Skip to content
Back to announcement

20260702_OTMA_Penyampaian Bukti Iklan_32107674_lamp2.pdf

Other Text extracted OTMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
HALAMAN1 4 l KAMIS, 2 JULI 2026

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Jumlah Nilai Nominal Rp500.000,-/
                        DEFINISI DAN SINGKATAN
                                                                                                           PENGUMUMAN RINGKASAN RANCANGAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Jumlah Saham                                                    %
                                                                                                                                                                                                                                                                                          Keterangan                                            saham (Rp)
  Akta             : Akta Penggabungan yang dibuat di hadapan notaris (dalam                                                                                                                                                                                                                                Seri A        Seri B        Seri A              Seri B


                                                                                                         PENGGABUNGAN ANTARA PT OTO MULTIARTHA
  Penggabungan       bahasa Indonesia) di mana konsep akta penggabungan                                                                                                                                                                                                                     Jumlah
                     wajib memperoleh persetujuan dari RUPS masing-masing                                                                                                                                                                                                                    Modal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                           732.618      4.151.502   366.309.000.000    2.075.751.000.000     100,00
                     Perusahaan Peserta Penggabungan                                                                                                                                                                                                                                     Ditempatkan
  BEI
  BNRI
                   : Bursa Efek Indonesia
                   : Berita Negara Republik Indonesia                                                          DAN PT SUMMIT OTO FINANCE                                                                                                                                                  dan Disetor
                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jumlah
                                                                                                                                                                                                                                                                                         Saham Dalam      1.067.382     6.048.498   533.691.000.000    3.024.249.000.000
  Dewan Komisaris : Dewan Komisaris suatu perseroan terbatas
                                                                                                                                                                                                                                                                                           Portepel
  Direksi          : Direksi suatu perseroan terbatas
                                                                                             BAGI PIHAK YANG BERKEPENTINGAN YANG MEMERLUKAN INFORMASI LEBIH LANJUT MENGENAI RENCANA PENGGABUNGAN INI, MOHON UNTUK                                                                        3. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
  DJP No. PER-7/ : Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-7/PJ/2025                     MENGHUBUNGI PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN SEJAK TANGGAL PENGUMUMAN SAMPAI TANGGAL RUPS DISELENGGARAKAN UNTUK
  PJ/2025            Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi                                                                                                                                                                                                                Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris SOF pada tanggal Ringkasan
                                                                                             MEMPEROLEH RANCANGAN PENGGABUNGAN DI KANTOR PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN.                                                                                                                Rancangan Penggabungan ini adalah sebagaimana termaktub dan dinyatakan
                     Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengusaha Kena Pajak, Objek
                     Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Serta Perincian Jenis,                                                                                                                                                                                                                kembali dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Summit Oto
                     Dokumen, dan Saluran untuk Pelaksanaan Hak dan                                                                                                                                                                                                                      Finance No. 13 tanggal 26 Mei 2026 yang di buat di hadapan Aryanti Artisari S.H.,
                     Pemenuhan Kewajiban Perpajakan                                                                                                                                                                                                                                      M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan telah diterima dan dicatat
                                                                                                                                                                                                                                                                                         dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia
  KPPU             : Komisi Pengawas Persaingan Usaha
                                                                                                                                                                                                                                                                                         berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
  Menteri Hukum    : Menteri Hukum Republik Indonesia atau pendahulunya,                                                                                                                                                                                                                 No. AHU-AH.01.09- 0316522, tanggal 9 Juni 2026 serta telah didaftarkan dalam
                     Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                                                 PT OTO MULTIARTHA                                                                             PT SUMMIT OTO FINANCE                                          Daftar Perseroan No. AHU- 0125811.AH.01.11.TAHUN 2026 tanggal 9 Juni 2026,
                     atau istilah lain yang akan digunakan dari waktu ke waktu                                            Berkedudukan di Jakarta Selatan                                                                  Berkedudukan di Jakarta Selatan                               yaitu sebagai berikut:
                     yang merujuk pada institusi dengan fungsi yang serupa
                                                                                                                                     Kantor Pusat                                                                                    Kantor Pusat                                        Dewan Komisaris
  Penggabungan     : Penggabungan antara Perusahaan Yang Menggabungkan
                     Diri ke dalam Perusahaan Penerima Penggabungan, yang                                                    Gedung Summitmas II Lt. 18                                                                       Gedung Summitmas II Lt. 8                                  Presiden Komisaris          : Yosuke Unigame
                     akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan                                                     Jl. Jend Sudirman Kav 61-62                                                                     Jl. Jend Sudirman Kav 61-62                                 Komisaris                   : Hanna Tantani
                     perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia                                                           Jakarta 12190                                                                                   Jakarta 12190                                       Komisaris Independen : Murniaty Santoso
                                                                                                                                       Indonesia                                                                                        Indonesia
  Perusahaan       : Perseroan terbatas yang pada saat Tanggal Efektif                                                                                                                                                                                                                   Komisaris Independen : Doddy Susanto
                                                                                                                                Telepon: (021) 522 6410                                                                         Telepon: (021) 252 2788
  Penerima           Penggabungan akan tetap berdiri sebagai perusahaan                                                                                                                                                                                                                  Direksi
                                                                                                                               Faksimile: (021) 252 6870                                                                       Faksimile: (021) 252 6388
  Penggabungan       penerima      Penggabungan       dari  Perusahaan     Yang                                                                                                                                                                                                          Presiden Direktur           : Rusna
                                                                                                                        Alamat situs: https://otomultiartha.com/                                                      Alamat situs: https://summitotofinance.com/
                     Menggabungkan Diri, yang dalam hal ini adalah SOF
                                                                                                                          Alamat surel: corsec.oto@oto.co.id                                                              Alamat surel: corsec.sof@oto.co.id                             Direktur                    : Kemaludin Fajar
  Perusahaan       : SOF dan OTO, secara bersama-sama
  Peserta                                                                                                                      Kegiatan Usaha Utama:                                                                              Kegiatan Usaha Utama:                                  Direktur                    : Yanuar Pribadi
  Penggabungan                                                                                                                 Perusahaan Pembiayaan                                                                              Perusahaan Pembiayaan                                  Direktur                    : Kenji Okada
  Perusahaan Yang : Perseroan terbatas yang pada saat Tanggal Efektif                                                                                                                                                                                                                    Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris SOF di atas telah memenuhi
                                                                                             RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI PENTING UNTUK DIPERHATIKAN SELURUH PEMANGKU KEPENTINGAN PERUSAHAAN PESERTA                                                                             persyaratan sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris sebagaimana diatur
  Menggabungkan      Penggabungan        berakhir    karena    hukum    dengan
                                                                                             PENGGABUNGAN, AGAR PARA PEMANGKU KEPENTINGAN MENGETAHUI RENCANA PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN                                                                                dalam: (i) POJK No. 33/2014; (ii) POJK No. 29/2020; dan (iii) telah mendapat
  Diri               bergabungnya perusahaan tersebut ke dalam Perusahaan
                                                                                             BESERTA KONSEKUENSINYA. KHUSUS BAGI PARA PEMEGANG SAHAM, RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI PENTING UNTUK                                                                                 persetujuan Uji Kemampuan dan Kepatuhan (fit and proper test) dari OJK.
                     Penerima Penggabungan, yang dalam hal ini adalah OTO
                                                                                             DIPERHATKAN DALAM RANGKA PENGAMBILAN KEPUTUSAN PADA RUPS MASING-MASING PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN SEHUBUNGAN
  PerKPPU No.      : Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2023 tentang Penilaian                                                                                                                                                                                                                   4. KEGIATAN USAHA UTAMA
                                                                                             DENGAN RENCANA PENGGABUNGAN DIMANA PT OTO MULTIARTHA (“OTO”) AKAN MENGGABUNGKAN DIRI KE DALAM PT SUMMIT OTO FINANCE
  3/2023             Terhadap Penggabungan, Peleburan, atau Pengambilalihan                  (“SOF”) SEBAGAI PERUSAHAAN PENERIMA PENGGABUNGAN. SETELAH PENGGABUNGAN DISELESAIKAN, SOF AKAN MELANJUTKAN USAHA                                                                             Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar SOF, maksud dan tujuan SOF adalah
                     Saham dan/atau Aset yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya                 SEBAGAI PERUSAHAAN PENERIMA PENGGABUNGAN DAN OTO AKAN BERAKHR DEMI HUKUM.                                                                                                                   bergerak dalam bidang pembiayaan (aktivitas keuangan). Untuk mencapai maksud
                     Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat,                                                                                                                                                                                                             dan tujuan tersebut, SOF dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
                     berikut perubahannya dari waktu ke waktu                                RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI DIBUAT BERDASARKAN RANCANGAN PENGGABUNGAN YANG DISUSUN SECARA BERSAMA-                                                                                 (i) pembiayaan investasi; (ii) pembiayaan modal kerja; (iii) pembiayaan multiguna;
  PMK No. 81/2024 : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang                   SAMA OLEH DIREKSI PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN DAN TELAH DISETUJUI OLEH DEWAN KOMISARIS MASING-MASING PERUSAHAAN                                                                         (iv) kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan OJK; (v) sewa
                     Ketentuan Perpajakan Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem                    PESERTA PENGGABUNGAN PADA TANGGAL 6 APRIL 2026 SERTA TELAH DISETUJUI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN PADA TANGGAL 26 JUNI 2026,                                                                 operasi (operating lease); dan/atau (vi) kegiatan berbasis fee sepanjang tidak
                     Inti Administrasi Perpajakan, sebagaimana diubah dengan                 NAMUN BELUM MEMPEROLEH PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM MASING-MASING PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN.                                                                                 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
                     Peraturan Menteri Keuangan No. 1 Tahun 2026, berikut                                                                                                                                                                                                                SOF memperoleh izin usaha sebagai lembaga pembiayaan dari Menteri Keuangan
                                                                                             RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI DISUSUN DALAM RANGKA MEMATUHI DAN MEMENUHI KETENTUAN UNDANG-UNDANG NO. 40
                     perubahannya dari waktu ke waktu                                                                                                                                                                                                                                    Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. 1601/KMK.013/1990 tanggal
                                                                                             TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS (SEBAGAIMANA DIUBAH DARI WAKTU KE WAKTU) (“UUPT”), PERATURAN PEMERINTAH NO. 27 TAHUN
  POJK No.         : Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 Tahun 2014 tentang                                                                                                                                                                                                                28 Desember 1990 yang telah diubah dengan Surat Keputusan No. KEP-243/
                                                                                             1998 TENTANG PENGGABUNGAN, PELEBURAN, DAN PENGAMBILALIHAN PERSEROAN TERBATAS, SERTA PERATURAN OJK NO 47/POJK.05/2020
  33/2014            Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan                                                                                                                                                                                                                  KM.6/2003 tanggal 30 Juni 2003 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri
                                                                                             TENTANG PERIZINAN USAHA DAN KELEMBAGAAN PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DAN PERUSAHAAN PEMBIAYAAN SYARIAH (SEBAGAIMANA DIUBAH
                     Publik, berikut perubahannya dari waktu ke waktu                                                                                                                                                                                                                    Keuangan Nomor 1601/KMK.013/1990 tentang Pemberian Izin Usaha Lembaga
                                                                                             DARI WAKTU KE WAKTU).
  POJK No.         : Peraturan OJK No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian                                                                                                                                                                                                                 Pembiayaan Kepada PT Summit Sinar Mas Finance yang menetapkan penggunaan
  27/2016            Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga                        PENGGABUNGAN AKAN DILAKUKAN DENGAN MEMPERHATIKAN KEPENTINGAN MASING-MASING PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN,                                                                                 izin usaha atas nama PT Summit Sinar Mas Finance menjadi izin usaha atas
                     Jasa Keuangan sebagaimana dicabut sebagian oleh POJK                    MASYARAKAT, PARA PEMANGKU KEPENTINGAN, DAN PERSAINGAN USAHA YANG SEHAT DALAM MELAKUKAN USAHA, SERTA MENJAMIN TETAP                                                                          nama PT Summit Oto Finance. SOF saat ini bergerak dalam bidang pembiayaan
                     35 Tahun 2024 tentang Perizinan dan Kelembagaan Dana                    TERPENUHINYA HAK-HAK PEMEGANG SAHAM DAN KARYAWAN PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN, SESUAI DENGAN KETENTUAN                                                                                   konsumen, dan memulai kegiatan pembiayaan sepeda motor pada tahun 2003.
                     Pensiun, berikut perubahannya dari waktu ke waktu                       PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.                                                                                                                                                  5. IKHTISAR KEUANGAN
  POJK No.         : Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 Tahun 2018 tentang                    BERDASARKAN PASAL 127 AYAT (4) UUPT, KREDITOR PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN DAPAT MENGAJUKAN KEBERATAN ATAS                                                                               Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan atau dihitung
  35/2018            Penyelenggaraan       Usaha     Perusahaan     Pembiayaan               RENCANA PENGGABUNGAN DALAM JANGKA WAKTU 14 HARI KALENDER SEJAK DIUMUMKANNYA RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN                                                                                berdasarkan laporan keuangan SOF pada tanggal 31 Desember 2025, 2024
                     sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa                       INI, YAITU SAMPAI DENGAN PUKUL 17.00 WIB TANGGAL 16 JULI 2026. APABILA SAMPAI DENGAN TANGGAL TERSEBUT KREDITOR MASING-MASING                                                                dan 2023, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang
                     Keuangan No. 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan                         PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN TIDAK MENGAJUKAN KEBERATAN, MAKA KREDITOR TERSEBUT DIANGGAP TELAH MENYETUJUI                                                                                telah disusun dan disajikan sesuai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan
                     dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan                         RENCANA PENGGABUNGAN.                                                                                                                                                                       Peraturan di sektor Pasar Modal.
                     Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura,                                                                                                                                                                                                             Laporan Keuangan SOF untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                     berikut perubahannya dari waktu ke waktu                                DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SELURUH                                                                             2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 tersebut telah diaudit oleh Kantor
  POJK No.         : Peraturan OJK No. 29/POJK.05/2020 Tahun 2020 tentang                    INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM RINGKASAN RENCANA PENGGABUNGAN INI DAN MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG                                                                           Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan (a member firm of KPMG International),
  29/2020            Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/                 PENGETAHUAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN, SETELAH MELAKUKAN PENELAAHAN YANG SEKSAMA,                                                                         berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia,
                     POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik                   TIDAK TERDAPAT INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG RELEVAN YANG DIKEMUKAKAN YANG MENYEBABKAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL                                                                   yang masing-masing diterbitkan pada tanggal 23 Februari 2026, 25 April 2025 dan
                     Bagi Perusahaan Pembiayaan, sebagaimana telah dicabut                   SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI TIDAK BENAR DAN MENYESATKAN.                                                                                             19 Februari 2024, dengan opini tanpa modifikasian.
                     dan digantikan dengan POJK No. 48/2024                                                                                                                                                                                                                              Ikhtisar keuangan disajikan dalam jutaan Rupiah sebagai berikut:
  POJK No.         : Peraturan OJK No. 47/POJK.05/2020 Tahun 2020                            JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL
                                                                                                                                                                                                                                                                                         5.1 LAPORAN POSISI KEUANGAN
  47/2020            tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan                      KEPUTUSAN, ANDA DIANJURKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT PROFESIONAL.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               31 Desember     31 Desember     31 Desember
                     Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   2025            2024            2023
                     sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa                                                                  RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI DITERBITKAN PADA TANGGAL 2 JULI 2026                                                                         ASET
                     Keuangan No. 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan                                                                                                                                                                                                                      Kas dan setara kas
                     dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan                                                                                                                                                                                                                          Pihak berelasi                           388.974        478.403          153.282
                     Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura,                                                                        Jumlah Nilai Nominal                         1.5.2. LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                                   Pihak ketiga                             109.533        152.578          405.424
                     sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa                                                Jumlah Saham
                                                                                            Keterangan                                              Rp1.000,-/saham (Rp)                 %                                   31 Desember    31 Desember    31 Desember                    Piutang pembiayaan konsumen– bersih
                     Keuangan No. 35 tahun 2025 tentang Perubahan Atas                                         Seri A           Seri B            Seri A            Seri B                                                       2025           2024           2023                           Pihak ketiga                          14.887.351     13.552.235       11.740.600
