Skip to content
Back to announcement

20250417_SULI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31876357_lamp2.pdf

Other Text extracted SULI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1
          KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                  PT SLJ GLOBAL TBK. (“PERSEROAN”)
      SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA
    MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“PMTHMETD”)
                           SESUAI DENGAN
     PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 14/POJK.04/2019


KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI
KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).


DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA RENCANA TRANSAKSI BUKAN MERUPAKAN
TRANSAKSI MATERIAL , AFILIASI DAN BENTURAN KEPENTINGAN BAGI PERSEROAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM
POJK 17/2020 SEHINGGA RUPS INI HANYA MERUPAKAN PEMENUHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK,
PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
DIREKSI PERSEROAN MENYAMPAIKAN INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
DENGAN MAKSUD UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI MAUPUN GAMBARAN YANG LEBIH LENGKAP KEPADA PARA
PEMEGANG SAHAM PERSEROAN MENGENAI TRANSAKSI SEBAGAI BAGIAN DARI KEPATUHAN PERSEROAN ATAS POJK
17/2020.


DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA- SAMA,
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN
DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN MENYATAKAN KELENGKAPAN
INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN
PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU
DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.


DALAM HAL TERDAPAT PERUBAHAN ATAU PENAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI, MAKA
PERUBAHAN ATAU PENAMBAHAN INFORMASI TERSEBUT AKAN DIUMUMKAN OLEH PERSEROAN PALING LAMBAT 2 (DUA)
HARI KERJA SEBELUM TANGGAL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“TAMBAHAN INFORMASI”)




                                               2
Page 2
                                    PT SLJ GLOBAL TBK.

                                   Kegiatan Usaha
Perusahaan Kehutanan yang Berfokus pada Pengelolaan Hutan Lestari dan Bisnis Multi Usaha
                                     Kehutanan

               Berkedudukan di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
                                       KANTOR PUSAT:
                                     Capital Place Lantai 28
                               Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18
                       Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan
                                   Jakarta 10710, Indonesia
                          Telepon: +62-21-576 1188 dan 576 1199
                                  Faksimili: +62-21-577 1818
                             Website: http://www.sljglobal.com
         Email: public.relations@sljglobal.com dan corporate.legal@sljglobal.com



    Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 17 April 2025




                                            3
Page 3
         INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA
                              MEMBERIKAN HMETD

Perseroan berencana untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“PMTHMETD”) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan POJK 14 2019.

Saham hasil pelaksanaan PMTHMETD akan dikeluarkan dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan di Bursa Efek
Indonesia (“BEI”) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan BEI No. I-A
Tentang Pencatatan Saham dan Efek bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan dari PMTHMETD akan memiliki
hak yang sama dengan saham-saham Perseroan lainnya yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sebelum PMTHMETD
termasuk hak atas dividen.


                                                 DEFINISI



 Bursa Efek Indonesia (BEI)    :    Bursa efek sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 angka 4 UU 8/1995,
                                    dalam hal ini yang diselenggarakan oleh PT. Bursa Efek Indonesia,
                                    berkedudukan di Jakarta

 Direktur / Direksi            :    Anggota Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada saat tanggal
                                    Keterbukaan Informasi ini.

 Hari Bursa                    :    Hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan efek,
                                    yaitu dari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari libur nasional atau hari-
                                    hari liburnya yang ditentukan oleh Pemerintah sebagai hari libur.

 Hari Kerja                    :    Hari Senin sampai Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan oleh
                                    Pemerintah atau hari kerja biasa yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagai
                                    hari libur.

 Kemenkumham                   :    Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

 Keterbukaan Informasi         :    Informasi sebagaimana yang tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini
                                    yang dilaksanakan dalam rangka pemenuhan ketentuan POJK 14/2019.

 Komisaris                     :    Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal
                                    Keterbukaan Informasi ini.

 KSEI                          :    Singkatan dari PT. Kustodian Sentral Efek Indoneisa, berkedudukan di
                                    Jakarta yang merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sesuai
                                    dengan UU 8/1995.

 Masyarakat                    :    Perorangan dan/atau badan-badan dan/atau badan hukum, baik
                                    Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing, baik yang




                                                  4
Page 4
                             bertempat tinggal atau berkedudukan hukum di Indonesia maupun
                             bertempat tinggal atau berkedudukan hukum di luar negeri yang
                             menjadi pemegang saham Perseroan.

