Skip to content
Back to announcement

20250423_BRPT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31877559_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review BRPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 19

Page 1
                         KETERBUKAAN INFORMASI PT BARITO PACIFIC TBK
                            SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI

                                  DISCLOSURE OF INFORMATION OF
                                       PT BARITO PACIFIC TBK
                            IN RELATION TO THE AFFILIATED TRANSACTIONS



 Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan yang diundangkan tanggal 2 Juli 2020. /

 This Disclosure of Information is prepared and aimed to comply with the Regulation of the Financial Services Authority Number
 42/POJK.04/2020 regarding Affiliated Transactions and Conflict of Interest Transactions promulgated on 2 July 2020.




                                                 PT BARITO PACIFIC Tbk.
                                              (“Perseroan”) / (the “Company”)

                                           Kegiatan Usaha / Business Acitivities
    Industri, Energi Terbarukan, Properti, Perdagangan, Pertambangan, Kehutanan, Perkebunan, Transportasi, dan
                                             Aktivitas Perusahaan Holding /
  Industry, Renewables Energy, Property, Trading, Mining, Forestry, Plantation, Transportation, and Activity of
                                                Holding Company

                                           Berkedudukan di / Domiciled in
                                Banjarmasin, Kalimantan Selatan/ South Kalimantan, Indonesia

                                                      Kantor / Office
                                            Wisma Barito Pacific Tower B Lantai 8
                                 Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 – 63 Jakarta 11410
                   Telepon : (021) 5306711 Faksimile : (021) 5306680 Website : www.barito-pacific.com
                                             Email : corpsec@barito.co.id


Keterbukaan Informasi ini ditujukan kepada para Pemegang Saham Perseroan dalam rangka pelaksanaan Transaksi Afiliasi yang
melibatkan Perseroan dan Entitas Anak Perseroan sebagaimana akan dijelaskan di dalam Keterbukaan Informasi ini./

This Disclosure of Information is provided to the Shareholders of the Company in relation to the Affiliated Transactions which will
be carried out by the Company and the Subsidiaries of the Company.



DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN SETELAH
MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN KEYAKINAN
MEREKA TIDAK ADA FAKTA PENTING YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI
INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN. /

THE BOARD OF DIRECTORS AND THE BOARD OF COMMISSIONERS OF THE COMPANY, ARE FULLY RESPONSIBLE FOR
THE TRUENESS AND COMPLETENESS OF THE INFORMATION AS SET OUT IN THIS DISCLOSURE, AND AFTER CAREFUL
REVIEW, HEREBY CONFIRM THAT TO THE BEST OF THEIR KNOWLEDGE AND BELIEF, THERE IS NO MATERIAL
INFORMATION THAT IS NOT DISCLOSED IN OR OMITTED FROM THIS DISCLOSURE WHICH MAY CAUSE THIS
DISCLOSURE TO BE INCORRECT AND/OR MISLEADING.


                    Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 23 April 2025 /
                         This Disclosure of Information is issued in Jakarta on 23 April 2025
Page 2
 DEFINISI/ DEFINITION


 Afiliasi berarti hubungan antara satu pihak           Affiliate means the relationship between a party to
 dengan      pihak   lain, sebagaimana    yang         another, as defined in Article 1 paragraph (1) of the
 didefinisikan dalam Pasal 1 ayat (1) UU Pasar         Capital Market Law.
 Modal.

 BIP berarti PT Barito Investa Prima, suatu            BIP means PT Barito Investa Prima, a limited
 perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan         liability company incorporated in accordance with
 hukum Indonesia, berkedudukan di Jakarta Barat.       the laws of Indonesia, domiciled in West Jakarta.

 BPN berarti PT Buana Primatama Niaga, suatu           BPN means PT Buana Primatama Niaga, a limited
 perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan         liability company incorporated in accordance with
 hukum Indonesia, berkedudukan di Jakarta Barat.       the laws of Indonesia, domiciled in West Jakarta.

 CAP berarti PT Chandra Asri Pacific Tbk., suatu       CAP means PT Chandra Asri Pacific Tbk., a
 perseroan terbatas terbuka yang didirikan             limited liability public company incorporated in
 berdasarkan hukum Indonesia, berkedudukan di          accordance with the laws of Indonesia, domiciled
 Jakarta Barat.                                        in West Jakarta.

 CDI berarti PT Chandra Daya Investasi, suatu          CDI means PT Chandra Daya Investasi, a limited
 perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan         liability company incorporated in accordance with
 hukum Indonesia, berkedudukan di Jakarta Barat.       the laws of Indonesia, domiciled in West Jakarta.

 Entitas Anak berarti perusahaan(-perusahaan)          Subsidiary(ies) means a company(ies) whose
 yang laporan keuangannya dikonsolidasikan             financial statements is/are consolidated with the
 dengan laporan keuangan Perseroan sesuai              Company's financial statements in accordance
 dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku        with applicable financial accounting standards in
 di Indonesia.                                         Indonesia.

 GI berarti PT Griya Idola, suatu perseroan terbatas   GI means PT Griya Idola, a limited liability
 yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia,           company incorporated in accordance with the laws
 berkedudukan di Jakarta Barat.                        of Indonesia, domiciled in West Jakarta.

 Grup CAP berarti CAP dan anak usahanya.               CAP Group means CAP and its subsidiaries.

 Kemenkum berarti Kementerian Hukum Republik           MOL means the Ministry of Law of the Republic of
 Indonesia (dahulu dikenal dengan nama                 Indonesia (formerly known as the Ministry of Law
 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manudia               and Human Rights of the Republic of Indonesia,
 Republik Indonesia, Departemen Hukum dan Hak          the Department of Law and Human Rights of the
 Asasi Manusia Republik Indonesia, Departemen          Republic of Indonesia, Department of Justice and
 Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik              Human Rights of the Republic of Indonesia,
 Indonesia, Departemen Kehakiman Republik              Department of Justice of the Republic of Indonesia,
 Indonesia, Departemen Hukum dan Perundang-            Department of Law and Legislation of the Republic
 undangan Republik Indonesia atau nama lainnya).       of Indonesia, or other names).

 KJPP berarti Kantor Jasa Penilai Publik.              KJPP means a Public Appraisal Services Office.

 Laporan Penilaian berarti Laporan penilaian           Valuation Report means a valuation report
 yang disusun dan disampaikan oleh KJPP SRR            prepared and submitted by KJPP SRR on the
 atas Transaksi yang akan dilakukan oleh               Transaction to be carried out by the Company as
 Perseroan sebagaimana yang akan diuraikan di          will be described in this Disclosure of Information.
 dalam Keterbukaan Informasi ini.

 Laporan Pendapat Kewajaran berarti Laporan            Fairness Opinion Report means a fairness
 pendapat   kewajaran   yang    disusun    dan         opinion report prepared and submitted by KJPP
 disampaikan oleh KJPP SRR atas Transaksi.             SRR on the Transaction.



LGL-BRPT272042025                                                                                  2
Page 3
 Menkum berarti Menteri Hukum Republik               Minister of Law means the Minister of Law of the
 Indonesia (sebelumnya dikenal dengan nama           Republic of Indonesia (formerly known as the
 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik        Minister of Law and Human Rights of the Republic
 Indonesia, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi          of Indonesia, Minister of Justice and Human Rights
 Manusia Republik Indonesia, Menteri Kehakiman       of the Republic of Indonesia, Minister of Justice of
 Republik Indonesia, Menteri Hukum dan               the Republic of Indonesia, Minister of Law and
 Perundang-undangan dan/atau nama lainnya).          Legislation, and/or other names).

 OJK berarti Otoritas Jasa Keuangan Republik         OJK means the Financial Services Authority of the
 Indonesia.                                          Republic of Indonesia.

 Penilai berarti sebagaimana didefinisikan dalam     Appraiser means as defined in POJK No.
 POJK No. 42/2020.                                   42/2020.

 POJK No. 17/2020 Peraturan OJK No.                  POJK No. 17/2020 means OJK Regulation No.
 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan      17/POJK.04/2020 regarding Material Transactions
 Perubahan Kegiatan Usaha yang diundangkan           and Changes in Business Activities promulgated
 tanggal 21 April 2020.                              on 21 April 2020.

 POJK No. 35/2020 berarti Peraturan OJK Nomor        POJK No. 35/2020 means OJK Regulation No.
 35/POJK.04/2020     tentang     Penilaian    dan    35/POJK.04/2020 regarding Valuation and
 Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal   Presentation of the Business Valuation Report in
 yang diundangkan tanggal 2 Juli 2020.               the Capital Market promulgated on 2 July 2020.

 POJK No. 42/2020 berarti Peraturan OJK No.          POJK No. 42/2020 means OJK Regulation No.
 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan      42/POJK.04/2020         regarding         Affiliated
 Transaksi    Benturan      Kepentingan    yang      Transactions and Conflict of Interest Transactions
 diundangkan tanggal 2 Juli 2020.                    promulgated on 2 July 2020.

