Skip to content
Back to announcement

20260701_BBIA_Penyampaian Bukti Iklan_32107368_lamp2.pdf

Other Text extracted BBIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       INVESTOR DAILY – RABU, 1 JULI 2026 | 3
                                                     JADWAL                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Obligasi Subordinasi dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang berhak atas Bunga Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang dibayarkan
 Tanggal Efektif                                                                               :        30 Juni 2026                                                                                                                                                                                                                                                                           pada periode pembayaran Bunga Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang bersangkutan adalah yang namanya
 Masa Penawaran Umum                                                                           :       1 - 2 Juli 2026                                                                                                                                                                                                                                                                         tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi dan Obligasi Subordinasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal
 Tanggal Penjatahan                                                                            :           3 Juli 2026                                                                                                                                                                                                                                                                         Pembayaran Bunga Obligasi dan Obligasi Subordinasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-
 Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)                                        :           7 Juli 2026                                                                                                                                                                                                                                                                         undangan yang berlaku;
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                           :           7 Juli 2026           INFORMASI INI MERUPAKAN INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN DARI PROSPEKTUS RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA INVESTOR DAILY PADA TANGGAL 22 JUNI                                                                                                      Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dan Obligasi Subordinasi dengan
 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                                                    :           8 Juli 2026           2026                                                                                                                                                                                                                                                          memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh
                   PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN OBLIGASI SUBORDINASI                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi dan Obligasi Subordinasi tersebut tidak
                                                                                                                                 OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI                                                                                                      dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3) sampai
 1. Keterangan tentang Obligasi
                                                                                                                                 PROSPEKTUS RINGKAS. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.                                                                                                                                             dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
 Nama Obligasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan Obligasi Subordinasi wajib membuka Rekening Efek
 Obligasi Berkelanjutan V Bank UOB Indonesia Tahap I Tahun 2026.                                                                 INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN                                                                                                        di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
 Jenis Obligasi                                                                                                                  YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.                                                                                                                                                                                        Pemesan yang Berhak
 Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama                                                                                                                                                                                                                                                                         Untuk Obligasi, terbatas pada warga negara Indonesia dan/atau institusi atau badan hukum Indonesia yang
 KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk                     PT BANK UOB INDONESIA (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN OBLIGASI SUBORDINASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN                                                                                                           berdomisili di Indonesia; dan (ii) untuk Obligasi Subordinasi, mencakup perorangan, institusi dan/atau badan hukum,
 kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan                      SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS INI.                                                                                                     baik warga negara Indonesia maupun asing, serta institusi dan/atau badan hukum Indonesia maupun asing, baik
 pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi                                                                                                                                                                                                                                                                              yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun di luar Indonesia, seluruhnya dengan memperhatikan
 Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.                                                                                                                                                                                                                                                                                 peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
 Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi
 Obligasi yang akan diterbitkan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Bank UOB                                                                                                                                                                                                                                                                                           Pemesanan pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi dilakukan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian
 Indonesia Tahap I Tahun 2026 memiliki Jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar                                                                                                                                                                                                                                                                                       Obligasi dan Obligasi Subordinasi (“FPPO”), baik dalam bentuk hardcopy yang diperoleh dari kantor Penjamin Emisi
 Rupiah) dengan Tingkat bunga sebesar 7,40% (tujuh koma empat nol persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga                                                                                                                                                                                                                                                                                 Obligasi dan Obligasi Subordinasi maupun softcopy yang diperoleh melalui email dari Penjamin Emisi Obligasi dan
 ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi secara penuh akan dilakukan
 pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi yaitu tanggal 17 Juli 2027.                                                                                                                                                   PT Bank UOB Indonesia                                                                                                                                                     Obligasi Subordinasi (fixed.income@ipc.co.id), dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               pemesan. Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi dilakukan dengan menggunakan FPPO untuk
 Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi                                                                                                                                                                                                  Kegiatan Usaha Utama:                                                                                                                                      keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang dibuat 5 (lima) rangkap
 Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran                                                                                                                             Jasa Perbankan                                                                                                                                          atau dalam bentuk softcopy. Pemesanan pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang dilakukan menyimpang
 masing-masing Bunga Obligasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga jatuh pada hari bukan Hari Bursa, maka                                                                                                                                                                                                                                                                                       dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
 Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.                                                                                                                                                 Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia                                                                                                                             Jumlah Minimum Pemesanan
 Jadwal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:                                                                   Kantor Pusat                                                                                                   Jaringan Kantor                                                                                                      Pemesanan pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu
                                                                                                                                                            UOB Plaza                                                   Per tanggal 30 April 2026, jaringan layanan Perseroan mencakup 39 kantor cabang, 43 kantor cabang pembantu dan                                                         satuan perdagangan senilai Rp5.000.000,00 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
       Bunga ke-                                   Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
          1                                                  7 Oktober 2026                                                             Jl. M.H. Thamrin No. 10, Jakarta 10230 – Indonesia                            97 ATM yang tersebar di 39 kota/ kabupaten di 16 provinsi yang bekerja sama dengan jaringan ATM Prima, ATM Bersama,                                                      Masa Penawaran Umum
          2                                                  7 Januari 2027                                                            Telp. (021) 2350 6000 (hunting) Fax. (021) 2993 6632                                                    serta jaringan regional ATM grup usaha United Overseas Bank Limited.                                                                            Masa Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi akan dilaksanakan selama dua Hari Kerja, yaitu pada
          3                                                    7 April 2027                                                         Website: www.uob.co.id Email: corporatesecretary@uob.co.id                                                                                                                                                                                                 tanggal 1 Juli 2026 sampai dengan 2 Juli 2026 pukul 16.00 WIB sebagai berikut:
          4                                                    17 Juli 2027
                                                                                                                                                                                    PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V BANK UOB INDONESIA                                                                                                                                                  Masa Penawaran Umum                                          Waktu Pemesanan
 Harga Penawaran                                                                                                                                                                 DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp2.000.000.000.000 (DUA TRILIUN RUPIAH)                                                                                                                                        Hari ke-1: 1 Juli 2026                                      09.00 - 16.00 WIB
 Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.                                                                                                                                DAN                                                                                                                                                                                     Hari ke-2: 2 Juli 2026                                      09.00 - 16.00 WIB
 Satuan Pemindahbukuan dan Jumlah Minimum Pemesanan                                                                                                                            PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN V BANK UOB INDONESIA                                                                                                                            Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi
 Satuan Pemindahbukuan sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) atau kelipatannya. Jumlah minimum pemesanan Obligasi                                                                         DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP2.000.000.000.000 (DUA TRILIUN RUPIAH)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Sebelum Masa Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi ditutup, pemesan harus melakukan
 adalah Rp5.000.000,00 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.                                                                                                 BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN                                                                                                                           pemesanan pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi dengan mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum
 Mata Uang Obligasi                                                                                                                                                                   OBLIGASI BERKELANJUTAN V BANK UOB INDONESIA TAHAP I TAHUN 2026                                                                                                                                           berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang ditunjuk sebagaimana dimuat dalam
 Mata uang Obligasi ini adalah Rupiah.                                                                                                                                             DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp100.000.000.000 (SERATUS MILIAR RUPIAH)                                                                                                                                       Bab XIV Prospektus, baik dalam bentuk hardcopy maupun dalam bentuk softcopy yang disampaikan melalui email.
