Skip to content
Back to announcement

20250421_KDTN_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31876624_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review KDTN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.936
aa
PT Puri Sentul Permai, Tbk
: Bogor, 21 April 2025

Nomor :045/PSP-CORSEC/LO/IV/2025
Lampiran :-

Kepada Yth,
1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

2. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6,
Jl. Jend. Sudirman, Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190

Perihal: Pemberitahuan Jadwai dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai PT Puri
Sentul Permai Tbk Tahun Buku 2024

Dengan Hormat,

Bersama ini kami, Mangjemen PT Puri Sentul Permai Tbk bermaksud
memberitahukan bahwa Perseroan akan melakukan pembagian Dividen Tunai
untuk Tahun Buku 2024. Sesuai dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan yang dilaksanakan pada tanggal 16 April 2025 kemarin,
dimana pada Mata Acara Rapat ke - 2 point b diputuskan Perseroan akan
melakukan pembayaran Dividen 604 dari laba bersih setelah dilkurangi dana
cadangan atau sebesar Rp. 1.103.145.374,- (satu Milyar seratus tiga juta seratus
empat puluh lima ribu tiga ratus tujuh puluh empat rupiah) yang akan
dibayarkan kepada para pemegang saham Perseroan:

Sehubungan dengan hal tersebut, maka dengan ini diberitahukan jadwal dan

fata cara pembagian Dividen Tunai PT Puri Sentul Permai Tbk untuk Tahun Buku
2024 sebagai berikut:

A. Jadwal Pembagian Dividen Tunai

No Keterangan Tanggal

1. | Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak
Dividen (Cum Dividen)
- Pasar Reguler dan Negosiasi 25 April 2025
- Pasar Tunai 29 April 2025

2. | Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak
| Dividen (Ex Dividen)

— Pasar Reguler dan Negosiasi 28 April 2025
— Pasar Tunai 30 April 2025

PT Puri Sentul Permai, Tbk
Kawasan Industri Sentul Jl. Surya Raya Kav Commercial Area 1, Sentul - Bogor 16810
Telp. (021) 8790 5100, Fax (021) 8790 5200 email: infoikedaton8.com / purisentulpermaiivahoo.com
Page 2 OCR 0.933
aa '

PT Puri Sentul Permai, Tbk

(“3 'Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak

Dividen (Recording Date) 29 April 2025
4. | Tanggai Pembayaran Dividen Tunai | 15 Mei 2025

B. Tata Cara Pembagian Dividen Tunai

1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS") atau recording
date pada tanggal 29 April 2025 dan/atau Pemilik saham perseroan pada
rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada
penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 29 April 2025.

2. Bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI"), pembayaran dividen sesuai
dengan jadwal tersebut di atas akan dilakukan dengan cara
pemindahbukuan — melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI akan
mendistribusikannya ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan
Efek atau Bank Kustodian tempat dimana para pemegang saham
membuka rekening efek. Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan
yang sahamnya tidak tercatat dalam penitipan kolektif KSEI maka
pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham
Perseroan.

3. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku,
dividen tunai tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh
pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN") dan
Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen
tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang
diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri
(“WPOP DN") akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen
tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana
disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan
akan dikenakan pajak penghasilan ("PPh") sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri
oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan
Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk
Mendukung Kemudahan Berusaha.

5. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran '
dividen melalui perusahaan efek dan atau bank kustodian dimana
Pemegang saham Perseroan membuka rekening efek, selanjutnya

PT Puri Sentul Permai, Tbk

Kawasan Industri Sentul Jl. Surya Raya Kav Commercial Area 1, Sentul - Bogor 16810
Telp. (021) 8790 5100, Fax (021) 8790 5200 email: info@kedaton8.com / purisentulpermai@yahoo.com

Page 3 OCR 0.930
at

PT Puri Sentul Permai, Tbk

pemegang saham Perseroan ' wajib bertanggung jawab melakukan
pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada
tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku.

6. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar
Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B") wajib memenuhi
persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang
Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda Serta
menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/Surat
Keterangan Domisili yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal
Pajak kepada KSEI atau BAE PT Datindo tnirycom dengan batas waktu
penyampaian sesuai peraturan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud,
dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 2096.

Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan. Perseroan
tidak mengeluarkan Surat Pemberitahuan secara khusus kepada Pemegang
Saham.

Bogor, 21 April 2025
PT Puri Sentul Permai Tbk

Direktur

PT Puri Sentul Permai, Tbk

Kawasan Industri Sentul Jl. Surya Raya Kav Commercial Area 1, Sentul - Bogor 16810
Telp. (O21) 8790 5100, Fax (O21) 8790 5200 email: infotikedaton8.com / purisentulpermaifgyahoo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.78 MB
Published21 Apr 2025
Pages3
Characters5,881
Text sourceOCR
OCR confidence0.933

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Puri Sentul Permai Tbk p.1 ×23
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 147 ms 13 Sep 2026 15:26

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2025-04-09'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result