Skip to content
Back to announcement

20250427_BNGA_Penyampaian Bukti Iklan_31878395_lamp3.pdf

Other Text extracted BNGA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
 1
                                                                                                                                                                                INVESTOR DAILY – SENIN, 28 APRIL 2025 | 7

                             PENGUMUMAN RINGKASAN RANCANGAN PEMISAHAN
                      UNIT USAHA SYARIAH PT BANK CIMB NIAGA TBK MELALUI PENDIRIAN
                       PT BANK CIMB NIAGA SYARIAH SEBAGAI BANK HASIL PEMISAHAN

                                                                                                       PT Bank CIMB Niaga Tbk
                                                                           Kantor Pusat : Graha CIMB Niaga Jl. Jend Sudirman Kav. 58, Jakarta 12190, Indonesia
                                                                                                  Telepon: 021- 250 5252, 021- 250 5353
  RINGKASAN RANCANGAN PERMISAHAN INI (“RINGKASAN RANCANGAN PEMISAHAN”) DIPERSIAPKAN OLEH PT BANK CIMB NIAGA TBK (“PERSEROAN”) SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERSEROAN
     UNTUK MELAKUKAN PEMISAHAN UNIT USAHA SYARIAH PERSEROAN DENGAN MENDIRIKAN BADAN HUKUM PT BANK CIMB NIAGA SYARIAH (“CIMB SYARIAH”) YANG 99,99% SAHAMNYA DIMILIKI
                                                                                                   OLEH PERSEROAN
                                                                                            (“PEMISAHAN YANG DIUSULKAN”).
         Rancangan Pemisahan ini dipersiapkan untuk mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Pasal 68 UUPS, Pasal 127 ayat (2) UUPT, Pasal 59, 67 dan 68 POJK No. 12/2023 dan Pasal 48 UU Pelindungan Data Pribadi.
            Ringkasan Rancangan Pemisahan ini belum disetujui oleh para pemegang saham Perseroan dan penting untuk diperhatikan agar para pemegang saham Perseroan dapat mengambil suatu keputusan pada
                                Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang direncanakan untuk diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2025 sehubungan dengan Pemisahan Yang Diusulkan.
   Pemisahan Yang Diusulkan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan para pemangku kepentingan, kreditur, investor, pemberi fasilitas pembiayaan, pemegang saham dan pegawai Perseroan, kepentingan umum serta
                                                                             persaingan usaha yang sehat dalam melakukan bisnis perbankan.
           Pernyataan keberatan terhadap Pemisahan Yang Diusulkan dapat disampaikan kepada Perseroan secara tertulis oleh kreditur dari Perseroan paling lambat 14 (empat belas) hari setelah tanggal pengumuman
     Ringkasan Rancangan Pemisahan ini atau selambat-lambatnya pada tanggal 14 Mei 2025. Sesuai ketentuan Pasal 127 ayat (4) UUPT, apabila dalam jangka waktu tersebut kreditur Perseroan tidak mengajukan keberatan,
                                                                       para kreditur Perseroan dianggap telah menyetujui Pemisahan Yang Diusulkan.
                                          Rancangan Pemisahan dipersiapkan oleh Direksi Perseroan dan telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal 25 April 2025.
                                                                                       Ringkasan Rancangan Pemisahan ini diumumkan pada 28 April 2025

                                                                                   UU                    berarti Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang                          9) melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain
                                  DEFINISI                                         Ketenagakerjaan       Ketenagakerjaan sebagaimana terakhir diubah melalui UU                        berdasarkan suatu perjanjian;
Di dalam Ringkasan Rancangan Pemisahan ini, kata dan ungkapan berikut                                    Cipta Kerja.                                                             10) melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah
memiliki arti sebagai berikut kecuali apabila konteksnya menentukan lain:        UU Pelindungan          berarti Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang                               lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di Bursa
BEI                  berarti PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Data Pribadi               Pelindungan Data Pribadi.                                                     Efek;
                     Selatan, beralamat di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I UUP2SK                    berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang                           11) melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan
                     lantai 6, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53.                                   Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.                                   wali amanat;
BUK                  berarti bank umum konvensional sebagaimana dimaksud UUPM                            berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar                     12) kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang
                     dalam UUPS.                                                                         Modal sebagaimana terakhir diubah melalui UUP2SK.                             ditetapkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan;
BUS                  berarti bank umum syariah sebagaimana dimaksud dalam UUPT                                                                                                    13) melakukan kegiatan usaha Perbankan berdasarkan Prinsip Syariah,
                                                                                                         berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
                     UUPS.                                                                                                                                                             sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan
                                                                                                         Perseroan Terbatas sebagaimana terakhir diubah melalui
                                                                                                         UU Cipta Kerja.                                                               atau Otoritas Jasa Keuangan;
Calon Pendiri        berarti Perseroan bersama-sama dengan PT Commerce
                     Kapital.                                                                                                                                                     14)  melakukan kegiatan agen pemasaran untuk produk yang bukan
                                                                                 UUPS                    berarti Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang                               produk perbankan seperti asuransi, reksadana, obligasi negara
CIMB Syariah         berarti PT Bank CIMB Niaga Syariah, suatu perseroan                                 Perbankan Syariah sebagaimana terakhir diubah melalui                         atau lainnya sesuai ketentuan.
                     terbatas yang akan didirikan berdasarkan hukum negara                               UUP2SK.
                     Republik Indonesia sebagai BUS hasil pemisahan.                                                                                                          b. Kegiatan Usaha Penunjang
                                                                                 UUS                     berarti unit usaha syariah sebagaimana dimaksud dalam
                                                                                                                                                                                  Untuk mendukung kegiatan usaha utama Perseroan, Perseroan dapat
KUB                  berarti Kelompok Usaha Bank sebagaimana dimaksud                                    UUPS.
                                                                                                                                                                                  melaksanakan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:
                     dalam POJK No. 12/2020.
                                                                                                                  PENDAHULUAN                                                     1) membeli melalui pelelangan atau dengan cara lain, agunan baik
Menkum atau          berarti Menteri Hukum Republik Indonesia yang                                                                                                                     semua maupun dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya
Menkumham            sebelumnya bernama Menteri Hukum dan Hak Asasi              Berdasarkan     Pasal   59 POJK   No. 12/2023, BUK    yang   memiliki UUS  berkewajiban
                                                                                 untuk melakukan Pemisahan dengan ketentuan sebagai berikut:                                           kepada Perseroan, dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut
                     Manusia Republik Indonesia.                                                                                                                                       harus dapat dijual dalam waktu singkat;
                                                                                 “(1) BUK yang memiliki UUS dengan nilai aset UUS telah mencapai 50% (lima
OJK                  berarti Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana dimaksud                                                                                                          2)   melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan
                                                                                      puluh persen) dari total nilai aset BUK induknya dan/atau jumlah aset UUS
                     dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang                                                                                                                     lain di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura,
                                                                                      paling sedikit Rp50.000.000.000.000,00 (lima puluh triliun rupiah) wajib
                     Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana terakhir diubah                                                                                                                pembiayaan konsumen, perusahaan efek, asuransi, serta lembaga
                                                                                      melakukan pemisahan UUS dengan tahapan tertentu yang memperhatikan
                     sebagian melalui UUP2SK.                                                                                                                                          kliring dan penjaminan serta penyelesaian dan penyimpanan dengan
                                                                                      kinerja industri jasa keuangan yang efisien, sehat, dan berkelanjutan.
PBI No. 19/2017      berarti Peraturan Bank Indonesia No. 19/13/PBI/2017 (2) Nilai aset sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada laporan                                     memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan atau
                     tentang Pelayanan Perizinan Terpadu terkait Hubungan             publikasi keuangan triwulanan sesuai dengan ketentuan OJK mengenai                               Otoritas Jasa Keuangan;
                     Operasional Bank Umum dengan Bank Indonesia.                     transparansi dan publikasi laporan bank umum syariah dan unit usaha                         3) melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi
PBI No. 22/2020      berarti Peraturan Bank Indonesia No. 22/8/PBI/2020               syariah serta ketentuan OJK mengenai transparansi dan publikasi laporan                          akibat kegagalan kredit, kegagalan pembiayaan berdasarkan prinsip
                     tentang Perizinan Terpadu Bank Indonesia melalui Front           bank umum konvensional.                                                                          syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya
                     Office Perizinan.                                           (3) BUK yang melakukan pemisahan UUS sebagaimana dimaksud pada                                        dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia
PBI No. 23/2021      berarti Peraturan Bank Indonesia No. 23/6/PBI/2021               ayat (1) menyampaikan permohonan izin atau persetujuan paling lama                               dan atau Otoritas Jasa Keuangan;
                     tentang Penyedia Jasa Pembayaran.                                2 (dua) tahun setelah batas waktu penyampaian laporan publikasi keuangan                    4) bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun
Pemisahan            berarti pemisahan usaha dari satu BUK menjadi dua badan          triwulanan sesuai dengan ketentuan OJK mengenai transparansi dan                                 sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundangan dana
                     usaha atau lebih, sesuai dengan ketentuan peraturan              publikasi   laporan  bank  umum   syariah  dan   unit  usaha syariah.”                           pensiun;
                     perundang-undangan.                                         Mekanisme lebih lanjut terkait Pemisahan UUS dari BUK sebagaimana                                5) melakukan kegiatan usaha penunjang lainnya untuk mendukung
                                                                                                                                                                                       kegiatan usaha utama Perseroan yang lazim dilakukan oleh
Pemisahan Yang berarti rencana Perseroan untuk melakukan Pemisahan diuraikan di atas diatur dalam POJK No. 12/2023.
                                                                                                                                                                                       bank sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan
Diusulkan            UUS Perseroan dengan mendirikan badan hukum CIMB Merujuk kepada ketentuan hukum perundang-undangan tersebut dan
                                                                                 ketentuan     hukum    perundang-undangan      lainnya     yang relevan  seperti   UUPT,              perundangan.
                     Syariah.
                                                                                 UUPM dan peraturan pelaksananya, serta mempertimbangkan prospek usaha                        Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki 368 jaringan kantor
Peraturan No. I-E berarti Peraturan No. I-E Tahun 2022 tentang Kewajiban                                                                                                      konvensional dan jaringan kantor syariah yang beroperasi di seluruh
                                                                                 BUS di masa mendatang, maka Perseroan memutuskan untuk memisahkan
                     Penyampaian Informasi, Lampiran Surat Keputusan                                                                                                          Indonesia. Jaringan kantor konvensional Perseroan terdiri dari 60 kantor
                                                                                 UUS dengan mendirikan BUS dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah
                     Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-                                                                                                    cabang, 35 digital lounge, 210 kantor cabang pembantu, 17 kantor kas,
                                                                                 sebagai BUS hasil pemisahan bersama-sama dengan PT Commerce Kapital.
                     2022.                                                                                                                                                    13 KFNO dan 33 cash mobile. Jaringan kantor syariah Perseroan terdiri dari
                                                                                 Untuk tujuan pemisahan tersebut, Perseroan menyusun Rancangan
Perseroan            berarti PT Bank CIMB Niaga Tbk, suatu perseroan terbatas Pemisahan. Pemisahan mengakibatkan seluruh aktiva dan pasiva UUS yang                           24 kantor cabang syariah, 1 kantor cabang pembantu syariah dan 8 kantor
                     terbuka yang didirikan berdasarkan hukum negara tercatat pada neraca Perseroan pada Tanggal Efektif Pemisahan beralih karena                             fungsional syariah.
                     Republik Indonesia.                                         hukum kepada BUS berdasarkan suatu Akta Pemisahan sesuai ketentuan C. Struktur Permodalan dan Komposisi Pemegang Saham Perseroan
POJK No. 12/2020 berarti Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2020 tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku.                                                                 Struktur permodalan Perseroan saat ini berdasarkan Akta No. 54/2024
                     Konsolidasi Bank Umum.                                                                                                                                   adalah sebagai berikut:
                                                                                            I. KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN
POJK No. 12/2021 berarti Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank                                                                                                       Modal Dasar         : Rp359.269.680.000 saham kelas A
                     Umum.                                                       A. Nama dan Tempat Kedudukan Perseroan                                                                              Rp2.540.730.320.000 saham kelas B
POJK No. 12/2023 berarti Peraturan OJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit                 Perseroan, berkedudukan hukum di Jakarta Selatan, yang memiliki kantor
                                                                                                                                                                              Modal               : Rp359.269.680.000 saham kelas A
                     Usaha Syariah sebagaimana dicabut sebagian melalui               pusat di Graha CIMB Niaga, Jl. Jenderal Sudirman, Kav. 58, Jakarta Selatan,
                                                                                      didirikan pada tanggal 26 September 1955 berdasarkan Akta Pendirian                     Ditempatkan dan Rp1.253.517.595.350 saham kelas B
                     Peraturan OJK No. 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata                                                                                                    Disetor
                     Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha             No.  90 yang   dibuat  di hadapan  Raden   Meester    Soewandi,   Notaris di Jakarta
                     Syariah.                                                         tanggal 26 September 1955 dengan nama PT Bank Niaga, kemudian diubah                    Nilai Nominal per : Rp5.000 saham kelas A
                                                                                      dengan akta dari Notaris yang sama No. 9 tanggal 4 November 1955. Akta                  saham                  Rp50 saham kelas B
POJK No. 15/2020 berarti Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang                    pendirian disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan
                     Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang                                                                                                          Susunan      pemegang    saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang
                                                                                      Surat Keputusan No. J.A.5/110/15 tanggal 1 Desember 1955, Berita Negara                 Saham dari Biro Administrasi Efek PT Bima Registra per tanggal
                     Saham Perusahaan Terbuka.                                        Republik Indonesia No. 71 tanggal 4 September 1956, Tambahan Berita                     31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
POJK No. 16/2020 berarti Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang                    Negara No. 729/1956.
                     Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan                 Pada tanggal 11 November 1955, berdasarkan Surat Keputusan Menteri                       No.      Nama Pemegang Saham              Jumlah Saham               %
                     Terbuka Secara Elektronik.                                       Keuangan Republik Indonesia No. 249544/U.M.II, Perseroan memperoleh                       1. CIMB Group Sdn. Bhd.*                  23.246.736.329           92,46
POJK No. 16/2022 berarti Peraturan OJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank               izin usaha sebagai bank umum yang kemudian disusul dengan izin                            2. Publik**                                1.895.469.514            7,54
                     Umum Syariah sebagaimana dicabut sebagian melalui                sebagai bank devisa berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia                        Total                                 25.142.205.843          100,00
                     Peraturan OJK No. 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata            No. 7/116/Kep/Dir/UD tanggal 22 November 1974. Kemudian, pada
                     Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha             tanggal 16 September 2004 Perseroan mulai menjalankan kegiatan usaha                    Catatan:
                     Syariah.                                                         perbankan berdasarkan prinsip syariah setelah memperoleh izin usaha                     *termasuk kepemilikan saham melalui PT Commerce Kapital sebesar
                                                                                      tersebut melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 6/71/KEP.                  255.399.748 saham atau 1,02%
POJK No. 17/2020 berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang
                     Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.                 GBI.2004 dengan mendirikan UUS. Perseroan pertama kali mencatatkan                      **kepemilikan saham publik masing-masing di bawah 5% (kecuali saham
                                                                                      sahamnya pada BEI (dahulu PT Bursa Efek Indonesia dan PT Bursa Efek                     PT Commerce Kapital), termasuk kepemilikan saham anggota Direksi dan
POJK No. 30/2024 berarti Peraturan OJK No. 30 Tahun 2024 tentang                      Surabaya) pada 29 November 1989.                                                        anggota Dewan Komisaris
                     Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk
                     Konglomerasi Keuangan.                                           Anggaran      Dasar    Perseroan    telah  diubah      beberapa   kali. Perubahan    D. Susunan dan Nama Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris dan
                                                                                      terakhirnya dinyatakan dalam Akta No. 54 tanggal 25 Oktober 2024,                       Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan
POJK No. 31/2015 berarti Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang                    yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,                   Berdasarkan Akta No. 6 tanggal 14 April 2025 yang dibuat di hadapan
                     Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh              yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan                         Ashoya Ratam S.H., M.kn., Notaris di Jakarta, susunan anggota Direksi
                     Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana diubah                 No. AHU-0242443.AH.01.11.TAHUN 2024 serta telah diberitahukan                           Perseroan adalah sebagai berikut:
                     sebagian melalui Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024                 kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
                     tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan                                                                                                            Direksi
                                                                                      Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0209390 tanggal 8 November 2024
                     Perusahaan Publik.                                                                                                                                       Presiden Direktur                               : Lani Darmawan
                                                                                      (“Akta No. 54/2024”).
