Back to announcement
20250421_BBKP_Pengumuman RUPS_31876697_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted BBKPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT BANK KB BUKOPIN Tbk
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TAHUN 2025
Sesuai dengan ketentuan pada Anggaran Dasar PT Bank KB Bukopin Tbk (“Perseroan”) Pasal 12 ayat
(2) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020”) Pasal 3 dan Pasal 8 ayat (1) huruf a,
maka dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan akan
melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (“RUPST”) pada hari Rabu,
tanggal 28 Mei 2025, di Jakarta.
Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili berdasarkan surat kuasa yang sah dan
memberikan suara dalam RUPST adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik saham dalam saldo sub rekening efek di PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada hari Senin, 05 Mei 2025 sampai dengan penutupan
perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 12 ayat (5) huruf a, b, dan c dan POJK 15/2020
Pasal 16, setiap usulan mata acara RUPST dari pemegang saham Perseroan dapat dimasukkan dalam
mata acara RUPST jika memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a) Diajukan oleh 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang bersama-sama mewakili 1/20 (satu per dua
puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan;
b) Diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan dan pengajuan tersebut wajib diterima oleh Direksi
Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sebelum tanggal pemanggilan RUPST yaitu
selambatnya pada hari Selasa, tanggal 29 April 2025;
c) Dilakukan dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan Perseroan dengan menyertakan
alasan dan bahan usulan mata acara RUPST sebagaimana dimaksud sepanjang sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
Berdasarkan POJK 15/2020 Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1), Perseroan akan melakukan
Pemanggilan kepada Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, tanggal 06 Mei 2025 dan Panggilan
RUPST akan diumumkan dalam laman Bursa Efek Indonesia yakni www.idx.co.id, eASY.KSEI melalui
https://easy.ksei.co.id/ serta laman Perseroan yaitu www.kbbank.co.id
Memperhatikan Ketentuan (i) POJK 15/2020 Pasal 28 ayat (2), (ii) POJK 16/2020 Pasal 3 dan Pasal 8, dan
(iii) Peraturan KSEI Nomor XI-B tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Secara
Elektronik yang disertai dengan Pemberian Suara melalui Electronic General Meeting System KSEI
(“eASY.KSEI”), maka RUPST akan dilaksanakan secara fisik dan elektronik (hybrid). Dengan demikian,
Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham Perseroan untuk hadir dan/atau memberikan
kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) melalui fasilitas https://easy.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI
sebagai mekanisme pemberian e-proxy atau memberikan kuasa secara tertulis kepada perwakilan
independen yang akan ditunjuk oleh Perseroan dengan menggunakan formulir yang disediakan Perseroan
dan dapat diunduh melalui laman Perseroan www.kbbank.co.id dan dapat dikirimkan ke Biro Administrasi
Efek Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom yang beralamat di Jl. Hayam Wuruk No. 28 Jakarta 10120.
Demikian pengumuman ini disampaikan, agar diketahui dan diperhatikan oleh Pemegang Saham
Perseroan.
Jakarta, 21 April 2025
PT Bank KB Bukopin Tbk
Direksi
PT Bank KB Bukopin Tbk Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia
serta merupakan Peserta Penjaminan LPS
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.1
unresolved
org
Bank Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.