Skip to content
Back to announcement

20250416_WINS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31875925_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review WINS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
                       KETERBUKAAN INFORMASI
                        Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
  Peraturan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan


Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran
seluruh informasi atau fakta material yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan tidak ada
informasi penting dan relevan yang tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi material dalam
Informasi Kepada Pemegang Saham ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.




                                 PT Wintermar Offshore Marine Tbk
                                                (“Perseroan”)

                                             Kegiatan Usaha:
                       Bidang Pelayaran di dalam Negeri dan Kegiatan penunjangnya
                    dengan fokus pada kapal penunjang kegiatan anggkutan lepas pantai
                                    bagi industri minyak dan gas bumi

                                      Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
                                                    Kantor:
                             Jl. Kebayoran Lama No 155 Jakarta Barat - Indonesia
                             Telp. No. 62-21-5305201/2 Fax. No. 62-21-5305203
                                             www.wintermar.com
                                      investor_relations@wintermar.com

    Keterbukaan Informasi ini terkait pemberian Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) oleh
    Perseroan pada entitas asosiasi Perseroan dengan penyertaan sebesar 27,41 % dari seluruh saham
    dalam Fast Offshore Supply Pte. Ltd ("FOS"), dalam rangka FOS memperoleh pembiayaan untuk
    penambahan kapal baru. Pemberian Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) dilakukan bersama-
    sama dengan para pemegang saham FOS dengan porsi penjaminan sebesar persentase kepemilikan
    saham pada FOS ("Jaminan Perusahaan") pada tanggal 14 April 2025. Pemberian Jaminan Perusahaan
    tersebut merupakan jaminan yang diberikan Perseroan sehubungan dengan fasilitas pembiayaan yang
    akan diperoleh FOS dari Chailease International Financial Services (Singapore) Pte Ltd ("CIFS") dengan
    nilai fasilitas pembiayaan sebesar USD 13.000.000 (tiga belas juta Dollar Amerika Serikat) ("Transaksi
    Pinjaman"). Dengan demikian porsi penjaminan bagian Perseroan sesuai dengan persentase
    kepemilikan saham Perseroan pada FOS adalah sebesar 27,41%, sehingga nilai jaminan dari Perseroan
    adalah sebesar USD 3.563.300 (tiga juta lima ratus enam puluh tiga ribu tiga ratus Dollar Amerika
    Serikat) oleh karenanya tidak mencapai nilai yang material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.
    17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Transaksi ini merupakan
    Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
    Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

                   Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 16 April 2025




                                                                                                        1
Page 2
                                                 KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

PT Wintermar Offshore Marine Tbk (“Perseroan”) didirikan dengan nama PT Swakarya Mulia Shipping
berdasarkan Akta Notaris Trisnawati Mulia SH, No. 98 tanggal 18 Desember 1995. Akta pendirian
tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No.C2-7680.HT.01.01.TH.96 tanggal 6 Maret 1996.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 08
tanggal 15 Juni 2024 dibuat oleh Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta mengenai peningkatan modal
ditempatkan dan disetor penuh, perubahan ini telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.03-0146689 tanggal 14 Juni 2024.

Kegiatan Usaha Perseroan

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan meliputi usaha-
usaha dalam bidang pelayaran. Perseroan memulai kegiatan komersial pada tahun 1996. Saat ini,
Perseroan bergerak dalam bidang pelayaran dengan fokus pada kapal penunjang kegiatan angkutan
lepas pantai bagi industri minyak dan gas bumi.

Keterangan tentang penyertaan pada entitas anak Perseroan (per 31 Desember 2024):

             Nama                       Lokasi           Kegiatan          Tahun Operasi           Total Aset           Persentase
          Entitas Anak                                    Usaha              Komersial       Per 31 Desember 2024       Kepemilikan
                                                                                                     (USD)                  [%]
 PT Wintermar                        Jakarta          Pelayaran                1971                      89,367,196             99,71
 Wintermar (B) Sdn Bhd               Brunei           Pelayaran                2016                       4,677,418             99,44
 PT Arial Niaga Nusantara            Palembang        Pelayaran                1997                       1,363,852             99,51
 PT Azureus Simulator Asia           Jakarta          Pelatihan                2017                           41,409           100,00
 PT Nusa Maritim Jaya                Jakarta          Pelayaran                2021                         569,249            100.00
 PT Sentosasegara Mulia              Jakarta          Pelayaran &              1995                      17,292,875             99,82
      Shipping                                        Perdagangan
 PT Marine Solusindo Teknik          Batam            Reparasi Kapal           2024                         234,481            100,00
 PT Hammar Marine Offshore           Jakarta          Pelayaran                2011                       1,541,735            100,00
 PT PSV Indonesia                    Jakarta          Pelayaran                2010                      40,427,128             51,00
 Nila Utama Pte Ltd *)               Singapore        Pelayaran                2022                         106,111            100,00
 PT Winpan Offshore                  Jakarta          Pelayaran                2011                      10,852,623             51,00
 PT Win Offshore                     Jakarta          Pelayaran                2012                      11,093,875            100,00
 PT WM Offshore                      Jakarta          Pelayaran                2013                      23,718,264             51,00
 PT Wintermar Rajawali Asia          Jakarta          Pelayaran                2017                       8,849,982            100,00
 PT Win Maritim                      Jakarta          Pelayaran                2017                       5,787,907            100,00
 PT Fast Offshore Indonesia          Jakarta          Pelayaran                2009                      16,465,175             51,00
 PT Wintermar Geo Offshore           Jakarta          Geologi                    -                          185,581             98,00
 PT Altonout Nautika                 Jakarta          Digital Platform           -                          156,466             98,80
 Teknologi
*) perusahaan asosiasi yang diambil alih menjadi 100% di 2024
Investasi pada Entitas Asosiasi

