Back to announcement
20260702_RELI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107590_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed RELISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT RELIANCE SEKURITAS INDONESIA, Tbk
(“PERSEROAN”)
Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:
A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Selasa, 30 Juni 2026;
Waktu : 10.40’ BBWI s/d 11.41’ BBWI;
Tempat : Ruang Relidana, Soho Westpoint, Jalan Macan Kav.
4-5, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
B. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025 serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge)
kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada
anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan
yang dilakukan selama tahun buku 2025.
2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun
Buku 2025.
3. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun
Buku 2026 dan Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 yang
Ditetapkan untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
mengaudit laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan.
5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
C. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini
adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS:
Presiden Komisaris : Bapak ANTON BUDIDJAJA
Komisaris Independen : Bapak INDRA SAFITRI.
DIREKSI:
Presiden Direktur : Bapak AKHABANI;
Direktur : Bapak ANDREW NOVI GUNAWAN;
Direktur : Bapak REZA PRIYAMBADA.
D. Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
1
Page 2
1.714.631.035 saham, yang merupakan 95,2573% dari sebanyak
1.800.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat
diselenggarakan, yang mempunyai dengan hak suara yang sah yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan (baik saham Kelas A dan saham Kelas
B), sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK
15/2020.
E. Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
keputusan untuk setiap mata acara Rapat.
F. Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait setiap mata acara Rapat.
G. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
terbuka.
2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI”).
3. Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan
hak suara yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun
secara elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak
suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan
memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang memberikan suara dengan menambahkan suara
dimaksud pada suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara.
H. Hasil pemungutan suara:
Pada saat pengambilan keputusan untuk usulan setiap mata acara
Rapat, tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang mengajukan keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara
abstain, sehingga seluruh keputusan mata acara Rapat diambil
berdasarkan suara bulat.
I. Hasil keputusan Rapat:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
a. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua
ribu dua puluh lima), dan mengesahkan Laporan Keuangan
2
Page 3
Tahunan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua
puluh lima) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik DJOKO,
SIDIK dan INDRA sebagaimana dinyatakan dalam laporannya
nomor 00070/3.0470/AU.1/09/1403-2/1/III/2026 dengan opini
bahwa “Laporan keuangan konsolidasian terlampir menyajikan
secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
konsolidasian Grup tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember
dua ribu dua puluh lima), serta kinerja keuangan dan arus kas
konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia:
b. Mengesahkan dan menerima baik Laporan Pertanggungjawaban
Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan untuk tahun
buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), dan memberikan
pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit
et dé charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan
dalam tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), sepanjang
tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu
Desember dua ribu dua puluh lima).
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Menyetujui penetapan jumlah dan penggunaan Laba Bersih Perseroan
Tahun Buku 2025 sebesar Rp 22.901.562.621 sebagai berikut:
a. Menyisihkan sebagian cadangan wajib sebesar Rp 70.000.000
untuk memenuhi ketentuan jumlah minimum 20% sesuai ketentuan
Pasal 70 Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas. Adapun jumlah Cadangan Wajib Perseroan saat ini
menjadi Rp 570.000.000 sedangkan jumlah minimum 20%
cadangan Wajib adalah sebesar Rp 36.000.000.000 dari Modal
Disetor Perseroan sejumlah Rp 180.000.000.000.
b. Sisa Laba Bersih setelah dikurangi penyisihan cadangan Wajib
sebesar Rp 22. 831.744.749 akan digunakan sebagai laba ditahan
untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Memberikan kuasa kepada Pemegang Saham Mayoritas Perseroan
untuk menentukan jenis dan/atau besarnya gaji, tunjangan, tantiem
dan/atau bonus bagi anggota Direksi, dan menentukan jenis dan/atau
besarnya honorarium tunjangan, emiten dan/atau bonus bagi anggota
Dewan Komisaris Perseroan.
3
Page 4
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
a. Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar
dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan,
untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian dan
buku-buku Perseroan tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam),
dengan ketentuan:
1. Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk merupakan Kantor
Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
(OJK);
2. Memiliki pengalaman dalam melakukan jasa audit pada
Perseroan Terbuka khususnya yang memiliki pengalaman
audit di bidang kegiatan usaha Perseroan dan memiliki
reputasi yang baik;
3. Jasa audit (audit fee) yang kompetitif;
4. Mendapat rekomendasi dari Komite Audit Perseroan;
5. Memiliki Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki
independensi.
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan honorarium serta persyaratan lain yang wajar
berkenaan dengan penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik tersebut.
MATA ACARA KELIMA RAPAT:
a. Menyetujui pengangkatan kembali anggota Direksi Perseroan
untuk periode jabatan berikutnya, efektif terhitung sejak penutupan
Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan yang kelima tahun buku 2030 (dua ribu tiga
puluh), yaitu akan diselenggarakan pada tahun 2031 (dua ribu tiga
puluh satu), dengan susunan sebagai berikut:
DIREKSI:
Presiden Direktur : Bapak AKHABANI
Direktur : Bapak ANDREW NOVI GUNAWAN;
Direktur : Bapak REZA PRIYAMBADA.
Sedangkan susunan Dewan Komisaris sesuai akta No. 59 tanggal
15-7-2025 (lima belas Juli dua ribu dua puluh lima) menjabat
sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan tahun buku 2026 yang akan diselenggarakan tahun 2027
(dua ribu dua puluh tujuh), adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS:
Presiden Komisaris : Bapak ANTON BUDIDJAJA;
Komisaris Independen : Bapak INDRA SAFITRI.
4
Page 5
Tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan
hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan Rapat, baik
seluruhnya maupun sebagian berkenaan dengan perubahan
susunan Direksi Perseroan tersebut dalam akta notaris dan
memberitahukannya kepada pihak yang berwenang dan
sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu
yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Jakarta, 2 Juli 2026
PT RELIANCE SEKURITAS INDONESIA, Tbk
Direksi Perseroan
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 Jun 2026 · – |
| Present | 1,714,631,035 (95.26%) |
| Chair | — |
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik DJOKO
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.4
unresolved
person
REZA PRIYAMBADA. Sedangkan
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
1060 ms
12 Sep 2026 21:55
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-30',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '95.2573',
'shares_present': '1714631035',
'shares_total_voting': '1800000000',
'venue': 'Ruang Relidana, Soho Westpoint, Jalan Macan Kav. 4-5, Kedoya Utara, '
'Kebon Jeruk, Jakarta Barat. B.'}