Skip to content
Back to announcement

20260702_HELI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32107543_lamp2.pdf

Board change Needs review HELI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.930
1

JATI GROUP

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT. JAYA TRISHINDO Tbk
Nomor: 008/SK/JT-KOM/VI/2026

TENTANG
PERUBAHAN DAN PENGANGKATAN KETUA KOMITE AUDIT
PT. JAYA TRISHINDO Tbk

Menimbang :

1) Bahwa dalam rangka mewujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik / Good Corporate
Governance (CGC) maka Perseroan diwajibkan melaksanakan tata Kelola yang
menerapkanprinsip-prinsip keterbukaan,akuntabilitas,pertanggungjawaban,independensi
dan kewajaran.

2) Bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik
bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab
Direksi dan Dewan Komisaris.

3) Bahwa untuk rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Komisaris maka
setiap Perusahaan Publik wajib membentuk Komite Audit yang dalam pelaksanaan
tugasnya dan tanggung jawabnya bertindak secara independen.

Mengingat :

1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

3) Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Jaya Trishindo Tbk yang
dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2026.

Memutuskan

1) Mengangkat Sdr. Drs Mohammad Raylan MM menjadi Ketua Komite Audit Perseroan
(Merangkap Sebagai Komisaris Independen Perseroan) menggantikan Sdr. Andre
Franklin Sahelangi.

2) Menetapkan dan mengesahkan susunan anggota Komite Audit Perseroan sebagai berikut:

Ketua Komite Audit : Drs Mohammad Raylan MM
Anggota : Agus Cahyo Baskoro 9
Anggota - 1 Ridwan Sinarto

3) Efektif menjabat sebagai Ketua Komite Audit pada PT. Jaya Trishindo Tbk sejak
berakhirnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Jaya Trishindo Tbk pada
tanggal 24 Juni 2026.

Perkantoran Grand Aries Niaga, Jl. Taman Aries Blok E1 Nol A, Jakarta Barat 11620 Indonesia
Phone : #6221 — 589 00 022, Fax : #6221 — 589 00 033
Page 2 OCR 0.910
|

JATI GROUP

4) Apabila di kemudian hari dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris ini terdapat |
kekeliruan maka akan dilakukan perbaikan dan/atau penyesuaian sebagaimana mestinya.

5) Hal-hal lain yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam Surat Keputusan ini akan
diatur dan ditetapkan lebih lanjut dalam Ketentuan tersendiri

Ditetapkan Di Jakarta
Pada Tanggal 24 Juni 2026
PT. Jaya Trishindo Tbk

-

Drs Mohammad Raylan MM
Komisaris Utama Komisaris Independen

Perkantoran Grand Aries Niaga, Jl. Taman Aries Blok E1 No1 A, Jakarta Barat 11620 Indonesia
Phone : #6221 — 589 00 022, Fax : #6221 — 589 00033

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published2 Jul 2026
Pages2
Characters2,547
Text sourceOCR
OCR confidence0.920

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org JAYA TRISHINDO Tbk p.1 ×17
linked person Drs Mohammad Raylan MM p.1 ×5
linked person Andre Franklin Sahelangi. p.1
linked person Agus Cahyo Baskoro · Anggota p.1
linked person Ridwan Sinarto p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 47 ms 13 Sep 2026 14:08

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result