Back to announcement
20250421_ESSA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31876758_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed ESSASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ESSA INDUSTRIES INDONESIA TBK.
("Perseroan")
The Board of Directors of PT ESSA Industries Indonesia Tbk. (hereinafter referred to as the "Company"),
domiciled in South Jakarta hereby announces that the Company has held an Annual General Meeting of
Shareholders ("AGMS") (or also referred to as the "Meeting") on:
Direksi PT ESSA Industries Indonesia Tbk. (selanjutnya disebut "Perseroan"), berkedudukan di Jakarta
Selatan dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan ("RUPST”) (atau disebut juga “Rapat") pada:
Hari/Tanggal : Rabu / 16 April 2025
Waktu : 09.28 – 10.57 WIB
Tempat : EPIC Hall, ESSA Head Office,19th Fl., DBS Bank Tower, Jl. Prof.
DR. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ringkasan Risalah Rapat adalah sebagai berikut:
A. Anggota Dewan Komisaris & Direksi Perseroan yang menghadiri Rapat :
Dewan Komisaris Direksi
Hamid Awaluddn Kanishk Laroya
Rahul Puri Mukesh Agrawal
Arif Rachmat Prakash Chand Bumb
Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supancana Isenta Hioe
Rapat dipimpin oleh Bapak Hamid Awaluddin selaku Presiden Komisaris (Independen) Perseroan sesuai
dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Surat Keputusan Penunjukan Ketua Rapat oleh Dewan
Komisaris Perseroan.
B. Profesi Penunjang Pasar Modal yang menghadiri Rapat
1. Bapak Jimmy Tanal, S.H., M.Kn selaku Notaris.
2. Bapak Harish Zhafar, PT. Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek.
3. Ibu Hanny Prasetyo, KAP Gani Sigiro & Handayani.
C. Mekanisme Pemberian Kuasa bagi Pemegang Saham
Perseroan telah menyediakan alternatif pemberian kuasa secara elektronik (e-proxy) bagi para
pemegang saham untuk dapat hadir dan memberikan suara dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
D. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham Perseroan atau kuasa pemegang saham sebanyak:
Agenda Kuorum Kehadiran Persentase
Agenda 1 13,340,854,748 77.44 %
Agenda 2 13,340,854,748 77.44 %
Agenda 3 13,340,854,748 77.44 %
Agenda 4 13,340,854,748 77.44 %
Risalah RUPST PT ESSA Industries Indonesia Tbk.
16 April 2025
Halaman 1 dari 4
Page 2
Saham tersebut telah divalidasi oleh pihak independen (Biro Administrasi Efek). Dengan demikian,
persyaratan kuorum yang disyaratkan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan POJK telah terpenuhi
E. Agenda / Mata Acara Rapat
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku 2024; termasuk Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
2. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan
audit atas laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 dan pemberian wewenang kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukkan atas
Akuntan Publik Independen tersebut;
3. Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan/atau
honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
Perseroan untuk Tahun Buku 2025;
4. Persetujuan Penggunaan Saldo Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024; dan
5. Perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan serta pemberhentian dan pengangkatan kembali
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
F. Kesempatan Tanya Jawab bagi Pemegang Saham
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang
saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat di setiap Mata Acara Rapat.
G. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Semua keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil berdasarkan
suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat. Keputusan diambil
melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui eASY.KSEI dan
suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada penerima kuasa yang ditunjuk oleh Biro
Administrasi Efek Perseroan yakni PT Datindo Entrycom dan dengan perhitungan suara dari
pemegang saham yang hadir dalam Rapat.
H. Kuorum Keputusan Rapat
Untuk Keseluruhan Mata Acara Rapat berlaku persyaratan kuorum yang disyaratkan dalam Pasal
11 ayat (2) a Anggaran Dasar Perseroan, yaitu Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh
pemegang saham atau kuasanya yang mewakili lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.
I. Hasil Pemungutan Suara untuk setiap Mata Acara Rapat
Agenda Setuju Tidak Setuju Abstain
Agenda 1 11.773.381.118 1.314.057.730 253,415,900
Agenda 2 12.729.248.148 358.190.700 253.415.900
Agenda 3 12.900.647.088 186.791.760 253.415.900
Agenda 4 13.085.720.448 1.718.400 253.415.900
Agenda 5 11.773.381.118 1.314.057.730 253.415.900
J. Keputusan atas Mata Acara Rapat telah disetujui pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Mata Acara Rapat Pertama:
1. Menyetujui dan mengesahkan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi dan
Risalah RUPST PT ESSA Industries Indonesia Tbk.
16 April 2025
Halaman 2 dari 4
Page 3
Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024;
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Gani Sigiro & Handayani;
3. Memberikan pembebasan dan pelepasan kepada anggota Direksi dari tanggung jawab atas
tindakan pengurusan Perseroan dan kepada anggota Dewan Komisaris atas tindakan
pengawasan Perseroan, sepanjang seluruh tindakan tersebut terdapat pada Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de
charge) dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
bukan merupakan tindakan pidana.