 SBL berarti PT SCG Barito Logistic, suatu           SBL means PT SCG Barito Logistic, a limited
 perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan       liability company incorporated in accordance with
 hukum Indonesia, berkedudukan di Jakarta Barat.     the laws of Indonesia, domiciled in West Jakarta.

 SCG berarti The Siam Cement Public Company          SCG means The Siam Cement Public Company
 Ltd, suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan    Ltd, a company incorporated in accordance with
 hukum Thailand, berkedudukan di 1 Thai Cement       the laws of Thailand, domiciled in 1 Thai Cement
 Road, Bang Sue, Bangkok 10800.                      Road, Bang Sue, Bangkok 10800.

 SRR berarti Suwendho Rinaldy dan Rekan, suatu       SRR means Suwendho Rinaldy dan Rekan, an
 KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri            official KJPP based on the Decree of the Minister
 Keuangan No. 1056/KM.1/2009 tanggal 20              of Finance No. 1056/KM.1/2009 dated 20 August
 Agustus 2009 dan terdaftar sebagai kantor jasa      2009 and registered as a capital market supporting
 profesi penunjang pasar modal di OJK dengan         professional service office at the OJK with a
 Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar       Capital     Market     Supporting    Professional
 Modal    dari   OJK    No.    STTD.PPB-05/PJ-       Registration Certificate from the OJK under No.
 1/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2023.                   STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023 dated 8 June
                                                     2023.

 Transaksi berarti Pengalihan atas sebanyak: (i)     Transaction means the transfer of: (i) 99.95%
 99,95% (sembilan puluh sembilan koma sembilan       (ninety-nine point nine five percent) shares in BIP
 lima persen) saham di dalam BIP milik Perseroan     owned by the Company to CDI; (ii) 0.045% (zero
 kepada CDI; (ii) 0,045% (nol koma nol empat lima    point zero four five percent) shares in BIP owned
 persen) saham di dalam BIP milik GI kepada CDI;     by GI to CDI; and (iii) 0.005% (zero point zero zero
 dan (iii) 0,005% (nol koma nol nol lima persen)     five percent) shares in BPI owned by GI to BPN.
 saham di dalam BIP milik GI kepada BPN.

 Transaksi Afiliasi berarti transaksi sebagaimana    Affiliated Transaction means transaction as
 didefinisikan dalam POJK No. 42/2020.               defined in POJK No. 42/2020.




LGL-BRPT272042025                                                                               3
Page 4
 Transaksi    Benturan    Kepentingan      berarti    Conflict of Interest Transaction means
 transaksi sebagaimana didefinisikan dalam POJK       transaction as defined in POJK No. 42/2020.
 No. 42/2020.

 Transaksi Material berarti transaksi sebagaimana     Material Transaction means transaction as
 didefinisikan dalam POJK No. 17/2020.                defined in POJK No. 17/2020.

 UU Pasar Modal berarti Undang-Undang No. 8           Capital Market Law means Law No. 8 of 1995
 tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana           regarding Capital Market, as amended by Law No.
 diubah dengan Undang-Undang Republik No. 4           4 of 2023 regarding Financial Sector Development
 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan                  and Strengthening Law, together with its
 Penguatan Sektor Keuangan, beserta peraturan         implementing regulations.
 pelaksanaannya.

 UUPT berarti Undang-Undang Republik Indonesia        Company Law means Law of the Republic of
 No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas         Indonesia No. 40 of 2007 regarding Limited
 tanggal 16 Agustus 2007, sebagaimana diubah          Liability Companies on 16 August 2007, as
 dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023                amended by Law No. 6 of 2023 regarding
 tentang    Penetapan     Peraturan Pemerintah        Stipulating Government Regulation in Lieu of Law
 Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022             No. 2 of 2022 on Job Creation into Law, together
 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,           with the implementing regulations.
 berikut peraturan pelaksanaannya.


 I.   PENDAHULUAN / FOREWORD


 Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka        This Disclosure of Information is prepared to
 pemenuhan ketentuan yang diatur di dalam POJK        comply with POJK No.42/2020, which requires the
 No. 42/2020, yang mewajibkan Perseroan untuk         Company to make the disclosure of information in
 melakukan keterbukaan informasi sehubungan           relation to the Affiliated Transactions.
 dengan Transaksi Afiliasi.

 Keterbukaan Informasi ini memuat informasi           This Disclosure of Information is providing
 mengenai Transaksi yang melibatkan Perseroan         information about the Transaction involving the
 dan GI (yang merupakan Entitas Anak Perseroan)       Company and GI (which is a subsidiary of the
 dengan CDI (yang dikendalikan secara tidak           Company) with CDI (which is controlled indirectly
 langsung oleh Perseroan melalui CAP yang             by the Company through CAP which is a subsidiary
 merupakan Entitas Anak Perseroan) dan BPN            of the Company) and BPN (which is a party that
 (yang merupakan pihak yang memiliki hubungan         has an Affiliate relationship with the Company).
 Afiliasi    dengan    Perseroan).      Transaksi     Details of the Transaction will be explained in Part
 sebagaimana      dimaksud    diuraikan    secara     II of this Disclosure of Information.
 terperinci pada Bagian II Keterbukaan Informasi
 ini.

 Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi           This Transaction is an Affiliated Transactions as
 sebagaimana dimaksudkan di dalam POJK No.            stipulated in POJK No. 42/2020 due to the
 42/2020 dikarenakan terdapatnya hubungan             existence of an Affiliate relation among the
 Afiliasi di antara pihak-pihak yang terlibat,        involved parties, as will be explained in Part II letter
 sebagaimana secara rinci akan dijelaskan pada        C of this Disclosure of Information. Furthermore,
 Bagian II huruf D dari Keterbukaan Informasi ini.    although this Transaction is classified as an
 Lebih lanjut, meskipun Transaksi ini merupakan       Affiliated Transactions, this Transaction is not a
 Transaksi Afiliasi tetapi Transaksi ini bukan        Conflict of Interest Transaction as stipulated in
 merupakan Transaksi Benturan Kepentingan             POJK No. 42/2020.
 sebagaimana diatur di dalam POJK No. 42/2020.

 Selain itu, nilai Transaksi tidak mencapai batasan   In addition, the value of the Transaction does not
 nilai yang diatur dalam Pasal 3 ayat (1) dan (2)     reach the value limit set forth in Article 3
 POJK No. 17/2020. Dengan demikian, Transaksi         paragraphs (1) and (2) POJK No. 17/2020.
 ini tidak digolongkan sebagai Transaksi Material     Therefore, this Transaction is not classified as
 sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020.

LGL-BRPT272042025                                                                                   4
Page 5
                                                     Material Transaction as stipulated under POJK
                                                     No.17/2020.

 Adapun, mengingat Transaksi ini merupakan           Considering this Transaction is an Affiliated
 Transaksi Afiliasi, maka guna memenuhi              Transaction, therefore in order to comply with the
 Ketentuan Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/2020,        provisions of Article 4 paragraph (1) POJK No.
 Perseroan wajib:                                    42/2020, the Company shall:

 a. menggunakan Penilai untuk menentukan nilai       a. use Appraiser to determine the fair value of the
    wajar dari objek Transaksi dan/atau                 object of the Transaction and/or the fairness of
    kewajaran Transaksi dimaksud, dan untuk             the Transaction, and for this matter, the
    hal ini Perseroan telah menunjuk KJPP SRR           Company has appointed KJPP SRR as an
    sebagai penilai independen;                         independent appraiser;

 b. mengumumkan Keterbukaan Informasi ini            b. announce this Disclosure of Information to
    kepada masyarakat paling lambat 2 (dua) hari        public at the latest 2 (two) business days after
    kerja setelah tanggal Transaksi; dan                the date of Transaction; and

 c. menyampaikan Keterbukaan Informasi ini           c.   submit this Disclosure of Information and its
    kepada    OJK     beserta    dokumen                  supporting documents to OJK.
    pendukungnya.

 Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana               With regard to the foregoing, in accordance with
 disebutkan di atas, maka sesuai dengan ketentuan    the provisions of POJK No. 42/2020, the Board of
 POJK     No.     42/2020,   Direksi   Perseroan     Directors of the Company announces this
 mengumumkan Keterbukaan Informasi ini dengan        Disclosure of Information in order to provide
 maksud untuk memberikan informasi maupun            information and a complete overview to the
 gambaran yang lebih lengkap kepada para             shareholders of the Company regarding the
 pemegang saham Perseroan mengenai Transaksi.        Transaction.


 II. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI / DESCRIPTION OF THE TRANSACTION


 A. LATAR BELAKANG,   ALASAN,   DAN    MANFAAT DILAKUKANNYA                               TRANSAKSI/
    BACKGROUND, REASONS, AND BENEFITS OF THE TRANSACTION

 Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian          Based on the Company's consolidated financial
 Perseroan yang berakhir pada tanggal 31             statements ended on 31 December 2024 which
 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor        have been audited by the Public Accounting Firm
 Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan,           Liana Ramon Xenia & Partners, the Company
 Perseroan memiliki saham di dalam BIP sebanyak      owns shares in BIP as much as 99,95% (ninety
 99,95% (sembilan puluh sembilan koma sembilan       nine point nine five percent) of the total issued
 lima persen) dari jumlah seluruh saham yang telah   shares in BIP or 20,390 (twenty thousand three
 dikeluarkan di dalam BIP atau sejumlah 20.390       hundred ninety) shares.
 (dua puluh ribu tiga ratus sembilan puluh) saham.

