Skip to content
Back to announcement

20250422_BUKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31877014_lamp1.pdf

Other Text extracted BUKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
                                                                           Jakarta, 22 April 2025

Jakarta: 828/BL/CORSEC/SURAT/IV/2025

Kepada Yth./To :
Bursa Efek Jakarta (“BEI”)/ Jakarta Stock Exchange (“IDX”)
Gedung BEI, Tower I, Lantai 6, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta

U.p.
1. Bapak I Gede Nyoman Yetna – Direktur
2. Adi Pratomo Aryanto – Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2



 Perihal: Tanggapan terhadap Permintaan             Subject: Response to the Request for
          Penjelasan dan Reminder atas                       Further    Clarification    and
          Rencana    Pembelian  Kembali                      Reminder    on     the   Shares
          Saham                                              Buyback Plan

 Kami merujuk kepada (i) Keputusan Direksi BEI      We refer to (i) the Decree of the Board of the
 No. Kep-00066/BEI/09-2022 Tahun 2022               Board of Directors of IDX No. Kep-
 tanggal 30 September 2022 tentang Perubahan        00066/BEI/09-2022 Tahun 2022 dated 30
 Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban              September 2022 on Amendment to
 Penyampaian Informasi poin II.9 mengenai
 kewajiban pemberian tanggapan tertulis atas        Regulation Number I-E on Requirement to
 hal-hal yang dipertanyakan BEI; dan (i)            Deliver Information point II.9 on the
 Lampiran Surat BEI No. S-03607/BEI.PP2/04-         requirement to submit written response on
 2025 tertanggal 16 April 2025 yang kami terima     matters inquired by IDX; and (i) the Appendix
 melalui Sistem Pelaporan Elektronik Emiten         to the IDX Letter No. S-03607/BEI.PP2/04-
 atau Perusahaan Publik pada tanggal 16 April       2025 dated April 16, 2025 which we received
 2025 yang kami terima melalui Sistem
                                                    through the Electronic Reporting System for
 Pelaporan Elektronik pada tanggal 17 April
 2025, terkait Permintaan Penjelasan dan            Issuers or Public Companies on April 17,
 Reminder atas Rencana Pembelian Kembali            2025 regarding the Response to the Request
 Saham, bersama ini kami sampaikan tanggapan        for Clarification and Reminder on the Shares
 dan penjelasan sebagai berikut:                    Buyback Plan, we hereby submits our
                                                    response and clarification, as follows:

1. Sehubungan rencana pembelian kembali             1. In relation to the Company’s share
   saham (“Buyback”) Perseroan dengan                  buyback (“Buyback”) plan in light of the
   kondisi Pasar yang berfluktuasi secara              current significantly fluctuating market
   signifikan, agar Perseroan jelaskan:                conditions, the Company is requested to
                                                       provide clarification on the following
                                                       matters:

    a. Apa saja pertimbangan strategis dan             a. What are the strategic considerations
       justifikasi   utama    yang    mendasari           and key justifications underlying the
       keputusan Buyback saat ini, dibandingkan           Company’s decision to undertake the
       alternatif penggunaan dana lainnya seperti         Buyback at this time, as opposed to
       pengembangan operasional, investasi di             alternative uses of funds such as
       unit bisnis baru, atau kegiatan inovatif           operational expansion, investment in
       lainnya yang menambah value investor               new business units, or other innovative
                                                          initiatives aimed at enhancing public
Page 2
publik? Mengingat Perseroan saat ini          investor value? Please also explain this
berada pada Papan Ekonomi Baru.               in the context of the Company’s current
                                              listing on the New Economy Board.

