Back to announcement
20250425_BABY_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31878207.pdf
Other Needs review BABYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 013/CORSEC/MTI/IV/2025
Nama Perusahaan PT Multitrend Indo Tbk.
Kode Emiten BABY
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03802/BEI.PP3/04-2025. tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
PT Multitrend Indo Tbk. (Perseroan) tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana
dimaksud pada Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (POJK No. 31/2015) yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material lainnya sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi dalam ketentuan butir III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021 yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material yang belum diungkapkan
3 kepada publik. Perseroan berkomitmen untuk memenuhi ketentuan-ketentuan peraturan OJK dan peraturan
IDX dengan tepat waktu dan transparan serta menyampaikan keterbukaan informasi kepada masyarakat
apabila terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material, yang dimana juga telah
kami sampaikan melalui Laporan Keuangan Tahunan 2024 Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu dan tidak ada perubahan
dalam aktivitas pemegang saham utama Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan terus mengevaluasi pilihan-pilihan srategis untuk meningkatkan nilai pemegang saham.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6 Berdasarkan konfirmasi kami dengan Blooming Years Pte Ltd selaku pemegang saham mayoritas
Perseroan, dapat disampaikan bahwa pemegang saham mayoritas Perseroan berkomitmen terhadap
Perseroan dan tidak mempunyai rencana apapun terhadap perubahan kepemilikan sahamnya dalam
Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Multitrend Indo Tbk.
Page 2
Nauli Masitha Dewi
Corporate Secretary; Legal Manager
PT Multitrend Indo Tbk.
Gedung Menara Era Lt. 14-02
Telepon : 021 352 0729, Fax : 021 352 0724, kanmomultitrend.id
Nama Pengirim Nauli Masitha Dewi
Jabatan Corporate Secretary; Legal Manager
Tanggal dan Waktu 25-04-2025 16:31
Lampiran 1. BABY ANSWER penjelasan volatilitas transaksi efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Multitrend Indo Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Multitrend Indo Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 013/CORSEC/MTI/IV/2025
Issuer Name PT Multitrend Indo Tbk.
Issuer Code BABY
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03802/BEI.PP3/04-2025.
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
PT Multitrend Indo Tbk. (Perseroan) tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana
dimaksud pada Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (POJK No. 31/2015) yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material lainnya sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi dalam ketentuan butir III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021 yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material yang belum diungkapkan
3 kepada publik. Perseroan berkomitmen untuk memenuhi ketentuan-ketentuan peraturan OJK dan peraturan
IDX dengan tepat waktu dan transparan serta menyampaikan keterbukaan informasi kepada masyarakat
apabila terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material, yang dimana juga telah
kami sampaikan melalui Laporan Keuangan Tahunan 2024 Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu dan tidak ada perubahan
dalam aktivitas pemegang saham utama Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan terus mengevaluasi pilihan-pilihan srategis untuk meningkatkan nilai pemegang saham.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6 Berdasarkan konfirmasi kami dengan Blooming Years Pte Ltd selaku pemegang saham mayoritas
Perseroan, dapat disampaikan bahwa pemegang saham mayoritas Perseroan berkomitmen terhadap
Perseroan dan tidak mempunyai rencana apapun terhadap perubahan kepemilikan sahamnya dalam
Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Multitrend Indo Tbk.
Page 4
Nauli Masitha Dewi
Corporate Secretary; Legal Manager
PT Multitrend Indo Tbk.
Gedung Menara Era Lt. 14-02
Phone : 021 352 0729, Fax : 021 352 0724, kanmomultitrend.id
Sender Name Nauli Masitha Dewi
Function Corporate Secretary; Legal Manager
Date and Time 25-04-2025 16:31
Attachment 1. BABY ANSWER penjelasan volatilitas transaksi efek.pdf
This is an official document of PT Multitrend Indo Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Multitrend Indo Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Nauli Masitha Dewi
· Corporate Secretary; Legal Manager
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
806 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '013/CORSEC/MTI/IV/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary; Legal Manager',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}