 Penyisihan Dana Pelunasan Obligasi (Sinking Fund)                                                                             Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang                                                       Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi dan Obligasi Subordinasi
 Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk                             Obligasi. Obligasi ini ditawarkan pada nilai nominal dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Obligasi ini diterbitkan dengan tingkat bunga sebesar 7,40%                                                  Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi
 mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil                        (tujuh koma empat nol persen) per tahun. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga Obligasi pertama                                                       dan Obligasi Subordinasi akan menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah
 Emisi Obligasi.                                                                                                               akan dilakukan pada tanggal 7 Oktober 2026. Pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 17 Juli 2027. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet                                                        ditandatangani, baik secara hardcopy maupun softcopy melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan
 Pembatasan dan Kewajiban Perseroan                                                                                            payment) pada saat jatuh tempo.                                                                                                                                                                                                                                 pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan Obligasi
 Keterangan lebih lengkap mengenai pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I dalam                                                                          Obligasi Berkelanjutan V Bank UOB Indonesia Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.                                                                                             Subordinasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
 Prospektus dengan judul “Pembatasan dan Kewajiban Perseroan.”                                                                                                                                                             DAN                                                                                                                                                                 Penjatahan Obligasi dan Obligasi Subordinasi
 Kelalaian Perseroan                                                                                                                                                                     OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN V BANK UOB INDONESIA TAHAP I TAHUN 2026                                                                                                                            Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.
 Keterangan lebih lengkap mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus dengan judul                                                                              DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP100.000.000.000 (SERATUS MILIAR RUPIAH)                                                                                                                               Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum.
 “Kelalaian Perseroan”                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Penjatahan Obligasi dan Obligasi Subordinasi akan dilakukan pada tanggal 3 Juli 2026. Manajer Penjatahan dalam
                                                                                                                               Obligasi Subordinasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI, sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi Subordinasi.                                                 Penawaran Umum ini adalah PT Indo Premier Sekuritas.
 RUPO                                                                                                                          Obligasi Subordinasi ini ditawarkan pada nilai nominal dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Obligasi Subordinasi diterbitkan dengan tingkat bunga sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh
 Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku sesuai                       lima persen) per tahun. Obligasi Subordinasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Subordinasi. Bunga Obligasi Subordinasi dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga                                                     Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam suatu Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Obligasi dan
 ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk POJK No.                         Obligasi Subordinasi pertama akan dilakukan pada tanggal 7 Oktober 2026. Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi Subordinasi akan dibayarkan pada tanggal 7 Juli 2033                                                       Obligasi Subordinasi atau Afiliasi dari Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi dilarang membeli atau
 20/2020 dan POJK No. 14/2025 dalam hal RUPO diselenggarakan secara elektronik.                                                Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.                                                                                                                                                                               memiliki Efek untuk portofolio Efek mereka sendiri. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               akan menyampaikan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal
 Keterangan lebih lengkap mengenai RUPO dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus dengan judul “RUPO”                                                                         Obligasi Berkelanjutan V Bank UOB Indonesia Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.                                                                                             Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2 dan Peraturan No. IX.A.7.
 Tata Cara Pembayaran Bunga
                                                                                                                                                                                                  PENTING UNTUK DIPERHATIKAN                                                                                                                                                                   Sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7, dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, maka
 1) Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat                                                                                                                                                                                                                                                                                           Penjamin Emisi Efek, agen penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek
        dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,                      OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU AGUNAN KHUSUS, TAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BENDA BERGERAK MAUPUN BARANG
                                                                                                                                 TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL                                                                                                     dilarang menjual Efek yang telah dibeli atau akan dibelinya berdasarkan perjanjian penjaminan emisi Efek sampai
        kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi
                                                                                                                                 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR                                                                                                             dengan Efek tersebut dicatatkan di Bursa Efek.
        transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli
        Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga                  PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN                                                                                                          Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi
        Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.                 KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.                                                                                                                         Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan ditujukan
 2) Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang                            OBLIGASI SUBORDINASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU AGUNAN KHUSUS, TERMASUK TIDAK DIJAMIN OLEH NEGARA REPUBLIK INDONESIA ATAU PIHAK KETIGA LAINNYA DAN                                                                                                        kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus
        Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan                              TIDAK DIMASUKKAN DALAM PROGRAM PENJAMINAN BANK YANG DILAKSANAKAN OLEH LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) ATAU LEMBAGA PENJAMINAN LAINNYA SESUAI DENGAN                                                                                                           sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi selambat-lambatnya pada tanggal 6
        berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.                                                                                    KETENTUAN PASAL 19 AYAT (1) HURUF F PERATURAN OJK NO: 11/POJK.03/2016 SEBAGAIMANA TERAKHIR DIUBAH DENGAN PERATURAN OJK NO. 27 TAHUN 2022 DAN MERUPAKAN                                                                                                        Juli 2026 (in good funds) ditujukan pada rekening di bawah ini:
 3) Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen                             KEWAJIBAN PERSEROAN YANG DISUBORDINASI, SESUAI DENGAN KETENTUAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN. HAK PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI ADALAH PARIPASU TANPA HAK                                                                                                                        Rekening Obligasi                           Rekening Obligasi Subordinasi
        Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.                                         PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA YANG MEMEGANG KEWAJIBAN PEMBAYARAN PERSEROAN YANG DISUBORDINASI, BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN                                                                                                                          PT Indo Premier Sekuritas                          PT Indo Premier Sekuritas
 4) Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi                              YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI. PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI MEMILIKI HAK TAGIH YANG LEBIH RENDAH DARI KREDITUR PREFEREN, KREDITUR YANG MEMPUNYAI HAK                                                                                                                             Bank Permata                                       Bank Permata
        melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseoan kepada Pemegang Obligasi, dengan                        ISTIMEWA DAN KREDITUR KONKUREN YANG BUKAN PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI TETAPI MEMILIKI HAK TAGIH YANG TIDAK LEBIH RENDAH DARI PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.                                                                                                                    Cabang Sudirman Jakarta                            Cabang Sudirman Jakarta
        memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk                                                                                                                                                                                                                                                                                                     No. Rek. 0701254783                                No. Rek. 4001763313
        melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.                                                                   OBLIGASI INI MEMILIKI OPSI PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK). PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL                                                                                                              PT Indo Premier Sekuritas                          PT Indo Premier Sekuritas
 Pembayaran Bunga Obligasi dan Pelunasan Pokok Obligasi                                                                          KEMBALI DENGAN HARGA PASAR YANG BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, DAN HANYA DAPAT DILAKUKAN OLEH PERSEROAN DARI PIHAK                                                                                                           Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
 1) Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui                                 YANG TIDAK TERAFILIASI. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI WAJIB DILAPORKAN KEPADA OJK OLEH PERSEROAN PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM PENGUMUMAN                                                                                                     persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
        Pemegang Rekening akan dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan                          RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI TERSEBUT DI SURAT KABAR. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DENGAN JUMLAH TERTENTU, BARU DAPAT DILAKUKAN SETELAH PENGUMUMAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Selanjutnya, setelah pembayaran diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi melalui Penjamin
        Perjanjian Agen Pembayaran. Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang                             RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI. PENGUMUMAN TERSEBUT WAJIB DILAKUKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi wajib membayar kepada Perseroan selambat-lambatnya pukul
        dilakukan oleh Perseroan kepada Agen Pembayaran tersebut dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan                        BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KALENDER SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               14.00 WIB pada tanggal 7 Juli 2026 sebesar jumlah yang disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi dikurangi imbalan
        kepada Pemegang Obligasi atas Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang terutang dan telah                   PERSEROAN TIDAK DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SUBORDINASI.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi dan Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi
        jatuh tempo.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Subordinasi pada bank dan rekening Perseroan sebagai berikut:
 2) Dengan dilakukannya pembayaran kepada Agen Pembayaran tersebut, maka tanggung jawab pembayaran                               RISIKO UTAMA PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT, YAITU RISIKO KERUGIAN YANG TIMBUL DARI KEGAGALAN DEBITUR ATAU REKANAN DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN KEUANGANNYA
        kepada Pemegang Obligasi beralih kepada Agen Pembayaran, sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen                         PADA SAAT KEWAJIBAN TERSEBUT SUDAH JATUH TEMPO. KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG RISIKO USAHA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS.                                                                                                                                               Rekening Obligasi                              Rekening Obligasi Subordinasi
        Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga                                                                                                                                                                                                                                                                                                       PT Bank UOB Indonesia                                 PT Bank UOB Indonesia
        Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang bersangkutan.                                                            RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA                                                                                                                       Bank UOB Indonesia                                   Bank UOB Indonesia
 3) Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/                            TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.                                                                                                                                                                                                                      Cabang UOB Plaza                                      Cabang UOB Plaza
        atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal                                                                                                                                                                                                                                                                                                          No. Rek. 327-310-116-9                                No. Rek. 327-310-118-5
                                                                                                                                 RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI SUBORDINASI ADALAH (i) OBLIGASI SUBORDINASI DAPAT DI WRITE DOWN APABILA OJK MENETAPKAN BAHWA PERSEROAN                                                                                                                          A.n. Obligasi Bank UOBI                        A.n. Obligasi Subordinasi Bank UOBI
        Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar Denda. Denda yang dibayar oleh Perseroan                         BERPOTENSI TERGANGGU KELANGSUNGAN USAHANYA (POINT OF NON-VIABILITY) SESUAI DENGAN PASAL 19.1.C PERATURAN OJK NO. 11/POJK.03/2016 SEBAGAIMANA TERAKHIR
        yang merupakan hak Pemegang Obligasi, yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang                                                                                                                                                                                                                                                                                         Distribusi Obligasi dan Obligasi Subordinasi Secara Elektronik
                                                                                                                                 DIUBAH DENGAN PERATURAN OJK NO. 27 TAHUN 2022 DAN/ATAU TERJADINYA HAL-HAL SEBAGAIMANA DIATUR DALAM SURAT EDARAN OJK NO. 20/SEOJK.03/2016, (ii) PENANGGUHAN
        Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Pada Tanggal Emisi, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Obligasi Subordinasi untuk
                                                                                                                                 PEMBAYARAN POKOK DAN BUNGA OBLIGASI SUBORDINASI PADA PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI SEBAGAI DAMPAK DARI PEMENUHAN ATAS PASAL 19.1.E PERATURAN OJK NO. 11/
 Tambahan Utang yang Dapat Diperoleh Perseroan pada Masa yang Akan Datang                                                        POJK.03/2016 SEBAGAIMANA TERAKHIR DIUBAH DENGAN PERATURAN OJK NO. 27 TAHUN 2022.                                                                                                                                                                              diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Obligasi
 Keterangan lebih lengkap mengenai tambahan utang yang dapat diperoleh Perseroan pada masa yang akan datang                                                                                                                                                                                                                                                                                    Subordinasi pada Rekening Efek atau Sub Rekening Efek yang berhak sesuai dengan data dalam rekapitulasi
 dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus dengan judul “Tambahan Utang yang Dapat Diperoleh Perseroan pada                                                                                                                                                                                                                                                                                    instruksi distribusi yang akan disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi.