Tanggapan:                                    Response:
Keputusan Perseroan untuk melakukan           The Company’s decision to undertake
Buyback telah merupakan hasil evaluasi        the Buyback is the result of a thorough
yang matang dan strategis, dengan tujuan      and strategic evaluation, with the
utama untuk melindungi dan menciptakan        primary objective of protecting and
nilai bagi pemegang saham publik,             enhancing      value      for     public
khususnya di tengah volatilitas pasar yang    shareholders,    particularly    amidst
tinggi dan ketidakpastian kondisi makro       heightened market volatility and
ekonomi saat ini.                             ongoing macroeconomic uncertainty.
Sebagai perusahaan yang tercatat di           As a company listed on the New
Papan       Ekonomi      Baru, Perseroan      Economy      Board,     the    Company
menyadari          pentingnya   menjaga       acknowledges the importance of
kepercayaan investor serta menciptakan        maintaining investor confidence and
stabilitas nilai saham yang mencerminkan      ensuring that its share value reflects its
fundamental dan prospek jangka panjang        fundamental performance and long-
Perseroan.                                    term prospects.
Sebagaimana telah disampaikan dalam           As disclosed in the Company’s
Keterbukaan Informasi Perseroan tanggal       Disclosure of Information dated 25
25 Maret 2025, aksi Buyback ini               March 2025, the Buyback is intended to
dimaksudkan untuk menjaga kestabilan          help stabilize the alignment between the
antara fundamental Perseroan dan              Company’s intrinsic fundamentals and
fluktuasi kondisi pasar saat ini, serta       prevailing market fluctuations, thereby
tingkat kepercayaan para pemangku             reinforcing stakeholder confidence in
kepentingan dapat terus terjaga dalam         the Company’s long-term sustainable
mendukung usaha Perseroan untuk               growth initiatives. Through the Buyback,
mewujudkan          pertumbuhan       yang    the Company aims to demonstrate its
berkelanjutan.        Sehingga     dengan     belief in its intrinsic value, optimize
melakukan Buyback, Perseroan bertujuan        capital structure, and strengthen its
untuk menunjukkan keyakinan terhadap          capacity to deliver sustainable growth in
nilai intrinsiknya, mengoptimalkan struktur   shareholder value.
modal, serta memperkuat kemampuannya
                                              The Buyback also signals the
dalam memberikan nilai pertumbuhan
                                              Company’s solid financial position and
yang       berkelanjutan    kepada    para
                                              liquidity, enabling the repurchase of
pemegang saham.
                                              shares without disrupting its overall
Pelaksanaan     Buyback    memberikan         financial health, operations, or other
indikasi bahwa Perseroan memiliki             ongoing and planned investments. This
likuiditas yang cukup untuk melakukan         reflects the Company’s ability to
pembelian saham tanpa mengganggu              undertake     the   Buyback     without
kondisi keuangan, operasional atau            compromising its long-term financial
investasi lainnya yang menunjukkan            commitments.
bahwa Perseroan berada dalam kondisi
                                              The Company remains committed to
keuangan yang sehat.
                                              continuously     evaluating       other
Perseroan tetap berkomitmen untuk             investment opportunities, including
mengevaluasi secara berkala peluang           operational   expansion    and     new
investasi        lainnya,       termasuk      business innovations, through a
pengembangan operasional dan inovasi          selective and sustainable approach,
bisnis baru, dengan pendekatan yang           always with the objective of delivering
selektif, berkelanjutan, dan berdasarkan
Page 3
  pertimbangan nilai tambah jangka panjang      long-term added          value     for   all
  bagi seluruh pemegang saham.                  shareholders.