               Nama                        Lokasi               Kegiatan     Tahun Operasi        Nilai tercatat        Persentase
          Entitas Asosiasi                                       Usaha         Komersial        Per 31 Desember         Kepemilikan
                                                                                                       2024                 [%]
                                                                                                      (USD)
 PT Wintermar Rajawali Asia             Jakarta         Pelayaran                 2017                       595.513            50,00
 Fast Offshore Supply Pte Ltd           Singapura       Pelayaran                 2005                    15.599.635            27,41
 PT Salam Pacific Offshore              Palembang       Pelayaran                 2010                     4.551.508            30,00
 PT Bahtera Sukses Adiguna              Jakarta         Pelayaran                 2022                             --           50,00
 Onboard Systech Pte. Ltd               Singapore       Teknologi                 2023                         2.000            20,00
                                                        Informasi
 Savwin Sdn Bhd                         Brunei          Pelayaran                 2023                      331.260             49,00

                                                                                                                                        2
Page 3
Riwayat Pencatatan Saham Perseroan

                       Keterangan                          Jumlah Saham       Harga       Pencatatan saham
                                                                            Penawaran
                                                                            Per saham
 Penawaran Umum Perdana/Company Listing yang disertai         900.000.000   Rp. 380,-         29 Nopember 2010
 waran seri I                                                                               Bursa Efek Indonesia
 Pernyataan Efektif Bapepam-LK No. 10515/BL/2010 tanggal
 19 Nopember 2010
 Pelaksanaan Waran Seri I                                      57.287.232   Rp. 450,-       Bursa Efek Indonesia
 Program MESOP I Tahap I                                       11.865.525   Rp. 300,-       Bursa Efek Indonesia
 Program MESOP I Tahap 2                                       11.766.200   Rp. 310,-       Bursa Efek Indonesia
 MESOP II                                                      15.729.000   Rp. 390,-       Bursa Efek Indonesia
 Dividen Saham                                                 57.807.429                           21 Juni 2013
 Persetujuan RUPS tanggal 5 Juni 2013                                                       Bursa Efek Indonesia
 Konversi Pinjaman IFC                                        190.000.000   Rp. 492,127           14 Aprikl 2014
                                                                                            Bursa Efek Indonesia
 Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih             116.917.000   Rp. 800,-                 2 Mei 2014
 Dahulu                                                                                     Bursa Efek Indonesia
 Dividen Saham                                                 26.648.163   Rp. 1.160,-              15 Juli 2014
 Persetujuan RUPS Tanggal 5 Juni 2014                                                       Bursa Efek Indonesia
 Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih             200.000.000   Rp. 350,-           14 Februari 2018
 Dahulu                                                                                     Bursa Efek Indonesia
 Persetujuan RUPS Tanggal 18 Mei 2017
 Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih               5.000.000   Rp.120            29 November 2019
 Dahulu (Management Stock Allocation)                                                       Bursa Efek Indonesia
 Persetujuan RUPS Tanggal 21 Mei 2019
 Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih              90.125.417   Rp.120                  20 Mei 2021
 Dahulu                                                                                     Bursa Efek Indonesia
 Persetujuan RUPS Tanggal 21 Mei 2019
 Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih               5.950.000   Rp.150            18 November 2021
 Dahulu MESOP IV                                                                            Bursa Efek Indonesia
 Persetujuan RUPS Tanggal 21 Mei 2019
 Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih               7.000.000   Rp.150            24 Desember 2021
 Dahulu (Management Stock Allocation)                                                       Bursa Efek Indonesia
 Persetujuan RUPS Tanggal 21 Mei 2019
 Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih                175.000    Rp.150                  13 Mei 2022
 Dahulu MESOP V                                                                             Bursa Efek Indonesia
 Persetujuan RUPS Tanggal 19 Agustus 2021
 Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih                200.000    Rp.150                  19 Mei 2022
 Dahulu MESOP V                                                                             Bursa Efek Indonesia
 Persetujuan RUPS Tanggal 19 Agustus 2021
 Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih                300.000    Rp.150                   2 Juni 2021
 Dahulu MESOP V                                                                             Bursa Efek Indonesia
 Persetujuan RUPS Tanggal 19 Agustus 2021
 Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih               8.925.000   Rp.120            15 Desember 2022
 Dahulu MESOP IV                                                                            Bursa Efek Indonesia
 Persetujuan RUPS Tanggal 21 Mei 2019
 Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih               3.125.000   Rp.150            15 Desember 2022
 Dahulu MESOP V                                                                             Bursa Efek Indonesia
 Persetujuan RUPS Tanggal 19 Agustus 2021
 Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih                600.000    Rp 150                  13 Juni 2023
 Dahulu MESOP V                                                                             Bursa Efek Indonesia
 Persetujuan RUPS Tanggal 19 Agustus 2021
 Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih               1.800.000   Rp.120               November 2023
 Dahulu MESOP IV                                                                            Bursa Efek Indonesia
 Persetujuan RUPS Tanggal 21 Agustus 2019
 Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih               3.125.000   Rp 150               November 2023
 Dahulu MESOP V                                                                             Bursa Efek Indonesia
 Persetujuan RUPS Tanggal 19 Agustus 2021
 Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih                500.000    Rp.150                     Juni 2024
 Dahulu MESOP V                                                                             Bursa Efek Indonesia
 Persetujuan RUPS Tanggal 19 Agustus 2021



