Back to announcement
20250422_MEDP_Laporan Hasil Pemeringkatan_31877051_lamp1.pdf
Other Text extracted MEDPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.942
RESTRICTED sermo 3 ntar | CREDIT RATING AGENCY No.RC-528/PEF-DIR/IV/2025 Jakarta, 17 April 2025 Yth. Ibu Myrta Sri Utami Direktur PT Medco Power Indonesia The Energy Building Lantai 8 SCBD Lot 11A Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53 JAKARTA 12190 Perihal : Surat Pengantar Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Dengan hormat, Merujuk pada surat PT Medco Power Indonesia nomor EXT-014/CKOF/MP//II/2025 tanggal 7 April 2025 kepada PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) tentang Mandat Pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan | Medco Power Indonesia dan Perjanjian Pemeringkatan antara Perseroan dan PEFINDO nomor 063/PPJP/PEF-DIR/IV/2025 tanggal 14 April 2025, serta berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada hari Rabu, 16 April 2025, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan | Medco Power Indonesia. Sertifikat hasil pemeringkatan ini berlaku untuk Obligasi Berkelanjutan | Medco Power Indonesia senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 (dua) tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Selanjutnya untuk setiap pelaksanaan rencana penawaran Obligasi Berkelanjutan tersebut, kami mohon untuk dapat menginformasikan kepada kami secara tertulis tentang nilai dan tenor Obligasi Berkelanjutan yang akan diterbitkan serta informasi lain yang relevan agar kami dapat menerbitkan surat keterangan peringkat yang berlaku untuk Obligasi Berkelanjutan tersebut. 2. Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Wakalah Berkelanjutan, Sukuk Wakalah dan Obligasi serta Perusahaan. Dalam hal Perseroan bermaksud mengajukan Pengajuan Keberatan atas hasil pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan | Medco Power Indonesia, maka merujuk pada pasal 3.8 Perjanjian Pemeringkatan. Perseroan wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada PEFINDO tentang pengajuan Keberatan disertai informasi pendukung. Dengan mempertimbangkan informasi pendukung yang disampaikan Perseroan tersebut di atas, PEFINDO akan melakukan Rapat Komite Pemeringkatan atas pengajuan Keberatan yang diajukan dalam batas waktu yang diatur dalam Perjanjian Pemeringkatan dan putusan PEFINDO atas Pengajuan Keberatan tersebut adalah bersifat final. Perseroan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan surat ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang ditimbulkan dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk namun tidak terbatas pada Regulator. PEFINDO berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016, dengan menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pemeringkatan. Sebagai bagian dari komitmen ini, PEFINDO memastikan bahwa semua kegiatan pemeringkatan bebas dari praktik penyuapan. Atas perhatian dan kerja sama Ibu, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur /rka Rev.d1
Page 2 OCR 0.924
RESTRICTED pernno D Aas | HE CREDIT RATING AGENCY No.RC-529/PEF-DIR/IV/2025 Jakarta, 17 April 2025 Yth. Ibu Myrta Sri Utami Direktur PT Medco Power Indonesia The Energy Building Lantai 8 SCBD Lot 11A Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53 JAKARTA 12190 Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Periode 16 April 2025 sampai dengan 1 April 2026 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 16 April 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WA (Single A) terhadap Obligasi Berkelanjutan I Medco Power Indonesia senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 16 April 2025 sampai dengan 1 April 2026. “Efek utang dengan peringkat isA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi." Kami mengharapkan persetujuan Perusahaan atas hasil peringkat dan untuk mempublikasikan hasil peringkat ini dengan menandatangani kolom persetujuan di bawah dan mengembalikan tembusan ini ke PT PEFINDO. Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Menyetujui/Tidak-Menyetujui" atas hasil peringkat Menyetujui/Tidak-Menyetujui publikasi Hormat kami, - Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur Tanda Tangan : Nama Lengkap: Myjrta Sri Utami Jabatan 1 Direrbur “ Coret yang tidak perlu /rka Rev.o1
Page 3 OCR 0.923
RESTRICTED PEFINDO REDIT RATING AGENCY No.RC-529/PEF-DIR/IV/2025 Jakarta, 17 April 2025 Yth. Ibu Myrta Sri Utami Direktur PT Medco Power Indonesia The Energy Building Lantai 8 SCBD Lot 11A Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53 JAKARTA 12190 Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Periode 16 April 2025 sampai dengan 1 April 2026 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 16 April 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WA (Single A) terhadap Obligasi Berkelanjutan | Medco Power Indonesia senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 16 April 2025 sampai dengan 4 April 2026. “Efek utang dengan peringkat ieA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi." Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen mf adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberkan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asurnsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dam/atau opini atas hilai kewajaran efek utang dan/atau nila enitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO, Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev.o1
Page 4 OCR 0.924
RESTRICTED sense Nee | REDIT RATING AGENCY No.RC-530/PEF-DIR/IV/2025 wara Jakarta, 17 April 2025 Yth. Ibu Myrta Sri Utami Direktur PT Medco Power Indonesia The Energy Building Lantai 8 SCBD Lot 11A Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53 JAKARTA 12190 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahun 2022 Periode 16 April 2025 sampai dengan 1 April 2026 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 16 April 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAay (Single A Syariah) terhadap Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahun 2022 senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 3 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (26 Juli 2022) sampai dengan 26 Juli 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 16 April 2025 sampai dengan 1 April 2026. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat i4Arsy, mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi." Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, na Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dar/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, Yi tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi “kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun lidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev.d1