                                                                                                                                                                              Direktur                                        : Lee Kai Kwong
POJK No. 37/2019 berarti Peraturan OJK No. 37/POJK.03/2019 tentang               B. Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor                                                        Direktur                                        : John Simon
                     Transparansi dan Publikasi Laporan Bank sebagaimana              Berdasarkan Akta No. 54/2024, Perseroan memiliki maksud dan tujuan                      Direktur merangkap Direktur Kepatuhan           : Fransiska Oei
                     dicabut sebagian melalui Peraturan OJK No. 13 Tahun              untuk menjalankan kegiatan usaha di bidang bank umum.                                   Direktur                                        : Pandji P. Djajanegara
                     2024 tentang Transparansi dan Publikasi Suku Bunga
                                                                                      a. Kegiatan Usaha Utama:                                                                Direktur                                        : Rusly Johannes
                     Dasar Kredit bagi Bank Umum Konvensional.
                                                                                          Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat                  Direktur                                        : Joni Raini
Rancangan            berarti rancangan Pemisahan Yang Diusulkan, yang                     melakukan kegiatan usaha utama sebagai berikut:                                     Direktur                                        : Henky Sulistyo
Pemisahan            dipersiapkan oleh Direksi Perseroan dan sebagaimana                                                                                                      Direktur                                        : Noviady Wahyudi
                     telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan, yang                 1) menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa
                                                                                               giro,  deposito   berjangka,   sertifikat deposito,   tabungan    dan/atau     Direktur                                        : Rico Usthavia Frans*
                     akan diusulkan untuk mendapatkan persetujuan dari
                     pemegang saham Perseroan dalam RUPS.                                      bentuk lainnya dipersamakan dengan itu, baik dalam mata uang                   *Efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat yang mengangkatnya dan setelah
                                                                                               rupiah maupun mata uang asing;                                                 mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang
RUPS                 berarti Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk                                                                                                        ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut
                                                                                          2) memberi kredit, baik jangka panjang, jangka menengah atau jangka
                     menyetujui, antara lain, (i) Pemisahan UUS Perseroan
                                                                                               pendek atau pinjaman dalam bentuk lainnya yang lazim diberikan                 Berdasarkan Akta No. 6 tanggal 14 April 2025 yang dibuat di hadapan
                     dengan mendirikan badan hukum CIMB Syariah disertai
                                                                                               dalam dunia perbankan baik dalam mata uang rupiah maupun mata                  Ashoya Ratam S.H., M.kn., Notaris di Jakarta, susunan anggota Dewan
                     peralihan seluruh aktiva dan pasiva UUS yang tercatat
                                                                                               uang asing;                                                                    Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
                     pada neraca Perseroan pada Tanggal Efektif Pemisahan
                     kepada CIMB Syariah; (ii) perubahan terhadap Anggaran                3) menerbitkan surat pengakuan hutang;                                              Dewan Komisaris
                     Dasar dan/atau Data Perseroan yang berlaku pada                      4) membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk                  Presiden Komisaris                              : Didi Syafruddin Yahya
                     Tanggal Efektif Pemisahan; dan (iii) pengunduran diri                     kepentingan dan atas perintah nasabahnya:                                      Wakil Presiden Komisaris (Independen)           : Glenn M.S. Yusuf
                     serta pembubaran anggota Dewan Pengawas Syariah                           a. Surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang                  Komisaris Independen                            : Sri Widowati
                     Perseroan serta perubahan susunan anggota Direksi dan                          masa berlakunya tidak lebih lama dari pada kebiasaan dalam                Komisaris                                       : Vera Handajani
                     Dewan Komisaris Perseroan (apabila ada) yang berlaku                           perdagangan surat-surat dimaksud;                                         Komisaris Independen                            : Farina J. Situmorang
                     pada Tanggal Efektif Pemisahan.                                                                                                                          Komisaris Independen                            : Dody Budi Waluyo
                                                                                               b. Surat pengakuan hutang dan surat berharga lainnya yang masa                 Komisaris                                       : Novan Amirudin
SEOJK 9/2020         berarti Surat Edaran OJK No. 9/SEOJK.03/2020 tentang                           berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan
                     Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum                                   surat-surat di maksud;                                                    Berdasarkan      Akta No. 21  tanggal  10 April  2023 yang dibuat di hadapan
                     Konvensional sebagaimana terakhir dicabut sebagian                        c. Surat perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;                   Ashoya Ratam S.H., M.kn., Notaris di Jakarta, susunan anggota Dewan
                     melalui Peraturan OJK No. 13 Tahun 2024 tentang                                                                                                          Pengawas Syariah Perseroan adalah sebagai berikut:
                                                                                               d. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
                     Transparansi dan Publikasi Suku Bunga Dasar Kredit bagi                                                                                                  Dewan Pengawas Syariah
                     Bank Umum Konvensional.                                                   e. Obligasi;
                                                                                                                                                                              Ketua               : Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA
                                                                                               f. Surat promes berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun                   Anggota             : Prof. Dr. Fathurrahman Djamil, MA
Tanggal Efektif      berarti tanggal efektif berlakunya Pemisahan Yang                              sesuai dengan peraturan perundangan;
Pemisahan            Diusulkan terhitung sejak CIMB Syariah melakukan                                                                                                         Anggota             : Dr. Yulizar Djamaluddin Sanrego, M.Ec.
                     kegiatan usahanya, yaitu paling lama 60 (enam puluh)                      g.   Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai
                                                                                                                                                                           E. Laporan Publikasi Keuangan dan Informasi Kinerja Keuangan
                     hari kerja terhitung sejak tanggal izin usaha diberikan dan                    dengan 1 (satu) tahun sesuai dengan peraturan perundangan.
                                                                                                                                                                              Perseroan
                     akan dinyatakan dalam suatu surat pernyataan dari CIMB               5) memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk
                                                                                                                                                                              Ikhtisar data keuangan diambil dari laporan keuangan konsolidasian
                     Syariah terkait efektifnya Pemisahan Yang Diusulkan,                      kepentingan nasabah;
                                                                                                                                                                              Perseroan tanggal 31 Desember 2024, 2023, dan 2022 dan untuk tahun
                     yang pada saat ini dijadwalkan pada tanggal 4 Mei 2026.              6) menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan                      yang berakhir pada tanggal tersebut yang disusun oleh manajemen
UU Cipta Kerja       berarti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang                      dana kepada, bank lain, baik secara tertulis, dengan sarana                    Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
                     No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagaimana                          telekomunikasi maupun dengan wesel tunjuk, cek atau sarana                     Laporan keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember 2024 dan untuk
                     ditetapkan berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun                          lainnya;                                                                       tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan
                     2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti                7) menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan                         Publik (KAP) Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (firma anggota jaringan
                     Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja                      melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga;                          PwC global) dengan rekan penanggung jawab adalah Jimmy Pangestu,
                     Menjadi Undang-Undang.                                               8) menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;                    S.E., CPA, auditor independen, dengan opini audit tanpa modifikasian.



 1
Page 2
  2
8 | INVESTOR DAILY – SENIN 28 APRIL 2025
      Laporan keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember 2023, dan                                                                                                                                             2024                       2023                       2022               NO.              POS - POS                2024        2023        2022
      untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh KAP                                                                          No.                  Pos-pos
                                                                                                                                                                                                      Induk     Konsolidasian     Induk    Konsolidasian    Induk     Konsolidasian        PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
      Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan PwC
      global) dengan rekan penanggung jawab adalah Jimmy Pangestu, S.E.,                                                                              PENDAPATAN (BEBAN) NON OPERASIONAL                                                                                                1. Pos-pos yang tidak akan
      CPA, auditor independen, dengan opini audit tanpa modifikasian. Laporan                                                                         1. Keuntungan (kerugian) penjualan aset                                                                                              direklasifikasi ke laba rugi                   -           -           -
      keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember 2022, dan untuk tahun                                                                                   tetap dan inventaris                          (13,084)        (13,192)      5,023          5,076      (3,670)        (3,580)   2. Pos-pos yang akan direklasifikasi ke
      yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh KAP Tanudiredja,                                                                         2. Pendapatan (beban) non operasional                                                                                                laba rugi                                 8,929      10,282    (107,541)
      Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan PwC global) dengan                                                                                lainnya                                        382,841        379,001      25,429         22,302      15,832         14,433       PENGHASILAN KOMPREHENSIF
      rekan penanggung jawab adalah Drs. Irhoan Tanudiredja, CPA, auditor                                                                                LABA (RUGI) NON OPERASIONAL                    369,757        365,809      30,452         27,378      12,162         10,853       LAIN PERIODE BERJALAN
      independen, dengan opini audit tanpa modifikasian.                                                                                                                                                                                                                                   SETELAH PAJAK                             8,929      10,282    (107,541)
      Ikhtisar data keuangan tersebut diuraikan di bawah ini.                                                                                               LABA (RUGI) PERIODE BERJALAN                                                                                                   TOTAL LABA/RUGI
      Laporan Posisi Keuangan Bank CIMB Niaga (dalam jutaan Rupiah)                                                                                         SEBELUM PAJAK                             8,245,707      8,728,787 7,891,348        8,357,272 6,177,898        6,579,332       KOMPREHENSIF PERIODE
                                                                                                                                                                                                                                                                                           BERJALAN                               2,132,417   1,925,341   1,406,800
                                                          31 Desember 2024                   31 Desember 2023              31 Desember 2022                 Pajak Penghasilan
      No.                  Pos-pos
                                                        Induk Konsolidasian                Induk Konsolidasian           Induk Konsolidasian                a. Taksiran pajak periode berjalan -/-     (402,780)      (512,669) (1,480,464)    (1,522,356) (1,530,342)    (1,654,199)         II. KETERANGAN MENGENAI PEMISAHAN
           ASET                                                                                                                                             b. Pendapatan (beban) pajak tangguhan    (1,317,261)    (1,317,184) (242,161)        (283,515) 138,847            171,638
                                                                                                                                                                                                                                                                                                        YANG DIUSULKAN
      1. K a s                                           3,649,991      3,650,137 3,928,228              3,928,446 5,439,031           5,439,398            LABA (RUGI) BERSIH PERIODE                                                                                      A. Jadwal Rencana dan Perkiraan Tanggal Efektif Pemisahan serta
      2. Penempatan pada Bank Indonesia                14,839,816      14,839,816 17,432,996            17,432,996 23,487,724         23,487,724            BERJALAN                                  6,525,666      6,898,934 6,168,723        6,551,401 4,786,403            Jadwal Rencana dan Perkiraan Tanggal Pencabutan Izin Usaha UUS
                                                                                                                                                                                                                                                                           5,096,771
      3. Penempatan pada bank lain                       2,644,544      2,707,505 2,790,637              2,992,226 3,096,913           3,124,593                                                                                                                               Perseroan
       4. Tagihan spot dan derivatif/forward             1,184,890      1,184,890 849,014                  849,014 969,308               969,308       PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Perkiraan
                                                                                                                                                       1. Pos-Pos yang Tidak Akan                                                                                              No.                             Kegiatan                                 Tanggal
       5. Surat berharga yang dimiliki                 81,687,575      82,163,151 58,896,378            58,896,378 58,757,892         58,757,892
                                                                                                                                                          Direklasifikasi ke Laba Rugi                (20,045)    (5,223) (20,549)      (20,662) 690,839          706,072                                                                            Pelaksanaan
       6. Surat berharga yang dijual dengan janji
                                                                                                                                                          a. Keuntungan yang berasal dari revaluasi                                                                             1 Persetujuan dari Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
             dibeli kembali (repo)                      11,647,610     11,647,610 21,103,222            21,103,222 6,269,227           6,269,227                                                                                                                                                                                                     25 April 2025
                                                                                                                                                              aset tetap                               (4,562)    (4,562)      1,176       1,176 757,341          757,341           atas Rancangan Pemisahan
       7. Tagihan atas surat berharga yang dibeli
             dengan janji dijual kembali (reverse                                                                                                         b. Keuntungan (kerugian) yang berasal                                                                                 2 Pengumuman ringkasan Rancangan Pemisahan dalam surat
             repo)                                       1,612,832      1,612,832 5,159,387              5,159,387 510,307               510,307              dari pengukuran kembali atas program                                                                                  kabar harian dan secara tertulis kepada pegawai Perseroan 28 April 2025
                                                                                                                                                              pensiun manfaat pasti                   (15,483)       (661) (21,725)     (21,838) (66,502)         (51,269)          serta dicantumkan pada situs web Perseroan
       8. Tagihan akseptasi                              2,761,800      2,761,800 1,102,091              1,102,091 2,106,596           2,106,596
                                                                                                                                                          c. Lainnya                                         -           -          -          -          -               -     3 Penyampaian bukti iklan pengumuman ringkasan Rancangan
       9. Kredit yang diberikan                       158,411,865     167,714,065 151,564,403          158,128,579 144,152,869       149,416,232
                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pemisahan kepada OJK dan BEI berdasarkan Peraturan 28 April 2025
      10. Pembiayaan syariah                           60,288,930      60,288,930 55,241,291            55,241,291 47,194,782         47,194,782       2 Pos-Pos yang Akan Direklasifikasi ke                                                                                       No. 1-E, POJK No. 31/2015 dan POJK No. 37/2019
      11. Penyertaan modal                                 802,930         24,214 782,930                    4,214 482,930                 4,214          Laba Rugi                                   (83,896)   (83,896) 269,458       269,458 (1,610,285) (1,610,285)         4 Pemberitahuan mata acara RUPS sehubungan dengan
                                                                                                                                                          a. Keuntungan (kerugian) yang berasal                                                                                                                                                        2 Mei 2025
      12. Aset keuangan lainnya                          4,079,492      4,223,480 5,402,496              5,508,323 5,690,715           5,797,806                                                                                                                                    Pemisahan Yang Diusulkan kepada OJK
      13. Cadangan kerugian penurunan nilai aset                                                                                                              dari penyesuaian akibat penjabaran                                                                                 5 Pengumuman RUPS                                                     9 Mei 2025
             keuangan -/-                                                                                                                                     laporan keuangan dalam mata uang                                                                                   6 Batas waktu pengajuan keberatan oleh kreditur Perseroan            14 Mei 2025
             a. Surat berharga yang dimiliki                  (840)          (840)          (39,160)       (39,160)       (18,428)       (18,428)             asing                                          -           -          -          -          -               -
                                                                                                                                                                                                                                                                                 7 Pemanggilan RUPS                                                   28 Mei 2025
             b. Kredit yang diberikan dan                                                                                                                 b. Keuntungan (kerugian) dari perubahan
                                                                                                                                                                                                                                                                                 8 Pelaksanaan RUPS dengan agenda menyetujui antara lain:
                  pembiayaan syariah                 (10,451,126)     (10,653,400) (11,905,707)        (12,047,483) (13,086,850)     (13,197,385)             nilai wajar aset keuangan instrumen                                                                                   a. Pemisahan UUS Perseroan dengan mendirikan badan
                                                                                                                                                              utang yang diukur pada nilai wajar                                                                                          hukum CIMB Syariah, termasuk persetujuan atas:
             c. Lainnya                                    (10,904)        (10,904) (448,235)             (518,876) (677,544)           (677,544)
                                                                                                                                                              melalui penghasilan komprehensif lain   (83,896)   (83,896) 269,458       269,458 (1,610,285) (1,610,285)                   • Rancangan Pemisahan;
      14. Aset tidak berwujud                            4,732,183       4,793,792 4,306,093              4,366,593 4,202,520           4,254,121
                                                                                                                                                          c. Lainnya                                         -           -          -          -          -               -               • Konsep Akta Pemisahan;
           Akumulasi amortisasi aset tidak                                                                                                                PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                                                                                                   • Rancangan Akta Pendirian CIMB Syariah;
           berwujud -/-                                (2,701,485)     (2,749,412) (2,252,619)          (2,291,937) (2,145,720)       (2,177,301)                                                                                                                                   b. Perubahan anggaran dasar Perseroan yang berlaku 26 Juni 2025
                                                                                                                                                          PERIODE BERJALAN SETELAH PAJAK (103,941)               (89,119) 248,909       248,796 (919,446)       (904,213)
      15. Aset tetap dan inventaris                      9,243,413       9,412,967 9,426,276              9,563,327 9,610,399           9,744,353                                                                                                                                         pada Tanggal Efektif Pemisahan; dan
           Akumulasi penyusutan aset tetap dan                                                                                                              TOTAL LABA (RUGI) KOMPREHENSIF                                                                                          c. Pembubaran dan pengunduran diri anggota Dewan
           inventaris -/-                              (2,536,667)     (2,609,472) (2,730,888)          (2,788,591) (2,638,721)       (2,696,685)           PERIODE BERJALAN                        6,421,725  6,809,815 6,417,632    6,800,197 3,866,957       4,192,558                 Pengawas Syariah Perseroan serta perubahan susunan
      16. Aset non produktif                                                                                                                                                                                                                                                              anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
                                                                                                                                                          Laba (Rugi) Bersih Periode Berjalan                                                                                             (apabila ada) yang berlaku pada Tanggal Efektif
           a. Properti terbengkalai                           1,254         1,254                 -              -              -              -          yang dapat diatribusikan kepada :                                                                                               Pemisahan.
