Back to announcement
20260702_HELI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32107543_lamp2.pdf
Board change Needs review HELISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.930
1 JATI GROUP KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT. JAYA TRISHINDO Tbk Nomor: 008/SK/JT-KOM/VI/2026 TENTANG PERUBAHAN DAN PENGANGKATAN KETUA KOMITE AUDIT PT. JAYA TRISHINDO Tbk Menimbang : 1) Bahwa dalam rangka mewujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik / Good Corporate Governance (CGC) maka Perseroan diwajibkan melaksanakan tata Kelola yang menerapkanprinsip-prinsip keterbukaan,akuntabilitas,pertanggungjawaban,independensi dan kewajaran. 2) Bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris. 3) Bahwa untuk rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Komisaris maka setiap Perusahaan Publik wajib membentuk Komite Audit yang dalam pelaksanaan tugasnya dan tanggung jawabnya bertindak secara independen. Mengingat : 1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. 2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. 3) Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Jaya Trishindo Tbk yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2026. Memutuskan 1) Mengangkat Sdr. Drs Mohammad Raylan MM menjadi Ketua Komite Audit Perseroan (Merangkap Sebagai Komisaris Independen Perseroan) menggantikan Sdr. Andre Franklin Sahelangi. 2) Menetapkan dan mengesahkan susunan anggota Komite Audit Perseroan sebagai berikut: Ketua Komite Audit : Drs Mohammad Raylan MM Anggota : Agus Cahyo Baskoro 9 Anggota - 1 Ridwan Sinarto 3) Efektif menjabat sebagai Ketua Komite Audit pada PT. Jaya Trishindo Tbk sejak berakhirnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Jaya Trishindo Tbk pada tanggal 24 Juni 2026. Perkantoran Grand Aries Niaga, Jl. Taman Aries Blok E1 Nol A, Jakarta Barat 11620 Indonesia Phone : #6221 — 589 00 022, Fax : #6221 — 589 00 033
Page 2 OCR 0.910
| JATI GROUP 4) Apabila di kemudian hari dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris ini terdapat | kekeliruan maka akan dilakukan perbaikan dan/atau penyesuaian sebagaimana mestinya. 5) Hal-hal lain yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam Surat Keputusan ini akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dalam Ketentuan tersendiri Ditetapkan Di Jakarta Pada Tanggal 24 Juni 2026 PT. Jaya Trishindo Tbk - Drs Mohammad Raylan MM Komisaris Utama Komisaris Independen Perkantoran Grand Aries Niaga, Jl. Taman Aries Blok E1 No1 A, Jakarta Barat 11620 Indonesia Phone : #6221 — 589 00 022, Fax : #6221 — 589 00033
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
47 ms
13 Sep 2026 14:08
no text layer - needs OCR