                     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 Tahun 2024,                   Modal Dasar     225.000.000    1.275.000.000    225.000.000.000 1.275.000.000.000                   PENDAPATAN                                                                               Piutang lain-lain – bersih
                     berikut perubahannya dari waktu ke waktu                                    Modal                                                                                           Pendapatan                                                                                   Pihak berelasi                               273            335              246
  POJK No.         : Peraturan OJK No. 48 Tahun 2024 tentang Tata Kelola                    Ditempatkan                                                                                                Pihak berelasi                 2.958          6.436          8.739                     Pihak ketiga                             141.048        127.081          131.940
  48/2024            yang Baik Bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal                     dan Disetor                                                                                               Pihak ketiga               2.232.610      2.333.842      2.163.461                 Aset derivatif
                     Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa                        PT Summit                                                                                          Pendapatan lain-lain                                                                         Pihak berelasi                            35.750         53.520            3.100
                                                                                                                  -          315.760.490             -           315.760.490.000       34,00
                     Keuangan Lainnya, berikut perubahannya dari waktu ke                     Auto Group                                                                                                                                                                                      Pihak ketiga                             178.385        194.128           87.128
                                                                                                                                                                                                       Pihak berelasi                17.241          8.036         11.402
                     waktu                                                                 PT Bank SMBC                                                                                                                                                                                   Klaim pengembalian pajak                      36.467         21.322                -
                                                                                                                                                                                                       Pihak ketiga                  96.774        108.188         78.078
  PP No. 27/1998 : Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1998 tentang                           Indonesia Tbk                                                                                                                                                                                 Aset tetap - bersih                          378.156        292.744          295.965
                                                                                                                  -          473.640.735             -           473.640.735.000       51,00     JUMLAH PENDAPATAN                2.349.583      2.456.502      2.261.680
                     Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Perseroan                  (d/h PT Bank                                                                                                                                                                                 Aset pajak tangguhan                         236.269         53.406          110.216
                     Terbatas, berikut perubahannya dari waktu ke waktu                       BTPN Tbk)                                                                                                                                                                                   Aset lain-lain
                                                                                            PT Sinar Mas                                                                                         BEBAN
  PP No. 57/2010 : Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2010 tentang                                            139.306.099            -        139.306.099.000                -          15,00                                                                                                  Pihak berelasi                             8.863          8.718            8.793
                                                                                            Multiartha Tbk                                                                                       Gaji dan tunjangan karyawan
                     Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan                                                                                                                                                                                                                              Pihak ketiga                             183.827        130.608          114.891
                                                                                           Jumlah Modal                                                                                                 Pihak berelasi                        (20.709)       (20.646)        (18.450)     JUMLAH ASET                               16.584.896     15.065.078       13.051.585
                     Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat
                     Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan               Ditempatkan      139.306.099     789.401.225     139.306.099.000     789.401.225.000      100,00            Pihak ketiga                         (371.036)      (338.212)       (339.820)
                     Usaha Tidak Sehat, berikut perubahannya dari waktu ke                   dan Disetor                                                                                         Penyisihan kerugian                                                                     LIABILITAS DAN EKUITAS
                     waktu                                                                 Jumlah Saham                                                                                                   penurunan nilai aset keuangan     (2.665.883)     (504.934)       (515.378)    LIABILITAS
                                                                                                             85.693.901      485.598.775      85.693.901.000     485.598.775.000
                                                                                           Dalam Portepel                                                                                        Beban keuangan                                                                          Pinjaman yang diterima
  PP No. 34/2016 : Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2016 tentang Pajak
                     Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas                 3. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN                                                                                 Pihak berelasi                       (130.171)      (155.150)        (98.733)        Pihak berelasi                           3.448.350         3.940.799           1.618.680
                     Tanah dan/atau Bangunan dan Perjanjian Pengikatan Jual                Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris OTO pada tanggal Ringkasan                                       Pihak ketiga                         (600.317)      (606.513)       (483.686)        Pihak ketiga                             7.255.200         6.082.645           6.642.629
                     Beli atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya,               Rancangan Penggabungan ini adalah sebagaimana termaktub dan dinyatakan                                Beban umum dan administrasi                                                             Utang obligasi - bersih
                     berikut perubahannya dari waktu ke waktu                              kembali dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Oto Multiartha                                     Pihak berelasi                         (29.339)       (38.536)        (47.155)       Pihak ketiga                             1.496.639                 -                   -
  PP No. 35/2021 : Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang                          No. 16 tanggal 26 Mei 2026, yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn.,                            Pihak ketiga                          (590.937)      (709.397)       (686.173)   Utang pajak penghasilan                              -             9.183              28.256
                     Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan           Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diterima dan dicatat                         JUMLAH BEBAN                               (4.408.392)    (2.373.388)     (2.189.395)   Beban yang masih harus dibayar
                     Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, berikut                dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia                                                                                                                        Pihak berelasi                              35.258            52.664              22.264
                                                                                                                                                                                                 (RUGI)/LABA SEBELUM PAJAK
                                                                                                                                                                                                                                            (2.058.809)        83.114          72.285        Pihak ketiga                               140.801           157.990             151.263
                     perubahannya dari waktu ke waktu                                      No. AHU-AH.01.09-0316508 tanggal 9 Juni 2026, yaitu sebagai berikut:                                     PENGHASILAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                         Liabilitas derivatif
  PP No. 44/2021 : Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2021 tentang                          Dewan Komisaris                                                                                       MANFAAT/ (BEBAN) PAJAK
                                                                                                                                                                                                                                                                                             Pihak berelasi                              16.675            16.076              26.181
                     Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan                  Presiden Komisaris          : Keishi Iwamoto                                                          PENGHASILAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                             Pihak ketiga                               222.052           175.209             142.807
                     Usaha Tidak Sehat, berikut perubahannya dari waktu ke                                                                                                                           Kini                                            -       (21.814)        (52.100)
                                                                                           Komisaris                   : Toshiyuki Mitsui                                                                                                                                                Liabilitas imbalan pascakerja                  259.872           218.898             201.715
                     waktu                                                                                                                                                                           Tangguhan                                 143.959        (7.791)          29.525
                                                                                           Komisaris Independen : Muliawan Gunadi Kartarahardja                                                                                                                                          Liabilitas lain-lain
  Rancangan        : Rancangan Penggabungan yang disusun secara bersama-                                                                                                                                                                       143.959       (29.605)        (22.575)     Pihak berelasi                                 71.342            25.191              42.224
  Penggabungan       sama oleh Direksi masing-masing Perusahaan Peserta                    Komisaris Independen : Murniaty Santoso                                                               (RUGI)/LABA BERSIH TAHUN
                                                                                                                                                                                                                                            (1.914.850)        53.509          49.710     Pihak ketiga                                  295.110           235.317             250.522
                     Penggabungan, dan telah disetujui oleh Dewan Komisaris                Direksi                                                                                                  BERJALAN                                                                             JUMLAH LIABILITAS                           13.241.299        10.913.972           9.126.541
                     masing-masing Peserta Penggabungan pada tanggal                       Presiden Direktur           : Akinori Otsu                                                            (KERUGIAN)/PENGHASILAN
                     06 April 2026.                                                                                                                                                              KOMPREHENSIF LAIN                                                                       EKUITAS
                                                                                           Direktur                    : Pieter Maruli Panjaitan
  RUPS             : Rapat Umum Pemegang Saham                                                                                                                                                                                                                                           Modal saham                                  2.442.060         2.442.060           2.442.060
                                                                                           Direktur                    : Ronny
  SAG              : PT Summit Auto Group                                                                                                                                                        Pos-pos yang tidak akan                                                                 Tambahan modal disetor                         887.186           887.186             887.186
                                                                                           Direktur                    : Nobuhiro Moroo                                                                                                                                                  Lindung nilai arus kas                       (137.646)            20.592             (18.356)
  SMBCI            : PT Bank SMBC Indonesia Tbk (dahulu PT Bank BTPN Tbk)                                                                                                                           direklasifikasi ke laba rugi
                                                                                           Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris OTO di atas telah memenuhi                                                                                                                           Saldo laba
  SMMA             : PT Sinar Mas Multiartha Tbk                                                                                                                                                    Pengukuran kembali aktuarial atas
                                                                                           persyaratan sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris sebagaimana diatur                                                                                                                        Telah ditentukan penggunaannya             122.103           488.412             488.412
  SEOJK No.        : Surat Edaran OJK No. 20/SEOJK.06/2023 tentang                                                                                                                                    liabilitas imbalan pascakerja             (1.488)         9.432          (4.824)
                                                                                           dalam: (i) POJK No. 33/2014; (ii) POJK No. 29/2020; dan (iii) telah mendapat                                                                                                                      Belum ditentukan penggunaannya              29.894           312.856             125.742
  20/2023            Permohonan Perizinan, Persetujuan, dan Pelaporan Secara                                                                                                                        Pajak penghasilan terkait
                                                                                           persetujuan Uji Kemampuan dan Kepatuhan (fit and proper test) dari OJK.                                                                                                                       JUMLAH EKUITAS                               3.343.597         4.151.106           3.925.044
                     Elektronik Bagi Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan                                                                                                                                                                           328        (2.075)           1.061
                                                                                           4. KEGIATAN USAHA UTAMA                                                                                                                                                                       JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS               16.584.896        15.065.078          13.051.585
                     Pembiayaan Syariah, berikut perubahannya dari waktu ke                                                                                                                                                                     (1.160)          7.357         (3.763)
                     waktu                                                                 Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar OTO, maksud dan tujuan OTO adalah                                  Pos-pos yang akan direklasifikasi                                                       5.2 LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
  SEOJK No.        : Surat Edaran OJK No. 22 Tahun 2024 tentang Penilaian                  bergerak dalam bidang pembiayaan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut,                              ke laba rugi
                                                                                           OTO dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut: (i) pembiayaan                                                                                                                                                    31 Desember     31 Desember    31 Desember
  22/2024            Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga                                                                                                                            Lindung nilai arus kas:                                                                                                2025            2024           2023
                     Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga                         investasi; (ii) pembiayaan modal kerja; (iii) pembiayaan multiguna; (iv) kegiatan
                                                                                                                                                                                                      Bagian efektif dari perubahan                                                      PENDAPATAN
                     Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya,                    usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan OJK; (v) sewa operasi (operating                                                                     (29.835)        113.107         105.518
                                                                                                                                                                                                        nilai wajar                                                                      Pendapatan
                     berikut perubahannya dari waktu ke waktu                              lease); dan/atau (vi) kegiatan berbasis fee sepanjang tidak bertentangan dengan
                                                                                                                                                                                                      Jumlah yang ditransfer ke laba rugi     (66.168)       (50.676)       (105.563)       Pihak ketiga                  4.154.847      3.881.415       2.846.579
  SOF              : PT Summit Oto Finance                                                 peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
                                                                                                                                                                                                 Pajak penghasilan terkait pos yang                                                      Pendapatan lain-lain
  Tanggal Efektif  : Tanggal efektifnya Penggabungan secara hukum, yaitu                   OTO memperoleh izin usaha sebagai lembaga pembiayaan dari Menteri Keuangan                            akan                                                                                       Pihak berelasi                   13.744          7.384          12.398
  Penggabungan       tanggal diperolehnya surat penerimaan pemberitahuan                   Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. 556/KMK.017/1994 tanggal                                                                                                                          Pihak ketiga                    110.123         93.915          75.919
                                                                                                                                                                                                         direklasifikasi ke laba rugi           21.120       (13.737)               10
                     terkait perubahan anggaran dasar Perusahaan Penerima                  10 November 1994 tentang Pemberian Izin Usaha Lembaga Pembiayaan dan                                                                                                                          JUMLAH PENDAPATAN                4.278.714      3.982.714       2.934.896
                                                                                                                                                                                                                                              (74.883)         48.694             (35)
                     Penggabungan dalam rangka Penggabungan dari Menteri                   Surat Menteri Keuangan No. S-6316/LK/1995 tanggal 5 Desember 1995 yang
                                                                                                                                                                                                 (Kerugian) /Penghasilan komprehensif
                     Hukum                                                                 menetapkan penggunaan izin usaha atas nama PT Manunggal Multi Finance                                                                              (76.043)         56.051          (3.798)   BEBAN
                                                                                                                                                                                                    lain, setelah pajak tahun berjalan
  TDP              : Tanda Daftar Perusahaan                                               menjadi izin usaha atas nama PT Oto Multiartha.                                                                                                                                               Gaji dan tunjangan karyawan
                                                                                                                                                                                                 JUMLAH (RUGI)/Penghasilan
  OJK              : Otoritas Jasa Keuangan                                                5. IKHTISAR KEUANGAN                                                                                                                             (1.990.893)       109.560          45.912       Pihak berelasi                              (26.198)         (36.347)            (30.915)
                                                                                                                                                                                                    KOMPREHENSIF Tahun Berjalan
                                                                                           Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan atau dihitung                                                                                                                Pihak ketiga                               (851.146)        (749.957)           (638.048)
  OTO              : PT Oto Multiartha                                                                                                                                                           (Rugi)/Laba bersih per saham                   (2.062)             58             54
                                                                                           berdasarkan laporan keuangan OTO pada tanggal 31 Desember 2025, 2024                                                                                                                          Penyisihan kerugian penurunan nilai
  UU Anti Monopoli : Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan                                                                                                                             (dalam Rupiah penuh)
                                                                                           dan 2023, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang                                                                                                                    aset keuangan                            (2.501.761)       (1.349.063)          (912.774)
                     Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat                                                                                                                                                                                                                   Beban keuangan
                     sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta Kerja, berikut               telah disusun dan disajikan sesuai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan                        B. SOF
                                                                                           Peraturan di sektor Pasar Modal.                                                                                                                                                                  Pihak berelasi                            (250.624)        (257.034)           (126.046)
                     perubahannya dari waktu ke waktu                                                                                                                                            1. SEJARAH SINGKAT
                                                                                                                                                                                                                                                                                             Pihak ketiga                              (597.382)        (535.236)           (423.766)