                                                                                                                3
Page 4
 Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih       1.250.000      Rp 150                        November 2024
 Dahulu MESOP V                                                                                 Bursa Efek Indonesia
 Persetujuan RUPS Tanggal 19 Agustus 2021
                    Jumlah Saham                     4.366.087.057



a.     Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan, struktur kepemilikan saham Perseroan per tanggal 31 Desember
2024 adalah sebagai berikut:


 KETERANGAN                                            JUMLAH SAHAM              NILAI NOMINAL                %
                                                                                Rp. 100,- Per Saham
 Modal Dasar                                                14.220.000.000           1.422.000.000.000   -
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1     PT Wintermarjaya Lestari                              1.484.926.248            148.492.624.800         34,010
 2     Johnson Williang Sutjipto                               313.717.072             31.371.707.200          7,185
 3     Manoj Pitamber Nanwani                                  246.366.200             24.636.620.000          5,643
 4     Pinky NK                                                241.162.800             24.116.280.000          5,524
 5     Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
         a. Sugiman Layanto (Direktur Utama)                   343.717.964             34.371.796.400          7,872
         b. Nely Layanto (Direktur)                             38.589.989              3.858.998.900          0,883
         c. Janto Lili (Direktur)                                7.304.625                730.462.500          0,167
         d. Muhamad Shanie Mubarak (Direktur)                    3.000.000                300.000.000          0,068
 4    Masyarakat (masing-masing dibawah 5 %)                 2.678.784.898            267.878.489.800         38,648

 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                  4.366.087.057            436.608.705.700        100,000
 Saham Dalam Portepel                                                                                          -

b.     Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Berdasarkan Akta No. 11 tanggal 20 Juni 2024 dibuat di hadapan Notaris Rahayu Ningsih, S.H, Notaris di
Jakarta, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan per tanggal Keterbukaan Informasi kepada
Pemegang Saham ini adalah sebagai berikut:

        Komisaris
        Komisaris Utama (Komisaris Independen) : Jonathan Jochanan
        Komisaris Independen                   : Sim Idrus Munandar
        Komisaris                              : John Stuart Anderson Slack
        Direksi
        Direktur Utama                              : Sugiman Layanto
        Direktur                                    : Nely Layanto
        Direktur                                    : Janto Lili
        Direktur                                    : Muhamad Shanie Mubarak

c.      Sekretaris Perusahaan
        Nama                                        : Nely Layanto

d.      Komite Audit
        Berdasarkan resolusi Dewan Komisaris pada tanggal 19 Juli 2021 telah diangkat Komite Audit
        dengan susunan sebagai berikut
        Ketua                                  : Sim Idrus Munandar
        Anggota                                : Antonius Karamoy
                                               : Hanafiah Alam


                                                                                                                       4
Page 5
e.       Ringkasan Laporan Keuangan Audit Perseroan
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahunan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Tjun Tjun No. AP. 1115 dari Kantor Akuntan Publik Amir Abadi
Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan Laporan No. 00276/2.1030/AU.1/05/1115-3/1/III/2025 tanggal
21 Maret 2025. Laporan Keuangan konsolidasian disajikan tanpa modifikasian, posisi keuangan
konsolidasian PT Wintermar Offshore Marine Tbk dan entitas anaknya, serta kinerja keuangan dan arus
kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia.

                                                                    (dalam US Dollar Penuh, kecuali dinyatakan lain)
 Neraca                                                      Periode tahunan yang berakhir pada tanggal 31
                                                                            Desember 2024
                                                                               (diaudit)
 Aset
 Aset lancar                                                                                        69.529.117
 Aset tidak lancar                                                                                 163.014.951
 Total Aset                                                                                       232.544..068
 Liabilitas dan Ekuitas
 Liabilitas jangka pendek                                                                           20.911.550
 Liabilitas jangka panjang                                                                          19.414.058
 Total Liabilitas                                                                                   40.325.608
 Ekuitas                                                                                           192.218.460
 Total Liabilitas dan Ekuitas                                                                      232.544.068