 Perseroan melakukan investasi di sektor logistik    The Company invested in the logistics sector
 melalui BIP, yaitu pada tahun 2017 dengan           through BIP, in 2017 by forming a joint venture with
 membentuk usaha patungan bersama dengan             SCG, which is also the Company's strategic
 SCG, yang juga merupakan mitra strategis            partner in the petrochemical sector through the
 Perseroan di sektor petrokimia melalui Grup CAP,    CAP Group, by establishing SBL, where the
 dengan mendirikan SBL, dimana komposisi             composition of BIP's share ownership in SBL is
 kepemilikan saham BIP di dalam SBL adalah           51% (fifty one percent), and SCG's share
 sebesar 51% (lima puluh satu persen), dan           ownership in SBL is 49% (forty nine percent). The
 kepemilikan saham SCG dalam SBL adalah              main tasks of SBL are to transport plastic ore
 sebesar 49% (empat puluh sembilan persen).          produced by CAP and cement produced by SCG
 Adapun tugas pokok dari SBL adalah untuk            as well as warehouse operations.
 mengangkut bijih plastik produksi CAP dan semen
 produksi SCG serta operasional warehouse.


LGL-BRPT272042025                                                                               5
Page 6
 Seiring dengan perkembangan usaha, pada tahun         Along with the development of the business, in
 2024 Grup CAP yang dikendalikan oleh                  2024 the CAP Group, which is controlled by the
 Perseroan, memulai transformasi strategis untuk       Company, embarked on a strategic transformation
 menjadi perusahaan solusi energi, kimia, dan          to become a leading energy, chemical and
 infrastruktur terkemuka di Asia Tenggara. Dengan      infrastructure solutions company in Southeast
 transformasi ini, Grup CAP akan menjalankan           Asia. With this transformation, the CAP Group will
 beragam bisnis yang meliputi manufaktur,              run diverse businesses covering manufacturing,
 perdagangan bahan kimia, petrokimia, karet            trading of chemicals, petrochemicals, synthetic
 sintetis serta pengelolaan aset-aset infrastruktur    rubber as well as management of infrastructure
 seperti dermaga, penyimpanan tangki, logistik, air,   assets such as docks, tank storage, logistics,
 serta energi.                                         water, and energy.

 Selanjutnya untuk mendukung transformasi ini,         Furthermore, to support this transformation, the
 maka Perseroan dan GI yang merupakan Entitas          Company and GI, which is a subsidiary of the
 Anak Perseroan bermaksud untuk mengalihkan            Company, intend to transfer all shareholdings in
 seluruh kepemilikan saham di BIP kepada Grup          BIP to the CAP Group and its Affiliates through CDI
 CAP dan Afiliasinya melalui CDI dan BPN dengan        and BPN with the aim that the logistics business
 tujuan agar lini usaha logistik dapat lebih fokus     line can be more focused to be developed by the
 untuk dikembangkan oleh Grup CAP.                     CAP Group.

 B. OBJEK, NILAI, DAN TANGGAL TRANSAKSI / OBYEK, VALUE, AND DATE OF TRANSACTION

 1. Obyek Transaksi Afiliasi adalah seluruh            1. The object of the Affiliated Transaction is all
    saham milik Perseroan di dalam BIP dan                shares owned by the Company in BIP and all
    seluruh saham milik GI di dalam BIP dengan            shares owned by GI in BIP with a total of
    total keseluruhan sebanyak 20.400 (dua                20,400 (twenty thousand four hundred) shares
    puluh ribu empat ratus) saham atau mewakili           or representing 100% (one hundred percent) of
    100% (seratus persen) dari jumlah seluruh             the total issued shares in BIP (“Shares”), with
    saham yang telah dikeluarkan di dalam BIP             a transaction value of Rp 90,000,000,000
    (“Saham-Saham”) dengan total nilai                    (ninety billion Rupiah) (“Transaction Value”).
    transaksi    sebesar       Rp 90.000.000.000
    (sembilan puluh miliar) (“Nilai Transaksi”).

 2. Saham-Saham tersebut dialihkan dan dijual          2. The Shares were transferred and sold by the
    oleh Perseroan dan GI kepada CDI dan BPN.             Company and GI to CDI and BPN.

 3. Transaksi telah dilakukan oleh:                    3. The Transaction was entered into by:

     a. Perseroan      dan     CDI     melalui             a.   the Company and CDI by signing Deed of
        penandatanganan Akta Pengambilalihan                    Share Acquisition No. 100 dated 21 April
        Saham No. 100 tanggal 21 April 2025                     2025 made before Jose Dima Satria,
        yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria,                 Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
        Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,                   Notary in South Jakarta Administrative
        Notaris di Kota Administrasi Jakarta                    City;
        Selatan;

     b. GI dan CDI melalui penandatanganan                 b.   GI and CDI by signing Deed of Sale and
        Akta Jual Beli Saham No. 101 tanggal 21                 Purchase of Shares No. 101 dated 21
        April 2025 yang dibuat dihadapan Jose                   April 2025 made before Jose Dima Satria,
        Dima Satria, Sarjana Hukum, Magister                    Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
        Kenotariatan,     Notaris     di  Kota                  Notary in South Jakarta Administrative
        Administrasi Jakarta Selatan; dan                       City; and

     c.   GI dan BPN melalui penandatanganan               c.   GI and BPN by signing Deed of Sale and
          Akta Jual Beli Saham No. 102 tanggal 21               Purchase of Shares No. 102 dated 21
          April 2025 yang dibuat dihadapan Jose                 April 2025 made before Jose Dima Satria,
          Dima Satria, Sarjana Hukum, Magister                  Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
          Kenotariatan,     Notaris     di  Kota                Notary in South Jakarta Administrative
          Administrasi Jakarta Selatan.                         City.



LGL-BRPT272042025                                                                                6
Page 7
 C. PIHAK TERKAIT DALAM TRANSAKSI / RELEVANT PARTIES TO THE TRANSACTION

    1.   GI

         Umum                                         General

         GI didirikan berdasarkan Akta Pendirian      GI was established based on the Deed of
         No. 21 tanggal 12 Juli 1989, dibuat di       Establishment No. 21 dated 12 July 1989,
         hadapan Nelly Elsye Tahamata, S.H.,          drawn up before Nelly Elsye Tahamata,
         Notaris di Jakarta, dengan perubahan         S.H., Notary in Jakarta, as amended by
         Akta No. 40 tanggal 18 September 1989,       Deed No. 40 dated 18 September 2019,
         yang telah mendapat pengesahan dari          which has been legalized by the Minister of
         Menkumham dengan Surat Keputusan             Law and Human Rights under Decree No.
         No. C2-9243.HT.01.01-TH89 tanggal 29         C2-9243.HT.01.01-TH89         dated     29
         September 1989, dan telah didaftarkan        September 1989, registered in the book
         dalam buku register yang berada di           register located at the Central Jakarta
         Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di    District Court Office under No. 2220/1989
         bawah      No.   2220/1989 tanggal 11        dated 11 October 1989.
         Oktober 1989.

         Anggaran Dasar terakhir GI adalah            The latest articles of association of GI is the
         anggaran dasar yang diubah berdasarkan       article of association as stated in Deed No.
         Akta No. 54 tanggal 19 Desember 2024,        54 dated 19 December 2024, drawn up
         yang dibuat di hadapan Wiwik Condro,         before Wiwik Condro, S.H., Notary in West
         S.H., Notaris di Jakarta Barat, yang telah   Jakarta, approved by the Minister of Law
         disetujui oleh Menkumham berdasarkan         and Human Rights with Decree No. AHU-
         Surat      Keputusan       No.      AHU-     0083517.AH.01.02.Tahun 2024 dated 19
         0083517.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal          December 2024, registered in the company
         19 Desember 2024 yang telah didaftarkan      register at the MoLHR under No. AHU-
         dalam daftar perseroan di Kemenkumham        0278225.AH.01.11.Tahun 2024 dated 19
         di        bawah          No.        AHU-     December 2024.
         0278225.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal
         19 Desember 2024.

         Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasarnya,       Pursuant to Article 3 of its articles of
         GI menjalankan kegiatan usaha di bidang      association, GI carries out business
         real estate yang dimiliki atau disewa,       activities in the fields of real estate owned
         aktivitas kantor pusat, dan aktivitas        or leased, head office activities, and other
         konsultasi manajemen lainnya.                management consulting activities.

