Back to announcement
20250422_BUKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31877014_lamp1.pdf
Other Text extracted BUKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
Jakarta, 22 April 2025
Jakarta: 828/BL/CORSEC/SURAT/IV/2025
Kepada Yth./To :
Bursa Efek Jakarta (“BEI”)/ Jakarta Stock Exchange (“IDX”)
Gedung BEI, Tower I, Lantai 6, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta
U.p.
1. Bapak I Gede Nyoman Yetna – Direktur
2. Adi Pratomo Aryanto – Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal: Tanggapan terhadap Permintaan Subject: Response to the Request for
Penjelasan dan Reminder atas Further Clarification and
Rencana Pembelian Kembali Reminder on the Shares
Saham Buyback Plan
Kami merujuk kepada (i) Keputusan Direksi BEI We refer to (i) the Decree of the Board of the
No. Kep-00066/BEI/09-2022 Tahun 2022 Board of Directors of IDX No. Kep-
tanggal 30 September 2022 tentang Perubahan 00066/BEI/09-2022 Tahun 2022 dated 30
Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban September 2022 on Amendment to
Penyampaian Informasi poin II.9 mengenai
kewajiban pemberian tanggapan tertulis atas Regulation Number I-E on Requirement to
hal-hal yang dipertanyakan BEI; dan (i) Deliver Information point II.9 on the
Lampiran Surat BEI No. S-03607/BEI.PP2/04- requirement to submit written response on
2025 tertanggal 16 April 2025 yang kami terima matters inquired by IDX; and (i) the Appendix
melalui Sistem Pelaporan Elektronik Emiten to the IDX Letter No. S-03607/BEI.PP2/04-
atau Perusahaan Publik pada tanggal 16 April 2025 dated April 16, 2025 which we received
2025 yang kami terima melalui Sistem
through the Electronic Reporting System for
Pelaporan Elektronik pada tanggal 17 April
2025, terkait Permintaan Penjelasan dan Issuers or Public Companies on April 17,
Reminder atas Rencana Pembelian Kembali 2025 regarding the Response to the Request
Saham, bersama ini kami sampaikan tanggapan for Clarification and Reminder on the Shares
dan penjelasan sebagai berikut: Buyback Plan, we hereby submits our
response and clarification, as follows:
1. Sehubungan rencana pembelian kembali 1. In relation to the Company’s share
saham (“Buyback”) Perseroan dengan buyback (“Buyback”) plan in light of the
kondisi Pasar yang berfluktuasi secara current significantly fluctuating market
signifikan, agar Perseroan jelaskan: conditions, the Company is requested to
provide clarification on the following
matters:
a. Apa saja pertimbangan strategis dan a. What are the strategic considerations
justifikasi utama yang mendasari and key justifications underlying the
keputusan Buyback saat ini, dibandingkan Company’s decision to undertake the
alternatif penggunaan dana lainnya seperti Buyback at this time, as opposed to
pengembangan operasional, investasi di alternative uses of funds such as
unit bisnis baru, atau kegiatan inovatif operational expansion, investment in
lainnya yang menambah value investor new business units, or other innovative
initiatives aimed at enhancing public
Page 2
publik? Mengingat Perseroan saat ini investor value? Please also explain this
berada pada Papan Ekonomi Baru. in the context of the Company’s current
listing on the New Economy Board.
Tanggapan: Response:
Keputusan Perseroan untuk melakukan The Company’s decision to undertake
Buyback telah merupakan hasil evaluasi the Buyback is the result of a thorough
yang matang dan strategis, dengan tujuan and strategic evaluation, with the
utama untuk melindungi dan menciptakan primary objective of protecting and
nilai bagi pemegang saham publik, enhancing value for public
khususnya di tengah volatilitas pasar yang shareholders, particularly amidst
tinggi dan ketidakpastian kondisi makro heightened market volatility and
ekonomi saat ini. ongoing macroeconomic uncertainty.
Sebagai perusahaan yang tercatat di As a company listed on the New
Papan Ekonomi Baru, Perseroan Economy Board, the Company
menyadari pentingnya menjaga acknowledges the importance of
kepercayaan investor serta menciptakan maintaining investor confidence and
stabilitas nilai saham yang mencerminkan ensuring that its share value reflects its
fundamental dan prospek jangka panjang fundamental performance and long-
Perseroan. term prospects.
