Skip to content
Back to announcement

20260702_WSKT_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32107570_lamp1.pdf

Other Text extracted WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
           Nomor : 904/WK/SEKPER/2026                                        Jakarta, 01 Juli 2026


                 Kepada Yth. :
                 Ketua Dewan Komisioner
                 Otoritas Jasa Keuangan
                 Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal,
                 Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
                 Gedung Sumitro Djojohadikusumo
                 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4
                 Jakarta

                                    Perihal : Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum
                                              Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Waskita
                                              Karya Tahap IV Tahun 2019

                 Dengan hormat,
                 Merujuk pada surat PT Waskita Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") Nomor
                 901/WK/SEKPER/2026 tanggal 30 Juni 2026 perihal Laporan Pelaksanaan Rapat
                 Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun
                 2019, bersama ini Perseroan menyampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum
                 Pemegang Obligasi ("RUPO") Berkelanjutan III PT Waskita Karya (Persero) Tbk
                 Tahap IV Tahun 2019 yang telah diselenggarakan pada hari Senin, 29 Juni 2026
                 sebagaimana terlampir.
                 Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
                 kasih


                                                       [XXXX]




                 Lamp : 2 Berkas
                 Tembusan:
                 - Direktur Penilaian Perusahaan BEI
                 - Direksi




TU.06.04       Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
                   diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
                  PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG
               OBLIGASI BERKELANJUTAN III WASKITA KARYA TAHAP IV TAHUN 2019

PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Waskita Karya (Persero)
Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Waskita
Karya Tahap IV Tahun 2019, Akta No. 53, tanggal 26 April 2019, yang dibuat di hadapan Fathiah
Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan
ini memberitahukan kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun
2019 (“Obligasi”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”)
sebagai berikut:
I.    Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPO
      Hari, Tanggal              : Senin, 29 Juni 2026
      Waktu                      : Pukul 10.38 s.d 12.45 WIB
      Tempat                     : Ruang Auditorium Lantai 11, Gedung Waskita Karya
                                   Jalan MT Haryono Kav No. 10 Cawang, Jakarta 13340
      Agenda                     : 1. Penjelasan PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku Emiten
                                      sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau
                                      pelanggaran atas tidak dipenuhinya:
                                        a. Kewajiban pembayaran Bunga ke-15, Bunga ke-16,
                                             Bunga ke-17, Bunga ke-18, Bunga ke-19, Bunga ke-
                                             20, dan Pokok Obligasi Berkelanjutan III Waskita
                                             Karya Tahap IV Tahun 2019, dan
                                        b. Kewajiban keuangan PT Waskita Karya (Persero)
                                             Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi
                                             tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023,
                                             2024, dan 2025,
                                      serta usulan Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian
                                      dan/atau pelanggaran atas tidak dipenuhinya kewajiban
                                      pembayaran Bunga ke-15, Bunga ke-16, Bunga ke-17,
                                      Bunga ke-18, Bunga ke-19, Bunga ke-20, dan Pokok
                                      Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun
                                      2019 serta kewajiban keuangan PT Waskita Karya (Persero)
                                      Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan
                                      yang telah diaudit per 31 Desember 2023, 2024, dan 2025.
                                   2. Penentuan sikap dan keputusan para Pemegang Obligasi
                                      Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 atas
                                      penjelasan dan usulan PT Waskita Karya (Persero) Tbk
                                      sehubungan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran atas
                                      tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-15,
                                      Bunga ke-16, Bunga ke-17, Bunga ke-18, Bunga ke-19,
                                      Bunga ke-20, dan Pokok Obligasi Berkelanjutan III Waskita
                                      Karya Tahap IV Tahun 2019, serta kewajiban keuangan PT
                                      Waskita Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan
                                      keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31
                                      Desember 2023, 2024, dan 2025.
II.   Pihak yang hadir dalam RUPO
      1.   PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
      2.   PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Wiwi
           Suprihatno selaku Direktur Keuangan dan Bp. Irfan Fathurrahman selaku Kepala Divisi
           Keuangan
      3.   Notaris yang membuat Berita Acara RUPO, yaitu Dewantari Handayani, S.H., MPA.
      4.   Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019



                                              1
Page 3
III.   Kehadiran Pemegang Obligasi
       RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang
       Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Waskita
       Karya Tahap IV Tahun 2019 (“Obligasi”) yang bernilai pokok Rp1.153.500.000.000,00
       (satu triliun seratus lima puluh tiga miliar lima ratus juta Rupiah) atau sebanyak
       1.153.500.000.000 (satu triliun seratus lima puluh tiga miliar lima ratus juta) suara yang
       merupakan 84,7072% (delapan puluh empat koma tujuh nol tujuh dua persen) dari jumlah
       Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh
       Perusahaan Afiliasi Negara Republik lndonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
       oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan/atau Afiliasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk), yang
       telah diterbitkan dan belum dilunasi oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk, yaitu
       keseluruhannya berjumlah Rp1.361.750.000.000,00 (satu triliun tiga ratus enam puluh
       satu miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah). Oleh karena itu, persyaratan kuorum
       kehadiran dalam RUPO sebagaimana yang ditentukan pada Pasal 10 ayat 7) huruf b) angka
       (1) Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian RUPO adalah sah dan
       berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Obligasi.


