Skip to content
Back to announcement

20250423_LIFE_Perubahan Pengurus_31877433_lamp1.pdf

Board change Needs review LIFE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                          NOTARIS DI JAKARTA
           Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                 NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
        MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                            Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                  Email : ataufani@gmail.com




                                                              Jakarta, 22 April 2025

Nomor : 19/IV/2025                                            Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                     PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk
        Pemegang Saham Luar Biasa                             Sinarmas Land Plaza Sudirman Lantai 6
        PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk                  Jl. Jend. Sudirman Kav. 21
                                                              Jakarta Selatan 12920

Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk”, berkedudukan di Jakarta
(selanjutnya disingkat “Perusahaan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Selasa, 22 April 2025
Waktu        : 10.12 WIB – 10.33 WIB
Tempat       : Sinarmas Land Plaza Thamrin, Tower II, Lantai 39
                Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta Pusat

Kehadiran      : - Direksi                    :
                                                      1. Tuan Wianto, Presiden Direktur
                                                      2. Tuan Herman Sulistyo, Direktur
                                                      3. Tuan Tomoyuki Monden, Direktur
                                                      4. Tuan Ken Terada, Direktur

                - Dewan Pengawas Syariah               1. Tuan Dr. H. Rahmat Hidayat, SE, MT, Ketua*
                                                       2. Tuan Ahmadi Sukarno, Anggota*
                 *) Hadir secara online


                - Undangan                        :    Tuan Eiji Takahashi

                - Pemegang Saham                  : 1.998.998.895 saham         (95,1904236%)   dari   total
                                                  2.100.000.000 saham.

I. MATA ACARA RAPAT:
   1. Pengesahan Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2024.
   2. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi Perusahaan.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
    1. Menyampaikan PEMBERITAHUAN tentang rencana Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa
       Keuangan (“OJK”) pada tanggal 5 Maret 2025;
    2. Mempublikasikan PENGUMUMAN Rapat pada tanggal 12 Maret 2025; dan
    3. Mempublikasikan PEMANGGILAN Rapat pada tanggal 27 Maret 2025.
Page 2
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                  NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                             Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@gmail.com




   Seluruh pengumuman dan pemanggilan tersebut dipublikasikan kepada Pemegang Saham
   melalui situs web resmi Bursa Efek Indonesia, situs web resmi Kustodian Sentral Efek Indonesia,
   dan situs web resmi Perusahaan.

III. KEPUTUSAN RAPAT:
      MATA ACARA PERTAMA RAPAT
      - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
        yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
        mata acara pertama Rapat.
      - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham
        dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
      - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
        elektronik (e-voting).
      - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
        Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak
        setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Pertama Rapat, sehingga keputusan diambil
        berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau
        sejumlah 1.998.998.895 saham atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
        dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Pertama tersebut.
      - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
        Mengesahkan Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
        31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro &
        Surja, anggota dari Ernst & Young Global sesuai dengan Laporan Auditor Independen No.
        00137/2.1032/AU.1/08/1800-2/1/III/2025 tertanggal 4 Maret 2025, dengan pendapat wajar
        dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
      MATA ACARA KEDUA RAPAT
      - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
        yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
        mata acara kedua Rapat.
      - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham
        dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
      - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
        elektronik (e-voting).
      - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
        Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak
        setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Kedua Rapat, sehingga keputusan diambil
        berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau
        sejumlah 1.998.998.895 saham atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang
        hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Kedua tersebut.
      - Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
        1. Menerima pengunduran diri Bapak Satoshi Shiratani sebagai Wakil Presiden Direktur
Page 3
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
         Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
               NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
      MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                          Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                Email : ataufani@gmail.com




          Perusahaan terhitung sejak tanggal 22 April 2025, serta memberikan pembebasan dan
          pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) dari tanggung jawab atas tindakan-tindakan
          pengurusan Perusahaan hingga akhir masa jabatannya, sepanjang tindakan tersebut
          tercermin dalam pembukuan Perusahaan dan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang
          Saham Tahunan Perusahaan.
     2.   Menyetujui pengangkatan Direktur sebagai berikut:
          a. Bapak Tomoyuki Monden yang saat ini menjabat sebagai Direktur Perusahaan,
              sebagai Wakil Presiden Direktur Perusahaan berlaku efektif terhitung sejak tanggal 22
              April 2025 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke-2 (kedua) berikutnya.
          b. Menyetujui pengangkatan Bapak Eiji Takahashi sebagai Direktur Perusahaan berlaku
              efektif terhitung sejak dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh OJK
              sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke-2 (kedua) berikutnya.
     3.   Untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
          Perusahaan menjadi sebagai berikut:

