Skip to content
Back to announcement

20250425_BBSI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31878212_lamp1.pdf

Other Text extracted BBSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.951
Kantor Pusat:

k k ro m PT Krom Bank Indonesia, Tbk
Dipo Tower Lantai 3 Unit D-£

Jl. Gatot Subroto Kav. 50-52, Jakarta 10260

(021) 38782173

No.564/KROM/UM/IV/2025 Jakarta, 25 April 2025

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1
JL. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta Selatan 12190

Up. 1 Bapak Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal : Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat dari PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-03822/BEI.PP2/04-2025 tertanggal
23 April 2025 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, maka bersama surat ini
kami sampaikan tanggapan atas permintaan penjelasan tersebut, sebagai berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Tanggapan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai

efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh
Emiten atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?

Tanggapan:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau Fakta Material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor
I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

PT Krom Bank Indonesia Tbk

Page 2 OCR 0.961
Kantor Pusat:

k k ro m PT Krom Bank Indonesia, Tbk
Dipo Tower Lantai 3 Unit D-E

JI. Gatot Subroto Kav. 50-52, Jakarta 10260

(021) 38782173

Tanggapan:
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Tanggapan:

Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Tanggapan:
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat (dalam 3 bulan mendatang).

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Tanggapan:

Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak menerima informasi dari pemegang saham utama perihal
rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Perseroan memastikan setiap
rencana dari pemegang saham utama akan dikomunikasikan secara wajar sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dari hal-hal tersebut diatas kami sampaikan bahwa volatilitas transaksi efek yang terjadi adalah murni
karena mekanisme pasar.

Demikian kami sampaikan tanggapan dari Perseroan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan
terima kasih.

Hormat kami,
Bankndonesia Tbk

rom

rom Bank Indonesia, Tbk.
Anton Hermawan
Presiden Direktur

PT Krom Bank Indonesia Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.53 MB
Published25 Apr 2025
Pages2
Characters4,311
Text sourceOCR
OCR confidence0.956

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Krom Bank Indonesia Tbk p.1 ×9
linked person Anton Hermawan · Presiden Direktur p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person Gatot Subroto p.2
unresolved org Bank Indonesia p.1 ×5
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1
unresolved org Bankndonesia Tbk p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result