Back to announcement
20250428_PLTM_Rencana//Hasil Buy Back Efek Bersifat Utang//Sukuk//EBA_31878479_lamp1.pdf
Other Text extracted PLTMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
No.L/PP-EXE/2025/185 Jakarta, 11 April 2025
Kepada Yth :
Kepala Divisi Jasa Kustodian
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia - Tower I, Lantai 5
Jalan Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190
Up : Bapak Gusrinaldi Akhyar
Perihal : Pembelian Kembali (Buy Back) Obligasi II Polytama Propindo Tahun 2021 Seri B
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan rencana pelaksanaan pembayaran kembali Obligasi II Polytama Propindo Tahun
2021 Seri B, maka bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:
1. Bahwa berdasarkan Akta nomor 34, tanggal 18 Juni 2021, Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi II Polytama Propindo Tahun 2021 beserta addendumnya, dibuat di hadapan
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito SH, Notaris di Jakarta (“PWA Obligasi II”),
PT Polytama Propindo (selanjutnya disebut “Penerbit”) telah menerbitkan Obligasi melalui
Penawaran Umum yang diterbitkan dan ditawarkan dalam jumlah pokok sebanyak-
banyaknya sebesar Rp319.500.000.000,- (tiga ratus sembilan belas miliar lima ratus juta
Rupiah) yang terdiri dari :
a. Obligasi II Seri A dengan nilai pokok sebesar Rp 96.500.000.000,- (sembilan puluh
enam miliar lima ratus juta rupiah) dengan tingkat bunga tetap berjangka waktu 3
(tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
b. Obligasi II Seri B dengan nilai pokok sebesar Rp 223.000.000.000,- (dua ratus dua
puluh tiga miliar rupiah) dengan tingkat bunga tetap berjangka waktu 5 (lima) tahun
sejak Tanggal Emisi;
2. Bahwa sesuai ketentuan pasal 6 ayat 6.1 butir c PWA, antara lain menyebutkan bahwa:
“Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan satu tahun setelah tanggal
penjatahan”.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, perkenankan kami PT Polytama Propindo menyampaikan
pemberitahuan rencana kami untuk melunasi Obligasi II Polytama Propindo Tahun 2021 Seri B sebagai
berikut:
1. Rencana pelunasan pada tanggal 29 April 2025
2. Nilai pokok Seri B sejumlah Rp 223.000.000.000,- (dua ratus dua puluh tiga miliar rupiah),
yang merupakan jumlah seluruh Nilai Pokok Obligasi II Seri B.
3. Perhitungan Bunga Obligasi sampai dengan tanggal pelunasan akan ditentukan berdasarkan
perhitungan dari KSEI selaku Agen Pembayaran.
4. Harga pelunasan nilai pokok Obligasi adalah sebesar 100% (seratus persen) dari nilai nominal
Rp 223.000.000.000,- (dua ratus dua puluh tiga miliar rupiah) dan yield 1.75% (satu koma
tujuh puluh lima persen) sebesar Rp 3.902.500.000 (tiga miliar sembilan ratus dua juta lima
ratus ribu rupiah) sehingga total nilai pelunasan (Nominal buyback, Kupon dan Yield)
Page 2
sebesar Rp 226.902.500.000 (dua ratus dua puluh enam miliar sembilan ratus dua juta lima
ratus ribu rupiah);
5. Transaksi akan dilakukan melalui KSEI, dimana dana akan diterima secara good fund di
rekening KSEI pada H-1 dan akan didistribusikan kepada pemegang Obligasi II Seri B pada
tanggal 29 April 2025.
6. Pembelian Obligasi II Seri B merupakan pelunasan dan tidak akan diterbitkan kembali.
7. Jadwal Pelaksanaan:
No Tahapan Pelunasan Obligasi Tanggal
1 Penyampaian Surat Pemberitahuan Rencana 11 April 2025
Pelunasan Kepada OJK dan PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk. selaku Waliamanat.