         Struktur Permodalan                          Capital Structure

         Pada       tanggal      diterbitkannnya      On the date of this Disclosure of
         Keterbukaan Informasi ini, struktur          Information, the capital structure of GI is as
         permodalan GI adalah sebagai berikut:        follows:




LGL-BRPT272042025                                                                           7
Page 8
                     Keterangan /          Jumlah Saham /        Nilai Nominal (Rp) /
                                                                                           %
                     Description           Number of Share       Nominal Value (IDR)
        Struktur Permodalan /
        Capital Structure

        Modal Dasar /                         166.901.000/         166.901.000.000/
        Authorized Capital                    166,901,000          166,901,000,000

        Modal Ditempatkan dan Disetor /       166.901.000/         166.901.000.000/         100/
        Issued and Paid-up Capital            166,901,000          166,901,000,000          100

        Nilai Nominal Per Saham/                                      1.000/
        Nominal Value Per Shares                                      1,000

        Pemegang Saham/
        Shareholders

        1. Perseroan                           166.900.000/        166.900.000.000/      99,999/
                                               166,900,000         166,900,000,000       99.999

        2. PT Binajaya Rodakarya                     1.000/               1.000.000/       0,001/
                                                      1,000               1,000,000        0.001

        Jumlah / Total                         166.901.000/        166.901.000.000/     100,000/
                                                166,901,000        166,901,000,000      100.000




             Susunan Pengurus                              Management Composition

             Direksi:                                      Board of Directors

                             Nama / Name                          Jabatan / Title

                     Hengky Sidartawan               Direktur Utama / President Director
                     Djuliawati                      Direktur / Director
                     Eddy Karli                      Direktur / Director


             Dewan Komisaris:                                 Board of Commissioners

                             Nama / Name                          Jabatan / Title

                     Rudy Suparman                   Komisaris / Commisisoner

        2.     CDI

               Umum                                              General

               CDI didirikan berdasarkan Akta Pendirian          CDI was established based on the Deed
               No. 26 tanggal 8 Februari 2023, dibuat di         of Establishment No. 26 dated 8
               hadapan Jose Dima Satria, S.H.,M.Kn.,             February 2023, drawn up before Jose
               Notaris di Jakarta, yang telah mendapat           Dima Satria, S.H.,M.Kn., Notary in
               pengesahan dari Menkumham dengan                  Jakarta, which has been legalized by the
               Surat      Keputusan       No.     AHU-           Minister of Law and Human Rights under
               0011651.AH.01.01.Tahun 2023 tanggal               Decree              No.            AHU-
               13 Februari 2023, dan telah didaftarkan           0011651.AH.01.01.Tahun 2023 dated
               pada       daftar      perseroan       di         13 February 2023, and has been
               Kemenkumham di bawah No. AHU-                     registered in the company register at the
               0030379.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 13            MoLHR        under    No.          AHU-
               Februari 2023.                                    0030379.AH.01.11.Tahun 2023 dated 13
                                                                 February 2023.

LGL-BRPT272042025                                                                                   8
Page 9
             Anggaran Dasar terakhir CDI adalah                 The latest articles of association of CDI
             anggaran dasar yang diubah berdasarkan             is the article of association as stated in
             Akta No. 25 tanggal 11 April 2025, dibuat          Deed No. 26 dated 18 January 2024,
             di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,M.Kn.,           drawn up before Jose Dima Satria,
             Notaris    di    Jakarta,   yang    telah          S.H.,M.Kn., Notary in Jakarta, which has
             diberitahukan     kepada     Menkumham             been notified to Minister of Law and
             berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan               Human Rights based on the Receipt of
             Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-                  Notification of Amendments to the Article
             AH.01.03-0099278 tanggal 11 April 2025,            of Association       No. AHU-AH.01.03-
             yang telah didaftarkan dalam daftar                0099278 dated 11 April 2025, and has
             perseroan di Kemenkumham di bawah                  been registered in the company register
             No. AHU-0078476.AH.01.11.Tahun 2025                at     the     MoLHR       under    AHU-
             tanggal 11 April 2025.                             0078476.AH.01.11.Tahun 2025 dated
                                                                11 April 2025.

             Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasarnya,             Pursuant to Article 3 of its articles of
             CDI menjalankan kegiatan usaha aktivitas           association, CDI carries out business
             perusahaan    holding    dan   aktivitas           activities of holding company activities
             konsultasi manajemen lainnya.                      and other management consulting
                                                                activities.

             Struktur Permodalan                                Capital Structure

             Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan            On the date of this Disclosure of
             Informasi ini, struktur permodalan CDI             Information, the capital structure of CDI
             adalah sebagai berikut:                            is as follows:

                     Keterangan /            Jumlah Saham /        Nilai Nominal (Rp) /
                                                                                             %
                     Description             Number of Share       Nominal Value (IDR)
           Struktur Permodalan /
           Capital Structure

           Modal Dasar /                     200.000.000.000/     20.000.000.000.000/
           Authorized Capital                 200,000,000,000      20,000,000,000,000

           Modal Ditempatkan dan Disetor /   112.346.437.200/     11.234.643.720.000/       56,173/
           Issued and Paid-up Capital         112,346,437,200      11,234,643,720,000       56.173

           Nilai Nominal Per Saham/                                      100/
           Nominal Value Per Shares                                      100

           Pemegang Saham/
           Shareholders

           1. CAP                             74.897.620.800/      7.489.762.080.000/       66,667/
                                              74,897,620,800       7,489,762,080,000        66.667

           2. Phoenix Power B.V.              37.448.816.400/      3.744.881.640.000/       33,333/
                                               37,448,816,400      3,744,881,640,000        33,333

           Jumlah / Total                    112.346.437.200/     11.234.643.720.000/      100,000/
                                              112,346,437,200      11,234,643,720,000       100.000




LGL-BRPT272042025                                                                                 9
Page 10
             Susunan Pengurus                                 Management Composition

             Direksi:                                          Board of Directors

                             Nama / Name                              Jabatan / Title

                     Fransiskus Ruly Aryawan              Presiden Direktur / President Director
                     Jonathan Kandinata                   Direktur / Director
                     Agus Lukmanul Hakim                  Direktur / Director
                     Merly                                Direktur / Director
                     Saksit Suntharekanon                 Direktur / Director


              Dewan Komisaris:                                  Board of Commissioners

                              Nama / Name                             Jabatan / Title

                     Erry Riyana Hardjapamekas            Presiden     Komisaris     (merangkap
                                                          Komisaris Independen) / President
                                                          Commissioner             (concurrently
                                                          Independent Commissioner)
                     Ade Supandi                          Komisaris     (merangkap     Komisaris
                                                          Independen)       /    Commissioner
                                                          (concurrently             Independent
                                                          Commissioner)
                     Erwin Ciputra                        Komisaris / Commissioner
                     Andre Khor Kah Hin                   Komisaris / Commissioner
                     Thawat Hirancharukorn                Komisaris / Commissioner
                     Prasit Laohawirapap                  Komisaris / Commissioner

        3.   BPN

             Umum                                                General

             BPN didirikan berdasarkan Akta Pendirian            BPN was established based on the Deed
             No. 2 tanggal 3 April 2017, dibuat di               of Establishment No. 2 dated 3 April
             hadapan Jose Dima Satria, S.H.,M.Kn.,               2017, drawn up before Jose Dima Satria,
             Notaris di Jakarta, yang telah mendapat             S.H.,M.Kn., Notary in Jakarta, which has
             pengesahan dari Menkumham dengan                    been legalized by the Minister of Law
             Surat      Keputusan       No.      AHU-            and Human Rights under Decree No.
             0017786.AH.01.01.Tahun 2017 tanggal                 AHU-0017786.AH.01.01.Tahun         2017
             17 April 2017, dan telah didaftarkan pada           dated 17 April 2017, and has been
             daftar perseroan di Kemenkumham di                  registered in the company register at the
             bawah     No.    AHU-0049650.AH.01.11.              MoLHR under No. AHU-0049650.
             Tahun 2017 tanggal 17 April 2017.                   AH.01.11.Tahun 2017 dated 17 April
                                                                 2017.

             Anggaran Dasar terakhir BPN adalah                  The latest articles of association of BPN
             anggaran dasar yang diubah berdasarkan              is the article of association as stated in
             Akta No. 148 tanggal 18 April 2022, dibuat          Deed No. 148 dated 18 April 2022,
             di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,M.Kn.,            drawn up before Jose Dima Satria,
             Notaris    di   Jakarta,    yang     telah          S.H.,M.Kn., Notary in Jakarta, which has
             diberitahukan    kepada       Menkumham             been notified to Minister of Law and
             berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan                Human Rights based on the Receipt of
             Perubahan Data Perseroan No. AHU-                   Notification of Amendments to the
             AH.01.09-0006858 tanggal 20 April 2022,             Company Data No. AHU-AH.01.09-
             yang telah didaftarkan dalam daftar                 0006858 dated 20 April 2022, and has
             perseroan di Kemenkumham di bawah                   been registered in the company register

LGL-BRPT272042025                                                                                  10
Page 11
             No. AHU-0078724.AH.01.11.Tahun 2022                  at the MoLHR under                   AHU-
             tanggal 20 April 2022.                               0078724.AH.01.11.Tahun 2022          dated
                                                                  20 April 2022.