b. Pertimbangan        pemilihan     waktu    b. What are the considerations underlying
   pelaksanaan buyback pada saat ini,            the       timing    of  the      Buyback
   khususnya ketika Perseroan masih              implementation at this time, particularly
   membukukan saldo akumulasi rugi               given that the Company is still recording
   sebesar Rp10,25 triliun per 31 Desember       an accumulated deficit of IDR 10.25
   2024?                                         trillion as of 31 December 2024?
  Tanggapan:                                     Response:
  Pelaksanaan        Buyback     merupakan       The Company’s implementation of the
  langkah strategis Perseroan ditengah           Buyback represents a strategic initiative
  volatilitas pasar      yang tinggi   dan       amid heightened market volatility and
  ketidakpastian kondisi makro ekonomi saat      ongoing macroeconomic uncertainty.
  ini. Aksi ini dilakukan berdasarkan Surat      This action is conducted pursuant to the
  Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.        Financial Services Authority (OJK)
  S-17/D.04/2025 tertanggal 18 Maret 2025        Circular Letter No. S-17/D.04/2025
  dan Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023,           dated 18 March 2025 and OJK
  yang memberikan fleksibilitas bagi             Regulation No. 29 of 2023, which
  perusahaan terbuka untuk melakukan             provide flexibility for public companies
  Buyback tanpa persetujuan Rapat Umum           to carry out share buybacks without
  Pemegang Saham dalam kondisi pasar             prior approval from the General Meeting
  yang mengalami fluktuasi signifikan.           of Shareholders, under conditions of
                                                 significant market fluctuation.
  Meskipun per 31 Desember 2024
  Perseroan    masih    mencatat    saldo        Despite the Company recording an
  akumulasi    rugi,   keputusan    untuk        accumulated deficit as of 31 December
  melakukan Buyback tidak akan berdampak         2024 in the amount of IDR 10.25 trillion,
  negatif terhadap kondisi keuangan              the Buyback decision will not adversely
  maupun operasional Perseroan. Hal ini          impact the Company’s financial or
  sesuai dengan informasi yang telah kami        operational condition. This is in line with
  sampaikan pada Keterbukaan Informasi           the disclosure provided in the
  Perseroan tanggal 25 Maret 2025 pada           Company’s       Public        Information
  bagian    Pembahasan     Dan    Analisis       Announcement dated 25 March 2025,
  Manajemen       Mengenai      Pengaruh         particularly   under      the       section
  Pembelian Kembali Saham Terhadap               Management Discussion and Analysis
  Kegiatan Usaha Dan Pertumbuhan                 on the Impact of the Share Buyback on
  Perseroan Di Masa Mendatang.                   the Company’s Business Activities and
                                                 Future Growth.
  Pertimbangan-pertimbangan yang menjadi         The key considerations underlying the
  dasar untuk melakukan Buyback, antara          Buyback include:
  lain:
                                                 1. Strong       Financial        Position
  1. Kondisi Keuangan         yang   Kuat           The Company maintains a healthy
     Perseroan memiliki posisi kas, modal,          level of cash, capital, and liquidity to
     dan likuiditas yang memadai untuk              internally fund the Buyback without
     membiayai Buyback ini secara internal          disrupting    ongoing      operations,
     tanpa       mengganggu       kegiatan          financial obligations, or investment
     operasional, kewajiban keuangan, atau          commitments.
     rencana     investasi  yang   sedang
                                                 2. Appropriate      Market        Timing
     berjalan.
                                                    The current share price is considered
  2. Momentum Pasar yang Tepat                      undervalued     relative     to   the
     Harga saham Perseroan saat ini dinilai         Company’s intrinsic and long-term
     tidak mencerminkan nilai intrinsik dan         fundamental value. The Buyback is
Page 4
     fundamental jangka panjang Perseroan.            therefore deemed timely to support
     Buyback dilakukan sebagai langkah                price stabilization and reflects
     untuk menstabilkan harga saham dan               management’s confidence in the
     mencerminkan keyakinan manajemen                 Company’s future business outlook.
     terhadap prospek bisnis ke depan.
                                                   3. Capital Structure Optimization and
  3. Penguatan Struktur Permodalan dan                Market                       Signaling
     Citra                      Perseroan             The Buyback serves as a positive
     Pelaksanaan Buyback pada saat ini                signal to the market, reinforcing
     merupakan sinyal positif kepada pasar            management’s       belief     in   the
     bahwa manajemen memiliki keyakinan               Company’s recovery and growth
     terhadap pemulihan dan pertumbuhan               prospects. It is also expected to
     kinerja di masa depan. Selain itu,               enhance financial ratios and create a
     buyback juga berpotensi meningkatkan             more efficient capital structure.
     rasio    kinerja   keuangan      serta
     menciptakan struktur modal yang lebih
     efisien.


c. Bagaimana Perseroan memastikan bahwa         c. How does the Company ensure that this
   aksi korporasi ini tidak mengganggu             corporate action does not disrupt the
   stabilitas struktur modal dan pemulihan         stability of its capital structure or hinder
   kinerja keuangan di tengah kondisi defisit      the      recovery      of    its    financial
   tersebut?                                       performance, despite the current deficit
                                                   position?