Menkumham                :   Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.



Otoritas Jasa Keuangan   :   Lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang
(OJK)                        pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan di sektor Pasar
                             Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga
                             Jasa Keuangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No.
                             21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
                             yang merupakan badan pengganti Bapepam-LK yang mulai berlaku sejak
                             tanggal 31 Desember 2012


Pemegang Saham           :   Para Pemegang Saham Perseroan yang Namanya terdaftar dalam Daftar
                             Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek
                             Perseroan, yaitu PT Ficomindo Buana Registrar


POJK 15/2020             :   Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020, ditetapkan tanggal 20 April 2020
                             tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
                             Perusahaan Terbuka.


POJK 17/2020             :   Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020, ditetapkan tanggal 20 April 2020
                             tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

POJK 42/2020             :   Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020, ditetapkan tanggal 1 Juli 2020
                             tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Peraturan BEI No. I-A    :   Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-A tentang Perubahan Peraturan
                             Nomor IA tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham
                             yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, Lampiran dari Keputusan Direksi
                             BEi No. Kep-00101/BEl/12-2021, tanggal 21 Desember 2021

Rencana Transaksi        :   PMTHMETD atau Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan
                             Efek Terlebih Dahulu

Rp                       :   Mata uang Negara Republik Indonesia

UU 40/2007               :   Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

UU 8/1995                :   Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal




                                           5
Page 5
                                              PENDAHULUAN

Pada tanggal 30 November 2023, Perseroan telah mendapat izin dari para Pemegang Saham melalui RUPSLB untuk
melakukan Rencana PMTHMETD sebanyak-banyaknya sebesar 407.691.680 (Empat Ratus Tujuh Juta Enam Ratus
Sembilan Puluh Satu Ribu Enam Ratus Delapan Puluh) lembar saham biasa dengan nilai nominal Rp 100 (Seratus
Rupiah) per saham atau dalam jumlah maksimal sebesar 10% (Sepuluh Persen) dari jumlah modal yang ditempatkan
dan disetor penuh Perseroan per tanggal 30 Juni 2023. Selanjutnya pada tanggal 16 Desember 2024, Perseroan
berhasil melaksanakan PMTHMETD sebesar 400.000.000 (Empat Ratus Juta) lembar saham. Sehingga tersisa
7.691.680 (Tujuh Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Enam Ratus Delapan Puluh) lembar saham.

Pada tahun ini Perseroan berencana untuk melakukan permohonan persetujuan PMTHMETD melalui Rapat Umum
Pemegang Saham (“RUPSLB”) yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2025 dengan jumlah sebanyak-
banyaknya 632.077.683 lembar saham biasa dengan nilai nominal Rp. 100 (Seratus Rupiah) per saham atau dalam
jumlah maksimal 10% (sepuluh persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan tanpa
menghitung sisa dari kuota PMTHMETD sebelumnya yang tersisa 7.691.680 (Tujuh Juta Enam Ratus Sembilan Puluh
Satu Ribu Enam Ratus Delapan Puluh) lembar saham.

Berdasarkan ketentuan Pasal 8A POJK 14/2019 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, Penambahan
Modal hanya dapat dilakukan oleh Perseroan setelah memperoleh persetujuan para Pemegang Saham melalui Rapat
Umum Pemegang Saham.

Rencana Transaksi Perseroan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, UUPT dan
tidak bertentangan dengan perjanjian-perjanjian yang sebelumnya telah dilakukan oleh Perseroan.

Saat ini Perseroan tidak sedang terlibat dalam perkara material baik di pengadilan maupun sengketa lain di luar
pengadilan yang mungkin dapat berpengaruh secara negatif terhadap kelangsungan usaha dan Rencana Transaksi
Perseroan.

Penerbitan saham baru dalam Rencana Transaksi ini, Perseroan akan menawarkan kepada calon pemodal dengan
syarat-syarat dan harga yang sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk
namun tidak terbatas pada ketentuan di bidang pasar modal.