                                                                                                                                 PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN OBLIGASI SUBORDINASI DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
 Masa yang Akan Datang”.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan Obligasi Subordinasi semata-
                                                                                                                                 DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
 Hak-hak Pemegang Obligasi                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     mata merupakan/menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi dan KSEI,
 Keterangan lebih lengkap mengenai hak-hak Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus dengan                         DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL                                             DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI SUBORDINASI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH                                                                  dan Perseroan dibebaskan dari segala tanggung jawab dan tuntutan yang timbul sebagai akibat dari kegagalan
 judul “Hak-hak Pemegang Obligasi”.                                                                                                           PEMERINGKATAN ATAS EFEK UTANG JANGKA PANJANG DARI                                                       HASIL PEMERINGKATAN ATAS EFEK UTANG JANGKA PANJANG DARI PT FITCH RATINGS                                                                 Penjamin.
 Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back)                                                                                                        PT FITCH RATINGS INDONESIA (“FITCH”) DENGAN PERINGKAT                                                                     INDONESIA (“FITCH”) DENGAN PERINGKAT                                                                                   Penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi
 Dalama hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan antara lain pembelian                                                                                                                                                                                                                                                                                        Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran Umum,
 kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar.                                                                AAAidn (triple A)                                                                                                           AAidn (double A)                                                                      Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama tiga bulan sejak efektifnya Pernyataan
 Keterangan lebih lengkap mengenai Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back) dapat dilihat pada Bab I dalam                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:
                                                                                                                                                                                      Pencatatan atas Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia                                                                                           a. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
 Prospektus dengan judul “ Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back)”
 2. Keterangan tentang Obligasi Subordinasi                                                                                                                                                 PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN OBLIGASI SUBORDINASI                                                                                                                             (i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama tiga Hari
 Nama Obligasi Subordinasi                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Bursa berturut-turut;
 Obligasi Subordinasi Berkelanjutan V Bank UOB Indonesia Tahap I Tahun 2026                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           (ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
                                                                                                                                                                                                                                   PT Indo Premier Sekuritas                                                                                                                                                 terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
 Jenis Obligasi Subordinasi
                                                                                                                                                                                                                                           WALI AMANAT                                                                                                                                                (iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
 Obligasi Subordinasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi yang diterbitkan                                                                                                           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                                                                                                   ditetapkan oleh OJK berdasarkan formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No.IX.A.2.
 untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi Subordinasi. Obligasi                                                                          Penawaran Obligasi dan Obligasi Subordinasi ini akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment)                                                                                               b. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
 Subordinasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
 untuk kepentingan Pemegang Obligasi Subordinasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo                                                                                                                                                                                                                                                                                          (i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum Obligasi
 Obligasi Subordinasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi Subordinasi bagi Pemegang Obligasi                                                                            Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan atas Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2026                                                                                                 dan Obligasi Subordinasi dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
 Subordinasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.                                                                                                                                                                                                                                                                                                     mempunyai peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan
 Jumlah Pokok, Jangka Waktu, Tingkat Bunga dan Jatuh Tempo Obligasi Subordinasi                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan
                                                                                                                         Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi                                                Keputusan Rapat No. 15 tanggal 9 Desember 2025 (“Akta 15/2025”) jo. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 28                                            informasi tersebut dalam media massa lainnya;
 Obligasi Subordinasi yang akan diterbitkan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi                                                                                                                                                    tanggal 4 Juni 2026 (“Akta 28/2026”), ketiganya dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, susunan
                                                                                                                         1) Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi kepada Pemegang                                                                                                                                                                       (ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran
 Berkelanjutan V Bank UOB Indonesia Tahap I Tahun 2026 memiliki Jumlah Pokok Obligasi Subordinasi sebesar                                                                                                                                              Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening akan dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas                                                                                                                                                                            Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan
 Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah) dengan Tingkat bunga tetap sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima
                                                                                                                                nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran. Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan/                      Dewan Komisaris                                                                                                                                       pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (i);
 persen) per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Subordinasi
                                                                                                                                atau pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi yang dilakukan oleh Perseroan kepada Agen Pembayaran                         Komisaris Utama                                                 : Wee Ee Cheong                                                                (iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (i) kepada OJK paling lambat
 secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi yaitu tanggal 7 Juli 2033.                       tersebut dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi atas Bunga                      Wakil Komisaris Utama                                           : Chin Voon Fat                                                                       satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
 Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi                                                                                  Obligasi Subordinasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi yang terutang dan telah jatuh tempo.                                                                                                                                                               (iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran Umum
                                                                                                                                                                                                                                                       Komisaris                                                       : Chan Kok Seong
 Bunga Obligasi Subordinasi dibayarkan setiap triwulan, terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal              2) Dengan dilakukannya pembayaran kepada Agen Pembayaran tersebut, maka tanggung jawab pembayaran                             Komisaris Independen                                            : Wayan Alit Antara                                                                   Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka
 pembayaran masing-masing Bunga Obligasi Subordinasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga jatuh pada hari                        kepada Pemegang Obligasi Subordinasi beralih kepada Agen Pembayaran, sesuai dengan ketentuan                                                                                                                                                                                 Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat dua Hari Kerja
                                                                                                                                                                                                                                                       Komisaris Independen                                            : VJH Boentaran Lesmana
 bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi Subordinasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.                    Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan                                                                                                                                                                              sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
                                                                                                                                                                                                                                                       Komisaris Independen                                            : Johanes Susilo
 Jadwal pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:                            pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi yang bersangkutan.