  Tanggapan:                                       Response:
  Aksi Buyback ini sepenuhnya dibiayai dari        The Buyback is entirely financed
  dana internal tanpa menambah beban               through internal funds without incurring
  keuangan atau mengganggu likuiditas              additional financial burden or disrupting
  operasional.   Perseroan   juga    telah         operational liquidity. The Company has
  melakukan analisis keuangan secara               also conducted a comprehensive
  menyeluruh sebagaimana yang telah                financial analysis, as disclosed in the
  disampaikan pada Keterbukaan Informasi           Company’s Public Disclosure dated 25
  Perseroan tanggal 25 Maret 2025 pada             March 2025 under the section Earnings
  bagian Performa Laba Per Saham                   Per Share Performance Following the
  Perseroan Setelah Rencana Pembelian              Implementation of the Share Buyback
  Kembali Saham Dilaksanakan.                      Plan.
  Buyback ini bersifat taktis, dilaksanakan        This Buyback is a tactical measure,
  dalam kerangka yang yang berlandaskan            carried out within a prudent framework,
  prinsip   kehati-hatian,     dan      tidak      and does not diminish the Company’s
  mengurangi fokus Perseroan terhadap              continued focus on growth strategies,
  strategi     pertumbuhan,         efisiensi      operational efficiency, and medium-
  operasional, serta pemulihan kinerja             term performance recovery
  jangka menengah.

d. Mohon dijelaskan bagaimana aksi buyback      d. Please explain how this buyback action
   ini akan memperkuat atau sebaliknya             will strengthen or, conversely, affect the
   memengaruhi posisi modal dan arus kas           Company’s capital position and cash
   Perseroan dalam jangka pendek dan               flow in the short and medium term, and
   menengah, serta langkah mitigasi apa            what mitigation measures have been
   yang telah disiapkan?                           prepared in this regard.
Page 5
      Tanggapan:                                       Response:
      Berdasarkan        penilaian     Perseroan,      Based on the Company’s assessment,
      pelaksanaan       Buyback     tidak   akan       the implementation of the Buyback will
      memberikan dampak negatif terhadap               not have any adverse impact on the
      posisi modal dan arus kas Perseroan, baik        Company’s capital position or cash flow,
      dalam jangka pendek maupun menengah,             whether in the short or medium term,
      sehingga       tidak      akanmengganggu         and will not interfere with the Company’s
      komitmen terhadap operasional dan                ongoing commitments to operations and
      investasi strategis Perseroan.                   strategic investments.
      Sebagai langkah mitigasi, Perseroan juga         As a mitigation measure, the Company
      telah melakukan pengelolaan kas secara           has adopted a conservative cash
      konservatif untuk memastikan kecukupan           management approach to ensure the
      dana operasional dan fleksibilitas dalam         adequacy of operational funding and to
      menghadapi dinamika pasar. Aksi ini justru       maintain flexibility in navigating market
      diharapkan memperkuat struktur modal,            dynamics. This action is instead
      meningkatkan efisiensi, serta memberikan         expected to strengthen the Company’s
      fleksibilitas strategis dalam mendukung          capital structure, enhance efficiency,
      pemulihan kinerja dan pertumbuhan                and provide strategic flexibility to
      jangka menengah.                                 support medium-term performance
                                                       recovery and growth.