                            INFORMASI MENGENAI RENCANA TRANSAKSI


    1.   Jumlah Saham dalam Rencana Transaksi
         Sehubungan Dengan PMTHMETD dalam Keterbukaan Informasi ini, Perseroan bermaksud untuk
         menerbitkan sebanyak-banyaknya sejumlah 632.077.683 saham dengan nilai nominal Rp. 100,- (Seratus
         Rupiah) atau sebanyak-banyaknya 10% dari seluruh saham yang telah disetor penuh dalam Perseroan
         sebanyak 6.320.776.836 saham sebagaimana tercantum dalam Akta No. 42 tertanggal 24 Desember 2024




                                                    6
Page 6
     Notaris Leolin Jayayanti S.H., MKn dan akta ini telah disetujui oleh Kemenkumham dengan nomer SK AHU-
     AH.01.03-0227514 tertanggal 24 Desember 2024.

     Dalam pelaksanaan PMTHMETD yang dilakukan dalam rangka selain perbaikan posisi keuangan dan selain
     dalam rangka program kepemilikan saham, Perseroan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur didalam
     peraturan perundang¬undangan di bidang pasar modal, khususnya POJK No.14 Tahun 2019. Sesuai dengan
     Perubahan Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang
     diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Lampiran Surat Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia tanggal
     21 Desember 2021 No. Kep-00101/BEI/12-2021) (“Peraturan BEI No. I-A”) penentuan harga pelaksanaan
     saham PMTHMETD sekurang-kurangnya 90%, dari rata-rata harga penutupan 25 Hari Bursa sebelum
     tanggal permohonan Pencatatan.

2.   Tujuan dan Manfaat Pelaksanaan Rencana Transaksi
     Penempatan saham terbatas yang diusulkan merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur
     permodalan Perseroan dan mendukung inisiatif pertumbuhan jangka panjang. Tujuan strategis dari langkah
     ini meliputi:
     a. Memperkuat Struktur Permodalan:
          Meningkatkan basis ekuitas Perseroan guna memperkuat ketahanan keuangan dan mengurangi
          ketergantungan terhadap pembiayaan utang.

     b.   Pendanaan untuk Ekspansi Bisnis:
          Mengalokasikan dana baru untuk pengembangan bisnis inti di bidang kehutanan, solusi iklim berbasis
          alam, pengolahan dan pemanfaatan kayu.

     c.   Mempercepat Investasi ESG & Jasa Lingkungan:
          Mendukung arah strategis Perseroan menuju jasa lingkungan, termasuk konservasi, reforestasi,
          pengembangan kredit karbon, dan proyek penggunaan lahan berkelanjutan.

     d.   Menarik Investor Strategis:
          Menghadirkan investor strategis yang dapat memberikan kontribusi tidak hanya berupa modal, tetapi
          juga nilai jangka panjang melalui kemitraan strategis, jaringan, dan keahlian sektor.

     e.   Meningkatkan Persepsi Pasar dan Likuiditas:
          Meningkatkan kepercayaan investor dan memperluas likuiditas saham melalui distribusi kepemilikan
          yang lebih luas.



3.   Jangka Waktu Pelaksanaan Rencana Transaksi
     Dalam melaksanakan Rencana Transaksi PMTHMETD akan dilaksanakan secara bertahap ataupun sekaligus
     dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal persetujuan RUPSLB yang menyetujui
     penambahan modal ini yang rencananya akan diselenggarakan pada 27 Mei 2025. Perseroan akan
     melaksanakan PMTHMETD sesuai dengan Anggaran Dasar dan Peraturan perundang-undangan yang
     berlaku termasuk POJK No. 14 Tahun 2019 dan Peraturan BEI No. I-A




                                                 7
Page 7
     Sesuai dengan Perubahan Peraturan No. I-A, Perseroan akan mengajukan Permohonan Pencatatan Saham
     Tambahan ke Bursa Efek Indonesia paling lambat 6 (enam) hari bursa sebelum tanggal pelaksanaan
     pencatatan saham tambahan hasil PMTHMETD.

     Sesuai ketentuan POJK No.14 Tahun 2019, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sebagai
     berikut:
         a. Paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum pelaksanaan PMTHMETD, Perseroan akan
              memberitahukan kepada OJK serta mengumumkan kepada masyarakat mengenai waktu
              pelaksanaan PMTHMETD tersebut.
         b. Paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah pelaksanaan PMTHMETD, Perseroan akan
              memberitahukan kepada OJK serta masyarakat mengenai hasil pelaksanaan PMTHMETD, yang
              meliputi informasi antara lain pihak yang melakukan penyetoran, jumlah dan harga saham yang
              diterbitkan.



