Back to announcement
20260701_BBIA_Penyampaian Bukti Iklan_32107368_lamp2.pdf
Other Text extracted BBIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
INVESTOR DAILY – RABU, 1 JULI 2026 | 3
JADWAL Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Obligasi Subordinasi dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang
Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang berhak atas Bunga Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang dibayarkan
Tanggal Efektif : 30 Juni 2026 pada periode pembayaran Bunga Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang bersangkutan adalah yang namanya
Masa Penawaran Umum : 1 - 2 Juli 2026 tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi dan Obligasi Subordinasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal
Tanggal Penjatahan : 3 Juli 2026 Pembayaran Bunga Obligasi dan Obligasi Subordinasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-
Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 7 Juli 2026 undangan yang berlaku;
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 7 Juli 2026 INFORMASI INI MERUPAKAN INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN DARI PROSPEKTUS RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA INVESTOR DAILY PADA TANGGAL 22 JUNI Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dan Obligasi Subordinasi dengan
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 8 Juli 2026 2026 memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh
PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN OBLIGASI SUBORDINASI Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi dan Obligasi Subordinasi tersebut tidak
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3) sampai
1. Keterangan tentang Obligasi
PROSPEKTUS RINGKAS. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
Nama Obligasi
Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan Obligasi Subordinasi wajib membuka Rekening Efek
Obligasi Berkelanjutan V Bank UOB Indonesia Tahap I Tahun 2026. INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
Jenis Obligasi YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN. Pemesan yang Berhak
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama Untuk Obligasi, terbatas pada warga negara Indonesia dan/atau institusi atau badan hukum Indonesia yang
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk PT BANK UOB INDONESIA (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN OBLIGASI SUBORDINASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN berdomisili di Indonesia; dan (ii) untuk Obligasi Subordinasi, mencakup perorangan, institusi dan/atau badan hukum,
kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS INI. baik warga negara Indonesia maupun asing, serta institusi dan/atau badan hukum Indonesia maupun asing, baik
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun di luar Indonesia, seluruhnya dengan memperhatikan
Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian. peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi
Obligasi yang akan diterbitkan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Bank UOB Pemesanan pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi dilakukan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian
Indonesia Tahap I Tahun 2026 memiliki Jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Obligasi dan Obligasi Subordinasi (“FPPO”), baik dalam bentuk hardcopy yang diperoleh dari kantor Penjamin Emisi
Rupiah) dengan Tingkat bunga sebesar 7,40% (tujuh koma empat nol persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga Obligasi dan Obligasi Subordinasi maupun softcopy yang diperoleh melalui email dari Penjamin Emisi Obligasi dan
ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi secara penuh akan dilakukan
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi yaitu tanggal 17 Juli 2027. PT Bank UOB Indonesia Obligasi Subordinasi (fixed.income@ipc.co.id), dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh
pemesan. Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi dilakukan dengan menggunakan FPPO untuk
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Kegiatan Usaha Utama: keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang dibuat 5 (lima) rangkap
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran Jasa Perbankan atau dalam bentuk softcopy. Pemesanan pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang dilakukan menyimpang
masing-masing Bunga Obligasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga jatuh pada hari bukan Hari Bursa, maka dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda. Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia Jumlah Minimum Pemesanan
Jadwal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini: Kantor Pusat Jaringan Kantor Pemesanan pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu
UOB Plaza Per tanggal 30 April 2026, jaringan layanan Perseroan mencakup 39 kantor cabang, 43 kantor cabang pembantu dan satuan perdagangan senilai Rp5.000.000,00 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
Bunga ke- Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
1 7 Oktober 2026 Jl. M.H. Thamrin No. 10, Jakarta 10230 – Indonesia 97 ATM yang tersebar di 39 kota/ kabupaten di 16 provinsi yang bekerja sama dengan jaringan ATM Prima, ATM Bersama, Masa Penawaran Umum
2 7 Januari 2027 Telp. (021) 2350 6000 (hunting) Fax. (021) 2993 6632 serta jaringan regional ATM grup usaha United Overseas Bank Limited. Masa Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi akan dilaksanakan selama dua Hari Kerja, yaitu pada
3 7 April 2027 Website: www.uob.co.id Email: corporatesecretary@uob.co.id tanggal 1 Juli 2026 sampai dengan 2 Juli 2026 pukul 16.00 WIB sebagai berikut:
4 17 Juli 2027
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V BANK UOB INDONESIA Masa Penawaran Umum Waktu Pemesanan
Harga Penawaran DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp2.000.000.000.000 (DUA TRILIUN RUPIAH) Hari ke-1: 1 Juli 2026 09.00 - 16.00 WIB
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. DAN Hari ke-2: 2 Juli 2026 09.00 - 16.00 WIB
Satuan Pemindahbukuan dan Jumlah Minimum Pemesanan PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN V BANK UOB INDONESIA Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi
Satuan Pemindahbukuan sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) atau kelipatannya. Jumlah minimum pemesanan Obligasi DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP2.000.000.000.000 (DUA TRILIUN RUPIAH)
Sebelum Masa Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi ditutup, pemesan harus melakukan
adalah Rp5.000.000,00 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya. BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN pemesanan pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi dengan mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum
Mata Uang Obligasi OBLIGASI BERKELANJUTAN V BANK UOB INDONESIA TAHAP I TAHUN 2026 berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang ditunjuk sebagaimana dimuat dalam
Mata uang Obligasi ini adalah Rupiah. DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp100.000.000.000 (SERATUS MILIAR RUPIAH) Bab XIV Prospektus, baik dalam bentuk hardcopy maupun dalam bentuk softcopy yang disampaikan melalui email.