Sebagaimana telah disampaikan dalam As disclosed in the Company’s
Keterbukaan Informasi Perseroan tanggal Disclosure of Information dated 25
25 Maret 2025, aksi Buyback ini March 2025, the Buyback is intended to
dimaksudkan untuk menjaga kestabilan help stabilize the alignment between the
antara fundamental Perseroan dan Company’s intrinsic fundamentals and
fluktuasi kondisi pasar saat ini, serta prevailing market fluctuations, thereby
tingkat kepercayaan para pemangku reinforcing stakeholder confidence in
kepentingan dapat terus terjaga dalam the Company’s long-term sustainable
mendukung usaha Perseroan untuk growth initiatives. Through the Buyback,
mewujudkan pertumbuhan yang the Company aims to demonstrate its
berkelanjutan. Sehingga dengan belief in its intrinsic value, optimize
melakukan Buyback, Perseroan bertujuan capital structure, and strengthen its
untuk menunjukkan keyakinan terhadap capacity to deliver sustainable growth in
nilai intrinsiknya, mengoptimalkan struktur shareholder value.
modal, serta memperkuat kemampuannya
The Buyback also signals the
dalam memberikan nilai pertumbuhan
Company’s solid financial position and
yang berkelanjutan kepada para
liquidity, enabling the repurchase of
pemegang saham.
shares without disrupting its overall
Pelaksanaan Buyback memberikan financial health, operations, or other
indikasi bahwa Perseroan memiliki ongoing and planned investments. This
likuiditas yang cukup untuk melakukan reflects the Company’s ability to
pembelian saham tanpa mengganggu undertake the Buyback without
kondisi keuangan, operasional atau compromising its long-term financial
investasi lainnya yang menunjukkan commitments.
bahwa Perseroan berada dalam kondisi
The Company remains committed to
keuangan yang sehat.
continuously evaluating other
Perseroan tetap berkomitmen untuk investment opportunities, including
mengevaluasi secara berkala peluang operational expansion and new
investasi lainnya, termasuk business innovations, through a
pengembangan operasional dan inovasi selective and sustainable approach,
bisnis baru, dengan pendekatan yang always with the objective of delivering
selektif, berkelanjutan, dan berdasarkan
Page 3
pertimbangan nilai tambah jangka panjang long-term added value for all
bagi seluruh pemegang saham. shareholders.
b. Pertimbangan pemilihan waktu b. What are the considerations underlying
pelaksanaan buyback pada saat ini, the timing of the Buyback
khususnya ketika Perseroan masih implementation at this time, particularly
membukukan saldo akumulasi rugi given that the Company is still recording
sebesar Rp10,25 triliun per 31 Desember an accumulated deficit of IDR 10.25
2024? trillion as of 31 December 2024?
Tanggapan: Response:
Pelaksanaan Buyback merupakan The Company’s implementation of the
langkah strategis Perseroan ditengah Buyback represents a strategic initiative
volatilitas pasar yang tinggi dan amid heightened market volatility and
ketidakpastian kondisi makro ekonomi saat ongoing macroeconomic uncertainty.
ini. Aksi ini dilakukan berdasarkan Surat This action is conducted pursuant to the
Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. Financial Services Authority (OJK)
S-17/D.04/2025 tertanggal 18 Maret 2025 Circular Letter No. S-17/D.04/2025
dan Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023, dated 18 March 2025 and OJK
yang memberikan fleksibilitas bagi Regulation No. 29 of 2023, which
perusahaan terbuka untuk melakukan provide flexibility for public companies
Buyback tanpa persetujuan Rapat Umum to carry out share buybacks without
Pemegang Saham dalam kondisi pasar prior approval from the General Meeting
yang mengalami fluktuasi signifikan. of Shareholders, under conditions of
significant market fluctuation.