           b. Agunan yang diambil alih                       82,693       419,166           109,693        236,480        216,016        234,552            - Pemilik                               6,525,666  6,825,773 6,168,723    6,474,195 4,786,403       5,041,781        9 Pengumuman ringkasan risalah RUPS                                 26 Juni 2025
           c. Rekening tunda                                 60,550        60,550            51,437         51,437        232,831        232,831            - Kepentingan Non Pengendali                     -     73,161           -     77,206          -         54,990      10 Pengajuan permohonan persetujuan prinsip pendirian BUS
           d. Aset antarkantor                             568,356        568,401            28,385         28,385         58,202         58,202            TOTAL LABA (RUGI) BERSIH                                                                                                hasil pemisahan, permohonan untuk pembentukan KUB dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      31 Juli 2025
               i. Melakukan kegiatan operasional di                                                                                                         PERIODE BERJALAN                        6,525,666  6,898,934 6,168,723    6,551,401 4,786,403       5,096,771           persetujuan untuk melaksanakan sinergi perbankan kepada
                   Indonesia                                      -                -               -                -            -                -                                                                                                                                 OJK
               ii. Melakukan kegiatan operasional di                                                                                                      Total Laba (Rugi) Komprehensif                                                                                        11 Penyampaian laporan dan informasi kepada Bank Indonesia
                   luar Indonesia                                 -             -           -                    -           -                 -          Periode Berjalan yang dapat                                                                                               terkait Pemisahan Yang Diusulkan berdasarkan PBI No. 31 Juli 2025
                                                                                                                                                          diatribusikan kepada:                                                                                                     23/2021 dan PBI No. 19/13/PBI/2017
      17. Aset lainnya                                   7,927,768      8,169,978 7,143,017              7,462,891 7,604,828           7,919,504
                                                                                                                                                            - Pemilik                               6,421,725  6,735,811 6,417,632    6,723,316 3,866,957       4,135,356       12 Perkiraan diterbitkannya persetujuan prinsip oleh OJK           24 Oktober 2025
            TOTAL ASET                               350,527,470      360,220,510 327,941,365          334,369,233 301,515,827       306,754,299
                                                                                                                                                            - Kepentingan Non Pengendali                     -     74,004           -     76,881          -         57,202      13 Pengumuman informasi atau fakta material kepada
            LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                                                                                                                                                                                  masyarakat serta penyampaian laporan publikasi informasi
                                                                                                                                                           TOTAL LABA (RUGI) KOMPREHENSIF
            LIABILITAS                                                                                                                                                                                                                                                              atau fakta material atas diperolehnya persetujuan prinsip dari 27 Oktober 2025
                                                                                                                                                           LAIN PERIODE BERJALAN                    6,421,725  6,809,815 6,417,632    6,800,197 3,866,957       4,192,558
       1. Giro                                         92,667,136      91,788,134 74,075,257            73,201,803 70,698,077         70,340,016                                                                                                                                    OJK berdasarkan Peraturan No. 1-E, POJK No. 31/2015 dan
       2. Tabungan                                     80,279,071      80,279,071 77,430,824            77,430,824 74,085,536         74,085,536          TRANSFER LABA/RUGI KE KANTOR                                                                                              POJK No. 37/2019
       3. Deposito                                     88,571,822      88,571,822 85,229,043            85,229,043 82,763,005         82,763,005          PUSAT                                                                                                                 14 Dimulainya Proses Permohonan perizinan yang diperlukan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   27 Oktober 2025
                                                                                                                                                          DIVIDEN                                   3,084,362  3,084,362 2,871,842    2,871,842 2,345,686       2,345,686           kepada Bank Indonesia
       4. Uang elektronik                                  133,418        133,418 114,364                  114,364 101,149               101,149
                                                                                                                                                          LABA BERSIH PER SAHAM (dalam                                                                                          15 Penandatanganan Akta Pemisahan                                  27 Oktober 2025
       5. Liabilitas kepada Bank Indonesia                        -             -          -                     -          -                  -
                                                                                                                                                          satuan rupiah)                                259.65     271.59     247.21      259.45     191.97         202.21      16 Penandatanganan Akta Pendirian CIMB Syariah dan
       6. Liabilitas kepada bank lain                    5,959,468      5,959,468 1,760,447              1,760,447 2,506,012           2,506,012                                                                                                                                                                                                   27 Oktober 2025
                                                                                                                                                      Laporan Posisi Keuangan Unit Usaha Syariah (“UUS”) Perseroan                                                                  pengesahannya oleh Menkum
       7. Liabilitas spot dan derivatif/forward            906,630        906,630 540,051                  540,051 701,179               701,179                                                                                                                                17 Pengumuman informasi atau fakta material kepada
                                                                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
       8. Liabilitas atas surat berharga yang dijual                                                                                                                                                                                                                                masyarakat serta penyampaian laporan publikasi informasi
             dengan janji dibeli kembali (repo)         11,288,963     11,288,963 20,426,826            20,426,826 6,062,727           6,062,727                                                               31 Desember 31 Desember 31 Desember                                  atau fakta material atas ditandatanganinya Akta Pemisahan 27 Oktober 2025
                                                                                                                                                       No.                           Pos-pos
       9. Liabilitas akseptasi                           2,761,800      2,761,800 1,102,091              1,102,091 2,106,596           2,106,596                                                                       2024           2023                  2022                    berdasarkan Peraturan No. 1-E, POJK No. 31/2015 dan
                                                                                                                                                            ASET                                                                                                                    POJK No. 37/2019
      10. Surat berharga yang diterbitkan                  465,514      1,761,966 1,456,095              2,453,321 1,704,938           1,704,938
                                                                                                                                                        1. Kas                                                             66,547          50,463              42,353           18 Pengajuan permohonan izin usaha CIMB Syariah kepada
      11. Pinjaman/Pembiayaan yang diterima              2,609,500      8,487,935 2,463,520              6,288,525 228,311             3,653,720                                                                                                                                                                                                   1 Desember 2025
                                                                                                                                                        2. Penempatan pada Bank Indonesia                              4,699,728      3,530,408             8,281,470               OJK
      12. Setoran jaminan                                  235,497        235,497 229,845                  229,845 184,870               184,870
                                                                                                                                                        3. Penempatan pada bank lain                                              -                -                    -       19 Penyampaian informasi terkait permohonan izin usaha CIMB
      13. Liabilitas antarkantor                                  -             -           -                    -           -                 -                                                                                                                                    Syariah kepada Bank Indonesia berdasarkan PBI No. 19/13/ 1 Desember 2025
                                                                                                                                                        4. Surat berharga yang dimiliki                                2,225,286      4,925,260             5,727,260
      14. Liabilitas lainnya                           13,697,033      14,849,479 15,653,941            16,254,722 16,609,336         17,268,288        5. Pembiayaan berbasis piutang                                 6,977,261      5,892,575             4,800,880               PBI/2017
      15. Kepentingan minoritas (minority interest)               -       197,140           -              144,827           -            84,373        6. Pembiayaan bagi hasil                                    51,944,152 48,207,237 41,658,936                            20 Perkiraan diterbitkannya izin usaha CIMB Syariah oleh OJK         2 Maret 2026
           TOTAL LIABILITAS                          299,575,852      307,221,323 280,482,304          285,176,689 257,751,736       261,562,409        7. Pembiayaan sewa                                             1,367,517      1,141,479               734,966           21  Tanggal   Efektif Pemisahan  atau tanggal beroperasinya CIMB
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       4 Mei 2026
           EKUITAS                                                                                                                                                                                                                                                                  Syariah
                                                                                                                                                        8. Aset produktif lainnya                                         661,517        533,375              649,390
      16. Modal disetor                                                                                                                                 9. Cadangan kerugian penurunan nilai                                                                                    22 Pengumuman informasi atau fakta material kepada
                                                                                                                                                               aset keuangan -/-                                    (1,730,809) (1,570,061) (1,199,307)                             masyarakat serta penyampaian laporan publikasi informasi
           a. Modal dasar                                2,900,000       2,900,000 2,900,000              2,900,000 2,900,000           2,900,000                                                                                                                                   atau fakta material atas terjadinya Tanggal Efektif Pemisahan      6 Mei 2026
           b. Modal yang belum disetor -/-             (1,287,213)     (1,287,213) (1,287,743)          (1,287,743) (1,287,743)       (1,287,743)      10. Aset tetap dan inventaris                                       24,615          15,631              18,128               berdasarkan Peraturan No. 1-E, POJK No. 31/2015 dan
           c. Saham yang dibeli kembali (treasury                                                                                                      11. Aset nonproduktif                                                5,948                  -            2,741               POJK No. 37/2019
               stock) -/-                                   (5,649)        (5,649)         (135,104)     (135,104)       (249,459)      (249,459)      12. Aset lainnya                                                1,261,345           20,873           2,240,573           23 Pengumuman keterbukaan informasi atas transaksi material
                                                                                                                                                             TOTAL ASET                                             67,503,107 62,747,240 62,957,390                                                                                                   6 Mei 2026
      17. Tambahan modal disetor                                                                                                                                                                                                                                                    kepada masyarakat dan ke OJK
           a. Agio                                       7,135,003      7,135,003 7,068,257              7,068,257 7,033,450           7,033,450             LIABILITAS                                                                                                         24 Pelaporan transaksi afiliasi ke OJK                                 6 Mei 2026
           b. Disagio -/-                                         -             -         -                      -         -                   -        1. Dana simpanan wadiah                                     10,910,396        8,830,173             7,171,366           25 Penyampaian permohonan pencabutan izin usaha UUS oleh
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      13 Mei 2026
           c. Dana setoran modal                                  -             -         -                      -         -                   -        2. Dana investasi non profit sharing                        43,769,902 36,085,958 32,336,530                                Perseroan ke OJK
                                                                                                                                                        3. Liabilitas kepada Bank Indonesia                                       -                -          933,390 B. Alasan Serta Penjelasan Dilakukan Pemisahan
           d. Lainnya                                        90,994        90,994 137,123                  137,123 137,105               137,105
                                                                                                                                                        4. Liabilitas kepada bank lain                                    365,267          77,163              77,578          Aspek Eksternal
      18. Penghasilan komprehensif lain
                                                                                                                                                        5. Surat berharga yang diterbitkan                                391,000        820,000            1,105,621          1. Segmen perbankan syariah di Indonesia menunjukkan tren positif,
           a. Keuntungan                                 4,183,422       4,206,724 4,187,983              4,197,306 3,096,812          3,105,923
                                                                                                                                                        6. Liabilitas lainnya                                             303,824        247,697              437,910              dengan pertumbuhan aset, pembiayaan yang disalurkan, dan dana pihak
           b. Kerugian -/-                             (1,136,034)     (1,136,034) (1,036,654)          (1,036,654) (194,392)          (194,392)        7. Dana investasi profit sharing                                          -                -                    -          ketiga yang terus meningkat. Hingga Desember 2024 mencatatkan total
      19. Cadangan                                                                                                                                      8. Dana usaha                                                  9,642,459 14,783,350 19,403,097                             aset sebesar Rp980,3 Triliun atau tumbuh sebesar 9,9% Year Over Year
           a. Cadangan umum                                351,538        371,525           351,538        351,538        351,538        351,538                                                                                                                                   (“YoY”). Peningkatan tersebut tercermin dari angka pertumbuhan rata-
                                                                                                                                                        9. Saldo laba/(rugi)                                           2,120,259      1,902,899             1,491,898
           b. Cadangan tujuan                                     -             -                 -              -              -              -                                                                                                                                   rata tahunan (Compound Annual Growth Rate - “CAGR”) yang tetap
                                                                                                                                                             TOTAL LIABILITAS                                       67,503,107 62,747,240 62,957,390                               terjaga positif bahkan pada masa pandemi. CAGR perbankan syariah
       20. Transaksi dengan kepentingan                                                                                                               Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Unit Usaha                                                               sepanjang periode 2017-2024 dari sisi aset yaitu 12,3%, sementara
           non pengendali                                         -       (35,723)                 -       (35,723)              -       (35,723)     Syariah (“UUS”) (dalam jutaan Rupiah)                                                                                        CAGR pembiayaan sebesar 11,9% dan CAGR Dana Pihak Ketiga
      21. Laba/rugi                                                                                                                                                                                                                                                                (“DPK”) sebesar 11,9%.