                                                                                                                         3) Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi                               Direksi*                                                                                                                                c. Dalam hal Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi ditunda karena alasan sebagaimana
                       Tanggal Pembayaran Bunga                                                                                 Subordinasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga                       Direktur Utama                                                  : Hendra Gunawan                                                               dimaksud dalam huruf a, dan akan memulai kembali Masa Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi
                                                                                    Tanggal Pembayaran Bunga
     Bunga ke-            Obligasi Subordinasi                    Bunga ke-                                                     Obligasi Subordinasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi, maka Perseroan harus                       Direktur Kepatuhan, Legal dan Sekretaris Perusahaan             : Ardhi Wibowo                                                                 Subordinasi berlaku ketentuan sebagai berikut:
                                                                                       Obligasi Subordinasi
                                                                                                                                membayar Denda. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi                                 Direktur Teknologi dan Operasional                              : Paul Rafiuly                                                                 (i) dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi disebabkan oleh
          1                    7 Oktober 2026                         15                    7 April 2030                        Subordinasi, yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi secara                      Direktur Wholesale Banking                                      : Harapman Kasan                                                                      kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir (i) di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali
         2                     7 Januari 2027                         16                    7 Juli 2030                         proporsional berdasarkan besarnya Obligasi Subordinasi yang dimilikinya.                                               Direktur Global Markets                                         : Sonny Samuel                                                                        Masa Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi paling lambat delapan Hari Kerja setelah
         3                       7 April 2027                         17                  7 Oktober 2030                 4) Sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat 1 huruf e POJK No. 11/POJK.03/2016, pembayaran Pokok                                 Direktur Manajemen Risiko                                       : Henry Santoso                                                                       indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh
         4                       7 Juli 2027                          18                  7 Januari 2031                        Obligasi Subordinasi dan/atau Bunga Obligasi Subordinasi ditangguhkan dan diakumulasikan antara                        Direktur Consumer Banking                                       : Cristina Teh Tan                                                                    persen) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
         5                     7 Oktober 2027                         19                    7 April 2031                        periode (cumulative), apabila pembayaran dimaksud dapat menyebabkan rasio Kewajiban Penyediaan                         Direktur Transaction Banking                                    : W. Kartyono                                                                  (ii) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
         6                     7 Januari 2028                         20                    7 Juli 2031                         Modal Minimum Emiten secara individual atau secara konsolidasi tidak memenuhi ketentuan sebagaimana                    Direktur Keuangan dan Layanan Korporasi                         : Stella Fiona                                                                        dimaksud dalam huruf a butir (i) di atas, maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan Masa
         7                       7 April 2028                         21                  7 Oktober 2031                        dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 7 POJK No. 11/POJK.03/2016
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi;
         8                       7 Juli 2028                          22                  7 Januari 2032                 Tambahan Utang yang Dapat Diperoleh Perseroan pada Masa yang Akan Datang                                                      *      Berdasarkan Surat Perseroan No. 26/DIR/0312 tanggal 13 Mei 2026 Tentang Laporan Informasi atau Fakta Material, Perseroan telah
                                                                                                                                                                                                                                                              menerima permohonan pengunduran diri Ibu Cristina Teh Tan dari jabatannya sebagai Direktur Consumer Banking Perseroan melalui           (iii) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum Obligasi dan
         9                     7 Oktober 2028                         23                    7 April 2032                 Keterangan lebih lengkap mengenai tambahan utang yang dapat diperoleh Perseroan pada masa yang akan datang                           surat tertanggal 12 Mei 2026. Selanjutnya, Perseroan akan menyampaikan permohonan pengunduran diri tersebut untuk memperoleh                   Obligasi Subordinasi dan informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang
         10                    7 Januari 2029                         24                    7 Juli 2032                  dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus dengan judul “Tambahan Utang yang Dapat Diperoleh Perseroan pada                           persetujuan dalam RUPS sesuai ketentuan yang berlaku.                                                                                          terjadi setelah penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi (jika ada) dan
         11                      7 April 2029                         25                  7 Oktober 2032                 Masa yang Akan Datang”.                                                                                                                                                                                                                                                             mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
         12                      7 Juli 2029                          26                  7 Januari 2033                 Status Obligasi Subordinasi                                                                                                   B. Kegiatan Usaha dan Prospek Usaha Perseroan                                                                                                         peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja sebelum dimulainya lagi Masa Penawaran Umum
         13                    7 Oktober 2029                         27                    7 April 2033                                                                                                                                               Kegiatan Usaha
                                                                                                                         Keterangan lebih lengkap mengenai status Obligasi Subordinasi dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus dengan                                                                                                                                                                      Obligasi dan Obligasi Subordinasi. Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan
         14                    7 Januari 2030                         28                    7 Juli 2033
                                                                                                                         judul “Status Obligasi Subordinasi”                                                                                           Kegiatan usaha Perseroan yang utama adalah menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan dana yang berhasil                                              dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya;
 Harga Penawaran                                                                                                         Hak-hak Pemegang Obligasi Subordinasi                                                                                         dihimpun tersebut dalam bentuk fasilitas kredit.                                                                                               (iv) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas kepada OJK
 Obligasi Subordinasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Subordinasi.          Keterangan lebih lengkap mengenai Hak-hak Pemegang Obligasi Subordinasi dapat dilihat pada Bab I dalam                        Sesuai jenis dan karakteristik dari kebutuhan nasabah, Perseroan mengelompokkan bidang-bidang usahanya ke                                             paling lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.