Penyisihan Dana Pelunasan Obligasi (Sinking Fund) Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi dan Obligasi Subordinasi
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk Obligasi. Obligasi ini ditawarkan pada nilai nominal dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Obligasi ini diterbitkan dengan tingkat bunga sebesar 7,40% Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil (tujuh koma empat nol persen) per tahun. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga Obligasi pertama dan Obligasi Subordinasi akan menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah
Emisi Obligasi. akan dilakukan pada tanggal 7 Oktober 2026. Pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 17 Juli 2027. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet ditandatangani, baik secara hardcopy maupun softcopy melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan
Pembatasan dan Kewajiban Perseroan payment) pada saat jatuh tempo. pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan Obligasi
Keterangan lebih lengkap mengenai pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I dalam Obligasi Berkelanjutan V Bank UOB Indonesia Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian. Subordinasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
Prospektus dengan judul “Pembatasan dan Kewajiban Perseroan.” DAN Penjatahan Obligasi dan Obligasi Subordinasi
Kelalaian Perseroan OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN V BANK UOB INDONESIA TAHAP I TAHUN 2026 Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.
Keterangan lebih lengkap mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus dengan judul DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP100.000.000.000 (SERATUS MILIAR RUPIAH) Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum.
“Kelalaian Perseroan” Penjatahan Obligasi dan Obligasi Subordinasi akan dilakukan pada tanggal 3 Juli 2026. Manajer Penjatahan dalam
Obligasi Subordinasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI, sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi Subordinasi. Penawaran Umum ini adalah PT Indo Premier Sekuritas.
RUPO Obligasi Subordinasi ini ditawarkan pada nilai nominal dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Obligasi Subordinasi diterbitkan dengan tingkat bunga sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku sesuai lima persen) per tahun. Obligasi Subordinasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Subordinasi. Bunga Obligasi Subordinasi dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam suatu Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Obligasi dan
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk POJK No. Obligasi Subordinasi pertama akan dilakukan pada tanggal 7 Oktober 2026. Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi Subordinasi akan dibayarkan pada tanggal 7 Juli 2033 Obligasi Subordinasi atau Afiliasi dari Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi dilarang membeli atau
20/2020 dan POJK No. 14/2025 dalam hal RUPO diselenggarakan secara elektronik. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo. memiliki Efek untuk portofolio Efek mereka sendiri. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi
akan menyampaikan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal
Keterangan lebih lengkap mengenai RUPO dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus dengan judul “RUPO” Obligasi Berkelanjutan V Bank UOB Indonesia Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian. Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2 dan Peraturan No. IX.A.7.
Tata Cara Pembayaran Bunga
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN Sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7, dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, maka
1) Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat Penjamin Emisi Efek, agen penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU AGUNAN KHUSUS, TAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BENDA BERGERAK MAUPUN BARANG
TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL dilarang menjual Efek yang telah dibeli atau akan dibelinya berdasarkan perjanjian penjaminan emisi Efek sampai
kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi
1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR dengan Efek tersebut dicatatkan di Bursa Efek.
transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli
Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi
Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan ditujukan
2) Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang OBLIGASI SUBORDINASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU AGUNAN KHUSUS, TERMASUK TIDAK DIJAMIN OLEH NEGARA REPUBLIK INDONESIA ATAU PIHAK KETIGA LAINNYA DAN kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus
Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan TIDAK DIMASUKKAN DALAM PROGRAM PENJAMINAN BANK YANG DILAKSANAKAN OLEH LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) ATAU LEMBAGA PENJAMINAN LAINNYA SESUAI DENGAN sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi selambat-lambatnya pada tanggal 6
berdasarkan Daftar Pemegang Rekening. KETENTUAN PASAL 19 AYAT (1) HURUF F PERATURAN OJK NO: 11/POJK.03/2016 SEBAGAIMANA TERAKHIR DIUBAH DENGAN PERATURAN OJK NO. 27 TAHUN 2022 DAN MERUPAKAN Juli 2026 (in good funds) ditujukan pada rekening di bawah ini:
3) Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen KEWAJIBAN PERSEROAN YANG DISUBORDINASI, SESUAI DENGAN KETENTUAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN. HAK PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI ADALAH PARIPASU TANPA HAK Rekening Obligasi Rekening Obligasi Subordinasi
Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran. PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA YANG MEMEGANG KEWAJIBAN PEMBAYARAN PERSEROAN YANG DISUBORDINASI, BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN PT Indo Premier Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
4) Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI. PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI MEMILIKI HAK TAGIH YANG LEBIH RENDAH DARI KREDITUR PREFEREN, KREDITUR YANG MEMPUNYAI HAK Bank Permata Bank Permata
melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseoan kepada Pemegang Obligasi, dengan ISTIMEWA DAN KREDITUR KONKUREN YANG BUKAN PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI TETAPI MEMILIKI HAK TAGIH YANG TIDAK LEBIH RENDAH DARI PEMEGANG SAHAM PERSEROAN. Cabang Sudirman Jakarta Cabang Sudirman Jakarta
memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk No. Rek. 0701254783 No. Rek. 4001763313
melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. OBLIGASI INI MEMILIKI OPSI PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK). PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL PT Indo Premier Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Pembayaran Bunga Obligasi dan Pelunasan Pokok Obligasi KEMBALI DENGAN HARGA PASAR YANG BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, DAN HANYA DAPAT DILAKUKAN OLEH PERSEROAN DARI PIHAK Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
1) Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui YANG TIDAK TERAFILIASI. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI WAJIB DILAPORKAN KEPADA OJK OLEH PERSEROAN PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM PENGUMUMAN persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Pemegang Rekening akan dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI TERSEBUT DI SURAT KABAR. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DENGAN JUMLAH TERTENTU, BARU DAPAT DILAKUKAN SETELAH PENGUMUMAN
Selanjutnya, setelah pembayaran diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi melalui Penjamin
Perjanjian Agen Pembayaran. Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI. PENGUMUMAN TERSEBUT WAJIB DILAKUKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG
Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi wajib membayar kepada Perseroan selambat-lambatnya pukul
dilakukan oleh Perseroan kepada Agen Pembayaran tersebut dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KALENDER SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI.
14.00 WIB pada tanggal 7 Juli 2026 sebesar jumlah yang disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi dikurangi imbalan
kepada Pemegang Obligasi atas Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang terutang dan telah PERSEROAN TIDAK DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SUBORDINASI.
kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi dan Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi
jatuh tempo. Subordinasi pada bank dan rekening Perseroan sebagai berikut:
2) Dengan dilakukannya pembayaran kepada Agen Pembayaran tersebut, maka tanggung jawab pembayaran RISIKO UTAMA PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT, YAITU RISIKO KERUGIAN YANG TIMBUL DARI KEGAGALAN DEBITUR ATAU REKANAN DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN KEUANGANNYA
kepada Pemegang Obligasi beralih kepada Agen Pembayaran, sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen PADA SAAT KEWAJIBAN TERSEBUT SUDAH JATUH TEMPO. KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG RISIKO USAHA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS. Rekening Obligasi Rekening Obligasi Subordinasi
Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga PT Bank UOB Indonesia PT Bank UOB Indonesia
Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang bersangkutan. RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA Bank UOB Indonesia Bank UOB Indonesia
3) Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/ TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG. Cabang UOB Plaza Cabang UOB Plaza
atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal No. Rek. 327-310-116-9 No. Rek. 327-310-118-5
RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI SUBORDINASI ADALAH (i) OBLIGASI SUBORDINASI DAPAT DI WRITE DOWN APABILA OJK MENETAPKAN BAHWA PERSEROAN A.n. Obligasi Bank UOBI A.n. Obligasi Subordinasi Bank UOBI
Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar Denda. Denda yang dibayar oleh Perseroan BERPOTENSI TERGANGGU KELANGSUNGAN USAHANYA (POINT OF NON-VIABILITY) SESUAI DENGAN PASAL 19.1.C PERATURAN OJK NO. 11/POJK.03/2016 SEBAGAIMANA TERAKHIR
yang merupakan hak Pemegang Obligasi, yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Distribusi Obligasi dan Obligasi Subordinasi Secara Elektronik
DIUBAH DENGAN PERATURAN OJK NO. 27 TAHUN 2022 DAN/ATAU TERJADINYA HAL-HAL SEBAGAIMANA DIATUR DALAM SURAT EDARAN OJK NO. 20/SEOJK.03/2016, (ii) PENANGGUHAN
Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya. Pada Tanggal Emisi, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Obligasi Subordinasi untuk
PEMBAYARAN POKOK DAN BUNGA OBLIGASI SUBORDINASI PADA PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI SEBAGAI DAMPAK DARI PEMENUHAN ATAS PASAL 19.1.E PERATURAN OJK NO. 11/
Tambahan Utang yang Dapat Diperoleh Perseroan pada Masa yang Akan Datang POJK.03/2016 SEBAGAIMANA TERAKHIR DIUBAH DENGAN PERATURAN OJK NO. 27 TAHUN 2022. diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Obligasi
