Back to announcement
20260702_DOOH_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32107703_lamp1.pdf
Board change Needs review DOOHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.924
5 /Asspace KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT ERA MEDIA SEJAHTERA TBK No. 003/SK.DEKOM/EMSIKAIVII/2026 TENTANG PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT Menimbang 1 Bahwa dalam rangka membantu tugas dan fungsi Dewan Komisaris PT Era Media Sejahtera Tbk (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) untuk melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance serta dalam rangka terbentuknya struktur pengendalian internal yang memadai dan meningkatkan kualitas keterbukaan, pelaporan keuangan serta mengkaji ruang lingkup, ketepatan, kemandirian dan objektivitas akuntan publik. Mengingat 1 1 Undang Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/P.OJK.04/2015 Tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“POJK No. 55/2015”), 3 Piagam Komite Audit Perseroan: 4. Lampiran | Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. KEP-00001/BE//01-2014 Tahun 2014. Peraturan Nomor--A Tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat. PT ERA MEDIA SEJAHTERA Ruko Fatmawati Mas Blok B5 No. 205, Jl. RS. Fatmawati Raya No. 20, Cilandak Barat, Jakarta Selatan - 12430
Page 2 OCR 0.936
5 Aspac Menetapkan MEMUTUSKAN Mengangkat : a. Mohamad Ihsan, sebagai Ketua Komite Audit: b. Radha Wulandari, sebagai Anggota Komite Audit, dan c. Irmansyah, sebagai Anggota Komite Audit. dengan masa jabatan selama 3 (tiga) tahun efektif sejak Surat Keputusan ini ditandatangani, tanpa mengesampingkan kewenangan Dewan Komisaris dan/atau Rapat Umum pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang, tanggung jawab dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pengawasan serta tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance Perseroan, anggota Komite Audit mengacu kepada POJK No. 55/2015 dan Piagam Komite Audit Perseroan. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka diadakan perubahan dan/atau perbaikan sebagaimana mestinya. PT ERA MEDIA SEJAHTERA Ruko Fatmawati Mas Blok B5 No. 205, Jl. RS. Fatmawati Raya No. 20, Cilandak Barat, Jakarta Selatan - 12430
Page 3 OCR 0.875
Ja /AsspacE Ba NA Jakarta, 01 Juli 2026 PT Era Media Sejahtera Tbk Muhammad Fakhri Azhari Mohamad Ihsan Komisaris Utama Komisaris Independen PT ERA MEDIA SEJAHTERA Ruko Fatmawati Mas Blok 85 No. 205, Jl. RS. Fatmawati Raya No. 20, Cilandak Barat, Jakarta Selatan - 12430
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
44 ms
13 Sep 2026 14:09
no text layer - needs OCR