 Satuan Pemindahbukuan dan Jumlah Minimum Pemesanan                                                                      Prospektus dengan judul “Hak-hak Pemegang Obligasi Subordinasi”                                                               dalam 5 (lima) segmen utama, yaitu:                                                                                                     Tata Cara Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi dan Obligasi Subordinasi
 Satuan Pemindahbukuan sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) atau kelipatannya. Jumlah minimum pemesanan Obligasi                 Pembelian Kembali Obligasi Subordinasi (Buy Back)                                                                             a. Personal Financial Services                                                                                                          Dalam hal suatu pemesanan Obligasi dan Obligasi Subordinasi ditolak sebagian atau seluruhnya karena adanya
 Subordinasi adalah Rp5.000.000,00 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.                                             Perseroan tidak dapat melakukan pembelian kembali (buy back) untuk sebagian atau seluruh Obligasi Subordinasi.                b. Corporate Banking                                                                                                                    penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi
 Mata Uang Obligasi Subordinasi                                                                                          3. Keterangan Mengenai Pemeringkatan Obligasi dan Obligasi Subordinasi                                                        c. Commercial Banking                                                                                                                   Subordinasi maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi
                                                                                                                         Sesuai dengan POJK NO. 7/2017, POJK No. 36/2014 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi                        d. Financial Institutions Group                                                                                                         Subordinasi kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak
 Mata uang Obligasi Subordinasi ini adalah Rupiah.
                                                                                                                         dan Obligasi Subordinasi ini, Perseroan telah memperoleh peringkat nasional dari PT Fitch Ratings Indonesia yang              e. Emerging Enterprise (EE)                                                                                                             keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi. Jika pencatatan
 Jaminan Obligasi Subordinasi                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Obligasi dan Obligasi Subordinasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah
                                                                                                                         dituangkan dalam Surat No. 44/DIR/RATLTR/III/2026 tanggal 11 Maret 2026 perihal Peringkat Privat PT Bank UOB                  Selain lima segmen di atas, Perseroan memiliki Divisi Transaction Banking dan Divisi Global Markets.
 Obligasi Subordinasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus termasuk tidak dijamin oleh Negara Republik                Indonesia, PT Fitch Ratings Indonesia menetapkan peringkat:                                                                                                                                                                                                           Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, penawaran atas Obligasi dan Obligasi Subordinasi
 Indonesia atau pihak ketiga lainnya dan tidak dimasukkan dalam program Penjaminan Bank yang dilaksanakan                                                                                                                                              Keterangan selengkapnya mengenai kegiatan usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi dan Obligasi Subordinasi dimaksud, wajib dikembalikan
 oleh Lembaga Penjaminan Simpanan atau penggantinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang                                              AAA(idn)                                                 AA(idn)                                                            PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN OBLIGASI SUBORDINASI                                                                kepada pemesan, oleh Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari
 berlaku dan mengikuti ketentuan Pasal 19 ayat (1) hurut f POJK No. 11/POJK.03/2016 dan merupakan kewajiban                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi.
                                                                                                                                                 Triple A                                                Double A                                      Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
 Perseroan yang disubordinasi, sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat 5.17 jo. Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan
                                                                                                                                                                                                                                                       Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk                             Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
 Obligasi Subordinasi.                                                                                                   Hasil pemeringkatan Obligasi dan Obligasi Subordinasi ini tidak memiliki periode jatuh tempo, akan tetapi akan
                                                                                                                                                                                                                                                       menawarkan kepada masyarakat Obligasi dan Obligasi Subordinasi secara penuh (full commitment).                                          instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan
 Sifat-sifat Khusus Obligasi Subordinasi                                                                                 dilakukan review peringkat dalam periode 1 (satu) tahun sekali.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi dimana pemesanan diajukan dengan
 POJK No. 11/POJK.03/2016 mengatur mengenai syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh suatu obligasi               Perusahaan Pemeringkat Efek, dalam hal ini Fitch, tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, sebagaimana              Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang djamin
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Obligasi dan Obligasi Subordinasi dan bukti jati diri. Jika terjadi
 subordinasi untuk dapat diperlakukan sebagai modal pelengkap (Tier 2) suatu bank, yang pada pokoknya mencakup           didefinisikan dalam UUP2SK.                                                                                                   secara Kesanggupan Penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi
 bahwa setelah memperoleh persetujuan OJK untuk dapat diperhitungkan sebagai komponen modal, bersifat                    Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi dan Obligasi Subordinasi kepada OJK paling                                                                                                                                                               Subordinasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi atau Perseroan wajib membayar kepada
                                                                                                                                                                                                                                                              Penjamin Emisi dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi                              Total (Rp)                      %
 subordinasi, memiliki fitur untuk dikonversi menjadi saham biasa atau mekanisme Write Down dalam hal Perseroan          lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan                                                                                                                                                            para pemesan denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat bunga
 berpotensi terganggu kelangsungan usaha (point of non-viability) dan memiliki jangka waktu 5 (lima) tahun atau          telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang diterbitkan,                     PT Indo Premier Sekuritas                                                         100.000.000.000                   100,0
                                                                                                                                                                                                                                                           Total                                                                             100.000.000.000                   100,0           Obligasi dan Obligasi Subordinasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak
 lebih serta hanya dapat dilunasi setelah memperoleh persetujuan OJK.                                                    sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/POJK.04/2020.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun
 Keterangan lebih lengkap mengenai sifat-sifat khusus Obligasi Subordinasi dapat dilihat pada Bab I dalam                4. Keterangan Mengenai Wali Amanat                                                                                            Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi yang                            adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari. Apabila uang pengembalian
 Prospektus dengan judul “Sifat-sifat Khusus Obligasi Subordinasi”.                                                      Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi, Perseroan dan PT Bank Mandiri (Persero)                        dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:                                                              pemesanan Obligasi dan Obligasi Subordinasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
 Penyisihan Dana Pelunasan Obligasi Subordinasi (Sinking Fund)                                                           Tbk., (“Mandiri”) selaku Wali Amanat telah menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian                                                                                                                                                          mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi
                                                                                                                         Perwaliamatan Obligasi Subordinasi.                                                                                               Penjamin Emisi dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi                             Total (Rp)               %
 Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi Subordinasi ini dengan pertimbangan untuk                                                                                                                                                                                                                                                                                     dan Obligasi Subordinasi, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi dan/atau Penjamin
                                                                                                                                                                                                                                                           PT Indo Premier Sekuritas                                                                 100.000.000.000            100,0
 mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Subordinasi ini sesuai dengan tujuan rencana               Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII dalam Prospektus dengan judul                                                                                                                                                                Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi atau Perseroan tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada
                                                                                                                         “Keterangan tentang Wali Amanat.”                                                                                                 Total                                                                                     100.000.000.000            100,0
 penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi Subordinasi.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          para pemesan Obligasi dan Obligasi Subordinasi.