                                                                   (dalam US Dollar Penuh, kecuali dinyatakan lain)
     Laba Rugi                                       Periode tahunan yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                              2024
                                                                            (diaudit)
     Pendapatan                                                                                      82.361.500
     Beban Langsung                                                                                (56.002.622)
     Laba Bruto                                                                                      26.358.878
     Beban Usaha                                                                                    (8.575.734)
     Pendapatan Lain-lain                                                                            18.509.579
     Beban Lain-lain                                                                                  (748.328)
     Beban Pajak Final                                                                              (1.055.801)
     Laba Usaha                                                                                      34.488.594
     Laba Tahun/Periode Berjalan                                                                     32.300.184
     Total Laba Komprehensif Tahun/Periode                                                           32.504.932
     Berjalan
     Total Laba (Rugi) Tahun/Periode Berjalan Yang
     Dapat diatribusikan Kepada
         - Pemilik Entitas Induk                                                                    22.491.788
         - Kepentingan Non Pengendali                                                                9.808.396

     Total Laba (Rugi) Komprehensif Tahun/Periode
     Berjalan Yang Dapat diatribusikan Kepada
         - Pemilik Entitas Induk                                                                    22.699.933
         - Kepentingan Non Pengendali                                                                9.804.999

     Laba Per Saham Dasar (dalam sen US Dollar)                                                           0,515




                                                                                                                  5
Page 6
                              KETERANGAN TENTANG TRANSAKSI

Momentum yang mendasari siklus investasi hulu minyak dan gas tetap bertahan meskipun ada
tantangan geopolitik baru-baru ini, dan perusahaan-perusahaan minyak besar telah mulai mengurangi
investasi dalam proyek-proyek energi terbarukan dan lebih memilih untuk berinvestasi pada sektor
minyak dan gas. Dengan prospek ini, kami memperkirakan permintaan OSV akan terus bertumbuh di
tahun-tahun mendatang. Kenaikan permintaan ini menyebabkan siklus pengeboran baru, yang
mendorong pemanfaatan dan tingkat permintaan yang lebih tinggi di industri kapal offshore support
vessel (OSV). Sejalan dengan hal tersebut Perseroan melaksanakan strategi pertumbuhan, dengan
penambahan armada kapal yang berfokus pada kapal bernilai lebih tinggi seperti tipe kapal Anchor
Handling Tug Supply (AHTS), Platform Supply Vessel (PSV) dan Fast Multipurpose Supply Vessel (FMPSV)
dengan perkiraan melonjaknya permintaan atas kapal pendukung lepas pantai (OSV) akan mendorong
peningkatan tarif sewa dan pertumbuhan pendapatan Perseroan.

Perseroan memiliki sebesar 27,41 % saham pada entitas asosiasi yakni Fast Offshore Supply Pte. Ltd.
(FOS) yang telah memiliki 10 armada kapal jenis FMPSV, dimana beberapa armada FOS tersebut sedang
dalam kontrak kerja di Brunei Darussalam. FOS sedang membangun 1 (satu) unit kapal FMPSV untuk
menambah kapasitas armada FMPSV. Atas Pembangunan kapal ini, FOS telah memperoleh komitmen
pendanaan dari CIFS sebesar USD 13.000.000 (tiga belas juta Dollar Amerika Serikat) dengan
ditandatanganinya Perjanjian Fasilitas tanggal 14 April 2025.

Merupakan salah satu persyaratan pembiayaan bahwa pemegang saham FOS berkewajiban untuk
memberikan Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee). Sementara pemegang saham lainnya
memberikan jaminan perusahaan secara keseluruhan atau 100%, CIFS mewajibkan Perseroan
memberikan Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) secara proporsional sesuai dengan persentase
kepemilikan sahamnya pada FOS. Dengan demikian sesuai persentase kepemilikan Perseroan dalam FOS
yakni sebesar 27,41%, maka Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) yang diberikan Perseroan
kepada FOS adalah senilai USD 3.563.300 (tiga juta lima ratus enam puluh tiga ribu tiga ratus Dollar
Amerika Serikat). Diharapkan kapal yang sedang dibangun oleh FOS tersebut dengan pembiayaan yang
dijamin oleh pemegang saham FOS termasuk Perseroan, dapat memenuhi permintaan pasar di masa
depan dan menambah pendapatan Perseroan.

Pada tanggal 14 April 2025, FOS telah menandatangani perjanjian fasilitas dengan CIFS dimana
Perseroan selaku salah satu Perusahaan Penjamin, turut menandatangani pemberian Jaminan
Perusahaan (Corporate Guarantee) dalam perjanjian yang sama, untuk menjamin pembiayaan yang
diterima FOS kepada CIFS.

Pemberian Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) termaksud merupakan Transaksi Afiliasi dari
segi kepemilikan maupun pengurusan sebagaimana diatur dalam Peraturan No. OJK No.
42/POJK.04/2020 akan tetapi tidak mencapai nilai yang material sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020. Dengan demikian penyampaian Keterbukaan Informasi ini
memenuhi pasal 4 ayat 3 huruf a Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 dengan cara disampaikan kepada
Otoritas Jasa Keuangan dan mengumumkan melalui situs website Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id
dan situs website Perseroan www.wintermar.com selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah
tanggal penandatangan Perjanjian berisikan pemberian Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee)
yang menjamin penerimaan pembiayaan FOS dari CIFS.




