikut:
Sesuai Pasal 44 huruf (a), (b), (e), (d), (e) dan (f) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
I5fPOJK.04/2020, yaitu : (a) RUPS dapat dilangsungkan apabila dihadiri lebih dari 1/2 (satu
per dua) bagian darijumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang
Saham Independen, keeuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan jwnlah kuorum
yang lebih besar. (b) keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf (a) adalah sah jika
disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jwnlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen. (e) dalarn hal kuorum sebagaimana
dimaksud pada huruf a tidak tereapai, RUPS Kedua dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri
.,
"
Page 3
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MIl
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01 - Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp.1 Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@yahoo.com.retnohertiyanti@gmail.com
lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
dimiliki Pemegang Saham Independen, ~ kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka ;
menentukan jumlah kuorum yang lebih besar. (d) Keputusan RUPS Kedua adalah sah jika
disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak S'uara
.
yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen yang hadir dalam RUPS. (e) dalam hal
kuorum kehadiran pada RUPS Kedua sebagaimana dimaksud pada huruf (c) tidak tercapaL
RUPS Ketiga dapat dilangsungkan dengan ketentuan RUPS Ketiga sah dan berhak mengambil
Keputusanjika dihadiri oleh pemegang saham indepen~n dari saham dengan hak suara yang
sah, dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh OtOlitas Jasa Keuangan atas pelmohonan
Perusahaan Terbuka; dan (f) Keputusan RUPS Ketiga adalah sahjika disetujui oleh Pemegang
Saham Independen yang mewakili lebih dari 50% (lima puluh persen) saham yang dimiliki
oleh Pemegang Saham Independen yang hadir dalam RUPS.
IV. KEPUTUSAN RAPAT:
- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham Independen dan kuasa Pemegabg
Saham Independen yang hadir untuk mengajukan pertanyaan danlatau memberikan pendapat
terkait dengan Mata Acara Rapat.
Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh Pemegang Saham Independen dan atau kuasa Pemegang Saham Independen
yang hadir.
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan. Tidak ada suara tidak
setuju ataupun suara blanko atas Mata Acara Rapat, dan terdapat suara setuju sebanyak
501.612.390 saham (71,69 % dari jumlah saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
Pemegang saham Independen) atau 100% dari jumlah saham dengan hak suara yang sah yang
dimiliki oleh Pemegang Saham Independen yang hadir, maka usulan keputusan untuk Mata
Acara Rapat disetujui dengan suara bulat dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut :
- Menyetujui Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Pihak Terafiliasi F Soleh Dahlan, selaku
Komisaris Utama Perseroan kepada PT Dafam Mambo International selaku Entitas Anak
Perseroan, Yang Memenuhi Kriteria Transaksi Material.
Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan dan
menegaskan dalam suatu akta Notaris dan untuk maksud tersebut menghadap dihadapan Notaris
dimanapun juga, minta dan suruh dibuatkan akta yang berkenaan dengan hal tersebut serta
menandatanganinya sehubungan dengan hal tersebut diatas dan selanjutnya memintakan
persetujuan ataupun memberitahukan kepada pihak yang berwenang serta melakukan segala
tindakan dalam kerangka keputusan-keputusan Rapat ini, memberitahukan keputusan-keputusan
Rapat ini kepada pihak yang berwenang serta melakukan pemberitahuan atau pengumuman yang
diperlukan satu dan lain hal tanpa dikecualikan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan.
.,
Page 4
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01- Th. 2002
Tanggal5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 25 April 2024, ;
Nomor: 03, yang di buat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor karnL
Demikianlah resume Risalah Rapat ini disampaikan mendahului salinan akta tersebut di atas yang
segera, saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 25 Apr 2025 · – |
| Present | 501,612,390 (71.69%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
501,612,390
71.69%
Against
—
—
Abstain
—
—
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RETNO HERTIYANTI
p.1 ×4
unresolved
person
Junaidi Dahlan
p.1
unresolved
person
Jaeni
p.1
unresolved
person
Wijaya Dahlan
p.1
unresolved
—
Pinjaman Dari Pihak Terafiliasi F Soleh DaWan
· Komisaris Utama
p.1
unresolved
org
PT Dafam Mambo International
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
—
Pinjaman Dari Pihak Terafiliasi F Soleh Dahlan
· Komisaris Utama
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
398 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '71.69',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Kuorum untuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar '
'Biasa adalah sebagai berikut: Sesuai Pasal 44 '
'huruf (a), (b), (e), (d), (e) dan (f) '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. '
'I5fPOJK.04/2020, yaitu : (a) RUPS dapat '