 Pembatasan dan Kewajiban Perseroan                                                                                      Keterangan lebih lengkap mengenai Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi dapat dilihat pada Bab                     Selanjutnya Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang turut dalam Emisi Obligasi dan Obligasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Agen Pembayaran
                                                                                                                         I dalam Prospektus.                                                                                                           Subordinasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.
 Keterangan lebih lengkap mengenai pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I dalam                                                                                                                                                                                                                                                                                           Agen Pembayaran untuk Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Bank UOB Indonesia Tahap I
 Prospektus dengan judul “Pembatasan dan Kewajiban Perseroan”.                                                                                                                                                                                         Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi dan Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi
                                                                                                                                           RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM                                                                                                                                                                                                        Tahun 2026 dan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan V Bank UOB Indonesia Tahap
                                                                                                                                                                                                                                                       dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan sesuai dengan definisi
 Kelalaian Perseroan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           I Tahun 2026 adalah KSEI berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran yang ditandatangani Perseroan dan KSEI.
                                                                                                                         Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi ini, setelah dikurangi dengan                    Afiliasi dalam UU2PSK.
 Keterangan lebih lengkap mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus dengan judul                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
 “Kelalaian Perseroan”.                                                                                                  biaya Emisi akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk meningkatkan penyaluran kredit. Selanjutnya,                    Keterangan selengkapnya mengenai Penjaminan Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi dapat dilihat pada Bab
                                                                                                                         seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap II dan tahap berikutnya (jika                  X Prospektus.                                                                                                                                                                   Gedung Bursa Efek Jakarta, Tower II, Lt. 3
 RUPO                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 - Indonesia
                                                                                                                         ada), setelah dikurangi biaya-biaya emisi, rencananya akan dipergunakan untuk meningkatkan penyaluran kredit
 Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku sesuai                 (kemudian disebut “Rencana Penggunaan Dana Tahap Berikutnya”). Kepastian Rencana Penggunaan Dana                                                                              TATA CARA PEMESANAN                                                                                            Tel. (6221) 52991099, Fax. (6221) 52991199, Email: helpdesk@ksei.co.id
 ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk POJK No.                   Tahap Berikutnya akan ditentukan dengan memperhatikan kebutuhan Perseroan dan kondisi pasar pada saat                                                                                                                                                                 Pelunasan Pokok Obligasi dan Obligasi Subordinasi dan Pembayaran Bunga Obligasi dan Obligasi Subordinasi
 20/2020 dan POJK No. 14/2025 dalam hal RUPO diselenggarakan secara elektronik.                                                                                                                                                                        Pendaftaran Obligasi dan Obligasi Subordinasi ke dalam Penitipan Kolektif
                                                                                                                         penerbitan berikutnya dan diungkapkan pada Informasi Tambahan atas penerbitan tahap II dan tahap berikutnya                                                                                                                                                           akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan
 Keterangan lebih lengkap mengenai RUPO Perseroan dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus dengan judul                                                                                                                                               Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan
                                                                                                                         termasuk perubahan dari pengungkapan dalam Prospektus (jika ada), dengan tetap tunduk pada ketentuan POJK                                                                                                                                                             ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi dan Obligasi
 “RUPO”                                                                                                                                                                                                                                                pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi dan
                                                                                                                         No. 36/POJK.04/2014.                                                                                                                                                                                                                                                  Subordinasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana
                                                                                                                                                                                                                                                       Obligasi Subordinasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang ditawarkan berlaku
 Tata Cara Pembayaran Bunga                                                                                              Seluruh dana yang akan diperoleh dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi ini, setelah dikurangi                ketentuan sebagai berikut:                                                                                                              yang telah ditentukan. Bilamana Tanggal Pembayaran jatuh bukan pada Hari Bursa, maka pembayaran akan
 1) Pemegang Obligasi Subordinasi yang berhak atas Bunga Obligasi Subordinasi adalah Pemegang Obligasi                   dengan biaya Emisi akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk meningkatkan penyaluran kredit.                                                                                                                                                                  dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                       Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Obligasi Subordinasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat
        Subordinasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum               Selanjutnya, seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan V Tahap
                                                                                                                                                                                                                                                       Jumbo Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan                              PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
        Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan         II dan tahap berikutnya (jika ada), setelah dikurangi biaya-biaya emisi, rencananya akan dipergunakan untuk
                                                                                                                                                                                                                                                       Pemegang Obligasi dan Obligasi Subordinasi. Obligasi dan Obligasi Subordinasi akan diadministrasikan secara
        KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi Subordinasi dalam waktu 4 (empat)             meningkatkan penyaluran kredit (kemudian disebut “Rencana Penggunaan Dana Obligasi Subordinasi Tahap
                                                                                                                                                                                                                                                       elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi dan Obligasi Subordinasi hasil Penawaran Umum
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     DAN OBLIGASI SUBORDINASI
        Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, pembeli Obligasi Subordinasi yang              Berikutnya”). Kepastian Rencana Penggunaan Dana Obligasi Subordinasi Tahap Berikutnya akan ditentukan
                                                                                                                                                                                                                                                       akan dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 7 Juli 2026.                                Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi dapat diperoleh di kantor atau
        menerima pengalihan Obligasi Subordinasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi Subordinasi pada              dengan memperhatikan kebutuhan Perseroan dan kondisi pasar pada saat penerbitan berikutnya dan diungkapkan
                                                                                                                                                                                                                                                       KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti                                melalui email para Penjamin Emisi dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi dari tanggal
        periode Bunga Obligasi Subordinasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan            pada Informasi Tambahan atas penerbitan tahap II dan tahap berikutnya termasuk perubahan dari pengungkapan
                                                                                                                                                                                                                                                       pencatatan Obligasi dan Obligasi Subordinasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan                        1 Juli 2026 sampai dengan tanggal 2 Juli 2026 sebelum pukul 16.00 WIB, dengan keterangan lebih lanjut sebagai
        ketentuan KSEI yang berlaku.                                                                                     dalam Prospektus (jika ada), dengan tetap tunduk pada ketentuan POJK No. 36/POJK.04/2014.