4.   Calon Pemodal
     Saat ini, Perseroan masih dalam tahap penjajakan dengan beberapa calon pemodal yang berpotensi untuk
     turut serta dalam Rencana Transaksi ini. Apabila di kemudian hari calon pemodal telah ditetapkan secara
     definitif, Perseroan akan mengungkapkan informasi tersebut melalui keterbukaan informasi sesuai dengan
     ketentuan POJK 14/2019. Calon pemodal atau investor strategis tersebut diharapkan dapat mendukung
     perkembangan dan pertumbuhan bisnis Perseroan ke depan.

     Rencana Transaksi PMTHMETD ini diharapkan dapat menghadirkan calon pemodal baru yang memberi
     dampak positif terhadap kinerja Perseroan ke depan. Penambahan modal dari investor baru akan
     memperkuat struktur permodalan, mendukung ekspansi bisnis inti, mempercepat investasi di sektor ESG
     dan jasa lingkungan, serta menarik mitra strategis yang membawa nilai tambah jangka panjang. Selain itu,
     transaksi ini juga akan meningkatkan persepsi pasar dan likuiditas saham melalui distribusi kepemilikan
     yang lebih luas.




                                                 8
Page 8
                              STRUKTUR MODAL SAHAM,
     ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN TERHADAP KONDISI KEUANGAN SESUDAH DAN
                            SEBELUM PENAMBAHAN MODAL

a.   Nilai Nominal, Jumlah Nominal Modal Dasar, Dan Modal Ditempatkan Dan Disetor Penuh
     - Sebelum PMTHMETD:
     Nilai nominal Modal Dasar saat ini adalah Rp3.000.000.000.000 dan Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
     sebesar Rp1.520.111.760.100 yang terdiri dari 1.236.022.311 lembar saham dengan nominal Rp1.000 dan
     5.084.754.525 lembar saham dengan nilai nominal Rp100.

     - Setelah PMTHMETD:
     Nilai nominal modal ditempatkan dan disetor penuh setelah Penambahan Modal 10% dan sebelum
     Restrukturisasi Utang adalah sebesar Rp. 1.560.880.928.120, Terdiri dari 1.236.022.311 lembar saham dengan
     nominal Rp1,000 dan 5.716.832.209 lembar saham dengan nominal Rp100.

b.   Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dalam rangka PMTHMETD penambahan modal 10% adalah sebagai
     berikut:

         Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian            Sebelum PMTHMETD              Setelah PMTHMETD Penambahan Modal 10%
                                                              (dalam USD)                            (dalam USD)
      Total Aset                                                    45,868,347                                       49,779,235
      Total Kewajiban                                               29,359,762                                       29,359,762
      Total Ekuitas                                                 16,508,585                                       20,421,901
      Total Liabilitas dan Ekuitas                                  45,868,347                                       49,779,235



c.   Pengaruh Positif Rencana Transaksi bagi kondisi keuangan
     Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi akan memperkuat struktur permodalan dan keuangan Perseroan
     dalam menghadapi tantangan ke depan. Perseroan juga berharap dengan menambahkan jumlah saham beredar,
     akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia. Selain itu Perseroan
     berharap mendapatkan sumber pendanaan Perseroan selain dari fasilitas pinjaman.

     Pengungkapan ikhtisar keuangan diharapkan dapat memberikan informasi positif kepada Pemegang Saham
     mengenai posisi laporan keuangan sebelum dan sesudah adanya transaksi (proforma).



 d. Table proforma permodalan sebelum dan sesudah pelaksanaan PMTHMETD Penambahan Modal 10%:

                                                                      Sebelum PMTHMETD                    Sesudah PMTHMETD
                           Keterangan
                                                              Jumlah Saham          Rupiah         Jumlah Saham          Rupiah

