Back to announcement
20260701_GOOD_Informasi Transaksi Afiliasi_32107187_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review GOODSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
Atas Rencana Transaksi Bagi Jasa (Shared
Services) kepada PT Mulia Boga Raya Tbk
Untuk Dipergunakan Oleh :
PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA TBK
Wisma Garudafood, Jalan Bintaro Raya, No. 10A,
Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan
Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan,
Provinsi DKI Jakarta 12240
No. File: 00080/2.0055-31/BS/10/0683/1/VI/2026
Page 2
No. File : 00080/2.0055-31/BS/10/0683/1/VI/2026
Bandung, 22 Juni 2026
Kepada Yth,
DIREKSI
PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk
Wisma Garudafood, Jalan Bintaro Raya, No. 10A,
Kelurahan Kebayoran Lama Utara,
Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta 12240
Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Bagi Jasa (Shared
Services).
Dengan hormat
Sehubungan dengan rencana PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (“Perseroan”) untuk
melakukan transaksi bagi jasa (Shared Services) kepada PT Mulia Boga Raya Tbk
(“MBR”) transaksi bagi jasa tersebut selanjutnya disebut sebagai “Shared Services” dan
rencana pelaksanaan Shared Services oleh Perseroan kepada MBR selanjutnya disebut
sebagai “Rencana Transaksi” yang merupakan transaksi afiliasi. Perseroan telah
menunjuk KJPP Toto Suharto dan Rekan untuk selanjutnya disebut sebagai “TnR” sebagai
penilai independen untuk memberikan pendapat kewajaran (Fairness Opinion) atas
Rencana Transaksi tersebut di atas, sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam
Surat Penawaran Nomor: M.FO.26.31.0016, tanggal 05 Juni 2026.
Laporan Kewajaran ini kami laksanakan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan (POJK) No. 35/POJK.04/2020, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
(SEOJK) No. 17/2020 serta Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia
Edisi VII Tahun 2018 dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). Kami
menggunakan pendekatan dan metode yang lazim dalam melakukan kajian serta
analisis berbagai data dan informasi yang relevan, dengan suatu batasan kondisi
bahwa secara fundamental asumsi-asumsi yang mendasari kajian dan analisis penilaian
tersebut terpenuhi.
i
Page 3
LATAR BELAKANG
PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk selanjutnya disebut “Perseroan” merupakan
perusahaan yang bergerak di sektor industri FMCG (Fast-Moving Consumer Goods),
dengan fokus utama pada produksi makanan dan minuman. Perseroan mengembangkan,
memiliki, memproduksi, dan memasarkan berbagai merek ternama seperti Kacang
Garuda, Gery, Chocolatos, dan Clevo. Perseroan juga memproduksi berbagai kategori
produk, seperti makanan ringan (snack), biskuit, dan susu.
PT Mulia Boga Raya Tbk yang selanjutnya disebut “MBR” merupakan perusahaan yang
bergerak di bidang industri manufaktur dan pengolahan makanan olahan berbahan
dasar susu. Perusahaan ini merupakan produsen di balik merek keju Prochiz. Portofolio
produknya meliputi keju cheddar, keju oles, keju lembaran, keju leleh, hingga mayones.
Perseroan bermaksud untuk melakukan Rencana Transaksi Bagi Jasa (Shared Services)
kepada MBR.
Sehubungan dengan Rencana Transaksi, Perseroan menunjuk KJPP Toto Suharto &
Rekan selanjutnya disebut “TnR” atau “Kami” untuk melakukan kajian Opini Kewajaran
atas Rencana Transaksi, sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Surat
Penawaran Nomor: M.FO.26.31.0016, tanggal 05 Juni 2026 untuk mengetahui
Kewajaran atas Rencana Transaksi tersebut.
TANGGAL PENILAIAN
Tanggal efektif penilaian adalah per 31 Desember 2025, di mana batas tersebut
diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Analisis kewajaran
dilaksanakan menggunakan parameter dan laporan keuangan audited per tanggal
31 Desember 2025.
OBYEK RENCANA TRANSAKSI
Objek Rencana Transaksi adalah bagi jasa (Shared Services) antara PT Garudafood
Putra Putri Jaya Tbk dan PT Mulia Boga Raya Tbk.
