Skip to content
Back to announcement

20250425_BABY_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31878207.pdf

Other Needs review BABY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          013/CORSEC/MTI/IV/2025

 Nama Perusahaan                      PT Multitrend Indo Tbk.

 Kode Emiten                          BABY

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03802/BEI.PP3/04-2025. tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           PT Multitrend Indo Tbk. (Perseroan) tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana
           dimaksud pada Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas
           Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (POJK No. 31/2015) yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material lainnya sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
           Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi dalam ketentuan butir III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan
           Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021 yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perseroan atau keputusan investasi pemodal.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material yang belum diungkapkan
    3      kepada publik. Perseroan berkomitmen untuk memenuhi ketentuan-ketentuan peraturan OJK dan peraturan
           IDX dengan tepat waktu dan transparan serta menyampaikan keterbukaan informasi kepada masyarakat
           apabila terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material, yang dimana juga telah
           kami sampaikan melalui Laporan Keuangan Tahunan 2024 Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu dan tidak ada perubahan
           dalam aktivitas pemegang saham utama Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan terus mengevaluasi pilihan-pilihan srategis untuk meningkatkan nilai pemegang saham.

           Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
           utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Berdasarkan konfirmasi kami dengan Blooming Years Pte Ltd selaku pemegang saham mayoritas
           Perseroan, dapat disampaikan bahwa pemegang saham mayoritas Perseroan berkomitmen terhadap
           Perseroan dan tidak mempunyai rencana apapun terhadap perubahan kepemilikan sahamnya dalam
           Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Multitrend Indo Tbk.
Page 2
Nauli Masitha Dewi

Corporate Secretary; Legal Manager




PT Multitrend Indo Tbk.
Gedung Menara Era Lt. 14-02
Telepon : 021 352 0729, Fax : 021 352 0724, kanmomultitrend.id



Nama Pengirim                      Nauli Masitha Dewi

Jabatan                            Corporate Secretary; Legal Manager
Tanggal dan Waktu                  25-04-2025 16:31

Lampiran                          1. BABY ANSWER penjelasan volatilitas transaksi efek.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Multitrend Indo Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Multitrend Indo Tbk. bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            013/CORSEC/MTI/IV/2025

Issuer Name                          PT Multitrend Indo Tbk.

Issuer Code                          BABY

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03802/BEI.PP3/04-2025.
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          PT Multitrend Indo Tbk. (Perseroan) tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana
          dimaksud pada Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas
          Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (POJK No. 31/2015) yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material lainnya sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
          Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi dalam ketentuan butir III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan
          Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021 yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perseroan atau keputusan investasi pemodal.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material yang belum diungkapkan
   3      kepada publik. Perseroan berkomitmen untuk memenuhi ketentuan-ketentuan peraturan OJK dan peraturan
          IDX dengan tepat waktu dan transparan serta menyampaikan keterbukaan informasi kepada masyarakat
          apabila terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material, yang dimana juga telah
          kami sampaikan melalui Laporan Keuangan Tahunan 2024 Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu dan tidak ada perubahan
          dalam aktivitas pemegang saham utama Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan terus mengevaluasi pilihan-pilihan srategis untuk meningkatkan nilai pemegang saham.

          Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
          utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Berdasarkan konfirmasi kami dengan Blooming Years Pte Ltd selaku pemegang saham mayoritas
          Perseroan, dapat disampaikan bahwa pemegang saham mayoritas Perseroan berkomitmen terhadap
          Perseroan dan tidak mempunyai rencana apapun terhadap perubahan kepemilikan sahamnya dalam
          Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Multitrend Indo Tbk.
Page 4
Nauli Masitha Dewi

Corporate Secretary; Legal Manager




PT Multitrend Indo Tbk.
Gedung Menara Era Lt. 14-02
Phone : 021 352 0729, Fax : 021 352 0724, kanmomultitrend.id



Sender Name                          Nauli Masitha Dewi

Function                             Corporate Secretary; Legal Manager

Date and Time                        25-04-2025 16:31

Attachment                          1. BABY ANSWER penjelasan volatilitas transaksi efek.pdf


    This is an official document of PT Multitrend Indo Tbk. that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Multitrend Indo Tbk. is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published25 Apr 2025
Pages4
Characters10,312
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Multitrend Indo Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×36
linked org Blooming Years Pte Ltd p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved — Nauli Masitha Dewi · Corporate Secretary; Legal Manager p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 806 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '013/CORSEC/MTI/IV/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary; Legal Manager',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result