2. Berdasarkan pada Pasal 37 ayat (1) Undang- 2. Pursuant to Article 37 paragraph (1) of Law
   Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang            No. 40 of 2007 concerning Limited Liability
   Perseroan     Terbatas (“UUPT”)     bahwa     Companies (the "Company Law"), a
   “Perseroan dapat membeli kembali saham        company may repurchase its issued
   yang telah dikeluarkan dengan ketentuan: a.   shares provided that such repurchase
   pembelian kembali saham tersebut tidak        does not result in the Company's net
   menyebabkan kekayaan bersih Perseroan         assets becoming less than the total of its
   menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang    issued capital and the statutory reserves
   ditempatkan ditambah cadangan wajib           that have been set aside. In light of this
   yang telah disisihkan”. Dengan adanya         statutory limitation under Article 37 of the
   pembatasan buyback berdasarkan Pasal 37       Company Law, please explain how the
   UUPT tersebut, mohon dijelaskan bagaimana     Company ensures that the proposed share
   Perseroan memastikan bahwa rencana            buyback is fully compliant with this
   buyback ini sepenuhnya sesuai dengan          provision, including a comparison of the
   ketentuan     tersebut, termasuk posisi       Company's net asset position against its
   kekayaan bersih dibandingkan dengan modal     issued capital and statutory reserves.
   disetor dan cadangan wajib?

   Tanggapan:                                       Response:
   Perseroan memastikan bahwa rencana               The Company confirms that the proposed
   Buyback    telah   disusun    dan    akan        buyback plan has been prepared and will
   dilaksanakan     dengan       sepenuhnya         be implemented in full compliance with the
   memperhatikan ketentuan Pasal 37 ayat (1)        provisions of Article 37 paragraph (1) of the
   UUPT, yang mensyaratkan agar Buyback             Company Law, which stipulates that any
   tidak   menyebabkan     kekayaan    bersih       share buyback must not result in the
   Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah        Company’s net assets falling below the
   modal ditempatkan dan disetor ditambah           total amount of issued and paid-up capital
   cadangan wajib.                                  plus the statutory reserve.
Page 6
  Berdasarkan kajian keuangan yang dilakukan     Based on a financial assessment
  oleh    Perseroan    berdasarkan    laporan    conducted by the Company using the latest
  keuangan terakhir, posisi kekayaan bersih      audited     financial    statements,   the
  Perseroan tetap berada di atas batas           Company’s net assets remain above the
  minimum yang disyaratkan oleh UUPT,            minimum threshold required under the
  bahkan setelah pelaksanaan Buyback. Selain     Company        Law,     even   after   the
  itu, rencana ini juga telah dibahas dan        implementation       of    the    buyback.
  disetujui secara internal oleh Direksi dan     Furthermore, the buyback plan has been
  Dewan            Komisaris          dengan     reviewed and approved internally by the
  mempertimbangkan aspek hukum, keuangan,        Board of Directors and the Board of
  dan tata kelola perusahaan yang baik, untuk    Commissioners, taking into account legal,
  memastikan bahwa tidak ada pelanggaran         financial, and corporate governance
  terhadap peraturan perundang-undangan          considerations to ensure full regulatory
  maupun risiko terhadap keberlanjutan usaha     compliance and that there is no adverse
  Perseroan.                                     impact on the Company's business
                                                 continuity.

3. Pada Keterbukaan Informasi, Perseroan 3. In its Disclosure of Information, the
   menyatakan akan melakukan Pembelian      Company stated that it will carry out the
   Kembali Saham dengan harga yang dianggap Share Buyback at a price deemed fair and
   baik dan wajar oleh manajemen Perseroan  appropriate     by    the     Company's
   dengan memperhatikan ketentuan POJK      management, with due observance of the
   29/2023. Agar dapat dijelaskan:          provisions under OJK Regulation No.
                                            29/2023.     Please    provide     further
                                            explanation regarding the basis for such
                                            determination:

  a. Parameter atau matriks penilaian apa saja   a. What parameters or valuation metrics
     yang digunakan oleh manajemen dalam            are     used   by    the    Company’s
     menetapkan kisaran harga beli saham.           management in determining the range
                                                    of the share buyback price?

     Tanggapan:                                     Response:
     Dalam menetapkan harga Buyback,                In determining the Buyback price, the
     manajemen Perseroan menggunakan                Company’s management uses the
     harga saham di pasar pada saat transaksi       prevailing market price of the shares at
     sebagai parameter penilaian                    the time of the transaction as the
                                                    primary valuation parameter.
  b. Apakah manajemen melakukan konsultasi       b. Has the management consulted or
     atau    menggunakan      jasa    penilai       engaged the services of an independent
     independen atau konsultan pasar modal          appraiser or capital market consultant to
     untuk memastikan harga pembelian               ensure that the buyback price reflects
     kembali mencerminkan nilai yang wajar?         fair value?