                                                                                                                                                      NO.                          POS - POS                           2024           2023                  2022
           a. Tahun-tahun lalu                         35,278,253      37,018,149 31,976,780            33,431,191 29,536,063         30,735,096                                                                                                                               2. Jumlah penduduk Muslim di Indonesia sangat besar, yaitu mencapai
                                                                                                                                                            PENDAPATAN DAN BEBAN                                                                                                   lebih kurang 158 juta orang. Hal ini mendorong berkembangnya usaha
           b. Tahun berjalan                             6,525,666       6,825,773 6,168,723              6,474,195 4,786,403           5,041,781           OPERASIONAL                                                                                                            yang berlandaskan prinsip syariah di Indonesia dalam berbagai sektor,
           c. Dividen yang dibayarkan -/-              (3,084,362)     (3,084,362) (2,871,842)          (2,871,842) (2,345,686)       (2,345,686)      A. Pendapatan dan Beban                                                                                                     antara lain makanan/minuman, fashion, travel, pendidikan, kesehatan,
           TOTAL EKUITAS                               50,951,618      52,999,187 47,459,061            49,192,544 43,764,091         45,191,890            Operasional dari Penyaluran Dana                                                                                       keuangan, perbankan dan lain-lain.
           TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS              350,527,470      360,220,510 327,941,365          334,369,233 301,515,827       306,754,299        1. Pendapatan dari Penyaluran Dana                                                                                     3. UUP2SK mengatur bahwa dalam hal bank umum konvensional memiliki
      Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain (dalam jutaan                                                                                     a. Pendapatan dari piutang                                   685,751         816,664              458,806              UUS, setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh OJK (i.e.,
      Rupiah)                                                                                                                                               b. Pendapatan dari bagi hasil                             3,681,744       3,301,035            2,515,644               POJK No. 12/2023) yakni nilai aset UUS telah mencapai 50% (lima puluh
                                                                                                                                                            c. Pendapatan sewa                                           121,846           88,515              52,018              persen) dari total nilai aset bank umum konvensional induknya dan/atau
                                                                  2024                             2023                          2022                                                                                                                                              jumlah aset UUS paling sedikit Rp50.000.000.000.000,00 (lima puluh
      No.                  Pos-pos                                                                                                                          d. Lainnya                                                   791,102         711,334              530,016
                                                         Induk     Konsolidasian           Induk    Konsolidasian        Induk    Konsolidasian                                                                                                                                    triliun rupiah), bank umum konvensional tersebut wajib melakukan
                                                                                                                                                        2. Bagi Hasil Untuk Pemilik Dana                                                                                           pemisahan UUS dengan tahapan tertentu yang memperhatikan kinerja
      PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
                                                                                                                                                            Investasi -/-                                                                                                          industri jasa keuangan yang efisien, sehat, dan berkelanjutan.
      A. Pendapatan dan Beban Bunga                                                                                                                         a. Non Profit Sharing                                     3,104,058       2,679,161            1,597,072           Aspek Internal
      1 Pendapatan Bunga                                22,685,032      24,227,316 21,170,862           22,306,000 18,146,722          19,114,194           b. Profit Sharing                                                     -               -                     -      1. Kinerja UUS di Perseroan sangat baik. Hal ini tercermin pada berbagai
      2 Beban Bunga                                   (10,541,883)    (10,960,776) (8,676,106)          (8,953,617) (5,447,023)       (5,638,056)       3. Pendapatan Setelah Distribusi                                                                                           indikator pada periode 2017 sampai 2024 yang terus meningkat. CAGR
                                                                                       -                             -                            -
                                                                                                                                                            Bagi Hasil                                                2,176,385       2,238,387            1,959,412               untuk aset yang dipublikasikan bank yaitu 16,2%, pembiayaan sebesar
            Pendapatan (Beban) Bunga Bersih             12,143,149     13,266,540 12,494,756            13,352,383 12,699,699         13,476,138       B. Pendapatan dan Beban                                                                                                     20,1%, dan DPK sebesar 15,5%. Kontribusi UUS terhadap Perseroan
                                                                                                                                                            Operasional selain dari Penyaluran                                                                                     juga terus meningkat, antara lain untuk aset dari 8,9% pada tahun 2017
      B. Pendapatan dan Beban Operasional Selain Bunga                                                                                                      Dana                                                                                                                   menjadi 19,3% pada tahun 2024. Demikian juga pada pembiayaan
          Keuntungan (kerugian) dari                                                                                                                    1. Keuntungan/kerugian penjabaran                                                                                          untuk porsi UUS semula 9,0% pada tahun 2017 menjadi 27,6% pada
            peningkatan(penurunan) nilai wajar aset                                                                                                         transaksi valuta asing                                                -               -             2,082              tahun 2024, dan DPK semula 10,5% pada tahun 2017 menjadi 20.9%
            keuangan                                  (462,053)          (462,053)          124,844        124,844         86,220         86,220        2. Pendapatan bank selaku mudharib                                                                                         pada tahun 2024.
          Keuntungan (kerugian) dari penurunan                                                                                                              dalam mudharabah muqayyadah                                           -               -                     -      2. Perseroan telah memutuskan untuk memisahkan UUS menjadi BUS
                                                                                                                                                        3. Komisi/provisi/fee dan administrasi                           452,818         420,945              328,706              sebagai tanggapan terhadap amanah UUPS serta menyesuaikan
            (peningkatan) nilai wajar liabilitas
                                                                                                                                                                                                                                                                                   model usaha agar lebih fokus dan adaptif dengan strategi utama tetap
            keuangan                                    569,522           569,522           412,360        412,360        863,028        863,028        4. Pendapatan lainnya                                            192,139         116,737              162,006              melakukan sinergi dengan Perseroan sebagaimana yang diatur oleh
          Keuntungan (kerugian) dari penjualan                                                                                                          5. Beban bonus wadiah -/-                                                 -               -                     -          ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku.
            aset keuangan                               488,116           486,538           525,971        525,507        740,559        740,443        6. Kerugian penurunan nilai aset                                                                                    C. Akibat Hukum Pemisahan
          Keuntungan (kerugian) dari transaksi spot                                                                                                          keuangan (impairment) -/-                                   475,564         661,686              740,125          Pemisahan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh Perseroan untuk
            dan derivatif/forward (realised)            358,057           358,057           560,215        560,215 1,004,684           1,004,684        7. Kerugian terkait risiko operasional -/-                                -               -             1,373          memisahkan UUS Perseroan yang mengakibatkan seluruh aktiva dan
          Keuntungan (kerugian) dari penyertaan                                                                                                         8. Kerugian penurunan nilai aset lainnya                                                                               pasiva yang tercatat pada neraca UUS Perseroan pada Tanggal Efektif
            dengan equity method                              -                    -               -                -            -                -          (non keuangan) -/-                                                   -               -                     -      Pemisahan beralih karena hukum kepada CIMB Syariah berdasarkan Akta
                                                                                                                                                        9. Beban tenaga kerja -/-                                        158,731         148,872              139,716          Pemisahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
          Keuntungan (kerugian) dari penjabaran
                                                                                                                                                       10. Beban lainnya -/-                                               64,335          54,252              56,587          yang berlaku, kecuali atas aktiva dan pasiva yang berdasarkan ketentuan
            transaksi valuta asing                      764,813           764,866 176,982                  176,255 (472,929)           (472,930)                                                                                                                               peraturan perundang-undangan tidak dapat beralih kepada CIMB Syariah.
          Pendapatan dividen                            108,055                91    82,440                     34    20,430                 117             Pendapatan/Beban Operasional
                                                                                                                                                             Lainnya Bersih                                              (53,673)     (327,128)             (445,007)          Pemisahan Yang Diusulkan dilakukan dengan cara pendirian BUS, yaitu
          Komisi/provisi/fee dan administrasi         2,640,559         3,002,087 2,931,115              3,154,830 2,181,571           2,413,405                                                                                                                               CIMB Syariah yang akan menjadi BUS hasil pemisahan.
                                                                                                                                                             LABA/RUGI OPERASIONAL                                    2,122,712       1,911,259            1,514,405
          Pendapatan lainnya                            868,340           931,979 426,683                  479,126 698,591               754,733                                                                                                                               Dengan demikian Pemisahan menyebabkan:
                                                                                                                                                             PENDAPATAN DAN BEBAN NON
          Kerugian penurunan nilai aset keuangan                                                                                                             OPERASIONAL                                                                                                       1. Pengalihan Aktivitas Usaha
            (impairment)                            (1,188,109)        (1,549,814) (1,557,595)          (1,850,954) (3,370,002)       (3,574,821)       1. Keuntungan/kerugian penjualan aset                                                                                      Sejak Tanggal Efektif Pemisahan:
          Kerugian terkait risiko operasional             (882)             (1,011) (13,906)               (14,945) (44,364)             (44,862)            tetap dan inventaris                                           (407)                47                (77)            a. Semua operasi, usaha, kegiatan dan aktivitas UUS Perseroan
          Beban tenaga kerja                        (4,887,862)        (5,135,231) (4,720,198)          (4,947,412) (4,444,005)       (4,675,107)       2. Pendapatan/beban non operasional                                                                                              beralih karena hukum kepada dan akan diusahakan oleh CIMB
          Beban promosi                               (375,455)          (409,973) (391,987)              (419,824) (307,220)           (333,202)            lainnya                                                        1,183            3,753                   13                  Syariah atas keuntungan, kerugian, dan tanggungan CIMB Syariah
                                                                                                                                                             LABA/RUGI NON OPERASIONAL                                        776            3,800                 (64)                  sebagai pihak yang menerima Pemisahan.
          Beban lainnya                             (3,150,300)        (3,458,620) (3,190,784)          (3,222,525) (3,490,526)       (3,669,367)
                                                                                                                                                             LABA/RUGI PERIODE BERJALAN                                                                                            b.    Semua izin, fasilitas, lisensi, persetujuan dan pemanfaatan yang
          Pendapatan (Beban) Operasional Selain                                                                                                                                                                                                                                          telah diberikan oleh pihak yang berwenang kepada Perseroan atau
            Bunga Bersih                            (4,267,199)        (4,903,562) (4,633,860)          (5,022,489) (6,533,963)       (6,907,659)            SEBELUM PAJAK                                            2,123,488       1,915,059            1,514,341
                                                                                                                                                                                                                                                                                         UUS Perseroan dalam rangka operasi, usaha dan kegiatan serta
                                                                                                                                                             Pajak penghasilan                                                    -               -                     -                aktivitas UUS Perseroan beralih kepada CIMB Syariah, dengan
            LABA (RUGI) OPERASIONAL                      7,875,950      8,362,978 7,860,896              8,329,894 6,165,736           6,568,479             LABA/RUGI BERSIH PERIODE                                                                                                    ketentuan bahwa pengalihan tersebut harus berdasarkan kepada
                                                                                                                                                             BERJALAN                                                 2,123,488       1,915,059            1,514,341                     ketentuan hukum yang berlaku.



  2
Page 3
 3
                                                                                                                                                                                                                  INVESTOR DAILY – SENIN, 28 APRIL 2025 | 9
             Dalam hal pengalihan atau pemindahan izin-izin, fasilitas, lisensi     Pengumuman kepada masyarakat dimaksudkan sebagai transparansi,                                                             Laporan Keuangan
             dan persetujuan seperti tersebut di atas memerlukan suatu tindakan     serta untuk memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang terkait                                                               Perseroan                       2024                               2025                               2026
             lebih lanjut berdasarkan ketentuan yang berlaku, maka Perseroan        dengan Perseroan atas rencana Pemisahan Yang Diusulkan. Salah satu                                                       (dalam jutaan Rupiah)
             dan CIMB Syariah akan mendaftarkan semua izin-izin yang dimiliki       kepentingan yang perlu dilindungi atas Pemisahan Yang Diusulkan tersebut                                                     Posisi Keuangan        BUK         UUS        TOTAL        BUK        UUS        TOTAL        BUK        BUS        TOTAL
             oleh Perseroan terkait dengan UUS Perseroan ke atas nama CIMB          adalah kepentingan kreditur. Dalam proses Pemisahan, kreditur memiliki
             Syariah.                                                               hak-hak tertentu yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-                                                     21. Laba/rugi
                                                                                    undangan sebagai berikut.                                                                                                   a. Tahun-tahun lalu    35,278,253         - 35,278,253 38,776,907       - 38,776,907 41,438,512                  - 41,438,512
        c. Seluruh kantor cabang syariah, kantor cabang pembantu syariah
             dan layanan syariah di kantor cabang konvensional Perseroan,           a. Kreditur dapat mengajukan keberatan kepada Perseroan dalam jangka                                                        b. Tahun berjalan       4,405,407 2,120,259 6,525,666 4,968,448 1,429,321 6,397,769 6,004,045              231,783 6,235,828
             sejak Tanggal Efektif Pemisahan menjadi kantor cabang syariah                waktu paling lambat 14 (empat belas) hari setelah pengumuman                                                          c. Dividen yang
             dan kantor cabang pembantu syariah CIMB Syariah serta layanan                ringkasan Rancangan Pemisahan kepada masyarakat sebagaimana                                                              dibayarkan -/-     (3,084,362)          - (3,084,362) (3,736,167)          - (3,736,167) (3,838,663)          - (3,838,663)
             syariah CIMB Syariah di kantor cabang Perseroan.                             diatur dalam Pasal 127 ayat (4) UUPT.
                                                                                                                                                                                                                                                -                                                         -                                  -




                                                                                                                                                                                                              TOTAL EKUITAS            48,831,359 2,120,259 50,951,618 51,466,056 1,429,321 52,895,375 55,060,760 6,231,783 61,292,543
        d. Aktiva dan pasiva UUS Perseroan yang berdasarkan peraturan               b. Apabila dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari tersebut                                           TOTAL LIABILITAS DAN
             perundang-undangan tidak dapat beralih karena hukum kepada                   kreditur tidak mengajukan keberatan, kreditur dianggap menyetujui                                              EKUITAS                      292,666,822 67,503,107 350,527,470 314,677,627 59,204,433 368,049,427 333,717,871 60,249,784 393,967,655
             CIMB Syariah akan tetap berada di Perseroan.                                 Pemisahan sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (5) UUPT.
        e. Hak-hak, kewajiban-kewajiban dan perjanjian-perjanjian Perseroan         c. Dalam hal keberatan kreditur sampai dengan tanggal diselenggarakan                                                * penyajian pada tingkat total merupakan penyajian bersih dari aset dan liabilitas antar kantor
             sehubungan dengan UUS akan beralih ke CIMB Syariah                           RUPS tidak dapat diselesaikan oleh Direksi Perseroan, keberatan J.                                             Prosedur Pemisahan
             berdasarkan hukum. Hal ini termasuk perjanjian-perjanjian antara             harus disampaikan dalam RUPS untuk memperoleh penyelesaian                                                     1. Persyaratan Pemisahan
             Perseroan dengan nasabah UUS termasuk perjanjian-perjanjian                  sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (6) UUPT.                                                                     a. Sesuai dengan POJK No. 12/2023 Direksi Perseroan harus
             pembukaan rekening, perjanjian-perjanjian terkait pemberian            d. Penyelesaian oleh Direksi maupun RUPS dapat berupa penyelesaian                                                                 mengumumkan ringkasan Rancangan Pemisahan ini melalui 1
             fasilitas pembiayaan dan/atau pemberian fasilitas perbankan syariah          keberatan atau penetapan skema penyelesaian keberatan yang                                                                   (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia. Rencana Pemisahan
             lainnya serta hak-hak jaminan yang melekat padanya (accessoir).              disepakati dengan kreditur, yang dimuat dalam akta yang dibuat oleh                                                          juga harus diumumkan kepada seluruh karyawan Perseroan.