  UU Cipta Kerja   : Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan                      Laporan Keuangan OTO untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember                               SOF didirikan secara sah dengan nama PT Summit Sinar Mas Finance                        Beban umum dan administrasi
                     Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2                    2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 telah diaudit oleh Kantor                                 berdasarkan Akta Pendirian No. 214 tanggal 20 September 1990 yang diubah                    Pihak berelasi                             (33.829)          (45.919)            (50.809)
                     Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,                 Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan (a member firm of KPMG International),                       dengan Akta Perubahan Akta Pendirian PT Summit Sinar Mas Finance No. 194                    Pihak ketiga                              (658.627)         (681.418)           (600.498)
                     berikut perubahannya dari waktu ke waktu                              berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia,                     tanggal 22 Oktober 1990, yang keduanya dibuat di hadapan Mudofir Hadi, S.H.,            JUMLAH BEBAN                                (4.919.567)       (3.654.974)         (2.782.856)
  UU               : Undang-Undang        No.     13    Tahun    2003   tentang            yang masing-masing diterbitkan pada tanggal 23 Februari 2026, 18 Februari 2025                        Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini telah (i) mendapatkan pengesahan dari            (RUGI)/LABA SEBELUM PAJAK
  Ketenagakerjaan    Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan UU                    dan 19 Februari 2024, dengan opini tanpa modifikasian.                                                Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-                   PENGHASILAN                                (640.853)          327.740             152.040
                     Cipta Kerja, berikut perubahannya dari waktu ke waktu                 Ikhtisar keuangan disajikan dalam jutaan Rupiah sebagai berikut:                                      6214.HT.01.01.TH.90 tanggal 30 Oktober 1990; (ii) didaftarkan dalam buku register       MANFAAT/(BEBAN) PAJAK
  UU KUP           : Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan                      1.5.1. LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                                        di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bawah No.865/Not/ 1990/            PENGHASILAN
                     Umum dan Tata Cara Perpajakan, berikut perubahannya                                                          31 Desember     31 Desember    31 Desember                     PN.JKT.SEL dan No. 866/Not/1990/PN.JKT.SEL, yang keduanya tertanggal                        Kini                                             -          (33.176)            (34.976)
                     dari waktu ke waktu                                                                                              2025            2024           2023                        7 November 1990; dan (iii) diumumkan dalam BNRI No. 99 tanggal 11 Desember                  Tangguhan                                  135.565          (45.502)               1.870
  UU Pajak         : Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak                          ASET                                                                                                 1990 Tambahan BNRI No. 5041.                                                                                                           135.565          (75.678)            (33.106)
  Penghasilan        Penghasilan sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta                                                                                                                                                                                                                (RUGI)/LABA BERSIH TAHUN
                                                                                            Kas dan setara kas                                                                                   Pada Tahun 2003, SOF mengalami perubahan nama dari semula “PT Summit Sinar
                     Kerja, berikut perubahannya dari waktu ke waktu                                                                                                                                                                                                                        BERJALAN                                   (505.288)          252.062             118.934
                                                                                                    Pihak berelasi                       321.412         350.765         65.602                  Mas Finance” menjadi “PT Summit Oto Finance” sebagaimana termaktub dalam
                                                                                                                                                                                                                                                                                         (KERUGIAN)/PENGHASILAN
  UU Pajak         : Undang-Undang No. 8 Tahun 1993 tentang Pajak                                   Pihak ketiga                         126.500         174.987        427.821                  Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT Summit Sinar
                                                                                                                                                                                                                                                                                         KOMPREHENSIF LAIN:
  Pertambahan        Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan                  Piutang pembiayaan konsumen –                                                                        Mas Finance No. 113 tanggal 16 April 2003, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H
  Nilai              atas Barang Mewah sebagaimana telah diubah dengan UU                   bersih                                                                                               sebagai pengganti dari Sutjipto S.H., Notaris di Jakarta, yang telah (i) mendapat       Pos-pos yang tidak akan
                     Cipta Kerja, berikut perubahannya dari waktu ke waktu                                                                                                                       persetujuan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                                                                                                    Pihak ketiga                      11.838.632      14.070.473     13.320.157                                                                                                             direklasifikasi ke laba rugi
  UU PDP           : Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan                    Piutang sewa pembiayaan                            -)             20            194                  berdasarkan Surat Keputusan No. C-09371 HT.01.04.TH.2003 tanggal 29 April                  Pengukuran kembali aktuarial atas
                     Data Pribadi sebagaimana telah dicabut sebagian oleh                                                                                                                        2003; (ii) didaftarkan pada tanggal 17 Juli 2003 dalam Daftar Perusahaan dengan
                                                                                            Piutang lain-lain – bersih                                                                                                                                                                          liabilitas imbalan pascakerja           (12.124)           15.106            (12.728)
                     Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 151/PUU-XXII/2024,                                                                                                                        No. TDP 090316525194 di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan
                                                                                                    Pihak berelasi                           263             471            361                                                                                                             Pajak penghasilan terkait
                     berikut perubahannya dari waktu ke waktu                                                                                                                                    No.852/RUB 09.03/VII/2003; dan (iii) diumumkan dalam Tambahan BNRI No. 7636
                                                                                                    Pihak ketiga                         107.711         144.493        161.798                                                                                                                                                            2.668           (3.323)               2.800
  UU PDRD          : Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan                                                                                                                             dari BNRI No. 69 tanggal 29 Agustus 2003.                                                                                               (9.456)            11.783             (9.928)
                     Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan                      Aset derivatif
                                                                                                                                                                                                 Anggaran Dasar SOF selanjutnya mengalami beberapa kali perubahan di mana                Pos-pos yang akan direklasifikasi
                     Daerah, berikut perubahannya dari waktu ke waktu                               Pihak berelasi                        13.009          30.535          7.302
                                                                                                                                                                                                 perubahan anggaran dasar SOF yang terakhir adalah sebagaimana termaktub                    ke laba rugi
  UUPT             : Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan                              Pihak ketiga                         169.732         158.484         50.474
                                                                                                                                                                                                 dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar                   Lindung nilai arus kas:
                     Terbatas sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta Kerja,               Klaim pengembalian pajak                     185.101         165.764        140.863                                                                                                              Bagian efektif dari perubahan
                                                                                                                                                                                                 PT Summit Oto Finance No. 15 tanggal 26 Mei 2026 yang dibuat di hadapan
                     berikut perubahannya dari waktu ke waktu                               Aset tetap – bersih                          421.848         448.410        586.021                                                                                                                nilai wajar                             (153.307)         102.149             (16.625)
                                                                                                                                                                                                 Aryanti Artisari S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah (i) diberitahukan
                                                                                            Aset pajak tangguhan                         169.202           3.795         27.398                                                                                                              Jumlah yang ditransfer ke laba rugi        (49.561)         (52.216)              39.425
                                                                                                                                                                                                 dan diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
       I. INFORMASI TENTANG PERUSAHAAN PESERTA                                              Aset lain-lain                                                                                       Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan                         Pajak penghasilan terkait
           PENGGABUNGAN DEFINISI DAN SINGKATAN                                                      Pihak berelasi                         4.859           6.767          7.202                  Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0163867 tanggal                                                                      44.630         (10.985)              (5.016)
                                                                                                    Pihak ketiga                         105.025         125.635        116.555                  10 Juni 2026; serta (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU- 0126255.                                                         (158.238)           38.948              17.784
  A. OTO                                                                                                                                                                                                                                                                                 (Kerugian)/Penghasilan komprehensif
                                                                                            JUMLAH ASET                               13.463.294      15.680.599     14.911.748                  AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 10 Juni 2026 oleh Menteri Hukum Republik
  1. SEJARAH SINGKAT                                                                                                                                                                                                                                                                     lain, setelah pajak                           (167.694)           50.731               7.856
                                                                                                                                                                                                 Indonesia.
  OTO didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 245 tanggal 28 Maret 1994 yang              LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                                                                                                        JUMLAH (RUGI)/PENGHASILAN
  dibuat di hadapan Widjajanti, S.H., selaku notaris kandidat, pengganti dari Ny. Erly                                                                                                           SOF berdomisili di Jakarta Selatan. Alamat lengkap SOF yang terdaftar adalah            KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                   (672.982)          302.793             126.790
                                                                                           LIABILITAS                                                                                            Gedung Summitmas II Lt. 8, Jl. Jend Sudirman kav 61-62, Jakarta 12190.
  Soehandjojo, S.H., notaris di Jakarta, dengan nama PT Manunggal Multi Finance                                                                                                                                                                                                          (Rugi)/Laba bersih per saham (dalam
                                                                                           Pinjaman yang diterima
  dan telah mendapatkan pengesahan berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman                                                                                                                       2. STRUKTUR MODAL DAN KEPEMILIKAN SAHAM                                                 Rupiah penuh)                                 (103.455)           51.608              24.351
                                                                                                   Pihak berelasi                            1.769.188          2.222.275           1.541.600
  No. No. C2-6033.HT.01.01.Th.94 tanggal 16 April 1994 dan telah diumumkan                                                                                                                       Struktur permodalan dan susunan pemegang saham serta komposisi kepemilikan
                                                                                                   Pihak ketiga                              4.856.726          6.034.101           5.691.104                                                                                                                 II. DESKRIPSI PENGGABUNGAN
  dalam Tambahan No. 4902 pada Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal                                                                                                                   saham dalam SOF yang terakhir adalah sebagaimana dimuat dalam Akta
                                                                                           Utang obligasi – bersih
  29 Juli 1994. Sejak pendirian tersebut, OTO mengalami perubahan nama pada                                                                                                                      Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar PT Summit                  A. LATAR BELAKANG, TUJUAN DAN MANFAAT PENGGABUNGAN
  tahun 1995 menjadi PT Oto Multiartha.                                                            Pihak ketiga                              2.739.250          1.197.040            978.447
                                                                                                                                                                                                 Oto Finance No. 22 tanggal 27 Maret 2024, dibuat di hadapan Aryanti Artisari S.H.,      1. LATAR BELAKANG PENGGABUNGAN
                                                                                           Utang pajak penghasilan                                   -              6.487             40.234
  Anggaran Dasar OTO selanjutnya mengalami beberapa kali perubahan di mana                                                                                                                       M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan telah (i) diberitahukan dan
                                                                                           Beban yang masih harus dibayar                                                                                                                                                                OTO bermaksud untuk melakukan Penggabungan dengan SOF dimana dalam
  perubahan anggaran dasar OTO yang terakhir adalah sebagaimana termaktub                                                                                                                        diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
                                                                                               Pihak berelasi                                    7,952            25.203              21.424                                                                                             Penggabungan tersebut, SOF akan menjadi Perusahaan Penerima Penggabun-
  dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar                                                                                                                        Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
                                                                                               Pihak ketiga                                     45,334           138.744             134.637                                                                                             gan, sedangkan OTO akan menjadi Perusahaan Yang Menggabungkan Diri dan
  PT Oto Multiartha No. 18 tanggal 26 Mei 2026, dibuat di hadapan Aryanti Artisari,                                                                                                              Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-                    kemudian berakhir karena hukum sejak Tanggal Efektif Penggabungan sesuai den-
  S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan telah (i) diberitahukan   Liabilitas derivatif                                                                                  AH.01.03-0075025 tanggal 27 Maret 2024; serta (ii) didaftarkan dalam Daftar             gan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada tanggal efektif
  dan diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian                  Pihak berelasi                              14,281              5.955              21.846     Perseroan No. AHU-0064588.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 27 Maret 2024,                    penggabungan, semua aset, kewajiban, hak, tanggung jawab, kontrak, karyawan,
  Hukum Republik Indonesia No. AHU-AH. 01.03-0163952 tanggal 10 Juni 2026; dan                     Pihak ketiga                               107,715            146.442             127.780     sehingga struktur permodalan dan susunan pemegang saham SOF adalah sebagai              dan kegiatan operasional OTO akan dialihkan berdasarkan hukum ke SOF. OTO
  (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU- 0126313.AH.01.11.TAHUN 2026             Liabilitas imbalan pasca-kerja                     130.120            114.129             111.803     berikut:                                                                                selanjutnya akan berhenti eksis sebagai entitas hukum yang terpisah, dan entitas
  tanggal 10 Juni 2026.                                                                    Liabilitas lain-lain                                                                                                                            Jumlah Nilai Nominal Rp500.000,-/             gabungan akan terus melakukan kegiatan bisnis perusahaan pembiayaan di bawah
  OTO berdomisili di Jakarta Selatan. Alamat lengkap OTO yang terdaftar adalah                     Pihak berelasi                               45.343             21.699              38.725                        Jumlah Saham                                                %
                                                                                                                                                                                                   Keterangan                                         saham (Rp)                         lisensi, struktur organisasi, dan platform operasional SOF yang ada.
  Gedung Summitmas II Lt. 18, Jl. Jend Sudirman kav 61-62, Jakarta 12190.                          Pihak ketiga                                141.050            142.738             170.031                      Seri A      Seri B          Seri A             Seri B                 Penggabungan ini merupakan bagian strategi penguatan struktur usaha yang
  2. STRUKTUR MODAL DAN KEPEMILIKAN SAHAM                                                  JUMLAH LIABILITAS                                 9.856.959         10.054.813           8.877.631     Modal Dasar 1.800.000 10.200.000        900.000.000.000   5.100.000.000.000            bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat struktur
  Struktur permodalan dan susunan pemegang saham serta komposisi kepemilikan               EKUITAS                                                                                                     Modal                                                                             permodalan serta mendukung pengembangan dan keberlanjutan kegiatan usaha
  saham dalam OTO yang terakhir adalah sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan            Modal saham                                         928.707            928.707             928.707     Ditempatkan                                                                            SOF pada masa mendatang. Selain itu, Penggabungan ini diharapkan dapat
  Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar PT Oto Multiartha                      Tambahan modal disetor                            3.405.877          3.405.877           3.405.877      dan Disetor                                                                           mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, mengurangi biaya operasional,
  No. 23 tanggal 27 Maret 2024, dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris   Lindung nilai arus kas                              (64.888)             9.995             (38.699)     PT Sinar Mas                                                                          meningkatkan skala dan efisiensi, memperluas basis pelanggan dan wilayah
                                                                                                                                                                                                                  732.618        -        366.309.000.000           -           15,00
  di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan telah (i) diberitahukan dan diterima serta     Saldo laba/ (defisit)                                                                                   Multiartha Tbk                                                                        layanan serta menciptakan sinergi bisnis yang dapat meningkatkan daya saing dan
  dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak                                                                                                                         PT Summit                                                                           nilai perusahaan.
                                                                                                   Telah ditentukan penggunaannya                     -          185.742             185.742                         -       1.660.601           -           830.300.500.000    34,00
  Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan                                                                                                                        Auto Group                                                                          Sebagai bagian dari implementasi penggabungan, SOF akan menerbitkan saham
                                                                                                   Belum ditentukan
  Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.09-0124682 tanggal                                                                        (663.361)          1.095.465           1.552.490     PT Bank SMBC                                                                           baru kepada pemegang saham OTO sesuai dengan rasio konversi yang disepakati
                                                                                                   penggunaannya
  27 Maret 2024; serta (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0064585.                                                                                                                    Indonesia Tbk                                                                         sebagaimana tercantum dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan ini dan
                                                                                           JUMLAH EKUITAS                                    3.606.335          5.625.786           6.034.117                        -       2.490.901           -          1.245.450.500.000   51,00
  AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 27 Maret 2024, sehingga struktur permodalan dan                                                                                                                       (d/h PT Bank                                                                         dengan tunduk pada peraturan yang berlaku, yang akan dilaksanakan dengan cara
                                                                                           JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                    13.463.294         15.680.599          14.911.748        BTPN Tbk)                                                                           sebagai berikut:
  susunan pemegang saham OTO adalah sebagai berikut:




                   1
Page 2
                   2                                                                                                                                                                                                                                                                                      KAMIS, 2 JULI 2026 l HALAMAN 5

a.   peningkatan modal ditempatkan dan disetor SOF sehubungan dengan dari                                                                                        Jumlah Nilai Nominal                     Dengan berakhirnya organisasi OTO sebagai akibat dari Penggabungan, maka             Untuk memastikan agar SOF tetap mematuhi batasan kepemilikan asing sebesar
     penerbitan saham-saham baru SOF dalam rangka Penggabungan, yang akan                                                             Jumlah Saham                                                        karyawan OTO akan masuk bergabung di organisasi SOF dan masa kerja karyawan          85% dari modal disetor SOF sebagaimana diatur di POJK 47/2020, maka pada
                                                                                                           Keterangan                                            Rp1.000,-/saham (Rp)              %
     diterbitkan kepada para pemegang saham OTO sebagai Perusahaan yang                                                        Seri A          Seri B          Seri A            Seri B                   selama bekerja di OTO akan dibawa dan dilanjutkan di SOF pasca Penggabungan.         Tanggal Efektif Penggabungan, SOF akan menerbitkan 19.868 saham-saham baru
     Menggabungkan Diri; dan                                                                          PT Sinar Mas                                                                                        Kedudukan, fungsi dan tanggung jawab karyawan OTO akan disesuaikan dengan            seri A, ekuivalen sejumlah Rp9.934.000.000,- dan SMMA akan mengambil bagian
                                                                                                                                                                                                 15,00    ketentuan/kebijakan internal perusahaan di SOF dimana status karyawan tetap          atas saham-saham tersebut. Setelah SMMA mengambil bagian atas saham-saham
b. peningkatan modal ditempatkan dan disetor SOF melalui penerbitan saham-                              Multiartha Tbk       139.306.099          -        139.306.099.000           -
     saham baru kepada SMMA, yang dilakukan untuk mengembalikan persentase                            Jumlah Modal                                                                                        sama, posisi, syarat dan ketentuan ketenagakerjaan, atau kebijakan sumber daya       tersebut, struktur permodalan SOF adalah sebagai berikut:
     kepemilikan SMMA yang diperkirakan akan mengalami dilusi sebagai akibat                            Ditempatkan dan                                                                          100,00   manusia yang berlaku bagi karyawan SOF berlaku sama untuk karyawan OTO                                                        Jumlah Nilai Nominal Rp500.000,-/
                                                                                                        Disetor              139.306.099     789.401.225   139.306.099.000   789.401.225.000              sebagai akibat dari Penggabungan.                                                                          Jumlah Saham
     dari penerbitan saham-saham baru sebagaimana dimaksud pada poin (a) di                                                                                                                                                                                                                       Keterangan                                       saham (Rp)                 %
     atas, sehingga SOF tetap memenuhi ketentuan mengenai batasan kepemilikan                         Jumlah Saham Dalam                                                                                  SOF akan tetap menjaga agar upah dan remunerasi sesuai dengan prinsip-prinsip                            Seri A     Seri B        Seri A            Seri B
     asing sebesar 85% dari modal disetor SOF sebagaimana diatur dalam POJK                             Portepel             85.693.901      485.598.775   85.693.901.000    485.598.775.000              dan standar/ketentuan/kebijakan internal serta regulasi/peraturan perundang-          Modal Dasar      1.800.000 10.200.000 900.000.000.000 5.100.000.000.000
     47/2020.                                                                                         Struktur kepemilikan Perusahaan Penerima Penggabungan sebelum                                       undangan yang berlaku. SOF dan OTO berkomitmen untuk mematuhi dan                     Modal
2. TUJUAN DAN MANFAAT PENGGABUNGAN                                                                    Penggabungan adalah sebagai berikut:                                                                memenuhi ketentuan internal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku               Ditempatkan
                                                                                                                                                                                                          sehubungan dengan Penggabungan.                                                         dan Disetor
Penggabungan ini bertujuan untuk memperkuat daya saing jangka panjang dan                                                                             Jumlah Nilai Nominal Rp500.000,-/
                                                                                                                                  Jumlah Saham                                            %               O. PENYELESAIAN HAK PEMEGANG SAHAM YANG TIDAK MENYETUJUI                              PT Sinar Mas
ketahanan keuangan operasi grup melalui penyederhanaan struktural dan integrasi                             Keterangan                                           saham (Rp)
operasional. Dengan menggabungkan kekuatan komplementer OTO dan SOF                                                           Seri A         Seri B       Seri A             Seri B                            PENGGABUNGAN                                                                       Multiartha Tbk  1.208.179           - 604.089.500.000                   - 15,00%
diharapkan dapat:                                                                                     Modal Dasar                                                                                         Apabila terdapat pemegang saham dari Perusahaan Peserta Penggabungan yang             PT Summit Auto
                                                                                                                            1.800.000     10.200.000 900.000.000.000 5.100.000.000.000
                                                                                                                                                                                                          dalam RUPS masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan tidak menyetujui               Group                   -   2.738.538               - 1.369.269.000.000 34,00%
1. Meningkatkan efisiensi operasional                                                                 Modal Ditempatkan
                                                                                                                                                                                                          Penggabungan (“Pemegang Saham Yang Tidak Setuju”) karena Penggabungan                 PT Bank SMBC
     Konsolidasi memungkinkan penghapusan fungsi yang tumpang tindih,                                    dan Disetor
                                                                                                                                                                                                          merugikan Pemegang Saham Yang Tidak Setuju tersebut, sesuai dengan Pasal                Indonesia Tbk
     penyelarasan proses kredit dan kebijakan manajemen risiko, serta optimalisasi                    PT Sinar Mas
                                                                                                                                                                                                          62 ayat (1) UUPT, Pemegang Saham Yang Tidak Setuju berhak untuk meminta                 (d/h PT Bank
     sumber daya organisasi di kedua perusahaan. Selain itu, penggabungan                                Multiartha Tbk      732.618           -     366.309.000.000           -         15,00
                                                                                                                                                                                                          kepada Perusahaan Peserta Penggabungan agar sahamnya dibeli kembali dengan              BTPN Tbk)               -   4.107.806               - 2.053.903.000.000 51,00%
     memungkinkan terjadinya sinergi dan optimalisasi infrastruktur teknologi                         PT Summit Auto Group      -          1.660.601        -           830.300.500.000  34,00                                                                                                  Jumlah Modal
                                                                                                                                                                                                          harga yang wajar.
     informasi dan sumber daya operasional, meningkatkan efisiensi biaya dan                          PT Bank SMBC                                                                                                                                                                                Ditempatkan
     pemberian layanan di seluruh jaringan cabang.                                                       Indonesia Tbk (d/h                                                                               Pembelian kembali saham tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan
                                                                                                                                                                                                          ketentuan dalam Pasal 37 ayat (1) UUPT yang menyatakan bahwa pembelian                  dan Disetor     1.208.179   6.846.344 604.089.500.000 3.423.172.000.000 100,00%
2. Meningkatkan skala bisnis dan jangkauan pelanggan                                                     PT Bank BTPN Tbk)      -          2.490.901        -          1.245.450.500.000 51,00                                                                                                  Jumlah Saham
                                                                                                      Jumlah Modal                                                                                        kembali saham tersebut tidak menyebabkan kekayaan bersih Perusahaan Peserta
     Penggabungan menciptakan peluang baru untuk memperluas basis pelanggan                                                                                                                               Penggabungan menjadi lebih kecil dari jumlah modal ditempatkan ditambah                 Dalam
                                                                                                         Ditempatkan dan                                                                                                                                                                          Portepel          591.821   3.353.656 295.910.500.000 1.676.828.000.000
     dengan mengkonsolidasikan data pelanggan dari perusahaan peserta                                                                                                                                     cadangan wajib yang telah disisihkan dan jumlah nilai nominal seluruh saham yang
                                                                                                         Disetor             732.618       4.151.502 366.309.000.000 2.075.751.000.000 100,00
     penggabungan, jaringan distribusi yang lebih besar, dan kemampuan yang                                                                                                                               dibeli kembali oleh Perusahaan Peserta Penggabungan tidak melebihi 10% dari          C. SUSUNAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PENERIMA
     lebih baik untuk bersaing di industri pembiayaan Indonesia. Penggabungan                         Jumlah Saham Dalam
                                                                                                                                                                                                          modal ditempatkan dalam Perusahaan Peserta Penggabungan.                                 PENGGABUNGAN
                                                                                                         Portepel           1.067.382      6.048.498 533.691.000.000 3.024.249.000.000
     OTO dan SOF akan dapat meningkatkan segmentasi pelanggan serta                                                                                                                                       Sesuai dengan ketentuan Pasal 62 ayat (2) UUPT, dalam hal saham yang diminta         Setelah Penggabungan, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan
     memastikan layanan berkelanjutan untuk segmen pelanggan yang kurang                         2.   STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM SESUDAH PENGGABUNGAN
                                                                                                                                                                                                          untuk dibeli kembali oleh pemegang saham melebihi batas ketentuan pembelian          Penerima Penggabungan akan menjadi sebagai berikut:
     terlayani serta dapat meningkatkan jangkauan pelanggan dan memperluas                            Struktur kepemilikan Perusahaan Penerima Penggabungan setelah                                       kembali saham oleh Perusahaan Peserta Penggabungan sebagaimana dimaksud              Direksi:
     cakupan pasar.                                                                                   Penggabungan adalah sebagai berikut:                                                                dalam Pasal 37 ayat (1) huruf (b) UUPT, maka Perusahaan Peserta Penggabungan         Presiden Direktur                    Rusna
3. Meningkatkan potensi pertumbuhan                                                                                                                         Jumlah Nilai Nominal Rp500.000,-/             akan mengusahakan agar sisa saham dibeli oleh pihak ketiga.
                                                                                                                                  Jumlah Saham                                                     %                                                                                           Direktur                             Nobuhiro Moroo
     Dengan menggabungkan jaringan dan sumber daya, penggabungan OTO dan                                  Keterangan                                                   saham (Rp)                         P. PENYELESAIAN HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK KETIGA
     SOF akan memperluas kemitraan bisnis yang memungkinkan perusahaan                                                         Seri A          Seri B           Seri A            Seri B                                                                                                       Direktur                             Kenji Okada
                                                                                                                                                                                                          Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka (9) jo. Pasal 122 ayat (3) UUPT, Pasal
     baru hasil penggabungan dapat memaksimalkan sinergi dan membangun                                Modal Dasar            1.800.000       10.200.000    900.000.000.000 5.100.000.000.000              3 PP No. 27/1998 dan Pasal 1 angka (15) POJK No. 47/2020, pelaksanaan                Direktur                             Toshiyuki Mitsui
     peluang kolaborasi baru sehingga menciptakan nilai tambah bagi pelanggan                         Modal Ditempatkan                                                                                   Penggabungan mengakibatkan aktiva/aset, pasiva/liabilitas, dan ekuitas OTO           Direktur                             Yanuar Pribadi
     dan pemangku kepentingan.                                                                          dan Disetor                                                                                       beralih demi hukum kepada SOF, dan selanjutnya status badan hukum OTO                Direktur                             Kemaludin Fajar
4. Meningkatkan kualitas penerapan manajemen risiko untuk pengelolaan usaha                           PT Sinar Mas                                                                                        berakhir demi hukum.
                                                                                                                             1.208.179            -        604.089.500.000           -           15,00                                                                                         Direktur                             Pieter Maruli Panjaitan
     yang lebih baik                                                                                    Multiartha Tbk                                                                                    Dengan demikian, seluruh hak dan kewajiban OTO berdasarkan seluruh perjanjian
                                                                                                      PT Summit Auto Group        -           2.738.538           -          1.369.269.000.000   34,00                                                                                         Dewan Komisaris:
     Penggabungan ini menyatukan kerangka kerja manajemen risiko yang saling                                                                                                                              atau kontrak dengan setiap pihak ketiga/mitra (termasuk kontrak-kontrak dan
     melengkapi, yang memungkinkan penerapan pendekatan yang lebih kuat                               PT Bank SMBC                                                                                        perjanjian-perjanjian dengan seluruh hak debitur-debiturnya, kreditur-krediturnya,   Presiden Komisaris                   Keishi Iwamoto
     dan terstandarisasi terhadap manajemen portofolio, manajemen pendanaan,                            Indonesia Tbk (d/h                                                                                vendor-vendornya dan pihak ketiga lainnya) yang telah ditandatangani oleh OTO        Komisaris                            Takanori Otsuka
                                                                                                                                  -           4.107.806           -          2.053.903.000.000   51,00
     pengelolaan fraud, dan tata kelola perusahaan hasil penggabungan. Dengan                           PT Bank BTPN                                                                                      akan beralih demi hukum kepada SOF pada Tanggal Efektif Penggabungan, dan            Komisaris Independen                 Murniaty Santoso
     mengintegrasikan mitigasi risiko yang lebih komprehensif, perusahaan baru                          Tbk)                                                                                              SOF akan menggantikan posisi OTO sebagai pihak, serta akan menerima semua            Komisaris Independen                 Doddy Susanto
     hasil penggabungan dapat meminimalkan risiko keuangan, meningkatkan                              Jumlah Modal                                                                                        hak-hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan terhadap perjanjian-perjanjian
                                                                                                        Ditempatkan dan      1.208.179        6.846.344    604.089.500.000   3.423.172.000.000   100,00                                                                                        Komisaris Independen                 Muliawan Gunadi
     kepatuhan terhadap peraturan, dan memastikan pencapaian profitabilitas yang                                                                                                                          atau kontrak-kontrak, kecuali perjanjian-perjanjian atau kontrak-kontrak tersebut
                                                                                                        Disetor                                                                                           menetapkan lain.                                                                     Gaji, honorarium, dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
     berkelanjutan.
                                                                                                      Jumlah Saham Dalam                                                                                                                                                                       Perusahaan Penerima Penggabungan akan ditentukan dari waktu ke waktu melalui
5. Memperkuat struktur modal dan kapasitas keuangan                                                                           591.821         3.353.656    295.910.500.000   1.676.828.000.000            1. UMUM
                                                                                                        Portepel                                                                                                                                                                               RUPS Perusahaan Penerima Penggabungan sesuai dengan ketentuan UUPT dan
     Penggabungan memungkinkan strategi pendanaan yang lebih efektif,                                                                                                                                     Untuk memenuhi ketentuan Pasal 127 ayat (2) UUPT, Perusahaan Peserta                 peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan.
                                                                                                      Struktur kepemilikan saham sesudah Penggabungan di atas dilakukan dalam
     pengelolaan sumber dana yang lebih efisien, akses pendanaan yang lebih                                                                                                                               Penggabungan mengumumkan Ringkasan Rancangan Penggabungan ini
                                                                                                      satu rangkaian sebagai berikut:                                                                                                                                                          D. SUSUNAN ORGANISASI
     baik, dan ketahanan yang lebih baik dalam menanggapi siklus pasar.                                                                                                                                   dalam surat kabar kepada masyarakat. Pengumuman Ringkasan Rancangan
                                                                                                      i. penerbitan saham-saham Perusahaan Penerima Penggabungan yang                                     Penggabungan ini dilakukan setelah diperolehnya persetujuan penggabungan
6. Memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan keselarasan pemegang
                                                                                                          akan diterbitkan kepada para pemegang saham dari Perusahaan Yang                                dari OJK serta persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and
     saham
                                                                                                          Menggabungkan Diri; dan                                                                         proper test) bagi Pihak Utama yakni bagi Pemegang Saham Pengendali dan calon
     Mempertahankan struktur kepemilikan saham yang diperlukan dan
                                                                                                      ii. penerbitan saham-saham Perusahaan Penerima Penggabungan                                         anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
     menyederhanakan organisasi perusahaan meningkatkan kepatuhan terhadap
                                                                                                          kepada SMMA yang dilakukan untuk mengembalikan persentase                                       Selanjutnya, setelah Penggabungan efektif, SOF akan mengumumkan hasil
     peraturan, pengawasan, dan keselarasan strategis di antara para pemegang
                                                                                                          kepemilikan SMMA yang mengalami dilusi, sehingga pada Tanggal Efektif                           Penggabungan dalam surat kabar untuk memenuhi ketentuan Pasal 133 ayat (1)
     saham.
                                                                                                          Penggabungan, SMMA akan memegang 1.208.179 saham seri A dan                                     UUPT.
B. POTENSI RISIKO PENGGABUNGAN                                                                            tetap memiliki 15% dari seluruh saham yang diterbitkan oleh Perusahaan                          2. PIHAK KETIGA/MITRA YANG BEKERJA SAMA
Direksi dari masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan menyadari bahwa                                Penerima Penggabungan.
pelaksanaan Penggabungan ini memiliki potensi risiko sebagaimana berikut:                                                                                                                                 Dalam menjalankan kegiatan usahanya, OTO dan SOF sebagai Perusahaan
                                                                                                 H. PENGENDALI SEBELUM DAN SESUDAH PENGGABUNGAN                                                           Peserta Penggabungan telah menandatangani perjanjian-perjanjian dengan
•    Risiko Operasional                                                                          Mengingat bahwa Peserta Penggabungan memiliki pemegang saham pengendali                                  pihak ketiga/mitra sehubungan dengan kegiatan operasionalnya masing-
     Penggabungan memerlukan penyelarasan dan integrasi proses operasional,                      yang sama yaitu SAG dan SMBCI, maka pelaksanaan Penggabungan tidak akan                                  masing. Apabila dipersyaratkan dalam perjanjian-perjanjian antara Perusahaan
     sistem teknologi informasi, dan fungsi sumber daya manusia untuk memastikan                 mengakibatkan perubahan pengendali atau adanya pemegang saham pengendali                                                                                                                      E. PENILAIAN             TINGKAT     KESEHATAN            PERUSAHAAN            PENERIMA
                                                                                                                                                                                                          Peserta Penggabungan dengan pihak ketiga/mitra tersebut, Perusahaan Peserta
     kelancaran operasi pembiayaan yang terus melayani debitur dan pemangku                      baru dari SOF.                                                                                                                                                                                       PENGGABUNGAN PASCA PENGGABUNGAN
                                                                                                                                                                                                          Penggabungan akan menyampaikan (i) pemberitahuan tertulis, (ii) permintaan
     kepentingan sekaligus mematuhi persyaratan peraturan. Pengelolaan yang                      I. LAPORAN PENILAIAN SAHAM DAN PENDAPAT KEWAJARAN                                                        persetujuan, dan/atau (iii) permintaan pengesampingan, sehubungan dengan             Penilaian tingkat kesehatan dari SOF sebagai Perusahaan Penerima
     tidak memadai dapat menimbulkan risiko operasional, termasuk gangguan                                                                                                                                Penggabungan untuk memenuhi kewajiban Perusahaan Peserta Penggabungan                Penggabungan pasca Penggabungan, yang didasarkan pada hasil penilaian Tata
                                                                                                 Peserta Penggabungan telah menunjuk Pihak Independen Kantor Jasa Penilai
     pada sistem teknologi informasi, tantangan sumber daya manusia yang                                                                                                                                  berdasarkan perjanjian-perjanjian material antara Perusahaan Peserta                 Kelola Perusahaan yang baik, profil risiko, tingkat rentabilitas, dan permodalan,
                                                                                                 Publik Wawat Jatmika dan Rekan (KJPP WJR) sebagai Penilai Independen untuk
     dapat memengaruhi keberhasilan penggabungan. Untuk memitigasi risiko                                                                                                                                 Penggabungan dengan pihak ketiga/mitra tersebut sebelum melaksanakan                 menunjukkan bahwa SOF memiliki Peringkat Komposit 1 (PK-1). Peringkat