             Kegiatan usaha yang dijalankan oleh BPN              Currently, BPN is engaged in wholesale
             saat ini adalah bergerak di bidang                   trading and management consulting
             perdagangan     besar    dan    aktivitas            activities.
             konsultasi manajemen.

             Struktur Permodalan                                  Capital Structure

             Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan              On the date of this Disclosure of
             Informasi ini, struktur permodalan BPN               Information, the capital structure of BPN
             adalah sebagai berikut:                              is as follows:


                     Keterangan /             Jumlah Saham /         Nilai Nominal (Rp) /
                                                                                              %
                     Description              Number of Share        Nominal Value (IDR)
           Struktur Permodalan /
           Capital Structure

           Modal Dasar /                           4.500.000/            4.500.000.000/
           Authorized Capital                       4,500,000            4,500,000,000

           Modal Ditempatkan dan Disetor /         4.500.000/            4.500.000.000/         100/
           Issued and Paid-up Capital               4,500,000            4,500,000,000          100

           Nilai Nominal Per Saham/                                       1.000/
           Nominal Value Per Shares                                       1,000

           Pemegang Saham/
           Shareholders

           1. Baritono Prajogo Pangestu            4.499.550/            4.499.550.000/       99,99/
                                                    4,499,550             4,499,550,000        99.99

           2. Erwin Ciputra                                450/                450.000/        0,01/
                                                            450                 450,000         0,01

           Jumlah / Total                          4.500.000/            4.500.000.000/      100,00/
                                                    4,500,000             4,500,000,000      100.00




             Susunan Pengurus                                 Management Composition

             Direksi:                                         Board of Directors

                                Nama / Name                           Jabatan / Title

                     Erri Dewi Riani                     Direktur / Director


              Dewan Komisaris:                                    Board of Commissioners

                                Nama / Name                            Jabatan / Title

                      Suhat Miyarso                      Komisaris / Commissioner




LGL-BRPT272042025                                                                                  11
Page 12
   D.   SIFAT HUBUNGAN AFILIASI DARI PIHAK YANG BERTRANSAKSI / CHARACTERISTICS
        OF THE AFFILIATE RELATIONSHIP BETWEEN THE PARTIES CONDUCTING THE
        TRANSACTION

   Transaksi ini termasuk dalam kriteria Transaksi       This Transaction meets the criteria for
   Afiliasi berdasarkan POJK No. 42/2020, dimana         Affiliated Party Transactions based on POJK
   hubungan Afiliasi yang timbul adalah:                 No. 42/2020, where the Affiliate relationships
                                                         that arise are:

   1. Pemilik manfaat akhir dari Perseroan, GI, dan      1. The ultimate beneficial owner of the
      CDI adalah pihak yang sama yaitu Bapak                Company, GI and CDI is the same party,
      Prajogo Pangestu; dan                                 namely Mr. Prajogo Pangestu; and

   2. Pemilik manfaat akhir dari Perseroan, GI dan       2. The ultimate beneficial owner of the
      CDI yaitu Bapak Prajogo Pangestu memiliki             Company, GI and CDI, namely Mr.
      hubungan Afiliasi dengan pemilik manfaat dari         Prajogo Pangestu, is affiliated with the
      BPN yaitu Bapak Baritono Prajogo Pangestu.            beneficial owner of BPN, namely Mr.
                                                            Baritono Prajogo Pangestu.

   E. INFORMASI PENTING SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI / IMPORTANT
      INFORMATION RELATED TO AFFILIATED TRANSACTIONS


   1. Sehubungan dengan Transaksi, BIP telah             1. In relation with the Transaction, BIP has
      memperoleh persetujuan dari rapat umum                obtained approval from the general
      pemegang saham BIP sebagaimana yang                   meeting of shareholders of BIP as stated
      dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan            in the Restatement Deed of Circular
      Edaran Sebagai Pengganti Dari Rapat Umum              Resolution in lieu of the Extraordinary
      Pemegang Saham Luar Biasa BIP No. 99                  General Meeting of Shareholders of BIP
      tertanggal 21 April 2025 yang dibuat oleh Jose        No. 99 dated 21 April 2025 made by Jose
      Dima Satria, S.H.,M.Kn., Notaris di Jakarta yang      Dima Satria, Sarjana Hukum, Magister
      telah   diberitahukan     kepada     Kemenkum         Kenotariatan, Notary in South Jakarta
      berdasarkan      Penerimaan      Pemberitahuan        Administrative City, which has been
      Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-            notified to MOL by the Receipt of
      0197337 tanggal 21 April 2025 (“Persetujuan           Notification of Amendments to the
      RUPS BIP”).                                           Company Data No.          AHU-AH.01.09-
                                                            0197337 dated 21 April 2025 (“BIP GMS
                                                            Approval”).

   2. Persetujuan RUPS BIP di atas merupakan             2. BIP GMS Approval above is a
      persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan           requirement that must be met based on
      ketentuan Anggaran Dasar BIP Pasal 7, yang            the provisions of BIP's Articles of
      mengatur bahwa pengalihan saham di dalam              Association Article 7, which stipulates that
      BIP, harus memperoleh persetujuan dari Rapat          the transfer of shares in BIP, must obtain
      Umum Pemegang Saham.                                  approval from the General Meeting of
                                                            Shareholders.

   3. Selain itu, sebagai akibat dari Transaksi,         3. In addition, as a result of the Transaction,
      pemegang saham pengendali di dalam BIP akan           the controlling shareholder in BIP will
      beralih dari Perseroan kepada CDI. Dengan             switch from the Company to CDI. Thus,
      demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat        based on the provisions of Article 125
      (3) dan (4) UUPT juncto Pasal 127 ayat (2)            paragraph (3) and (4) of the Company
      UUPT, Transaksi harus disetujui oleh rapat            Law juncto Article 127 paragraph (2) of
      umum pemegang saham, diumumkan dalam 1                the Company Law, the Transaction must
      (satu) surat kabar, serta diberitahukan kepada        be approved by the general meeting of
      karyawan BIP.                                         shareholders, announced in 1 (one)
                                                            newspaper, and notified to BIP employee.

   4. Guna   memenuhi      ketentuan  di    atas,        4. In order to comply with the above
      pengumuman telah dilaksanakan melalui surat           provisions, the announcement has been


LGL-BRPT272042025                                                                               12
Page 13
          kabar Harian Ekonomi Neraca tanggal 21 Maret        made through the newspaper Harian
          2025.                                               Ekonomi Neraca dated March 21, 2025.


   III.    RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN DAN PENDAPAT KEWAJARAN /
           SUMMARY OF THE THE VALUATION AND FAIRNESS OPINION REPORT


   Mengingat Transaksi ini memenuhi kualifikasi           Considering that this Transaction meets the
   sebagai Transaksi Afiliasi yang bukan tergolong        qualifications as an Affiliated Transactions
   Transaksi Benturan Kepentingan ataupun                 which is not classified as a Conflict of
   Transaksi Material, maka guna memenuhi                 Interest     Transactions       or    Material
   ketentuan Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/2020,           Transaction, therefore, in order to comply
   Perseroan telah menunjuk KJPP SRR berdasarkan          with the provisions of Article 4 paragraph (1)
   surat penugasan No. 250324.001/SRR-JK/SPN-             POJK No. 42/2020, the Company has
   BF/BRPT/OR tanggal 24 Maret 2025, untuk                appointed KJPP SRR based on assignment
   melakukan penilaian dan penyusunan pendapat            letter      No.    250324.001/SRR-JK/SPN-
   kewajaran atas Transaksi yang akan dilakukan.          BF/BRPT/OR dated 24 March 2025, to
                                                          evaluate and prepare a fairness opinion on the
                                                          Transaction to be carried out.

   Mengenai Transaksi ini KJPP SRR telah                  Regarding the Transaction, KJPP SRR has
   menerbitkan Laporan Penilaian dan Laporan              issued the Valuation and Fairness Opinion
   Pendapat Kewajaran, dengan ringkasan sebagai           Report, with the following summary:
   berikut:

   A. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN/ SUMMARY OF VALUATION REPORT

          Mengenai Transaksi ini KJPP SRR telah           Pertaining to this Transaction, KJPP SRR has
          menerbitkan      Laporan   Penilaian  No.       issued a Valuation Report No. 00140/2.0059-
          00140/2.0059-02/BS/10/0242/1/IV/2025,           02/BS/10/0242/1/IV/2025, on 11 April 2025
          tanggal 11 April 2025 dengan ringkasan          with the following summary:
          sebagai berikut:

          1. IDENTITAS PIHAK YANG BERTRANSAKSI / IDENTITY OF THE INVOLVED PARTY

              Pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi   The parties involved in the Transaction are
              adalah Perseroan, GI, CDI dan BPN.          the Company, GI, CDI and BPN.

