Back to announcement
20250417_HADE_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31876262_lamp1.pdf
Board change Needs review HADESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.942
IMALtAYA Energi Perkara No: 012/HEP/DIR/IV/2025 Semarang, 17 April 2025 Lampiran : 1 (satu) Berkas Kepada Yth. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1-4 Jakarta Pusat 10710 4 Perihal : Pemberitahuan Perubahan Komite Audit Dengan hormat, Sesuai dengan Keputusan Dewan Komisaris PT Himalaya Energi Perkasa Tbk tertanggal 17 April 2025 sebagaimana terlampir, bersama ini kami sampaikan bahwa terhitung mulai tanggal 17 April 2025, Dewan Komisaris Perseroan memutuskan untuk memberhentikan salah satu anggota Komite Audit yang lama dan mengangkat anggota Komite Audit yang baru yaitu sebagai berikut: Ketua : Drs. Basa Sidabutar, SH.,MH Anggota : Muhammad Andri Yuniarso Anggota : Lena Pemberitahuan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 Tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT. Himglaya Energi Perkasa Tbk. Martha Esther Lumerta Direktur Utama Tembusan kepada Yth, 1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia 2. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Page 2 OCR 0.953
IMALAYA Energi Perkasa KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS DILUAR RAPAT Yang bertanda tangan dibawah ini: 1. Hj, Ismayati Solihat, SP, swasta, bertempat tinggal di Jalan Pamikul V nomor 16, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 017, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Kota Bogor, Bogor, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor 3271056710810004, jabatan Komisaris Utama PT Himalaya Energi Perkasa Tbk yang didirikan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dan berkedudukan di Semarang (“Perseroan”). Drs. Basa Sidabutar, SH, MH, swasta, bertempat tinggal di Jalan Swadaya No. 60/A, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 007, Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pemegang Kartu Tanda Penduduk No. 3175071511520003, jabatan Komisaris Independen Perseroan. Dengan ini menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut: a. Bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 Tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“Peraturan OJK"), Perseroan wajib membentuk Komite Audit sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan OJK tersebut, Bahwa berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris Perseroan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan Rapat Dewan Komisaris, dengan ketentuan bahwa semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahukan secara tertulis tentang usul-usul yang bersangkutan dan semua anggota Dewan Komisaris memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara tertulis serta menandatangani persetujuan tersebut. Keputusan yang diambil dengan cara demikian mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil sah dalam Rapat Dewan Komisaris. Bahwa Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menyatakan bahwa seluruh ketentuan sebagaimana disyaratkan dalam pasal tersebut di atas dari Anggaran Dasar Perseroan telah dilaksanakan dan dipenuhi, sehingga karenanya para Dewan Komisaris selanjutnya menyatakan keputusan Dewan Komisaris diluar rapat ini adalah sah dan mengikat Perseroan dan mempunyai akibat hukum yang sama dengan keputusan yang diambil secara sah dalam suatu Rapat Dewan Komisaris, Untuk selanjutnya Dewan Komisaris Perseroan dengan ini sepakat untuk mengambil keputusan yang sah, yaitu: 1. Memberhentikan dengan hormat Bpk. Iwan Ahmad Antono dari penugasannya selaku anggota Komite Audit Perseroan dan selanjutnya mengangkat: Nama : Muhammad Andri Yuniarso Tempat/Tanggal Lahir : Tegal / 03 Juni 1989 Untuk bertugas menjadi anggota Komite Audit Perseroan yang baru.
Page 3 OCR 0.909
IMALAYA Energi Perkasa 2. Menyetujui perubahan susunan Komite Audit Perseroan yang baru menjadi sebagai berikut: 1. Ketua : Drs Basa Sidabutar SH, MH 2. Anggota : Muhammad Andri Yuniarso 3. Anggota : Lena Demikian keputusan Dewan Komisaris diluar rapat ini dibuat dan berlaku efektif sejak dibubuhkan seluruh tanda tangan yang diperlukan secara lengkap. DEWAN KOMISARIS METERAI . Nama : Ismayati Solihat, SP BO TSALXA17425480 Nama : Drs. Basa Sidabuta, SH.,MH Jabatan: Komisaris Utama Jabatan: Komisaris Indenpenden Tanggal: 17 April 2025 Tanggal: 17 April 2025
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Himglaya Energi Perkasa Tbk.
p.1 ×2
unresolved
person
Martha Esther Lumerta
· Direktur Utama
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Drs. Basa Sidabuta
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Partial
confidence 0.400
115 ms
13 Sep 2026 15:28
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement; roster read but no change could be proven
Raw output
{'announced_date': '2025-04-17',
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Himalaya Energi Perkasa Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [{'is_independent': False,
'name': 'Drs. Basa Sidabutar, SH.,MH',
'role': 'AUDIT_COMMITTEE',
'role_raw': 'Komite Audit Perseroan yang baru menjadi sebag: '
'Ketua',
'started_at': None},
{'is_independent': False,
'name': 'Muhammad Andri Yuniarso',
'role': 'AUDIT_COMMITTEE',
'role_raw': 'Komite Audit Perseroan yang baru menjadi sebag: '
'Anggota',
'started_at': None},
{'is_independent': False,
'name': 'Lena',
'role': 'AUDIT_COMMITTEE',
'role_raw': 'Komite Audit Perseroan yang baru menjadi sebag: '
'Anggota',
'started_at': None}],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Pemberitahuan Perubahan Komite Audit'}