Skip to content
Back to announcement

20260701_BEER_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107426_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review BEER

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.928
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini
Jakarta Pusat, Kode Pos 10330
Telepon : 021-21238054, 08981392066

aw “www

SURAT KETERANGAN
Nomor : 36/Not/VI/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa:

PT JOBUBU JARUM MINAHASA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Minahasa Selatan
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Senin, 29 Juni 2026.

Tempat : Jalan Bangka Raya Nomor 99B, Jakarta Selatan.
Pukul 1 10.23-— 11.18 WIB.
Mata Acara :

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas
tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025:

2. Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,

3. Penetapan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2026
kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,

4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik
Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk
mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2026,

5. Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 29 Juni 2026, dengan nomor S1.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Direksi

Direktur Utama : Tuan AUDY CHARLES LIEKE,

Direktur : Tuan ADITYA MAULANA RAJA BADAI MAAS,
Direktur : Tuan GWESLEY GRIEMALDY KUSSOY, ")
Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Tuan NICO LIEKE,

Komisaris : Tuan ARNOLD JAGUAR LIMASNAX:

Komisaris Independen : Tuan REINHART LAMIN TAMPUBOLON, ")

#) berpartisipasi dalam Rapat melalui video konferensi.

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan NICO LIEKE, selaku Komisaris Utama Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham:

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 3.353.891.625 saham atau 83,8546 dari 4.000.000.000 saham yang merupakan
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.930
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini
Jakarta Pusat, Kode Pos 10330
Telepon : 021-21238054, 08981392066

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Namun tidak terdapat
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
“Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima:

-Jumlah suara blanko/abstain — : 306.202.800 suara.

-Jumlah suara tidak setuju 10 suara.
-Jumlah suara setuju 1 3.047.688.825 suara.
-Sehingga total suara setuju :3.353.891.625 suara, atau sebesar 10096, atau Jebih

dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :

Keputusan Mata Acara Pertama:
IL Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk:

1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik DRS. Abdul
Muntalib & Yunus sesuai dengan laporannya nomor
00031/2.105/AU.1/04/0596-1/1/111/2026, tanggal 31 Maret 2026, yang telah
memberikan opini wajar dalam semua hal yang material, yang termuat dalam
Laporan Tahunan 2025, dan

2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang termuat dalam Laporan
Tahunan 2025.

Il. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguif et de charge)
kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan
tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta dokumen
pendukungnya.

Keputusan Mata Acara Kedua:
- Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025, yaitu

sebesar Rp883.004.596,00 (“Laba Bersih 2025”) yaitu sebagai berikut:

1. Sebesar Rp5.000.000,00 disisihkan untuk dana cadangan:

2. Sebesar Rp878.004.596,00 dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan,
untuk menambah modal kerja Perseroan.

Keputusan Mata Acara Ketiga:
IL Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untak

menentukan besarnya gaji, dan tunjangan untuk para anggota Direksi yang
menjabat dalam dan selama tahun buku 2026, dengan memperhatikan rekomendasi
dari Komite Remunerasi dan Nominasi.

II. Menentukan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk para anggota
Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2026 maksimal
sebesar Rp3.710.000.000,00 dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan
Page 3 OCR 0.917
NOTARIS

GATOT WIDODO, S.E.

, S.H., M.Kn.

Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini
Jakarta Pusat, Kode Pos 10330
Telepon : 021-21238054, 08981392066

Komisaris untuk menetapkan alokasinya dengan memperhatikan rekomendasi dari
Komite Remunerasi dan Nominasi.

Keputusan Mata Acara Keempat:

Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :

i. menunjuk dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk
Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik
Terdaftar) yang akan melakukan audit laporan keuangan dan buku-buku
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026
dengan kriteria dan batasan sebagai berikut:

a. — tercatat dan terdaftar sebagai Auditor di Otoritas Jasa Keuangan

b. bekerja sesuai dengan standar auditing profesional, independen dan
kompeten,

c. mampu memenuhi deadline yang ditetapkan oleh Perseroan dan
peraturan yang berlaku,

d. memiliki pengalaman melakukan audit terhadap perusahaan terbuka,

e. telah mendapatkan rekomendasi oleh Komite Audit Perseroan.

ii. menetapkan besarnya honorarium serta syarat dan ketentuan lainnya
sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut),
dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Kelima:

1.

Il.

TI,

IV.

Mengangkat kembali:

1. Tuan NICO LIEKE sebagai Komisaris Utama,

2. Tuan ARNOLD JAGUAR LIMASNAX sebagai Komisaris,

3. Tuan ADITYA MAULANA RAJA BADAI MAAS sebagai Direktur,

yang berlaku efcktif sejak ditutupnya Rapat hingga ditutupnya Rapat Umum

Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2027 (dua ribu

dua puluh tujuh).

Mengangkat :

I. “Tuan Doktor JAN SAMUEL MARINGKA, Sarjana Hukum, Magister
Hukum, selaku Komisaris Independen Perseroan,

2. Tuan CARLO BRIX TEWU selaku Direktur Utama Perseroan,

3. Tuan AUDY CHARLES LIEKE selaku Direktur Perseroan,

yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat hingga ditutupnya Rapat Umum

Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2027 (dua ribu

dua puluh tujuh).

Menegaskan bahwa susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

terhitung sejak ditutupnya Rapat hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham

Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh)

adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama : Tuan NICO LIEKE,

Komisaris : Tuan ARNOLD JAGUAR LIMASNAX,

Komisaris Independen — : Tuan Doktor JAN SAMUEL MARINGKA, Sarjana
Hukum, Magister Hukum,

Direksi:

Direktur Utama : Tuan CARLO BRIX TEWU,

Direktur : Tuan AUDY CHARLES LIEKE:

Direktur : Tuan ADITYA MAULANA RAJA BADAI MAAS.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dan/atau Tuan AUDY
CHARLES LIEKE, baik secara bersama-sama, maupun sendiri-sendiri, dengan hak
substitusi, untuk menuangkan keputusan tentang susunan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi tersebut di atas dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris

3
Page 4 OCR 0.939
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini
Jakarta Pusat, Kode Pos 10330
Telepon : 021-21238054, 08981392066

dan menegaskan kembali keputusan Rapat apabila menjadi daluarsa atau lewat
waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan selanjutnya
menyampaikan pemberitahuan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua
dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 29 Juni 2026.
1 Jakarta Pu:

GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published1 Jul 2026
Pages4
Characters9,449
Text sourceOCR
OCR confidence0.928

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org JOBUBU JARUM MINAHASA Tbk p.1 ×2
linked person AUDY CHARLES LIEKE · Direktur Utama p.1 ×9
linked person GWESLEY GRIEMALDY KUSSOY · Direktur p.1
linked person NICO LIEKE · Komisaris Utama p.1 ×10
linked person ARNOLD JAGUAR LIMASNAX · Komisaris p.1 ×7
linked person CARLO BRIX TEWU · Direktur Utama p.3 ×4
possible person GATOT WIDODO p.1 ×10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.1 ×6
unresolved person REINHART LAMIN TAMPUBOLON · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved person Kantor Akuntan Publik DRS. Abdul Muntalib p.2 ×2
unresolved person Doktor JAN SAMUEL MARINGKA p.3 ×4
unresolved — Magister · Komisaris Independen p.3
unresolved person ADITYA MAULANA RAJA BADAI MAAS. Memberikan · Direktur p.3 ×8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 58 ms 13 Sep 2026 14:15

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result