      A. Modal Dasar terdiri dari :
      - Saham dengan nilai nominal Rp1.000 per lembar
                                                              1,236,022,311    1,236,022,311,000   1,236,022,311    1,236,022,311,000
      saham
      - Saham dengan nilai nominal Rp100 per lembar
                                                              17,639,776,890   1,763,977,689,000   17,639,776,890   1,763,977,689,000
      saham
      Jumlah                                                  18,875,799,201   3,000,000,000,000   18,875,799,201   3,000,000,000,000
      B. Modal Ditempatkan dan Disetor penuh Terdiri dari :




                                                                  9
Page 9
     - Saham dengan nilai nominal Rp1.000 per lembar
                                                         1,236,022,311    1,236,022,311,000   1,236,022,311    1,236,022,311,000
     saham
     - Saham dengan nilai nominal Rp100 per lembar
                                                         5,084,754,525    508,475,452,500     5,084,754,525    508,475,452,500
     saham
     - Saham dengan nilai nominal Rp100 per lembar
                                                               -                  -            632,077,684      63,207,768,400
     saham dari PMTHMETD Penambahan Modal 10%
     Jumlah                                              6,320,776,836    1,744,497,763,500   6,952,854,520    1,807,705,531,900
     C. Saham Portepel Terdiri dari :
     - Saham dengan nilai nominal Rp1.000 per lembar
                                                               -                  -                 -                  -
     saham
     - Saham dengan nilai nominal Rp100 per lembar
                                                         12,555,022,365   1,255,502,236,500   11,922,944,681   1,192,294,468,100
     saham
     Jumlah                                              12,555,022,365   1,255,502,236,500   11,922,944,681   1,192,294,468,100
                                                                Sebelum PMTHMETD                     Sesudah PMTHMETD
     D. Susunan pemegang saham setelah PMTHMETD:
                                                         Jumlah Saham        Persentase       Jumlah Saham        Persentase
     Amir Sunarko                                         332,448,393          5.26%           332,448,393          4.78%

     UOB Kayhian PTE LTD A/C Natureverse Inc (PTE LTD)    779,227,569          12.33%          779,227,569          11.21%

     NATUREVERSE INC. PTE. LTD.                          1,300,000,000         20.57%         1,300,000,000         18.70%
     PT. Putra Buana Indonesia Wood Industry              327,182,564          5.18%           327,182,564          4.71%
     Mataram Limited                                      954,043,418          15.09%          954,043,418          13.72%
     Private Placement                                         -                  -            632,077,684          9.09%
     Masyarakat lainnya dibawah 5%                       2,627,874,892         41.58%         2,627,874,892         37.80%

     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh          6,320,776,836        100.00%         6,952,854,520        100.00%




e.   Rencana Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal 10%

Rencana transaksi ini merupakan transaksi penambahan modal biasa dengan cara penambahan modal maksimal
10% melalui PMTHMETD, tidak mengakibatkan perubahan kegiatan usaha Perseroan dan dilakukan dengan para
pihak yang tidak mengandung transaksi afiliasi, tidak ada benturan kepentingan dan tidak mengakibatkan
terganggunya kelangsungan usaha Perusahaan Terbuka, seperti yang dimaksud dalam POJK 17/2020 dan POJK
42/2020 sehingga Perseroan hanya wajib memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai
penambahan modal perusahaan terbuka dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu, sesuai POJK No.
17/2020 pasal 33 (huruf c).

Dana hasil PMTHMETD setelah dikurangi biaya-biaya terkait PMTHMETD akan digunakan untuk peningkatan modal
kerja Perseroan, perbaikan mesin, penambahan kapasitas produksi, perkembangan serta ekspansi kegiatan usaha
dan lain-lain.

Hingga saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi material maupun pembatasan yang dapat menghambat
pelaksanaan Rencana PMTHMETD. Adapun rencana penggunaan dana, sebagaimana dijelaskan pada Angka 2
(Tujuan dan Manfaat Pelaksanaan Transaksi), dapat mengalami penyesuaian sesuai dengan perkembangan
kebutuhan dan prioritas Perseroan pada saat pelaksanaannya.