Keterangan lebih lengkap mengenai tambahan utang yang dapat diperoleh Perseroan pada masa yang akan datang Subordinasi pada Rekening Efek atau Sub Rekening Efek yang berhak sesuai dengan data dalam rekapitulasi
dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus dengan judul “Tambahan Utang yang Dapat Diperoleh Perseroan pada instruksi distribusi yang akan disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN OBLIGASI SUBORDINASI DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
Masa yang Akan Datang”. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan Obligasi Subordinasi semata-
DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
Hak-hak Pemegang Obligasi mata merupakan/menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi dan KSEI,
Keterangan lebih lengkap mengenai hak-hak Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus dengan DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI SUBORDINASI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH dan Perseroan dibebaskan dari segala tanggung jawab dan tuntutan yang timbul sebagai akibat dari kegagalan
judul “Hak-hak Pemegang Obligasi”. PEMERINGKATAN ATAS EFEK UTANG JANGKA PANJANG DARI HASIL PEMERINGKATAN ATAS EFEK UTANG JANGKA PANJANG DARI PT FITCH RATINGS Penjamin.
Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back) PT FITCH RATINGS INDONESIA (“FITCH”) DENGAN PERINGKAT INDONESIA (“FITCH”) DENGAN PERINGKAT Penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi
Dalama hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan antara lain pembelian Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran Umum,
kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar. AAAidn (triple A) AAidn (double A) Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama tiga bulan sejak efektifnya Pernyataan
Keterangan lebih lengkap mengenai Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back) dapat dilihat pada Bab I dalam Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:
Pencatatan atas Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia a. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
Prospektus dengan judul “ Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back)”
2. Keterangan tentang Obligasi Subordinasi PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN OBLIGASI SUBORDINASI (i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama tiga Hari
Nama Obligasi Subordinasi Bursa berturut-turut;
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan V Bank UOB Indonesia Tahap I Tahun 2026 (ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
PT Indo Premier Sekuritas terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
Jenis Obligasi Subordinasi
WALI AMANAT (iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
Obligasi Subordinasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi yang diterbitkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ditetapkan oleh OJK berdasarkan formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No.IX.A.2.
untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi Subordinasi. Obligasi Penawaran Obligasi dan Obligasi Subordinasi ini akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) b. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Subordinasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
untuk kepentingan Pemegang Obligasi Subordinasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo (i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum Obligasi
Obligasi Subordinasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi Subordinasi bagi Pemegang Obligasi Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan atas Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2026 dan Obligasi Subordinasi dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
Subordinasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian. mempunyai peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan
Jumlah Pokok, Jangka Waktu, Tingkat Bunga dan Jatuh Tempo Obligasi Subordinasi tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan
Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi Keputusan Rapat No. 15 tanggal 9 Desember 2025 (“Akta 15/2025”) jo. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 28 informasi tersebut dalam media massa lainnya;
Obligasi Subordinasi yang akan diterbitkan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi tanggal 4 Juni 2026 (“Akta 28/2026”), ketiganya dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, susunan
1) Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi kepada Pemegang (ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran
Berkelanjutan V Bank UOB Indonesia Tahap I Tahun 2026 memiliki Jumlah Pokok Obligasi Subordinasi sebesar Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening akan dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan
Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah) dengan Tingkat bunga tetap sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima
nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran. Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan/ Dewan Komisaris pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (i);
persen) per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Subordinasi
atau pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi yang dilakukan oleh Perseroan kepada Agen Pembayaran Komisaris Utama : Wee Ee Cheong (iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (i) kepada OJK paling lambat
secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi yaitu tanggal 7 Juli 2033. tersebut dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi atas Bunga Wakil Komisaris Utama : Chin Voon Fat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi Obligasi Subordinasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi yang terutang dan telah jatuh tempo. (iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran Umum
Komisaris : Chan Kok Seong
Bunga Obligasi Subordinasi dibayarkan setiap triwulan, terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal 2) Dengan dilakukannya pembayaran kepada Agen Pembayaran tersebut, maka tanggung jawab pembayaran Komisaris Independen : Wayan Alit Antara Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka
pembayaran masing-masing Bunga Obligasi Subordinasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga jatuh pada hari kepada Pemegang Obligasi Subordinasi beralih kepada Agen Pembayaran, sesuai dengan ketentuan Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat dua Hari Kerja
Komisaris Independen : VJH Boentaran Lesmana
bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi Subordinasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda. Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
Komisaris Independen : Johanes Susilo
Jadwal pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini: pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi yang bersangkutan.
3) Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi Direksi* c. Dalam hal Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi ditunda karena alasan sebagaimana
Tanggal Pembayaran Bunga Subordinasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Direktur Utama : Hendra Gunawan dimaksud dalam huruf a, dan akan memulai kembali Masa Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi
Tanggal Pembayaran Bunga
Bunga ke- Obligasi Subordinasi Bunga ke- Obligasi Subordinasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi, maka Perseroan harus Direktur Kepatuhan, Legal dan Sekretaris Perusahaan : Ardhi Wibowo Subordinasi berlaku ketentuan sebagai berikut:
Obligasi Subordinasi
membayar Denda. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi Direktur Teknologi dan Operasional : Paul Rafiuly (i) dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi disebabkan oleh
1 7 Oktober 2026 15 7 April 2030 Subordinasi, yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi secara Direktur Wholesale Banking : Harapman Kasan kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir (i) di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali
2 7 Januari 2027 16 7 Juli 2030 proporsional berdasarkan besarnya Obligasi Subordinasi yang dimilikinya. Direktur Global Markets : Sonny Samuel Masa Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi paling lambat delapan Hari Kerja setelah
3 7 April 2027 17 7 Oktober 2030 4) Sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat 1 huruf e POJK No. 11/POJK.03/2016, pembayaran Pokok Direktur Manajemen Risiko : Henry Santoso indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh
4 7 Juli 2027 18 7 Januari 2031 Obligasi Subordinasi dan/atau Bunga Obligasi Subordinasi ditangguhkan dan diakumulasikan antara Direktur Consumer Banking : Cristina Teh Tan persen) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
5 7 Oktober 2027 19 7 April 2031 periode (cumulative), apabila pembayaran dimaksud dapat menyebabkan rasio Kewajiban Penyediaan Direktur Transaction Banking : W. Kartyono (ii) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
6 7 Januari 2028 20 7 Juli 2031 Modal Minimum Emiten secara individual atau secara konsolidasi tidak memenuhi ketentuan sebagaimana Direktur Keuangan dan Layanan Korporasi : Stella Fiona dimaksud dalam huruf a butir (i) di atas, maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan Masa
7 7 April 2028 21 7 Oktober 2031 dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 7 POJK No. 11/POJK.03/2016
Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi;
8 7 Juli 2028 22 7 Januari 2032 Tambahan Utang yang Dapat Diperoleh Perseroan pada Masa yang Akan Datang * Berdasarkan Surat Perseroan No. 26/DIR/0312 tanggal 13 Mei 2026 Tentang Laporan Informasi atau Fakta Material, Perseroan telah
menerima permohonan pengunduran diri Ibu Cristina Teh Tan dari jabatannya sebagai Direktur Consumer Banking Perseroan melalui (iii) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum Obligasi dan
9 7 Oktober 2028 23 7 April 2032 Keterangan lebih lengkap mengenai tambahan utang yang dapat diperoleh Perseroan pada masa yang akan datang surat tertanggal 12 Mei 2026. Selanjutnya, Perseroan akan menyampaikan permohonan pengunduran diri tersebut untuk memperoleh Obligasi Subordinasi dan informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang
10 7 Januari 2029 24 7 Juli 2032 dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus dengan judul “Tambahan Utang yang Dapat Diperoleh Perseroan pada persetujuan dalam RUPS sesuai ketentuan yang berlaku. terjadi setelah penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi (jika ada) dan
11 7 April 2029 25 7 Oktober 2032 Masa yang Akan Datang”. mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
12 7 Juli 2029 26 7 Januari 2033 Status Obligasi Subordinasi B. Kegiatan Usaha dan Prospek Usaha Perseroan peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja sebelum dimulainya lagi Masa Penawaran Umum
13 7 Oktober 2029 27 7 April 2033 Kegiatan Usaha
Keterangan lebih lengkap mengenai status Obligasi Subordinasi dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus dengan Obligasi dan Obligasi Subordinasi. Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan
14 7 Januari 2030 28 7 Juli 2033
judul “Status Obligasi Subordinasi” Kegiatan usaha Perseroan yang utama adalah menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan dana yang berhasil dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya;
Harga Penawaran Hak-hak Pemegang Obligasi Subordinasi dihimpun tersebut dalam bentuk fasilitas kredit. (iv) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas kepada OJK
Obligasi Subordinasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Subordinasi. Keterangan lebih lengkap mengenai Hak-hak Pemegang Obligasi Subordinasi dapat dilihat pada Bab I dalam Sesuai jenis dan karakteristik dari kebutuhan nasabah, Perseroan mengelompokkan bidang-bidang usahanya ke paling lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.
