Skip to content
Back to announcement

20260702_DOOH_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32107703_lamp1.pdf

Board change Needs review DOOH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.924
5 /Asspace

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT ERA MEDIA SEJAHTERA TBK
No. 003/SK.DEKOM/EMSIKAIVII/2026
TENTANG
PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT

Menimbang 1 Bahwa dalam rangka membantu tugas dan fungsi Dewan Komisaris
PT Era Media Sejahtera Tbk (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”)
untuk melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik atau Good
Corporate Governance serta dalam rangka terbentuknya struktur
pengendalian internal yang memadai dan meningkatkan kualitas
keterbukaan, pelaporan keuangan serta mengkaji ruang lingkup,
ketepatan, kemandirian dan objektivitas akuntan publik.

Mengingat 1 1 Undang Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,

2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/P.OJK.04/2015
Tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit (“POJK No. 55/2015”),

3 Piagam Komite Audit Perseroan:

4. Lampiran | Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.
KEP-00001/BE//01-2014 Tahun 2014. Peraturan Nomor--A
Tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain
Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat.

PT ERA MEDIA SEJAHTERA

Ruko Fatmawati Mas Blok B5 No. 205, Jl. RS. Fatmawati Raya No. 20,
Cilandak Barat, Jakarta Selatan - 12430
Page 2 OCR 0.936
5 Aspac

Menetapkan

MEMUTUSKAN

Mengangkat :

a. Mohamad Ihsan, sebagai Ketua Komite Audit:

b. Radha Wulandari, sebagai Anggota Komite Audit, dan

c. Irmansyah, sebagai Anggota Komite Audit.

dengan masa jabatan selama 3 (tiga) tahun efektif sejak Surat
Keputusan ini ditandatangani, tanpa mengesampingkan
kewenangan Dewan Komisaris dan/atau Rapat Umum pemegang

Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

Dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang, tanggung jawab dan
hal-hal lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pengawasan
serta tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate
Governance Perseroan, anggota Komite Audit mengacu kepada
POJK No. 55/2015 dan Piagam Komite Audit Perseroan.

Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila
dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Surat
Keputusan ini, maka diadakan perubahan dan/atau perbaikan

sebagaimana mestinya.

PT ERA MEDIA SEJAHTERA

Ruko Fatmawati Mas Blok B5 No. 205, Jl. RS. Fatmawati Raya No. 20,

Cilandak Barat, Jakarta Selatan - 12430
Page 3 OCR 0.875
Ja /AsspacE Ba NA

Jakarta, 01 Juli 2026
PT Era Media Sejahtera Tbk

Muhammad Fakhri Azhari Mohamad Ihsan

Komisaris Utama Komisaris Independen

PT ERA MEDIA SEJAHTERA

Ruko Fatmawati Mas Blok 85 No. 205, Jl. RS. Fatmawati Raya No. 20,
Cilandak Barat, Jakarta Selatan - 12430

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.59 MB
Published2 Jul 2026
Pages3
Characters2,515
Text sourceOCR
OCR confidence0.912

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ERA MEDIA SEJAHTERA TBK p.1 ×14
linked person Mohamad Ihsan · Ketua Komite Audit p.2 ×2
linked person Radha Wulandari · Anggota Komite Audit p.2
linked person Muhammad Fakhri Azhari p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible — Irmansyah · Anggota Komite Audit p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 44 ms 13 Sep 2026 14:09

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result