Skip to content
Back to announcement

20250421_ESSA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31876758_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed ESSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                              PT ESSA INDUSTRIES INDONESIA TBK.
                                        ("Perseroan")

The Board of Directors of PT ESSA Industries Indonesia Tbk. (hereinafter referred to as the "Company"),
domiciled in South Jakarta hereby announces that the Company has held an Annual General Meeting of
Shareholders ("AGMS") (or also referred to as the "Meeting") on:

Direksi PT ESSA Industries Indonesia Tbk. (selanjutnya disebut "Perseroan"), berkedudukan di Jakarta
Selatan dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan ("RUPST”) (atau disebut juga “Rapat") pada:

Hari/Tanggal        :     Rabu / 16 April 2025
Waktu               :     09.28 – 10.57 WIB
Tempat              :     EPIC Hall, ESSA Head Office,19th Fl., DBS Bank Tower, Jl. Prof.
                          DR. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ringkasan Risalah Rapat adalah sebagai berikut:

A. Anggota Dewan Komisaris & Direksi Perseroan yang menghadiri Rapat :

                 Dewan Komisaris                                    Direksi
    Hamid Awaluddn                                   Kanishk Laroya
    Rahul Puri                                       Mukesh Agrawal
    Arif Rachmat                                     Prakash Chand Bumb
    Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supancana            Isenta Hioe

   Rapat dipimpin oleh Bapak Hamid Awaluddin selaku Presiden Komisaris (Independen) Perseroan sesuai
   dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Surat Keputusan Penunjukan Ketua Rapat oleh Dewan
   Komisaris Perseroan.

B. Profesi Penunjang Pasar Modal yang menghadiri Rapat
   1. Bapak Jimmy Tanal, S.H., M.Kn selaku Notaris.
   2. Bapak Harish Zhafar, PT. Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek.
   3. Ibu Hanny Prasetyo, KAP Gani Sigiro & Handayani.

C. Mekanisme Pemberian Kuasa bagi Pemegang Saham
   Perseroan telah menyediakan alternatif pemberian kuasa secara elektronik (e-proxy) bagi para
   pemegang saham untuk dapat hadir dan memberikan suara dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.

D. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
   Rapat dihadiri oleh para pemegang saham Perseroan atau kuasa pemegang saham sebanyak:

               Agenda                        Kuorum Kehadiran                      Persentase
               Agenda 1                        13,340,854,748                       77.44 %
               Agenda 2                        13,340,854,748                       77.44 %
               Agenda 3                        13,340,854,748                       77.44 %
               Agenda 4                        13,340,854,748                       77.44 %


                                                                    Risalah RUPST PT ESSA Industries Indonesia Tbk.
                                                                                                      16 April 2025
                                                                                                  Halaman 1 dari 4
Page 2
Saham tersebut telah divalidasi oleh pihak independen (Biro Administrasi Efek). Dengan demikian,
persyaratan kuorum yang disyaratkan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan POJK telah terpenuhi

E. Agenda / Mata Acara Rapat
 1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk
    Tahun Buku 2024; termasuk Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
    Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
 2. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan
    audit atas laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 dan pemberian wewenang kepada
    Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukkan atas
    Akuntan Publik Independen tersebut;
 3. Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan/atau
    honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
    Perseroan untuk Tahun Buku 2025;
 4. Persetujuan Penggunaan Saldo Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
    tanggal 31 Desember 2024; dan
 5. Perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan serta pemberhentian dan pengangkatan kembali
    Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

F.   Kesempatan Tanya Jawab bagi Pemegang Saham
     Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang
     saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat di setiap Mata Acara Rapat.

G. Mekanisme Pengambilan Keputusan
   Semua keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
   berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil berdasarkan
   suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat. Keputusan diambil
   melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui eASY.KSEI dan
   suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada penerima kuasa yang ditunjuk oleh Biro
   Administrasi Efek Perseroan yakni PT Datindo Entrycom dan dengan perhitungan suara dari
   pemegang saham yang hadir dalam Rapat.