Meskipun per 31 Desember 2024
Perseroan masih mencatat saldo Despite the Company recording an
akumulasi rugi, keputusan untuk accumulated deficit as of 31 December
melakukan Buyback tidak akan berdampak 2024 in the amount of IDR 10.25 trillion,
negatif terhadap kondisi keuangan the Buyback decision will not adversely
maupun operasional Perseroan. Hal ini impact the Company’s financial or
sesuai dengan informasi yang telah kami operational condition. This is in line with
sampaikan pada Keterbukaan Informasi the disclosure provided in the
Perseroan tanggal 25 Maret 2025 pada Company’s Public Information
bagian Pembahasan Dan Analisis Announcement dated 25 March 2025,
Manajemen Mengenai Pengaruh particularly under the section
Pembelian Kembali Saham Terhadap Management Discussion and Analysis
Kegiatan Usaha Dan Pertumbuhan on the Impact of the Share Buyback on
Perseroan Di Masa Mendatang. the Company’s Business Activities and
Future Growth.
Pertimbangan-pertimbangan yang menjadi The key considerations underlying the
dasar untuk melakukan Buyback, antara Buyback include:
lain:
1. Strong Financial Position
1. Kondisi Keuangan yang Kuat The Company maintains a healthy
Perseroan memiliki posisi kas, modal, level of cash, capital, and liquidity to
dan likuiditas yang memadai untuk internally fund the Buyback without
membiayai Buyback ini secara internal disrupting ongoing operations,
tanpa mengganggu kegiatan financial obligations, or investment
operasional, kewajiban keuangan, atau commitments.
rencana investasi yang sedang
2. Appropriate Market Timing
berjalan.
The current share price is considered
2. Momentum Pasar yang Tepat undervalued relative to the
Harga saham Perseroan saat ini dinilai Company’s intrinsic and long-term
tidak mencerminkan nilai intrinsik dan fundamental value. The Buyback is
Page 4
fundamental jangka panjang Perseroan. therefore deemed timely to support
Buyback dilakukan sebagai langkah price stabilization and reflects
untuk menstabilkan harga saham dan management’s confidence in the
mencerminkan keyakinan manajemen Company’s future business outlook.
terhadap prospek bisnis ke depan.
3. Capital Structure Optimization and
3. Penguatan Struktur Permodalan dan Market Signaling
Citra Perseroan The Buyback serves as a positive
Pelaksanaan Buyback pada saat ini signal to the market, reinforcing
merupakan sinyal positif kepada pasar management’s belief in the
bahwa manajemen memiliki keyakinan Company’s recovery and growth
terhadap pemulihan dan pertumbuhan prospects. It is also expected to
kinerja di masa depan. Selain itu, enhance financial ratios and create a
buyback juga berpotensi meningkatkan more efficient capital structure.
rasio kinerja keuangan serta
menciptakan struktur modal yang lebih
efisien.
c. Bagaimana Perseroan memastikan bahwa c. How does the Company ensure that this
aksi korporasi ini tidak mengganggu corporate action does not disrupt the
stabilitas struktur modal dan pemulihan stability of its capital structure or hinder
kinerja keuangan di tengah kondisi defisit the recovery of its financial
tersebut? performance, despite the current deficit
position?
Tanggapan: Response:
Aksi Buyback ini sepenuhnya dibiayai dari The Buyback is entirely financed
dana internal tanpa menambah beban through internal funds without incurring
keuangan atau mengganggu likuiditas additional financial burden or disrupting
operasional. Perseroan juga telah operational liquidity. The Company has
melakukan analisis keuangan secara also conducted a comprehensive
menyeluruh sebagaimana yang telah financial analysis, as disclosed in the
disampaikan pada Keterbukaan Informasi Company’s Public Disclosure dated 25
Perseroan tanggal 25 Maret 2025 pada March 2025 under the section Earnings
bagian Performa Laba Per Saham Per Share Performance Following the
Perseroan Setelah Rencana Pembelian Implementation of the Share Buyback
Kembali Saham Dilaksanakan. Plan.
Buyback ini bersifat taktis, dilaksanakan This Buyback is a tactical measure,
dalam kerangka yang yang berlandaskan carried out within a prudent framework,
prinsip kehati-hatian, dan tidak and does not diminish the Company’s
mengurangi fokus Perseroan terhadap continued focus on growth strategies,
strategi pertumbuhan, efisiensi operational efficiency, and medium-
operasional, serta pemulihan kinerja term performance recovery
jangka menengah.
d. Mohon dijelaskan bagaimana aksi buyback d. Please explain how this buyback action
ini akan memperkuat atau sebaliknya will strengthen or, conversely, affect the
memengaruhi posisi modal dan arus kas Company’s capital position and cash
Perseroan dalam jangka pendek dan flow in the short and medium term, and
menengah, serta langkah mitigasi apa what mitigation measures have been
yang telah disiapkan? prepared in this regard.