                                                                                                 memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Penggabungan OTO ke dalam
     ini, OTO dan SOF harus membangun dan mengoptimalkan upaya sinergi                                                                                                                                    Penggabungan. Jika terdapat pihak ketiga/mitra dalam perjanjian yang berkeberatan    ini mencerminkan kondisi perusahaan yang sangat sehat, serta menunjukkan
                                                                                                 SOF.
     untuk mengantisipasi dan meminimalkan gangguan pada layanan debitur,                                                                                                                                 atas pelaksanaan Penggabungan, maka Perusahaan Peserta Penggabungan akan             kemampuan perusahaan untuk secara efektif mengelola risiko internal dan
     kelangsungan bisnis, dan operasi sekaligus memastikan kepatuhan terhadap                    J. RINGKASAN LAPORAN HASIL PENILAIAN SAHAM OTO DAN SOF                                                                                                                                        eksternal, serta melakukan mitigasi risiko pada semua kategori yang dinilai.
                                                                                                                                                                                                          menyelesaikan keberatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam
     regulator.                                                                                  OTO dan SOF telah menunjuk KJPP WJR untuk memberikan opini sebagai penilai                               perjanjian atau dokumen yang mendasari perikatan antara Perusahaan Peserta           Secara keseluruhan, tingkat kesehatan SOF sebagai Perusahaan Penerima
•    Risiko Reputasi                                                                             independen, atas nilai pasar 100,00% saham OTO dan SOF per 31 Desember                                   Penggabungan yang bersangkutan dengan pihak ketiga/mitra tersebut.                   Penggabungan tidak berubah dibandingkan dengan tingkat kesehatan individu
                                                                                                 2025. Metode yang digunakan dalam penilaian 100,00% saham OTO dan SOF
     Proses penggabungan berpotensi menimbulkan risiko reputasi jika tidak                                                                                                                                3. KREDITUR                                                                          OTO dan SOF sebelum Penggabungan.
                                                                                                 adalah metode pendapatan pendekatan metode diskonto arus kas dan pendekatan
     dikomunikasikan dengan jelas dan dikelola secara strategis, yang dapat                      pasar dengan metode pembanding perusahaan tercatat di BEI. Penilaian 100,00%                             Berdasarkan Pasal 127 ayat (4) UUPT, para kreditur dari masing-masing                F. NERACA PROFORMA PERUSAHAAN PENERIMA PENGGABUNGAN
     menyebabkan penurunan kepercayaan dari para pemangku kepentingan                            saham OTO dan SOF yang dilakukan dengan metode arus kas diskonto didasarkan                              Perusahaan Peserta Penggabungan dapat mengajukan keberatan atas rencana              Laporan keuangan proforma Perusahaan Penerima Penggabungan per
     pada OTO dan SOF. Untuk mengurangi risiko ini, OTO dan SOF telah                            pada proyeksi laporan keuangan OTO dan SOF yang disusun oleh manajemen.                                  Penggabungan dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari setelah          31 Desember 2025 yang telah direviu oleh KAP Purwanto Susanti dan Surja (EY).
     memulai strategi komunikasi terkoordinasi untuk dapat secara proaktif                       KJPP WJR menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang                                       diumumkannya ringkasan Rancangan Penggabungan. Berdasarkan Pasal 127                 Laporan keuangan proforma dari Perusahaan Penerima Penggabungan disusun
     menginformasikan semua pemangku kepentingan tentang penggabungan.                           mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan                               ayat (4) dan (5) UUPT, apabila dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas)     berdasarkan laporan keuangan SOF dan OTO per 31 Desember 2025 yang
     Hal ini termasuk memastikan bahwa pelanggan, mitra bisnis, dan regulator                    kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Berdasarkan hasil analisis terhadap                            hari kalender setelah diumumkannya ringkasan Rancangan Penggabungan tidak            telah diaudit, dengan penyesuaian proforma sesuai dengan Pernyataan Standar
     menerima informasi yang akurat mengenai manfaat penggabungan. Dengan                        seluruh data dan informasi yang diterima KJPP WJR serta mempertimbangkan                                 terdapat keberatan yang diajukan secara tertulis oleh kreditur yang bersangkutan,    Akuntansi Keuangan (PSAK).
     menjaga komunikasi yang efektif, OTO dan SOF akan memastikan proses                         faktor-faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, maka menurut pendapat                            maka kreditur tersebut dianggap menyetujui Penggabungan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                               Laporan keuangan proforma disajikan dalam jutaan Rupiah sebagai berikut:
     penggabungan yang lancar dengan tetap menjaga kepercayaan dan loyalitas.                    KJPP WJR nilai pasar 100,00% saham OTO per 31 Desember 2025 adalah                                       Dalam menjalankan kegiatan usahanya, OTO dan SOF sebagai Perusahaan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Saldo Histori     Saldo Histori
•    Kemungkinan risiko lainnya atas penggabungan:                                               sebesar Rp3.982.530 juta dan nilai pasar 100,00% saham SOF per 31 Desember                               Peserta Penggabungan telah menandatangani perjanjian-perjanjian pinjaman/
                                                                                                                                                                                                          pembiayaan dengan krediturnya masing-masing. Apabila dipersyaratkan dalam                                           PT Summit Oto                      Penyesuaian      Saldo
     -     Bahwa tujuan penggabungan sebagaimana dijelaskan di atas tidak                        2025 adalah sebesar Rp6.142.837 juta.                                                                                                                                                                                                         PT Oto Multiartha
                                                                                                                                                                                                          perjanjian-perjanjian antara Perusahaan Peserta Penggabungan dengan kreditur                                           Finance                          Proforma       Proforma
           berhasil dicapai;                                                                     K. PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI
                                                                                                                                                                                                          terkait, Perusahaan Peserta Penggabungan akan menyampaikan (i) pemberitahuan                                          31/12/2025        31/12/2025
     -     Bahwa persetujuan-persetujuan yang wajib diperoleh dari pihak-pihak                   Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi, data, dan informasi yang diperoleh                                                                                                                ASET
                                                                                                                                                                                                          tertulis, (ii) permintaan persetujuan, dan/atau (iii) permintaan pengesampingan,
           terkait tidak dapat diperoleh; dan                                                    dari manajemen SOF yang digunakan dalam penyusunan laporan Pendapat                                                                                                                            Kas dan setara kas
                                                                                                                                                                                                          sehubungan dengan Penggabungan untuk memenuhi kewajiban Perusahaan
     -     Bahwa terdapat karyawan Perusahaan Peserta Penggabungan yang                          Kewajaran, penelaahan atas dampak keuangan dari Penggabungan sebagaimana                                 Peserta Penggabungan berdasarkan perjanjian-perjanjian antara Perusahaan                 Pihak berelasi                      388,974           321,412         8,090       718,476
           tidak berkenan untuk melanjutkan hubungan kerja dengan Perusahaan                     diungkapkan dalam laporan Pendapat Kewajaran, maka menurut pendapat KJPP                                 Peserta Penggabungan dengan kreditur terkait tersebut sebelum melaksanakan               Pihak ketiga                        109,533           126,500             -       236,033
           Penerima Penggabungan sebagai akibat dari Penggabungan.                               JWR, Penggabungan ini wajar.                                                                             Penggabungan. Jika terdapat kreditur dalam perjanjian yang berkeberatan               Piutang pembiayaan konsumen
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             -             -
C. KEBERLANJUTAN KEGIATAN USAHA PESERTA PENGGABUNGAN                                             L. PERATURAN-PERATURAN                   TERKAIT        DENGAN           RENCANA                         atas pelaksanaan Penggabungan, maka Perusahaan Peserta Penggabungan                   - bersih
Mengingat bahwa Perusahaan Peserta Penggabungan merupakan perusahaan                                  PENGGABUNGAN DAN KONSEKUENSI HUKUM DARI PENGGABUNGAN                                                akan menyelesaikan keberatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur               Pihak ketiga                             14,887,351           11,838,632                -      26,725,983
pembiayaan dan memiliki kegiatan usaha pembiayaan yang sama dan hanya                            Penggabungan ini dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang                                 dalam perjanjian atau dokumen yang mendasari perikatan antara Perusahaan             Piutang lain-lain - bersih                                                                 -               -
berbeda produk pembiayaan, maka tidak akan ada perubahan dalam kegiatan                          berlaku di Indonesia, antara lain:                                                                       Peserta Penggabungan yang bersangkutan dengan kreditur tersebut sebelum                 Pihak berelasi                                  273                  263             (76)             460
usaha SOF sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan setelah Penggabungan.                         1. SEGI HUKUM                                                                                            melaksanakan Penggabungan.                                                              Pihak ketiga                                141,048              107,711                -         248,759
Adapun penggabungan OTO dan SOF ini akan memperluas segmen dan produk                                                                                                                                     Q. PERLAKUAN PAJAK                                                                   Aset derivatif                                                                             -               -
                                                                                                      a. Peraturan perundang-undangan terkait perseroan terbatas:
pembiayaan yang diberikan kepada debitur, sehingga penggabungan keduanya                                                                                                                                                                                                                          Pihak berelasi                               35,750               13,009                -          48,759
                                                                                                          -    UUPT                                                                                       1. PAJAK PENGHASILAN BADAN
akan saling melengkapi, serta memberikan peluang bagi SOF selaku Perusahaan                                                                                                                                                                                                                       Pihak ketiga                                178,385              169,732                -         348,117
                                                                                                          -    PP No. 27/1998                                                                             Berdasarkan Pasal 10 Ayat (3) UU Pajak Penghasilan, pengalihan aset karena           Klaim pengembalian pajak                        36,467              185,101                -         221,568
Penerima Penggabungan untuk mengembangkan solusi pembiayaan yang lebih                                                                                                                                    penggabungan harus dilakukan berdasarkan nilai pasar, kecuali ditetapkan
baik yang melayani debitur di Indonesia. Sebagai hasil dari Penggabungan,                             b. Ketentuan mengenai Perusahaan Pembiayaan                                                                                                                                              Aset tetap - bersih                            378,156              421,848                -         800,004
                                                                                                                                                                                                          lain oleh Menteri Keuangan. Transaksi tersebut dapat menimbulkan utang
SOF akan memiliki posisi yang lebih baik untuk melayani segmen debitur yang                               -    POJK No. 35/2018                                                                                                                                                                Aset pajak tangguhan                           236,269              169,202                -         405,471
                                                                                                                                                                                                          pajak penghasilan yang dikenakan dengan tarif sebesar 22% pada pihak yang
lebih luas di seluruh Indonesia dengan produk dan solusi pembiayaan yang                                  -    POJK No. 47/2020                                                                                                                                                                Aset lain-lain                                                                             -               -
                                                                                                                                                                                                          mengalihkan, jika nilai wajar atas aset bersih yang dialihkan melebihi nilai buku
lebih komprehensif, sehingga memperkuat keunggulan bersaingnya di pasar                                                                                                                                                                                                                           Pihak berelasi                                8,863                4,859                -          13,722
                                                                                                          -    POJK No. 48/2024                                                                           fiskal atas aset bersih dimaksud.
pembiayaan.                                                                                                                                                                                                                                                                                       Pihak ketiga                                183,827              105,025                -         288,852
                                                                                                      c. Ketentuan mengenai Persaingan Usaha:                                                             SOF dan OTO dapat mengajukan permohonan untuk menggunakan nilai buku
D. PERSYARATAN PENGGABUNGAN                                                                                                                                                                                                                                                                    JUMLAH ASET                                 16,584,896           13,463,294           8,014       30,056,204
                                                                                                          -    UU Anti Monopoli                                                                           pada Penggabungan yang diusulkan kepada DJP, sesuai dengan Pasal 10 ayat
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku,                                                                                                                               (3) UU Pajak Penghasilan dan Pasal 392 PMK-81/2024 sebagaimana telah
                                                                                                          -    PP No. 57/2010                                                                                                                                                                  LIABILITAS DAN EKUITAS
Penggabungan hanya dapat diselesaikan setelah memenuhi persyaratan tertentu                                                                                                                               terakhir diubah dengan PMK-1/2026. Jika persetujuan untuk penggunaan nilai
                                                                                                          -    PP No. 44/2021                                                                             buku pada Penggabungan yang diusulkan diberikan, maka tidak ada implikasi            LIABILITAS
termasuk:
                                                                                                          -    PerKPPU No. 3/2023                                                                         pajak penghasilan langsung yang timbul dari pengalihan aset terkait dengan           Pinjaman yang diterima
a. Penyusunan Rancangan Penggabungan secara bersama-sama oleh Direksi                                                                                                                                                                                                                             Pihak berelasi                            3,448,350            1,769,188                  -     5,217,538
     OTO dan SOF;                                                                                     d. Ketentuan mengenai Perpajakan:                                                                   Penggabungan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pihak ketiga                              7,255,200            4,856,726                  -    12,111,926
b. Diperolehnya persetujuan dari Direksi dan Dewan Komisaris masing-masing                                -    UU KUP                                                                                     2. PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
                                                                                                                                                                                                                                                                                               Utang obligasi - bersih                                                                      -             -
     OTO dan SOF atas Rancangan Penggabungan;                                                             -    UU Pajak Penghasilan                                                                       Berdasarkan Pasal 1A Ayat 2 UU PPN mengatur bahwa pengalihan barang kena                Pihak ketiga                              1,496,639            2,739,250                  -     4,235,889
c. Pengajuan permohonan persetujuan Penggabungan kepada OJK yang                                          -    UU Pajak Pertambahan Nilai                                                                 pajak dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran, pemecahan, dan                Beban yang masih harus dibayar                                                               -             -
     dilengkapi dengan dokumen pendukung sebagaimana dipersyaratkan dalam                                                                                                                                 pengambilalihan usaha tidak termasuk dalam pengertian penyerahan barang kena            Pihak berelasi                               35,258               14,281                  -        49,539
                                                                                                          -    UU PDRD
     POJK No. 47/2020 dan SEOJK No. 20/2023;                                                                                                                                                              pajak, sehsingga dikecualikan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”),
                                                                                                          -    PP No. 34/2016                                                                                                                                                                     Pihak ketiga                                140,801              107,715                  -       248,516
                                                                                                                                                                                                          dengan syarat pihak yang melakukan pengalihan dan yang menerima pengalihan
d. Pengajuan permohonan uji kemampuan dan kepatutan kepada OJK bagi                                                                                                                                                                                                                            Liabilitas derivatif                                                                         -             -
                                                                                                          -    PMK No. 81/2024                                                                            adalah Pengusaha Kena Pajak.
     pemegang saham pengendali, anggota Direksi dan Dewan Komisaris                                                                                                                                                                                                                               Pihak berelasi                               16,675                7,952                  -        24,627
                                                                                                          -    DJP No. PER-7/PJ/2025                                                                      SOF dan OTO adalah Pengusaha Kena Pajak sehingga tidak ada PPN yang
     SOF (sebagaimana relevan) sehubungan dengan Perusahaan Penerima                                                                                                                                                                                                                              Pihak ketiga                                222,052               45,334                  -       267,386
     Penggabungan sebagaimana dipersyaratkan dalam POJK No. 27/2016 dan                               e. Ketentuan mengenai Ketenagakerjaan:                                                              terutang dari pengalihan harta dalam rangka Penggabungan ini berdasarkan             Liabilitas imbalan pascakerja                  259,872              130,120                  -       389,992
     SEOJK No. 22/2024;                                                                                   -    UU Ketenagakerjaan                                                                         ketentuan di atas.                                                                   Liabilitas lain-lain
e. Pengumuman Ringkasan Rancangan Penggabungan paling sedikit dalam satu                                  -    PP No. 35/2021                                                                             3. BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN                                            Pihak berelasi                               71,342               45,343             (76)         116,609
     (1) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang memiliki peredaran nasional;                     f. Ketentuan mengenai Perlindungan Data Pribadi:                                                    Pengalihan tanah dan/atau bangunan oleh OTO pada Penggabungan akan                      Pihak ketiga                                295,110              141,050                -         436,160
f. Pengumuman Penggabungan secara tertulis kepada karyawan dari masing-                                                                                                                                   dikenakan pajak terkait tanah dan bangunan. Artinya, sesuai dengan PP 34/2016,       JUMLAH LIABILITAS                           13,241,299            9,856,959             (76)      23,098,182
                                                                                                          -    UU PDP
     masing OTO dan SOF;                                                                                                                                                                                  dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan, OTO akan
                                                                                                 2. SEGI AKUNTANSI                                                                                        dikenakan pajak penghasilan final sebesar 2,5% atas nilai transfer bruto atau        EKUITAS
g. Memperoleh persetujuan Penggabungan dari OJK;                                                 Penggabungan ini dilakukan dengan menggunakan metode akuisisi sesuai dengan                              jumlah yang seharusnya telah diterima. Sesuai Pasal 6 PP 34/2016, pajak ini dapat    Modal saham                                  2,442,060              928,707          656,494       4,027,261
h. Memperoleh persetujuan uji kemampuan dan kepatutan dari OJK bagi                              Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 38, “Kombinasi Bisnis Entitas                                  tidak dibayarkan jika persetujuan untuk penggunaan nilai buku diperoleh untuk        Tambahan modal disetor                         887,186            3,405,877      (1,309,922)       2,983,141
     pemegang saham pengendali, anggota Direksi dan Dewan Komisaris SOF                          Sepengendali”. Oleh karena itu, transaksi tersebut diakui pada nilai tercatat dengan                     Penggabungan yang diusulkan.                                                         Lindung nilai arus kas                       (137,646)              (64,888)               -       (202,534)
     (sebagaimana relevan) sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan;                             menggunakan metode “pooling of interest”.                                                                Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan antara                 Saldo laba                                                                                 -               -
i. Memperoleh persetujuan, tidak ada keberatan, atau menyelesaikan keberatan                     M. KONSEKUENSI HUKUM DARI PENGGABUNGAN                                                                   Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, SOF akan diharuskan membayar                 Telah ditentukan penggunaannya                 122,103                    -                -         122,103
     dari kreditur dari masing-masing OTO dan SOF dan/atau melakukan tindakan                    1. KONSEKUENSI HUKUM SECARA UMUM                                                                         Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (“BPHTB”) sebesar 5% dari hasil            Belum ditentukan penggunaannya                  29,894            (663,361)          661,518          28,051
