Skip to content
Back to announcement

20250415_PSGO_Pemanggilan RUPS_31875839_lamp4.pdf

RUPS notice Text extracted PSGO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.952
&

Palma
Serasih

Plantation &
Palm Oil Processing

PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT PALMA SERASIH TBK
(“Perseroan”)

Sesuai dengan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan
Pasal 12 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, Direksi Perseroan dengan ini mengundang para
Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
(“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 8 Mei 2025

Tempat : Gedung Graha Arda Lantai Dasar Zona B, Jl. HR. Rasuna Said Kav. B-6,
Setiabudi, Jakarta Selatan 12910
Waktu : 14:00 WIB

dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:

1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Berkelanjutan Perseroan Tahun
2024, Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, Laporan Direksi Perseroan mengenai jalannya usaha Perseroan
dan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukannya
dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Penjelasan:

Berdasarkan ketentuan (i) Pasal 10 ayat 3 dan 4 Anggaran Dasar Perseroan, dan (ii) Pasal 66
ayat 1, Pasal 69 ayat 1, dan Pasal 78 Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (“UUPT”), Perseroan akan mengajukan usul kepada Rapat untuk menyetujui
Laporan Tahunan berikut dengan Laporan Berkelanjutan 2024 Perseroan, di mana di dalamnya
termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, Laporan Direksi Perseroan mengenai jalannya usaha Perseroan
dan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan. Selanjutnya, Perseroan akan
mengajukan kepada Rapat untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan dan Laporan Keuangan Konsolidasian, sesuai
dengan ketentuan Pasal 10 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan jo Pasal 69 ayat 4 UUPT.

PT. Palma Serasih Tbk
Ja, Lantai
id Kav. 8-6

AT
Page 2 OCR 0.955
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.

Penjelasan:

Berdasarkan ketentuan (i) Pasal 22 dan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan, dan (ii) Pasal 70
dan Pasal 71 UUPT, Perseroan mengusulkan kepada Rapat agar menyetujui penetapan
penggunaan laba bersih Perseroan untuk disisihkan sebagai dana cadangan, pembagian dividen
tunai, dan sisanya yang tidak ditentukan penggunaannya.

3. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.

Penjelasan:

Berdasarkan ketentuan (i) Pasal 10 ayat 3 huruf c dan ayat 4 huruf c Anggaran Dasar Perseroan:
(ii) Pasal 59 POJK 15/2020, (iii) Pasal 3 ayat 1 dan 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9
Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam
Kegiatan Jasa Keuangan (“POJK 9/2023”), Perseroan mengusulkan kepada Rapat untuk
memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam hal penunjukan Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk
honorariumnya, dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit, serta untuk
menunjuk penggantinya jika terjadi perubahan dan menetapkan persyaratan-persyaratan lain,
termasuk honorarium, sehubungan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik tersebut.

4. Penetapan Gaji atau Honorarium dan Tunjangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 serta tantiem untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Penjelasan:

Berdasarkan ketentuan (i) Pasal 10 ayat 4 huruf d Anggaran Dasar Perseroan, dan (ii) Pasal 96

ayat I, ayat 2, Pasal 113 UUPT, Perseroan mengusulkan kepada Rapat untuk memberikan

kuasa kepada Pemegang Saham Mayoritas/Utama Perseroan untuk:

a. Menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan

b. Menetapkan tantiem untuk anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

ra
Page 3 OCR 0.959
Catatan:

tv

Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham. Iklan
Pemanggilan ini sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, serta Pemanggilan yang
disampaikan Perseroan melalui aplikasi eCASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs
web Perseroan (www.palmaserasih.co.id) merupakan undangan resmi kepada para Pemegang
Saham Perseroan.

Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dengan Surat Kuasa yang sah dalam Rapat
adalah Pemegang Saham Perseroan yang tercatat secara sah dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada hari Selasa, 15 April 2025 pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek
Indonesia (dengan memerhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan
Bursa Efek Indonesia).

Untuk kelancaran pengaturan dan tertibnya Rapat, Para Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat dimohon dengan hormat untuk melakukan
registrasi kepada petugas pendaftaran Perseroan 30 menit sebelum dimulai Rapat dengan
ketentuan:

a.

b.

Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau tanda pengenal lainnya yang
masih berlaku, termasuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa.

Bagi Pemegang Saham berbentuk badan hukum, koperasi, yayasan, atau dana pensiun agar
menyerahkan fotokopi anggaran dasarnya dan perubahan-perubahannya yang terakhir dan
masih berlaku, serta akta yang memuat susunan pengurus terakhir yang masih menjabat
pada saat Rapat.

