Skip to content
Back to announcement

20260702_RELI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107590_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed RELI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
              PT RELIANCE SEKURITAS INDONESIA, Tbk
                         (“PERSEROAN”)


Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal : Selasa, 30 Juni 2026;
     Waktu        : 10.40’ BBWI s/d 11.41’ BBWI;
     Tempat       : Ruang Relidana, Soho Westpoint, Jalan Macan Kav.
                    4-5, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

B.   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1.   Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan laporan Keuangan
          Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025 serta memberikan
          pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge)
          kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada
          anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan
          yang dilakukan selama tahun buku 2025.
     2.   Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun
          Buku 2025.
     3.   Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun
          Buku 2026 dan Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 yang
          Ditetapkan untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
     4.   Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
          mengaudit laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan.
     5.   Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

C.   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini
     adalah sebagai berikut:

     DEWAN KOMISARIS:
     Presiden Komisaris             : Bapak ANTON BUDIDJAJA
     Komisaris Independen           : Bapak INDRA SAFITRI.

     DIREKSI:
     Presiden Direktur              : Bapak AKHABANI;
     Direktur                       : Bapak ANDREW NOVI GUNAWAN;
     Direktur                       : Bapak REZA PRIYAMBADA.

D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
     saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak


                                    1
Page 2
     1.714.631.035 saham, yang merupakan 95,2573% dari sebanyak
     1.800.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah
     dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat
     diselenggarakan, yang mempunyai dengan hak suara yang sah yang
     telah dikeluarkan oleh Perseroan (baik saham Kelas A dan saham Kelas
     B), sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK
     15/2020.
E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
     dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
     keputusan untuk setiap mata acara Rapat.
F.   Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
     saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     terkait setiap mata acara Rapat.
G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
     1.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
          musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
          mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
          Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
          terbuka.
     2.   Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
          Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
          disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
          (“KSEI”).
     3.   Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan
          hak suara yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun
          secara elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak
          suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan
          memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
          saham yang memberikan suara dengan menambahkan suara
          dimaksud pada suara mayoritas pemegang saham yang
          mengeluarkan suara.
H.   Hasil pemungutan suara:
     Pada saat pengambilan keputusan untuk usulan setiap mata acara
     Rapat, tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham
     yang mengajukan keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara
     abstain, sehingga seluruh keputusan mata acara Rapat diambil
     berdasarkan suara bulat.

I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:

     a.   Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
          berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua
          ribu dua puluh lima), dan mengesahkan Laporan Keuangan


                                    2
Page 3
     Tahunan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
     pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua
     puluh lima) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik DJOKO,
     SIDIK dan INDRA sebagaimana dinyatakan dalam laporannya
     nomor 00070/3.0470/AU.1/09/1403-2/1/III/2026 dengan opini
     bahwa “Laporan keuangan konsolidasian terlampir menyajikan
     secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
     konsolidasian Grup tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember
     dua ribu dua puluh lima), serta kinerja keuangan dan arus kas
     konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
     sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia:
b.   Mengesahkan dan menerima baik Laporan Pertanggungjawaban
     Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
     Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan untuk tahun
     buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), dan memberikan
     pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit
     et dé charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris
     Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan
     dalam tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), sepanjang
     tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam
     Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian
     Perseroan yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu
     Desember dua ribu dua puluh lima).

MATA ACARA KEDUA RAPAT:

Menyetujui penetapan jumlah dan penggunaan Laba Bersih Perseroan
Tahun Buku 2025 sebesar Rp 22.901.562.621 sebagai berikut:
a.  Menyisihkan sebagian cadangan wajib sebesar Rp 70.000.000
    untuk memenuhi ketentuan jumlah minimum 20% sesuai ketentuan
    Pasal 70 Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
    Terbatas. Adapun jumlah Cadangan Wajib Perseroan saat ini
    menjadi Rp 570.000.000 sedangkan jumlah minimum 20%
    cadangan Wajib adalah sebesar Rp 36.000.000.000 dari Modal
    Disetor Perseroan sejumlah Rp 180.000.000.000.
b. Sisa Laba Bersih setelah dikurangi penyisihan cadangan Wajib
    sebesar Rp 22. 831.744.749 akan digunakan sebagai laba ditahan
    untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.