TRANSAKSI AFILIASI DAN UNSUR BENTURAN KEPENTINGAN
Berdasarkan POJK 42/2020, yang dimaksud dengan Transaksi Afiliasi adalah setiap
aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan
terkendali dengan afiliasi dari perusahaan terbuka atau afiliasi dari anggota Direksi,
anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali, termasuk setiap
aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan
terkendali untuk kepentingan afiliasi dari perusahaan terbuka atau afiliasi dari anggota
Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali,
sedangkan yang dimaksud dengan Benturan Kepentingan adalah perbedaan antara
kepentingan ekonomis perusahaan terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi
anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris, atau pemegang saham utama atau
pengendali yang dapat merugikan perusahaan terbuka dimaksud.
ii
Page 4
Berdasarkan informasi dari manajemen diketahui bahwa Rencana Transaksi antara
Perseroan dengan MBR merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
POJK No. 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Dalam Rencana Transaksi ini tidak terdapat perbedaan kepentingan ekonomis antara
Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali yang dapat merugikan Perseroan
sebagaimana telah diungkapkan dalam Laporan Keuangan Proforma Perseroan,
sehingga Rencana Transaksi bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020.
TRANSAKSI MATERIAL
Berdasarkan Draft Perjanjian Bagi Jasa/Shared Services Agreement antara Perseroan
dan MBR, Perseroan penyedia jasa sebesar Rp12.155.573.394,00 (dua belas miliar
seratus lima puluh lima juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus sembilan puluh empat
rupiah) sedangkan MBR penyedia jasa sebesar Rp704.860.158,00 (tujuh ratus empat
juta delapan ratus enam puluh ribu seratus lima puluh enam rupiah) sehingga total nilai
Rencana Transaksi adalah sebesar Rp12.860.433.552,00 (dua belas miliar delapan ratus
enam puluh juta empat ratus tiga puluh tiga ribu lima ratus lima puluh dua rupiah).
Sementara itu jumlah ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan audited
konsolidasian per 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Rintis, Jumadi, Rianto dan Rekan dengan nomor laporan
00177/2.1457/AU.1/04/0239-1/1/II/2026 tercatat sebesar
Rp4.360.129.287.233,00. Total nilai Rencana Tranksaksi terhadap jumlah ekuitas
Perseroan adalah 0,29% sehingga kurang dari batas 20% terhadap jumlah ekuitas
Perseroan. Oleh karena itu Rencana Transaksi ini merupakan Bukan Transaksi Material.
METODE ANALISIS ATAS RENCANA TRANSAKSI
Dalam melakukan evaluasi kewajaran atas Rencana Transaksi, kami melakukan analisis
dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
1. Analisis Rencana Transaksi yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak-
pihak yang terlibat Rencana Transaksi, analisis perjanjian pengikatan dan
persyaratan dalam Rencana Transaksi, analisis manfaat dan risiko Rencana
Transaksi.
2. Analisis kualitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi riwayat pihak-pihak yang
terlibat dan kegiatan usaha, analisis industri, analisis operasional dan prospek,
analisis alasan dilakukannya Rencana Transaksi, keuntungan dan kerugian Rencana
Transaksi
3. Analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi analisis laporan keuangan
historikal, analisis arus kas, analisis rasio keuangan, analisis proyeksi keuangan,
analisis laporan keuangan sebelum dan setelah Rencana Transaksi, analisis nilai
tambah.
4. Analisis atas kewajaran nilai Rencana Transaksi
iii
Page 5
IDENTIFIKASI PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT BERTRANSAKSI
Pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi yaitu :
1. Perseroan sebagai pihak pemberi jasa dan penerima jasa berupa C&B dan Opex
dari MBR;
2. MBR sebagai pihak pemberi jasa dan penerima jasa berupa C&B dan Opex dari
Perseroan.
MBR adalah perusahaan terbuka yang memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.
HASIL ANALISIS ATAS KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI
1. Analisis Rencana Transaksi
• Berdasarkan informasi dari manajemen diketahui bahwa Rencana Transaksi antara
Perseroan dengan MBR termasuk Transaksi Afiliasi, di mana terdapat hubungan
afiliasi antara Perseroan dengan MBR. Namun, Rencana Transaksi ini bukan
merupakan Transaksi Material sebagaimana yang diatur pada POJK 17/2020.
• Rencana transaksi bagi jasa (Shared Services) dilakukan sebagai bagian dari
upaya peningkatan efisiensi biaya (cost efficiency) dan optimalisasi operasional
Perseroan.
• Keuntungan Rencana Transaksi yaitu pelaksanaan Shared Services memungkinkan
kedua perusahaan memanfaatkan sumber daya, sistem, dan tenaga ahli yang telah
tersedia dalam grup usaha secara lebih optimal. Dengan adanya konsolidasi
fungsi-fungsi pendukung tertentu, biaya operasional dapat ditekan melalui
pengurangan duplikasi pekerjaan, penghematan biaya investasi sistem, serta
optimalisasi penggunaan sumber daya manusia. Hal ini diharapkan menghasilkan
struktur biaya yang lebih efisien dibandingkan apabila masing-masing entitas
mengelola fungsi tersebut secara terpisah.