     2. Pengalihan Aktiva                                                                 notaris dalam bahasa Indonesia.                                                                                       b. Sesuai dengan POJK No. 12/2023 juncto POJK No. 16/2022,
        Sejak Tanggal Efektif Pemisahan, semua aktiva yang dimiliki oleh UUS        Selain hal-hal di atas, tidak terdapat larangan yang berlaku terhadap                                                              Pemisahan UUS dengan cara pendirian BUS wajib memperoleh izin
        Perseroan dengan sendirinya beralih karena hukum kepada CIMB                Pemisahan Yang Diusulkan berdasarkan perjanjian antara Perseroan dan                                                               dari OJK. Pemberian izin pendirian BUS hasil pemisahan dilakukan
        Syariah, termasuk namun tidak terbatas pada aktiva berupa apapun,           vendor-vendornya.                                                                                                                  dalam 2 (dua) tahap, yakni persetujuan prinsip dan izin usaha.
        baik berupa barang berwujud maupun tidak berwujud, barang tidak G. Cara Penyelesaian Status, Hak, dan Kewajiban Direktur UUS, Dewan                                                                     c. Setelah diperolehnya persetujuan prinsip dari OJK dan persetujuan
        bergerak termasuk tanah, bangunan dan barang bergerak maupun                Pengawas Syariah, dan Pegawai UUS                                                                                                  RUPS Perseroan atas Pemisahan UUS, Rancangan Pemisahan
        tidak bergerak, serta semua hak termasuk namun tidak terbatas hak           Penyelesaian status Direktur yang membawahi UUS, Dewan Pengawas                                                                    dan konsep Akta Pemisahan serta memenuhi semua syarat
        istimewa dan opsi, sebagaimana tercantum dalam neraca penutupan             Syariah dan pegawai akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-                                                                  yang ditentukan dalam peraturan OJK dan peraturan perundang-
        dari UUS Perseroan pada Tanggal Efektif Pemisahan.                          undangan yang berlaku.                                                                                                             undangan yang berlaku, Perseroan dan Calon Pendiri CIMB Syariah
     3. Pengalihan Pasiva                                                                                                                                                                                              menandatangani Akta Pemisahan. Calon Pendiri CIMB Syariah juga
                                                                                 H. Cara Penyelesaian Hak Pemegang Saham yang Tidak Setuju Terhadap
        Sejak Tanggal Efektif Pemisahan, semua kewajiban hukum yang                                                                                                                                                    akan menandatangani akta pendirian CIMB Syariah.
                                                                                    Pemisahan Yang Diusulkan
        menjadi tanggungan dan beban UUS Perseroan (seluruh pasiva UUS                                                                                                                                          d. Setelah persetujuan prinsip Pemisahan diterbitkan oleh OJK dan
                                                                                    Karena tindakan pemisahan yang dilakukan Perseroan adalah untuk
        Perseroan) kepada pihak manapun beralih karena hukum kepada CIMB                                                                                                                                               RUPS telah menyetujui Pemisahan, Perseroan mengajukan
                                                                                    memenuhi ketentuan UUPS, maka kami berkeyakinan bahwa aksi korporasi
        Syariah termasuk namun tidak terbatas pada kewajiban-kewajiban                                                                                                                                                 permohonan izin usaha BUS kepada OJK paling lambat 6 (enam)
                                                                                    ini tidak akan merugikan pemegang saham dan atau Perseroan.
        kepada pemerintah Republik Indonesia (baik pusat maupun daerah), I. Proyeksi Laporan Keuangan Perseroan Pasca Pemisahan                                                                                        bulan sejak persetujuan prinsip diberikan.
        kreditur atau lembaga pembiayaan lain, nasabah penyimpan, nasabah                                                                                                                                       e. Hal-hal yang berkaitan dengan permodalan, sumber daya manusia,
        investor, pemegang saham, pegawai dan pihak lain yang ada pada              Berikut adalah proyeksi laporan keuangan Perseroan setelah dilakukan                                                               teknologi informasi, pembiayaan bermasalah, bantuan likuiditas,
        Tanggal Efektif Pemisahan.                                                  Pemisahan.                                                                                                                         jaringan dan office channeling, penggunaan brand produk,
        Dalam hal menurut ketentuan hukum yang berlaku kewajiban hukum              Laporan Keuangan Perseroan (dalam jutaan Rupiah)                                                                                   korporasi, dan pengelolaan jaminan sebagai akibat dari Pemisahan
       (pasiva) sebagaimana dimaksud tidak secara serta merta (otomatis)                                                                                                                                               ini akan disepakati bersama antara Perseroan dan CIMB Syariah
                                                                                           Laporan Keuangan
       dan/atau tidak dengan sempurna dapat beralih atau berpindah kepada                                                                                                                                              dalam suatu perjanjian terpisah.
                                                                                                 Perseroan                              2024                               2025                               2026
       CIMB Syariah, maka Perseroan dan CIMB Syariah sepakat untuk                       (dalam jutaan Rupiah)                                                                                                  f. Calon Pendiri CIMB Syariah telah memenuhi seluruh persyaratan
       melakukan segala tindakan yang diperlukan berdasarkan ketentuan dan                                                                                                                                             sehubungan dengan Pemisahan dan/atau penyertaan modal,
                                                                                             Posisi Keuangan                BUK         UUS        TOTAL        BUK        UUS        TOTAL        BUK         BUS        TOTAL
       hukum yang berlaku di Indonesia untuk menyempurnakan pengalihan                                                                                                                                                 sebagaimana disyaratkan dalam Anggaran Dasar masing-masing
                                                                                      ASET                                                                                                                             Calon Pendiri CIMB Syariah, peraturan perundang-undangan yang
       atau perpindahan kewajiban hukum (pasiva) tersebut tanpa terkecuali
       namun tidak terbatas pada pembuatan dan penandatanganan                         1. Kas                              3,583,444      66,547 3,649,991 4,204,191         42,256 4,246,447 4,245,810          43,101 4,288,911
                                                                                                                                                                                                                       berlaku, maupun perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani
       perjanjian, akta dan dokumen serta surat lain yang disyaratkan.                 2. Penempatan pada Bank                                                                                                         oleh masing-masing Calon Pendiri CIMB Syariah.
   4. Penyelesaian Penanganan Perkara dan Klaim                                                Indonesia                 10,140,088 4,699,728 14,839,816 11,726,332 4,500,000 16,226,332 12,275,138 4,602,041 16,877,179
                                                                                                                                                                                                                g. PBI No. 19/13/PBI/2017 mengatur mengenai kewajiban dari bank yang
       Sejak Tanggal Efektif Pemisahan, penanganan seluruh perkara yang                3. Penempatan pada                                                                                                              melakukan langkah strategis dan mendasar bank yang berdampak
       timbul sebelum Tanggal Efektif Pemisahan yang terkait dengan seluruh                    bank lain                   2,644,544           - 2,644,544 3,263,028              - 3,263,028 3,294,109                pada hubungan operasional Bank dengan Bank Indonesia (termasuk
                                                                                                                                                                                                                      - 3,294,109
       aktiva dan pasiva yang dialihkan akan dilanjutkan oleh Perseroan                4. Tagihan spot dan                                                                                                             pemisahan) dan pihak yang telah mendapatkan persetujuan prinsip
       sampai dengan diterbitkannya putusan pengadilan yang berkekuatan                        derivatif/forward           1,184,890           - 1,184,890 1,284,128              - 1,284,128 1,348,334                pendirian bank dari OJK. Karena Perseroan melakukan Pemisahan
                                                                                                                                                                                                                      - 1,348,334
                                                                                       5. Surat berharga yang                                                                                                          dan akan mendapatkan ijin prinsip pendirian CIMB Syariah, maka PBI
       hukum tetap.
                                                                                               dimiliki                                                                                                                No. 19/13/PBI/2017 ini berlaku terhadap Perseroan. Berdasarkan
                                                                                                                         79,462,289 2,225,286 81,687,575 92,867,649 4,500,000 97,367,649 96,852,415 4,500,000 101,352,415
       Biaya-biaya, ongkos-ongkos dan segala kewajiban yang timbul dalam                                                                                                                                               PBI No. 19/13/PBI/2017, Perseroan wajib untuk menyampaikan
       penanganan perkara sejak Tanggal Efektif Pemisahan akan menjadi                 6. Surat berharga yang                                                                                                          informasi secara tertulis kepada Bank Indonesia mengenai (i)
       beban Perseroan, kecuali ditentukan lain oleh Perseroan dan CIMB                        dijual dengan janji                                                                                                     rencana Pemisahan dan (ii) permohonan izin usaha CIMB Syariah
       Syariah.                                                                                dibeli kembali (repo) 11,647,610                - 11,647,610 3,896,913             - 3,896,913 4,871,065               - 4,871,065
                                                                                                                                                                                                                       yang diajukan kepada OJK. Selanjutnya Perseroan (sepanjang
       Sejak perkara-perkara tersebut memperoleh putusan pengadilan yang               7. Tagihan atas surat                                                                                                           diperlukan) dan CIMB Syariah wajib mengajukan permohonan
       berkekuatan hukum tetap, segala hak dan kewajiban yang timbul                           berharga yang dibeli                                                                                                    secara tertulis kepada Bank Indonesia untuk memperoleh
       sebagai akibat dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap                     dengan janji dijual                                                                                                     perizinan yang diperlukan untuk melaksanakan berbagai
       dari perjanjian-perjanjian yang menjadi obyek dari perkara-perkara                      kembali (reverse repo) 1,612,832                - 1,612,832 1,676,866              - 1,676,866 1,676,866               - 1,676,866
                                                                                                                                                                                                                       hubungan operasional dengan Bank Indonesia di bidang moneter,
       tersebut akan dilaksanakan oleh CIMB Syariah.                                   8. Tagihan akseptasi                2,580,734 181,066 2,761,800 1,819,478 177,717 1,997,195 1,847,949 249,106 2,097,055         bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah, serta
   5. Nasabah                                                                          9. Kredit yang diberikan 158,411,865                    - 158,411,865 174,923,908          - 174,923,908 188,090,929            bidang makroprudensial berdasarkan persyaratan dan prosedur
                                                                                                                                                                                                                      - 188,090,929
       Sejak Tanggal Efektif Pemisahan, para nasabah UUS Perseroan karena             10. Pembiayaan syariah                        - 60,288,930 60,288,930            - 49,550,000 49,550,000                         sebagaimana diatur dalam ketentuan Bank Indonesia.
                                                                                                                                                                                                          - 50,550,000 50,550,000
       hukum akan menjadi nasabah CIMB Syariah.                                       11. Penyertaan modal                   802,930           - 802,930 1,159,000                - 1,159,000 7,159,000         h. Berdasarkan PBI No. 23/2021, mengingat bahwa Perseroan adalah
                                                                                                                                                                                                                      - 7,159,000
D. Rencana Kelanjutan dan/atau Pengakhiran Jaringan Kantor dan                                                                                                                                                         penyedia jasa pembayaran, maka Perseroan harus melaporkan
                                                                                      12. Aset keuangan lainnya 3,599,041 480,451 4,079,492 4,041,548 938,250 4,979,798 3,555,689 1,484,764 5,040,453
   Kegiatan UUS                                                                                                                                                                                                        Pemisahan ini kepada Bank Indonesia. CIMB Syariah juga akan
                                                                                      13. Cadangan kerugian                                                                                                            mengajukan permohonan persetujuan kepada Bank Indonesia
   1. Pengalihan Jaringan Kantor                                                               penurunan nilai aset                                                                                                    untuk melakukan aktivitas sebagai penyedia jasa pembayaran.
       Seluruh kantor cabang syariah, kantor cabang pembantu syariah                           keuangan -/-
                                                                                                                                                                                                         2. Berlakunya Pemisahan
       dan layanan syariah di kantor cabang konvensional Perseroan, sejak                       a. Surat berharga
       Tanggal Efektif Pemisahan menjadi kantor cabang syariah dan kantor                                                                                                                                       Pemisahan UUS akan berlaku pada dan terhitung sejak Tanggal Efektif
                                                                                                   yang dimiliki                (840)          -       (840) (38,714)             - (38,714) (40,610)                 - (40,610)
       cabang pembantu syariah CIMB Syariah serta layanan syariah CIMB                                                                                                                                          Pemisahan dan akan berlaku karena hukum, tanpa perlu dilakukan
                                                                                                b. Kredit yang                                                                                                  tindakan apapun, baik oleh Perseroan maupun CIMB Syariah.
       Syariah di kantor cabang Perseroan.                                                         diberikan dan
   2. Pengalihan Kegiatan Usaha                                                                                                                                                                                 CIMB Syariah wajib melaporkan pelaksanaan pemisahan kepada OJK
                                                                                                   pembiayaan syariah (8,720,317) (1,730,809) (10,451,126) (8,710,008) (1,749,028) (10,459,036) (8,866,367) (1,784,008) (10,650,375)
                                                                                                                                                                                                                paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah Tanggal Efektif Pemisahan
       Sejak Tanggal Efektif Pemisahan semua operasi, usaha, kegiatan dan                   c. Lainnya                       (10,904)          - (10,904) (535,173)               - (535,173) (535,173)               - (535,173)
                                                                                                                                                                                                                dilampiri dengan (i) laporan keuangan BUS penerima pemisahan, dan
       aktivitas UUS beralih karena hukum kepada CIMB Syariah sebagai                 14. Aset tidak berwujud              4,696,924      35,259 4,732,183 5,298,413         37,748 5,336,161 5,550,249          52,912 5,603,161
                                                                                                                                                                                                                (ii) fotokopi akta perubahan anggaran dasar yang telah disetujui atau
       pihak yang menerima Pemisahan. Termasuk semua izin, fasilitas,                       Akumulasi amortisasi                                                                                                diberitahukan kepada Menhum.
       lisensi, persetujuan dan pemanfaatan yang telah diberikan oleh pihak                 aset tidak berwujud -/- (2,681,800) (19,685) (2,701,485) (3,039,139) (20,218) (3,059,357) (3,230,234) (28,339) (3,258,573)
                                                                                                                                                                                                         3. Pencabutan Izin Usaha UUS
       yang berwenang kepada Perseroan dalam rangka operasi, usaha dan
       kegiatan serta aktivitas UUS beralih kepada CIMB Syariah dengan                15. Aset tetap dan inventaris 9,188,881             54,532 9,243,413 9,469,338         54,037 9,523,375 9,657,632          75,744 9,733,376
                                                                                                                                                                                                                Berdasarkan POJK No. 12/2023, Perseroan wajib mengajukan
       ketentuan bahwa pengalihan tersebut harus berdasarkan ketentuan                      Akumulasi penyusutan                                                                                                permohonan pencabutan izin usaha UUS kepada OJK paling lama
       hukum yang berlaku. Dalam hal pengalihan atau pemindahan izin-izin,                  aset tetap dan                                                                                                      7 (tujuh) hari kerja setelah hak dan kewajiban UUS dialihkan kepada
       fasilitas, lisensi dan persetujuan seperti tersebut di atas memerlukan               inventaris -/-                                                                                                      CIMB Syariah sebagai BUS penerima pemisahan.
