Back to announcement
20250423_LIFE_Perubahan Pengurus_31877433_lamp1.pdf
Board change Needs review LIFESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
Jakarta, 22 April 2025
Nomor : 19/IV/2025 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk
Pemegang Saham Luar Biasa Sinarmas Land Plaza Sudirman Lantai 6
PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk Jl. Jend. Sudirman Kav. 21
Jakarta Selatan 12920
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk”, berkedudukan di Jakarta
(selanjutnya disingkat “Perusahaan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 22 April 2025
Waktu : 10.12 WIB – 10.33 WIB
Tempat : Sinarmas Land Plaza Thamrin, Tower II, Lantai 39
Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta Pusat
Kehadiran : - Direksi :
1. Tuan Wianto, Presiden Direktur
2. Tuan Herman Sulistyo, Direktur
3. Tuan Tomoyuki Monden, Direktur
4. Tuan Ken Terada, Direktur
- Dewan Pengawas Syariah 1. Tuan Dr. H. Rahmat Hidayat, SE, MT, Ketua*
2. Tuan Ahmadi Sukarno, Anggota*
*) Hadir secara online
- Undangan : Tuan Eiji Takahashi
- Pemegang Saham : 1.998.998.895 saham (95,1904236%) dari total
2.100.000.000 saham.
I. MATA ACARA RAPAT:
1. Pengesahan Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.
2. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi Perusahaan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Menyampaikan PEMBERITAHUAN tentang rencana Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) pada tanggal 5 Maret 2025;
2. Mempublikasikan PENGUMUMAN Rapat pada tanggal 12 Maret 2025; dan
3. Mempublikasikan PEMANGGILAN Rapat pada tanggal 27 Maret 2025.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
Seluruh pengumuman dan pemanggilan tersebut dipublikasikan kepada Pemegang Saham
melalui situs web resmi Bursa Efek Indonesia, situs web resmi Kustodian Sentral Efek Indonesia,
dan situs web resmi Perusahaan.
III. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
mata acara pertama Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham
dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak
setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Pertama Rapat, sehingga keputusan diambil
berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau
sejumlah 1.998.998.895 saham atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Pertama tersebut.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
Mengesahkan Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro &
Surja, anggota dari Ernst & Young Global sesuai dengan Laporan Auditor Independen No.
00137/2.1032/AU.1/08/1800-2/1/III/2025 tertanggal 4 Maret 2025, dengan pendapat wajar
dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
mata acara kedua Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham
dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak
setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Kedua Rapat, sehingga keputusan diambil
berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau
sejumlah 1.998.998.895 saham atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Kedua tersebut.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menerima pengunduran diri Bapak Satoshi Shiratani sebagai Wakil Presiden Direktur
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
Perusahaan terhitung sejak tanggal 22 April 2025, serta memberikan pembebasan dan
pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) dari tanggung jawab atas tindakan-tindakan
pengurusan Perusahaan hingga akhir masa jabatannya, sepanjang tindakan tersebut
tercermin dalam pembukuan Perusahaan dan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perusahaan.
2. Menyetujui pengangkatan Direktur sebagai berikut:
a. Bapak Tomoyuki Monden yang saat ini menjabat sebagai Direktur Perusahaan,
sebagai Wakil Presiden Direktur Perusahaan berlaku efektif terhitung sejak tanggal 22
April 2025 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke-2 (kedua) berikutnya.
b. Menyetujui pengangkatan Bapak Eiji Takahashi sebagai Direktur Perusahaan berlaku
efektif terhitung sejak dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh OJK
sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke-2 (kedua) berikutnya.
3. Untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
Perusahaan menjadi sebagai berikut:
- DEWAN KOMISARIS
- Presiden Komisaris - -:
Tuan Indra Widjaja
- Komisaris - -:
Tuan Toshinari Tokoi
- Komisaris - -:
Tuan Hideaki Nomura
- Komisaris Independen - -:
Tuan Ardhayadi
Mitroatmodjo
- Komisaris Independen - -: Tuan Sidharta Akmam
- Komisaris Independen - -: Nyonya Nazly
Parlindungan
Siregar
- DIREKSI -
- Presiden Direktur - :- Tuan Wianto
- Wakil Presiden Direktur - :- Tuan Tomoyuki Monden
- Direktur - :- Tuan Herman Sulistyo
- Direktur - :- Tuan Ken Terada
- Direktur - :- Tuan Eiji Takahashi*)
- DEWAN PENGAWAS SYARIAH
- Ketua - Tuan Dr. H. Rahmat Hidayat, SE, MT*)
- Anggota - Tuan Ahmadi Sukarno
*) berlaku efektif terhitung sejak dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh OJK.
4. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau Chief Compliance, Legal
& Corporate Secretary Perusahaan untuk menyatakan kembali seluruh maupun sebagian
keputusan Rapat ini ke dalam akta notaris dan selanjutnya memberitahukan susunan
Pengurus Perusahaan tersebut kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia maupun
instansi-instansi lainnya, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 22 April 2025
Nomor 47, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera Saya
kirimkan kepada Perusahaan setelah selesai dikerjakan.
Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×4
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Life Insurance Indonesia Tbk
p.1 ×3
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
unresolved
person
Ahmadi Sukarno
p.1 ×2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
609 ms
12 Sep 2026 22:51
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-04-22',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2025-04-22',
'name': 'Eiji Takahashi',
'position_after': 'DIRECTOR',
'position_before': '',
'position_raw': 'Direktur',
'reason_text': 'saat ini menjabat sebagai Direktur Perusahaan, '
'sebagai Wakil Presiden Direktur Perusahaan '
'berlaku efektif terhitung sejak tanggal 22 April '
'2025 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke-2 '
'(kedua) berikutnya. b. Menyetujui pengangkatan '
'Bapak Eiji Takahashi sebagai Direktur Perusahaan '
'berlaku efektif terhitung sejak dinyatakan lulus '
'Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh OJK sampai '
'dengan penutupan RUPS Tahunan ke-2 (kedua) '
'berikutnya. 3. Untuk selanjutnya susunan Dewan '
'Komisaris, Direks'},
{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2025-04-22',
'name': 'Satoshi Shiratani',
'position_after': '',
'position_before': 'VICE_PRESIDENT_DIRECTOR',
'position_raw': 'Wakil Presiden Direktur AULIA TAUFANI',
'reason_text': '98.998.895 saham atau sebesar 100% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Kedua '
'tersebut. - Keputusan Mata Acara Kedua Rapat '
'adalah sebagai berikut : 1. Menerima pengunduran '
'diri Bapak Satoshi Shiratani sebagai Wakil '
'Presiden Direktur AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember '
'2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}