• Kerugian Rencana Transaksi, dengan dilakukannya Rencana Transaksi, terdapat
biaya-biaya yang muncul akibat Rencana Transaksi ini, yang tidak terbatas pada
biaya lembaga penunjang pasar modal seperti biaya penasehat keuangan, KAP,
konsultan hukum, KJPP dengan biaya-biaya yang muncul antara lain biaya
penilaian objek Rencana Transaksi, biaya-biaya terkait profesi penilai serta
kewajiban-kewajiban yang lain yang dapat muncul dikemudian hari.
2. Analisis Kualitatif
• Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Dunia tahun 2025 sebesar 3,4%.
Pertumbuhan tersebut terutama dipengaruhi oleh dampak lanjutan tarif resiprokal
Amerika Serikat (“AS”) dan kerentanan rantai pasok global, meskipun prospek
perekonomian AS membaik didorong investasi sektor teknologi termasuk artificial
intelligence (“AI”) dan stimulus fiskal pengurangan pajak.
• Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,39% (yoy) pada triwulan IV 2025.
Ekonomi Indonesia Triwulan IV-2025 tumbuh 0,86% (q-to-q).
• Nilai tukar Rupiah pada 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp16.720/USD.
Kebijakan nilai tukar Bank Indonesia terus diperkuat untuk menjaga stabilitas nilai
tukar Rupiah dari dampak peningkatan ketidakpastian global.
iv
Page 6
• Posisi cadangan devisa Indonesia akhir Desember 2025 meningkat menjadi sebesar
USD156,5 miliar setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,3 bulan impor
dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar
kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
• Inflasi Indeks Harga Konsumen (“IHK”) 2025 terjaga dalam kisaran sasaran
2,5±1%, dengan Inflasi IHK Desember 2025 sebesar 2,92% (yoy). Inflasi kelompok
administered prices (AP) terjaga rendah sebesar 1,93% (yoy). Sementara itu, inflasi
kelompok volatile food (VF) masih relatif tinggi sebesar 6,21% (yoy) disumbang
terutama oleh komoditas bawang merah seiring pasokan yang terbatas akibat
gangguan cuaca dan kenaikan harga benih.
• Sepanjang tahun 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember, industri
manufaktur makanan dan minuman (mamin) di Indonesia menunjukkan performa
yang tangguh dan tetap menjadi salah satu motor utama penggerak Produk
Domestik Bruto (PDB) nasional. Berdasarkan data makroekonomi, subsektor
manufaktur ini berhasil mencatatkan tingkat pertumbuhan tahunan yang solid di
kisaran 6,04% hingga 6,49%. Angka pertumbuhan tersebut sukses melampaui
rata-rata pertumbuhan industri pengolahan nonmigas nasional serta mencerminkan
daya tahan industri mamin di tengah fluktuasi ekonomi global.
• Sementara itu, sektor perdagangan makanan dan minuman sepanjang tahun 2025
ikut terakselerasi berkat adanya pergeseran pola konsumsi masyarakat
pascapandemi yang semakin condong ke arah digitalisasi. Perdagangan e-
commerce pangan, ekspansi layanan pengantaran makanan daring, serta
maraknya model bisnis berbasis cloud kitchen menjadi pendorong utama segmen
ritel. Selain itu, tren gaya hidup urban juga memicu lonjakan jaringan perdagangan
modern di sektor hilir, seperti ekspansi gerai specialty coffee dan kafe ramah
lingkungan yang kini jangkauannya tidak lagi berpusat di kota besar, melainkan
sudah merambah ke kota-kota satelit serta kota kecil.
3. Analisis Kuantitatif
• Berdasarkan analisis historis keuangan Perseroan diketahui bahwa Perseroan
memiliki kinerja yang baik.
• Berdasarkan proyeksi keuangan Perseroan, diperkirakan akan mengalami
peningkatan penjualan, laba kotor dan laba usaha, dengan demikian Perseroan
melakukan Rencana Transaksi adalah wajar.
• Berdasarkan proforma posisi keuangan di atas tidak terdapat penyesuaian
dikarenakan angka proforma sebelum Rencana Transaksi diambil dari laporan
konsolidasi Perseroan per 31 Desember 2025, bagi jasa (Shared Services) tersebut
adalah dari Perseroan sebagai entitas induk (parent) kepada MBR (subsidiary) dan
kedua perusahaan tersebut dikonsolidasikan dalam laporan keuangan Perseroan
konsolidasi, sesuai dengan prinsip konsolidasian, apabila terdapat transaksi parent
kepada subsidiary yang di konsolidasikan, maka efek laba rugi dan posisi
keuangan harus dieliminasi.
