Skip to content
Back to announcement

20260701_JAWA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107062_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review JAWA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.923
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

KETERANGAN
Nomor : 47/CN/N/V /2026

Yang bertanda tangan di bawah ini :

YULIA, SH
Notaris di Jakarta

-menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor
15/POIK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ri an Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT JAYA AGRA WATTIE Tbk.
berkedudukan di Jakarta Pusat. yang diadakan di Jakarta, pada tanggal 30 Juni 2026 pukul 09.11
W.L.B, yang tercantum dalam akta tertanggal 30 Juni 2026 nomor 183, yang dibuat oleh saya.
Notaris, sebagai berikut :

Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST:

Direksi :

Direktur Utama » tuan HARIJADI SOEDARJO:
Direktur » tuan HARLI WIJAYADI:
Direktur » tuan RYAN NURFITRIANDY:

: tuan ROHADI, Bachelor of Science:
1 tuan MUHADI:
Komisaris Independen : nyonya CONNIE TERESIANTI H

Kuorum Kehadiran :

RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 15.752.077.127 (lima belas miliar tujuh ratus lima puluh dua
juta tujuh puluh tujuh ribu seratus dua puluh tujuh) saham atau mewakili 97,04y6 (sembilan puluh
tujuh koma nol empat persen) dari 16.232.951.842 (enam belas miliar dua ratus tiga puluh dua juta
sembilan ratus lima puluh satu ribu delapan ratus empat puluh dua) saham, yang merupakan seluruh
saham Perseroan dengan hak suara yang sah.

Pertanyaan Dan Jawaban :

1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara
rapat RUPST.

Page 2 OCR 0.904
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. t62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

2

Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :

-Mata Acara Pertama : Nihil
-Mata Acara Kedua : Nihil
-Mata Acara Ketiga : Nihil
-Mata Acara Keempat 2 Nihil
-Mata Acara Kelima : Nihil

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST :

Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan
Suara.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :

|... Mata Acara Abstain | Tidak Setuju Sal.
Pertama S 0 0
Kedua | 0 BH 0 —
— Ketiga | 00 0 15.752.077.127 — |
Keempat 0 0 0 15.752.077.127
Kelima | 0 000 | 15752077127 |

— Hasil Keputusan RU

Mata Acara Pertama

IS)

Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 (dua ribu
dua puluh lima) termasuk laporan tanggung jawab sosial dan lingkungan. .

Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan
& Rekan" dengan pendapat “wajar dalam semua hal yang material” sebagaimana dinyatakan
dari laporannya tertanggal 02 (dua) April 2026 (dua ribu dua puluh enam) Nomor :
00786/2.1133/AU.1/01/1692-2/1/IV/2026

Memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya kepada setiap anggota Direksi dan Dewan
Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima), sejauh
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan 2025 (dua ribu dua puluh lima) Perseroan,
yang didalamnya termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk

-

Page 3 OCR 0.948
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. 462 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

tahun yang berakhir pada 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima).

4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam suatu --
akta notaris (apabila diperlukan), untuk keperluan itu berhak menghadap dimana perlu,
memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua
surat atau akta yang diperlukan, memilih tempat kediaman, termasuk memberikan wewenang
kepada Direksi/notaris untuk menyampaikan/melaporkan hasil keputusan Rapat kepada
Kementerian Hukum Republik Indonesia termasuk mengunggah dokumen yang disyaratkan pada
database Kementerian Hukum Republik Indonesia dan selanjutnya melakukan segala sesuatu
yang dianggap perlu dan berguna untuk melaksanakan dan menyelesaikan hal-hal tersebut tidak
ada yang dikecualikan.

Mata Aci Kedua

-Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :

|. Menunjuk Akuntan Publik di Indonesia untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun
2026 (dua ribu dua puluh enam) dengan kriteria sebagai berikut :

» Kantor Akuntan Publik telah terdaftar di OJK, dan dapat melaksanakan tugas audit sesuai
dengan standar akuntansi dan ketentuan perundangan yang berlaku. termasuk peraturan di
bidang pasar modal, peraturan Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK.

» Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan.

» Independen.

» Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk perusahaan,
Direktur atau Komisaris Perseroan.

2. Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik tersebut.

ata Acara Ketiga
Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan

tunjangan bagi anggota Direksi untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) yaitu sama
dengan tahun sebelumnya, dalam hal ini tidak terdapat perubahan.

2. Menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris untuk Tahun
Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) dengan memberikan kuasa dan melimpahkan wewenang
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya remunerasi dan/atau tunjangan
lain bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam)
yaitu sama dengan tahun sebelumnya, dalam hal ini tidak terdapat perubahan dan memberikan
kewenangan kepada Komisaris Utama untuk menetapkan pembagian bagi 1 (satu) Komisaris
Utama dan 2 (dua) Komisaris Perseroan, dengan ketentuan bilamana terjadi penambahan atau
pengurangan anggota Komisaris pada tahun bersangkutan maka jumlah honorarium dan tunjangan
akan disesuaikan secara proporsional.

Page 4 OCR 0.935
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. 62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. “62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

Mata Acara Keempat

L.

IS)

Memberhentikan seluruh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan sekaligus memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit er de charge) atas semua
tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukannya selama menjabat sepanjang tercermin
dalam laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan dan seketika itu juga mengangkat
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru, sehingga terhitung sejak ditutupnya Rapat,
susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan akan menjadi sebagai berikut :

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : tuan ROHADI. Bachelor of Science
Komisaris : tuan MUHADI

Komisaris Independen : tuan GIMSON NAPITUPULU
Direksi :

Direktur Utama : tuan HARIJADI SOEDARJO
Direktur Keuangan : tuan HARLI WIJAYADI

Direktur Operasional : tuan RYAN NURFITRIANDY

Memberi kuasa kepada salah seorang anggota Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan
mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang baru tersebut di atas dalam suatu
Akta Notaris, dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau
surat-surat, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut
di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan ini kepada instansi
yang berwenang.

Mata Acara Kelima

Ls

w

Menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
Usaha Perseroan dengan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025).

Memberi kuasa kepada salah seorang anggota Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini
termasuk menyusun pasal 3 anggaran dasar Perseroan dalam suatu Akta Notaris, dan untuk itu
dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat.
melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada
yang dikecualikan sekaligus meminta persetujuan atas perubahan tersebut kepada instansi yang
berwenang.

(

Page 5 OCR 0.942
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. 462 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

.- bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.89 MB
Published2 Jul 2026
Pages5
Characters9,628
Text sourceOCR
OCR confidence0.930

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org JAYA AGRA WATTIE Tbk. p.1 ×2
linked person HARIJADI SOEDARJO p.1 ×2
linked person HARLI WIJAYADI p.1 ×2
linked person RYAN NURFITRIANDY p.1 ×2
linked person CONNIE TERESIANTI H p.1
linked person GIMSON NAPITUPULU p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person YULIA p.1 ×6
unresolved person H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia p.1 ×5
unresolved org Palilingan & Rekan p.2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved org Bapepam p.3 ×2
unresolved org Pusat Statistik Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 64 ms 13 Sep 2026 14:13

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result