Skip to content
Back to announcement

20250422_MEDP_Laporan Hasil Pemeringkatan_31877051_lamp1.pdf

Other Text extracted MEDP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.942
RESTRICTED

sermo 3 ntar |

CREDIT RATING AGENCY

No.RC-528/PEF-DIR/IV/2025

Jakarta, 17 April 2025

Yth. Ibu Myrta Sri Utami

Direktur

PT Medco Power Indonesia

The Energy Building Lantai 8

SCBD Lot 11A

Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53
JAKARTA 12190

Perihal : Surat Pengantar Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Medco Power Indonesia

Dengan hormat,

Merujuk pada surat PT Medco Power Indonesia nomor EXT-014/CKOF/MP//II/2025 tanggal 7 April 2025 kepada PT Pemeringkat Efek
Indonesia (PEFINDO) tentang Mandat Pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan | Medco Power Indonesia dan Perjanjian Pemeringkatan antara
Perseroan dan PEFINDO nomor 063/PPJP/PEF-DIR/IV/2025 tanggal 14 April 2025, serta berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan
informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada hari Rabu, 16 April 2025, dengan ini kami sampaikan
hal-hal sebagai berikut :

1. Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan | Medco Power Indonesia. Sertifikat hasil pemeringkatan ini berlaku untuk
Obligasi Berkelanjutan | Medco Power Indonesia senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) yang akan
diterbitkan selama 2 (dua) tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Selanjutnya untuk setiap pelaksanaan rencana
penawaran Obligasi Berkelanjutan tersebut, kami mohon untuk dapat menginformasikan kepada kami secara tertulis tentang nilai
dan tenor Obligasi Berkelanjutan yang akan diterbitkan serta informasi lain yang relevan agar kami dapat menerbitkan surat
keterangan peringkat yang berlaku untuk Obligasi Berkelanjutan tersebut.

2. Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Wakalah Berkelanjutan, Sukuk Wakalah dan Obligasi serta Perusahaan.

Dalam hal Perseroan bermaksud mengajukan Pengajuan Keberatan atas hasil pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan | Medco Power
Indonesia, maka merujuk pada pasal 3.8 Perjanjian Pemeringkatan. Perseroan wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada PEFINDO
tentang pengajuan Keberatan disertai informasi pendukung. Dengan mempertimbangkan informasi pendukung yang disampaikan Perseroan
tersebut di atas, PEFINDO akan melakukan Rapat Komite Pemeringkatan atas pengajuan Keberatan yang diajukan dalam batas waktu yang
diatur dalam Perjanjian Pemeringkatan dan putusan PEFINDO atas Pengajuan Keberatan tersebut adalah bersifat final.

Perseroan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan surat ini kepada pihak-pihak
terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang ditimbulkan dari
keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk
namun tidak terbatas pada Regulator.

PEFINDO berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016, dengan menjaga
integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pemeringkatan. Sebagai bagian dari komitmen ini, PEFINDO memastikan
bahwa semua kegiatan pemeringkatan bebas dari praktik penyuapan.

Atas perhatian dan kerja sama Ibu, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

/rka Rev.d1
Page 2 OCR 0.924
RESTRICTED

pernno D Aas | HE

CREDIT RATING AGENCY

No.RC-529/PEF-DIR/IV/2025

Jakarta, 17 April 2025

Yth. Ibu Myrta Sri Utami
Direktur

PT Medco Power Indonesia

The Energy Building Lantai 8

SCBD Lot 11A

Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53
JAKARTA 12190

Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Medco Power Indonesia
Periode 16 April 2025 sampai dengan 1 April 2026

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 16 April 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WA
(Single A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan I Medco Power Indonesia senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) yang akan
diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari
Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 16 April 2025 sampai dengan
1 April 2026.

“Efek utang dengan peringkat isA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek
utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi."