                                                             10
Page 10
f.   Dampak Penambahan Modal

Realisasi Rencana Transaksi ini akan mengakibatkan jumlah saham yang dikeluarkan Perseroan bertambah dan akan
berpengaruh terhadap pemegang saham, dimana setelah penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan
dalam Rencana Transaksi ini efektif, presentasi kepemilikan saham masing-masing pemegang saham Perseroan
selain pemegang saham yang melakukan penyertaan modal dalam Rencana Transaksi ini akan mengalami efek dilusi
maksimal sebesar 10% namun jumlah saham yang dimiliki oleh para pemegang saham tersebut baik sebelum dan
sesudah penerbitan saham baru tidak akan mengalami perubahan. Setiap rencana strategis Perseroan termasuk
penambahan modal akan diumumkan secara terbuka kepada pemegang saham jika terjadi dilusi saham.

g. Pertimbangan Dilakukannya Penambahan Modal oleh Calon Pemodal

Perseroan tidak merencanakan untuk menebitkan saham dengan nilai nominal yang berbeda, Penentuan harga
pelaksanaan akan mengacu pada perhitungan yang diatur dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-A.




                                                   11
Page 11
                                  IKHTISAR DATA KEUANGAN PERSEROAN
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan telah
kami publikasikan. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum di Indonesia. Tabel di bawah ini merupakan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang berasal
dari Laporan Keuangan dengan asumsi Harga Jual Rp 100 per lembar saham :

     PT SLJ GLOBAL Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA                            PT SLJ GLOBAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
             LAPORAN POSISI KEUANGAN                                      CONSOLIDATED STATEMENTS OF
                  KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL POSITION
       31 Desember 2024 (Diaudit) dan Proforma                         December 31, 2024 (Audited) and Proforma
  (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in US Dollar, unless otherwise stated)




                                      Historis        Penyesuaian        Proforma
                                      (Diaudit)        Transaksi          setelah
                                    31 Desember/        Private            Private
                                  December 31,2024    Placement          Placement


ASET                                                                                                         ASSETS

ASET LANCAR                                                                                      CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas                        2,452,830     3,910,888            6,363,718       Cash and cash equivalent
Piutang usaha - neto                         40,268                             40,268         Trade receivables - net
Piutang lain-lain - neto                    537,650                            537,650         Other receivables - net
Persediaan - neto                         2,257,092                          2,257,092                Inventories - net
Uang muka dan biaya                                                                             Advance payment and
  dibayar di muka                         4,012,019                          4,012,019              prepaid expenses
Tagihan restitusi pajak                     187,836                            187,836           Claims for tax refund

Total Aset Lancar                         9,487,695                         13,398,583          Total Current Assets


ASET TIDAK LANCAR                                                                            NON-CURRENT ASSETS
Aset pajak tangguhan - neto                 611,532                            611,532        Deferred tax assets - net
Penyertaan saham                             79,092                             79,092     Investment in share of stock
Aset tetap - neto                        32,578,301                         32,578,301               Fixed assets - net
Biaya tangguhan pengelolaan hak                                                             Deferred charges on forest
  pengusahaan hutan - neto                2,769,498                          2,769,498          concession rights - net
Aset tidak lancar lainnya                   342,229                            342,229        Other non-current assets

Total Aset Tidak Lancar                  36,380,652                         36,380,652      Total Non-current Assets

TOTAL ASET                               45,868,347                         49,779,235               TOTAL ASSETS




                                                      12
Page 12
     PT SLJ GLOBAL Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA                            PT SLJ GLOBAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
             LAPORAN POSISI KEUANGAN                                      CONSOLIDATED STATEMENTS OF
                  KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL POSITION
       31 Desember 2024 (Diaudit) dan Proforma                         December 31, 2024 (Audited) and Proforma
  (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in US Dollar, unless otherwise stated)




                                          Historis        Penyesuaian    Proforma
                                          (Diaudit)        Transaksi      setelah
                                        31 Desember/        Private        Private
                                      December 31,2024    Placement      Placement


LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                      LIABILITIES AND EQUITY

LIABILITAS                                                                                                 LIABILITIES

LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                       CURRENT LIABILITIES
Utang usaha                                   8,949,183                      8,949,183                 Trade payables
Utang lain-lain                               6,099,316                      6,099,316                 Other payables
Wesel bayar                                     389,717                        389,717                 Notes payables
Beban akrual                                  4,735,626                      4,735,626             Accrued expenses
Utang pajak                                     958,391                        958,391                  Taxes payable
Liabilitas jangka panjang -                                                                      Long-term liabilities -
   bagian lancar:                                                                                   current maturities:
    Liabilitas sewa                              77,576                         77,576                 Lease liabilities
Liabilitas jangka pendek lainnya              1,437,048                      1,437,048          Other current liabilities