                                                                                                  6
Page 7
KETERANGAN TENTANG JAMINAN PERUSAHAAN (CORPORATE GUARANTEE) UNTUK FASILITAS
PEMBIAYAAN YANG DITERIMA FOS DARI CIFS

Nilai Pembiayaan yang diterima FOS
Berdasarkan Perjanjian Fasilitas tanggal 14 April 2025, nilai pembiayaan yang diterima FOS adalah USD
13.000.000 (tiga belas juta Dollar Amerika Serikat), untuk pembangunan armada kapal dengan tipe kapal
Fast Multi Purpose Supply Vessel (FMPSV) suatu kapal cepat dengan multi fungsi yang dapat melakukan
perpindahan penumpang dan barang. Nilai Jaminan Perusahaan yang diberikan Perseroan adalah senilai
USD 3.563.300 (three million five hundred sixty-three thousand three hundred United States Dollars).

Jangka Waktu Pembiayaan
Pembiayaan ini berlangsung selama 60 (enam puluh) bulan sejak dana pembiayaan dicairkan.

Bunga Pembiayaan
Pembiayaan ini diselenggarakan dengan bunga margin 4,65% per tahun ditambah Secured Overnight
Financial Rate yang diterbitkan oleh CME Group Benchmark Administration Limited.

Nilai Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) yang diberikan oleh Pemegang Saham FOS

Pemegang saham FOS telah menandatangani perjanjian pemberian Jaminan Perusahaan (Corporate
Guarantee) dengan rincian sebagai berikut:

 No.     Nama Pemberi Jaminan Perusahaan              Tanggal Corporate Guarentee                   Nilai Penjaminan
         (Corporate Guarantee) atas fasilitas            Perseroan kepada CIFS                    USD                %
           pembiayaan yang diterima FOS
 1.     Seacoral Maritime Pte Ltd                    14 April 2025                                 13.000.000              100,00*)
 2.     PT Wintermar Offshore Marine Tbk             14 April 2025                                  3.563.300                27,41
 *) Merupakan persyaratan dari Chailease International Financial Services (Singapore) Pte. Ltd bahwa Seacoral Maritime Pte Ltd memberikan
   100% corporate guarantee, meskipun Perseroan memberikan jaminan perusahaan secara proporsional sesuai dengan persentase
   kepemilikan saham Perseroan pada FOS.



KETERANGAN TENTANG FAST OFFSHORE SUPPLY PTE LTD (FOS)

FOS merupakan badan usaha yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Singapura dengan
Nomor Registrasi (Registration Number) 199609238G.

Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan dalam bidang Pelayaran.

Alamat Kantor
Alamat        : 9 Pandan Road, Singapore 609257
No. Telp      : +65 6265 1891
No. Fax       : +65 6265 6343
Email         : enquries@fastoffshore.com
Website       : http://www.fastoffshore.com.sg/




                                                                                                                                       7
Page 8
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham FOS
                                                                                   (dalam USD penuh)
 No.                   Nama Pemegang Saham                           Nilai Modal       Prosentase
                                                                     Ditempatkan           (%)
 1.       Seacoral Maritime Pte Ltd                                        6.120.037         64,44
 2.       PT Wintermar Offshore Marine Tbk                                 2.603.296         27,41
 3        Andrew Tsui Wai Cheong                                             773.730           8,15
                              Jumlah                                       9.497.063        100,00

Susunan Pengurus FOS
Direktur      : Ooi Ka Lok
Direktur      : Sugiman Layanto

Ringkasan Laporan Keuangan FOS
                                                                                      (dalam USD penuh)
 Laporan Posisi Keuangan                          Periode tahunan yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                           2024


 Aset                                                                                        61.582.421
 Liabilitas                                                                                  20.770.068
 Ekuitas                                                                                     40.812.353
 Penjualan                                                                                   26.744.332
 Beban Pokok Penjualan                                                                       18.958.158
 Beban Usaha                                                                                  3.039.190
 Laba Bersih Tahun/Periode Berjalan                                                           2.104.940



SIFAT HUBUNGAN AFILIASI DALAM TRANSAKSI

Hubungan Afiliasi dari Segi Kepemilikan



                    SEACORAL MARITIME             PT WINTERMAR
                         PTE LTD               OFFSHORE MARINE Tbk
                                                    (Perseroan)

                             64,44 %            27,41 %



                                FAST OFFSHORE SUPPLY
                                     PTE LTD (FOS)


      -   Perseroan memiliki FOS sebesar 27,41 % (dua puluh tujuh koma empat satu persen)
      -   Bapak Sugiman Layanto merupakan Ultimate Beneficial Owner pada Seacoral Maritime Pte Ltd,
          serta merupakan pemegang saham pengendali Perseroan.




                                                                                                           8
Page 9
Hubungan Afiliasi dari Segi Kepengurusan

                                                  FOS                        Perseroan
 Sugiman Layanto                                Direktur                  Direktur Utama

     -    Bapak Sugiman Layanto menjabat selaku Direktur Utama Perseroan yang juga menjabat selaku
          Direktur FOS.