Page 5
Tanggapan: Response:
Berdasarkan penilaian Perseroan, Based on the Company’s assessment,
pelaksanaan Buyback tidak akan the implementation of the Buyback will
memberikan dampak negatif terhadap not have any adverse impact on the
posisi modal dan arus kas Perseroan, baik Company’s capital position or cash flow,
dalam jangka pendek maupun menengah, whether in the short or medium term,
sehingga tidak akanmengganggu and will not interfere with the Company’s
komitmen terhadap operasional dan ongoing commitments to operations and
investasi strategis Perseroan. strategic investments.
Sebagai langkah mitigasi, Perseroan juga As a mitigation measure, the Company
telah melakukan pengelolaan kas secara has adopted a conservative cash
konservatif untuk memastikan kecukupan management approach to ensure the
dana operasional dan fleksibilitas dalam adequacy of operational funding and to
menghadapi dinamika pasar. Aksi ini justru maintain flexibility in navigating market
diharapkan memperkuat struktur modal, dynamics. This action is instead
meningkatkan efisiensi, serta memberikan expected to strengthen the Company’s
fleksibilitas strategis dalam mendukung capital structure, enhance efficiency,
pemulihan kinerja dan pertumbuhan and provide strategic flexibility to
jangka menengah. support medium-term performance
recovery and growth.
2. Berdasarkan pada Pasal 37 ayat (1) Undang- 2. Pursuant to Article 37 paragraph (1) of Law
Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang No. 40 of 2007 concerning Limited Liability
Perseroan Terbatas (“UUPT”) bahwa Companies (the "Company Law"), a
“Perseroan dapat membeli kembali saham company may repurchase its issued
yang telah dikeluarkan dengan ketentuan: a. shares provided that such repurchase
pembelian kembali saham tersebut tidak does not result in the Company's net
menyebabkan kekayaan bersih Perseroan assets becoming less than the total of its
menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang issued capital and the statutory reserves
ditempatkan ditambah cadangan wajib that have been set aside. In light of this
yang telah disisihkan”. Dengan adanya statutory limitation under Article 37 of the
pembatasan buyback berdasarkan Pasal 37 Company Law, please explain how the
UUPT tersebut, mohon dijelaskan bagaimana Company ensures that the proposed share
Perseroan memastikan bahwa rencana buyback is fully compliant with this
buyback ini sepenuhnya sesuai dengan provision, including a comparison of the
ketentuan tersebut, termasuk posisi Company's net asset position against its
kekayaan bersih dibandingkan dengan modal issued capital and statutory reserves.
disetor dan cadangan wajib?
Tanggapan: Response:
Perseroan memastikan bahwa rencana The Company confirms that the proposed
Buyback telah disusun dan akan buyback plan has been prepared and will
dilaksanakan dengan sepenuhnya be implemented in full compliance with the
memperhatikan ketentuan Pasal 37 ayat (1) provisions of Article 37 paragraph (1) of the
UUPT, yang mensyaratkan agar Buyback Company Law, which stipulates that any
tidak menyebabkan kekayaan bersih share buyback must not result in the
Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah Company’s net assets falling below the
modal ditempatkan dan disetor ditambah total amount of issued and paid-up capital
cadangan wajib. plus the statutory reserve.
Page 6
Berdasarkan kajian keuangan yang dilakukan Based on a financial assessment
oleh Perseroan berdasarkan laporan conducted by the Company using the latest
keuangan terakhir, posisi kekayaan bersih audited financial statements, the
Perseroan tetap berada di atas batas Company’s net assets remain above the
minimum yang disyaratkan oleh UUPT, minimum threshold required under the
bahkan setelah pelaksanaan Buyback. Selain Company Law, even after the
itu, rencana ini juga telah dibahas dan implementation of the buyback.
disetujui secara internal oleh Direksi dan Furthermore, the buyback plan has been
Dewan Komisaris dengan reviewed and approved internally by the
mempertimbangkan aspek hukum, keuangan, Board of Directors and the Board of
dan tata kelola perusahaan yang baik, untuk Commissioners, taking into account legal,
memastikan bahwa tidak ada pelanggaran financial, and corporate governance
terhadap peraturan perundang-undangan considerations to ensure full regulatory
maupun risiko terhadap keberlanjutan usaha compliance and that there is no adverse
Perseroan. impact on the Company's business
continuity.