      -   DEWAN KOMISARIS
             - Presiden Komisaris                      -   -:
                                                            Tuan Indra Widjaja
             - Komisaris                               -   -:
                                                            Tuan Toshinari Tokoi
             - Komisaris                               -   -:
                                                            Tuan Hideaki Nomura
             - Komisaris Independen                    -   -:
                                                            Tuan Ardhayadi
                                                            Mitroatmodjo
               -   Komisaris Independen                - -: Tuan Sidharta Akmam
               -   Komisaris Independen                - -: Nyonya            Nazly
                                                            Parlindungan
                                                            Siregar
               -   DIREKSI                             -
               -   Presiden Direktur                   - :- Tuan Wianto
               -   Wakil Presiden Direktur             - :- Tuan Tomoyuki Monden
               -   Direktur                            - :- Tuan Herman Sulistyo
               -   Direktur                            - :- Tuan Ken Terada
               -   Direktur                            - :- Tuan Eiji Takahashi*)

      -    DEWAN PENGAWAS SYARIAH
                  - Ketua                                     - Tuan Dr. H. Rahmat Hidayat, SE, MT*)
                  - Anggota                                   - Tuan Ahmadi Sukarno
          *) berlaku efektif terhitung sejak dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh OJK.


4.   Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau Chief Compliance, Legal
     & Corporate Secretary Perusahaan untuk menyatakan kembali seluruh maupun sebagian
     keputusan Rapat ini ke dalam akta notaris dan selanjutnya memberitahukan susunan
     Pengurus Perusahaan tersebut kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia maupun
     instansi-instansi lainnya, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan
     ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 4
                               AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                  NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                             Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@gmail.com




Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 22 April 2025
Nomor 47, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera Saya
kirimkan kepada Perusahaan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.6 MB
Published23 Apr 2025
Pages4
Characters11,123
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sinarmas Land p.1 ×2
linked person Herman Sulistyo p.1 ×3
linked person Tomoyuki Monden p.1 ×5
linked person Ken Terada p.1 ×3
linked person Dr. H. Rahmat Hidayat p.1 ×6
linked person Eiji Takahashi · Direktur p.1 ×5
linked person Satoshi Shiratani · Wakil Presiden Direktur p.2
linked person Indra Widjaja p.3
linked person Toshinari Tokoi p.3
linked person Hideaki Nomura p.3
linked person Ardhayadi Mitroatmodjo p.3
linked person Sidharta Akmam p.3
linked person Nazly Parlindungan Siregar p.3
possible person Wianto p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×4
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org Life Insurance Indonesia Tbk p.1 ×3
unresolved person H. Thamrin p.1
unresolved person Ahmadi Sukarno p.1 ×2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 609 ms 12 Sep 2026 22:51

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2025-04-22',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2025-04-22',
              'name': 'Eiji Takahashi',
              'position_after': 'DIRECTOR',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Direktur',
              'reason_text': 'saat ini menjabat sebagai Direktur Perusahaan, '
                             'sebagai Wakil Presiden Direktur Perusahaan '
                             'berlaku efektif terhitung sejak tanggal 22 April '
                             '2025 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke-2 '
                             '(kedua) berikutnya. b. Menyetujui pengangkatan '
                             'Bapak Eiji Takahashi sebagai Direktur Perusahaan '
                             'berlaku efektif terhitung sejak dinyatakan lulus '
                             'Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh OJK sampai '
                             'dengan penutupan RUPS Tahunan ke-2 (kedua) '
                             'berikutnya. 3. Untuk selanjutnya susunan Dewan '
                             'Komisaris, Direks'},
             {'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': '2025-04-22',
              'name': 'Satoshi Shiratani',
              'position_after': '',
              'position_before': 'VICE_PRESIDENT_DIRECTOR',
              'position_raw': 'Wakil Presiden Direktur AULIA TAUFANI',
              'reason_text': '98.998.895 saham atau sebesar 100% dari total '
                             'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                             'memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Kedua '
                             'tersebut. - Keputusan Mata Acara Kedua Rapat '
                             'adalah sebagai berikut : 1. Menerima pengunduran '
                             'diri Bapak Satoshi Shiratani sebagai Wakil '
                             'Presiden Direktur AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
                             'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
                             'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
                             'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember '
                             '2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result