PEMENUHAN KETENTUAN PASAR MODAL YANG BERLAKU

Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahunan Perseroan untuk periode yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Tjun Tjun No. AP. 1115 dari Kantor
Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan Laporan No.
00276/2.1030/AU.1/05/1115-3/1/III/2025 tanggal 21 Maret 2025, tercatat Ekuitas Perseroan adalah
sebesar USD192.218.460 (seratus sembilan puluh dua juta dua ratus delapan belas ribu empat ratus
enam puluh Dollar Amerika Serikat), maka Nilai Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) yang
diberikan Perseroan untuk menjamin pembiayaan yang akan diterima FOS dari CIFS sebesar USD
3.563.300 (tiga juta lima ratus enam puluh tiga ribu tiga ratus Dollar Amerika Serikat) adalah sebesar
1,85% (satu koma delapan lima persen) dari ekuitas Perseroan, dengan demikian tidak mencapai nilai
yang material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Pelaksanaan pemberian Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) yang telah dilaksanakan
merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, dengan demikian sesuai dengan Pasal 4
ayat 3 huruf a Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020, Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada
Otoritas Jasa Keuangan dan diumumkan kepada masyarakat melalui situs website Bursa Efek Indonesia
www.idx.co.id dan situs website Perseroan www.wintermar.com paling lambat 2 (dua) hari kerja
setelah tanggal penandatangan Perjanjian Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) menjamin
penerimaan pembiayaan FOS dari CIFS yang telah dilakukan pada tanggal 14 April 2025. Sehubungan
dengan hal tersebut Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi ini melalui situs website Bursa
Efek Indonesia dan situs website Perseroan pada tanggal 16 April 2025.

Sehubungan Transaksi tersebut diatas Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut :

1.       Menyetujui surat penawaran KJPP Tri, Santi dan Rekan sekaligus sebagai Perjanjian Kerja Jasa
         Pekerjaan (SPJP) Jasa Pendapat Kewajaran atas Pemberian Jaminan Perusahaan No.
         014/PEN/BV/KJPP-TS/III/2025 tanggal 5 Maret 2025, untuk penugasan penilaian atas jasa
         pendapat kewajaran (Fairness Opinion) dan Perseroan telah menerima Laporan No.
         00002/2.0040-00/FO/06/0236/1/IV/2025 tanggal 11 April 2025.

2.       Telah mengumumkan Keterbukaan Informasi ini dalam rangka memenuhi Peraturan OJK No.
         42/POJK.04/2020 melalui situs website Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id dan situs web
         Perseroan www.wintermar.com pada tanggal 16 April 2025.

3.       Menyampaikan Keterbukaan Informasi ini kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 16 April
         2025.




                                                                                                    9
Page 10
PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI TERSEBUT, DIBANDINGKAN
DENGAN APABILA DILAKUKAN TRANSAKSI LAIN YANG SEJENIS YANG TIDAK DILAKUKAN DENGAN
PIHAK TERAFILIASI

Pelaksanaan pemberian jaminan dalam bentuk Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) untuk
pembiayaan yang diterima FOS dari CIFS dalam rangka penambahan armada kapal dilakukan secara
bersama-sama dengan para pemegang saham FOS lainnya, dimana Perseroan memberikan jaminan
perusahaan secara proporsional sesuai dengan persentase kepemilikannya dalam FOS, yang merupakan
komitmen dalam rangka mendukung pertumbuhan usaha pada kelompok usaha Perseroan. Investasi
Perseroan dalam bentuk penyertaan saham FOS akan memperoleh hasil setelah kapal tersebut dapat
dioperasikan dengan estimasi dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, sedangkan pembayaran angsuran
FOS kepada CIFS akan dilakukan untuk jangka waktu 60 (enam puluh) bulan. Dengan demikian Perseroan
berkeyakinan dengan kondisi pasar dan permintaan atas armada kapal FOS, maka FOS akan memiliki
kemampuan untuk melaksanakan kewajibannya kepada CIFS secara tepat waktu.


DAMPAK DILAKUKANNYA TRANSAKSI TERHADAP PERSEROAN

Pemberian Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) kepada FOS tidak akan berdampak terhadap
operasional dan keuangan Perseroan karena FOS memiliki kecukupan dana untuk pembayaran pinjaman
beserta bunganya sampai dengan akhir masa pinjaman.

Pada tahun 2025, FOS akan memperoleh pembiayaan dari CIFS senilai USD 13.000.000 (tiga belas juta
Dollar Amerika Serikat) yang tidak akan berdampak secara langsung pada operasional dan keuangan
Perseroan pada tahun 2025. FOS akan menambah 1 (satu) armada kapal, kapal tersebut diestimasi akan
dapat dioperasikan mulai bulan Mei 2025 dan diestimasikan akan menghasilkan tambahan laba tahun
berjalan Perseroan melalui bagian laba entitas asosiasi pada akhir kuartal tahun 2025 dan tahun-tahun
ke depannya.




