Skip to content
Back to announcement

20250421_NINE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31876666.pdf

Other Needs review NINE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          051/T9/IV/2025

 Nama Perusahaan                      PT Techno9 Indonesia Tbk

 Kode Emiten                          NINE

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03652/BEI.PP2/04-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini Perseroan mengetahui informasi atau fakta material yang
    1
           mungkin dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau
           Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, terutama karena terdapat rencana pengambilalihan
           Perseroan oleh Poh Group. Adapun seluruh informasi tersebut telah disampaikan Perseroan sesuai dengan
           ketentuan yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini Perseroan mengetahui informasi atau fakta material yang
    2
           mungkin dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
           Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, terutama karena terdapat
           rencana pengambilalihan Perseroan oleh Poh Group Ltd. Adapun seluruh informasi tersebut telah
           disampaikan Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Hingga saat ini, Perseroan telah mengungkapkan seluruh Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
           material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Perseroan mengklarifikasi bahwa Perseroan mengetahui bahwa terdapat aktivitas dari pemegang saham
           tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017, Tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana yang
           telah diungkapkan oleh pemegang saham Perseroan.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Hingga saat ini, Perseroan memiliki rencana korporasi dalam periode 3 bulan mendatang, yaitu
           pelaksanaan Right Issue dan Mandatory Tender Offer (MTO) sehubungan dengan rencana pengambilalihan
           Perseroan oleh Poh Group.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Techno9 Indonesia Tbk




 Nuzwan Gufron
Page 2
Direktur Utama




PT Techno9 Indonesia Tbk
Komplek Green Lake City, Rukan Food City Nomor 109, Kelurahan Duri Kosambi,
Telepon : (021) 38764108, Fax : , www.techno9indonesia.com



Nama Pengirim                     Nuzwan Gufron

Jabatan                           Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                 21-04-2025 13:46

Lampiran                         1. 051T9IIV2025.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Techno9 Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Techno9 Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            051/T9/IV/2025

Issuer Name                          PT Techno9 Indonesia Tbk

Issuer Code                          NINE

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03652/BEI.PP2/04-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini Perseroan mengetahui informasi atau fakta material yang
   1
          mungkin dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau
          Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, terutama karena terdapat rencana pengambilalihan
          Perseroan oleh Poh Group. Adapun seluruh informasi tersebut telah disampaikan Perseroan sesuai dengan
          ketentuan yang berlaku.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini Perseroan mengetahui informasi atau fakta material yang
   2
          mungkin dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
          Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, terutama karena terdapat
          rencana pengambilalihan Perseroan oleh Poh Group Ltd. Adapun seluruh informasi tersebut telah
          disampaikan Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Hingga saat ini, Perseroan telah mengungkapkan seluruh Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
          material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Perseroan mengklarifikasi bahwa Perseroan mengetahui bahwa terdapat aktivitas dari pemegang saham
          tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017, Tentang
          Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana yang
          telah diungkapkan oleh pemegang saham Perseroan.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Hingga saat ini, Perseroan memiliki rencana korporasi dalam periode 3 bulan mendatang, yaitu
          pelaksanaan Right Issue dan Mandatory Tender Offer (MTO) sehubungan dengan rencana pengambilalihan
          Perseroan oleh Poh Group.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Techno9 Indonesia Tbk




Nuzwan Gufron
Page 4
Direktur Utama




PT Techno9 Indonesia Tbk
Komplek Green Lake City, Rukan Food City Nomor 109, Kelurahan Duri Kosambi,
Phone : (021) 38764108, Fax : , www.techno9indonesia.com



Sender Name                         Nuzwan Gufron

Function                            Direktur Utama

Date and Time                       21-04-2025 13:46

Attachment                         1. 051T9IIV2025.pdf


  This is an official document of PT Techno9 Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Techno9 Indonesia Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published21 Apr 2025
Pages4
Characters9,673
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Techno9 Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×2
linked person Nuzwan Gufron · Direktur Utama p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org PT Techno p.1 ×10
unresolved org Indonesia Tbk p.1 ×10
unresolved org Poh Group Ltd. p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 769 ms 12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '051/T9/IV/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur Utama',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result