Bagi Pemegang Saham dalam penitipan kolektif KSEI diminta untuk menyerahkan
Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) yang dapat diperoleh di perusahaan efek atau
di bank kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya.

Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dalam Rapat, dapat diwakili oleh Kuasanya dengan
membawa Surat Kuasa yang sah sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan, dengan
ketentuan bahwa anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan karyawan Perseroan dapat
bertindak selaku kuasa Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan
selaku Kuasa Pemegang Saham tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.

Sejak Pemanggilan Rapat ini:

i. Formulir Surat Kuasa dapat diunduh di situs web Perseroan (www.palmaserasih.co.id),
Semua Surat Kuasa yang telah diisi lengkap, dan di tanda tangan diatas materai harus
dikirimkan fotokopi/salinannya melalui email dm@datindo.com. Bagi Pemegang
Saham Perseroan yang alamatnya terdaftar di luar negeri, surat kuasa harus dilegalisasi
oleh Notaris atau pejabat yang berwenang dan Kedutaan Besar Republik Indonesia
setempat.

ii. Formulir Surat Kuasa asli sebagaimana yang dimaksud pada butir 4.b.i di atas, wajib
dikirimkan melalui surat tercatat selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelum tanggal Rapat
yakni pada tanggal 5 Mei 2025 sampai dengan pukul 16:00 WIB kepada Data
Management PT Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2, Jakarta 10220.

ct
Page 4 OCR 0.946
Eh

Sesuai dengan POJK 15/2020 dan Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan juga menyediakan
alternatif bagi Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat melalui aplikasi eCASY.KSEI yang
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tautan https://akses.ksei.co.id/.

Bagi Pemegang Saham atau kuasanya baik yang akan hadir dalam Rapat, atau Pemegang
Saham yang akan menggunakan hak suaranya dalam aplikasi cASY.KSEI, dapat
menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya serta memberikan suaranya
melalui aplikasi eASY.KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id/.

Dengan tanpa bermaksud mengurangi hak Pemegang Saham Perseroan atau Kuasanya untuk

hadir dalam Rapat, mohon memperhatikan catatan penting di bawah ini:

a. Perseroan sangat menghimbau kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berhak
hadir dalam Rapat sebagaimana tersebut pada butir 2 di atas untuk menghadiri Rapat
melalui aplikasi eCASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
pada tautan https://akses.ksei.co.id/.

b. Bagi Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan tetap hadir secara fisik dalam Rapat:

i. Wajib mengikuti protokol keamanan sebagai berikut:

a) mengikuti prosedur pemeriksaan keamanan, baik yang akan dilakukan oleh
Perseroan maupun manajemen gedung tempat penyelenggaraan Rapat, dan
b) Perseroan tidak menyediakan makanan, minuman dan/atau souvenir.

ii. Memahami bahwa Perseroan berhak dan berwenang melarang Pemegang Saham atau
Kuasanya untuk menghadiri atau berada dalam ruang Rapat apabila Pemegang Saham
atau Kuasanya tidak memenuhi protokol keamanan.

iii. Memahami bahwa Perseroan tidak menyediakan Laporan Tahunan termasuk bahan-
bahan terkait mata acara Rapat dalam bentuk hardcopy maupun softcopy dalam
bentuk flashdisk atau media fisik lainnya. Perseroan hanya menyediakan OR Code
untuk mengakses situs web Perseroan dan informasi alamat situs web di mana bahan
acara Rapat tersedia.

iv. Para Pemegang Saham dimohon untuk sudah berada di tempat Rapat selambatnya 30
menit sebelum Rapat dimulai untuk kelancaran pengaturan dan tertibnya Rapat.

c. Notaris dibantu oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, akan melakukan pemeriksaan dan
perhitungan suara kehadiran serta suara untuk pengambilan keputusan atas setiap mata
acara Rapat berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham melalui
eASY.KSEI sebagaimana dimaksud dalam butir 5 dan 6 di atas, maupun yang
disampaikan dalam Rapat.

Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia bagi Pemegang Saham sejak tanggal
dilakukannya Pemanggilan Rapat ini sampai dengan tanggal diselenggarakannya Rapat, yaitu
dapat diakses dan diunduh melalui situs web Perseroan (www.palmaserasih.co.id).

Jakarta, 16 April 2025
PT Palma Serasih Tbk (jr
Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.21 MB
Published16 Apr 2025
Pages4
Characters10,392
Text sourceOCR
OCR confidence0.953

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PALMA SERASIH TBK p.1 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×3
unresolved org PT Datindo Entrycom p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.4 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result