                                                                                                                                                                                                                                                       bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang tercatat dalam Rekening Efek;                                    berikut:
 2) Bunga Obligasi Subordinasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada                 Kemudian, Obligasi Subordinasi Berkelanjutan V Tahap I ini dapat diperhitungkan sebagai Modal Pelengkap (Tier
        Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi                                                                                                                                                 Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dan Obligasi Subordinasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening                                                   PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
                                                                                                                         2) yang memiliki fitur write down dalam hal Perseroan berpotensi terganggu kelangsungan usahanya (point of non-
        Subordinasi yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.                                                                                                                                                                            Efek di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;                                                                                                      DAN OBLIGASI SUBORDINASI
                                                                                                                         viability) serta peningkatan komposisi struktur perhimpunan dana jangka panjang sesuai dengan POJK No. 11/
 3) Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi kepada Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang                          POJK.03/2016.                                                                                                                 Pemegang Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi                                                                             PT Indo Premier Sekuritas
        Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen                                                                                                                                              dan Obligasi Subordinasi yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi dan Obligasi Subordinasi, pelunasan                                                   Pacific Century Place, Lantai 16, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
                                                                                                                         Keterangan lebih lanjut mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab II Prospektus.
        Pembayaran.                                                                                                                                                                                                                                    Pokok Obligasi dan Obligasi Subordinasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat                                                                      Tel. (021) 5088 7168, Fax. (021) 5088 7167
 4) Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang                       KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN, SERTA KECENDERUNGAN DAN                                                           pada Obligasi dan Obligasi Subordinasi;                                                                                                                          E-mail: fixed.income@ipc.co.id, Situs web: www.indopremier.com
        Obligasi Subordinasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseoan kepada                                                 PROSPEK USAHA                                                                                     Pembayaran Bunga Obligasi dan Obligasi Subordinasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi dan Obligasi
        Pemegang Obligasi Subordinasi, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran dengan demikian                                                                                                                                                 Subordinasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang                                         SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT
        Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi yang                   A. Pengurusan dan pengawasan                                                                                                  Obligasi dan Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi                               MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM
        bersangkutan.                                                                                                    Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 70 tanggal 29 April 2025 (“Akta 70/2025”) jo. Akta Pernyataan                 dan Obligasi Subordinasi maupun pelunasan Pokok Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang ditetapkan dalam                                  PROSPEKTUS




Intam Bank UOB Indonesia Investor 01_Juli_2026.indd 1                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         6/30/26 9:04 PM

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.27 MB
Published1 Jul 2026
Pages1
Characters113,326
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 40 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BANK UOB INDONESIA p.1 ×22
linked org Bank Permata p.1 ×3
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.1 ×4
linked person Wee Ee Cheong p.1
linked person Chin Voon Fat p.1
linked person Chan Kok Seong p.1
linked person Wayan Alit Antara p.1
linked person VJH Boentaran Lesmana p.1
linked person Johanes Susilo p.1
linked person Hendra Gunawan p.1
linked person Ardhi Wibowo p.1
linked person Paul Rafiuly p.1
linked person Harapman Kasan p.1
linked person Sonny Samuel p.1
linked person Henry Santoso p.1
linked person W. Kartyono p.1
linked person Cristina Teh Tan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org NEGARA REPUBLIK INDONESIA p.1
unresolved org Bank UOB Indonesia Tahap I Tahun p.1 ×3
unresolved org Bank UOB p.1 ×2
unresolved person H. Thamrin p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×5
unresolved org Bank UOB Indonesia Tahap II p.1 ×2
unresolved org Bapepam p.1 ×2
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas. RUPO p.1
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.1 ×6
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas Pembayaran Bunga Obligasi p.1
unresolved org PT Bank UOB Indonesia Obligasi p.1
unresolved org Bank UOBI p.1
unresolved org Bank UOBI Pelunasan Pokok Obligasi p.1
unresolved org PT FITCH RATINGS p.1
unresolved org PT FITCH RATINGS INDONESIA p.1 ×3
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.1
unresolved org Bank UOB Indonesia Tahap I Prospektus p.1
unresolved org Bank UOB Indonesia Tahap p.1
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas Rekening p.1
unresolved org Bank UOB Indonesia Investor p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result