Mata Acara Rapat Kedua:
1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Gani Sigiro & Handayani – a
member firm of Grant Thornton International Limited untuk mengaudit Laporan Keuangan
Konsolidasi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk untuk menetapkan persyaratan
penunjukannya yang wajar serta penunjukkan Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana
Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk berdasarkan ketentuan dan peraturan Pasar Modal tidak
dapat melaksanakan tugasnya.
Mata Acara Rapat Ketiga:
Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan
anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
Mata Acara Rapat Keempat:
Menyetujui penggunaan saldo laba Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dengan rincian:
1. Perseroan membukukan Laba Bersih yang diatribusikan ke pemilik induk sebesar USD
45.181.479 untuk Tahun Buku 2024.
2. Perseroan mengusulkan untuk membagikan dividen dari saldo laba Perseroan untuk Tahun Buku
2024.
3. Dividen yang diusulkan sebesar Rp.10,- per saham yang akan dibagikan sehingga jumlah
dividen sebesar Rp.172.269.757.000,- (sekitar USD 10.270.659).
4. Sisa sebesar USD 34.910.820 sebagai Laba Ditahan.
5. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian
dividen sebagaimana tersebut pada poin 2 di atas dan untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen tersebut, dengan tata cara dan ketentuan
pembayaran dividen tunai tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dengan
memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku.
Mata Acara Kelima:
1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini serta memberikan pembebasan dan
pelunasan tanggung jawab sepenuhnya atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dilakukan oleh mereka sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Keuangan Perseroan.
2. Menyetujui untuk mengangkat kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini yaitu antara lain sebagai berikut:
a. Kanishk Laroya sebagai Presiden Direktur Perseroan;
b. Isenta Hioe sebagai Direktur Perseroan;
Risalah RUPST PT ESSA Industries Indonesia Tbk.
16 April 2025
Halaman 3 dari 4
Page 4
c. Mukesh Agrawal sebagai Direktur Perseroan;
d. Prakash Cand Bumb sebagai Direktur Perseroan;
e. Hamid Awaluddin sebagai Presiden Komisaris and Komisaris Independen Perseroan;
f. Chander Vinod Laroya sebagai Wakil Presiden Komisaris Perseroan;
g. Arif Rachmat sebagai Komisaris Perseroan;
h. Rahul Puri sebagai Komisaris Perseroan;
i. Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supancana sebagai Komisaris Independen Perseroan.
3. Menyetujui untuk mengangkat Bhavna Laroya sebagai Komisaris Perseroan yang baru terhitung
sejak ditutupnya Rapat ini.
4. Menyetujui untuk mengangkat Bhavna Laroya sebagai Komisaris Perseroan yang baru terhitung
sejak ditutupnya Rapat ini.
Direksi
Presiden Direktur: Kanishk Laroya
Direktur: Isenta Hioe
Direktur: Mukesh Agrawal
Direktur: Prakash Chand Bumb
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris & Komisaris Independen: Hamid Awaluddin
Wakil Presiden Komisaris: Chander Vinod Laroya
Komisaris: Arif Rachmat
Komisaris: Rahul Puri
Komisaris: Bhavna Laroya
Komisaris Independen: Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supancana
5. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada anggota Direksi Perseroan atau orang lain yang
berwenang mewakili Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam
rangka pelaksanaan keputusan ini, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan kembali
susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, membuat atau meminta dibuatkan
segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan
pihak/pejabat yang berwenang termasuk Notaris, mengajukan permohonan kepada
pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau memberitahukan atau
melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat.
Rapat ditutup pada pukul 10.57 WIB.
Jakarta, 21 April 2025
PT ESSA Industries Indonesia Tbk.
Direksi
Risalah RUPST PT ESSA Industries Indonesia Tbk.
16 April 2025
Halaman 4 dari 4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 16 Apr 2025 · 09:28–10:57 |
| Present | — (—) |
| Chair | Hamid Awaluddin |
Agenda 1
approved
For
11,773,381,118
—
Against
1,314,057,730
—
Abstain
—
—
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Industries Indonesia Tbk.
p.1 ×7
unresolved
person
Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supancana
· Komisaris Independen
p.1 ×4
unresolved
person
Jimmy Tanal
· Notaris
p.1
unresolved
person
Harish Zhafar
p.1
unresolved
org
PT. Datindo Entrycom
p.1 ×2
unresolved
person
Hanny Prasetyo
p.1
unresolved
org
Gani Sigiro
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Gani Sigiro
p.3 ×2
unresolved
org
Grant Thornton International Limited
p.3
unresolved
person
Isenta Hioe
· Direktur
p.3 ×2
unresolved
person
Mukesh Agrawal
· Direktur
p.4 ×2
unresolved
—
Prakash Cand Bumb
· Direktur
p.4
unresolved
person
Rahul Puri
· Komisaris
p.4 ×2
unresolved
person
Bhavna Laroya
· Komisaris
p.4 ×3
unresolved
person
Prakash Chand Bumb
· Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
871 ms
12 Sep 2026 22:52
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_against': '1314057730',
'votes_for': '11773381118'}],
'chair_name': 'Hamid Awaluddin',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-04-16',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '10:57:00',
'time_start': '09:28:00'}