                                                                                                                         (2,506,750) (29,917) (2,536,667) (2,644,134) (30,740) (2,674,874) (2,770,450) (43,088) (2,813,538)
       suatu tindakan lebih lanjut berdasarkan ketentuan yang berlaku, maka           16. Aset non produktif                                                                                                                            III. KETERANGAN BUS HASIL PEMISAHAN YANG
       Perseroan dan CIMB Syariah akan mendaftarkan semua izin-izin yang                    a. Properti terbengkalai            1,254          -        1254           -          -           -           -           -            -
       dimiliki oleh Perseroan/UUS ke atas nama CIMB Syariah.                                                                                                                                                                                                         DIUSULKAN
                                                                                            b. Agunan yang diambil
       Seluruh operasi, kegiatan usaha, produk yang ada di UUS, termasuk                        alih                           82,693          -      82,693 109,693              - 109,693 109,693                   - 109,693 A. Nama dan Tempat Kedudukan
       seluruh produk, layanan serta aktivitas saat ini sedang dalam proses                 c. Rekening tunda                  54,602      5,948      60,550      60,358          -      60,358      60,358           -       60,358    BUS hasil Pemisahan Yang Diusulkan akan didirikan dengan nama
       pengembangan dan/atau perizinan atau pelaporan ke OJK maupun                         d. * Aset antarkantor 10,210,815                   - 568,356 6,347,752                - 515,119 515,119                   - 515,119         PT Bank CIMB Niaga Syariah dan akan berkedudukan di Jakarta Selatan,
       Bank Indonesia akan dipindahkan ke CIMB Syariah.                                                                                                                                                                                 dengan alamat Kantor Pusat di Menara Sudirman Lt. 1, Jl. Jenderal
                                                                                                i. Melakukan                                                                                                                            Sudirman, Kav. 60, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota
E. Rapat Umum Pemegang Saham                                                                        kegiatan
   RUPS merupakan salah satu proses penting dalam pengambilan keputusan                                                                                                                                                                 Jakarta Selatan (12190).
                                                                                                    operasional di
   dari para pemegang saham Perseroan untuk melakukan Pemisahan.                                    Indonesia                       -          -           -           -          -           -           -           -            - B. Jaringan Kantor
   Sehubungan dengan status Perseroan sebagai perusahaan terbuka maka                           ii. Melakukan                                                                                                                           Sejak Tanggal Efektif Pemisahan, CIMB Syariah akan melakukan kegiatan
   pelaksanaan RUPS dilakukan sesuai dengan POJK No. 15/2020, POJK                                  kegiatan                                                                                                                            usaha melalui seluruh jaringan kantor UUS dan kegiatan layanan syariah
   No. 16/2020 dan Anggaran Dasar Perseroan.                                                        operasional di luar                                                                                                                 yang sudah berjalan di Perseroan.
   Penyelenggaraan RUPS akan dilakukan di:                                                          Indonesia                       -          -           -           -          -           -           -           -            -    Sebagaimana dijelaskan di atas seluruh kantor cabang syariah, kantor
   Hari/Tanggal : Kamis, 26 Juni 2025                                                 17. Aset lainnya                     6,681,998 1,245,770 7,927,768 7,496,201 1,204,410 8,700,611 8,050,350 547,551 8,597,901                      cabang pembantu syariah dan layanan syariah di kantor cabang
                                                                                                                                                                                                                                        konvensional Perseroan, sejak Tanggal Efektif Pemisahan menjadi kantor
   Tempat             : Graha CIMB Niaga,                                            TOTAL ASET                         292,666,822 67,503,107 350,527,470 314,677,627 59,204,433 368,049,427 333,717,871 60,249,784 393,967,655        cabang syariah dan kantor cabang pembantu syariah CIMB Syariah serta
                        Jl. Jend. Sudirman Kav. 58, Jakarta Selatan, 12190,                                                                                                                                                             layanan syariah CIMB Syariah di kantor cabang Perseroan. Pada tanggal
                        Indonesia                                                                                                                                                                                                       31 Desember 2024, jumlah jaringan kantor yang dimiliki UUS adalah
   Mekanisme          : Secara fisik dan elektronik dengan aplikasi Electronic       LIABILITAS DAN EKUITAS                             2024                               2025                                2026                     sejumlah 24 Kantor Cabang Syariah (KCS), 1 Kantor Cabang Pembantu
                        General Meeting System (“eASY.KSEI”)                                LIABILITAS                      BUK         UUS        TOTAL        BUK        UUS         Total       BUK         BUS         Total        Syariah (KCPS) dan 8 Kantor Fungsional Syariah (KFS).
   Pemberitahuan, Pengumuman, Pemanggilan RUPS berikut penjelasan                      1. Giro                           75,942,346 16,724,790 92,667,136 84,883,507 12,379,019 97,262,526 91,451,064 12,850,140 104,301,204
   mata acara RUPS terkait dengan rencana pemisahan UUS Perseroan                                                                                                                                                                        No         Nama Kantor                             Alamat
                                                                                       2. Tabungan                        64,711,341 15,567,730 80,279,071 73,533,275 15,120,981 88,654,256 78,753,505 16,292,717 95,046,222
   melalui pendirian CIMB Syariah akan disampaikan/dipublikasikan dengan                                                                                                                                                                 Kantor Cabang Syariah
                                                                                       3. Deposito                       66,184,043 22,387,779 88,571,822 69,687,521 22,500,000 92,187,521 74,489,562 22,897,959 97,387,521
   merujuk kepada ketentuan atau tata cara penyelenggaraan RUPS                        4. Uang elektronik                    133,418           - 133,418 135,555                  - 135,555 143,452                   - 143,452              Jakarta - Menara            Gd. Menara Sudirman, Jl. Jend. Sudirman
                                                                                                                                                                                                                                          1.
   sebagaimana diatur dalam POJK No. 15/2020, POJK No. 16/2020 dan                                                                                                                                                                           Sudirman                    Kav. 60 - Jakarta Selatan
   Anggaran Dasar Perseroan.                                                           5. Liabilitas kepada Bank
                                                                                              Indonesia                             -          -           -           -          -           -           -           -            -      2. Bogor   -  Juanda           Jl. Ir. H. Juanda No. 12 Bogor 16121
   Adapun mata acara RUPS yang akan diusulkan persetujuannya yaitu                                                                                                                                                                                                       Jl. Panglima Polim Raya No. 81 Kebayoran
                                                                                       6. Liabilitas kepada                                                                                                                               3. Jakarta - Panglima Polim*
   untuk mendapatkan persetujuan sehubungan dengan akan dilakukannya                                                                                                                                                                                                     Baru
                                                                                              bank lain                    5,594,201 365,267 5,959,468 5,259,745             71,617 5,331,362 5,311,794          72,881 5,384,675
   Pemisahan oleh Perseroan atas UUS Perseroan melalui pendirian CIMB                                                                                                                                                                                                    Jl. Gading Serpong Boulevard BA 02 no.28
   Syariah, yang di antaranya mencakup permohonan persetujuan terkait                  7. Liabilitas spot dan                                                                                                                             4. Tangerang - Serpong
                                                                                              derivatif/forward              906,630           - 906,630 480,690                  - 480,690 504,725                   - 504,725                                          & 29 Gading Serpong, Tangerang, Banten
   dengan:                                                                                                                                                                                                                                5. Cirebon - Siliwangi         Jl. Siliwangi No. 110 Cirebon 45123
   1. Pemisahan UUS Perseroan dengan mendirikan badan hukum CIMB                       8. Liabilitas atas surat
                                                                                              berharga yang dijual                                                                                                                        6. Bandung     - Riau*         Jl. RE Martadinata No. 134 Bandung 40113
       Syariah, termasuk persetujuan atas:
       a. Rancangan Pemisahan;                                                                dengan janji dibeli                                                                                                                         7. Semarang - Pemuda 21B Jl. Pemuda No. 21B Semarang 50139
                                                                                              kembali (repo)              11,288,963           - 11,288,963 4,000,314             - 4,000,314 5,000,314               - 5,000,314         8. Solo - Slamet Riyadi 8*     Jl. Slamet Riyadi No. 8 Solo 57111
       b. Konsep Akta Pemisahan;
       c. Rancangan akta pendirian CIMB Syariah;                                       9. Liabilitas akseptasi             2,580,734 181,066 2,761,800 1,819,478 177,717 1,997,195 1,847,949 249,106 2,097,055                            9. Yogyakarta - Sudirman 13* Jl. Jend. Sudirman No.13 Yogyakarta
   2. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku pada Tanggal                    10. Surat berharga yang                                                                                                                            10. Surabaya - Darmo            Jl. Raya Darmo No. 28 Surabaya 60264
       Efektif Pemisahan; dan                                                                 diterbitkan                      74,514 391,000 465,514 1,600,000 1,500,000 3,100,000 4,600,000 1,500,000 6,100,000
                                                                                                                                                                                                                                                                         Jl. Dewi Sartika Blok I F-G Komp.
   3. Pengunduran diri dan pembubaran anggota Dewan Pengawas Syariah                  11. Pinjaman/Pembiayaan                                                                                                                            11. Bali - Dewi Sartika         Duta Plaza Kel./Desa Dauh Puri Klod,
       Perseroan, serta perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan                           yang diterima                2,609,500           - 2,609,500 2,930,000              - 2,930,000 2,930,000               - 2,930,000                                        Kec. Denpasar Barat, Denpasar 80114
       Komisaris Perseroan (apabila ada) yang berlaku pada Tanggal Efektif            12. Setoran jaminan                    225,927       9,570 235,497 216,872             18,108 234,980 216,552              18,427 234,979                                          Jl. A. Yani No. 18 – E, Kel. Blimbing,
                                                                                      13. * Liabilitas antarkantor                  - 9,642,459            -           - 5,832,632            -           -           -            -     12. Malang – Ahmad Yani
       Pemisahan.                                                                                                                                                                                                                                                        Kec. Blimbing, Malang 65125
   Kuorum Keputusan:                                                                  14. Liabilitas lainnya             13,583,845 113,188 13,697,033 18,664,614 175,039 18,839,653 13,408,194 136,771 13,544,965                                                       Jl. Pariwisata Kuta, Baturiti Kuta, Kec Pujut,
   1. RUPS untuk menyetujui mata acara nomor 1 di atas:                               15. Kepentingan minoritas                                                                                                                          13. Mataram - Kuta Mandalika Kab. Lombok Tengah, Nusa Tenggara
       a. RUPS dapat dilakukan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham                         (minority interest)                   -          -           -           -          -           -           -           -            -                                     Barat, 83573
           yang mewakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah             TOTAL LIABILITAS 243,835,463 65,382,848 299,575,852 263,211,572 57,775,112 315,154,052 278,657,111 54,018,001 332,675,112                        Makassar - Veteran          Jl. Veteran Selatan No. 92 Kel. Maricaya
                                                                                                                                                                                                                                         14.
           seluruh saham dengan hak suara yang sah.                                                                                                                                                                                          Selatan                     Selatan, Kec. Mamajang Makassar 90114
                                                                                            EKUITAS
       b. Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah                                                                                                                                                                        Banjarmasin - Pangeran Jl. Pangeran Samudera No.26 Banjarmasin
                                                                                      16. Modal disetor                                                                                                                                  15.
           jika disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari seluruh                                                                                                                                                           Samudera                    70111
           saham dengan hak suara yang hadir dan/atau diwakili dalam RUPS.                  a. Modal dasar                 2,900,000           - 2,900,000 3,461,504              - 3,461,504 3,461,504 6,000,000 9,461,504              16. Samarinda - Juanda          Jl. Ir. H. Juanda No.216C, Samarinda
   2. RUPS untuk menyetujui mata acara nomor 2 di atas:                                     b. Modal yang belum                                                                                                                          17. Jambi - Sutomo              Jl. Dr. Sutomo No.31 Jambi 36113
                                                                                                disetor -/-              (1,287,213)           - (1,287,213) (1,848,717)          - (1,848,717) (1,848,717)           - (1,848,717)
       a. RUPS dapat dilakukan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham                                                                                                                                                                    18. Lampung - Hasanudin         Jl. Hasanudin No.90E, Bandar Lampung
                                                                                            c. Saham yang dibeli
           yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah                                                                                                                                                                Lhokseumawe       - Suka
                                                                                                kembali (treasury                                                                                                                        19.                             Jl. Suka Ramai No.24, Lhokseumawe
           seluruh saham dengan hak suara yang sah.                                             stock) -/-                    (5,649)          - (5,649) (5,649)                  - (5,649) (5,649)                   - (5,649)              Ramai
       b. Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah                 17. Tambahan modal disetor                                                                                                                             Palembang - Letkol
                                                                                                                                                                                                                                         20.                             Jl Letkol Iskandar 24 Ili Palembang
           jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh                                                                                                                                                             Iskandar
                                                                                            a. Agio                        7,135,003           - 7,135,003 7,135,003              - 7,135,003 7,135,003               - 7,135,003
           saham dengan hak suara yang hadir dan/atau diwakili dalam RUPS.                                                                                                                                                                                               Jl. Jend. Sudirman no. 255 CD, Pekanbaru
                                                                                            b. Disagio -/-                          -          -           -           -          -           -           -           -            -     21. Pekanbaru - Sudirman
   3. RUPS untuk menyetujui mata acara nomor 3 di atas:                                                                                                                                                                                                                  28112
                                                                                            c. Dana setoran modal                   -          -           -           -          -           -           -           -            -
       a. RUPS dapat dilakukan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham                                                                                                                                                                                                    Jl. Imam Bonjol No. 21 Kel. Belakang
                                                                                            d. Lainnya                         90,994          -      90,994      87,150          -      87,150      87,150           -       87,150     22. Padang - Imam Bonjol*
           yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah                                                                                                                                                                                                Pondok Kec. Padang Selatan Padang 25211
           seluruh saham dengan hak suara yang sah.                                   18. Penghasilan                                                                                                                                                                    Kompleks Ruko RX Lifestyle Avenue
       b. Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah                       komprehensif lain                                                                                                                                                            No 3 & 3 – A Jalan Ring Road,
                                                                                            a. Keuntungan                  4,183,422           - 4,183,422 4,183,421              - 4,183,421 4,183,421               - 4,183,421        23. Medan     - Ringroad
           jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh                                                                                                                                                                                         Kel. Tanjung Reso Kec. Medan Sunggal
           saham dengan hak suara yang hadir dan/atau diwakili dalam RUPS.                  b. Kerugian -/-              (1,136,034)           - (1,136,034) (1,907,383)          - (1,907,384) (1,907,384)           - (1,907,384)                                      Medan 20122
F. Cara Penyelesaian Hak dan Kewajiban Perseroan Terhadap Pihak                       19. Cadangan                                                                                                                                                                       Komp. Executive Center Blok I No.1 ABC
                                                                                                                                                                                                                                         24. Batam - Sei Panas
   Ketiga Terkait Pemisahan Yang Diusulkan                                                  a. Cadangan umum                 351,538           - 351,538 351,538                  - 351,538 351,538                   - 351,538                                          dan 01-02, Jl. Laksamana Bintan, Sei Panas,
   Berdasarkan Pasal 127 ayat (2) UUPT, Perseroan harus mengumumkan                         b. Cadangan tujuan                      -          -           -           -          -           -           -           -            -     Kantor Cabang Pembantu Syariah
   ringkasan Rancangan Pemisahan kepada masyarakat paling sedikit dalam               20. Transaksi dengan                                                                                                                                                               Jl. Sri Ratu Safiatuddin No. 33-35-37,
   1 (satu) surat kabar dan secara tertulis kepada pegawai Perseroan dalam                  kepentingan                                                                                                                                  25 Banda Aceh - Peunayong Kel. Peunayong, Kec. Kuta Alam, Banda
   jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum pemanggilan RUPS.                non pengendali                          -          -           -           -          -           -           -           -            -                                     Aceh, Aceh 23122



 3
Page 4
   4
10 | INVESTOR DAILY – SENIN 28 APRIL 2025
       No        Nama Kantor                                     Alamat                                                                      Unit Usaha                                                 Di samping itu, CIMB Syariah, sebagai bank hasil pemisahan yang akan
                                                                                                                                            Syariah/Sharia      Penyesuaian/        Proforma/           memenuhi skema konsolidasi bank dengan tergabung dalam KUB, dapat
       Kantor Fungsional Syariah
                                                                                                                                                                                                        menjalankan kegiatan usaha yang sama dengan kegiatan usaha Perseroan,
                                       Kantor Kementrian Agama Kabupaten                                                                    Business Unit        Adjustment         Proforma            yang akan menjadi perusahaan induk dalam KUB, dengan persetujuan
          Sidoarjo - Kemenag           Sidoarjo, Jl. Mongisidi No.3, Sidoklumpuk,           Obligasi Pemerintah                           2,225,286                     -    2,225,286                  OJK.