     Tanggapan:                                     Response:
     Perseroan tidak menggunakan jasa               The Company did not engage the
     penilai independen atau konsultan pasar        services of an independent appraiser or
     modal      dalam   menentukan     harga        capital market consultant in determining
     Buyback, namun memastikan proses               the buyback price. However, the
     pengambilan keputusan dilakukan secara         decision-making       process       was
     objektif    oleh  manajemen     dengan         conducted objectively by management,
     berlandaskan pada prinsip kehati-hatian,       based on the principle of prudence and
Page 7
     dan tetap memperhatikan kepentingan              with due consideration to the interests of
     seluruh pemegang saham publik.                   all public shareholders.


  c. Bagaimana       Perseroan      memastikan     c. How does the Company ensure
     transparansi dan akuntabilitas keputusan         transparency and accountability in
     harga pembelian kembali, agar tidak              determining the repurchase price, so as
     menimbulkan persepsi adanya informasi            to avoid any perception of information
     asimetris atau konflik kepentingan?              asymmetry or conflict of interest?

     Tanggapan:                                       Response:
     Untuk      menjaga     transparansi   dan        To     ensure      transparency      and
     akuntabilitas, Perseroan secara konsisten        accountability,       the      Company
     menyampaikan       laporan    pelaksanaan        consistently reports the execution of
     transaksi Buyback kepada BEI dan OJK             share buyback transactions to IDX and
     pada hari yang sama dengan tanggal               OJK on the same day as the
     transaksi, sesuai dengan ketentuan Pasal         transaction date, in accordance with
     15 Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2023             the provisions of Article 15 of OJK
     tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja          Regulation No. 13 of 2023 concerning
     dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi          Policies to Maintain Capital Market
     Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.       Performance and Stability Under
     Kepatuhan ini merupakan bagian dari              Significantly    Fluctuating     Market
     komitmen tata kelola perusahaan yang             Conditions. This compliance reflects
     baik dan bertujuan untuk meminimalkan            the Company’s commitment to good
     risiko informasi yang tidak merata serta         corporate governance and is intended
     menghindari persepsi adanya konflik              to minimize the risk of information
     kepentingan dalam pelaksanaan aksi               asymmetry and to avoid any
     korporasi                              ini.      perception of conflict of interest in the
                                                      execution of this corporate action.


4. Bagaimana ekspektasi manajemen terkait 4. What are management’s expectations
   dampak buyback terhadap perdagangan         regarding the impact of the share buyback
   saham Perseroan, likuiditas saham di pasar, on the Company’s share trading activity,
   serta persepsi investor dalam jangka pendek market liquidity, and investor perception in
   dan panjang?                                the short and long term?

  Tanggapan:                                       Response:
  Manajemen memandang bahwa pelaksanaan            Management views the implementation of
  Buyback akan memberikan sinyal positif           the Buyback as a positive signal to the
  kepada pasar mengenai kepercayaan                market,      reflecting   the  Company’s
  Perseroan terhadap fundamental dan               confidence in its fundamental strength and
  prospek usaha jangka panjangnya. Dalam           long-term business prospects. In the short
  jangka pendek, Buyback diharapkan dapat          term, the Buyback is expected to help
  menstabilkan harga saham di tengah               stabilize the Company’s share price amidst
  volatilitas pasar.                               prevailing market volatility.
  Terkait likuiditas saham, meskipun terdapat      With respect to share liquidity, while the
  potensi pengurangan jumlah saham yang            Buyback may potentially reduce the
  beredar, Perseroan tetap memastikan bahwa        number of shares in circulation, the
  rasio saham yang beredar sesuai dengan           Company remains committed to ensuring
  ketentuan BEI dan tidak akan berdampak           that the public float ratio remains in
  material terhadap likuiditas perdagangan.        compliance with IDX regulations and that
  Dalam jangka panjang, Buyback juga               there is no material adverse impact on
Page 8
  diproyeksikan mendukung efisiensi struktur         trading liquidity. Over the long term, the
  modal dan peningkatan nilai bagi pemegang          Buyback is also projected to support capital
  saham, seiring dengan fokus Perseroan pada         structure     efficiency   and    enhance
  profitabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan.      shareholder value, in line with the
                                                     Company’s ongoing focus on profitability
                                                     and sustainable growth.