          2. OBJEK PENILAIAN / OBJECT OF VALUATION

              Objek penilaian adalah nilai pasar atas     The object of this valuation is the market value
              100% saham yang telah diterbitkan oleh      of 100% shares issued by BIP owned and
              BIP yang dimiliki oleh masing-masing        held by the Company and GI respectively (the
              Perseroan dan GI (“Objek Penilaian”).       “Object of Valuation”).

          3. MAKSUD DAN TUJUAN PENILAIAN / PURPOSE AND OBJECTIVE OF THE VALUATION

              Tujuan penilaian 100% saham BIP adalah      The purpose of the valuation of 100% of BIP
              untuk memberikan pendapat tentang nilai     shares is to provide an opinion on the market
              pasar dari 100% saham BIP pada tanggal      value of 100% of BIP shares as of 31
              31 Desember 2024 yang dinyatakan dalam      December 2024, expressed in Indonesian
              mata uang Rupiah. Penugasan penilaian       Rupiah. The valuation assignment of 100% of
              atas 100% saham BIP dilaksanakan untuk      BIP shares is carried out to meet the
              memenuhi kebutuhan Perseroan dalam          Company's needs in connection with the
              rangka pelaksanaan Transaksi.               execution of the Transaction.




LGL-BRPT272042025                                                                                 13
Page 14
       4. ASUMSI-ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS / ASSUMPTIONS AND LIMITATION
          CONDITIONS

           Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas yang          The assumptions and limiting conditions used
           digunakan dalam penilaian ini adalah             in this valuation are as follows:
           sebagai berikut:

           i.     Laporan penilaian 100% saham BIP          i.     The valuation report for 100% of BIP
                  adalah laporan yang bersifat non-                shares is a non-disclaimer opinion
                  disclaimer opinion.                              report.
           ii.    KJPP      SRR      telah     melakukan    ii.    KJPP SRR has reviewed the documents
                  penelaahan atas dokumen-dokumen                  used in the process of valuing 100% of
                  yang    digunakan      dalam     proses          BIP shares.
                  penilaian 100% saham BIP.
           iii.   Data dan informasi yang digunakan         iii.   The data and information used in the
                  dalam penilaian 100% saham BIP                   valuation of 100% of BIP shares come
                  berasal dari sumber yang dapat                   from reliable sources.
                  dipercaya.
           iv.    KJPP SRR menggunakan proyeksi             iv.    KJPP SRR used adjusted financial
                  keuangan yang telah disesuaikan yang             projections         that      reflect      the
                  mencerminkan kewajaran proyeksi                  reasonableness         of    the      financial
                  keuangan      yang       dibuat    oleh          projections made by the Company's
                  manajemen        Perseroan      dengan           management, with an understanding of
                  kemampuan pencapaiannya (fiduciary               their feasibility (fiduciary duty).
                  duty).
           v.     KJPP SRR bertanggung jawab atas           v.     KJPP SRR is responsible for carrying
                  pelaksanaan penilaian dan kewajaran              out the valuation and assessing the
                  proyeksi keuangan.                               reasonableness      of   the     financial
                                                                   projections.
           vi.   KJPP SRR bertanggung jawab atas            vi.    KJPP SRR is responsible for preparing
                 persiapan laporan penilaian 100%                  the valuation report for 100% of BIP
                 saham BIP.                                        shares.
           vii. Laporan penilaian 100% saham BIP            vii.   The valuation report for 100% of BIP
                 terbuka untuk publik kecuali terdapat             shares is open to the public unless there
                 informasi yang bersifat rahasia yang              is confidential information that could
                 dapat    memengaruhi        operasional           affect the Company's operations.
                 Perseroan.
           viii. KJPP SRR bertanggung jawab atas            viii. KJPP SRR is responsible for the
                 laporan penilaian 100% saham BIP                 valuation report of 100% of BIP shares
                 dan kesimpulan nilai akhir.                      and the final value conclusion.
           ix. KJPP       SRR       telah   memperoleh      ix. KJPP SRR has obtained information
                 informasi terkait status hukum BIP dari          regarding the legal status of BIP from the
                 Perseroan.                                       Company.

       5. ASUMSI-ASUMSI POKOK / KEY ASSUMPTIONS

           Penilaian atas 100% saham BIP telah              The valuation of 100% shares of BIP has been
           disusun sesuai dengan dan tunduk pada            prepared in accordance with and is subject to
           ketentuan-ketentuan dari POJK No. 35/            the provisions of the POJK No. 35/2020, as
           2020 tentang dan Kode Etik Penilai               well as the Indonesian Valuers Code of Ethics
           Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia        and Indonesian Valuation Standards Edition
           Edisi VII - 2018 (KEPI & SPI).                   VII - 2018 (KEPI & IVS).

       6. TANGGAL PENILAIAN/ VALUATION DATE

           Tanggal penilaian ditetapkan pada tanggal        The valuation date is set as 31 December
           31 Desember 2024. Tanggal ini dipilih atas       2024. This date was selected based on
           dasar pertimbangan kepentingan dan               considerations of the interests and objectives
           tujuan penilaian.                                of the valuation.



LGL-BRPT272042025                                                                                        14
Page 15
       7. PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN/ VALUATION APPROACH AND METHODS

           Pendekatan penilaian yang digunakan              The valuation approach used for 100% of
           dalam penilaian 100% saham BIP adalah            BIP shares is the asset – based approach
           pendekatan aset dengan menggunakan               using the adjusted net asset method,
           metode penyesuaian aset bersih (adjusted         income-based approach, utilizing the
           net asset method), pendekatan pendapatan         discounted cash flow (DCF) method, and
           (income      based   approach)      dengan       the market-based approach, using the
           menggunakan metode diskonto arus kas             guideline publicly traded company
           (discounted cash flow (DCF) method) dan          method.
           pendekatan pasar (market based approach)
           dengan menggunakan metode pembanding
           perusahaan tercatat di bursa efek (guideline
           publicly traded company method).

           Pendekatan aset dengan menggunakan               The asset-based approach using the net
           metode penyesuaian aset bersih digunakan         asset adjustment method is used in the
           dalam penilaian Saham BIP karena pada            valuation of BIP shares because, at the
           saat penilaian dilakukan, BIP merupakan          time of the valuation, BIP was an
           perusahaan investasi yang memiliki               investment company with an ownership in
           penyertaan pada SBL.                             SBL.

           Pendekatan         pendapatan       dengan       The income approach with the discounted
           menggunakan metode diskonto arus kas             cash flow method is applied in the
           digunakan dalam penilaian 51% saham              valuation of 51% of SBL shares, as the
           SBL mengingat bahwa kegiatan usaha               business activities of SBL in the future are
           yang dilaksanakan oleh SBL di masa               expected to fluctuate according to
           depan masih akan berfluktuasi sesuai             projections for the development of SBL's
           dengan perkiraan atas perkembangan               operations. In conducting the valuation
           usaha SBL. Dalam melaksanakan penilaian          using this method, the operations of SBL
           dengan      metode     ini, operasi    SBL       are projected based on expectations of the
           diproyeksikan sesuai dengan perkiraan            company's business growth. The future
           atas perkembangan usaha SBL. Arus kas            cash flows generated from the projections
           mendatang yang dihasilkan berdasarkan            are converted into value by calculating the
           proyeksi dikonversi menjadi nilai adalah         total present value of those future cash
           total nilai kini dari arus kas mendatang         flows.
           tersebut.

           Pendekatan       pasar    dengan    metode       The market approach with the guideline
           pembanding perusahaan tercatat di bursa          publicly traded company method is used in
           efek digunakan dalam penilaian 51%               the valuation of 51% of SBL shares
           saham SBL karena walaupun di pasar               because, although there is no information
           saham perusahaan terbuka tidak diperoleh         available on similar companies listed on
           informasi mengenai perusahaan sejenis            the stock exchange with equivalent scale
           dengan skala usaha dan aset yang setara,         and assets, it is assumed that the
           namun        diperkirakan    data   saham        available stock data of publicly traded
           perusahaan terbuka yang ada dapat                companies can be used as comparative
           digunakan sebagai data perbandingan atas         data for the value of 51% of SBL shares.
           indikasi nilai 51% saham SBL. Selanjutnya,       The values obtained from each approach
           nilai-nilai     yang      diperoleh    dari      are then reconciled by applying a
           tiap-tiap pendekatan tersebut direkonsiliasi     weighting to reach a conclusion on the
           dengan melakukan pembobotan untuk                value of 51% of SBL shares.
           memperoleh kesimpulan indikasi nilai 51%
           saham SBL.

