Skip to content
Back to announcement

Penjelasan atas Opini WDP LK Q12026 WMPP.pdf

Financial statement Text extracted WMPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                                                     Jakarta, 1 Juli 2026

  Nomor           : 060.27/B/SKet/WMP-CS/VII/2026
  Lampiran        :-
  Perihal         : Penjelasan atas penyebab timbulnya opini Wajar Dengan Pengecualian pada LK
                  Auditan Konsolidasian Interim Per 31 Maret 2026 (Audited) PT Widodo Makmur
                  Perkasa Tbk

  Kepada Yth
  Direktur Bursa Efek Indonesia
  Indonesia Stock Exchange Building Tower 1
  Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53
  Jakarta Selatan 12190

  Dengan Hormat,

  Sesuai dengan Ketentuan III.1.1.7. Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian
  Informasi dan sehubungan dengan telah disampaikannya pada LK Konsolidasian Interim Per 31 Maret
  2026 (Audited) PT Widodo Makmur Perkasa Tbk yang telah diaudit oleh Auditor dengan opini Wajar
  dengan Pengecualian (WDP), bersama surat ini dapat kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
      1. Opini WDP dari Akuntan Publik berkaitan dengan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN)
         piutang yang sudah dibentuk oleh Manajemen Perseroan. Dalam hal ini, Akuntan Publik tidak
         dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat terhadap kecukupan nilai dari CKPN
         tersebut. Saat ini, manajemen telah melakukan evaluasi atas kualitas piutang secara periodik
         dan membentuk CKPN berdasarkan hasil penilaian atas kemungkinan tertagihnya piutang,
         kondisi debitur, serta bukti historis atas realisasi penagihan. Sebagian piutang tersebut masih
         dalam proses penagihan aktif, telah dijadwalkan ulang, atau memiliki jaminan tertentu yang
         dinilai masih dapat menurunkan risiko gagal tagih.
      2. Opini WDP dari Akuntan Publik juga berkaitan dengan utang pajak penghasilan. Dalam hal ini,
         Akuntan Publik tidak menghitung kewajiban di bidang perpajakan, besarnya kewajiban
         Perpajakan akan dihitung dan diselesaikan sendiri oleh manajemen Grup di luar laporan audit.
         Manajemen juga terus menjaga hubungan baik dengan pihak DJP, dengan berkomunikasi dan
         memberikan klarifikasi ke DJP perihal outstanding pajak yang tertunggak termasuk upaya
         penjadwalan kembali utang pajak yang ada.
      3. Opini WDP dari Akuntan Publik tersebut tidak berpengaruh kepada kegiatan operasional dan
         keberlangsungan usaha Perseroan.

  Hormat kami,
  PT WIDODO MAKMUR PERKASA Tbk.




  Exist In Exist
  Corporate Secretary



Add. Graha Widodo Makmur, Jl. Raya Cilangkap No. 58, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur 13870 Indonesia
         P. +62 21 84306787-88 F. +62 21 84306790-91 E. corporate.secretary@wmp-group.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published1 Jul 2026
Pages1
Characters2,667
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Widodo Makmur p.1
possible org Widodo Makmur Perkasa Tbk p.1 ×8
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person Exist In Exist · Corporate Secretary p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 7

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result