                                                                                                  10
Page 11
             PIHAK INDEPENDEN DAN RINGKASAN LAPORAN PIHAK INDEPENDEN

Kantor Jasa Penilai Publik Tri, Santi dan Rekan (“KJPP TSR”), KJPP resmi yang memiliki izin usaha dari
Kementerian Keuangan No. 492/KM.1/2009 tanggal 11 Mei 2009 dengan Ijin KJPP no. 2.09.0040 dan
terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK") dengan Surat Tanda
Terdaftar Profesi (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD. PB-10/PJ-1/PM.02/2023 (penilai
bisnis), telah ditunjuk oleh Perseroan sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat
kewajaran atas Pemberian Jaminan Perusahaan sesuai dengan surat penawaran sekaligus Perjanjian
Kerja Jasa Pekerjaan (SPJP) Jasa Pendapat Kewajaran atas Pemberian Jaminan Perusahaan No.
014/PEN/BV/KJPP-TS/III/2025 tanggal 5 Maret 2025 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.

Berikut adalah ringkasan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi Jaminan Perusahaan sebagai
dinyatakan dalam laporan No. 00002/2.0040-00/FO/06/0236/1/IV/2025 tertanggal 11 April 2025.

Pihak-pihak Dalam Pemberian Jaminan Perusahaan

Pihak-pihak yang terkait dalam Pemberian Jaminan Perusahaan adalah Perseroan, FOS, dan CIFS.

Objek Transaksi Pendapat Kewajaran

Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Pemberian Jaminan Perusahaan adalah transaksi
dimana Perseroan telah setuju untuk memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee) kepada
CIFS sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya kepada FOS yaitu sebesar 27,41% atau setara dengan
USD 3.563.300 (tiga juta lima ratus enam puluh tiga ribu tiga ratus Dollar Amerika Serikat) dalam rangka
memenuhi salah satu kondisi dan persyaratan Transaksi Pinjaman sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Fasilitas.

Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Pemberian Jaminan Perusahaan
adalah untuk memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Pemberian
Jaminan Perusahaan dari aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu
POJK 42/2020.

Kondisi Pembatas dan Asumsi-asumsi Pokok

Analisis Pendapat Kewajaran atas Pemberian Jaminan Perusahaan dipersiapkan menggunakan data dan
informasi sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah KJPP TSR telaah. Dalam
melaksanakan analisis, KJPP TSR bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua
informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan informasi-informasi lain yang diberikan
kepada KJPP TSR oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum dan KJPP TSR tidak bertanggung jawab
atas kebenaran informasi-informasi tersebut. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
mempengaruhi hasil akhir pendapat KJPP TSR secara material. KJPP TSR juga bergantung kepada
jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
informasi-informasi yang diberikan kepada KJPP TSR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh
karenanya, KJPP TSR tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran
KJPP TSR dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.




                                                                                                     11
Page 12
Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Pemberian Jaminan
Perusahaan disusun oleh manajemen Perseroan. KJPP TSR telah melakukan penelaahan atas proyeksi
laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah menggambarkan kondisi
operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang perlu KJPP
TSR lakukan terhadap target kinerja Perseroan.

KJPP TSR tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, KJPP TSR juga tidak
memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Pemberian Jaminan Perusahaan. Jasa-jasa yang
KJPP TSR berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Pemberian Jaminan Perusahaan hanya
merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Pemberian Jaminan Perusahaan dan bukan jasa-jasa
akuntansi, audit, atau perpajakan. KJPP TSR tidak melakukan penelitian atas keabsahan Transaksi dari
aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Pemberian Jaminan Perusahaan
hanya ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas Pemberian Jaminan
Perusahaan bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali
terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
Selanjutnya, KJPP TSR juga telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dan FOS
berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan FOS.

Pekerjaan KJPP TSR yang berkaitan dengan Pemberian Jaminan Perusahaan tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan
untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam
laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu, KJPP TSR tidak mempunyai kewenangan dan
tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi
lainnya di luar Pemberian Jaminan Perusahaan yang ada dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta
pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Pemberian Jaminan Perusahaan.

Pendapat Kewajaran disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Pemberian Jaminan Perusahaan pada
tanggal Pendapat Kewajaran diterbitkan.

Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran, KJPP TSR menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat dalam Pemberian
Jaminan Perusahaan. Pemberian Jaminan Perusahaan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan sesuai
dengan jangka waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai Pemberian Jaminan
Perusahaan yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan.

Pendapat Kewajaran harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan
informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan
dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari
Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat Kewajaran merupakan suatu proses yang rumit dan
mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.




                                                                                                        12
Page 13
KJPP TSR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai dengan
tanggal terjadinya Pemberian Jaminan Perusahaan ini tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat
Kewajaran ini. KJPP TSR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan pendapat KJPP TSR karena adanya perubahan asumsi dan kondisi, serta peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian
Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan KJPP TSR bertanggung jawab atas Laporan
Pendapat Kewajaran.

Kesimpulan Pendapat Kewajaran berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
material terhadap Pemberian Jaminan Perusahaan. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak
terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara eksternal, yaitu
kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan, serta peraturan-
peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat
Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi
perubahan-perubahan tersebut di atas, maka Pendapat Kewajaran atas Pemberian Jaminan Perusahaan
mungkin berbeda.

Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi Jaminan Perusahaan

Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Pemberian Jaminan Perusahaan ini, KJPP TSR telah melakukan
analisis melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Pemberian Jaminan Perusahaan
dari hal-hal sebagai berikut:

I.     Analisis atas Transaksi Jaminan Perusahaan;
II.    Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Transaksi Jaminan Perusahaan; dan
III.   Analisis atas Kewajaran Transaksi Jaminan Perusahaan.