           Maka dari itu, nilai-nilai yang diperoleh dari   Therefore, the values obtained from each
           setiap pendekatan tersebut direkonsiliasi        approach are reconciled by applying a
           dengan melakukan pembobotan untuk                weighting to arrive at the final indicative
           memeroleh indikasi nilai akhir 51% saham         value for 51% of SBL shares. The
           SBL. Pembobotannya adalah 90% untuk              weightings are 90% for the indicative
           indikasi nilai 51% saham SBL yang                value of 51% of SBL shares derived from

LGL-BRPT272042025                                                                               15
Page 16
           dihasilkan dari metode diskonto arus kas        the discounted cash flow method and 10%
           dan 10% untuk indikasi nilai 51% saham          for the indicative value of 51% of SBL
           SBL yang dihasilkan dari metode                 shares derived from the guideline publicly
           pembanding perusahaan tercatat di bursa         traded company method. The applied
           efek.    Pembobotan       yang   diterapkan     weightings consider that the data and
           mempertimbangkan bahwa data dan                 information used in the discounted cash
           informasi yang digunakan pada metode            flow method, which is used to determine
           diskonto arus kas yang digunakan untuk          the indicative value of 100% of SBL
           menentukan indikasi nilai 51% saham SBL         shares, are more reliable compared to the
           lebih dapat diandalkan dibandingkan             data and information used in the guideline
           dengan data dan informasi yang digunakan        publicly traded company method. This is
           pada metode pembanding perusahaan               because the indicative value of 51% of
           tercatat di bursa efek dan pada penilaian       SBL shares from the Company cannot be
           dengan metode pembanding perusahaan             precisely and completely compared with
           tercatat di bursa efek, karena indikasi nilai   that of similar and equivalent companies.
           51% saham SBL dari Perseroan secara
           spesifik tidak dapat diperbandingkan secara
           tepat dan utuh dengan pembanding
           perusahaan yang sejenis dan sepadan.

       8. KESIMPULAN PENILAIAN/ CONCLUSION ON THE VALUE

           Berdasarkan hasil penilaian dari penilai        Based on the results of the independent
           independen KJPP SRR diperoleh nilai             appraisal by KJPP SRR, the market value
           pasar 100% saham BIP pada tanggal 31            of 100% of BIP shares as of 31 December
           Desember 2024 adalah sebesar Rp                 2024 is IDR 87,369,657,080 (eighty seven
           87.369.657.080 (delapan puluh tujuh miliar      billion three hundred sixty nine million six
           tiga ratus enam puluh sembilan juta enam        hundred fifty seven thousand eighty
           ratus lima puluh tujuh ribu delapan puluh       Rupiah)
           Rupiah).


   B. RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN / SUMMARY OF THE FAIRNESS
      OPINION

       Berikut adalah ringkasan Laporan Pendapat The Following is a summary of the
       Kewajaran          No.        00141/2.0059-
                                                 Fairness    Opinion     Report     No.
       02/BS/10/0242/1/IV/2025 tertanggal 17 April
                                                 00141/2.0059-02/BS/10/0242/1/IV/2025
       2025 yang disusun oleh KJPP SRR:          dated 17 April 2025, prepared by KJPP
                                                 SRR:
       1. IDENTITAS PIHAK YANG BERTRANSAKSI / IDENTITY OF THE INVOLVED PARTY

           Pihak-pihak    yang    terlibat  dalam          The parties involved in the Transaction are
           Transaksi adalah Perseroan, GI, CDI dan         the Company, GI, CDI and BPN.
           BPN.

       2. OBJEK TRANSAKSI PENDAPAT KEWAJARAN / TRANSACTION OBJECT OF THE
          FAIRNESS OPINION REPORT

           Objek Laporan Pendapat Kewajaran                The object of the Fairness Opinion Report
           adalah penjualan atas 20.400 saham atau         is the selling of 20,400 shares or
           setara dengan 100% saham yang telah             equivalent to 100% of issued shares of
           diterbitkan oleh BIP milik Perseroan dan GI     BIP owned by the Company and GI to CDI
           kepada CDI dan BPN.                             and BPN.

       3. TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN / OBJECTIVE OF THE FAIRNESS OPINION

           Laporan Pendapat Kewajaran disusun              The Fairness Opinion Report is prepared
           dengan maksud dan tujuan untuk                  with the purpose of providing an overview
           memberikan   gambaran     mengenai              of the fairness of the Transaction and to


LGL-BRPT272042025                                                                              16
Page 17
           kewajaran atas Transaksi serta untuk              comply with the provisions of POJK
           memenuhi ketentuan POJK 42/2020.                  42/2020.

       4. KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK / LIMITING CONDITIONS AND KEY
          ASSUMPTIONS

           Asumsi dan kondisi pembatas yang                   The assumptions and limiting conditions
           digunakan dalam Laporan Pendapat                   used in this Fairness Opinion Report are
           Kewajaran ini adalah sebagai berikut               as follows:
           i. Pendapat         Kewajaran       merupakan     i. The Fairness Opinion is a non-
                laporan yang bersifat non-disclaimer             disclaimer opinion report.
                opinion.
           ii. KJPP         SRR       telah    melakukan     ii. KJPP SRR has reviewed the
                penelaahan atas dokumen-dokumen                  documents used in the preparation of
                yang      digunakan       dalam    proses        the Fairness Opinion.
                penyusunan Pendapat Kewajaran.
           iii. Data dan informasi yang diperoleh            iii. The data and information obtained are
                berasal dari sumber yang dapat                    from sources deemed reliable in terms
                dipercaya keakuratannya.                          of accuracy.
           iv. Analisis dalam penyusunan Pendapat            iv. The analysis in the preparation of the
                Kewajaran         dilakukan       dengan          Fairness Opinion is based on adjusted
                menggunakan proyeksi keuangan yang                financial projections that reflect the
                telah disesuaikan yang mencerminkan               reasonableness of the financial
                kewajaran proyeksi keuangan yang                  projections made by the Company's
                dibuat oleh manajemen Perseroan                   management,          considering  their
                dengan kemampuan pencapaiannya                    feasibility (fiduciary duty).
                (fiduciary duty).
           v. KJPP SRR bertanggung jawab atas                v. KJPP SRR is responsible for preparing
                 pelaksanaan penyusunan Pendapat                the Fairness Opinion and assessing
                 Kewajaran dan kewajaran proyeksi               the reasonableness of the financial
                 keuangan.                                      projections.

           vi. Pendapat         Kewajaran     merupakan      vi. The Fairness Opinion is a report that is
                  laporan yang terbuka untuk publik              open to the public, except for
                  kecuali terdapat informasi yang bersifat       confidential information that may affect
                  rahasia yang dapat memengaruhi                 the Company's operations.
                  operasional Perseroan.
           vii. KJPP SRR bertanggung jawab atas              vii. KJPP SRR is responsible for the
                 Pendapat Kewajaran dan kesimpulan                Fairness Opinion and its conclusions.
                 Pendapat Kewajaran.
           viii. KJPP SRR telah memperoleh informasi         viii. KJPP SRR has obtained information
                 atas syarat-syarat dan ketentuan-                 regarding the terms and conditions in
                 ketentuan dalam perjanjian-perjanjian             the agreements related to the
                 yang terkait dengan Transaksi dari                Transaction from the Company.
                 Perseroan.
           ix. Laporan Pendapat Kewajaran disusun            ix. The Fairness Opinion Report is based
                 berdasarkan kondisi pasar dan kondisi           on market conditions, economic
                 perekonomian, kondisi umum bisnis dan           conditions,       general      business
                 kondisi keuangan, serta peraturan-              conditions, financial conditions, and
                 peraturan Pemerintah pada tanggal               government regulations as of the
                 efektif Pendapat Kewajaran.                     effective date of the Fairness Opinion.
           x. Dalam penyusunan Laporan Pendapat              x. In preparing the Fairness Opinion
                 Kewajaran,      KJPP       SRR      juga        Report, KJPP SRR also uses several
                 menggunakan         beberapa     asumsi         other assumptions, such as the
                 lainnya, seperti terpenuhinya semua             fulfillment of all conditions and
                 kondisi dan kewajiban Perseroan dan             obligations of the Company and all
                 semua pihak yang terlibat dalam                 parties involved in the Transaction, that
                 Transaksi, Transaksi dilaksanakan               the Transaction is carried out in
                 sesuai dengan prosedur-prosedur dan             accordance with the procedures and
                 dengan jangka waktu yang telah                  timeframes      established    in     the
                 ditetapkan dalam dokumen-dokumen                documents related to the Transaction,

LGL-BRPT272042025                                                                                17
Page 18
                yang terkait dengan Transaksi, dan hal-           and other matters as informed by the
                hal lainnya yang terkait sebagaimana              Company's management, particularly
                yang diinformasikan oleh manajemen                in terms of the fulfillment of the
                Perseroan, khususnya dalam hal                    Company's obligations as outlined in
                pemenuhan       kewajiban   Perseroan             the documents related to the
                sebagaimana yang diatur dalam                     Transaction. KJPP SRR also assumes
                dokumen-dokumen yang terkait dengan               that no material changes will occur
                Transaksi.     KJPP       SRR     juga            between the date of the Transaction
                mengasumsikan bahwa dari tanggal                  and the issuance of the Fairness
                terjadinya Transaksi sampai dengan                Opinion that would affect the
                tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran             assumptions used in the preparation of
                tidak terjadi perubahan apapun yang               the Fairness Opinion
                berpengaruh secara material terhadap
                asumsi-asumsi yang digunakan dalam
                penyusunan Pendapat Kewajaran.