Satuan Pemindahbukuan dan Jumlah Minimum Pemesanan Prospektus dengan judul “Hak-hak Pemegang Obligasi Subordinasi” dalam 5 (lima) segmen utama, yaitu: Tata Cara Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi dan Obligasi Subordinasi
Satuan Pemindahbukuan sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) atau kelipatannya. Jumlah minimum pemesanan Obligasi Pembelian Kembali Obligasi Subordinasi (Buy Back) a. Personal Financial Services Dalam hal suatu pemesanan Obligasi dan Obligasi Subordinasi ditolak sebagian atau seluruhnya karena adanya
Subordinasi adalah Rp5.000.000,00 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya. Perseroan tidak dapat melakukan pembelian kembali (buy back) untuk sebagian atau seluruh Obligasi Subordinasi. b. Corporate Banking penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi
Mata Uang Obligasi Subordinasi 3. Keterangan Mengenai Pemeringkatan Obligasi dan Obligasi Subordinasi c. Commercial Banking Subordinasi maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi
Sesuai dengan POJK NO. 7/2017, POJK No. 36/2014 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi d. Financial Institutions Group Subordinasi kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak
Mata uang Obligasi Subordinasi ini adalah Rupiah.
dan Obligasi Subordinasi ini, Perseroan telah memperoleh peringkat nasional dari PT Fitch Ratings Indonesia yang e. Emerging Enterprise (EE) keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi. Jika pencatatan
Jaminan Obligasi Subordinasi Obligasi dan Obligasi Subordinasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah
dituangkan dalam Surat No. 44/DIR/RATLTR/III/2026 tanggal 11 Maret 2026 perihal Peringkat Privat PT Bank UOB Selain lima segmen di atas, Perseroan memiliki Divisi Transaction Banking dan Divisi Global Markets.
Obligasi Subordinasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus termasuk tidak dijamin oleh Negara Republik Indonesia, PT Fitch Ratings Indonesia menetapkan peringkat: Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, penawaran atas Obligasi dan Obligasi Subordinasi
Indonesia atau pihak ketiga lainnya dan tidak dimasukkan dalam program Penjaminan Bank yang dilaksanakan Keterangan selengkapnya mengenai kegiatan usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus.
batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi dan Obligasi Subordinasi dimaksud, wajib dikembalikan
oleh Lembaga Penjaminan Simpanan atau penggantinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang AAA(idn) AA(idn) PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN OBLIGASI SUBORDINASI kepada pemesan, oleh Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari
berlaku dan mengikuti ketentuan Pasal 19 ayat (1) hurut f POJK No. 11/POJK.03/2016 dan merupakan kewajiban Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi.
Triple A Double A Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Perseroan yang disubordinasi, sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat 5.17 jo. Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
Obligasi Subordinasi. Hasil pemeringkatan Obligasi dan Obligasi Subordinasi ini tidak memiliki periode jatuh tempo, akan tetapi akan
menawarkan kepada masyarakat Obligasi dan Obligasi Subordinasi secara penuh (full commitment). instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan
Sifat-sifat Khusus Obligasi Subordinasi dilakukan review peringkat dalam periode 1 (satu) tahun sekali.
yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi dimana pemesanan diajukan dengan
POJK No. 11/POJK.03/2016 mengatur mengenai syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh suatu obligasi Perusahaan Pemeringkat Efek, dalam hal ini Fitch, tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, sebagaimana Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang djamin
menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Obligasi dan Obligasi Subordinasi dan bukti jati diri. Jika terjadi
subordinasi untuk dapat diperlakukan sebagai modal pelengkap (Tier 2) suatu bank, yang pada pokoknya mencakup didefinisikan dalam UUP2SK. secara Kesanggupan Penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi
bahwa setelah memperoleh persetujuan OJK untuk dapat diperhitungkan sebagai komponen modal, bersifat Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi dan Obligasi Subordinasi kepada OJK paling Subordinasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi atau Perseroan wajib membayar kepada
Penjamin Emisi dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Total (Rp) %
subordinasi, memiliki fitur untuk dikonversi menjadi saham biasa atau mekanisme Write Down dalam hal Perseroan lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan para pemesan denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat bunga
berpotensi terganggu kelangsungan usaha (point of non-viability) dan memiliki jangka waktu 5 (lima) tahun atau telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang diterbitkan, PT Indo Premier Sekuritas 100.000.000.000 100,0
Total 100.000.000.000 100,0 Obligasi dan Obligasi Subordinasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak
lebih serta hanya dapat dilunasi setelah memperoleh persetujuan OJK. sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/POJK.04/2020.
hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun
Keterangan lebih lengkap mengenai sifat-sifat khusus Obligasi Subordinasi dapat dilihat pada Bab I dalam 4. Keterangan Mengenai Wali Amanat Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi yang adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari. Apabila uang pengembalian
Prospektus dengan judul “Sifat-sifat Khusus Obligasi Subordinasi”. Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi, Perseroan dan PT Bank Mandiri (Persero) dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) adalah sebagai berikut: pemesanan Obligasi dan Obligasi Subordinasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
Penyisihan Dana Pelunasan Obligasi Subordinasi (Sinking Fund) Tbk., (“Mandiri”) selaku Wali Amanat telah menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi
Perwaliamatan Obligasi Subordinasi. Penjamin Emisi dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi Total (Rp) %
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi Subordinasi ini dengan pertimbangan untuk dan Obligasi Subordinasi, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi dan/atau Penjamin
PT Indo Premier Sekuritas 100.000.000.000 100,0
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Subordinasi ini sesuai dengan tujuan rencana Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII dalam Prospektus dengan judul Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi atau Perseroan tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada
“Keterangan tentang Wali Amanat.” Total 100.000.000.000 100,0
penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi Subordinasi. para pemesan Obligasi dan Obligasi Subordinasi.
Pembatasan dan Kewajiban Perseroan Keterangan lebih lengkap mengenai Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi dapat dilihat pada Bab Selanjutnya Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang turut dalam Emisi Obligasi dan Obligasi
Agen Pembayaran
I dalam Prospektus. Subordinasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.
Keterangan lebih lengkap mengenai pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I dalam Agen Pembayaran untuk Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Bank UOB Indonesia Tahap I
Prospektus dengan judul “Pembatasan dan Kewajiban Perseroan”. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi dan Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi
RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM Tahun 2026 dan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan V Bank UOB Indonesia Tahap
dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan sesuai dengan definisi
Kelalaian Perseroan I Tahun 2026 adalah KSEI berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran yang ditandatangani Perseroan dan KSEI.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi ini, setelah dikurangi dengan Afiliasi dalam UU2PSK.
Keterangan lebih lengkap mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus dengan judul PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
“Kelalaian Perseroan”. biaya Emisi akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk meningkatkan penyaluran kredit. Selanjutnya, Keterangan selengkapnya mengenai Penjaminan Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi dapat dilihat pada Bab
seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap II dan tahap berikutnya (jika X Prospektus. Gedung Bursa Efek Jakarta, Tower II, Lt. 3
RUPO Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 - Indonesia
ada), setelah dikurangi biaya-biaya emisi, rencananya akan dipergunakan untuk meningkatkan penyaluran kredit
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku sesuai (kemudian disebut “Rencana Penggunaan Dana Tahap Berikutnya”). Kepastian Rencana Penggunaan Dana TATA CARA PEMESANAN Tel. (6221) 52991099, Fax. (6221) 52991199, Email: helpdesk@ksei.co.id
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk POJK No. Tahap Berikutnya akan ditentukan dengan memperhatikan kebutuhan Perseroan dan kondisi pasar pada saat Pelunasan Pokok Obligasi dan Obligasi Subordinasi dan Pembayaran Bunga Obligasi dan Obligasi Subordinasi
20/2020 dan POJK No. 14/2025 dalam hal RUPO diselenggarakan secara elektronik. Pendaftaran Obligasi dan Obligasi Subordinasi ke dalam Penitipan Kolektif
penerbitan berikutnya dan diungkapkan pada Informasi Tambahan atas penerbitan tahap II dan tahap berikutnya akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan
Keterangan lebih lengkap mengenai RUPO Perseroan dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus dengan judul Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan
termasuk perubahan dari pengungkapan dalam Prospektus (jika ada), dengan tetap tunduk pada ketentuan POJK ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi dan Obligasi
“RUPO” pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi dan
No. 36/POJK.04/2014. Subordinasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana
Obligasi Subordinasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang ditawarkan berlaku
Tata Cara Pembayaran Bunga Seluruh dana yang akan diperoleh dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi ini, setelah dikurangi ketentuan sebagai berikut: yang telah ditentukan. Bilamana Tanggal Pembayaran jatuh bukan pada Hari Bursa, maka pembayaran akan
1) Pemegang Obligasi Subordinasi yang berhak atas Bunga Obligasi Subordinasi adalah Pemegang Obligasi dengan biaya Emisi akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk meningkatkan penyaluran kredit. dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Obligasi Subordinasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat
Subordinasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Selanjutnya, seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan V Tahap
Jumbo Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan II dan tahap berikutnya (jika ada), setelah dikurangi biaya-biaya emisi, rencananya akan dipergunakan untuk
Pemegang Obligasi dan Obligasi Subordinasi. Obligasi dan Obligasi Subordinasi akan diadministrasikan secara
KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi Subordinasi dalam waktu 4 (empat) meningkatkan penyaluran kredit (kemudian disebut “Rencana Penggunaan Dana Obligasi Subordinasi Tahap
elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi dan Obligasi Subordinasi hasil Penawaran Umum
DAN OBLIGASI SUBORDINASI
Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, pembeli Obligasi Subordinasi yang Berikutnya”). Kepastian Rencana Penggunaan Dana Obligasi Subordinasi Tahap Berikutnya akan ditentukan
akan dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 7 Juli 2026. Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi dapat diperoleh di kantor atau
menerima pengalihan Obligasi Subordinasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi Subordinasi pada dengan memperhatikan kebutuhan Perseroan dan kondisi pasar pada saat penerbitan berikutnya dan diungkapkan
KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti melalui email para Penjamin Emisi dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi dari tanggal
periode Bunga Obligasi Subordinasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan pada Informasi Tambahan atas penerbitan tahap II dan tahap berikutnya termasuk perubahan dari pengungkapan
pencatatan Obligasi dan Obligasi Subordinasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan 1 Juli 2026 sampai dengan tanggal 2 Juli 2026 sebelum pukul 16.00 WIB, dengan keterangan lebih lanjut sebagai
ketentuan KSEI yang berlaku. dalam Prospektus (jika ada), dengan tetap tunduk pada ketentuan POJK No. 36/POJK.04/2014.
bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang tercatat dalam Rekening Efek; berikut:
2) Bunga Obligasi Subordinasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Kemudian, Obligasi Subordinasi Berkelanjutan V Tahap I ini dapat diperhitungkan sebagai Modal Pelengkap (Tier
Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dan Obligasi Subordinasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
2) yang memiliki fitur write down dalam hal Perseroan berpotensi terganggu kelangsungan usahanya (point of non-
Subordinasi yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening. Efek di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening; DAN OBLIGASI SUBORDINASI
viability) serta peningkatan komposisi struktur perhimpunan dana jangka panjang sesuai dengan POJK No. 11/
3) Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi kepada Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang POJK.03/2016. Pemegang Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi PT Indo Premier Sekuritas
Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen dan Obligasi Subordinasi yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi dan Obligasi Subordinasi, pelunasan Pacific Century Place, Lantai 16, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Keterangan lebih lanjut mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab II Prospektus.
Pembayaran. Pokok Obligasi dan Obligasi Subordinasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat Tel. (021) 5088 7168, Fax. (021) 5088 7167
4) Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN, SERTA KECENDERUNGAN DAN pada Obligasi dan Obligasi Subordinasi; E-mail: fixed.income@ipc.co.id, Situs web: www.indopremier.com
Obligasi Subordinasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseoan kepada PROSPEK USAHA Pembayaran Bunga Obligasi dan Obligasi Subordinasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi dan Obligasi
Pemegang Obligasi Subordinasi, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran dengan demikian Subordinasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT
Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi yang A. Pengurusan dan pengawasan Obligasi dan Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM
bersangkutan. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 70 tanggal 29 April 2025 (“Akta 70/2025”) jo. Akta Pernyataan dan Obligasi Subordinasi maupun pelunasan Pokok Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang ditetapkan dalam PROSPEKTUS
Intam Bank UOB Indonesia Investor 01_Juli_2026.indd 1 6/30/26 9:04 PM
Names mentioned 40 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank UOB Indonesia Tahap I Tahun
p.1 ×3
unresolved
org
Bank UOB
p.1 ×2
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
Bank UOB Indonesia Tahap II
p.1 ×2
unresolved
org
Bapepam
p.1 ×2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas. RUPO
p.1
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×6
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas Pembayaran Bunga Obligasi
p.1
unresolved
org
PT Bank UOB Indonesia Obligasi
p.1
unresolved
org
Bank UOBI
p.1
unresolved
org
Bank UOBI Pelunasan Pokok Obligasi
p.1
unresolved
org
PT FITCH RATINGS
p.1
unresolved
org
PT FITCH RATINGS INDONESIA
p.1 ×3
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.1
unresolved
org
Bank UOB Indonesia Tahap I Prospektus
p.1
unresolved
org
Bank UOB Indonesia Tahap
p.1
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas Rekening
p.1
unresolved
org
Bank UOB Indonesia Investor
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.