Kami mengharapkan persetujuan Perusahaan atas hasil peringkat dan untuk mempublikasikan hasil peringkat ini dengan menandatangani
kolom persetujuan di bawah dan mengembalikan tembusan ini ke PT PEFINDO. Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan
perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis
kepada PEFINDO.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Menyetujui/Tidak-Menyetujui" atas hasil peringkat
Menyetujui/Tidak-Menyetujui publikasi

Hormat kami,
-
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur Tanda Tangan :
Nama Lengkap: Myjrta Sri Utami
Jabatan 1 Direrbur

“ Coret yang tidak perlu

/rka Rev.o1

Page 3 OCR 0.923
RESTRICTED
PEFINDO

REDIT RATING AGENCY

No.RC-529/PEF-DIR/IV/2025

Jakarta, 17 April 2025

Yth. Ibu Myrta Sri Utami

Direktur

PT Medco Power Indonesia

The Energy Building Lantai 8

SCBD Lot 11A

Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53
JAKARTA 12190

Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Medco Power Indonesia
Periode 16 April 2025 sampai dengan 1 April 2026

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 16 April 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WA
(Single A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan | Medco Power Indonesia senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) yang akan
diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari
Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 16 April 2025 sampai dengan
4 April 2026.

“Efek utang dengan peringkat ieA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek
utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi."

Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat
segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen mf adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberkan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asurnsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dam/atau opini atas
hilai kewajaran efek utang dan/atau nila enitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO, Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun
tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat
dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

/rka Rev.o1
Page 4 OCR 0.924
RESTRICTED

sense Nee |

REDIT RATING AGENCY

No.RC-530/PEF-DIR/IV/2025

wara

Jakarta, 17 April 2025

Yth. Ibu Myrta Sri Utami

Direktur

PT Medco Power Indonesia

The Energy Building Lantai 8

SCBD Lot 11A

Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53
JAKARTA 12190

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahun 2022
Periode 16 April 2025 sampai dengan 1 April 2026

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 16 April 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

idAay
(Single A Syariah)

terhadap Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahun 2022 senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun
rupiah) yang akan diterbitkan selama 3 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (26 Juli 2022) sampai dengan 26 Juli 2025. Peringkat
tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut
berlaku untuk periode 16 April 2025 sampai dengan 1 April 2026.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat i4Arsy, mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan
jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan
mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi."

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

na
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
nilai kewajaran efek utang dar/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
Yi tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
“kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun
lidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat
dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

/rka Rev.d1
Page 5 OCR 0.929
RESTRICTED
PEFINDO

REDIT RATING AGINCY

No.RC-531/PEF-DIR/IV/2025

Jakarta, 17 April 2025

Yth. Ibu Myrta Sri Utami

Direktur

PT Medco Power Indonesia

The Energy Building Lantai 8

SCBD Lot 11A

Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53
JAKARTA 12190

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Wakalah II Tahun 2019 Seri C, Sukuk Wakalah I Tahap I Tahun 2022 Seri
A dan Seri B Tahap II Tahun 2022 Seri A dan Seri B, Tahap III Tahun 2024 Seri A, Seri B dan Seri C, Tahap IV Tahun 2025
Seri A, Seri B dan Seri C PT Medco Power Indonesia
Periode 16 April 2025 sampai dengan 1 April 2026

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 16 April 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

“Ary
(Single A Syariah)

terhadap Sukuk Wakalah II Tahun 2019 Seri C, Sukuk Wakalah I Tahap I Tahun 2022 Seri A dan Seri B Tahap II Tahun 2022 Seri A dan
Seri B, Tahap III Tahun 2024 Seri A, Seri B dan Seri C, Tahap IV Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT Medco Power Indonesia
senilai Rp3.010.300.000.000,00 (tiga triliun sepuluh miliar tiga ratus juta rupiah) untuk periode 16 April 2025 sampai dengan 1 April 2026.
Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat isAry mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan
jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan
mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi."