2 Penyampaian Surat Pemberitahuan Rencana Pelunasan 11 April 2025
Kepada KSEI dan Pengumuman paling lambat 2 hari
sebelum tanggal penawaran pembelian kembali di Situs
web emiten dan Koran Nasional
3. Pengumuman rencana pembelian: 15 April 2025
• Situs website Penerbit dalam bahwa Indonesia
dan bahasa Inggris
• surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperadaran nasional
3 Masa penawaran 15 April 2025 – 23 April
2025
4 Recording date 23 April 2025 (3 Hari Kerja
sebelum payment date)
5 Dana untuk pelunasan harus good fund di KSEI 28 April 2025
6 Eksekusi pelunasan dilakukan oleh KSEI 29 April 2025
7 Penyampaikan pemberitahuan pelaksanaan pelunasan 30 April 2025
kepada OJK & Waliamanat
8. Persyaratan bagi pemegang obligasi yang mengajukan penawaran jual sebagai berikut:
Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan Perseroan kepada yang tidak terafiliasi
kecuali afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah. Para
Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam penitipan kolektif pada KSEI sampai dengan
pukul 16.00 WIB tanggal 23 April 2025 berhak untuk mengajukan penawaran jual atas seluruh
Obligasi yang dimilikinya dalam rangka rencana Pembelian Kembali Obligasi kepada
Perseroan dengan menyerahkan Surat Konfirmasi Penawaran Jual Obligasi yang diisi lengkap
dan ditandatangani, berikut dengan seluruh dokument lainnya yang disyaratkan untuk
Page 3
penawaran jual Obligasi, kepada Perseroan selama periode Penawaran Pembelian Kembali
Obligasi. Surat Konfirmasi Penawaran Jual Obligasi tersedia mulai tanggal 15 April 2025
sampai dengan 23 April 2025 dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB
dan dapat diunduh dari situs web Perseroan dengan alamat www.polytama.co.id
9. Tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi adalah sebagai berikut:
Para Pemegang Obligasi yang hendak menjual seluruh Obligasi yang dimilikinya dalam rangka
rencana Pembelian Kembali Obligasi kepada Perseroan (“Penawar Jual”) dapat menyerahkan
secara langsung atau mengirimkan melalui kurir, paling lambat pada tanggal 23 April 2025
dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Surat Konfirmasi Jual Obligasi
yang telah lengkap dan ditandatangani kekantor Perseroan dengan alamat sebagai berikut:
Sekretaris Perusahaan
PT Polytama Propindo
Gedung Mid Plaza II lantai 20
Jalan Jend. Sudirman kav. 10-11
Jakarta 10220
Penyampaian Surat Konfimasi Penawaran Jual Obligasi yang telah diisi lengkap dan
ditandatangan tersebut wajib disertai dengan dokumen sebagai berikut:
(1) Fotokopi identitas diri (kartu Tanda Penduduk E-KTP/Paspor) yang masih berlaku (bagi
pemegang Obligasi perorangan) atau fotokopi anggaran dasar yang berlaku dan
dokumen pengangkatan anggota Direksi/Penguru dan fotokopi identitas diri anggota
Direksi/Pengurus (Kartu Tanda Penduduk E-ktp/Paspor) yang menjabat (bagi
pemegang Obligasi institusi) pada saat Surat Konfirmasi Penawaran Jual Obligasi
diserahkan: dan
(2) Asli surat kuasa (jika dikuasakan) bematerai Ro10.000,00 (sepuluh ribu Rupiah)
dilampiri dengan fotokopi identitas diri (Kartu Tanda Penduduk E-KTP/Paspor) yang
masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa.
Apabila sampai dengan tanggal akhir Periode Penawaran Pembelian Kembali Obligasi
pemegang Obligasi yang Namanya tercatat dalam penitipan kolektif pada KSEI pada tanggal 23
April 2025 pukul 16.00 WIB belum menyampaikan Surat Konfirmasi Pemegang Obligasi yang
telah diisi lengkap dan ditandatangani, berikut dengan seluruh dokumen lainnya yang
disyaratkan untuk penawaran jual Obligasi, kepada Perseroan, maka seluruh risiko kerugian
bukan menjadi tanggung jawab Perseroan. Melainkan merupakan tanggung jawab pemegang
Obligasi yang bersangkutan.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemegang obligasi melepaskan haknya untuk menuntut
Perseroan dan Wali Amanat, serta Perseroan dan Wali Amanat dibebaskan dari segaal
tuntutan dari pihak manapun dengan alasan apapun sehubungan dengan rencana Pembelian
Kembali Obligasi maupun sehubungan dengan tidak disampaikannya tanggap Pemegang
Obligasi atas pemberitahuan dan rencana Pembelian kembali tersebut.
Page 4
10. Tata Cara Penyelesaian Transaksi
1) Pemegang Obligasi mengisi dan menandatangani surat penawaran jual, dan
melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan untuk melakukan penawaran jual
Obligasi.
2) Pemegang Obligasi menginformasikan mengenai keikutsertaannya dalam penawaran
jual ini kepada Perseroan.
3) Pemegang Obligasi menyampaikan surat penawaran jual kepada Perusahaan Efek/
Bank Kustodian, dan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan
4) Pemegang Obligasi menyampaikan pengajuan instruksi pembelian kembali kepada
Perseroan
5) Sehubungan dengan Pembelian Kembali yang dilaksanakan, Perseroan atau Bank
Kustodian di mana Sub Rekening Efek Pemegang Obligasi PT Polytama Propindo berada,
wajib memperhatikan ketentuan yang berlaku dan melakukan pelaporan melalui sistem
PLTE (Penerima Laporan Transaksi Efek).
6) Pemegang Obligasi yang mengikuti Pembelian kembali dengan penawaran ini agar
menginstruksikan kepada Perusahaan Efek / Bank Kustodian untuk mengalihkan
Obligasi yang dijual dalam Rencana Pembelian Kembali Obigasi ke dalam rekening
penampungan sementara yang disediakan oleh KSEI, dengan nomor KESI1-1092-001-96
(“Rekening Penampungan Sementara”), dengan memberikan instruksi Delivery Free Of
Payment (DFOP) melalui Central Depository-Book Entry Settlement System (“C-BEST”)
kepada KSEI.
11. Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi
Pada tanggal diterbitkannya Pengumuman ini, tidak ada afiliasi Persroan selaku Pemegang
Obligasi.
12. Informasi tambahan
Sekretaris Perusahaan
PT Polytama Propindo
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10-11
Mid Plaza 2, 20th floor
Jakarta 10220 – INDONESIA
Tel. : (62-21) 570 3882
Fax : (62-21) 570 4689
Email: corporatesecretary@polytama.co.id
Page 5
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Gusrinaldi Akhyar
p.1
unresolved
person
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito SH
· Notaris
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.