• Berdasarkan proforma laba rugi Perseroan, Rencana Transaksi bagi jasa (Shared
Services) kepada MBR tidak memengaruhi profitabilitas maupun kinerja
operasional Perseroan secara konsolidasian. Struktur laba perusahaan tetap
terjaga sama seperti sebelum Rencana Transaksi dilakukan.
v
Page 7
• Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi total aset Perseroan sebelum
Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp10,64 triliun pada tahun
2026 menjadi Rp13,95 triliun pada tahun 2030. Selanjutnya, proyeksi total aset
Perseroan setelah Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp10,64
triliun pada tahun 2026 menjadi Rp13,95 triliun pada tahun 2030. Tidak terjadi
perubahan total aset Perseroan setelah Rencana Transaksi akibat penambahan kas
dari bagi jasa (Shared Services) saling mengeliminasi. Berdasarkan analisis
tersebut di atas, proyeksi total Liabilitas Perseroan sebelum Rencana Transaksi
masing-masing adalah sebesar Rp5,81 triliun pada tahun 2026 menjadi Rp6,64
triliun pada tahun 2030. Selanjutnya, proyeksi total Liabilitas Perseroan setelah
Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp5,81 triliun pada tahun 2026
menjadi Rp6,64 triliun pada tahun 2030. Tidak ada perubahan Total Liabilitas
Perseroan sebelum dan setelah Rencana Transaksi. Proyeksi total Ekuitas Perseroan
sebelum Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp4,82 triliun pada
tahun 2026 menjadi Rp7,31 triliun pada tahun 2030. Selanjutnya, proyeksi total
Ekuitas Perseroan setelah Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar
Rp4,82 triliun pada tahun 2026 menjadi Rp7,31 triliun pada tahun 2030.
• Berdasarkan analisis nilai tambah, Proyeksi jumlah Penjualan Perseroan sebelum
Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp15,22 triliun pada tahun
2026 menjadi Rp22,48 triliun pada tahun 2030. Selanjutnya, proyeksi jumlah
Penjualan Perseroan setelah Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar
Rp15,22 triliun pada tahun 2026 menjadi Rp22,48 triliun pada tahun 2030. Tidak
terdapat perubahan pada Penjualan Perseroan setelah Rencana Transaksi.
Proyeksi Laba Bersih Perseroan sebelum Rencana Transaksi masing-masing adalah
sebesar Rp802,86 miliar pada tahun 2026 menjadi Rp1,24 triliun pada tahun
2030. Selanjutnya, proyeksi jumlah Laba Bersih Perseroan setelah Rencana
Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp802,86 miliar pada tahun 2026
menjadi Rp1,24 triliun pada tahun 2030. Tidak terdapat perubahan pada Laba
Bersih Perseroan setelah Rencana Transaksi.
vi
Page 8
KESIMPULAN
Berdasarkan analisa kualitatif dan kuantitatif tersebut di atas, kami berpendapat bahwa
rencana transaksi adalah WAJAR.
PENUTUP
Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini harus dipandang sebagai satu kesatuan.
Penggunaan sebagian analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan
informasi dan analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan.
Kami menyatakan bahwa kami tidak ada hubungan afiliasi dengan Perseroan, baik
secara langsung maupun tidak langsung, sebagaimana didefinisikan dalam Undang-
Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Kami menyatakan bahwa kami tidak ada benturan kepentingan atas Transaksi yang
akan dilaksanakan. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi pendapat kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal
surat ini.
Hormat kami,
KJPP TOTO SUHARTO dan REKAN
CABANG BANDUNG
Ir. Henrianto, S.Pi., S.Ak., MM., M.Ec.Dev., Ak, CA, Cli, A-CPA, MAPPI (Cert.)
Rekan/Pimpinan Cabang
No. MAPPI : 19-S-09317
No. Register Penilai : RMK-2019.02918
No. Izin Penilai Publik Properti : P-1.24.00660
No. Izin Penilai Publik Bisnis : B-1.25.00683
Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti & Bisnis (PB)
No. STTD Profesi Penunjang OJK : KEP-858/KS.13/2026
vii
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Toto Suharto dan Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
KJPP Toto Suharto
p.2 ×3
unresolved
org
KJPP Toto Suharto & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.4
unresolved
org
Bank Indonesia
p.5
unresolved
person
A-CPA
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
946 ms
12 Sep 2026 21:56
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'AFFILIATED',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}