Skip to content
Back to announcement

20250421_BNII_Informasi Transaksi Afiliasi_31876813_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review BNII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.941
SURAT PERNYATAAN DIREKSI
PT BANK MAYBANK INDONESIA, TBK.
No. Spt.2025. 007 /MBI/DIR COMPLIANCE-Corporate Secretary

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1, Nama 1 Yessika Effendi

Jabatan 1 Direktur PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.
2. Nama 2 Irvandi Ferizal

Jabatan 1 Direktur PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.

masing-masing bertindak dalam jabatannya tersebut di atas, dari dan oleh karenanya berwenang bertindak untuk
dan atas nama Direksi PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. berkedudukan di Jakarta Pusat dan berkantor pusat di
Sentral Senayan III, Jl. Asia Afrika No. 8, Gelora Bung Karno - Senayan, Jakarta 10270 (selanjutnya disebut sebagai
“Perseroan”) dengan ini menyatakan bahwa:

yi

Perseroan telah melakukan Transaksi berupa Pembayaran atas Reimbursement Premi Asuransi Banker's
Comprehensive Crime, Civil Liability (BCPI) & Cyber Insurance dari PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. kepada
Malayan Banking Berhad (“MBB”), dengan total Nilai Transaksi Afiliasi sebesar Rp4.298.340.920,- atau MYR
1.166.183,08, untuk periode 1 Juli 2023 sampai dengan 30 Juni 2024.

Transaksi Afiliasi yang dilakukan telah melalui prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Seluruh informasi/fakta material yang disampaikan Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa
Efek Indonesia berkaitan dengan Transaksi Afiliasi tersebut - sebagaimana tercantum dalam Surat Perseroan
No. S.2025. 091 /MBI/DIR COMPLIANCE tanggal 21 April 2025 - telah diungkapkan seluruhnya
dengan benar, dan tidak ada informasi penting atau fakta material lainnya yang tidak dikemukakan dalam
laporan tersebut yang dapat menyebabkan informasi dalam laporan tersebut menjadi tidak benar dan/atau
menyesatkan.

Seluruh anggota Direksi secara pribadi maupun korporasi tidak memiliki benturan kepentingan atas Transaksi
Afiliasi tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Demikian Surat Pemyataan ini dibuat dengan itikad baik, benar dan sesungguhnya untuk keperluan pelaporan atas
Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perseroan.

Jakarta, 21 April 2025
Yang Memberi Pernyataan,

Direksi
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.

Yessika Effendi

pes

Irvandi Fetizal

Direktur Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.4 MB
Published21 Apr 2025
Pages1
Characters2,361
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Yessika Effendi p.1 ×2
linked person Irvandi Ferizal p.1
linked org Malayan Banking Berhad p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 87 ms 13 Sep 2026 15:26
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '4298340920'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result