Skip to content
Back to announcement

20260701_HRTA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32107266.pdf

Other Needs review HRTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          S-454/DIR-CORSEC/HRTA-OJK-IDX/VII/2026

 Nama Perusahaan                      PT Hartadinata Abadi Tbk

 Kode Emiten                          HRTA

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-07779/BEI.PP2/06-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan
           investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.
           04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2      Perseroan menyatakan telah memenuhi kewajiban keterbukaan informasi atau fakta material sebagaimana
           diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor
           Kep-00087/BEI/12-2025 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian
           Informasi. Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material selain keterbukaan informasi terkait
           agenda sebagaimana tercantum dalam keputusan RUPSLB tanggal 3 Juni 2026.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
           Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka, yaitu:
           1. Terdapat transaksi pembelian saham Perseroan oleh PT Terang Anugrah Abadi (selaku Pemegang
    3
           Saham Pengendali) dengan total sebanyak 2.050.000 (dua juta lima puluh ribu) saham yang dilakukan pada
           tanggal 5 Juni dan 8 Juni 2026.

           2. Informasi tersebut telah disampaikan Perseroan melalui Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan
           Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka No. LK/09062026/0009/1 tertanggal 9 Juni 2026.

           Perseroan senantiasa memenuhi kewajiban pelaporan mengenai kepemilikan saham dan setiap perubahan
           kepemilikan saham Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan menyatakan bahwa hingga saat ini tidak terdapat rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat,
           selain yang telah diputuskan dalam RUPST dan RUPSLB tertanggal 3 Juni 2026.
    4
           Apabila terdapat tindakan korporasi dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan ke depan setelah tanggal
           penyampaian tanggapan ini, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi atau tindakan lainnya
           sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
Page 2
       Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
       kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  5    Perseroan menyatakan bahwa hingga saat ini tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
       material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
       diungkapkan kepada publik.



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Hartadinata Abadi Tbk




Ong Deny

CORPORATE SECRETARY




PT Hartadinata Abadi Tbk
Jl. Kopo Sayati No. 163-165
Telepon : +62 22 5402326, Fax : +62 22 5403002, www.hartadinata.com



Nama Pengirim                      Ong Deny

Jabatan                            CORPORATE SECRETARY
Tanggal dan Waktu                  02-07-2026 05:20




  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Hartadinata Abadi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Hartadinata Abadi Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          S-454/DIR-CORSEC/HRTA-OJK-IDX/VII/2026

Issuer Name                        PT Hartadinata Abadi Tbk

Issuer Code                        HRTA

Attachment                         0

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-07779/BEI.PP2/06-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
  1
        Perseroan menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
        belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan
        investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.
        04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
        Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
        Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
        2025?
  2     Perseroan menyatakan telah memenuhi kewajiban keterbukaan informasi atau fakta material sebagaimana
        diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor
        Kep-00087/BEI/12-2025 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian
        Informasi. Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material selain keterbukaan informasi terkait
        agenda sebagaimana tercantum dalam keputusan RUPSLB tanggal 3 Juni 2026.
        Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
        atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
        Saham Perusahaan Terbuka?
        Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
        atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
        Saham Perusahaan Terbuka, yaitu:
        1. Terdapat transaksi pembelian saham Perseroan oleh PT Terang Anugrah Abadi (selaku Pemegang
  3
        Saham Pengendali) dengan total sebanyak 2.050.000 (dua juta lima puluh ribu) saham yang dilakukan pada
        tanggal 5 Juni dan 8 Juni 2026.

        2. Informasi tersebut telah disampaikan Perseroan melalui Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan
        Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka No. LK/09062026/0009/1 tertanggal 9 Juni 2026.

        Perseroan senantiasa memenuhi kewajiban pelaporan mengenai kepemilikan saham dan setiap perubahan
        kepemilikan saham Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Perseroan menyatakan bahwa hingga saat ini tidak terdapat rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat,
        selain yang telah diputuskan dalam RUPST dan RUPSLB tertanggal 3 Juni 2026.
  4
        Apabila terdapat tindakan korporasi dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan ke depan setelah tanggal
        penyampaian tanggapan ini, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi atau tindakan lainnya
        sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan
        Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.

        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  5     Perseroan menyatakan bahwa hingga saat ini tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
        material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
        diungkapkan kepada publik.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Hartadinata Abadi Tbk




Ong Deny

CORPORATE SECRETARY
Page 5
PT Hartadinata Abadi Tbk
Jl. Kopo Sayati No. 163-165
Phone : +62 22 5402326, Fax : +62 22 5403002, www.hartadinata.com



Sender Name                          Ong Deny

Function                             CORPORATE SECRETARY

Date and Time                        02-07-2026 05:20




   This is an official document of PT Hartadinata Abadi Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. PT Hartadinata Abadi Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published2 Jul 2026
Pages5
Characters11,079
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Hartadinata Abadi Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Ong Deny · CORPORATE SECRETARY p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org PT Terang Anugrah Abadi p.1 ×3
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 447 ms 12 Sep 2026 19:17
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'S-454/DIR-CORSEC/HRTA-OJK-IDX/VII/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'CORPORATE SECRETARY',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result