     yang diperlukan sebagaimana disyaratkan dalam perjanjian yang melibatkan                                                                                                                             pengalihan atau Nilai Jual Objek Pajak yang mana lebih tinggi, setelah dikurangi     JUMLAH EKUITAS                               3,343,597            3,606,335            8,090       6,958,022
                                                                                                 Sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka (9) dan Pasal 122 UUPT, Pasal 3 PP
     masing-masing OTO dan SOF;                                                                                                                                                                           dengan jumlah yang dikecualikan. Pengurangan BPHTB mungkin tersedia jika
                                                                                                 No. 27/1998 dan Pasal 1 angka (15) POJK No. 47/2020, sejak Tanggal Efektif
j. Memperoleh persetujuan dari RUPS masing-masing OTO dan SOF atas                               Penggabungan, aset, liabilitas, dan ekuitas OTO sebagai Perusahaan Yang                                  persetujuan untuk penggunaan nilai buku diperoleh untuk Penggabungan yang            JUMLAH LIABILITAS DAN
                                                                                                                                                                                                          diusulkan.                                                                                                                                                                             30,056,204
     Penggabungan;                                                                               Menggabungkan Diri akan beralih demi hukum kepada SOF sebagai Perusahaan                                                                                                                      EKUITAS                                     16,584,896           13,463,294           8,014
k. SOF melaporkan pelaksanaan RUPS yang menyetujui Penggabungan kepada                           Penerima Penggabungan, dan seluruh data pribadi (dalam konteks dan pengertian                            4. MASALAH PERPAJAKAN LAINNYA
     OJK;                                                                                        yang diatur dalam UU PDP) yang ditatausahakan/dikelola oleh OTO beralih                                  Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Pencabutan Pengukuhan                                                        Saldo Histori        Saldo Histori
l. Penandatanganan Akta Penggabungan di hadapan Notaris;                                         kepada SOF untuk ditatausahakan/dikelola, dan selanjutnya status badan hukum                             Pengusaha Kena Pajak (PKP)                                                                                                 PT Summit Oto                            Penyesuaian        Saldo
                                                                                                 OTO akan berakhir demi hukum sebagai akibat dari Penggabungan. Selain itu,                                                                                                                                                                              PT Oto Multiartha
m. Penyampaian Akta Penggabungan dan akta keputusan RUPS terkait                                                                                                                                          Berdasarkan UU KUP, sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU                                                          Finance                                Proforma         Proforma
     perubahan anggaran dasar SOF kepada Menteri Hukum;                                          seluruh kegiatan dan operasional usaha, hak, dan kewajiban, termasuk namun                               No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, DJP dapat menghapus NPWP Wajib                                                         31/12/2025           31/12/2025
                                                                                                 tidak terbatas pada yang berdasarkan perjanjian atau kontrak, juga beralih demi                          Pajak apabila Wajib Pajak dilikuidasi atau dibubarkan karena penggabungan            PENDAPATAN
n. Memperoleh surat penerimaan pemberitahuan dan/atau persetujuan dari
                                                                                                 hukum dari OTO kepada SOF.                                                                               usaha. Wajib Pajak yang akan dilikuidasi atau dibubarkan karena penggabungan         Pendapatan
     Menteri Hukum sebagaimana relevan atas Akta Penggabungan, perubahan
     anggaran dasar, dan data perseroan SOF;                                                     Meskipun seluruh aset dan liabilitas OTO beralih demi hukum kepada SOF,                                  usaha dapat mengajukan permohonan penghapusan NPWP kepada DJP. Selain                  Pihak berelasi                                     -                2,958                -           2,958
                                                                                                 namun apabila menurut ketentuan yang berlaku dan perjanjian-perjanjian dimana                            penghapusan NPWP, Wajib Pajak juga perlu melakukan pencabutan PKP dengan               Pihak ketiga                               4,154,847            2,232,610                -       6,387,457
o. Pengumuman hasil pelaksanaan Penggabungan kepada masyarakat melalui
                                                                                                 OTO sebagai pihak, aset dan liabilitas OTO tidak serta merta (otomatis) dapat                            mengajukan permohonan kepada DJP.                                                    Pendapatan lain-lain                                                                       -               -
     surat kabar harian berbahasa Indonesia yang memiliki peredaran nasional; dan
                                                                                                 ditransfer atau dialihkan kepada SOF, maka Perusahaan Peserta Penggabungan                               Sehubungan dengan penghapusan NPWP OTO, maka:                                          Pihak berelasi                                13,744               17,241            (925)          30,060
p. SOF sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan melaporkan pelaksanaan                           akan melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan                                                                                                                              Pihak ketiga                                 110,123               96,774                -         206,897
     Penggabungan kepada OJK.                                                                                                                                                                             (i) pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan sampai dengan saat
                                                                                                 pengalihan aset dan liabilitas tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada                                   dilakukan penggabungan, menggunakan NPWP OTO; dan                               JUMLAH PENDAPATAN                            4,278,714            2,349,583            (925)       6,627,372
E. METODE, TATA CARA DAN PROSEDUR KONVERSI SAHAM                                                 membuat dan menandatangani perjanjian, akta, dan dokumen serta surat lainnya,
                                                                                                                                                                                                          (ii) pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan setelah Tanggal
Dasar perhitungan konversi saham OTO menjadi saham SOF sebagai Perusahaan                        untuk pengalihan yang memerlukan perubahan identitas (nama perusahaan),                                                                                                                       BEBAN
                                                                                                                                                                                                               Efektif Penggabungan, menggunakan NPWP SOF.
Penerima Penggabungan setelah Penggabungan didasarkan pada hasil penilaian                       kepemilikan, dan hal-hal administratif lainnya yang memerlukan pencatatan ulang                                                                                                               Gaji dan tunjangan karyawan
                                                                                                 identitas dan kepemilikan tersebut.                                                                      OTO akan menyampaikan permohonan untuk mendapatkan status sebagai Wajib
independen atas nilai pasar wajar masing-masing saham SOF dan OTO yang                                                                                                                                                                                                                             Pihak berelasi                            (26,198)              (20,709)                 -      (46,907)
                                                                                                                                                                                                          Pajak Non-Efektif kepada DJP setelah mengajukan permohonan penghapusan
dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Wawat Jatmika dan Rekan (KJPP                          2. NOTIFIKASI TERKAIT PERATURAN PRAKTIK MONOPOLI DAN/ATAU                                                                                                                                         Pihak ketiga                             (851,146)             (371,036)                 -   (1,222,182)
                                                                                                                                                                                                          NPWP dan pencabutan PKP.
WJR) berdasarkan Laporan Penilaian Saham No. 00014/2.0133-00/BS/09/0603/1/                            PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT                                                                                                                                                             Penyisihan kerugian penurunan
III/2026 untuk SOF dan No. 00015/2.0133-00/BS/09/0603/1/III/2026 untuk OTO                                                                                                                                Dalam proses penghapusan NPWP dan pencabutan PKP, DJP akan melakukan                                                             (2,501,761)          (2,665,883)                 -   (5,167,644)
                                                                                                 Mengingat Perusahaan Peserta Penggabungan berada di bawah pengendalian                                                                                                                        nilai asset keuangan
yang keduanya tertanggal 10 Maret 2026.                                                                                                                                                                   pemeriksaan terhadap OTO. Berdasarkan hasil pemeriksaan, DJP akan                    Beban keuangan
                                                                                                 bersama dari pihak yang sama, yaitu SMBCI dan SAG, maka OTO dan SOF dapat
                                                                                                                                                                                                          memberikan Keputusan terhadap permohonan penghapusan NPWP paling lama
Untuk tujuan konversi saham, diasumsikan nilai pasar wajar dari saham SOF                        dianggap sebagai perusahaan terafiliasi. Oleh karena itu, transaksi Penggabungan                                                                                                                  Pihak berelasi                           (250,624)             (130,171)               -       (380,795)
                                                                                                                                                                                                          12 bulan setelah permohonan diajukan ke DJP. Atas pemohonan pencabutan
sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan adalah Rp248.458 per saham seri                         merupakan transaksi penggabungan yang dikecualikan dari kewajiban                                                                                                                                 Pihak ketiga                             (597,382)             (600,317)               -     (1,197,699)
                                                                                                                                                                                                          SPPKP, DJP akan memberikan keputusan terhadap permohonan pencabutan PKP
A dan Rp1.435.821 per saham seri B. Sedangkan sesuai dengan hasil penilaian                      Pemberitahuan kepada KPPU.                                                                                                                                                                    Beban umum dan administrasi                                                                -               -
                                                                                                                                                                                                          paling lama 6 bulan setelah permohonan pencabutan PKP.
independen yang dibuat oleh KJPP WJR, nilai pasar wajar dari saham Perusahaan                    N. PENYELESAIAN HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA DIREKSI, DEWAN                                                                                                                                      Pihak berelasi                                 (33,829)             (29,339)             925        (62,243)
Yang Menggabungkan Diri adalah Rp813 per saham seri A dan Rp4.902 per                                 KOMISARIS, DAN KARYAWAN PERUSAHAAN YANG MENGGABUNGKAN                                                 III. KETERANGAN TERKAIT PERUSAHAAN PENERIMA                                        Pihak ketiga                                  (658,627)            (590,937)         (1,843)     (1,251,407)
saham seri B. Dengan demikian, rasio konversi adalah 0,003271 saham SOF seri                                                                                                                                                                                                                   JUMLAH BEBAN                                (4,919,567)          (4,408,392)           (918)     (9,328,877)
A untuk 1 (satu) saham OTO seri A, dan 0,003414 saham SOF seri B untuk 1 (satu)
                                                                                                      DIRI                                                                                                                  PENGGABUNGAN
                                                                                                 1. PENYELESAIAN HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA DIREKSI DAN
saham OTO seri B.                                                                                                                                                                 A. IDENTITAS PERUSAHAAN PENERIMA PENGGABUNGAN                                                                RUGI SEBELUM PAJAK
                                                                                                      DEWAN KOMISARIS                                                                                                                                                                                                                                                               (1,843)     (2,701,505)
Pasca Penggabungan, seluruh saham pemegang saham OTO, akan ditukar                                                                                                                Penggabungan dilakukan tanpa mengubah nama dan tempat kedudukan SOF, dan                                     PENGHASILAN                                  (640,853)           (2,058,809)
                                                                                                 Sehubungan dengan OTO akan berakhir demi hukum sebagai akibat dari
dengan 455.693 saham SOF seri A dan 2.694.842 saham SOF seri B.                                                                                                                   karenanya SOF akan tetap menggunakan nama, tempat kedudukan, dan alamat
                                                                                                 Penggabungan, maka seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris OTO yang
F. EFEK DILUSI TERHADAP PEMEGANG SAHAM DAN PENERBITAN                                                                                                                             kantor pusat SOF saat ini dalam menjalankan kegiatan usaha pembiayaannya                                     MANFAAT PAJAK PENGHASILAN
                                                                                                 masih menjabat sampai dengan Tanggal Efektif Penggabungan akan diberhentikan
     SAHAM BARU KEPADA SMMA                                                                                                                                                       setelah Penggabungan. Setelah Penggabungan, Perusahaan Penerima                                              Tangguhan                                      135,565              143,959                  -      279,524
                                                                                                 dari jabatannya di OTO pada Tanggal Efektif Penggabungan. Dalam hal ini, OTO
                                                                                                                                                                                  Penggabungan akan melanjutkan kegiatan usahanya melalui jaringan kantornya                                   RUGI BERSIH TAHUN
Pada Tanggal Efektif Penggabungan kepemilikan SMMA selaku pemegang                               akan melakukan penyelesaian status, hak, dan kewajiban dari anggota Direksi
                                                                                                                                                                                  yang semula digunakan oleh Perusahaan Peserta Penggabungan.                                                  BERJALAN                                     (505,288)           (1,914,850)         (1,843)     (2,421,981)
saham SOF seri A diperkirakan akan terdilusi sebesar 0,21% sebagai akibat dari                   dan Dewan Komisaris OTO mengacu kepada peraturan perundang-undangan,
proses Penggabungan, sehingga kepemilikan SMMA hanya sebesar 14,79% atau                         anggaran dasar OTO (sebagaimana relevan) dan perjanjian antara OTO dengan        B. STRUKTUR MODAL DAN KOMPOSISI PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN
sejumlah 1.188.311 saham seri A di SOF.                                                          masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris (apabila ada) yang berlaku.        PENERIMA PENGGABUNGAN                                                                                    KERUGIAN KOMPREHENSIF
                                                                                                                                                                                  Pada Tanggal Efektif Penggabungan, struktur modal dan komposisi pemegang                                     LAIN:
Untuk memastikan agar SOF tetap mematuhi batasan kepemilikan asing sebesar                       Dengan mempertimbangkan kebutuhan dan keahlian dari Direksi dan Dewan
85% dari modal disetor SOF sebagaimana diatur di POJK No. 47/2020, maka pada                     Komisaris pada Perusahaan Penerima Penggabungan, maka Direksi dan Dewan          saham Perusahaan Penerima Penggabungan akan menjadi sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                                                                                                                               Pos-pos yang tidak akan
Tanggal Efektif Penggabungan, SOF akan menerbitkan 19.868 saham-saham baru                       Komisaris OTO dapat dinominasikan untuk diangkat menjadi anggota Direksi dan                                             Jumlah Nilai Nominal Rp500.000,-/
                                                                                                                                                                                                       Jumlah Saham                                                                            direklasifikasi ke laba rugi
seri A dan SMMA akan mengambil bagian atas saham-saham tersebut. Setelah                         Dewan Komisaris Perusahaan Penerima Penggabungan, dengan ketentuan bahwa           Keterangan                                       saham (Rp)                 %
mengambil bagian atas saham-saham tersebut, SMMA akan memegang 1.208.179                         pengangkatan tersebut tunduk pada persetujuan atas penilaian kemampuan dan                          Seri A     Seri B        Seri A            Seri B
                                                                                                                                                                                                                                                                                               Pengukuran kembali aktuarial atas
saham-saham SOF seri A yang mewakili 15% dari seluruh saham yang diterbitkan                     kepatutan (fit and proper test) dari regulator serta persetujuan dari pemegang   Modal Dasar      1.800.000 10.200.000 900.000.000.000 5.100.000.000.000
                                                                                                                                                                                                                                                                                               liabilitas imbalan pascakerja                 (12,124)               (1,488)                 -      (13,612)
oleh SOF.                                                                                        saham.                                                                           Modal
                                                                                                                                                                                                                                                                                               Pajak penghasilan terkait                        2,668                   328                 -         2,996
G. STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM SEBELUM DAN SESUDAH                                                2. PENYELESAIAN HAK DAN KEWAJIBAN KARYAWAN                                         Ditempatkan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              (9,456)               (1,160)                 -      (10,616)
     PENGGABUNGAN                                                                                OTO dan SOF sebagai Perusahaan Peserta Penggabungan akan memastikan                dan Disetor
                                                                                                 kepatuhan terhadap semua ketentuan yang relevan yang mengatur hak-hak            PT Sinar Mas
1. STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM SEBELUM PENGGABUNGAN                                                                                                                                                                                                                                             Pos-pos yang akan
                                                                                                 karyawan sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan dan PP No. 35/2021            Multiartha Tbk  1.188.311           - 594.155.500.000                   - 14,79%
     Struktur kepemilikan Perusahaan Yang Menggabungkan Diri sebelum                                                                                                              PT Summit Auto                                                                                               direklasifikasi ke laba rugi
     Penggabungan adalah sebagai berikut:                                                        terkait dengan peristiwa penggabungan.                                                                                                                                                        Lindung nilai arus kas:
                                                                                                                                                                                    Group                   -   2.738.538               - 1.369.269.000.000 34,08%
                                                             Jumlah Nilai Nominal                Berdasarkan data yang tersedia, total karyawan OTO adalah 1.923 karyawan dan     PT Bank SMBC                                                                                                 Bagian efektif dari perubahan
                                   Jumlah Saham                                                                                                                                                                                                                                                                                             (153,307)              (29,835)                 -     (183,142)
            Keterangan                                       Rp1.000,-/saham (Rp)         %      total karyawan SOF adalah sekitar 7.395 karyawan, yang terdiri dari karyawan       Indonesia Tbk                                                                                              nilai wajar
                              Seri A         Seri B        Seri A             Seri B             tetap dan karyawan kontrak jangka waktu tertentu dengan rincian sebagai berikut:   (d/h PT Bank                                                                                               Jumlah yang ditransfer ke laba rugi           (49,561)              (66,168)                 -     (115,729)
      Modal Dasar           225.000.000 1.275.000.000 225.000.000.000 1.275.000.000.000           Status Karyawan                          OTO                         SOF          BTPN Tbk)               -   4.107.806               - 2.053.903.000.000 51,13%                             Pajak penghasilan terkait                       44,630                21,120                 -        65,750
      Modal Ditempatkan                                                                           Tetap                                               1.889                     7.287
                                                                                                                                                                                  Jumlah Modal                                                                                                                                              (158,238)              (74,883)                 -     (233,121)
         dan Disetor                                                                              Kontrak                                                34                       108
                                                                                                                                                                                    Ditempatkan                                                                                                Kerugian komprehensif lain tahun
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            (167,694)              (76,043)                 -     (243,737)
      PT Summit Auto Group       -         315.760.490       -           315.760.490.000 34,00                            Total                       1.923                     7.395
                                                                                                                                                                                    dan Disetor     1.188.311   6.846.344 594.155.500.000 3.423.172.000.000 100,00%                            berjalan, setelah pajak
      PT Bank SMBC                                                                               Status, posisi, syarat dan ketentuan ketenagakerjaan, atau kebijakan sumber daya Jumlah Saham
         Indonesia Tbk (d/h                                                              51,00   manusia yang berlaku bagi karyawan SOF tidak akan berubah sebagai akibat dari      Dalam                                                                                                      JUMLAH RUGI KOMPREHENSIF
         PT Bank BTPN Tbk)       -         473.640.735       -           473.640.735.000         Penggabungan.                                                                      Portepel          611.689   3.353.656 305.844.500.000 1.676.828.000.000                                    TAHUN BERJALAN                               (672,982)           (1,990,893)         (1,843)     (2,665,718)