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

1
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen Wi adalah pendapat PT Pemeringkat Elek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang darvatau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
lidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan in dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

/rka Rev.o1
Page 6 OCR 0.915
RESTRICTED
PEFINDO

REDIT RATING AGENOY

No.RC-532/PEF-DIR/IV/2025

Jakarta, 17 April 2025

Yth. Ibu Myrta Sri Utami

Direktur

PT Medco Power Indonesia

The Energy Building Lantai 8

SCBD Lot 11A

Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53
JAKARTA 12190

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi I Tahun 2018 Seri C PT Medco Power Indonesia
Periode 16 April 2025 sampai dengan 4 Juli 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 16 April 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WA
(Single A)

terhadap Obligasi | Tahun 2018 Seri C PT Medco Power Indonesia senilai Rp258.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh delapan miliar
rupiah) untuk periode 16 April 2025 sampai dengan 4 Juli 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan
serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Efek utang dengan peringkat i4A mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek
utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi."

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

aa
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkalan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansianya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
Keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dar/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dawtau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari Sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
tidak melakukan audi, Uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan
data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat ika data dan informasi yang diterima tidak memadai darvatau perusahaan
yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan
in, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan
dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

/rka Rev.o1
Page 7 OCR 0.914
RESTRICTED

CREDIT RATING AGENCY

No.RC-533/PEF-DIR/IV/2025

Jakarta, 17 April 2025

Yth. Ibu Myrta Sri Utami

Direktur

PT Medco Power Indonesia

The Energy Building Lantai 8

SCBD Lot 11A

Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53
JAKARTA 12190

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Wakalah | Tahun 2018 Seri C PT Medco Power Indonesia
Periode 16 April 2025 sampai dengan 4 Juli 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 16 April 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

idArsy
(Single A Syariah)

terhadap Sukuk Wakalah I Tahun 2018 Seri C PT Medco Power Indonesia senilai Rp43.000.000.000,00 (empat puluh tiga miliar rupiah)
untuk periode 16 April 2025 sampai dengan 4 Juli 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta
Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat i4Arsy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan
jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan
mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi."

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

aa
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen Wi adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkalan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansiainya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang daratau nili entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan
data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat ika data dan informasi yang diterima tidak memadai davatau perusahaan
yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dav/atau informasi hasil pemeringkatan
ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan
“hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

Irka Rev.o1
Page 8 OCR 0.918
RESTRICTED

sea neda Pn

CREDIT RATING AGENCY

No.RC-534/PEF-DIR/IV/2025

Jakarta, 17 April 2025

Yth. Ibu Myrta Sri Utami

Direktur

PT Medco Power Indonesia

The Energy Building Lantai 8

SCBD Lot 11A

Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53
JAKARTA 12190

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Medco Power Indonesia
Periode 16 April 2025 sampai dengan 1 April 2026

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 16 April 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WA/Stable
(Single A: Stable Outlook)

terhadap PT Medco Power Indonesia untuk periode 16 April 2025 sampai dengan 1 April 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan
data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Obligor dengan peringkat isA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan
jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi
ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi."

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansisinya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari Sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
lidak melakukan audi, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud Keakuratan dan kebenaran informasi dan
data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberkan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat ika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan
yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi da/alau informasi hasil pemeringkatan
ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan
hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesual dengan ketentuannya."

/rka Rev.o1

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.35 MB
Published22 Apr 2025
Pages8
Characters28,448
Text sourceOCR
OCR confidence0.924

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Medco Power Indonesia p.1 ×36
unresolved person Myrta Sri Utami p.1 ×8
unresolved org PT Medco Power Indonesia The Energy Building p.1 ×8
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×6
unresolved person Irmawati Hendro Utomo · Direktur Utama Direktur p.1 ×8
unresolved org PT PEFINDO p.2 ×7
unresolved org PT PEFINDO. Apabila Perusahaan p.2
unresolved org PT Pemeringkat Elek Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result