Back to announcement
20250421_META_Penyampaian Bukti Iklan_31876825_lamp3.pdf
Other Needs review METASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT NUSANTARA INFRASTRUCTURE TBK
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan POJK No. 16/POJK.04/2020
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020”) serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku lainnya, PT Nusantara Infrastructure Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada
Para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan bermaksud menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Tahun Buku 2024 (“Rapat”) yang diadakan pada hari Rabu, 28 Mei 2025 pukul 14.00 WIB – selesai di Jakarta.
Berdasarkan ketentuan POJK 16/2020, Rapat akan diselenggarakan secara hybrid dengan kehadiran Pemegang Saham
Perseroan baik secara fisik maupun elektronik menggunakan e-RUPS melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
(“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Adapun, bagi pemegang saham yang hendak hadir
secara elektronik dapat memberikan kuasa secara elektronik kepada PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek
Perseroan pada tautan https://easy.ksei.co.id.
Berdasarkan Pasal 23 ayat (2) POJK 15/2020 dan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham yang berhak hadir
atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
pada hari Senin, 5 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Para pemegang saham yang dapat
mengusulkan mata acara Rapat adalah yang sesuai dengan ketentuan Pasal 16 POJK 15/2020, serta usulan tersebut harus
telah diterima oleh Direksi Perseroan secara tertulis selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sebelum tanggal pemanggilan
untuk Rapat yaitu pada Selasa, 29 April 2025.
Rapat dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh pemegang saham Perseroan yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham Perseroan. Keputusan dalam Rapat dapat
disetujui dengan kuorum keputusan lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang dimiliki oleh pemegang saham Perseroan.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) POJK 15/2020 dan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan,
Pemanggilan Rapat kepada pemegang saham Perseroan akan disampaikan melalui situs web penyedia e-RUPS, situs web
Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan situs web Perseroan (https://www.nusantarainfrastructure.com) pada hari Selasa,
6 Mei 2025.
Jakarta, 21 April 2025
DIREKSI
PT Nusantara Infrastructure Tbk
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Adapun
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
305 ms
12 Sep 2026 22:52
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-28',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2025-05-05'}