       26
          Kabupaten                    Sidokumpul, Kec. Sidoarjo, Kab. Sidoarjo,
                                       Jawa Timur 61218                                     Kredit  yang   diberikan                     60,288,930        (60,288,930)                 -               Sinergi antara Perseroan dan CIMB Syariah diyakini akan mendukung
                                                                                            Piutang                                                 -          6,977,261     6,977,261                  perkembangan bisnis, sehingga berdampak positif terhadap pertumbuhan
                                       Kemenag Kabupaten Malang, Jalan                                                                                                                                  bisnis dan modal CIMB Syariah. Perizinan KUB akan disampaikan oleh
          Malang - Kemenag
      27                               Kolonel      Sugiono      No.266,      Gadang        Pembiayaan      bagi  hasil                             -        51,944,152    51,944,152                   Perseroan kepada OJK pada saat penyampaian permohonan persetujuan
          Kabupaten
                                       Kec.Sukun, Malang , 65149                                                                                                                                        prinsip.
                                                                                            Pembiayaan sewa                                         -          1,367,517     1,367,517
                                       Kantor Kementrian Agama Kota Bandung                                                                                                                             Berikut adalah bagan yang menampilkan rencana struktur KUB:
                                       Jl Soekarno Hatta No.498 Batununggal,                Dikurangi:   Cadangan     kerugian
      28 Bandung - Kemenag Kota
                                       Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat               penurunan nilai                            (1,730,809)                     - (1,730,809)                 Khazanah               Employee               Permodalan                                Publik
                                       40266                                                                                             58,558,121                     -  58,558,121
                                                                                                                                                                                                      Nasional Bhd           Provident Fund         Nasional Bhd

          Bandung - Kemenag            Jl. Adipati Agung No 42 Baleendah
      29                                                                                    Tagihan akseptasi                               181,066                     -      181,066                 25.70%               15.30%                     11.80%            6.30%                40.9%
          Kabupaten                    Kabupaten Bandung
                                       Gedung Pelayanan Haji Kantor Kementerian             Dikurangi: Cadangan kerugian
          Surabaya - Kemenag                                                                                                                                                                                                             CIMB Group Holdings Berhad
      30                               Agama Kota Surabaya Jalan Masjid Agung                penurunan nilai                                        -                   -               -
          Kota
                                       Timur No. 4 Gayungan Surabaya                                                                        181,066                     -      181,066
                                                                                                                                                                                                                                                       100%

                                       Gedung Pelayanan Satu Atap Kemenag
          Cirebon – Kemenag                                                                 Aset tetap                                        54,532                    -        54,532                             Publik
      31                               Kabupaten Cirebon, Jalan. Sunan Drajat
          Kabupaten                                                                         Dikurangi: Akumulasi penyusutan                 (29,917)                    -      (29,917)                                                     CIMB Group Sdn Bhd
                                       No.5 Kec. Sumber, Kab. Cirebon,
                                       Kantor      Kementerian       Agama        Kota                                                        24,615                    -        24,615                                  7.50%                         92.50%
                                                                                                                                                                                                                                                       (Including PT Commerce
          Semarang - Kemenag           Semarang, Jl. Untung Suropati, Kalipansur,           Aset  takberwujud                                 35,259                    -        35,259                                                                Kapital 1.02%)
      32
          Kota                         Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah,
                                       50183                                                Dikurangi: Akumulasi amortisasi                 (19,685)                    -      (19,685)
                                       Gedung Pelayanan Haji Kantor Kementrian                                                                15,574                    -        15,574
          Tangerang - Kemenag          Agama Kota Tangerang, JL Jendral Ahmad               Aset  yang   diambil  alih                            112                   -            112
      33                                                                                                                                                                                                          99.93%                               99.99%                       94.78%
          Kota                         Yani No.8, Sukarasa, Kota Tangerang
                                                                                            Dikurangi: Cadangan kerugian
                                       15111.
    * Relokasi per kwartal I 2025                                                            penurunan nilai                                    (112)                   -         (112)
 C. Kegiatan Usaha/Produk/Aktivitas                                                                                                                 -                   -               -
                                                                                                                                                                                                       • CIMB Niaga 83.28%                 Kelompok Usaha Bank              • CIMB Niaga 94.78%
    Seluruh operasi, kegiatan, usaha, aktivitas, produk yang ada di UUS,                    Pendapatan bunga yang masih
    termasuk seluruh produk dan aktivitas yang saat ini sedang dalam proses                 akan diterima                                   473,184            (473,184)                -       Berdasarkan POJK No. 30/2024, pemegang saham pengendali dan/
    perizinan/pelaporan ke OJK dan Bank Indonesia akan dilakukan di CIMB                                                                                                                        atau pemegang saham pengendali terakhir konglomerasi keuangan yang
                                                                                            Beban dibayar dimuka                              22,365                    -        22,365
    Syariah.                                                                                                                                                                                    memenuhi kriteria POJK No. 30/2024 wajib membentuk Perusahaan Induk
    CIMB Syariah akan memiliki maksud dan tujuan untuk menjalankan usaha                    Aset pajak tangguhan - bersih                         911              (911)                -       Konglomerasi Keuangan ("PIKK"). Perseroan direncanakan akan menjadi
    di bidang Bank Umum Syariah.                                                            Aset lain-lain                                1,235,733              473,184     1,708,917          PIKK berdasarkan POJK 30/2024 dan CIMB Syariah akan menjadi anggota
    Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, CIMB Syarah dapat                    Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                        konglomerasi keuangan di mana CIMB menjadi PIKK.
    melaksanakan kegiatan usaha utama dan kegiatan usaha penunjang                                                                                                                          J. Pelaksanaan Sinergi Perbankan
    termasuk namun tidak terbatas pada:                                                      penurunan     nilai                                 (23)                   -           (23)
                                                                                                                                                                                                Sebagaimana diketahui bahwa salah satu tujuan Pemisahan UUS adalah
    a. Kegiatan Usaha Utama:                                                                                                              1,235,710              473,184     1,708,894          agar BUS dapat mandiri dalam melakukan bisnisnya. Namun demikian,
         1) menghimpun dana dalam bentuk simpanan berupa giro, tabungan,                     JUMLAH ASET                                 67,503,107              199,089   67,702,196           tidak dapat dipungkiri bahwa BUS hasil Pemisahan UUS, sebagai bank
             deposito, sertifikat deposito, atau bentuk lainnya yang dipersamakan                                                                                                               perintis akan mengeluarkan biaya operasional yang tidak sedikit pada
             dengan itu berdasarkan akad yang tidak bertentangan dengan                                                                                                                         tahun-tahun awal berdiri.
             prinsip syariah;                                                                                                         Unit Usaha
                                                                                                                                     Syariah/Sharia     Penyesuaian/       Proforma/            OJK memungkinkan BUS untuk bisa memanfaatkan infrastruktur dan sumber
         2) menghimpun dana dalam bentuk investasi berdasarkan akad                                                                                                                             daya Perseroan melalui sinergi perbankan dalam meningkatkan optimalisasi
             mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip                                                        Business Unit       Adjustment        Proforma             infrastruktur perbankan serta meningkatkan efisiensi operasional lembaga
             syariah;                                                                       LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                              jasa keuangan yang tergabung dalam satu kelompok usaha dalam bentuk
         3) menyalurkan pembiayaan bagi hasil berdasarkan akad mudharabah,                                                                                                                      resource sharing antar lembaga jasa keuangan yang berada dalam satu
             akad musyarakah, atau akad lain yang tidak bertentangan dengan                 LIABILITAS                                                                                          kelompok usaha untuk mendapatkan nilai tambah secara konsolidasi.
             prinsip syariah;                                                               Liabilitas segera                                  15,835                   -        15,835         Pengaturan mengenai sinergi perbankan kini diatur dalam POJK No.
         4) menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad murabahah, akad                         Simpanan dari nasabah                                                                               12/2021 dan POJK No. 16/2022 yang mengatur sinergi perbankan sebagai
             salam, akad istishna’, atau akad lain yang tidak bertentangan                                                                                                                      kerja sama antar bank yang tergabung dalam KUB untuk tujuan efisiensi
                                                                                              Giro                                        16,724,790                    -  16,724,790
             dengan prinsip syariah;                                                                                                                                                            dan optimalisasi sumber daya melalui dukungan serta memberikan nilai
         5) menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad qardh atau akad lain                      Tabungan                                    15,567,730                    -  15,567,730           tambah dalam menunjang pelaksanaan aktivitas bisnis, layanan, dan
             yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;                                  Deposito berjangka                          22,387,779                    -  22,387,779           operasional para pihak yang melaksanakan kerja sama. Sinergi perbankan
         6) menyalurkan pembiayaan penyewaan barang bergerak atau tidak                                                                                                                         mencakup antara lain pemanfaatan infrastruktur yaitu jaringan kantor,
             bergerak kepada nasabah berdasarkan akad ijarah dan/atau sewa                  Jumlah simpanan dari nasabah                  54,680,299                    -  54,680,299           terminal perbankan elektronik, pengarsipan dan sebagainya, pemanfaatan
             beli dalam bentuk ijarah muntahiya bittamlik atau akad lain yang                                                                                                                   teknologi yaitu pusat data, pusat pemulihan bencana, keamanan informasi,
             tidak bertentangan dengan prinsip syariah;                                     Simpanan dari bank lain                                                                             ketahanan siber, aplikasi dan sebagainya, layanan perbankan bagi nasabah
         7) melakukan pengambilalihan utang berdasarkan akad hawalah atau                   Giro dan tabungan                                 238,696                   -      238,696          termasuk pusat layanan nasabah, dukungan terkait sumber daya manusia,
             akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;                                                                                                                          atau kegiatan lain sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan
                                                                                            Inter-bank call money dan                                                                           perundang-undangan. Oleh karena itu, keluasan dan kedalaman sinergi
         8) melakukan usaha kartu debit dan/atau kartu pembiayaan
                                                                                             deposito berjangka                               126,571                   -      126,571          dapat disesuaikan oleh masing-masing bank dengan tetap menentukan
             berdasarkan prinsip syariah;
                                                                                                                                              365,267                   -      365,267          batasan-batasan yang jelas dan penerapan manajemen risiko yang baik.
         9) membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri surat berharga
             pihak ketiga yang diterbitkan atas dasar transaksi nyata berdasarkan                                                                                                               Pada Tanggal Efektif Pemisahan, CIMB Syariah dan Perseroan akan
             prinsip syariah, seperti akad ijarah, musyarakah, mudharabah,                  Liabilitas akseptasi                              181,066                   -      181,066          melakukan kerjasama sinergi perbankan pada seluruh aspek kecuali
             murabahah, kafalah, atau hawalah;                                              Efek-efek yang diterbitkan                        391,000                   -      391,000          pada aspek yang dilarang oleh peraturan perundangan yang berlaku.
         10) membeli surat berharga berdasarkan prinsip syariah yang diterbitkan            Beban yang masih harus dibayar                                                                      Kerjasama sinergi perbankan ini akan dilakukan dalam bentuk penyetaraan
             oleh pemerintah dan/atau Bank Indonesia;                                                                                                                                           layanan melalui penggunaan infrastruktur CIMB Niaga (leveraging model).
                                                                                             dan liabilitas lain-lain                                                                           Kerjasama antara Perseroan dan CIMB Syariah akan dituangkan di dalam
         11) menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan                        - Beban yang masih harus
             melakukan perhitungan dengan pihak ketiga atau antar pihak ketiga                                                                                                                  suatu perjanjian kerjasama.
                                                                                               dibayar                                        125,738                   -      125,738
             berdasarkan prinsip syariah;
                                                                                             - Liabilitas lain-lain                        9,623,643         (3,680,652)     5,942,991
                                                                                                                                                                                                  IV. IZIN USAHA DAN PENCABUTAN IZIN USAHA
         12) melakukan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan
             suatu akad berdasarkan prinsip syariah;                                                                                       9,749,381         (3,680,652)     6,068,729      1.  Pengajuan      Permohonan Izin Usaha
         13) menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga                                                                                                                       Setelah    persetujuan         prinsip telah diberikan oleh OJK dan RUPS telah
             berdasarkan prinsip syariah;                                                   JUMLAH LIABILITAS                             65,382,848         (3,680,652)   61,702,196           menyetujui Pemisahan, Perseroan mengajukan permohonan izin usaha
                                                                                                                                                                                                BUS kepada OJK. Perlu menjadi perhatian bahwa persetujuan prinsip
         14) melakukan aktivitas di bidang sistem pembayaran;
                                                                                            EKUITAS                                                                                             hanya berlaku selama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal persetujuan
         15) melakukan fungsi sebagai wali amanat berdasarkan akad wakalah;                                                                                                                     prinsip diterbitkan. Perseroan akan mengajukan permohonan izin usaha
                                                                                            Modal saham                                               -        6,000,000     6,000,000
         16) memberikan fasilitas letter of credit atau bank garansi berdasarkan                                                                                                                untuk BUS sebagai berikut:
             prinsip syariah;                                                               Kerugian    yang   belum  direalisasi
                                                                                                                                                                                                a. permohonan izin usaha BUS paling lambat 6 (enam) bulan terhitung
         17) melakukan kegiatan pengalihan piutang; dan                                      atas efek-efek dan obligasi
                                                                                                                                                                                                    sejak tanggal persetujuan prinsip diterbitkan disertai dengan dokumen
         18) melakukan kegiatan lain di bidang perbankan syariah dan/atau                    pemerintah     dalam   kelompok
                                                                                                                                                                                                    sebagaimana diatur dalam Pasal 71 dan 72 POJK No. 12/2023. Selain
             di bidang sosial dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan                      nilai wajar melalui penghasilan                                                                        itu, dokumen yang disampaikan juga termasuk dokumen permohonan
             sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan sesuai                  komprehensif lain - bersih                        (3,229)             3,229                -           izin usaha BUS hasil Pemisahan yang diatur dalam POJK No. 16/2022.
             dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.                                 Saldo laba                                     2,123,488         (2,123,488)                -       b. penyampaian informasi secara tertulis kepada Bank Indonesia
    b. Kegiatan Usaha Penunjang:                                                            JUMLAH EKUITAS                                 2,120,259           3,879,741     6,000,000              mengenai permohonan izin usaha yang disampaikan kepada OJK
         1) melakukan kegiatan valuta asing berdasarkan prinsip syariah;                                                                                                                            dilakukan bersamaan dengan pengajuan permohonan izin usaha BUS
                                                                                            JUMLAH LIABILITAS
         2) melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank umum syariah                                                                                                                              kepada OJK, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) PBI No.
             atau lembaga jasa keuangan yang melakukan kegiatan usaha                       DAN EKUITAS                                   67,503,107             199,089   67,702,196               19/13/PBI/2017.
             berdasarkan prinsip syariah;                                                                                                                                                   2. Pelaksanaan Kegiatan Usaha BUS
         3) melakukan kegiatan penyertaan modal pada lembaga non                       G. Proyeksi         Tingkat       Kesehatan     Selama       Dua   Periode      Penilaian      dan
                                                                                          Rencana Perbaikannya                                                                                  a. CIMB Syariah yang telah memperoleh izin usaha dari OJK, mengajukan
             keuangan yang mendukung industri perbankan syariah yang tidak                                                                                                                          permohonan secara tertulis kepada Bank Indonesia untuk memperoleh
             bertentangan dengan prinsip syariah dengan memenuhi ketentuan                Tingkat Kesehatan BUS dalam 2 periode penilaian yaitu pada posisi
                                                                                                                                                                                                    perizinan yang diperlukan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (2)
             yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan;                                 Juni 2026 dan Desember 2026 diproyeksikan pada peringkat 2 (sehat).
