Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT. MULTI SPUNINDO JAYA Tbk
Direksi PT Multi Spunindo Jaya Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para
Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan untuk selanjutnya disebut (“Rapat”) pada hari Senin, tanggal 02 Juni 2025.
Rapat Perseroan akan diselenggarakan secara hybrid dengan kehadiran Pemegang Saham
Perseroan secara fisik dan elektronik dengan menggunakan e-RUPS melalui fasilitas Electronic
General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“PT KSEI”).
Sesuai dengan ketentuan Pasal 27 dan Pasal 28 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK No.15/2020”) dan Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham
yang berhak hadir dalam Rapat dapat memberikan kuasa secara elektronik kepada PT
Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan melalui
fasilitas eASY.KSEI yang disediakan oleh PT KSEI pada tautan https://easy.ksei.co.id
Sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat 1 POJK No. 15/2020 dan Anggaran Dasar Perseroan,
Pemanggilan Rapat kepada Pemegang Saham akan diumumkan pada situs web Penyedia
eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id), situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan situs
web Perseroan (https://spunindo.com/rapat-umum-pemegang-saham/?lang=id) pada hari
Kamis, tanggal 08 Mei 2025.
Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau Pemegang Saham pada
sub-rekening efek PT KSEI pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek
Indonesia pada hari Rabu, tanggal 07 Mei 2025.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 16 POJK No.15/2020 dan Anggaran Dasar Perseroan, setiap
usulan dari Pemegang Saham Perseroan wajib dimasukkan dalam mata acara Rapat apabila
memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Usulan tersebut telah diajukan secara tertulis kepada kepada penyelenggara RUPS oleh 1
(satu) atau lebih Pemegang Saham yang mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh)
atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah;
2. Usulan tersebut diajukan secara tertulis dan diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat
7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat, yaitu hari Rabu, tanggal 1 Mei 2025,
pada pukul 16.00 WIB;
Office / Factory :
Desa Jabaran, Kec. Balongbendo, Krian, Sidoarjo, Jatim - Indonesia
Phone : 62-31-897 5555 | Fax : 62-31-897 6666
www.spunindo.com | Email : info@spunindo.com
Page 2
3. Usulan tersebut harus dilakukan dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan
Perseroan, merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan RUPS, menyertakan alasan
dan bahan usulan mata acara Rapat, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan dan anggaran dasar Perseroan.
Kabupaten Sidoarjo, 21 April 2025
PT MULTI SPUNINDO JAYA Tbk
Direksi
Office / Factory :
Desa Jabaran, Kec. Balongbendo, Krian, Sidoarjo, Jatim - Indonesia
Phone : 62-31-897 5555 | Fax : 62-31-897 6666
www.spunindo.com | Email : info@spunindo.com
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
739 ms
12 Sep 2026 22:52
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-02',
'meeting_type': 'AGM'}