IV.    Pelaksanaan RUPO
       1.   Penyampaian penjelasan PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan
            dengan Agenda RUPO
            PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan
            dengan Agenda RUPO serta menyampaikan usulan skema restrukturisasi sehubungan
            dengan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran tidak dipenuhinya:
            a.   Kewajiban pembayaran Bunga ke-15, Bunga ke-16, Bunga ke-17, Bunga ke-18,
                 Bunga ke-19, Bunga ke-20, dan Pokok Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya
                 Tahap IV Tahun 2019 Seri B, dan
            b.   Kewajiban keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan
                 keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023, 2024,
                 dan 2025.
       2.   Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau
            Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO
            a.   Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO
                 telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
                 pendapat terkait Agenda RUPO.
            b.   Dalam RUPO, terdapat 1 (satu) Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang
                 Obligasi yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
                 Agenda RUPO.
       3.   Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO
            a.   Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara secara
                 tertulis, sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 6) huruf f) Perjanjian
                 Perwaliamanatan.
            b.   Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 7) huruf b) angka (1) Perjanjian
                 Perwaliamanatan, keputusan Pemegang Obligasi yang sah dan mengikat diambil
                 berdasarkan persetujuan paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
                 Obligasi yang hadir dalam RUPO.




                                                 2
Page 4
4.   Hasil Keputusan RUPO
     -    Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak 1.153.500.000.000
          (satu triliun seratus lima puluh tiga miliar lima ratus juta), atau mewakili Obligasi
          yang bernilai Rp1.153.500.000.000,00 (satu triliun seratus lima puluh tiga miliar
          lima ratus juta Rupiah).
      -   Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT
          Waskita Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai
          yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 29 Juni
          2026, sebanyak 429.500.000.000 (empat ratus dua puluh sembilan miliar lima
          ratus juta) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai Rp429.500.000.000
          (empat ratus dua puluh sembilan miliar lima ratus juta Rupiah).
      -   Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT
          Waskita Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai
          yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 29 Juni
          2026, sebanyak 708.000.000.000 (tujuh ratus delapan miliar) suara, atau
          mewakili Obligasi yang bernilai Rp708.000.000.000,00 (tujuh ratus delapan
          miliar Rupiah).
      -   Jumlah suara yang abstain 16.000.000.000 (enam belas miliar) suara, atau
          mewakili surat Obligasi yang bernilai Rp16.000.000.000,00 (enam belas miliar
          Rupiah).
          Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6)
          disebutkan a.l. Pemegang Obligasi yang hadir namun tidak menggunakan hak
          suaranya atau abstain, dianggap memberikan suara yang sama dengan suara
          mayoritas Pemegang Obligasi selain suara abstain.
          Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak 16.000.000.000
          (enam belas miliar) suara atau senilai Rp16.000.000.000,00 (enam belas miliar
          Rupiah) dianggap memberikan suara yang sama dengan suara tidak setuju, maka
          jumlah suara tidak setuju menjadi sebanyak 724.000.000.000 (tujuh ratus dua
          puluh empat miliar) suara atau mewakili Obligasi yang bernilai
          Rp724.000.000.000,00 (tujuh ratus dua puluh empat miliar Rupiah) atau 62,77%
          (enam puluh dua koma tujuh tujuh persen).
     Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPO ini tidak memenuhi ketentuan
     kuorum pengambilan keputusan sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal Pasal 10
     ayat 7) huruf b) angka (1) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
     Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019, Akta No. 53, tanggal 26 April 2019, yang dibuat
     dihadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, dimana
     keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 (tiga per
     empat) bagian atau 75,00% (tujuh puluh lima koma nol nol persen) dari jumlah Obligasi
     yang hadir dalam RUPO, sehingga RUPO tidak mengambil suatu keputusan.


                                  Jakarta, 1 Juli 2026
               EMITEN                                         WALI AMANAT




PT WASKITA KARYA (PERSERO) TBK                             PT BANK MEGA TBK




                                            3
Page 5

          
Page 6

          
Page 7

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.09 MB
Published2 Jul 2026
Pages7
Characters12,841
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.2 ×8
linked person Wiwi Suprihatno · Direktur Keuangan p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Waskita Karya (Persero) Tbk p.1 ×66
unresolved org Siber dan Sandi Negara p.1
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.2 ×3
unresolved person Irfan Fathurrahman p.2
unresolved person Dewantari Handayani p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result