Page 5 OCR 0.929
RESTRICTED PEFINDO REDIT RATING AGINCY No.RC-531/PEF-DIR/IV/2025 Jakarta, 17 April 2025 Yth. Ibu Myrta Sri Utami Direktur PT Medco Power Indonesia The Energy Building Lantai 8 SCBD Lot 11A Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53 JAKARTA 12190 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Wakalah II Tahun 2019 Seri C, Sukuk Wakalah I Tahap I Tahun 2022 Seri A dan Seri B Tahap II Tahun 2022 Seri A dan Seri B, Tahap III Tahun 2024 Seri A, Seri B dan Seri C, Tahap IV Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT Medco Power Indonesia Periode 16 April 2025 sampai dengan 1 April 2026 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 16 April 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: “Ary (Single A Syariah) terhadap Sukuk Wakalah II Tahun 2019 Seri C, Sukuk Wakalah I Tahap I Tahun 2022 Seri A dan Seri B Tahap II Tahun 2022 Seri A dan Seri B, Tahap III Tahun 2024 Seri A, Seri B dan Seri C, Tahap IV Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT Medco Power Indonesia senilai Rp3.010.300.000.000,00 (tiga triliun sepuluh miliar tiga ratus juta rupiah) untuk periode 16 April 2025 sampai dengan 1 April 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat isAry mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi." Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, 1 Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen Wi adalah pendapat PT Pemeringkat Elek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang darvatau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO lidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan in dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev.o1
Page 6 OCR 0.915
RESTRICTED PEFINDO REDIT RATING AGENOY No.RC-532/PEF-DIR/IV/2025 Jakarta, 17 April 2025 Yth. Ibu Myrta Sri Utami Direktur PT Medco Power Indonesia The Energy Building Lantai 8 SCBD Lot 11A Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53 JAKARTA 12190 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi I Tahun 2018 Seri C PT Medco Power Indonesia Periode 16 April 2025 sampai dengan 4 Juli 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 16 April 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WA (Single A) terhadap Obligasi | Tahun 2018 Seri C PT Medco Power Indonesia senilai Rp258.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh delapan miliar rupiah) untuk periode 16 April 2025 sampai dengan 4 Juli 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Efek utang dengan peringkat i4A mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi." Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, aa Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkalan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansianya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik Keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dar/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dawtau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari Sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audi, Uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat ika data dan informasi yang diterima tidak memadai darvatau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan in, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev.o1
Page 7 OCR 0.914
RESTRICTED CREDIT RATING AGENCY No.RC-533/PEF-DIR/IV/2025 Jakarta, 17 April 2025 Yth. Ibu Myrta Sri Utami Direktur PT Medco Power Indonesia The Energy Building Lantai 8 SCBD Lot 11A Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53 JAKARTA 12190 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Wakalah | Tahun 2018 Seri C PT Medco Power Indonesia Periode 16 April 2025 sampai dengan 4 Juli 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 16 April 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idArsy (Single A Syariah) terhadap Sukuk Wakalah I Tahun 2018 Seri C PT Medco Power Indonesia senilai Rp43.000.000.000,00 (empat puluh tiga miliar rupiah) untuk periode 16 April 2025 sampai dengan 4 Juli 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat i4Arsy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi." Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, aa Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen Wi adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkalan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansiainya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang daratau nili entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat ika data dan informasi yang diterima tidak memadai davatau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dav/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan “hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev.o1
Page 8 OCR 0.918
RESTRICTED sea neda Pn CREDIT RATING AGENCY No.RC-534/PEF-DIR/IV/2025 Jakarta, 17 April 2025 Yth. Ibu Myrta Sri Utami Direktur PT Medco Power Indonesia The Energy Building Lantai 8 SCBD Lot 11A Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53 JAKARTA 12190 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Medco Power Indonesia Periode 16 April 2025 sampai dengan 1 April 2026 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 16 April 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WA/Stable (Single A: Stable Outlook) terhadap PT Medco Power Indonesia untuk periode 16 April 2025 sampai dengan 1 April 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Obligor dengan peringkat isA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi." Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansisinya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari Sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO lidak melakukan audi, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberkan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat ika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi da/alau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesual dengan ketentuannya." /rka Rev.o1
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Myrta Sri Utami
p.1 ×8
unresolved
org
PT Medco Power Indonesia The Energy Building
p.1 ×8
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×6
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.1 ×8
unresolved
org
PT PEFINDO
p.2 ×7
unresolved
org
PT PEFINDO. Apabila Perusahaan
p.2
unresolved
org
PT Pemeringkat Elek Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.