       5. PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN ATAS TRANSAKSI /
          APPROACH AND METHOD OF FAIRNESS OPINION ON TRANSACTIONS

           Dalam mengevaluasi kewajaran Transaksi,          In evaluating the fairness of the Transaction,
           KJPP SRR telah melakukan:                        KJPP SRR has conducted

           1.    Analisis Kualitatif Dan Kuantitatif Atas Transaksi / Qualitative and Quantitative Analysis
                 of the Transaction

                 Analisis kualitatif dan kuantitatif atas      The qualitative and quantitative analysis of
                 Transaksi        dilakukan       dengan       the Transaction was performed by
                 melakukan tinjauan atas industri              reviewing the logistic industry, which
                 logistik yang akan memberikan                 provides an overview of the industry's
                 gambaran         umum          mengenai       performance development, analyzing the
                 perkembangan kinerja industri logistik,       Company's operational activities and
                 melakukan analisis atas kegiatan              business prospects, the reasons for
                 operasional dan prospek usaha                 conducting the Transaction, the benefits
                 Perseroan,      alasan     dilakukannya       and risks of the Transaction, and analyzing
                 Transaksi, keuntungan dan kerugian            the    Company’s      historical   financial
                 dari Transaksi serta melakukan                performance based on the Company’s
                 analisis atas kinerja keuangan historis       audited financial statements for the years
                 Perseroan      berdasarkan       laporan      ending 31 December 2020 – 2024.
                 keuangan Perseroan untuk tahun yang
                 berakhir pada tanggal-tanggal 31
                 Desember 2020 - 2024 yang telah
                 diaudit.

                 Selanjutnya,     KJPP     SRR     juga        Further, KJPP SRR also conducted an
                 melakukan analisis atas laporan               analysis of the pro forma financial
                 proforma dan analisis inkremental atas        statements and an incremental analysis of
                 Transaksi, dimana setelah Transaksi           the Transaction. After the Transaction
                 menjadi efektif, berdasarkan proforma         becomes effective, the pro forma financial
                 laporan      keuangan       Perseroan         statements of the Company are expected
                 diharapkan     dapat     meningkatkan         to improve the Company's financial
                 kinerja keuangan Perseroan dan                performance and provide added value for
                 memberikan nilai tambah bagi seluruh          all of the Company’s shareholders.
                 pemegang saham Perseroan.

           2.    Analisis Atas Kewajaran Transaksi / Fairness Analysis of the Transaction

                 Berdasarkan analisis kewajaran atas           Based on the fairness analysis of the
                 Transaksi yang telah dilakukan,               Transaction, which includes an analysis of
                 diantaranya analisis kewajaran harga          the fairness of the price and an analysis of
                 dan analisis dampak Transaksi,                the Transaction’s impact, it was concluded
                 diperoleh hasil bahwa harga Transaksi         that the Transaction price is fair because it

LGL-BRPT272042025                                                                                  18
Page 19
                adalah wajar karena lebih rendah              is 3.01% lower than the market value of
                3,01% dari nilai pasar Objek Transaksi        the Transaction's object, which does not
                atau tidak melebihi batas 7,5% dari           exceed the 7.5% threshold of the market
                nilai   pasar      Objek     Transaksi        value of the Transaction’s object as
                berdasarkan POJK 35/2020 pasal 48,            stipulated by POJK 35/2020, Article 48.
                sedangkan dari analisis dampak                The impact analysis of the Transaction
                Transaksi     diperoleh    kesimpulan         concluded that the Transaction will
                bahwa     Transaksi     akan     dapat        provide benefits to the Company’s
                memberikan        keuntungan      bagi        shareholders.
                pemegang saham Perseroan.

         6. KESIMPULAN NILAI / CONCLUSION ON THE VALUE

            Berdasarkan analisis kewajaran atas               Based on the fairness analysis of the
            Transaksi yang telah dilakukan, KJPP SRR          Transaction, KJPP SRR concludes that
            berpendapat bahwa Transaksi adalah                the Transaction is fair.
            wajar.


   IV.   PERNYATAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS /
         STATEMENT OF THE BOARD OF DIRECTORS AND BOARD OF COMMISSIONERRS


   Direksi  dan   Dewan       Komisaris    Perseroan     The Board of Directors and Board of
   menyatakan bahwa:                                     Commissioners state that:

   1.    Transaksi ini adalah Transaksi Afiliasi yang    1.    This Transaction is not classified as an
         bukan merupakan Transaksi Benturan                    Affiliated Transaction or a Conflict of
         Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam                Interest Transaction as referred to in
         POJK No. 42/2020 serta bukan Transaksi                POJK No. 42/2020 and also is not a
         Material sebagaimana dimaksud di dalam                Material Transactions as referred to in
         POJK No. 17/2020.                                     POJK No. 17/2020.

   2.    Fakta material dan relevan sehubungan           2.    Material and relevant facts related to the
         dengan Transaksi ini telah diungkapkan dalam          Transaction have been disclosed in this
         Keterbukaan Informasi ini sehingga tidak              Disclosure of Information so that there is
         terdapat informasi yang menyesatkan.                  no misleading information.


   V.    INFORMASI TAMBAHAN / ADDITIONAL INFORMATION


   Kepada para pemegang saham Perseroan yang             Any shareholders of the Company who require
   memerlukan informasi secara lebih rinci mengenai      any additional information on this Disclosure of
   Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi          Information may contact us, on any day during
   kami, pada setiap hari kerja selama jam kerja         the Company's business hours at:
   Perseroan di:

                                      PT BARITO PACIFIC TBK.
                                Wisma Barito Pacific, Tower B, Lantai 8
                                 Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63
                                       Jakarta 11410, Indonesia
                          Telephone: +62-21-530 6711, Fax: +62-21-530 6680
                                   Website: www.barito-pacific.com
                                      Email: corpsec@barito.co.i




LGL-BRPT272042025                                                                                19

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.42 MB
Published23 Apr 2025
Pages19
Characters82,129
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 56 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Chandra Daya Investasi p.2 ×3
linked person Rudy Suparman · Komisaris p.8
linked org Phoenix Power B.V. p.9
linked person Fransiskus Ruly Aryawan · Presiden Direktur p.10
linked person Erry Riyana Hardjapamekas p.10
linked person Andre Khor Kah Hin · Komisaris p.10
possible org BARITO PACIFIC TBK p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Chandra Asri Pacific Tbk. p.2 ×5
possible person Jonathan Kandinata · Direktur p.10
possible person Merly · Direktur p.10
possible person Erwin Ciputra · Komisaris p.10 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.1 ×2
unresolved org PT Barito Investa Prima p.2 ×2
unresolved org PT Buana Primatama Niaga p.2 ×2
unresolved org PT Griya Idola p.2 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Republik p.2
unresolved org Ministry of Law p.2
unresolved org Ministry of Law Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manudia p.2
unresolved org Departemen Hukum dan Hak p.2
unresolved org Departemen Kehakiman Republik p.2
unresolved org Departemen Hukum dan Perundang- p.2
unresolved org KJPP SRR p.2 ×39
unresolved org Menteri Hukum Republik p.3
unresolved org Minister of Law p.3 ×7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.3
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.3 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi p.3
unresolved org Minister of Justice and Human Rights Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved org Menteri Kehakiman p.3
unresolved org Minister of Justice p.3
unresolved org Menteri p.3
unresolved org PT SCG Barito Logistic p.3 ×2
unresolved org Siam Cement Public Company Ltd p.3
unresolved org Suwendho Rinaldy dan Rekan p.3 ×2
unresolved org Accounting Firm Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan p.5
unresolved org Liana Ramon Xenia & Partners p.5
unresolved person Nelly Elsye Tahamata · Notaris p.7
unresolved org Minister of Menkumham p.7
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.7
unresolved person Wiwik Condro · Notaris p.7
unresolved org PT Binajaya Rodakarya p.8
unresolved person Hengky Sidartawan · Direktur Utama p.8
unresolved person Djuliawati · Direktur p.8
unresolved person Eddy Karli · Direktur p.8
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.8 ×9
unresolved person Jose · Notaris p.8
unresolved person Agus Lukmanul Hakim · Direktur p.10 ×2
unresolved person Saksit Suntharekanon · Direktur p.10
unresolved person Ade Supandi · Komisaris p.10
unresolved person Thawat Hirancharukorn · Komisaris p.10
unresolved person Prasit Laohawirapap · Komisaris p.10
unresolved person Erri Dewi Riani · Direktur p.11
unresolved person Suhat Miyarso · Komisaris p.11
unresolved person Baritono Prajogo Pangestu. E. INFORMASI PENTING SEHUBUNGAN p.12 ×9
unresolved person PERNYATAN · KOMISARIS p.19

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 3568 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'Afiliasi adalah seluruh 1. The object of the '
                            'Affiliated Transaction is all'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Afiliasi adalah seluruh 1. The object of the Affiliated '
                'Transaction is all',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result