Kesimpulan

Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh dari
manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan Pendapat Kewajaran, penelaahan
atas dampak keuangan Pemberian Jaminan Perusahaan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan
Pendapat Kewajaran, KJPP TSR berpendapat bahwa Pemberian Jaminan Perusahaan adalah Wajar.




                                                                                                   13
Page 14
                          PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan:
1)    Bahwa semua informasi dalam Keterbukaan Informasi tanggal 16 April 2025, telah
      mengungkapkan semua fakta material dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
2)    Pemberian Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) kepada FOS atas pembiayaan yang
      diterima dari CIFS dalam rangka pengadaan 1 (satu) unit Kapal berjenis FMPSV merupakan
      Transaksi Afiliasi.
3)    Pemberian Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) secara proporsional oleh Perseroan
      selaku pemegang saham FOS dengan kepemilkan 27,41%, berupa jaminan perusahaan senilai USD
      3.563.300 (tiga juta lima ratus enam puluh tiga ribu tiga ratus Dollar Amerika Serikat) tidak
      mencapai nilai material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020
      tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
4)    Dalam perjanjian-perjanjian yang ditandatangani Perseroan dengan pihak lain termasuk Kreditur
      tidak terdapat syarat-syarat tertentu yang mewajibkan Perseroan melakukan permohonan
      persetujuan dan dalam perjanjian-perjanjian yang ditandatangani dalam rangka Transaksi ini.




                                      INFORMASI TAMBAHAN

Untuk Informasi lebih lanjut mengenai hal-hal tersebut diatas dapat menghubungi Perseroan pada
jam-jam kerja dengan alamat :

                                         Corporate Secretary
                                PT Wintermar Offshore Marine Tbk
                        Jl. Kebayoran Lama No 155 Jakarta Barat - Indonesia
                                      Telp. No. 62-21 530 5201
                                       Fax. No. 62-21 530 5203
                                        www.wintermar.com
                                 investor_relations@wintermar.com




                                                                                                 14

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.38 MB
Published16 Apr 2025
Pages14
Characters47,941
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 61 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Wintermar Offshore Marine Tbk p.1 ×17
linked org Fast Offshore Supply Pte. Ltd p.1 ×8
linked org Pacific Offshore p.2
linked — Johnson Williang p.4
linked — Manoj Pitamber p.4
linked — Pinky NK p.4
linked person Sugiman Layanto · Direktur p.4 ×7
linked person Nely Layanto p.4 ×3
linked person Janto Lili p.4 ×2
linked person Muhamad Shanie p.4 ×2
linked person Jonathan Jochanan p.4
linked person Sim Idrus Munandar p.4 ×2
linked person John Stuart Anderson p.4
linked person Amir Abadi Jusuf p.5 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×28
possible person Antonius Karamoy p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.6 ×4
unresolved org Pte Ltd p.1 ×2
unresolved org PT Swakarya Mulia Shipping p.2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.2
unresolved person Rahayu Ningsih · Notaris p.2 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved org PT Wintermar p.2 ×2
unresolved org Wintermar (B) Sdn Bhd p.2
unresolved org PT Arial Niaga Nusantara p.2
unresolved org PT Azureus Simulator Asia p.2
unresolved org PT Nusa Maritim Jaya p.2
unresolved org PT Sentosasegara Mulia p.2
unresolved org PT Marine Solusindo Teknik p.2
unresolved org PT Hammar Marine Offshore p.2
unresolved org PT PSV p.2
unresolved org PT PSV Indonesia p.2
unresolved org Nila Utama Pte Ltd *) p.2
unresolved org PT Winpan Offshore p.2
unresolved org PT Win Offshore p.2
unresolved org PT WM Offshore p.2
unresolved org PT Wintermar Rajawali Asia p.2 ×3
unresolved org PT Win Maritim p.2
unresolved org PT Fast Offshore p.2
unresolved org PT Fast Offshore Indonesia p.2
unresolved org PT Wintermar Geo Offshore p.2
unresolved org PT Altonout Nautika p.2
unresolved org PT Salam Pacific Offshore p.2
unresolved org PT Bahtera Sukses Adiguna p.2
unresolved org Onboard Systech Pte. Ltd p.2
unresolved org Informasi Savwin Sdn Bhd p.2
unresolved org Savwin Sdn Bhd p.2
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org PT Wintermarjaya Lestari p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.5
unresolved org Mawar & Rekan p.5 ×2
unresolved org CME Group Benchmark Administration Limited p.7
unresolved org Seacoral Maritime Pte Ltd p.7 ×4
unresolved org FOS. KETERANGAN TENTANG FAST OFFSHORE SUPPLY PTE LTD p.7
unresolved — Andrew Tsui Wai Cheong p.8
unresolved org OFFSHORE MARINE Tbk p.8
unresolved org KJPP Tri p.9
unresolved org Santi dan Rekan p.9 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Tri p.11
unresolved org KJPP TSR p.11 ×26
unresolved org Kementerian Keuangan p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 2119 ms 12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'Pendapat Kewajaran'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Pendapat Kewajaran',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result