Total Liabilitas Jangka Pendek               22,646,857                     22,646,857        Total Current Liabilities


LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                NON-CURRENT LIABILITIES
Liabilitas pajak tangguhan - neto               799,347                        799,347     Deferred tax liabilities - net
Liabilitas imbalan kerja                        861,352                        861,352      Employee benefits liability
Pinjaman jangka panjang                       4,903,498                      4,903,498                 Long-term loan
Liabilitas jangka panjang - setelah                                                        Long-term liabilities - net of
   dikurangi bagian lancar:                                                                        current maturities:
      Liabilitas sewa                          148,708                         148,708                Lease liabilities

Total Liabilitas Jangka Panjang               6,712,905                      6,712,905   Total Non-current Liabilities

TOTAL LIABILITAS                             29,359,762                     29,359,762            TOTAL LIABILITIES




                                                          13
Page 13
    PT SLJ GLOBAL Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA                                PT SLJ GLOBAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
           LAPORAN POSISI KEUANGAN                                           CONSOLIDATED STATEMENTS OF
                  KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL POSITION
       31 Desember 2024 (Diaudit) dan Proforma                            December 31, 2024 (Audited) and Proforma
  (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in US Dollar, unless otherwise stated)



                                          Historis         Penyesuaian      Proforma
                                          (Diaudit)         Transaksi        setelah
                                        31 Desember/         Private          Private
                                      December 31,2024     Placement        Placement


LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                            LIABILITIES AND EQUITY
(lanjutan)                                                                                                     (continued)

EKUITAS                                                                                                              EQUITY

Modal yang dapat
  diatribusikan kepada                                                                               Capital attributable to
  pemilik entitas induk                                                                               owners of the parent
Modal saham                                                                                                    Capital stock
  Modal dasar – 1,236,022,311 saham                                                       Authorized– 1,236,022,311 shares
    dengan nilai nominal Rp1,000                                                                      at Rp1,000 par value
    per saham                                                                                                     per share
    dan 17,639,776,890 saham                                                                   and 17,639,776,890 shares
    dengan nilai nominal Rp100                                                                          at Rp100 par value
    per saham                                                                                                     per share
  Modal ditempatkan dan disetor                                                                             Issued and paid
    1,236,022,311 saham                                                                            1,236,022,311 shares
    dengan nilai nominal Rp1,000                                                                 at Rp1,000 par value and
    dan 5,084,754,525 saham                                                                          5,084,754,525 shares
    pada tanggal 31 Desember 2024                                                                   on December 31, 2024
    (Proforma : 5.716.832.209                                                                                   (Proforma :
    saham) dengan nilai nominal                                                                     5.716.832.209 shares)
    Rp100 per saham                         246,894,561         3,910,888      250,805,449              at Rp100 par value
Tambahan modal disetor - neto               169,815,743                        169,815,743    Additional paid-in capital - net
                                                                                                          Retained earnings
Saldo laba (akumulasi defisit)                                                                         (accumulated losses)
  Telah ditentukan penggunaannya                249,593                            249,593                     Appropriated
  Belum ditentukan penggunaannya           (246,045,794)                      (246,045,794)                  Unappropriated
Komponen ekuitas lain                      (154,403,090)                      (154,403,090)     Other components of equity

Ekuitas yang dapat diatribusikan
  diatribusikan kepada                                                                                Equity attributable to
  pemilik entitas induk - neto               16,511,013                         18,466,457         owner of the parent - net

Kepentingan nonpengendali                        (2,428)                            (2,550)          Non-controlling interests

EKUITAS - NETO                               16,508,585                         20,421,901                    EQUITY - NET

TOTAL LIABILITAS DAN                                                                               TOTAL LIABILITIES AND
  EKUITAS                                    45,868,347                         49,779,235                        EQUITY




                                                           14
Page 14
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN

Sehubungan dengan Rencana Transaksi sebagaimana telah diuraikan dalam Keterbukaan lnformasi kepada
Pemegang Saham ini, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham pada RUPSLB
Perseroan yang akan diselenggarakan pada:

Hari, Tanggal       : 27 Mei 2025
Waktu               : 11.00 WIB - selesai
Tempat              : Capital Place, Lantai 28, Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 18 RT. 06, RW.01 Kel. Kuningan Barat,
                    Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12710

Dengan memperhatikan POJK 15/2020, Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham untuk hadir secara
elektronik dengan cara memberi surat kuasa kehadiran dan suaranya secara elektronik melalui fasilitas Electronic
General Meeting System KSEI ("eASY.KSEI") yang akan disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa
secara elektronik ("e-Proxy") dalam proses penyelenggaraan Rapat. Sesuai dengan ketentuan pengumuman RUPSLB
akan dipublikasikan di eASY.KSEI, situs web Bursa (IDXnet), dan situs/website Perseroan pada tanggal 17 April 2025.

Ketentuan kuorum PMTHMETD Private Placement sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 8A ayat 2 dan 3 POJK No.14
Tahun 2019 jo. Pasal 44 POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka adalah:

        a.      RUPS adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila dihadiri oleh lebih
                dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
                pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
                Peseroan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.
        b.      Keputusan RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
                saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan pemegang
                saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan
                Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.
        c.      Dalam hal kuorum tidak tercapai. RUPS kedua dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2
                (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang
                saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan,
                anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.
        d.      Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
                seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan
                pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota
                Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali yang hadir dalam RUPS.
        e.      Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua tidak tercapai. RUPS ketiga dapat dilangsungkan dengan
                ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham
                independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota
                Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali dari saham dengan hak
                suara yang sah dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) atas
                permohonan Perseroan.




                                                         15
Page 15
                           PERNYATAAN DEWAN DIREKSI DAN KOMISARIS

Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, oleh karenanya Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi material yang disampaikan dan
pendapat yang dikemukakan dalam keterbukaan informasi ini adalah wajar dan benar serta tidak ada informasi
material lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan adanya informasi yang disampaikan
menjadi tidak benar atau menyesatkan.




                                         INFORMASI TAMBAHAN

Keterbukaan lnformasi ini dibuat guna memenuhi ketentuan POJK 14/2019 dan diumumkan bersamaan dengan
Pengumuman RUPSLB melalui situs Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), eASY.KSEI yang dapat diakses melalui
tautan (https.//akses.ksei.co.id) dan situs web Perseroan.

Bagi Para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan sehubungan dengan Rencana Transaksi
dapat menghubungi Perseroan pada setiap hari dan jam kerja Perseroan, yaitu pukul 09.00 - 17.00 WIB, pada
alamat berikut ini:


                                                  PT. SLJ GLOBAL TBK
                                                 Capital Place Lantai 28
                                           Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18
                                   Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan
                                               Jakarta 10710, Indonesia
                                     Telepon: +62-21-576 1188 dan 576 1199
                                              Faksimili: +62-21-577 1818
                                         Website: http://www.sljglobal.com
                    Email: public.relations@sljglobal.com dan corporate.legal@sljglobal.com




                                                    16

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.48 MB
Published17 Apr 2025
Pages15
Characters43,019
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SLJ GLOBAL TBK. p.1 ×26
linked org Dana Pensiun p.4
linked person Amir Sunarko p.9
linked org Putra Buana p.9
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×6
possible person Gatot Subroto p.2 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×9
possible org Negara Republik Indonesia p.4
possible org C Natureverse Inc p.9
possible org NATUREVERSE INC. PTE. LTD. p.9
possible org Mataram Limited p.9
unresolved org PT. Kustodian Sentral Efek Indoneisa p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan p.4
unresolved org Bapepam-LK p.4 ×2
unresolved org PT Ficomindo Buana Registrar p.4
unresolved — 15/2020 p.4
unresolved — 17/2020 p.4
unresolved — 42/2020 p.4
unresolved — UU 40/2007 p.4
unresolved — UU 8/1995 p.4
unresolved person Leolin Jayayanti S.H. p.6
unresolved org UOB Kayhian PTE LTD p.9
unresolved org PTE LTD p.9
unresolved org PT. Putra Buana Indonesia Wood Industry p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result