3. Pada Keterbukaan Informasi, Perseroan 3. In its Disclosure of Information, the
menyatakan akan melakukan Pembelian Company stated that it will carry out the
Kembali Saham dengan harga yang dianggap Share Buyback at a price deemed fair and
baik dan wajar oleh manajemen Perseroan appropriate by the Company's
dengan memperhatikan ketentuan POJK management, with due observance of the
29/2023. Agar dapat dijelaskan: provisions under OJK Regulation No.
29/2023. Please provide further
explanation regarding the basis for such
determination:
a. Parameter atau matriks penilaian apa saja a. What parameters or valuation metrics
yang digunakan oleh manajemen dalam are used by the Company’s
menetapkan kisaran harga beli saham. management in determining the range
of the share buyback price?
Tanggapan: Response:
Dalam menetapkan harga Buyback, In determining the Buyback price, the
manajemen Perseroan menggunakan Company’s management uses the
harga saham di pasar pada saat transaksi prevailing market price of the shares at
sebagai parameter penilaian the time of the transaction as the
primary valuation parameter.
b. Apakah manajemen melakukan konsultasi b. Has the management consulted or
atau menggunakan jasa penilai engaged the services of an independent
independen atau konsultan pasar modal appraiser or capital market consultant to
untuk memastikan harga pembelian ensure that the buyback price reflects
kembali mencerminkan nilai yang wajar? fair value?
Tanggapan: Response:
Perseroan tidak menggunakan jasa The Company did not engage the
penilai independen atau konsultan pasar services of an independent appraiser or
modal dalam menentukan harga capital market consultant in determining
Buyback, namun memastikan proses the buyback price. However, the
pengambilan keputusan dilakukan secara decision-making process was
objektif oleh manajemen dengan conducted objectively by management,
berlandaskan pada prinsip kehati-hatian, based on the principle of prudence and
Page 7
dan tetap memperhatikan kepentingan with due consideration to the interests of
seluruh pemegang saham publik. all public shareholders.
c. Bagaimana Perseroan memastikan c. How does the Company ensure
transparansi dan akuntabilitas keputusan transparency and accountability in
harga pembelian kembali, agar tidak determining the repurchase price, so as
menimbulkan persepsi adanya informasi to avoid any perception of information
asimetris atau konflik kepentingan? asymmetry or conflict of interest?
Tanggapan: Response:
Untuk menjaga transparansi dan To ensure transparency and
akuntabilitas, Perseroan secara konsisten accountability, the Company
menyampaikan laporan pelaksanaan consistently reports the execution of
transaksi Buyback kepada BEI dan OJK share buyback transactions to IDX and
pada hari yang sama dengan tanggal OJK on the same day as the
transaksi, sesuai dengan ketentuan Pasal transaction date, in accordance with
15 Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2023 the provisions of Article 15 of OJK
tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja Regulation No. 13 of 2023 concerning
dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Policies to Maintain Capital Market
Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan. Performance and Stability Under
Kepatuhan ini merupakan bagian dari Significantly Fluctuating Market
komitmen tata kelola perusahaan yang Conditions. This compliance reflects
baik dan bertujuan untuk meminimalkan the Company’s commitment to good
risiko informasi yang tidak merata serta corporate governance and is intended
menghindari persepsi adanya konflik to minimize the risk of information
kepentingan dalam pelaksanaan aksi asymmetry and to avoid any
korporasi ini. perception of conflict of interest in the
execution of this corporate action.
4. Bagaimana ekspektasi manajemen terkait 4. What are management’s expectations
dampak buyback terhadap perdagangan regarding the impact of the share buyback
saham Perseroan, likuiditas saham di pasar, on the Company’s share trading activity,
serta persepsi investor dalam jangka pendek market liquidity, and investor perception in
dan panjang? the short and long term?