5. Apakah buyback ini merupakan bagian dari 5. Is this buyback part of a long-term strategy
   strategi jangka panjang untuk melakukan     to restructure the Company’s shareholding
   restrukturisasi kepemilikan saham, atau     composition, or is it solely a short-term
   hanya merupakan aksi jangka pendek untuk    action aimed at market stabilization?
   stabilisasi pasar?

  Tanggapan:                                         Response:
  Buyback yang dilakukan oleh Perseroan saat         The Buyback currently undertaken by the
  ini merupakan langkah strategis jangka             Company constitutes a short-term strategic
  pendek untuk menstabilkan pasar, khususnya         measure aimed at stabilizing the market,
  di tengah kondisi volatilitas pasar yang tinggi.   particularly amid heightened market
  Aksi ini bertujuan untuk melindungi nilai          volatility. This corporate action is intended
  saham     Perseroan       dan    meningkatkan      to protect the value of the Company's
  kepercayaan publik.                                shares and enhance public confidence.


6. Berdasarkan perhitungan Bursa, terdapat 6. According to the calculation conducted by
   selisih atas realisasi sisa dana pembelian     the Stock Exchange, there is a discrepancy
   kembali saham pada tanggal 27 Maret 2025,      in the remaining buyback fund as of 27
   Perseroan     menyatakan     pada     tanggal  March 2025. The Company previously
   sebelumnya 26 Maret 2025 melakukan             stated that on 26 March 2025, it
   pembelian     kembali     saham    sebanyak    repurchased 220,000,000 shares with a
   220.000.000       saham      dengan      nilai total value of IDR 31,529,310,664, leaving
   Rp31.529.310.664, sehingga sisa dana           a remaining buyback fund of IDR
   sebesar Rp1.868.470.689.336. Pada tanggal      1,868,470,689,336. On 27 March 2025, the
   27 Maret 2025, Perseroan menyatakan            Company        reported     an    additional
   pembelian sebanyak 470.678.700 saham           repurchase of 470,678,700 shares valued
   dengan nilai sebesar Rp67.860.646.422,         at IDR 67,860,646,422, resulting in a
   sehingga       sisa       dana       sebesar   remaining fund of IDR 1,800,648,584,263.
   Rp1.800.648.584.263. Namun berdasarkan         However, based on the Exchange’s
   perhitungan Bursa, sisa dana Perseroan pada    calculation, the remaining fund as of 27
   tanggal 27 Maret 2025 seharusnya sebesar       March 2025 should have been IDR
   Rp1.800.610.042.914 sehingga ada selisih       1,800,610,042,914, resulting         in    a
   sebesar Rp38.541.349, agar diklarifikasi atas  discrepancy of IDR 38,541,349. The
   perhitungan realiasi pembelian kembali         Company is kindly requested to clarify this
   saham tersebut.                                calculation related to the actual use of the
                                                  share buyback fund.

  Tanggapan:                                         Response:
  Kami memberikan konfirmasi bahwa terdapat          We confirm that a correction has been
  koreksi dari perantara pedagang efek yang          made by the securities broker appointed by
  ditunjuk Perseroan terhadap nilai transaksi        the Company regarding the transaction
  tanggal 26 Maret 2025 yang telah                   value on 26 March 2025, as previously
  disampaikan sebelumnya. Kami akan                  disclosed. The Company will submit a
  menyampaikan laporan yang telah dikoreksi          revised report separately to ensure the
  secara    terpisah    untuk    memastikan          accuracy of such information. We
Page 9
  keakuratan informasi tersebut. Kami mohon       apologize for any inconvenience caused
  maaf atas ketidaknyamanan ini dan               and    reaffirm  our    commitment   to
  berkomitmen untuk memastikan transparansi       maintaining       transparency     and
  serta akuntabilitas dalam pelaporan hasil       accountability in the reporting of the
  Buyback.                                        Buyback results.