                   2
Page 3
                      3

G. RENCANA BISNIS PERUSAHAAN PENERIMA PENGGABUNGAN UNTUK
   TIGA TAHUN PERTAMA
Setelah Penggabungan, SOF akan terus mengadopsi visi dan misi sebelumnya yang
                                                                                                  6 KAMIS, 2 JULI 2026                              MANUFAKTUR
sama dengan visi dan misi OTO sebagai berikut:
•    Visi: “Menjadi penyedia solusi keuangan terpercaya, yang memberikan kontribusi
     positif terhadap transformasi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat
     Indonesia.”
•    Misi: “Memberikan solusi keuangan yang inovatif, berkualitas tinggi dan
     komprehensif, sesuai dengan prinsip kepatuhan, yang menciptakan nilai tambah
     bagi pelanggan dan semua Pemangku Kepentingan.”
Prioritas strategis adalah untuk memperluas pangsa pasar, meningkatkan efektivitas
dan efisiensi proses kerja untuk hasil yang lebih optimal, penerapan transformasi
digital secara berkesinambungan, meningkatkan produktivitas dan keunggulan
operasional, serta meningkatkan pelayanan pelanggan agar dapat meningkatkan
kepuasan pelanggan.
SOF akan mempertahankan rasio kecukupan modal sesuai dengan peraturan pasca
Penggabungan serta memastikan rasio utang tetap dalam ambang batas peraturan
dan kebijakan perusahaan, dan dapat mencapai rasio-rasio profitabilitas sesuai
dengan target pasca Penggabungan.
SOF juga akan terus fokus pada peningkatan kualitas piutang pembiayaan agar
dapat mengurangi besarnya biaya pencadangan piutang ragu-ragu untuk dapat
meningkatkan profitabilitasnya. Selain itu, SOF akan mengoptimalkan sinergi dan
kolaborasi dengan SMBCI dan PT Bank BTPN Syariah untuk dapat mendukung
pertumbuhan bisnis.
Setelah Penggabungan, SOF akan meningkatkan jaringan cabang dan saluran
distribusinya, dengan secara komprehensif menganalisa efektivitas operasional
cabang dengan memprioritaskan kelangsungan bisnis, layanan pelanggan, dan
efisiensi biaya.
H. PERUBAHAN  ANGGARAN                          DASAR         PERUSAHAAN             PENERIMA
   PENGGABUNGAN
Sehubungan dengan Penggabungan, anggaran dasar SOF sebagai Perusahaan
Penerima Penggabungan akan diubah, antara lain:
                                                                                                                                                                                                                                                           ANTARA/RAISAN AL FARISI
-    Pasal 4 akan diubah dalam rangka penambahan modal sehubungan dengan:
     (i) Penggabungan dan peningkatan modal ditempatkan dan disetor SOF akibat                    PRODUKSI PESAWAT TANPA AWAK: Pekerja merangkai komponen pesawat tanpa awak atau drone di fasilitas produksi BETA-UAS, Katapang, Kabupaten Bandung,
     penerbitan saham baru terkait Penggabungan kepada para pemegang saham
     OTO sebagai Perusahaan Yang Menggabungkan Diri; dan (ii) peningkatan modal
                                                                                                  Jawa Barat, kemarin. Alumni Teknik Penerbangan ITB mendirikan BETA-UAS pada 2016 dan telah memproduksi berbagai jenis drone beserta ekosistem pendukungnya untuk
     ditempatkan dan disetor SOF akibat penerbitan saham kepada SMMA untuk                        kebutuhan pemantauan, pemetaan, dan inspeksi. Saat ini, produk tersebut telah dipasarkan ke berbagai daerah di Indonesia serta sejumlah negara, antara lain Australia dan
     mematuhi batasan kepemilikan asing sebagaimana diatur di POJK 47/2020.
                                                                                                  Korea Selatan.
I.   PERNYATAAN KEMBALI PENERIMAAN SEGALA HAK DAN KEWAJIBAN
Sesuai dengan Pasal 11 PP No. 27/1998, SOF selaku Perusahaan Penerima
Penggabungan dengan ini menegaskan kembali bahwa SOF akan mengambil alih
dan menanggung seluruh aset, kewajiban dan ekuitas operasi usaha OTO sebagai
bagian dari Penggabungan.




                                                                                                  Dunia Usaha Butuh
J.   KETERANGAN TERKAIT CALON PENGENDALI BARU
Penggabungan ini tidak akan mengakibatkan terjadinya perubahan pengendali                                                                                                                                                                   dan meningkatnya tekanan
maupun pemilik manfaat dari SOF, dimana SMBCI dan SAG akan tetap menjadi                                                                                                                                                                    biaya produksi. “Ini meng­
pengendali. Oleh karenanya dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan ini tidak
terdapat informasi mengenai calon pengendali SOF yang baru setelah Penggabungan,                                                                                                                                                            gambarkan bahwa industri
karena tidak terdapat perubahan pengendali dari sebelum Penggabungan.                                                                                                                                                                       saat ini sedang menghadapi
K. PEMBERITAHUAN KEPADA DEBITUR DAN SUBJEK DATA PRIBADI
                                                                                                                                                                                                                                            tekanan dari dua sisi sekali­
Sebagaimana dijelaskan di atas, per Tanggal Efektif Penggabungan, seluruh aktiva




                                                                                                  Kepastian Kebijakan
dan pasiva OTO akan secara otomatis beralih demi hukum kepada SOF, sebagai                                                                                                                                                                  gus,” tandasnya.
Perusahaan Penerima Penggabungan, termasuk perjanjian atau kontrak antara OTO                                                                                                                                                                 Kendati begitu, laporan S&P
dengan debitur-debiturnya. Perjanjian atau kontrak antara OTO dengan debitur-
debiturnya akan secara otomatis beralih demi hukum kepada SOF sejak Tanggal                                                                                                                                                                 Global sendiri masih menun­
Efektif Penggabungan. Oleh karena itu, per Tanggal Efektif Penggabungan, SOF akan                                                                                                                                                           jukkan adanya optimisme pe­
menjadi penyedia layanan dan menjadi pihak yang berkontrak dengan debitur OTO.
                                                                                                                                                                                                                                            laku industri terhadap pros­
Dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Pasal 48 UU PDP, bersama ini kami
juga menyampaikan bahwa sejak Tanggal Efektif Penggabungan, data pribadi yang                                                                                                                                                               pek 12 bulan ke depan apabila
sebelumnya dikendalikan oleh OTO akan beralih kepada SOF dan SOF akan menjadi                                                                                                                                                               tekanan harga mulai mereda.
                                                                                                  • Dunia usaha akan kembali berinvestasi jika
pengendali atas data pribadi debitur tersebut.
                                                                                                                                                                       bijakan yang jelas, konsisten,    utama pertumbuhan ekonomi
              IV. PERKIRAAN JADWAL PENGGABUNGAN
                                                                                                    melihat pemerintah punya arah kebijakan                            serta memberikan ruang bagi       Indonesia,” kata Fakhrul.          INVESTASI TERJAGA
           Tanggal                                                                                                                                                     sektor swasta untuk tumbuh.                                             Di kesempatan berbeda,
 No.
          Perkiraan
                                                        Kegiatan
                                                                                                    yang jelas dan konsisten.                                            Ia juga menilai pemerin­        BERDAYAKAN APBN                    juru bicara Kementerian In­

1        27-Nov-25
                          Laporan Rencana Bisnis 2026 oleh Perusahaan Peserta
                          Penggabungan kepada OJK yang di dalamnya memuat rencana
                                                                                                  • Pelemahan daya beli masyarakat turut                               tah perlu segera menyiap­            Menurutnya, kondisi global      vestasi dan Hilirisasi/Badan
                                                                                                                                                                       kan stimulus yang secara          saat ini juga menuntut peran       Koordinasi Penanaman Modal
                          mengenai Penggabungan                                                     menekan kinerja industri manufaktur.                               langsung menurunkan biaya         fiskal yang lebih aktif sebagai    (BKPM) Dendy Apriandi me­
2        13-Mar-26
                          Penandatanganan Rancangan Penggabungan oleh Direksi
                          Perusahaan Peserta Penggabungan                                         • BKPM mencatat kepercayaan investor glo­                            produksi industri. Ketika te­     penyangga perekonomian.            negaskan, kepercayaan in­
                          Persetujuan Rancangan Penggabungan oleh Dewan Komisaris                   bal pada Indonesia tetap terjaga di tengah                         kanan berasal dari sisi biaya,    “Di tengah meningkatnya            vestor global terhadap Indo­
3         06-Apr-26
                                                                                                                                                                       ujar dia, solusi terbaik ialah    tekanan inflasi global dan         nesia tetap terjaga di tengah
                                                                                                    dinamika ekonomi dan geopolitik dunia.
                          Perusahaan Peserta Penggabungan

                          Pengajuan (i) permohonan persetujuan OJK sehubungan dengan                                                                                   membantu dunia usaha me­          perlambatan aktivitas manu­        dinamika ekonomi dan geo­
                          Penggabungan dan (ii) persetujuan penilaian kemampuan dan                                                                                    ngurangi beban biaya pro­         faktur, APBN harus kembali         politik dunia. Menurutnya,
4         13-Apr-26       kepatutan (fit and proper test) bagi Pihak Utama yakni bagi
                          Pemegang Saham Pengendali dan calon anggota Direksi dan
                                                                                                  Insi Nantika Jelita               jang triwulan I 2026, kinerja      duksi sehingga mereka dapat       diberdayakan sebagai shock         tingkat kepercayaan investor
                                                                                                  insi@mediaindonesia.com           PMI manufaktur Indonesia           mempertahankan kapasitas          absorber. Fungsi fiskal me­        tidak dapat dinilai hanya dari