Tanggapan: Response:
Manajemen memandang bahwa pelaksanaan Management views the implementation of
Buyback akan memberikan sinyal positif the Buyback as a positive signal to the
kepada pasar mengenai kepercayaan market, reflecting the Company’s
Perseroan terhadap fundamental dan confidence in its fundamental strength and
prospek usaha jangka panjangnya. Dalam long-term business prospects. In the short
jangka pendek, Buyback diharapkan dapat term, the Buyback is expected to help
menstabilkan harga saham di tengah stabilize the Company’s share price amidst
volatilitas pasar. prevailing market volatility.
Terkait likuiditas saham, meskipun terdapat With respect to share liquidity, while the
potensi pengurangan jumlah saham yang Buyback may potentially reduce the
beredar, Perseroan tetap memastikan bahwa number of shares in circulation, the
rasio saham yang beredar sesuai dengan Company remains committed to ensuring
ketentuan BEI dan tidak akan berdampak that the public float ratio remains in
material terhadap likuiditas perdagangan. compliance with IDX regulations and that
Dalam jangka panjang, Buyback juga there is no material adverse impact on
Page 8
diproyeksikan mendukung efisiensi struktur trading liquidity. Over the long term, the
modal dan peningkatan nilai bagi pemegang Buyback is also projected to support capital
saham, seiring dengan fokus Perseroan pada structure efficiency and enhance
profitabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan. shareholder value, in line with the
Company’s ongoing focus on profitability
and sustainable growth.
5. Apakah buyback ini merupakan bagian dari 5. Is this buyback part of a long-term strategy
strategi jangka panjang untuk melakukan to restructure the Company’s shareholding
restrukturisasi kepemilikan saham, atau composition, or is it solely a short-term
hanya merupakan aksi jangka pendek untuk action aimed at market stabilization?
stabilisasi pasar?
Tanggapan: Response:
Buyback yang dilakukan oleh Perseroan saat The Buyback currently undertaken by the
ini merupakan langkah strategis jangka Company constitutes a short-term strategic
pendek untuk menstabilkan pasar, khususnya measure aimed at stabilizing the market,
di tengah kondisi volatilitas pasar yang tinggi. particularly amid heightened market
Aksi ini bertujuan untuk melindungi nilai volatility. This corporate action is intended
saham Perseroan dan meningkatkan to protect the value of the Company's
kepercayaan publik. shares and enhance public confidence.
6. Berdasarkan perhitungan Bursa, terdapat 6. According to the calculation conducted by
selisih atas realisasi sisa dana pembelian the Stock Exchange, there is a discrepancy
kembali saham pada tanggal 27 Maret 2025, in the remaining buyback fund as of 27
Perseroan menyatakan pada tanggal March 2025. The Company previously
sebelumnya 26 Maret 2025 melakukan stated that on 26 March 2025, it
pembelian kembali saham sebanyak repurchased 220,000,000 shares with a
220.000.000 saham dengan nilai total value of IDR 31,529,310,664, leaving
Rp31.529.310.664, sehingga sisa dana a remaining buyback fund of IDR
sebesar Rp1.868.470.689.336. Pada tanggal 1,868,470,689,336. On 27 March 2025, the
27 Maret 2025, Perseroan menyatakan Company reported an additional
pembelian sebanyak 470.678.700 saham repurchase of 470,678,700 shares valued
dengan nilai sebesar Rp67.860.646.422, at IDR 67,860,646,422, resulting in a
sehingga sisa dana sebesar remaining fund of IDR 1,800,648,584,263.
Rp1.800.648.584.263. Namun berdasarkan However, based on the Exchange’s
perhitungan Bursa, sisa dana Perseroan pada calculation, the remaining fund as of 27
tanggal 27 Maret 2025 seharusnya sebesar March 2025 should have been IDR
Rp1.800.610.042.914 sehingga ada selisih 1,800,610,042,914, resulting in a
sebesar Rp38.541.349, agar diklarifikasi atas discrepancy of IDR 38,541,349. The
perhitungan realiasi pembelian kembali Company is kindly requested to clarify this
saham tersebut. calculation related to the actual use of the
share buyback fund.