7. Apakah saat ini Perseroan memiliki perkara 7. Does the Company currently have any
   hukum (termasuk terkait perpajakan, somasi,   legal proceedings (including matters
   gugatan, PKPU atau pailit) dari pihak ketiga, related to taxation, demand letters,
   kreditur maupun supplier Perseroan? Jika      lawsuits, PKPU or bankruptcy) initiated by
   ada, mohon disampaikan nomor perkara,         third parties, creditors, or the Company’s
   pokok perkara, dan perkembangan atas          suppliers? If so, please provide the case
   perkara hukum tersebut.                       number, the subject matter of the dispute,
                                                 and the latest developments in respect of
                                                 such legal proceedings.
  Tanggapan:                                      Response:
  Sesuai dengan informasi yang telah kami         As previously disclosed by the Company,
  sampaikan secara berkala, terakhir pada         most recently in the Consolidated Financial
  Laporan Keuangan Konsolidasian per 31           Statements as of 31 December 2024, the
  Desember 2024, kasus hukum Perseroan            Company’s legal dispute with PT Harmas
  dengan PT Harmas Jalesveva (“Harmas”)           Jalesveva (“Harmas”) remains ongoing.
  masih berjalan. Perseroan telah mengajukan      The Company has filed a petition for
  permohonan Peninjauan Kembali (“PK”) ke         Judicial Review (“PK”) with the Supreme
  Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri        Court through the South Jakarta District
  Jakarta Selatan sebagai upaya hukum             Court as a further legal recourse against
  lanjutan terhadap Putusan Kasasi No. 2461       the Supreme Court Decision No. 2461
  K/PDT/2024. Hingga saat ini, permohonan PK      K/PDT/2024. As of the date hereof, the PK
  tersebut masih dalam tahap pemeriksaan          petition is still under examination by the
  oleh Mahkamah Agung.                            Supreme Court.
  Selain itu, pada tanggal 17 Februari 2025,      In addition, on 17 February 2025, the
  Perseroan       mengajukan    permohonan        Company filed a Suspension of Debt
  Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang            Payment Obligations (“PKPU”) petition
  (“PKPU”)      terhadap   Harmas    melalui      against Harmas with the Commercial Court
  Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri         at the Central Jakarta District Court. As of
  Jakarta Pusat. Hingga saat ini, proses          the date of this response, the PKPU
  persidangan perkara PKPU tersebut masih         proceedings remain ongoing before the
  berjalan di pengadilan.                         court.


8. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya    8. Material information/facts/event that may
   yang material dan dapat mempengaruhi           affect the Company’s shares price or
   harga efek Perseroan serta kelangsungan        business continuity that has not been
   hidup Perseroan yang belum diungkapkan         disclosed       to        the       public.
   kepada publik.
                                                  Response:
  Tanggapan:
                                                  There       is    no     other    material
  Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting      information/facts/event that may affect the
  lainnya yang material lainnya dan dapat         Company’s shares price or business
  mempengaruhi harga efek Perseroan serta         continuity that has not been disclosed to
  kelangsungan hidup Perseroan yang belum         the public.
  diungkapkan kepada publik.
Page 10
 Demikian       kami      sampaikan.     Atas   Now therefore, we thank you for your
                                                attention.
 perhatiannya kami     mengucapkan terima
 kasih.




Hormat kami/ Sincerely,
PT BUKALAPAK.COM Tbk




Cut Fika Lutfi
Sekretaris Perusahaan / Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.36 MB
Published22 Apr 2025
Pages10
Characters37,120
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Cut Fika Lutfi · Sekretaris Perusahaan / Corporate Secretary p.10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible org PT BUKALAPAK. p.10
unresolved person I Gede Nyoman Yetna p.1
unresolved org Financial Services Authority p.3
unresolved org PT Harmas p.9
unresolved org PT Harmas Jalesveva p.9
unresolved org Mahkamah Agung p.9 ×2
unresolved org Central Jakarta District Court p.9
unresolved org COM Tbk p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result