H. Kuorum Keputusan Rapat
   Untuk Keseluruhan Mata Acara Rapat berlaku persyaratan kuorum yang disyaratkan dalam Pasal
   11 ayat (2) a Anggaran Dasar Perseroan, yaitu Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh
   pemegang saham atau kuasanya yang mewakili lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah
   seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.

I.   Hasil Pemungutan Suara untuk setiap Mata Acara Rapat

          Agenda                  Setuju               Tidak Setuju                  Abstain
          Agenda 1            11.773.381.118          1.314.057.730                253,415,900
          Agenda 2            12.729.248.148           358.190.700                 253.415.900
          Agenda 3            12.900.647.088           186.791.760                 253.415.900
          Agenda 4            13.085.720.448            1.718.400                  253.415.900
          Agenda 5            11.773.381.118          1.314.057.730                253.415.900

J. Keputusan atas Mata Acara Rapat telah disetujui pada pokoknya adalah sebagai berikut:
    Mata Acara Rapat Pertama:
   1. Menyetujui dan mengesahkan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi dan

                                                             Risalah RUPST PT ESSA Industries Indonesia Tbk.
                                                                                               16 April 2025
                                                                                           Halaman 2 dari 4
Page 3
   Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31
   Desember 2024;
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
   Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Gani Sigiro & Handayani;
3. Memberikan pembebasan dan pelepasan kepada anggota Direksi dari tanggung jawab atas
   tindakan pengurusan Perseroan dan kepada anggota Dewan Komisaris atas tindakan
   pengawasan Perseroan, sepanjang seluruh tindakan tersebut terdapat pada Laporan Keuangan
   Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de
   charge) dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
   bukan merupakan tindakan pidana.

 Mata Acara Rapat Kedua:
1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Gani Sigiro & Handayani – a
   member firm of Grant Thornton International Limited untuk mengaudit Laporan Keuangan
   Konsolidasi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk untuk menetapkan persyaratan
   penunjukannya yang wajar serta penunjukkan Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana
   Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk berdasarkan ketentuan dan peraturan Pasar Modal tidak
   dapat melaksanakan tugasnya.

Mata Acara Rapat Ketiga:
Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan
anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

 Mata Acara Rapat Keempat:
 Menyetujui penggunaan saldo laba Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
 dengan rincian:
1. Perseroan membukukan Laba Bersih yang diatribusikan ke pemilik induk sebesar USD
   45.181.479 untuk Tahun Buku 2024.
2. Perseroan mengusulkan untuk membagikan dividen dari saldo laba Perseroan untuk Tahun Buku
   2024.
3. Dividen yang diusulkan sebesar Rp.10,- per saham yang akan dibagikan sehingga jumlah
   dividen sebesar Rp.172.269.757.000,- (sekitar USD 10.270.659).
4. Sisa sebesar USD 34.910.820 sebagai Laba Ditahan.
5. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian
   dividen sebagaimana tersebut pada poin 2 di atas dan untuk melakukan segala tindakan yang
   diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen tersebut, dengan tata cara dan ketentuan
   pembayaran dividen tunai tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dengan
   memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku.

 Mata Acara Kelima:
1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan
   Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini serta memberikan pembebasan dan
   pelunasan tanggung jawab sepenuhnya atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
   dilakukan oleh mereka sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
   Keuangan Perseroan.
2. Menyetujui untuk mengangkat kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
   terhitung sejak ditutupnya Rapat ini yaitu antara lain sebagai berikut:
          a. Kanishk Laroya sebagai Presiden Direktur Perseroan;
          b. Isenta Hioe sebagai Direktur Perseroan;