                                                                                                  K
                          Dewan Komisaris

                          Perkiraan tanggal diperolehnya (i) persetujuan OJK sehubungan                                             tercatat konsisten berada pada     pro duksi maupun tenaga           mang hadir untuk menjaga           pergerakan pasar keuangan
                          dengan Penggabungan dan (ii) persetujuan penilaian                                 EPALA Ekonom Tri­      fase ekspansi, yakni 52,6 pada     kerjanya.                         keberlangsungan ekonomi            maupun sentimen jangka
5         29-Jun-26       kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) bagi Pihak
                                                                                                             megah S ekuritas       Januari dan meningkat men­                                           ketika sektor swasta sedang        pendek.
                                                                                                                                                                       DAYA BELI
                          Utama yakni bagi Pemegang Saham Pengendali dan calon
                          anggota Direksi dan Dewan Komisaris                                                Indonesia, Fakhrul     jadi 53,8 pada Februari, sebe­                                       mengalami tekanan,” jelas             Dalam pandangannya, in­
                          a.   Pengumuman Ringkasan Rancangan Penggabungan                                   Fulvian, menilai du­   lum mengalami moderasi ke            Di sisi lain, Fakhrul menilai   Fakhrul.                           dikator yang lebih mencer­
                               kepada (i) masyarakat melalui surat kabar dan (ii) karyawan        nia usaha saat ini membu­         50,1 pada Maret. Meski terjadi     pelemahan daya beli masya­           Meski demikian, ia mene­        minkan keyakinan investor
                               Perusahaan Peserta Penggabungan; dan
6          2-Jul-26                                                                               tuhkan kepastian arah kebi­       perlambatan, posisi indeks         rakat juga harus segera di­       gaskan bahwa ruang fiskal          terhadap suatu negara ialah
                          b.   Pemberitahuan mengenai rencana Penggabungan kepada                 jakan dan sinyal optimisme        yang tetap di atas 50 mengin­      respons. Ia mengusulkan agar      tersebut harus dibangun me­        foreign direct investment (FDI)
                               debitur dan pemangku kepentingan lainnya melalui situs
                               web                                                                dari pemerintah, menyusul         dikasikan aktivitas industri       pemerintah memberikan dis­        lalui realokasi anggaran yang      atau penanaman modal a­
                                                                                                  Purchasing Managers Index         masih tumbuh.                      kon tarif listrik sebesar 20%     baik, terarah, dan kredibel,       sing (PMA), yang merupakan
                          Batas waktu bagi kreditur atau pihak ketiga terkait dari
7         16-Jul-26       Perusahaan Peserta Penggabungan untuk menyampaikan                      (PMI) Manufaktur Indonesia          Masuk ke triwulan II 2026,       sebagai stimulus konsumsi         bukan melalui ekspansi be­         keputusan investasi jangka
                          keberatan sehubungan dengan Penggabungan                                yang turun ke level 46,9 pada     PMI manufaktur Indonesia           rumah tangga.                     lanja yang tidak terukur.          panjang berdasarkan funda­
8         31-Jul-26       Permohonan persetujuan OJK untuk tim likuidasi OTO                      Juni 2026 dan masuk zona          kembali masuk ke zona kon­           Fakhrul memandang dis­                                             men ekonomi.
                          Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti RUPS Perusahaan                    kontraksi.                        traksi pada April 2026, turun      kon tarif listrik memiliki        TEKANAN                               “Menarik investasi bukan
9         1-Agu-26        Peserta   Penggabungan     untuk  menyetujui rencana                      “Ketika dunia usaha meng­       ke level 49,1 setelah ekspansif    multiplier effect yang relatif    MENINGKAT                          pekerjaan mudah di tengah
                          Penggabungan
                                                                                                  hadapi tekanan biaya yang         delapan bulan lamanya sejak        cepat karena langsung me­           Secara umum, Fakhrul me­         situasi geopolitik global saat
                          Penandatanganan Akta Penggabungan dan keterbukaan                       meningkat, pemerintah perlu       Agustus 2025. Pada Mei 2026,       ngurangi pengeluaran rumah        nilai penurunan PMI Manu­          ini. Data menunjukkan in­
10       21-Agu-26        informasi akta penggabungan kepada OJK Pasar Modal, BEI
                          dan masyarakat                                                          mengurangi berbagai bentuk        manufaktur kembali berada          tangga. Dengan demikian,          faktur Indonesia ke level 46,9     vestor asing tetap tertarik
                                                                                                  inter vensi yang menam­           di level ekspansi yakni 50,0,      ruang belanja masyarakat          pada Juni 2026 merupakan           berinvestasi di Indonesia,
                          Pelaporan pelaksanaan RUPS Perusahaan Peserta
11       24-Agu-26
                          Penggabungan yang menyetujui Penggabungan kepada OJK                    bah ketidakpastian. Langkah       tetapi pada Juni 2026 kembali      akan meningkat tanpa harus        sinyal bahwa tekanan terha­        tecermin dari realisasi in­
                                                                                                  yang dibutuhkan sekarang          kontraksi ke level 46,9.           menunggu proses penyaluran        dap sektor industri nasional       vestasi yang terus tumbuh,
                          a.   Penyampaian/pemberitahuan      Akta     Penggabungan,
                               perubahan anggaran dasar dan data Perusahaan Penerima              ialah mengembalikan confi-                                           bantuan yang lebih panjang.       semakin meningkat.                 termasuk kontribusi PMA
                               Penggabungan kepada Menteri Hukum                                  dence,” jelasnya, kemarin.        BUTUH STIMULUS                       “Di tengah meningkatnya           Penurunan tersebut me­           mencapai 50,1% pada triwu­
                          b.   Perkiraan tanggal diperolehnya (i) persetujuan perubahan             Sejak awal 2026, lembaga          Menurut Fakhrul, dunia           inflasi, langkah seperti ini      nunjukkan aktivitas manu­          lan I 2026. Ini membuktikan
                               anggaran dasar dan/atau (ii) penerimaan pemberitahuan              pemeringkat S&P Global men­       usa­ha akan kembali berin­         dapat membantu menjaga            faktur telah kembali berada        kepercayaan investor global
                               perubahan anggaran dasar dan data Perusahaan Penerima
12        1-Sep-26             Penggabungan oleh Menteri Hukum                                    catat fluktuatifnya industri      vestasi apabila mereka melihat     konsumsi domestik yang se­        di zona kontraksi, seiring         terhadap Indonesia tetap ter­
                          c.   Tanggal Efektif Penggabungan
                                                                                                  manufaktur Indonesia. Sepan­      pemerintah memiliki arah ke­       lama ini menjadi penopang         melemahnya p ermintaan             jaga,” tukasnya. (Ant/E-1)

                          d.   Tanggal perkiraan dilakukannya pencabutan izin usaha OTO
                               oleh OJK IKNB

                          e.   RUPS Pembentukan Tim Likuidasi OTO




13        2-Sep-26
                          a.   Penyampaian laporan kepada OJK (IKNB) terkait
                               pelaksanaan Penggabungan, dan perubahan Anggaran
                               Dasar SOF                                                          Penguatan Gas Murah
                                                                                                  Pacu Optimisme
                          b.   Penyampaian laporan pasca pelaksanaan Penggabungan
                               kepada OJK (Pasar Modal) dan BEI

                          Pengumuman hasil Penggabungan melalui surat kabar dan
                          pemberitahuan penyelesaian Penggabungan kepada kreditur,
14        3-Sep-26
                          pemangku kepentingan terkait, pihak ketiga, dan debitur
                          Perusahaan Peserta Penggabungan                                         Industri manufaktur menghadapi lonjakan biaya                          “Penurunan harga gas in­

15        1-Sep-27        Tanggal efektif Penggabungan usaha secara operasional
                                                                                                  produksi akibat kenaikan harga bahan baku dan                        dustri hasil regasifikasi LNG
                                                                                                  pelemahan nilai tukar rupiah.                                        tersebut menjadi angin segar
Jadwal di atas hanya merupakan perkiraan. Jadwal dapat berubah karena keadaan                                                                                          bagi industri dan merupa­
tertentu di luar kendali SOF dan OTO yang terjadi setelah tanggal Ringkasan
Rancangan Penggabungan ini.
                                                                                                  KEMENTERIAN Perindus­ pelemahan nilai tukar rupiah                   kan salah satu solusi untuk
                                                                                                  trian (Kemenperin) menegas­ sehingga inflasi harga input             mengembalikan PMI Manu­
                               V. INFORMASI TAMBAHAN
                                                                                                  kan penguatan implementasi tercatat sebagai yang ter­                faktur pada jalur ekspansi da­
Apabila pemangku kepentingan dari Perusahaan Peserta Penggabungan memerlukan
informasi lebih lanjut mengenai Penggabungan ini, mohon untuk menghubungi                         program Harga Gas Bumi Ter­ tinggi kedua sejak survei PMI            lam beberapa bulan ke depan,”
masing-masing perusahaan di:                                                                      tentu (HGBT) menjadi salah dimulai pada 2011.                        tegas Febri.
             PT Oto Multiartha                              PT Summit Oto Finance                 satu langkah strategis untuk      “Kondisi ini perlu kita pan­
       berkedudukan di Jakarta Selatan                   berkedudukan di Jakarta Selatan
                                                                                                  memacu optimisme industri dang sebagai tantangan yang                MITIGASI PHK
                Kantor Pusat:                                      Kantor Pusat:                  manufaktur di tengah te­ harus dijawab melalui pe­                      Di kesempatan terpisah,
         Gedung Summitmas II Lt. 18
         Jl. Jend Sudirman kav 61-62
                                                            Gedung Summitmas II, Lt. 8
                                                           Jl. Jend. Sudirman Kav. 61-62
                                                                                                  kanan ekonomi global, seka­ nguatan kebijakan pening­                Kepala Badan Perencanaan
                 Jakarta 12190                                     Jakarta 12190                  ligus memperkuat daya saing. katan daya saing industri               d a n Pe nge mb a ng a n Ke­
           Telepon: (021) 522 6410                            Telepon: (021) 252 2788
                                                                                                     Juru bicara Kemenperin nasional,” kata Febri.                     tenagakerjaan Kemenaker
         Email: corsec.oto@oto.co.id                        Email: corsec.sof@oto.co.id
                                                                                                  Febri Hendri Antoni Arif me­                                         Anwar Sanusi mengatakan
                                                                                                  nyampaikan, pihaknya terus GAS MURAH                                 pihaknya siap memitigasi
                                                                                                  memperkuat berbagai kebi­         Salah satu kebijakan yang          potensi PHK imbas tingginya
                                                                                                  jakan strategis demi menjaga diyakini mampu memberi­                 harga gas industri nonsubsidi.
                                PENGUMUMAN                                                        daya saing dan keberlanjutan kan dampak nyata terhadap                  “Mitigasi ini yang paling
       Dengan ini kami mengumumkan rencana penggabungan PT Oto Multiartha                         pertumbuhan industri manu­ efisiensi industri ialah im­              penting. Artinya, seseorang
       (“OTO”) dan PT Summit Oto Finance (“SOF”), dimana perusahaan hasil                         faktur nasional di tengah me­ plementasi program HGBT.               yang ter-PHK, bagaimana
       penggabungan adalah SOF dengan komposisi pemegang saham yang sama
       dengan saat ini, yaitu PT Bank SMBC Indonesia Tbk sebesar 51% (lima puluh                  ningkatnya tantangan global. Program gas murah tersebut              masa-masa dia ketika men­
       satu persen), PT Summit Auto Group sebesar 34% (tiga puluh empat persen)                      Berdasarkan laporan S&P menjadi instrumen penting                 cari pekerjaan, kemudian
       dan PT Sinar Mas Multiartha Tbk sebesar 15% (lima belas persen).
       Sebagai akibat dari penggabungan, OTO akan berakhir demi hukum.
                                                                                                  Global, Purchasing Managers’ untuk menekan biaya energi              bagaimana juga angkatan
       Dengan demikian, semua aktiva serta pasiva OTO sebagai perusahaan yang                     Index (PMI) Manufaktur Indo­ bagi sektor-sektor industri             kerja baru yang harus kita
       bergabung, termasuk seluruh hak serta kewajiban OTO akan beralih kepada
       SOF sejak tanggal efektif penggabungan.
                                                                                                  nesia pada Juni 2026 tercatat yang menggunakan gas bumi              serap dalam lapangan kerja,”
       Realisasi penggabungan akan tunduk pada persetujuan yang diperlukan dari                   sebesar 46,9, turun dari level sebagai bahan baku maupun             katanya.
       instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,
       dan akan berlaku efektif setelah diterimanya bukti penerimaan pemberitahuan
                                                                                                  50,0 pada Mei 2026. Penu­ sumber energi utama.                          Ia mengatakan pihaknya
       dari Menteri Hukum sehubungan dengan perubahan anggaran dasar SOF                          runan tersebut dipengaruhi        Senin (29/6), pemerintah           masih membuat kajian lebih
       dalam rangka penggabungan.
                                                                                                  oleh melemahnya
                                                                                                          Ukuran:permintaan       memutuskan
                                                                                                                             16 kolom    x 540 menurunkan
                                                                                                                                                  mm                   lanjut mengenai penyebab
       Untuk korespondensi dan permintaan informasi lebih lanjut dapat ditujukan
                                                                                                  baru, baik dari pasar domes­ harga liquefied natural gas             hingga solusi yang akan di­
       kepada:
                    PT OTO MULTIARTHA                      PT SUMMIT OTO FINANCE
                                                                                                          Media :            MEDIA INDONESIA
                                                                                                  tik maupun ekspor, yang (LNG) untuk sektor industri                  tawarkan. “Kami harus me­
                         Kantor Pusat
                Gedung Summitmas II Lt. 18
                                                                    Kantor Pusat
                                                            Gedung Summitmas II Lt. 8
                                                                                                          Terbit     :
                                                                                                  berdampak pada penurunan   2 JULI  2026 US$13 per mmb­
                                                                                                                                  menjadi                              lakukan kajian terkait dengan         PESANAN DARI LUAR NEGERI: Perajin menyelesaikan
                Jl. Jend Sudirman Kav 61-62                Jl. Jend Sudirman Kav 61-62            aktivitasFile
                                                                                                            produksi,:pembelian
                                                                                                                             D2   tu dari sebelumnya sekitar           apa yang disampaikan oleh             sangkar burung berbahan utama pipa paralon di Kampung
                        Jakarta 12190                              Jakarta 12190
                          Indonesia                                   Indonesia
                                                                                                  bahan baku, dan penyerapan US$20–US$23 per mmbtu.                    teman-teman serikat pekerja/          Debegan, Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, kemarin. Pemilik
                   Telepon: (021) 522 6410                    Telepon: (021) 252 2788             tenaga kerja.                   Kebijakan tersebut ditempuh          serikat buruh. Kita mapping           usaha setempat mengaku produk sangkar burung berbahan
                  Faksimile: (021) 252 6870                  Faksimile: (021) 252 6388               Di sisi lain, industri juga untuk menjaga daya saing              sektoral-sektoral yang me­            pipa paralon tersebut banyak dipesan lewat penjualan daring
           Alamat situs: https://otomultiartha.com/ Alamat situs: https://summitotofinance.com/
             Alamat surel: corsec.oto@oto.co.id         Alamat surel: corsec.sof@oto.co.id        menghadapi lonjakan bi­ industri nasional sekaligus                  miliki kontribusi terhadap            oleh pembeli dari Taiwan, Singapura, Brunei Darussalam, dan
                                   Jakarta, 02 Juli 2026
                                                                                                  aya produksi akibat kenaik­ mencegah terjadinya pemu­                besarnya jumlah PHK ini,”             Malaysia karena kualitas yang lebih kuat, tidak mudah patah,
                       PT Oto Multiartha & PT Summit Oto Finance                                  an harga bahan baku dan tusan hubungan kerja (PHK).                  tutur Anwar. (Ant/E-1)                serta tahan air dan hama.




                      3
Page 4

          
Page 5

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.69 MB
Published2 Jul 2026
Pages5
Characters215,623
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 77 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT SUMMIT OTO FINANCE p.1 ×19
linked org PT OTO MULTIARTHA p.1 ×28
linked person Hanna Tantani p.1
linked person Murniaty Santoso · Komisaris Independen p.1 ×5
linked org PT Bank SMBC p.1 ×12
linked org PT Sinar Mas p.1 ×17
linked person Keishi Iwamoto · Presiden Komisaris p.1 ×3
linked person Toshiyuki Mitsui · Direktur p.1 ×2
linked person Muliawan Gunadi Kartarahardja · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Akinori Otsu p.1
linked person Pieter Maruli Panjaitan · Direktur p.1 ×2
linked person Nobuhiro Moroo · Direktur p.1 ×2
linked org Bank SMBC Indonesia Tbk p.1 ×5
linked org Sinar Mas Multiartha Tbk p.1 ×5
linked org PT Bank BTPN Syariah p.3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible org Bank BTPN Tbk p.1 ×6
possible person Anwar Sanusi p.3
unresolved org PT OTO MULTIARTHA Penggabungan p.1
unresolved org PT Summit Oto Dokumen p.1
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia KPPU p.1
unresolved org KPPU p.1 ×3
unresolved org Komisi Pengawas Persaingan p.1
unresolved org Menteri p.1 ×6
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved person Doddy Susanto · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.1 ×3
unresolved org PT Summit Sinar Mas Finance p.1 ×4
unresolved org PT Summit Oto Finance. SOF p.1
unresolved org Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan p.1 ×2
unresolved org PT Summit p.1 ×3
unresolved org Indonesia Tbk p.1 ×6
unresolved org Multiartha Tbk p.1 ×7
unresolved person Aryanti Artisari · Notaris p.1 ×3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.1
unresolved org PT Summit Auto Group p.1 ×5
unresolved org Menteri Keuangan No. S- p.1
unresolved org PT Manunggal Multi Finance p.1 ×2
unresolved person Mudofir Hadi p.1
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.1
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Selatan p.1
unresolved org PT Summit Sinar Kerja p.1
unresolved org PT Summit Sinar KOMPREHENSIF LAIN p.1
unresolved person Aulia Taufani p.1
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Pihak p.1
unresolved org Kementerian I. INFORMASI TENTANG PERUSAHAAN PESERTA p.1
unresolved org Menteri Hukum Republik p.1
unresolved person Widjajanti p.1
unresolved person Erly p.1
unresolved person Soehandjojo p.1
unresolved org Menteri Kehakiman p.1
unresolved org Kementerian Pihak p.1
unresolved org Kementerian p.1
unresolved person Lindung · Notaris p.1
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak p.1
unresolved org PT Summit Auto p.2 ×2
unresolved org PT Bank SMBC Konsolidasi p.2
unresolved person Rusna · Presiden Direktur p.2 ×2
unresolved person Kenji Okada · Direktur p.2
unresolved person Yanuar Pribadi · Direktur p.2
unresolved person Kemaludin Fajar · Direktur p.2
unresolved person Takanori Otsuka · Komisaris p.2
unresolved org Publik Wawat Jatmika dan Rekan p.2
unresolved org KJPP WJR p.2 ×6
unresolved org Purwanto Susanti p.2
unresolved org PT Summit Oto p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan. Transaksi p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Wawat Jatmika dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Wawat Jatmika p.2
unresolved org Saham Indonesia Tbk p.2
unresolved org Kementerian In p.3
unresolved org KEMENTERIAN Perindus p.3
unresolved org Perencanaan p.3
unresolved org PT SUMMIT OTO FINANCE Media p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result