'dilangsungkan apabila dihadiri lebih dari 1/2 '
'(satu per dua) bagian darijumlah seluruh '
'saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki '
'Pemegang Saham Independen, keeuali anggaran '
'dasar Perusahaan Terbuka menentukan jwnlah '
'kuorum yang lebih besar. (b) keputusan RUPS '
'sebagaimana dimaksud pada huruf (a) adalah '
'sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu '
'per dua) bagian dari jwnlah seluruh saham '
'dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh '
'Pemegang Saham Independen. (e) dalarn hal '
'kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a '
'tidak tereapai, RUPS Kedua dapat '
'dilangsungkan jika RUPS dihadiri ., " NOTARIS '
'RETNO HERTIYANTI, SH, MIl S.K. Menkeh dan HAM '
'RI No. : C - 987. HT.03.01 - Th. 2002 Tanggal '
'5 Agustus 2002 JI. Muradi Raya No. 66, Telp.1 '
'Fax. (024) 7608487 Semarang 50145 Email: '
'retnoher@yahoo.com.retnohertiyanti@gmail.com '
'lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari '
'jumlah seluruh saham dengan hak suara yang '
'sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen, '
'~ kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka ; '
'menentukan jumlah kuorum yang lebih besar. '
'(d) Keputusan RUPS Kedua adalah sah jika '
'disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) '
'bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak '
"S'uara .\xad yang sah yang dimiliki Pemegang "
'Saham Independen yang hadir dalam RUPS. (e) '
'dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS Kedua '
'sebagaimana dimaksud pada huruf (c) tidak '
'tercapaL RUPS Ketiga dapat dilangsungkan '
'dengan ketentuan RUPS Ketiga sah dan berhak '
'mengambil Keputusanjika dihadiri oleh '
'pemegang saham indepen~n dari saham dengan '
'hak suara yang sah, dalam kuorum kehadiran '
'yang ditetapkan oleh OtOlitas Jasa Keuangan '
'atas pelmohonan Perusahaan Terbuka; dan (f) '
'Keputusan RUPS Ketiga adalah sahjika '
'disetujui oleh Pemegang Saham Independen yang '
'mewakili lebih dari 50% (lima puluh persen) '
'saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham '
'Independen yang hadir dalam RUPS. IV. '
'KEPUTUSAN RAPAT: - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada Pemegang Saham Independen '
'dan kuasa Pemegabg Saham Independen yang '
'hadir untuk mengajukan pertanyaan danlatau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Rapat. Pada kesempatan tanya jawab tersebut '
'tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang '
'disampaikan oleh Pemegang Saham Independen '
'dan atau kuasa Pemegang Saham Independen yang '
'hadir. Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara secara lisan. Tidak ada '
'suara tidak setuju ataupun suara blanko atas '
'Mata Acara Rapat, dan terdapat suara setuju '
'sebanyak 501.612.390 saham (71,69 % dari '
'jumlah saham dengan hak suara yang sah yang '
'dimiliki Pemegang saham Independen) atau 100% '
'dari jumlah saham dengan hak suara yang sah '
'yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen '
'yang hadir, maka usulan keputusan untuk Mata '
'Acara Rapat disetujui dengan suara bulat '
'dalam Rapat. Keputusan Mata Acara Rapat yaitu '
'sebagai berikut : - Menyetujui Pemberian '
'Fasilitas Pinjaman Dari Pihak Terafiliasi F '
'Soleh Dahlan, selaku Komisaris Utama '
'Perseroan kepada PT Dafam Mambo International '
'selaku Entitas Anak Perseroan, Yang Memenuhi '
'Kriteria Transaksi Material. Memberikan kuasa '
'kepada Direksi Perseroan dengan hak '
'substitusi untuk menyatakan dan menegaskan '
'dalam suatu akta Notaris dan untuk maksud '
'tersebut menghadap dihadapan Notaris '
'dimanapun juga, minta dan suruh dibuatkan '
'akta yang berkenaan dengan hal tersebut serta '
'menandatanganinya sehubungan dengan hal '
'tersebut diatas dan selanjutnya memintakan '
'persetujuan ataupun memberitahukan kepada '
'pihak yang berwenang serta melakukan segala '
'tindakan dalam kerangka keputusan-keputusan '
'Rapat ini, memberitahukan keputusan-keputusan '
'Rapat ini kepada pihak yang berwenang serta '
'melakukan pemberitahuan atau pengumuman yang '
'diperlukan satu dan lain hal tanpa '
'dikecualikan, sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran '
'Dasar Perseroan. ., NOTARIS RETNO HERTIYANTI, '
'SH, MH S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. '
'HT.03.01- Th. 2002 Tanggal5 Agustus 2002 JI. '
'Muradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) '
'7608487 Semarang 50145 Email: '
'retnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom '
'Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan '
'dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 25 '
'April 2024, ; Nomor: 03, yang di buat oleh '
'saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut '
'pada saat ini masih dalam proses penyelesaian '
'di kantor karnL Demikianlah resume Risalah '
'Rapat ini disampaikan mendahului salinan akta '
'tersebut di atas yang segera, saya kirimkan '
'kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.',
'seq': 1,
'votes_for': '501612390'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-04-25',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '71.69',
'shares_present': '501612390',
'venue': 'Ruang Newington - Hotel DAFAM Jalan Imam Bonjol Nomor 188 Semarang '
'- 50132'}