                                                          Risalah RUPST PT ESSA Industries Indonesia Tbk.
                                                                                            16 April 2025
                                                                                        Halaman 3 dari 4
Page 4
            c. Mukesh Agrawal sebagai Direktur Perseroan;
            d. Prakash Cand Bumb sebagai Direktur Perseroan;
            e. Hamid Awaluddin sebagai Presiden Komisaris and Komisaris Independen Perseroan;
            f. Chander Vinod Laroya sebagai Wakil Presiden Komisaris Perseroan;
            g. Arif Rachmat sebagai Komisaris Perseroan;
            h. Rahul Puri sebagai Komisaris Perseroan;
            i. Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supancana sebagai Komisaris Independen Perseroan.
  3. Menyetujui untuk mengangkat Bhavna Laroya sebagai Komisaris Perseroan yang baru terhitung
     sejak ditutupnya Rapat ini.
  4. Menyetujui untuk mengangkat Bhavna Laroya sebagai Komisaris Perseroan yang baru terhitung
     sejak ditutupnya Rapat ini.
     Direksi
     Presiden Direktur: Kanishk Laroya
     Direktur: Isenta Hioe
     Direktur: Mukesh Agrawal
     Direktur: Prakash Chand Bumb
     Dewan Komisaris
     Presiden Komisaris & Komisaris Independen: Hamid Awaluddin
     Wakil Presiden Komisaris: Chander Vinod Laroya
     Komisaris: Arif Rachmat
     Komisaris: Rahul Puri
     Komisaris: Bhavna Laroya
     Komisaris Independen: Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supancana
  5. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada anggota Direksi Perseroan atau orang lain yang
     berwenang mewakili Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam
     rangka pelaksanaan keputusan ini, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan kembali
     susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, membuat atau meminta dibuatkan
     segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan
     pihak/pejabat yang berwenang termasuk Notaris, mengajukan permohonan kepada
     pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau memberitahukan atau
     melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat.

Rapat ditutup pada pukul 10.57 WIB.



                                            Jakarta, 21 April 2025
                                      PT ESSA Industries Indonesia Tbk.
                                                    Direksi




                                                              Risalah RUPST PT ESSA Industries Indonesia Tbk.
                                                                                                16 April 2025
                                                                                            Halaman 4 dari 4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.12 MB
Published21 Apr 2025
Pages4
Characters12,799
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held16 Apr 2025 · 09:28–10:57
Present— (—)
ChairHamid Awaluddin
Agenda 1 approved
For
11,773,381,118
—
Against
1,314,057,730
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ESSA INDUSTRIES INDONESIA TBK. p.1 ×16
linked person Kanishk Laroya · Presiden Direktur p.1 ×5
linked person Arif Rachmat · Komisaris p.1 ×4
linked person Hamid Awaluddin · Presiden Komisaris p.1 ×5
linked person Chander Vinod Laroya · Presiden Komisaris p.4 ×3
possible org DBS Bank p.1
possible person Prof. DR. Satrio p.1
unresolved org Industries Indonesia Tbk. p.1 ×7
unresolved person Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supancana · Komisaris Independen p.1 ×4
unresolved person Jimmy Tanal · Notaris p.1
unresolved person Harish Zhafar p.1
unresolved org PT. Datindo Entrycom p.1 ×2
unresolved person Hanny Prasetyo p.1
unresolved org Gani Sigiro p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Gani Sigiro p.3 ×2
unresolved org Grant Thornton International Limited p.3
unresolved person Isenta Hioe · Direktur p.3 ×2
unresolved person Mukesh Agrawal · Direktur p.4 ×2
unresolved — Prakash Cand Bumb · Direktur p.4
unresolved person Rahul Puri · Komisaris p.4 ×2
unresolved person Bhavna Laroya · Komisaris p.4 ×3
unresolved person Prakash Chand Bumb · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 871 ms 12 Sep 2026 22:52

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_against': '1314057730',
             'votes_for': '11773381118'}],
 'chair_name': 'Hamid Awaluddin',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-04-16',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '10:57:00',
 'time_start': '09:28:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result