Skip to content
Back to announcement

20260702_ELTY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107530_lamp6.pdf

RUPS minutes Needs review ELTY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.922
NOVITA PUSPITARINI, S.H.

NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN
SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI
NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011
Menara Karya Lantai 20 Unit F, Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia
T: t62-21 579 44782, 62-21 579 44783, M: #62-81 284 284 64
@ : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com

NENY

Jakarta, 1 Juli 2026

Nomor : 022/Not/VII/2026 Kepada Yth:
Hal ! Resume Rapat Kedua Atas Rapat Umum PT BAKRIELAND
Pemegang Saham Tahunan DEVELOPMENT Tbk.

PT BAKRIELAND DEVELOPMENT Tbk. Wisma Bakrie I Lantai 6
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B-1
Jakarta Selatan 12920

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Kedua Atas Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT BAKRIELAND DEVELOPMENT Tbk.”,
berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah

diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 29 Juni 2026,
Waktu 1 10.51 WIB - 11.55 WIB,
Tempat : The Grand Onyx Ballroom - Hotel The Grove Suites
Kawasan Rasuna Epicentrum - Jakarta Selatan
Kehadiran : Dewan Komisaris : 1. Bambang Irawan Presiden Komisaris
Hendradi
2.  Armansyah Yamin Komisaris
Direksi 1 1. Resza Adikreshna Presiden Direktur
.  Melky Aliandri Direktur
3. Sisilia Direktur

Pemegang Saham : 14.564.853.671 saham atau 33,465564Y6 dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh
hingga saat Rapat yaitu sebanyak 43.521.913.019
saham.

I. MATA ACARA RAPAT:
1. Persetujuan atas laporan pertanggungjawaban Direksi tentang jalannya Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
3. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen untuk melakukan audit atas
buku Perseroan untuk tahun buku 2026.
. 4. Persetujuan Perubahan Komisaris Independen.
Page 2 OCR 0.948
NOVITA PUSPITARINI, S.H.
NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN
SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI
NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggai 21 April 2011

T: t62-21 579 44782, 62-21 579 44783, M : “t62-81 284 284 64
@ : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :

1. Pemberitahuan secara tertulis kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan PT Bursa Efek
Indonesia (“BEI”) tertanggal 4 Mei 2026 tentang Informasi Rencana Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan PT Bakrieland Development Tbk.

2. Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham kepada para pemegang saham Perseroan
yang telah diumumkan pada situs website penyedia e-RUPS yang dalam hal ini PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs website BEI dan situs website
Perseroan pada tanggal 11 Mei 2026 dan penyampaian seluruh informasi yang wajib
disampaikan sehubungan dengan Mata Acara Rapat kepada OJK dan BEI.

3. Pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan, sehubungan dengan pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham yang telah diumumkan pada situs website penyedia e-
RUPS yakni KSEI, situs website BEI dan situs website Perseroan pada tanggal 26 Mei
2026.

4. Pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan, sehubungan dengan pelaksanaan
Rapat Kedua Atas Rapat Umum Pemegang Saham yang telah diumumkan pada situs
website penyedia e-RUPS yakni KSEI, situs website BEI dan situs website Perseroan pada
tanggal 22 Juni 2026.

I. KEPUTUSAN RAPAT:

MATA ACARA PERTAMA RAPAT

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham

yang hadir secara fisik maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau

memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat yang dilakukan
bersamaan dengan Mata Acara Kedua Rapat.

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham yang mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat baik yang hadir secara fisik maupun elektronik.

Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan

elektronik.

Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
556.297.500 saham atau sebesar 3,81945194 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
sebanyak 1.499.132.500 saham atau sebesar 10.292809Ys dari total seluruh saham
yang sah yang hadir dalam Rapat.

c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
12.509.420.971 saham atau sebesar 85,88740Y6 dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (17) Anggaran Dasar Perseroan suara abstain

dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang

mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 13.065.721.171
Page 3 OCR 0.939
NOVITA PUSPITARINI, S.H.

NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN
SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI
NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011
Menara Karya Lantai 20 Unit F. Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia
T: #62-21 579 44782, 62-21 579 44783, M: 62-81 284 284 64
€ : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com

2 PENS

saham atau merupakan 89,70719196 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.

- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut
Menyetujui laporan pertanggungjawaban Direksi tentang jalannya Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

MATA ACARA KEDUA RAPAT

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir secara fisik maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat yang dilakukan
bersamaan dengan Mata Acara Pertama Rapat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat baik yang hadir secara fisik maupun elektronik.
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
556.297.500 saham atau sebesar 3,819451Y4 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
1.499.132.500 saham atau sebesar 10.292809Y9 dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat.

c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
12.509.420.971 saham atau sebesar 85,88740”6 dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (17) Anggaran Dasar Perseroan suara abstain

dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang

mengeluarkan suara, dengan: demikian total suara setuju berjumlah 13.065.721.171
saham atau merupakan 89,70719196 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam

Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.

- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut

Menyetujui dan mengesahkan atas Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 serta memberikan pembebasan dan pelunasin tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada anggota Direksi Perseroan atas
tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Page 4 OCR 0.946
NOVITA PUSPITARINI, S.H.

NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN
SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI
NO : AHU-38.AH.O2.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011
Menara Karya Lantai 20 Unit F, Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia
T: t62-21 579 44782, 62-21 579 44783, M: 62-81 284 284 64
€ : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com

MATA ACARA KETIGA RAPAT

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat baik yang hadir secara fisik maupun elektronik.
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
556.297.500 saham atau sebesar 3,819451Y6 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
sebanyak 1.499.132.500 saham atau sebesar 10.292809Y4 dari total seluruh saham
yang sah yang hadir dalam Rapat.

Cc. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
12.509.420.971 saham atau sebesar 85,88740y6 dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (17) Anggaran Dasar Perseroan suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 13.065.721.171
saham atau merupakan 89,70719194 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.

- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut

Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris atas usulan Komite Audit
untuk menunjuk dan mengangkat Kantor Akuntan Publik Independen yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan yang akan melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan periode-periode lainnya
dalam tahun buku 2026 serta memberikan wewenang dan kuasa sepenuhnya kepada
Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lain
penunjukannya dan menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya jika Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan
atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan
perundang-undangan di bidang pasar modal atau tidak tercapai kesepakatan mengenai
besaran honorarium audit dan pengangkatan Akuntan Publik Independen tersebut.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat.
Page 5 OCR 0.938
NOVITA PUSPITARINI, S.H.
NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN
SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI
NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011

VW BANGG Menara Karya Lantai 20 Unit F, Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav, 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia

T: 62-21 579 44782, 62-21 579 44783, M : #62-81 284 284 64
€ : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat baik yang hadir secara fisik maupun elektronik.
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.

Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
556.300.200 saham atau sebesar 3,819470Y6 dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat.

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
sebanyak 1.499.132.500 saham atau sebesar 10,292809Y9 dari total seluruh saham
yang sah yang hadir dalam Rapat.

Cc. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
12.509.420.97 Isaham atau sebesar 85,887722”6 dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (17) Anggaran Dasar Perseroan suara abstain

dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang

mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 13.065.721.171
saham atau merupakan 89,707191Yo dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.

Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut
1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat:
- Bapak Kanaka Puradiredja sebagai Komisaris Independen Perseroan:

Terhitung efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat dan memberikan pembebasan dan
pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas tindakan
pengurusan yang telah dilakukan selama masa jabatan mereka sepanjang tindakan-
tindakan pengurusan tersebut tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan.
Perseroan memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya
atas pengabdian Bapak Kanaka Puradiredja selama menjalankan tugas dan fungsi
sebagai Komisaris Independen sampai dengan ditutupnya Rapat.

2. Menyetujui pengangkatan:

- Bapak Dr. Syah Amondaris, SE., M.M.,
Terhitung efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS
Tahunan berikutnya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan
Direksi tersebut sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir.

3. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji
dan tunjangan anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris dengan
memperhatikan usul dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

4.Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata
Acara Rapat, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan dalam Akta Notaris
sebagian dan/atau seluruh keputusan Rapat serta menandatangani Akta Pernyataan
Keputusan Rapat di hadapan Notaris dan memberitahukan perubahan susunan anggota
Page 6 OCR 0.923
NOVITA PUSPITARINI, S.H.

NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN
SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI
NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011
Menara Karya Lantai 20 Unit F. Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia
T: 62-21 579 44782, 62-21 579 44783, M: 62-81 284 284 64
e : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com

16
RA BAN SG

Direksi Perseroan kepada Kementerian Hukum maupun instansi lainnya yang
berwenang, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, susunan Dewan Komisaris
Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris : Bambang Irawan Hendradi
Komisaris : Armansyah Yamin
Komisaris Independen : Dr. Syah Amondaris, SE., M.M.,

Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 29 Juni 2026 Nomor 6,
yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.

Demikian resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera
saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

Hormat saya,

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.16 MB
Published2 Jul 2026
Pages6
Characters15,435
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BAKRIELAND DEVELOPMENT Tbk. p.1 ×8
linked person Resza Adikreshna p.1
linked person Melky Aliandri p.1
linked person Kanaka Puradiredja · Komisaris Independen p.5 ×3
linked person Bambang Irawan Hendradi · Presiden Komisaris p.6 ×3
possible person Armansyah Yamin · Komisaris p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person NOVITA PUSPITARINI p.1 ×6
unresolved org MENTERI HUKUM DAN HAM RI p.1 ×6
unresolved org BAKRIELAND Pemegang Saham Tahunan DEVELOPMENT Tbk. p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved person Dr. Syah Amondaris · Komisaris Independen p.5 ×4
unresolved org Kementerian p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 43 ms 13 Sep 2026 14:09

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result