MATA ACARA KETIGA RAPAT:

Memberikan kuasa kepada Pemegang Saham Mayoritas Perseroan
untuk menentukan jenis dan/atau besarnya gaji, tunjangan, tantiem
dan/atau bonus bagi anggota Direksi, dan menentukan jenis dan/atau
besarnya honorarium tunjangan, emiten dan/atau bonus bagi anggota
Dewan Komisaris Perseroan.




                               3
Page 4
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:

a.   Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris
     Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar
     dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan,
     untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian dan
     buku-buku Perseroan tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam),
     dengan ketentuan:
     1.   Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk merupakan Kantor
          Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
          (OJK);
     2.   Memiliki pengalaman dalam melakukan jasa audit pada
          Perseroan Terbuka khususnya yang memiliki pengalaman
          audit di bidang kegiatan usaha Perseroan dan memiliki
          reputasi yang baik;
     3.   Jasa audit (audit fee) yang kompetitif;
     4.   Mendapat rekomendasi dari Komite Audit Perseroan;
     5.   Memiliki Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki
          independensi.
b.   Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
     menetapkan honorarium serta persyaratan lain yang wajar
     berkenaan dengan penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor
     Akuntan Publik tersebut.

MATA ACARA KELIMA RAPAT:

a.   Menyetujui pengangkatan kembali anggota Direksi Perseroan
     untuk periode jabatan berikutnya, efektif terhitung sejak penutupan
     Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
     Saham Tahunan yang kelima tahun buku 2030 (dua ribu tiga
     puluh), yaitu akan diselenggarakan pada tahun 2031 (dua ribu tiga
     puluh satu), dengan susunan sebagai berikut:

     DIREKSI:
     Presiden Direktur      : Bapak AKHABANI
     Direktur               : Bapak ANDREW NOVI GUNAWAN;
     Direktur               : Bapak REZA PRIYAMBADA.

     Sedangkan susunan Dewan Komisaris sesuai akta No. 59 tanggal
     15-7-2025 (lima belas Juli dua ribu dua puluh lima) menjabat
     sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
     Tahunan tahun buku 2026 yang akan diselenggarakan tahun 2027
     (dua ribu dua puluh tujuh), adalah sebagai berikut:

     DEWAN KOMISARIS:
     Presiden Komisaris             : Bapak ANTON BUDIDJAJA;
     Komisaris Independen           : Bapak INDRA SAFITRI.



                                4
Page 5
     Tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
     memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan
     peraturan perundang-undangan yang berlaku;

b.   Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan
     hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan Rapat, baik
     seluruhnya maupun sebagian berkenaan dengan perubahan
     susunan Direksi Perseroan tersebut dalam akta notaris dan
     memberitahukannya kepada pihak yang berwenang dan
     sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu
     yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

                       Jakarta, 2 Juli 2026
            PT RELIANCE SEKURITAS INDONESIA, Tbk
                       Direksi Perseroan




                              5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published2 Jul 2026
Pages5
Characters10,402
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 Jun 2026 · –
Present1,714,631,035 (95.26%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT RELIANCE SEKURITAS INDONESIA p.1 ×3
linked person ANTON BUDIDJAJA p.1 ×3
linked person INDRA SAFITRI. p.1 ×3
linked person ANDREW NOVI GUNAWAN p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person AKHABANI p.1 ×2
possible person REZA PRIYAMBADA. D. p.1 ×3
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik DJOKO p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.4
unresolved person REZA PRIYAMBADA. Sedangkan p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 1060 ms 12 Sep 2026 21:55

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '95.2573',
 'shares_present': '1714631035',
 'shares_total_voting': '1800000000',
 'venue': 'Ruang Relidana, Soho Westpoint, Jalan Macan Kav. 4-5, Kedoya Utara, '
          'Kebon Jeruk, Jakarta Barat. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result