                                                                                                                                                                                                    PBI No. 19/13/PBI/2017.
         4) melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi                 Peringkat       ini   mencerminkan       kondisi   bank   secara    umum     sehat  didukung
             akibat kegagalan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, dengan              oleh kepemilikan mayoritas Bank Induk dengan tingkat permodalan yang                                      Permohonan perizinan kepada Bank Indonesia disampaikan melalui
             syarat harus menarik kembali penyertaannya;                                  memadai, praktik manajemen risiko dan tata kelola yang baik.                                              Front Office Perizinan Bank Indonesia sesuai dengan PBI No. 22/2020.
         5) bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun berdasarkan H. Penjelasan Mengenai Manfaat serta Risiko Yang Mungkin Timbul                                                     b.  CIMB Syariah melaksanakan kegiatan usaha paling lambat 60 (enam
             prinsip syariah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-                 beserta Mitigasi atas Risiko                                                                              puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal diperolehnya izin usaha BUS
             undangan mengenai dana pensiun;                                                                                                                                                        sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (1) POJK No. 12/2023.
                                                                                          Perseroan berencana menerapkan proses manajemen risiko dengan
         6) melakukan kegiatan dalam pasar modal sepanjang tidak bertentangan             BUS secara leveraging dengan memanfaatkan sumber daya Perseroan                                       c.  CIMB Syariah wajib melaporkan pelaksanaan kegiatan usaha kepada
             dengan prinsip syariah dan ketentuan peraturan perundang-                    (keahlian, infrastruktur, dan hal-hal lainnya) untuk memastikan risiko yang                               OJK paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah tanggal pelaksanaan
             undangan mengenai pasar modal;                                               diambil oleh BUS telah dipastikan kesesuaiannya dengan arahan yang                                        dengan melampirkan laporan keuangan CIMB Syariah dan Anggaran
         7) menyelenggarakan kegiatan atau produk bank yang berdasarkan                   ditetapkan oleh Perseroan.                                                                                Dasar yang telah disahkan oleh instansi berwenang, sebagaimana
             prinsip syariah dengan menggunakan sarana elektronik;                                                                                                                                  diatur dalam Pasal 75 ayat (4) POJK No. 12/2023.
                                                                                          Terkait dengan analisa dan pelaporan profil risiko kredit Perseroan
         8) menerbitkan, menawarkan, dan memperdagangkan surat berharga                   secara individu, yang merupakan bagian dari penilaian tingkat kesehatan                           3.  Pencabutan       Izin Usaha UUS
             jangka pendek berdasarkan prinsip syariah, baik secara langsung              Perseroan, terdapat potensi perubahan beberapa rasio terkait dengan                                   Setelah CIMB Syariah memperoleh pengalihan hak dan kewajiban dari
             maupun tidak langsung melalui pasar uang;                                    kualitas aset Perseroan yang disebabkan oleh keluarnya portofolio UUS,                                Perseroan, maka izin usaha UUS yang dimiliki oleh Perseroan dicabut.
         9) menerbitkan, menawarkan, dan memperdagangkan surat berharga                   yang saat ini menjadi bagian dari penilaian profil risiko Perseroan.                                  Pencabutan izin usaha UUS dilakukan sebagai berikut.
             jangka panjang berdasarkan prinsip syariah, baik secara langsung             Perseroan kedepannya akan terus melakukan pengelolaan atas portofolio                                 a. Perseroan mengajukan permohonan pencabutan izin usaha UUS
             maupun tidak langsung melalui pasar modal;                                   kredit dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, antara lain dengan                                      kepada OJK paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah hak dan kewajiban
         10) melakukan kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lain dan                   memastikan kecukupan pencadangan, memperkuat manajemen kualitas                                           UUS dialihkan kepada CIMB Syariah sebagaimana diatur dalam Pasal
             kerja sama dengan selain lembaga jasa keuangan dalam pemberian               aset dan proses collection, pemantauan yang baik dan terarah pada                                         76 ayat (1) POJK No. 12/2023.
             layanan jasa keuangan kepada nasabah; dan                                    kualitas portofolio secara keseluruhan untuk memastikan kualitas debitur                              b.  Permohonan pencabutan izin usaha UUS disertai pemenuhan
         11) menyediakan produk atau melakukan kegiatan usaha bank umum                   baru, kinerja portofolio yang stabil dan memastikan intervensi pada waktu                                 persyaratan dokumen tercantum dalam Lampiran I POJK
             syariah lainnya berdasarkan prinsip syariah.                                 yang tepat sepanjang diperlukan, dan lain-lain.                                                           No. 12/2023.
 D. Daftar Calon Pemegang Saham Berikut Rincian Kepemilikan                               Selain risiko kredit, juga terdapat potensi timbulnya risiko stratejik, di mana                          V. PEMBERITAHUAN KEPADA NASABAH DAN
                                             Jumlah & Nilai Saham                         Perseroan secara konsolidasi terpapar dengan risiko jika pelaksanaan
                Keterangan
                                     Jumlah Saham       Jumlah Rupiah
                                                                                %
                                                                                          strategi BUS tidak dapat mencapai target yang ditetapkan. Paparan                                                              SUBJEK DATA PRIBADI
     Modal Dasar                      24.000.000.000 24.000.000.000.000                   risiko    diperhitungkan         dengan    mempertimbangkan          perlunya   waktu    untuk    Sebagaimana        dijelaskan       di atas, per Tanggal Efektif Pemisahan, seluruh
                                                                                          penyesuaian cara kerja dengan konsep leveraging pada dua entitas yang aktiva dan pasiva terkait dengan UUS Perseroan akan secara otomatis beralih
     Modal Ditempatkan dan Disetor     6.000.000.000     6.000.000.000.000
                                                                                          terpisah. Keleluasaan Perseroan untuk mendukung pendanaan BUS karena hukum kepada CIMB Syariah termasuk perjanjian atau kontrak dengan
     Pemegang Saham                                                                       sepenuhnya dan besar modal BUS yang juga mempengaruhi kemampuan nasabah UUS Perseroan yang telah ditandatangani oleh Perseroan. Perjanjian
     1. PT Bank CIMB Niaga Tbk         5.999.998.500     5.999.998.500.000 99.999975      pembiayaan BUS dengan memperhatikan ketentuan terkait dengan batas atau kontrak antara UUS Perseroan dengan nasabah UUS Perseroan akan
     2. PT Commerce Kapital                    1.500             1.500.000 0.000025       maksimum pemberian kredit (BMPK), batas maksimum penyaluran dana secara otomatis beralih karena hukum kepada CIMB Syariah sejak Tanggal
 E. Manajemen                                                                             (BMPD) dan lain-lain. Hal-hal tersebut dapat mempengaruhi strategi Efektif Pemisahan. Oleh karena itu, per Tanggal Efektif Pemisahan CIMB
                                                                                          BUS dalam mencapai target finansialnya, yang pada akhirnya dapat Syariah akan menjadi penyedia layanan dan menjadi pihak yang berkontrak
    Susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris serta Dewan Pengawan                         mempengaruhi pencapaian Perseroan secara konsolidasian.                                           dengan nasabah UUS Perseroan.
    Syariah dari CIMB Syariah, akan ditentukan sebelum ditandatanganinya
    Akta Pendirian BUS.                                                                   Risiko       Operasional        juga    berpotensi     untuk  timbul,     mengingat     waktu     Dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Pasal 48 UU Pelindungan Data
                                                                                          penyesuaian          proses    leveraging   antara    Perseroan     dengan    BUS,  terutama      Pribadi, bersama ini kami juga menyampaikan bahwa sejak Tanggal Efektif
 F. Data Keuangan Proforma CIMB Syariah
                                                                                          dalam hal penyesuaian tugas dan tanggung jawab khususnya untuk antara Pemisahan, data pribadi yang sebelumnya dikendalikan oleh UUS Perseroan
    Ikhtisar data keuangan proforma CIMB Syariah yang diuraikan di bawah ini                                                                                                                akan beralih kepada CIMB Syariah, dan CIMB Syariah menjadi pengendali atas
                                                                                          staf Perseroan dan BUS dalam entitas baru.
    dikutip dari informasi keuangan proforma CIMB Syariah pada tanggal dan                                                                                                                  data pribadi nasabah tersebut.
    tahun yang berakhir 31 Desember 2024 yang telah diperiksa oleh Kantor                 Di    samping        itu,  terdapat     potensi  munculnya      risiko   inheren   pada      sisi
    Akuntan Publik (KAP) Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (firma anggota                    Perseroan, yakni risiko hukum pada faktor kelemahan perikatan dan faktor                                                   VI. INFORMASI TAMBAHAN
    jaringan PwC Global) dengan rekan penanggung jawab adalah Jimmy                       litigasi jika proses perikatan dokumen hukum yang akan dipergunakan
    Pangestu, S.E., CPA sebagaimana dinyatakan dalam Kompilasi Informasi                  sebagai dasar pengalihan hak dari Perseroan kepada BUS tidak diatur Hal-hal yang belum diatur dalam Ringkasan Rancangan Pemisahan ini akan
    Keuangan Proforma tanggal 23 April 2025. Laporan Posisi Keuangan                      secara jelas. Untuk memitigasi hal tersebut Perseroan telah melakukan diatur dalam dokumen yang merupakan satu kesatuan dari Ringkasan Rancangan
    Proforma ini disiapkan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan pada                    langkah-langkah mitigasi untuk memastikan kejelasan pengaturan Pemisahan ini.
    tanggal dan tahun yang berakhir 31 Desember 2024.                                     pengalihan hak dalam perikatan dokumen hukum untuk memperkuat posisi Apabila terdapat pertanyaan atas Ringkasan Rancangan Pemisahan ini, dapat
    Ikhtisar data keuangan proforma CIMB Syariah tersebut diuraikan di bawah ini.         hukum Perseroan.                                                                                  menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari
                                                                                          Namun demikian, mengingat Perseroan telah secara konservatif melakukan dan jam kerja Perseroan pada alamat tersebut di bawah ini:
                                        Unit Usaha                                                                                                                                                                             PT Bank CIMB Niaga Tbk
                                                                                          penilaian atas tingkat profil risiko, maka hal ini tidak akan merubah peringkat
                                      Syariah/Sharia Penyesuaian/         Proforma/                                                                                                                                                  Graha CIMB Niaga
                                                                                          profil risiko Perseroan secara individu dan konsolidasian seperti posisi
                                      Business Unit      Adjustment       Proforma        terakhir yang dilaporkan yaitu pada peringkat 2 (low – moderate).                                                                    Jl. Jend. Sudirman Kav. 58
     ASET                                                                              I. Rencana Pembentukan KUB                                                                                                        Jakarta Selatan, 12190, Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                    Tel. 021 – 250 5252
                                                                                          Perseroan dan CIMB Syariah akan membentuk KUB sesuai dengan Pasal 3                                                    E-mail: corporate.secretary@cimbniaga.co.id
     Kas                                       66,547          200,000        266,547     ayat (1) POJK No. 12/2020 yang mengatur bahwa konsolidasi bank dapat                                                             Situs web: www.cimbniaga.co.id
     Giro pada Bank Indonesia               2,699,436                 -     2,699,436     dilakukan melalui skema pembentukan KUB karena Pemisahan UUS.
     Giro pada bank lain                                                                  Pembentukan KUB berimplikasi terhadap ketentuan kewajiban modal inti                                 Demikian     Ringkasan        Rancangan Pemisahan ini dibuat untuk memenuhi
                                                     -                -             -
                                                                                          minimum bagi perusahaan anak dalam struktur KUB yang dalam hal ini adalah                                                      ketentuan peraturan yang berlaku.
     Penempatan pada bank lain
                                                                                          CIMB Syariah. Adapun modal inti minimum CIMB Syariah berdasarkan                                                                         Jakarta, 28 April 2025
      dan Bank Indonesia                    2,000,292                 -     2,000,292     POJK tersebut adalah minimal sebesar Rp 1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah).                                                          Direksi Perseroan



   4            Ukuran : 32 kolom x 540 mmk;                 Media : Investor Daily;             Terbit : 28 April 2025;          File : D1

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.89 MB
Published28 Apr 2025
Pages4
Characters195,671
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 51 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK CIMB NIAGA TBK p.1 ×25
linked org PT Commerce Kapital. p.1 ×9
linked person Lani Darmawan p.1
linked person Lee Kai Kwong p.1
linked person John Simon p.1
linked person Fransiska Oei p.1
linked person Pandji P. Djajanegara p.1
linked person Rusly Johannes p.1
linked person Joni Raini p.1
linked person Henky Sulistyo p.1
linked person Noviady Wahyudi p.1
linked person Rico Usthavia Frans p.1
linked person Didi Syafruddin Yahya p.1
linked person Vera Handajani p.1
linked person Prof. Dr. M. Quraish Shihab p.1
linked person Prof. Dr. Fathurrahman Djamil p.1
linked person Dr. Yulizar Djamaluddin Sanrego p.1 ×2
linked person Drs. Irhoan Tanudiredja p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible person Slamet Riyadi p.3
possible person Dewi Sartika p.3
possible person Ahmad Yani p.3
possible person Dr. Sutomo p.3
unresolved org PT BANK CIMB NIAGA SYARIAH SEBAGAI BANK HASIL p.1 ×4
unresolved org Bank Indonesia p.1 ×36
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi p.1
unresolved org Bank Indonesia PBI p.1
unresolved org PT Bank CIMB Niaga Syariah Direksi p.1
unresolved org Bank Umum Syariah p.1 ×3
unresolved org PT Bank Niaga p.1
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.1
unresolved org PT Bima Registra p.1
unresolved person Ashoya Ratam · Notaris p.1
unresolved org Rianto & Rekan p.1 ×2
unresolved org Rintis & Rekan p.2 ×2
unresolved person Jimmy Pangestu p.2
unresolved org Tanudiredja p.2
unresolved org Bank Indonesia. CIMB Syariah p.3
unresolved person Ir. H. Juanda p.3 ×2
unresolved org PT Commerce Semarang p.4
unresolved org Ikhtisar data keuangan proforma CIMB Syariah yang diuraikan di bawah ini p.4
unresolved org dikutip dari informasi keuangan proforma CIMB Syariah p.4
unresolved org jaringan PwC Global) dengan rekan penanggung jawab adalah Jimmy p.4
unresolved person Pangestu p.4
unresolved person Pangestu, S.E., CPA sebagaimana dinyatakan dalam Kompilasi p.4
unresolved — tahun yang berakhir 31 Desember 2024. p.4
unresolved org CIMB Syariah akan membentuk KUB sesuai dengan Pasal 3 p.4
unresolved org CIMB Syariah. Adapun modal inti minimum CIMB Syariah p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result