Back to announcement
20250428_BBKP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31878437.pdf
Other Needs review BBKPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 09390/DIR/IV/2025
Nama Perusahaan PT Bank KB Bukopin Tbk
Kode Emiten BBKP
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03877/BEI.PP1/04-2025 tanggal 24
April 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak memiliki informasi dan/atau fakta material lain yang belum diumumkan kepada publik
1
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Namun
demikian, Perseroan telah mengunggah Laporan Kinerja Keuangan Bulanan melalui situs resmi Perseroan
(https://www.kbbank.co.id/financial-report/#bulanan), yang mencerminkan capaian awal yang positif dari
strategi transformasi dan pemulihan yang tengah dijalankan. Informasi ini bersifat terbuka dan dapat diakses
secara luas oleh investor maupun pemangku kepentingan lainnya.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Merujuk pada ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
2 00015/BEI/01-2021, dapat kami sampaikan bahwa saat ini tidak terdapat informasi atau fakta material yang
belum disampaikan oleh Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E tersebut. Selain itu,
sesuai dengan ketentuan internal, Perseroan tengah memberlakukan periode larangan transaksi saham
(blackout period) bagi Direksi, Dewan Komisaris, dan Karyawan Perseroan, sehubungan dengan proses
publikasi Laporan Keuangan Kuartal I Tahun 2025, sebagai langkah mitigasi risiko terhadap potensi
terjadinya transaksi berdasarkan informasi orang dalam (insider trading).
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan belum
diungkapkan sesuai ketentuan. Namun, Perseroan mencatat bahwa beberapa media finansial terkemuka,
3
termasuk Kontan dan CNBC Indonesia, telah secara independen mempublikasikan berita mengenai kinerja
keuangan berdasarkan Laporan Keuangan Bulanan yang telah disampaikan secara terbuka melalui situs
resmi Perseroan. Pemberitaan ini diduga turut berkontribusi terhadap meningkatnya perhatian pasar
terhadap saham BBKP.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Hingga saat ini, Perseroan belum menerima pemberitahuan resmi dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam POJK No. 11/POJK.04/2017 mengenai perubahan kepemilikan saham yang
wajib dilaporkan. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan saat ini sedang mengevaluasi rencana penerbitan instrumen efek obligasi senior dan subordinasi
5 sebagai bagian dari strategi penguatan struktur pendanaan serta untuk menggantikan instrumen efek yang
jatuh tempo. Rencana ini masih berada dalam tahap awal dan belum mencapai tingkat finalisasi yang
mewajibkan keterbukaan informasi secara resmi. Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan informasi
lebih lanjut kepada publik sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku apabila rencana ini
telah final dan mendapatkan persetujuan dari regulator.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan komunikasi terakhir dengan Pemegang Saham Pengendali (PSP), dapat kami sampaikan
bahwa saat ini belum terdapat rencana dan/atau perubahan terkait kepemilikan saham PSP di Perseroan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank KB Bukopin Tbk
Adi Pribadi
Corporate Relation Department Head
PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung Bank KB Bukopin Jl. M.T. Haryono Kav.50-51 Jakarta 12770
Telepon : 798-8266, Fax : 798-0625, www.kbbukopin.com
Nama Pengirim Adi Pribadi
Jabatan Corporate Relation Department Head
Tanggal dan Waktu 28-04-2025 09:05
Lampiran 1. 09390.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank KB Bukopin Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank KB Bukopin Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 09390/DIR/IV/2025 Issuer Name PT Bank KB Bukopin Tbk Issuer Code BBKP Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03877/BEI.PP1/04-2025 dated 24 April 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak memiliki informasi dan/atau fakta material lain yang belum diumumkan kepada publik
1
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Namun
demikian, Perseroan telah mengunggah Laporan Kinerja Keuangan Bulanan melalui situs resmi Perseroan
(https://www.kbbank.co.id/financial-report/#bulanan), yang mencerminkan capaian awal yang positif dari
strategi transformasi dan pemulihan yang tengah dijalankan. Informasi ini bersifat terbuka dan dapat diakses
secara luas oleh investor maupun pemangku kepentingan lainnya.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Merujuk pada ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
2 00015/BEI/01-2021, dapat kami sampaikan bahwa saat ini tidak terdapat informasi atau fakta material yang
belum disampaikan oleh Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E tersebut. Selain itu,
sesuai dengan ketentuan internal, Perseroan tengah memberlakukan periode larangan transaksi saham
(blackout period) bagi Direksi, Dewan Komisaris, dan Karyawan Perseroan, sehubungan dengan proses
publikasi Laporan Keuangan Kuartal I Tahun 2025, sebagai langkah mitigasi risiko terhadap potensi
terjadinya transaksi berdasarkan informasi orang dalam (insider trading).
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan belum
diungkapkan sesuai ketentuan. Namun, Perseroan mencatat bahwa beberapa media finansial terkemuka,
3
termasuk Kontan dan CNBC Indonesia, telah secara independen mempublikasikan berita mengenai kinerja
keuangan berdasarkan Laporan Keuangan Bulanan yang telah disampaikan secara terbuka melalui situs
resmi Perseroan. Pemberitaan ini diduga turut berkontribusi terhadap meningkatnya perhatian pasar
terhadap saham BBKP.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Hingga saat ini, Perseroan belum menerima pemberitahuan resmi dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam POJK No. 11/POJK.04/2017 mengenai perubahan kepemilikan saham yang
wajib dilaporkan. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan saat ini sedang mengevaluasi rencana penerbitan instrumen efek obligasi senior dan subordinasi
5 sebagai bagian dari strategi penguatan struktur pendanaan serta untuk menggantikan instrumen efek yang
jatuh tempo. Rencana ini masih berada dalam tahap awal dan belum mencapai tingkat finalisasi yang
mewajibkan keterbukaan informasi secara resmi. Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan informasi
lebih lanjut kepada publik sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku apabila rencana ini
telah final dan mendapatkan persetujuan dari regulator.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan komunikasi terakhir dengan Pemegang Saham Pengendali (PSP), dapat kami sampaikan
bahwa saat ini belum terdapat rencana dan/atau perubahan terkait kepemilikan saham PSP di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank KB Bukopin Tbk
Adi Pribadi
Corporate Relation Department Head
Page 5
PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung Bank KB Bukopin Jl. M.T. Haryono Kav.50-51 Jakarta 12770
Phone : 798-8266, Fax : 798-0625, www.kbbukopin.com
Sender Name Adi Pribadi
Function Corporate Relation Department Head
Date and Time 28-04-2025 09:05
Attachment 1. 09390.pdf
This is an official document of PT Bank KB Bukopin Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bank KB Bukopin Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
PSP
· Pemegang Saham Pengendali
p.1 ×2
unresolved
person
Adi Pribadi
· Corporate Relation Department Head
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
1164 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '09390/DIR/IV/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Relation Department Head',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}