Tanggapan: Response:
Kami memberikan konfirmasi bahwa terdapat We confirm that a correction has been
koreksi dari perantara pedagang efek yang made by the securities broker appointed by
ditunjuk Perseroan terhadap nilai transaksi the Company regarding the transaction
tanggal 26 Maret 2025 yang telah value on 26 March 2025, as previously
disampaikan sebelumnya. Kami akan disclosed. The Company will submit a
menyampaikan laporan yang telah dikoreksi revised report separately to ensure the
secara terpisah untuk memastikan accuracy of such information. We
Page 9
keakuratan informasi tersebut. Kami mohon apologize for any inconvenience caused
maaf atas ketidaknyamanan ini dan and reaffirm our commitment to
berkomitmen untuk memastikan transparansi maintaining transparency and
serta akuntabilitas dalam pelaporan hasil accountability in the reporting of the
Buyback. Buyback results.
7. Apakah saat ini Perseroan memiliki perkara 7. Does the Company currently have any
hukum (termasuk terkait perpajakan, somasi, legal proceedings (including matters
gugatan, PKPU atau pailit) dari pihak ketiga, related to taxation, demand letters,
kreditur maupun supplier Perseroan? Jika lawsuits, PKPU or bankruptcy) initiated by
ada, mohon disampaikan nomor perkara, third parties, creditors, or the Company’s
pokok perkara, dan perkembangan atas suppliers? If so, please provide the case
perkara hukum tersebut. number, the subject matter of the dispute,
and the latest developments in respect of
such legal proceedings.
Tanggapan: Response:
Sesuai dengan informasi yang telah kami As previously disclosed by the Company,
sampaikan secara berkala, terakhir pada most recently in the Consolidated Financial
Laporan Keuangan Konsolidasian per 31 Statements as of 31 December 2024, the
Desember 2024, kasus hukum Perseroan Company’s legal dispute with PT Harmas
dengan PT Harmas Jalesveva (“Harmas”) Jalesveva (“Harmas”) remains ongoing.
masih berjalan. Perseroan telah mengajukan The Company has filed a petition for
permohonan Peninjauan Kembali (“PK”) ke Judicial Review (“PK”) with the Supreme
Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Court through the South Jakarta District
Jakarta Selatan sebagai upaya hukum Court as a further legal recourse against
lanjutan terhadap Putusan Kasasi No. 2461 the Supreme Court Decision No. 2461
K/PDT/2024. Hingga saat ini, permohonan PK K/PDT/2024. As of the date hereof, the PK
tersebut masih dalam tahap pemeriksaan petition is still under examination by the
oleh Mahkamah Agung. Supreme Court.
Selain itu, pada tanggal 17 Februari 2025, In addition, on 17 February 2025, the
Perseroan mengajukan permohonan Company filed a Suspension of Debt
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Payment Obligations (“PKPU”) petition
(“PKPU”) terhadap Harmas melalui against Harmas with the Commercial Court
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri at the Central Jakarta District Court. As of
Jakarta Pusat. Hingga saat ini, proses the date of this response, the PKPU
persidangan perkara PKPU tersebut masih proceedings remain ongoing before the
berjalan di pengadilan. court.
8. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya 8. Material information/facts/event that may
yang material dan dapat mempengaruhi affect the Company’s shares price or
harga efek Perseroan serta kelangsungan business continuity that has not been
hidup Perseroan yang belum diungkapkan disclosed to the public.
kepada publik.
Response:
Tanggapan:
There is no other material
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting information/facts/event that may affect the
lainnya yang material lainnya dan dapat Company’s shares price or business
mempengaruhi harga efek Perseroan serta continuity that has not been disclosed to
kelangsungan hidup Perseroan yang belum the public.
diungkapkan kepada publik.
Page 10
Demikian kami sampaikan. Atas Now therefore, we thank you for your
attention.
perhatiannya kami mengucapkan terima
kasih.
Hormat kami/ Sincerely,
PT BUKALAPAK.COM Tbk
Cut Fika Lutfi
Sekretaris Perusahaan / Corporate Secretary
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
org
Financial Services Authority
p.3
unresolved
org
PT Harmas
p.9
unresolved
org
PT Harmas Jalesveva
p.9
unresolved
org
Mahkamah Agung
p.9 ×2
unresolved
org
Central Jakarta District Court
p.9
unresolved
org
COM Tbk
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.